Salat Jenazah

Prioritas: a, Kualitas: b
Dari wikishia
(Dialihkan dari Salat jenazah)

Furu'uddin

Salat

Wajib: Salat JumatSalat IdSalat AyatSalat Mayit


Ibadah-ibadah lainnya
PuasaKhumusZakatHajiJihadAmar Makruf dan Nahi MungkarTawalliTabarri


Hukum-hukum bersuci
WudhuMandiTayammumNajasatMuthahhirat


Hukum-hukum Perdata
PengacaraWasiatGaransiJaminanWarisan


Hukum-hukum Keluarga
PerkawinanPerkawinan TemporerPoligamiTalakMaharMenyusuiJimakKenikmatanMahram


Hukum-hukum Yudisial
Putusan HakimBatasan-batasan hukumKisas


Hukum-hukum Ekonomi
Jual Beli (penjualan)SewaKreditRibaPinjaman


Hukum-hukum Lain
HijabSedekahNazarTaklidMakanan dan MinumanWakaf


Pranala Terkait
BalighFikihHukum-hukum SyariatBuku Panduan Fatwa-fatwaWajibHaramMustahabMubahMakruhDua Kalimat Syahadat

Kematian hingga Kiamat
Ihtidhar
Sakratul Maut
Pencabutan Nyawa
Pemakaman
Mandi Mayat dan Salat Jenazah
Pengafanan dan Pengguburan
Talqin
Malam Pertama di Alam Kubur
Salat Wahsyah
Pertanyaan Malaikat dalam kuburan
Azab Kubur
Ziarah Kubur
Tawassul dengan orang wafat
Barzah
Kiamat Sughra
Tiupan Sangkakala
Kiamat
Hari Kebangkitan
Mizan
Syafa'at
Shirath
Surga atau Neraka
Tema yang terkait
Izra'il
Badan Barzah
Kehidupan di Alam Barzah
Tajassum al-A'mal
Kekal

Salat Jenazah (bahasa Arab: صلاة المیت) termasuk dari salah satu salat-salat wajib yang harus dilaksanakan untuk jenazah seorang muslim. Salat jenazah terdiri dari lima takbir dan setelah setiap takbir terdapat doa dan dzikir-dzikir khusus, kecuali takbir yang terakhir.

Salat mayit, tidak memiliki rukuk, sujud dan salam. Dan untuk melaksanakannya tidak memerlukan wudu, mandi atau tayammum dan atau badan yang bersih walaupun menjaga dan memelihara segala syarat yang diharuskan dalam melaksanakan salat wajib itu hal yang lebih dianjurkan.

Salat ini dapat dilakukan secara berjamaah, walaupun para makmum diharuskan untuk membaca setiap takbir dan doa-doanya.

Kedudukan Salat Ini

Salat mayit, hukumnya adalah wajib kifayah. Setelah seseorang dari kaum muslimin meninggal dunia, menjadi sebuah kewajiban bagi seluruh pengikut dan pemeluk agama ini untuk memandikan jenazah tersebut, kemudian mengkafani, lalu mendirikan salat untuknya dan menguburkannya. Jika seorang saja yang melakukannya, maka kewajiban yang ada di atas pundak yang lainnya gugur. Untuk para tokoh agama, ulama dapat melakukan salat mayit beberapa kali yaitu orang-orang lain dengan berbeda-beda dapat melakukan salat secara Furada (sendiri) atau berjamaah di depan jenazah.

Keutamaan salat mayit begitu tinggi sehingga jika jenazah dikuburkan tanpa disalati atau salat mayit yang dilakukan tidak benar, maka dalam keadaan tertentu, wajib untuk mengeluarkan mayit dari dalam kuburnya dan setelah disalati kemudian dikuburkan kembali dan dalam situasi yang lain mendirikan salat di atas kuburannya.

Mendirikan salat mayit pada jenazah muslim di atas enam tahun (dengan sebagian perincian[1] ) wajib dilaksanakan dan diharamkan untuk selain Muslim.

Syarat-syarat Orang yang Mendirikan Salat

Kebalikan dari salat-salat yang lain, di dalam salat mayit tidak diharuskan bagi orang yang mendirikannya untuk berada dalam keadaan suci, (berwudhu, mandi atau tayammum) atau badan dan pakaian bersih atau melepas sepatu atau sandal.

Namun, seluruh syarat-syarat sahih lainnya dari salat ini sama seperti salat-salat yang lainnya dan bacaan yang benar dan fasih dari bacaan-bacaan dzikir-dzikir dan doa-doanya harus dijaga.

Tata Cara Salat Mayit

Setelah seseorang yang meninggal dunia dimandikan dan dikafani, maka badannya diletakkan ke arah kiblat dengan cara kepala si mayit berada di sebelah kanan orang-orang yang berdiri hendak melakukan salat mayit. Para pensalat dalam keadaan berdiri dan setelah berniat[2] mengucapkan lima takbir yang mana setelah empat takbir pertama ada doa-doa khusus yang harus dibaca dan dengan takbir kelima salat mayit selesai dilaksanakan.

Salat ini dapat dilakukan secara berjamaah tetapi para makmum diharuskan membaca takbir dan doanya sendiri-sendiri. Doa pertama, syahadat kepada keesaan Tuhan dan kenabian Nabi Muhammad saw, doa kedua, shalawat kepada Muhammad dan keluarganya, doa ketiga, meminta ampunan untuk seluruh kaum mukminin dan muslimin, laki-laki dan perempuan, doa keempat, memohon ampunan untuk seseorang yang sedang disalati. Dalam doa-doa yang dipanjatkan bisa cukup hanya dengan hal-hal yang wajib saja, dan bisa juga untuk membaca doa-doa yang panjang, yang hukumnya adalah mustahab. (Di sini juga kita cantumkan salah satu doa-doa mustahab yang panjang.) Di bagian doa keempat ada perbedaan sedikit antara doa yang dibaca untuk laki-laki dan perempuan, dan itu perbedaan dari sisi kata ganti yang semuanya itu kembali pada tata bahasa Arab. [3]

Tabel bacaan dan Tata Cara Salat Mayit

Takbir Doa Wajib Doa Mustahab
Pertama →
اَشْهَدُ اَنْ لا الهَ الَّا اللَّهُ وَ اَنَّ مُحَمَّداً رَسوُلُ اللَّهِ
اَللَّهُ اَکبَرُ اَشْهَدُ اَنْ لا اِلهَ اللَّهُ وَحْدَهُ لاشَریک لَهُ وَ اَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَ رَسُولُهُ اَرْسَلَهُ بِالْحَقِّ بَشیراً وَ نَذیراً بَینَ یدَی السّاعَةِ [4]
Kedua →
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلی مُحَمَّدٍ وَ آلِ مُحَمَّدٍ
اَللّهُمَّ صَلِّ عَلی مُحَمَّدٍ وَ آلِ مُحَمَّدٍ وَ بارِک عَلی مُحَمَّدٍ وَ آلِ مُحَمَّدٍ وَارْحَمْ مُحَمَّداً وَ آلَ مُحَمَّدٍ کاَفْضَلِ ما صَلَّیتَ وَ بارَکتَ وَ تَرَحَّمْتَ عَلی اِبْرهیمَ وَ آلِ اِبْرهیمَ اِنَّک حَمیدٌ مَجیدٌ وَ صَلِّ عَلی جَمیعِ الاَنْبِیآءِ وَالْمُرْسَلینَ[5]
Ketiga →
اَللَّهُمَّ اْغفِرْ لِلْمُؤْمِنینَ وَ الْمُؤْمِناتِ
اَللّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنینَ وَالْمُؤْمِناتِ وَالْمُسْلِمینَ وَالْمُسْلِماتِ الاَحْیآءِ مِنْهُمْ وَالاَمْواتِ تابِعْ بَینَنا وَ بَینَهُمْ بِالْخَیراتِ اِنَّک مُجیبُ الدَّعَواتِ اِنَّک عَلی کلِّشَیئٍ قَدیرٌ[6]
Keempat →
Jika mayit laki-laki: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِهذَا المَیت Dan jika mayit perempuan: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِهذِهِ المَیت
Jika mayit laki-laki: اَللّهُمَّ اِنَّ هذا عَبْدُک وَابْنُ عَبْدِک وَابْنُ اَمَتِک نَزَلَ بِک وَ اَنْتَ خَیرُ مَنْزُولٍ بِهِ اَللّهُمَّ اِنّا لا نَعْلَمُ مِنْهُ اِلاّ خَیراً وَ اَنْتَ اَعْلَمُ بِهِ مِنّا اَللّهُمَّ اِنْ کانَ مُحْسِناً فَزِدْ فی اِحْسانِهِ وَ اِنْ کانَ مُسَّیئاً فَتَجاوَزْ عَنْهُ وَاغْفِرِ لَهُ اَللّهُمَّ اجْعَلْهُ عِنْدَک فی اَعْلا عِلِّیینَ وَاخْلُفْ عَلی اَهْلِهِ فِی الْغابِرینَ وَارْحَمْهُ بِرَحْمَتِک یا اَرْحَمَ الرّاحِمینَ [7]
Dan jika mayit perempuan : اَللّهُمَّ اِنَّ هذِهِ اَمَتُک وَابْنَةُ عَبْدِک و انبنَةُ اَمَتِکَ نَزَلَتْ بِک وَ اَنْتَ خَیرُ مَنْزوُلٍ بِهِ اَللّهُمَّ اِنّا لا نَعْلَمُ مِنْها اِلاّ خَیراً وَ اَنْتَ اَعْلَمُ بِهامِنّا اَللّهُمَّ اِنْ کانَتْ مُحْسِنَةً فَزِدْ فی اِحْسانِها وَ اِنْ کانَتْ مُسیئةً فَتَجاوَزْ عَنْها وَاغْفِرْ لَها اَللّهُمَّ اجْعَلْها عِنْدَک فی اَعْلا عِلِّیینَ وَاخْلُفْ عَلی اَهْلِها فِی الْغابِرینَ وَارْحَمْها بِرَحْمَتِک یا اَرْحَمَ الرّاحِمینَ[8]
Kelima → Salat selesai Salat selesai

Salat-salat bersejarah

  • Sayidah Zahra sa dan Imam Ali as berwasiat supaya dimakamkan pada malam hari dan jangan kabarkan para penduduk untuk menyalati mereka.
  • Salat di depan jenazah Imam Khomeini adalah salah satu salat mayit yang paling ramai didirikan dalam sejarah yang di Imami oleh Ayatullah Gulpaigani.

Catatan Kaki

  1. Portal Anhar
  2. Saya mendirikan salat ke atas mayit ini قُربَتاً اِلی اللّه (dengan mendekatkan diri kepada Allah )
  3. Situs Iqameh Namaz
  4. Allah Maha Besar. Dan aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah Yang Esa dan tiada sekutu baginya. Dan aku bersaksi bahw Muhammad adalah hamba dan utusannya yang diutus secara hak dan pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan sebelum datangnya hari kiamat.
  5. Ya Allah, curahkanlah Shalawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, dan berilah keberkatan kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, dan rahmatilah Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah mencurahkan seagung-agungnya shalawat, berkat dan rahmat kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha terpuji dan agung dan shalawat selalu tercurah kepada para nabi dan para malaikat.
  6. Ya Allah, Ampunkanlah segala dosa para mukminin laki-laki dan perempuan mereka baik yang masih hidup dan sudah meninggal, ikatlah kami dengan kebaikan bersama mereka, sesungguhnya Engkau menggabulkan dao-doa kami dan Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.
  7. Ya Allah, ini adalah hamba (laki-Laki)Mu, putra dari hamba (laki-laki dan perempuan)Mu, datang turun menghadapMu, dan Engkau adalah sebaik-baiknya Dzat yang turun kepadanya. Ya Allah, kami tidak mengetahui sesuatu darinya kecuali kebaikan, dan Engkau lebih mengetahuinya daripada kami, jika dia orang yang baik maka tambahkanlah kebaikan padanya(tinggikan derajatnya) dan jika dia orang yang tidak baik maka relakanlah, (jangan Kau gubris dia) dan ampunilah dia. Ya Allah, kumpulkanlah dia di tempat yang tinggi gantikanlah dia ditengah-tengah keluarganya dan rahmatilah dia dengan rahmatmu Wahai Yang Maha Pengasih dari yang terkasih.
  8. Ya Allah, ini adalah hamba (perempuan)Mu, putri dari hamba (laki-laki dan perempuan)Mu, datang turun menghadapMu, dan Engkau adalah sebaik-baiknya Dzat yang turun kepadanya. Ya Allah, kami tidak mengetahui sesuatu darinya kecuali kebaikan, dan Engkau lebih mengetahuinya daripada kami, jika dia orang yang baik maka tambahkanlah kebaikan padanya(tinggikan derajatnya) dan jika dia orang yang tidak baik maka relakanlah, (jangan Kau gubris dia) dan ampunilah dia. Ya Allah, kumpulkanlah dia di tempat yang tinggi dan gantikanlah dia ditengah-tengah keluarganya dan rahmatilah dia dengan rahmatmu Wahai Yang Maha Pengasih dari yang terkasih.

Daftar Pustaka

  • Taudhih Masāil Maraji’, Daftar Intisyarati Islami