Sahw al-Nabi
Sahw al-Nabi (bahasa Arab: سَهْو النبي) adalah istilah teologi yang berarti adanya kemungkinan Nabi Muhammad saw bisa melakukan kesalahan, kelalaian dan lupa. Persoalan ini menjadi perdebatan teologi yang menurut mayoritas ulama Syiah tidak mungkin terjadi pada Nabi Muhammad saw, meskipun dikalangan ulama Syiah seperti Syekh Shaduq dan gurunya Ibnu Walid berkeyakinan adanya kemungkinan Nabi Muhammad saw melakukan kekhilafan. Yaitu, meskipun keduanya mengakui bahwa Nabi Muhammad saw maksum khususnya dalam hal terjaga dari dosa dan kekhilafan dalam pelaksanaan tugas-tugas kenabian namun untuk urusan kehidupan kesehariannya, Nabi saw bisa saja melakukan kesalahan atau lupa.
Pihak yang menyepakati "sahw al-Nabi", bersandar pada sejumlah riwayat untuk menguatkan pendapat mereka, seperti Nabi Muhammad saw pernah melakukan kesalahan saat mendirikan salat. Namun pihak yang menolak "sahw al-Nabi" menyebut hal tersebut bertentangan dengan prinsip nubuwah dan tidak mengakui kesahihan riwayat-riwayat tersebut.
Definisi
Sahw al-Nabi (kekhilafan Nabi) adalah masalah dalam teologi [1] yang sampai saat ini masih terus menjadi perbincangan dan perdebatan dikalangan ulama teologi.[2] Sahw al-Nabi dibahas dalam kitab kalam pada bahasan yang berkaitan dengan kemaksuman para Nabi dan dalam kitab fikih dibahas pada bahasan kelalaian dalam salat. [3]
Mutakallimin (Teolog) berpendapat Sahw al-Nabi adalah kesalahan atau kekhilafan yang dilakukan Nabi Muhammad saw dalam amalan yang berkaitan dengan aturan agama dan urusan yang biasa.[4] Pertanyaan yang muncul dalam masalah ini adalah apakah mungkin Anbiya dalam amalan yang berkaitan dengan hukum syar'i atau dalam melakukan kegiatan kesehariannya bisa melakukan kesalahan atau mengalami kelupaan? Sebagai contoh, mungkinkah Nabi lalai atau mengalami kelupaan pada beberapa gerakan atau bagian dari salat yang sedang dikerjakannya atau ia salah dalam melunasi hutang pada seseorang dengan hanya memberikan 100 Dinar sementara ia berhutang 1000 Dinar? [5]
Keragaman Pendapat
Dikalangan ulama Syiah terdapat sejumlah pandangan yang berbeda mengenai Sahw al-Nabi. Mayoritas berpendaoat, Sahw al-Nabi adalah sesuatu yang mustahil;[6]namun sebagian lain berpendapat Nabi saw bisa saja melakukan kesalahan atau lupa dalam amalan-amalan yang berkaitan dengan hukum syar'i.[7]
Para Pendukung
Diantara pendukung pendapat terjadinya kemungkinan "sahw al-Nabi"[8]adalah Ibnu Walid al-Qummi, Syekh Shaduq, Sayid Murtadha,[9]Fadhl bin Hasan al-Thabrisi (penulis Majma' al-Bayan) dan Muhammad Taqi Syusytari.[10]Syekh Shaduq dalam kitab Man La Yahdhuruhu al-Faqih membela pandangan Ssahw al-Nabi dan menyebut mereka yang tidak sependapat dengan sebutan Ghulat[catatan 1] dan Ahlu Tafwidh[catatan 2]. Dalam pandangannya, Nabi Muhammad saw maksum dan tidak mungkin melakukan kesalahan dalam urusan tablig, namun dalam urusan yang lain, seperti saat melakukan salat, ia bisa saja seperti manusia-manusia lain pada umumnya yang tidak luput dari kesalahan dan kelalaian yang tidak disengaja. [11]
Syekh Shaduq dalam kitab yang sama mengatakan akan menulis sebuah kitab terpisah yang secara khusus membahas Sahw al-Nabi dengan memaparkan dalil-dalil yang menguatkannya dan membantah mereka yang memiliki pandangan yang berbeda dengan itu.[12]Ia mengutip pernyataan gurunya, Ibnu Walid, yang mengatakan bahwa penolakan Sahw al-Nabi adalah langkah pertama menuju ghuluw (bersikap berlebih-lebihan).[13]
Dalil-Dalil
Para pendukung kemungkinan Sahw al-Nabi mengklaim pendapatnya didasarkan pada dalil-dalil yang terdapat dalam Al-Qur'an dan riwayat. Fadhl bin Hasan al-Thabrisi dalam menafsirkan ayat 68 surah Al-An'am mengatakan, "Menurut akidah Syiah, Nabi Muhammad saw dan para imam tidak akan melakukan kesalahan dalam hal menyampaikan apa yang berasal dari Allah swt, namun terdapat kemungkinan dalam urusan yang lain, mereka bisa saja lupa dan melakukan kesalahan yang tidak disengaja. Dengan catatan, kesalahan tersebut bukanlah kesalahan yang disebabkan karena terdapatnya gangguan akal."[14]
Ia menambahkan, "Demikian juga ketika kita menerima bahwa Nabi dan Imam juga bisa tidur dan mengalami kondisi tidak sadar saat pingsan, maka kesalahan dan kelalaian bisa saja terjadi pada mereka, karena kondisi tidur dan tidak sadarkan diri seperti kelalaian."[15]
Syekh Shaduq dalam hal ini merujuk pada sebuah riwayat yang menunjukkan Nabi Muhammad saw pernah melakukan kesalahan tidak sengaja dalam salatnya.[16]Riwayat tersebut terdapat dalam sumber periwayatan Ahlusunah dan Syiah.[17]Ja'far Subhani menyebut riwayat-riwayat yang menyebutkan hal tersebut dalam kitab-kitab hadis Syiah terdapat 12 riwayat.[18] Diantaranya sebuah hadis yang ditulis al-Kulaini dalam al-Kafi yang diriwayatkan dari Imam Shadiq as. Menurut riwayat tersebut, Nabi Muhammad saw lalai ketika melakukan salat zuhur dengan mengucapkan salam pada rakaat kedua, yang kemudian diingatkan oleh jamaah sehingga ia menambahkan dua rakaat kemudian melakukan sujud sahwi. [19]
Yang Menentang Sahw al-Nabi
Menurut Ja'far Subhani, mayoritas ulama Syiah menolak kemungkinan Sahw al-Nabi.[20]Ia menukil pendapat sejumlah ulama klasik Syiah seperti Syekh al-Mufid. Allamah al-Hilli, Muhaqqiq Hilli dan Syahid Awal [21]yang menyebutkan pendapat bahwa Nabi Muhammad saw memiliki kemungkinan melakukan kesalahan adalah pendapat yang ditolak oleh mazhab Syiah.[22]
Penentang kemungkinan Sahw al-Nabi telah membahas argumen yang ditawarkan kelompok pendukung masalah ini, termasuk dalam masalah kelalaian Nabi Muhammad saw ketika salat dan masalah teologis mengenai kemaksuman Anbiya' as dengan memberikan bantahan. Mereka menulis buku-buku secara terpisah mengenai hal ini. Diantaranya kitab yang dinisbatkan oleh Allamah al-Majlisi kepada Syekh Mufid dalam kitab Bihar al-Anwar.[23]Kitab tersebut diterbitkan dengan judul Risalah fi 'Adami Sahw al-Nabi saw. Demikian pula kitab yang berjudul al-Tanbih bi al-Ma'lum min al-Burhan 'an Tanzih al-Ma'shum min al-Sahw wa al-Nasyan yang ditulis oleh Syekh Hurr al-Amili yang membahas mengenai masalah "sahw al-Nabi" tersebut secara rinci.[24]
Menurut Syekh Mufid, riwayat yang digunakan para pendukung Sahw al-Nabi adalah khabar wahid yang mengandung keraguan, sehingga dengan demikian tidak dapat diandalkan secara syar'i.[25]Ia juga berpendapat bahwa dengan adanya matan riwayat yang berbeda satu sama lain mengenai sahw al-Nabi, menunjukkan kevalidan riwayat tersebut menjadi bermasalah.[26]
Allamah al-Hilli menulis dalam kitab Kasyf al-Murad: "Jika sahw al-Nabi sesuatu yang mungkin, maka melahirkan kemungkinan untuk terjadi kesalahan pada nubuwahnya." [27] Pada kitab fikihnya Muntaha al-Mathlab, Allamah al-Hilli lebih rinci menjelaskan bahwa "sahw al-Nabi" bertentangan dengan kaidah akal dan tidak rasional. Sehingga dengan kemustahilan tersebut ia menolak riwayat-riwayat yang cenderung mengarahkan Nabi Muhammad saw pernah melakukan kesalahan.[28]Syahid Awal menjelaskan hal yang sama dalam kitab Dzikra. Ia memberikan bantahan dan ikut menolak riwayat-riwayat yang digunakan pendukung Sahw al-Nabi.[29]
Kitab mengenai Sahw al-Nabi
Diantara kitab yang ditulis secara khusus mengenai "sahw al-Nabi" adalah sebagai berikut:
- Risalah fi 'Adam Sahw al-Nabi saw, dinisbatkan kepada Syekh Mufid.
- Nafyu al-Sahw 'an al-Nabi saw, karya Mirza Jawad Tabrizi.
- Risalah fi Sahw al-Nabi, karya Muhammad Taqi Syausytari. Kitab ini diterbitkan pada akhir jilid ke-11 kitab Qamus al-Rijal.[30]
- Risalah Sahw al-Nabi, karya Muhammad Ismail Khawajui.
Muhammad Baqir al-Majlisi juga dalam kitab Bihar al-Anwar pada bagian ke-16 sejarah Nabi Muhammad saw mengkhususkan membahas Sahw al-Nabi. [31]
catatan
- ↑ Nama satu kelompok dari mazhab Syiah yang memikli akidah ekstrim dan berlebihan dalam masalah imam, dimana mereka mengankat derajat imam sampai tingkatan Tuhan dan nabi.
- ↑ Tafwidh adalah salah satu istilah ilmu kalam, akhlak dan Irfan. Tafwidh dalam bahasa bermakna menyerahkan dan memasrahkan suatu urusan kepada orang lain dan menjadikan dia sebagai hakimnya dalam urusan tersebut. Dalam istilah, Tafwidh memiliki makna beragam. Dalam satu klasifikasi umum dapat dikatakan bahwa Tafwidh (penyerahan) terkadang datang dari sisi Allah kepada manusia dan terkadang pula datang dari sisi manusia kepada Allah. Tafwidh yang datang dari manusia kepada Allah merupakan salah satu dari keutamaan-keutamaan akhlak dan derajat-derajat Irfan, dimana AL-Qur'an dan hadis-hadis memujinya. Tafwidh dengan makna ini lebih mirip kepada dua konsep Taslim dan tawakkal. Tafwidh yang datang dari sisi Allah memiliki beberapa makna dinama sebagian darinya batil dan tertolak dan sebagian yang lain benar dan diterima.
Catatan Kaki
- ↑ Subhani, 'Ishmat al-Anbiya, hlm. 292
- ↑ Subhani, 'Ishmat al-Anbiya, hlm. 292
- ↑ Sebagai contoh, lihat: Subhani, al-Ilāhiyat, hlm. 191; Sayid Murtadha, Tanzih al-Anbiya, hlm. 41-43; Subhani, 'Ishmat al-Anbiya, hlm. 291; Allamah Hilli, Muntaha al-Mathlab, jld. 7, hlm. 78; Syahid Awal, Dzikra, jld. 4, hlm. 10
- ↑ Subhani, 'Ishmat al-Anbiya, hlm. 291, 292
- ↑ Subhani, 'Ishmat al-Anbiya, hlm. 292
- ↑ Subhani, 'Ishmat al-Anbiya, hlm. 302
- ↑ Subhani, 'Ishmat al-Anbiya, hlm. 302
- ↑ Subhani, 'Ishmat al-Anbiya, hlm. 302
- ↑ Subhani, 'Ishmat al-Anbiya, hlm. 305
- ↑ Subhani, 'Ishmat al-Anbiya, hlm. 306
- ↑ Syekh Shaduq, Man La Yahdhuruhu al-Faqih, jld. 1, hlm. 359
- ↑ Syekh Shaduq, Man Laa Yahdhuruhu al-Faqih, jld. 1, hlm. 360
- ↑ Syekh Shaduq, Man Laa Yahdhuruhu al-Faqih, jld. 1, hlm. 360
- ↑ Thabrisi, Majma' al-Bayan, jld. 4, hlm. 490
- ↑ Thabrisi, Majma' al-Bayan, jld. 4, hlm. 490
- ↑ Syekh Shaduq, hlm. 360
- ↑ Subhani, 'Ishmat al-Anbiya, hlm. 304-305
- ↑ Subhani, 'Ishmat al-Anbiya, hlm. 305
- ↑ Kulaini, al-Kafi, jld. 3, hlm. 355
- ↑ Subhani, 'Ishmat al-Anbiya, hlm. 302
- ↑ Subhani, 'Ishmat al-Anbiya, hlm. 304
- ↑ Subhani, 'Ishmat al-Anbiya, hlm. 303
- ↑ Ibrahim Rad, Tahlil wa Barresi Riwayat sahw al-Nabi saw, hlm. 57
- ↑ Ibrahim Rad, Tahlil wa Barresi Riwayat Sahw al-Nabi saw, hlm. 57
- ↑ Syekh Mufid, 'Adam sahw al-Nabi, hlm. 21
- ↑ Syekh Mufid, 'Adam sahw al-Nabi, hlm. 22
- ↑ Allamah Hilli, Kasy al-Murad, hlm. 472
- ↑ Allamah al-Hilli, Muntaha al-Mathlab, jld. 7, hlm. 78
- ↑ Syahid Awal, Dzikra, jld. 4, hlm. 10
- ↑ Subhani, 'Ishmat al-Anbiya, hlm. 306
- ↑ Lihat: Majlisi, Bihār al-Anwār, jld. 17, hlm. 97-129
Daftar Pustaka
- Allamah al-Hilli, Hasan bin Yusuf. Kasyf al-Murad fi Syarh Tajrid al-I'tiqad. Qom: Muassasah Intisyarat Islami, cet. VII, 1417 H.
- Allamah al-Hilli, Hasan bin Yusuf. Muntaha al-Mathlab fi Tahqiq al-Madzhab. Masyhad: Majma' al-Buhuts al-Islamiah, cet. I, 1412 H.
- Ibrahim Rad, Muhammad. Tahlil wa Barresi Riwayat Sahw al-Nabi saw. Ulum Hadits, no. 52, 1388 HS.
- Sayid Murtadha. Tanzih al-Anbiyah. Riset: Fars Hasun Karim. Qom: Bustan-e Kitab, 1422 H.
- Subhani, Ja'far. 'Ishmat al-Anbiya fi Alqur'an al-Karim. Qom: Muassasah Imam Shadiq, cet. II, 1430 H.
- Subhani, Ja'far. Ilāhiyāt, 'Ala Huda al-Kitab wa al-Sunah wa al-'Aql. Penyusun: Hasan Muhammad Makki 'Amili. Qom: al-Markaz al-'Aliyah li al-Dirasat al-Islamiah, cet. IV, 1413 H.
- Syahid Awal, Muhammad bin Amili al-Makki. Dzikra al-Syi'ah fi Ahkām al-Syari'ah. Qom: Muassasah Ali al-Bait, cet. I, 1419 H.
- Syekh Mufid, Muhammad. 'Adam Sahw al-Nabi. Qom: penerbit al-Mu'tamar al-'Alami lil Syekh al-Mufid, cet. I, 1413 H.
- Syekh Shaquq, Muhammad bin Ali. Man Laa Yahdhuruhu al-Faqih. Qom: Daftar Intisyarat Islami, cet. II, 1413 H.
- Thabrisi, Fadhl bin Hasan. Majma' al-Bayan fi Tafsir Al-Qur'an. Tehran: Nashir Khusru, 1372 HS.