Lompat ke isi

Zainab binti Jahsy: Perbedaan antara revisi

8 bita ditambahkan ,  5 November 2020
tidak ada ringkasan suntingan
imported>S.J.Mosavi
kTidak ada ringkasan suntingan
imported>E.amini
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 61: Baris 61:
==Pernikahan dengan Rasulullah saw==
==Pernikahan dengan Rasulullah saw==
===Tuduhan Berlebihan Musuh===
===Tuduhan Berlebihan Musuh===
Isu pernikahan [[Rasulullah saw]] dengan Zainab oleh kelompok munafikin dan musyrikin dijadikan bahan untuk mencela dan mengolok-olok Nabi Muhammad saw. Sebagian kelompok munafik menghembuskan fitnah bahwa berpisahnya [[Zaid bin Haritsah]] dengan Zainab karena ketertarikan Nabi saw kepada kecantikan Zainab. Merekapun merekayasa cerita mengenai hal tersebut <ref>Lih. Ibnu Sa'ad, jld. 8, hlm. 101-102; Baladzuri, jld. 1, hlm. 522; Ibnu Abd al-Barr, jld. 4, hlm. 1849-1850.</ref> yang cerita tersebut memiliki beragam versi.  
Isu pernikahan [[Rasulullah saw]] dengan Zainab oleh kelompok [[munafikin]] dan musyrikin dijadikan bahan untuk mencela dan mengolok-olok Nabi Muhammad saw. Sebagian kelompok munafik menghembuskan fitnah bahwa berpisahnya [[Zaid bin Haritsah]] dengan Zainab karena ketertarikan Nabi saw kepada kecantikan Zainab. Merekapun merekayasa cerita mengenai hal tersebut <ref>Lih. Ibnu Sa'ad, jld. 8, hlm. 101-102; Baladzuri, jld. 1, hlm. 522; Ibnu Abd al-Barr, jld. 4, hlm. 1849-1850.</ref> yang cerita tersebut memiliki beragam versi.  


Versi cerita yang paling masyhur menyebutkan, sewaktu Nabi Muhammad saw melihat Zainab, Zaid sedang tidak berada di rumah. <ref>Ibnu Sa'ad, jld. 8, hlm. 101-102; Thabari, Tarikh, jld. 2, hlm. 562-566; Thabrani, jld. 24, hlm. 44. </ref> Namun versi riwayta Ibnu Habib <ref>Ibnu Habib, hlm. 85.</ref> menyebutkan, Zaid ada di rumah, mamun sedang pergi mengambil [[wudhu]]. Oleh sebagian mufassir, kisah tersebut dinilai sebagai penyebab turunnya [[ayat]] 37 dari [[surah Al-Ahzab]].<ref>Lih. Thabari, Tafsir; Ibnu Abi Zaminain, pada ayat yang dimaksud. </ref>
Versi cerita yang paling masyhur menyebutkan, sewaktu Nabi Muhammad saw melihat Zainab, Zaid sedang tidak berada di rumah. <ref>Ibnu Sa'ad, jld. 8, hlm. 101-102; Thabari, Tarikh, jld. 2, hlm. 562-566; Thabrani, jld. 24, hlm. 44. </ref> Namun versi riwayta Ibnu Habib <ref>Ibnu Habib, hlm. 85.</ref> menyebutkan, Zaid ada di rumah, mamun sedang pergi mengambil [[wudhu]]. Oleh sebagian mufassir, kisah tersebut dinilai sebagai penyebab turunnya [[ayat]] 37 dari [[surah Al-Ahzab]].<ref>Lih. Thabari, Tafsir; Ibnu Abi Zaminain, pada ayat yang dimaksud. </ref>
Baris 70: Baris 70:


===Jawaban===
===Jawaban===
Ulama-ulama Islam memberikan sejumlah jawaban dan bantahan dari syubhat-syubhat tersebut. Sumber penolakan kaum Musyrikin dan Munafikin atas pernikahan [[Nabi Muhammad saw]] dengan mantan istri anak angkatnya dikarenakan tradisi [[Jahiliyah]] penduduk [[Mekah]] yang memberlakukan anak angkat sebagaimana anak kandung, sehingga hukum-hukum yang berkaitan dengan anak angkat juga berlaku untuk anak asuh. Kisah tersebut termuat dalam ayat 36-39 surah [[Surah Al-Ahzab|Al-Ahzab]]. <ref>Lih. Sayid Murtadha Allamalhuda, hlm. 175-177.</ref>
Ulama-ulama Islam memberikan sejumlah jawaban dan bantahan dari syubhat-syubhat tersebut. Sumber penolakan kaum Musyrikin dan [[Munafikin]] atas pernikahan [[Nabi Muhammad saw]] dengan mantan istri anak angkatnya dikarenakan tradisi [[Jahiliyah]] penduduk [[Mekah]] yang memberlakukan anak angkat sebagaimana anak kandung, sehingga hukum-hukum yang berkaitan dengan anak angkat juga berlaku untuk anak asuh. Kisah tersebut termuat dalam ayat 36-39 surah [[Surah Al-Ahzab|Al-Ahzab]]. <ref>Lih. Sayid Murtadha Allamalhuda, hlm. 175-177.</ref>


Menikah dengan sepupu adalah tindakan yang sah dalam Islam, sehingga perkawinan Nabi Muhammad saw dengan putri bibinya bukan masalah. Namun mengenai apa yang telah disebutkan bahwa Nabi saw menikahi Zainab karena tertarik dengan kecantikannya, <ref>Ibnu Sa'ad, jld. 8, hlm. 101-102; Qomi, jld. 2, hlm. 172-173.</ref> maka harus dikatakan bahwa Nabi saw tahu bahwa Zainab adalah perempuan yang santun dan cantik sebelum pernikahannya dengan Zaid bin Haritsah; bahkan saat itu Nabi saw sendiri yang meminta Zaid menikahi Zainab.
Menikah dengan sepupu adalah tindakan yang sah dalam Islam, sehingga perkawinan Nabi Muhammad saw dengan putri bibinya bukan masalah. Namun mengenai apa yang telah disebutkan bahwa Nabi saw menikahi Zainab karena tertarik dengan kecantikannya, <ref>Ibnu Sa'ad, jld. 8, hlm. 101-102; Qomi, jld. 2, hlm. 172-173.</ref> maka harus dikatakan bahwa Nabi saw tahu bahwa Zainab adalah perempuan yang santun dan cantik sebelum pernikahannya dengan Zaid bin Haritsah; bahkan saat itu Nabi saw sendiri yang meminta Zaid menikahi Zainab.
Pengguna anonim