Quraisy
Quraisy (bahasa Arab: قریش), termasuk dari kaum-kaum Arab yang paling terkenal dan paling penting di Hijaz dimana Nabi saw juga termasuk dari kaum ini. Kebanyakan para ahli nasab dan silsilah keturunan Arab percaya bahwa Quraisy adalah gelar bagi Nadhr bin Kinanah, kakek leluhur Nabi saw yang kedua belas; dengan demikian, setiap kelompok yang nasabnya sampai ke Nadhr bin Kinanah, disebut Qurasyi dan termasuk dari kaum Quraisy.
Sebagian lain dari para ahli nasab dan silsilah, menganggap bahwa Quraisy adalah gelar dari Fihr bin Malik, kakek leluhur Nabi saw yang kesepuluh, generasi dan keturunannya dianggap sebagai Quraisyi. Dalam Al-Qur'an terdapat satu surah bernama Surah Quraisy.
Alasan Penamaan
Ada beberapa alasan dalam penamaan Quraisy, yang mana diantara alasan-alasan itu adalah:
- Pertama: Sebagian orang mengatakan, Quraisy adalah gelar bagi Fehr salah satu dari kakek leluhur dari Nabi saw dan anak keturunannya dihubungkan kepadanya. [1]
- Kedua: Sebagian lagi berkata bahwa Quraisy adalah gelar bagi Nadhr bin Kinanah. Oleh karena itu, atas generasi dan anak keturunannya gelar Quraisy juga diberikan. [2] Kepada Nadhr juga dari satu sisi dikatakan Quraisy karena dia mengaudit orang-orang yang membutuhkan dan karena Taqrisy berarti pengauditan, maka ia dijuluki Quraisy. [3]
- Ketiga: Dikatakan bahwa Quraisy berarti bisnis, karena Quraisy bukan ahli pertanian dan pekerjaan mereka adalah berdagang maka gelar ini dikhususkan kepada mereka. [4]
- Keempat: Sebagian berpendapat bahwa Quraisy berarti sebuah perkumpulan dari dari pihak sini dan pihak sana, oleh karena itu, kaum Quraisy dikatakan Quraisy, karena ketika Qushay bin Kilab menguasai di Mekah, ia mengumpulkan kaum dan keluarga lain yang tinggal di sekitar Mekah dan menempatkan mereka di Mekkah. [5]
Kaum-kaum yang berbeda
Quraisy, sebuah kaum yang memiliki kabilah besar di Mekah yang bertepatan dengan kemunculan Islam terbagi menjadi banyak kabilah; termasuk Bani Hasyim, Bani Muththalib, Bani Harits, Bani Umayyah, Bani Noufal, Bani Harits bin Fihr, Bani Asad, Bani Abd al-Dar, Bani Zuhrah, Bani Teim bin Murrah, Bani Makhzum, Bani Yaqzhah, Bani Murrah, Bani Adi bin Ka'ab, Bani Sahm, Bani Jumah, Bani Malik, Bani Mu'ith, Bani Nizar, Bani Samah, Bani Adram, Bani Maharib, Bani Harits bin Abdullah, Bani Khuzaimah dan Bani Bananah.
Dari 25 Kabilah- kabilah Quraisy, sebagian menetap di belahan bagian tanah Batha' (daerah datar Mekah) yang popular disebut dengan "Quraisy Bathhah" atau " Quraisy Batha'", dan sebagian kelompoknya lagi tinggal dan menetap di pegunungan dan di luar Mekah yang mana mereka terkenal dengan "Quraisy Dzawahir".
Permulaan Kepemimpinan Mekah
Sebelum kaum Quraisy, kepengurusan Ka'bah dipegang oleh kaum Khuza'ah. [6] Pada saat itu, orang-orang Quraisy hidup di sekitar Mekah dan tidak ikut campur tangan dalam urusan Ka'bah, setelah beberapa waktu, kemudian Qushay bin Kilab datang ke Mekah dan menikah dengan istri ketua kaum Khuza'ah. Qushay lama-lama secara bertahap mengurus urusan administrasi Ka'bah dan meminta bantuan kepada Bani Kinanah dan Quraisy dalam kepengurusan tersebut. [7]
Pekerjaan
Dagang
Mereka adalah sebuah masyarakat yang memiliki latar belakang dagang yang melakuan pepergian ke negeri-negeri seperti Yaman, Suriah dan Iran, mereka juga memiliki pasar-pasar seperti pasar Ukazh dan pasar al-Majaz.
Mereka di setiap tahun memiliki dua perjalanan dagang secara besar-besaran di musim panas dan musim dingin ke berbagai belahan dunia yang mana Al-Qur'an juga berbicara mengenai hal ini. Tentunya perdagangan mereka tidak keluar dari kota Mekah. Para pedagang ajam atau non Arab membeli barang-barang dagangan mereka dan dijual di negara-negara tetangga, [8] sampai Hasyim bin Abdu Manaf mentradisikan sebuah tradisi perdagangan ke Suriah dan Yaman. Hasyim mendapatkan surat izin dagang dari kerajaan Suriah untuk berdagang di Suriah, kemudian saudaranya Abdu al-Syams berhasil mendapatkan izin dagang dari penguasa Habasyah supaya berdagang di sana dan Naufal bin Abdu Manaf anak paling muda dari keluarga Abdu Manaf juga dengan melakukan perjalanan ke Irak, mendapatkan surat izin dari kaisar untuk melakukan perdagangan di sana. [9]
Posisi-posisi yang berkaitan dengan Ka'bah
Quraisy memiliki banyak perhatian kepada Ka'bah dan permasalahan yang berkaitan dengannya dan ekonomi serta politik mereka, bergantung pada dasar posisi-posisi yang berkaitan dengan Ka'bah. Setiap satu dari lembaga-lembaga yang beraliansi dengan Ka'bah dipegang oleh salah satu pembesar dari kaum Quraisy dan bersamaan dengan kemunculan Islam, kebanyakan posisi-posisi Ka'bah berada di tangan 10 kabilah penting dari kaum Quraisy. Ke-10 kabilah itu adalah: Bani Hasyim, Bani Umayyah, Bani Abd al-Dar, Bani Asad, Bani Makhzum, Bani Sahm, Bani Teym, Bani Ady, Bani Naufal dan Bani Jamah.
Posisi-posisi Ka'bah yang berada di tangan Quraisy adalah sebagai berikut: Posisi "Saqayah" (memberi dan menyampaikan air kepada para peziarah Ka'bah), posisi "Rifadah" (melayani penerimaan tamu dan para peziarah Ka'bah), posisi "Hijabah" (pemegang kunci dan penjaga Ka'bah), posisi "Qidhawah", posisi "Qiyadah" (panglima keamanan dan pelindung para karavan dagang dan perang), posisi "Imarah" (penjaga dan pengawas dari masjid al-Haram), posisi pengumpulan dan penjagaan harta benda Ka'bah, posisi pembayaran tebusan dan perpajakan dan posisi-posisi lainnya.
Agama
Mengikuti agama Nabi Ibrahim
Menurut sebagian referensi sejarah Islam, pada awalnya orang-orang Quraisy menganut agama Nabi Ibrahim yaitu mereka semua itu suci (hanif), namun lambat laun mereka jauh dari kesucian tersebut. Tetapi dengan begitu, sebagian hukum-hukum dan norma peradaban agama Ibrahim masih tetap lestari, namun dalam perubahan-perubahan dan pembaharuan-pembaharuannya yang mereka ciptakan. Salah satu pembaharuannya, wukuf di padang Arafah dan melakukan upacara-upacaranya.
Meskipun orang-orang Quraisy menyadari hal itu bahwa wukuf di padang Arafah termasuk dari hukum-hukum agama Ibrahim hal itu ditinggalkan dan wukuf di sana atas selain Arab diwajibkan dan berkata: “Kami anak putra Ibrahim, penduduk tanah suci dan pelayan-pelayan Ka'bah serta para pemukim di sini; tidak layak bagi kami keluar dari tanah suci ini dan menganggap besar selain tanah suci seperti tanah suci, karena hal ini akan merendahkan kehormatan dan posisi kami di sisi Arab. [10]
Mereka, memaksa para penduduk yang tinggal di luar tanah suci untuk tidak membawa masuk makanan mereka ke dalam tanah suci, akan tetapi mengharuskan mereka untuk menggunakan makanan-makanan penduduk tanah suci, ketika Tawaf mereka harus memanfaatkan pakaian-pakaian nasional dan kaum penduduk Mekah dan jika mereka tidak mampu untuk membeli pakaian tersebut, mereka harus bertawaf secara telanjang. [11]
Perbuatan bid'ah dan pembaharuan ini cukup melonjak khususnya pada masa di mana Allah memporak-porandakan pasukan Abrahah; karena posisi dan kedudukan Ka'bah juga Quraisy setelah kejadian itu dalam pandangan Arab terangkat tinggi, lebih dari sebelum-sebelumnya. Para kaum Arab berkata: “Mereka ini (Quraisy) keluarga Allah, karena Allah telah membela mereka dan menghancurkan para musuhnya.” [12] Mereka ketika melaksanakan manasik haji:
- Tidak Memasak makanan berminyak.
- Tidak menghemat susu.
- Tidak mencabut rambut dan kuku.
- Tidak menggunakan minyak.
- Tidak bergaul dengan perempuan.
- Tidak memakai wewangian.
- Tidak makan daging.
- Tidak memasuki rumah-rumah Mekah.
- Di pertengahan melakukan manasik haji, mereka tinggal di kemah-kemah kulit. [13]
Penyembahan Berhala
Penduduk Mekah pada awalnya memeluk ajaran Ismail as hingga Amr bin Luhai Khuzai merubahnya. Dia dalam satu perjalanannya sampai ke Balqa Jordan dia membawa beberapa patung berhala ke Mekah dan kemudian memarakkan penyembahan berhala di sana. [14]
‘Uzza, hubal, asaf, nailah, dan manat termasuk nama patung-patung terkenal Quraisy.
- ‘Uzza, patung yang paling besar, oleh karena itu Quraisy juga disebut dengan ‘uzza. Mereka mengunjungi ‘uzza dan membawakan hadiah untuknya dan melakukan pengorbanan untuknya yang mana dengan demikian itu, mereka merasa dekat dengannya. [15]
- Hubal, namanya yang terbuat dari batu akik merah berbentuk manusia dan termasuk patung terbesar yang diletakkan di dalam Ka'bah. [16]
- Asaf dan nailah juga adalah dua patung Quraisy lainnya yang mereka sembah, dua patung ini berbentuk dua batu yang dikutuk yang diletakkan di altar Ka'bah supaya penduduk mengambil pelajaran darinya. ref>al-Ashnām, hlm.9, 111; al-Sirah al-Nabawiyah, hlm.82. </ref>
- Manat juga salah satu dari patung-patung yang selain orang-orang Arab, Quraisy juga menganggapnya besar. [17]
Dengan demikian, ada sebagian dari Quraisy yang menolak penyembahan berhala dan tetap kekal menjadi pengikut agama hanif atau mereka menjadi Nasrani. Selain ini, di kalangan Quraisy khususnya di kabilah Bani Hasyim mereka mengikuti ajaran agama Ibrahim hanif dan memiliki pengikut. Waraqah bin Naufal adalah salah seorang yang menentang penyembahan berhala dan memilih menjadi masihi. [18] Dan Zaid bin Nufail juga termasuk penentang penyembahan berhala dan mencari agama hingga ketika di Syam ia dibunuh oleh orang-orang masihi. [19]
Perjanjian-perjanjian Quraisy
Perjanjian Muthaiyibin
Setelah Abdu Manaf dan Abdu al-Dar wafat, putra keturunan Qushay bin Kilab, terjadi perselisihan di antara anak keturunannya dalam menangani urusan-urusan Mekah, mereka terpecah menjadi dua kelompok dan setiap satu dari kaum Quraisy ikut kepada salah satu dari mereka. Bagian pertama: Dengan pimpinan Abdu al-Syams bin Abdu Manaf: Bani Makhzum, Bani Sahm, Bani Jamah, dan Bani Ady mengikat perjanjian dengan Abdu al-Dar. Bagian kedua: Mereka mengikat perjanjian dengan pimpinan Abdu al-Dar Amir bin Hasyim bin Abdu Manaf: Bani Asad bin Abdu al-Uzza, Bani Zuhrah bin Kilab, Bani Teym bin Murrah bin Kilab, Bani Harits bin fihr bin Abdu Manaf.
Setiap kaum bersama-sama bersumpah untuk menentang kelompok yang lain, para pendukung yang memihak dan melindungi Abdu Manaf meletakkan dan memasukkan tangan mereka ke dalam bejana air yang wangi dan kemudian mereka poleskan ke Ka'bah dan menegaskan mereka supaya kokoh dan teguh atas pendiriannya. Sedangkan di pihak lawan para pendukung Abdu al-Dar juga meletakkan dan mencelubkan tangan mereka ke dalam bejana yang penuh dengan darah dan kemudian dipoleskan ke dinding Ka'bah dan bersumpah supaya tidak menyerah dan tidak akan melepaskan sepatu dari kaki sampai meraih kemenagan. [20] Sehingga pada akhirnya kedua belah pihak rela bersedia untuk berdamai dan membagi posisi-posisi Mekah diantara mereka. [21]
Hilf al-Fudhul
Sebab terjadinya perjanjian ini adalah bahwa seorang laki-laki dari Bani Jubaid Yaman datang ke Mekah, dan menjual barang-barangnya kepada Ash bin Wail Sahmi; namun Ash dalam pembayaran uangnya selalu beralasan sehingga laki-laki itu putus harapan kemudian dengan terpaksa dia pergi ke gunung Abu
Peperangan
Quraisy banyak melakukan peperangan dengan kabilah-kabilah lain dan yang paling termasyhurnya adalah peperangan Fujjar dan Yaum al-Ghinab.
Catatan Kaki
- ↑ Al-Muntazham, jld.2, hlm.229.
- ↑ Al-Muntazham, jld.2, hlm.229.
- ↑ Tarikh Thabari/terjemah, jld.3, hlm.816.
- ↑ Mu'jam al-Buldān, jld.4, hlm.337; Baladzuri, Ansāb al-Asyrāf, jld.11, hlm.80.
- ↑ Mu'jam al-Buldān, jld.4, hlm.336.
- ↑ Muqaddasi, al-Badu wa al-Tārikh, hlm.126.
- ↑ Ibnu Sa'd, Thabaqat al-Kubrā, hlm.56; Tārikh Ya'qubi, hlm.238.
- ↑ Tārikh Ya'qubi, hlm.242.
- ↑ Ansāb al-Asyrāf, hlm.59.
- ↑ Al-Munammaq, hlm. 127.
- ↑ Sirah Ibnu Hisyam, hlm.129; Thabāqat al-Kubrā, jld.1, hlm.59.
- ↑ Sirah Ibnu Hisyam, hlm.129; Thabāqat al-Kubrā, jld.1, hlm.59.
- ↑ Tārikh Ya'qubi, hlm.256; Thabāqat al-Kubrā, jld.1, hlm.59.
- ↑ Kalbi, al-Ashnām, hlm.8.
- ↑ al-Ashnām, hlm.114.
- ↑ al-Ashnām, hlm.123.
- ↑ al-Ashnām, hlm.111.
- ↑ Al-Ma'ārif, hlm.59, 111; Isfahani, Abu al-Faraj; al-Aghāni, jld.3. hlm.119.
- ↑ Al-Ma'ārif, hlm.59, Tārikh Ya'qubi, hlm.257.
- ↑ Al-Ansāb, hlm.56; al-Sirah al-Nabawiyah, hlm.131-132; Ansāb al-Asyrāf, jld.1, hlm.56.
- ↑ Al-Sirah al-Nabawiyah, hlm.132; Ansāb al-Asyrāf, hlm.56.
Daftar Pustaka
- Baladzuri, Ansāb al-Asyrāf, riset: Suhail Zakkar dan Riyadh Zirikli, Dar al-Fikr, Beirut, cetakan pertama, 1996.
- Ibnu Habib Baghdadi, al-Munammaq fi Akhbar al-Quraisy, riset: Khurshid Ahmad Faruq, Alam al-Kutub, Beirut, cetakan pertama, tanpa tahun.
- Ibnu Hisyam, al-Sirah al-Nabawiyah, riset: Musthafa al-Saqa dan teman-teman, Dar al-Ma'rifah, Beirut, tanpa tahun.
- Ibnu Qutaibah, 'Al-Ma'ārif', riset: Tsarwat Akashe, al-Haiah al-Mishriyah al-Amah lil Kutub, Kairo, cetakan kedua, tanpa tahun.
- Ibnu Sa'd, 'Thabāqat al-Kubrā', riset: Muhammad Abdul Qadir Atha', Dar al-Kutub al-Ilmiah, Beirut, cetakan pertama, tanpa tahun.
- Isfahani, Abu al-Faraj; al-Aghani, Dar Ihya al-Turats al-Arabi, Beirut.
- Kalbi, Hisyam bin Muhammad, 'al-Ashnām', riset: Ahmad Zaki Pasya, Kairo, cet. Offset Tehran, Nasyre Nu, cetakan kedua.
- Masudi, Muruj al-Dzahab, riset: As'ad Daghir, Dar al-Majra, Qum, cetakan kedua, 1409.
- Syahabuddin Abu Abdillah Yakut bin Abdillah al-Hamawi (wafat 626 M), Mu'jam al-Buldan, Dar Shadir, Beirut, cetakan kedua, 1995.
- Muqaddasi, Muthahhar bin Tahir, al-Bad'u wa al-Tarikh, Pur Said, Maktabah al-Tsaqafah al-diniyah, tanpa tahun.
- Sam'ani, al-Ansab, riset: Abdurrahman bin Yahya al-Mualimi al-Yamani, Haidar Abad, Majlis Dairatu Al-Ma'ārif al-Utsmaniyah, cetakan pertama.
- Ya'kubi, Tārikh Ya'qubi, Dar Shadir, Beirut, cetakan kedua, 1988.