Pernikahan Imam Ali as dan Sayidah Fatimah sa

Prioritas: b, Kualitas: b
Dari wikishia
Imam Pertama Syiah
Ali as
Biografi
Peristiwa GhadirLailatul MabitYaum al-DarGaris kehidupan
Warisan
Nahj al-BalaghahGhurar al-HikamKhutbah SyiqsyiqiyyahHaram Imam Ali as
Keutamaan
Keutamaan Ahlulbait AsAyat WilayahAyat Ahlu ZikrAyat Ulil AmriAyat TathirAyat MubahalahAyat MawaddahAyat ShadiqinAyat Syira'Hadis Madinatul ‘IlmiHadis TsaqalainHadis RayatHadis SafinahHadis Kisa'Khutbah al-GhadirHadis ManzilahHadis Yaum al-DarHadis Sadd al-AbwabHadis WishayatKelahiran di KakbahPeristiwa Penghancuran Berhala
Sahabat
Ammar bin YasirMalik al-AsytarAbu DzarUwais al-Qarani'Ubaidillah bin Abi Rafi'Muhammad bin Abu BakarHujr bin 'Adilain


Pernikahan Imam Ali as dan Sayidah Fatimah sa (bahasa Arab: زواج الإمام علي من فاطمة الزهراء (ع)) adalah pernikahan Imam Ali as dengan putri Nabi Muhammad saw Sayidah Fatimah sa. Menurut sumber riwayat, sebelum pelamaran yang dilakukan Imam Ali as, beberapa orang sebelumnya telah melamar Sayidah Fatimah sa namun dalam menjawab mereka, Nabi Muhammad saw mengatakan keputusan terkait pernikahan putrinya berada di tangan Allah Swt.

Khutbah akad Imam Ali as dan Fatimah sa dibaca oleh Nabi Muhammad saw. Menurut pendapat yang masyhur, mahar Sayidah Fatimah sa sebanyak 500 dirham senilai dengan 1500 gram perak murni. Mahar dengan jumlah inipun kemudian dikenal dengan nama Mahr al-Sunnah. Menurut riwayat, Imam Ali as menjual baju perangnya dan dengan uang hasil penjualan itu Nabi Muhammad saw mempersiapkan perlengkapan untuk Sayidah Fatimah sa. Begitu juga pada malam pesta pernikahan Imam Ali as dan Sayidah Fatimah sa tersebut, para penduduk Madinah dijamu dan diberi makan.

Menurut catatan-catatan sejarah dan riwayat, pernikahan Imam Ali as dan Sayidah Fatimah sa terjadi pada tahun 2 atau 3 H. Namun untuk kepastian hari dan bulannya terjadi perbedaan pendapat. Berdasar catatan yang terdapat dalam Manaqib Al Abi Thalib yang ditulis pada abad 6 H, akad pernikahan Sayidah Fatimah sa terjadi pada 1 Dzulhijjah dan pesta pernikahannya pada 6 Dzulhijjah tahun 2 H.

Para Pelamar

Menurut sumber riwayat, sebelum pelamaran yang dilakukan Imam Ali as, beberapa orang sebelumnya telah melamar Sayidah Fatimah sa seperti Abu Bakar dan Umar bin Khattab namun dalam menjawab mereka, Nabi Muhammad saw mengatakan keputusan terkait pernikahan putrinya berada di tangan Allah Swt. [1] Bahkan setelah pernikahan Imam Ali as dengan Sayidah Fatimah sa beberapa Muhajirin yang telah melamar Fatimah sa sebelumnya, mengadu pada Nabi. Nabi Muhammad saw menjawab mereka, bahwa pernikahan Imam Ali as dengan Fatimah sa adalah atas perintah Allah Swt. [2]

Khutbah Akad

Menurut penukilan Ibnu Syahr Asyub (w. 588 H/1095) dalam Manaqib Al Abi Thalib, sewaktu pernikahan Imam Ali as dan Fatimah sa, Nabi Muhammad saw menaiki mimbar dan menyampaikan khutbah. Ia berkata, “Allah Swt telah memerintahkanku untuk menikahkan Fatimah dengan Ali, dan perintah ini telah aku jalankan.” [3]

Beberapa riwayat menyebutkan selama Sayidah Fatimah sa masih hidup, Allah Swt mengharamkan Imam Ali as untuk menikah dengan perempuan lain.[4] Imam Ali pun selama periode pernikahannya dengan Sayidah Fatimah sa tidak memiliki istri lain.

Tanggal Pernikahan

Mengenai tanggal pernikahan Imam Ali as dengan Sayidah Fatimah sa terdapat perbedaan pendapat. Diantara pendapat tersebut sebagai berikut:

  • Akad pada 1 Dzulhijjah dan pernikahan pada 6 Dzulhijjah tahun 2 H.[5] Dalam kitab al-Mishbah Kaf'ami (ditulis pada abad 9 H sepakat dengan 1 Dzulhijjah sebagai hari pernikahan Imam Ali dan Fatimah.[6] Pada kalender Republik Islam Iran hari ini dinamakan sebagai hari pernikahan.
  • Akhir-akhir bulan Safar tahun 2 H.[7]
  • Akad pada bulan Rajab dan pernikahan setelah Imam Ali as kembali dari Perang Badar. [8]
  • Akad pada bulan Ramadhan dan pernikahan pada bulan Dzulhijjah tahun 2 H.[9]
  • Pernikahan pada 21 Muharram tahun 3 H.[10]
  • Pembacaan akad di akhir-akhir Safar dan pernikahan pada bulan Dzulhijjah tahun 2 H. [11]
  • Akad dan pernikahan pada bulan Rabiul Awal tahun 2 H.[12]

Menurut Muhammad Hadi Yusufi Gharawi (l. 1327 S) peneliti sejarah Islam, mengatakan jarak antara waktu akad sampai kepada pernikahan Sayidah Fatimah sa dengan Imam Ali as memperkirakan sekitar 10 bulan. Alasannya agar mereka yang pernah melamar Sayidah Fatimah sa sebelumnya mendapatkan jawaban yang terang. Demikian juga penundaan diselenggarakannya pesta pernikahan, agar Sayidah Fatimah sa bisa lebih bertumbuh secara fisik sebagaimana yang dicapai perempuan-perempuan yang lain. [13]

Usia Sayidah Fatimah sa saat Menikah

Mengenai usia Sayidah Fatimah sa saat menikah juga terjadi perbedaan pendapat. Dikatakan oleh Sayid Muhsin Amin (w. 1371 H/1952) penerjemah Syiah, bahwa perbedaan pendapat mengenai usia Sayidah Fatimah sa saat menikah disebabkan karena juga terjadi perbedaan pendapat terkait waktu lahir dan waktu pernikahannya. Berangkat dari pendapat yang masyhur, bahwa Sayidah Fatimah sa lahir pada tahun 5 setelah Bi'tsah dan perbedaan pendapat mengenai tahun pernikahannya antara tahun 1, 2 dan 3 H. Sehingga diperkirakan usia saat menikah adalah antara 9, 10 atau 11 tahun.[14] Sementara itu juga bersumber dari beberapa referensi menyebutkan usia Sayidah Fatimah sa saat menikah adalah 18 tahun.[15] Sebagian pendapat lain menyebutkan usia sayidah Fatimah sa saat menikah adalah 15 tahun 5 bulan.[16]

Demikian pula dalam kitab al-Isti'ab dari sumber-sumber sahabat pada abad 5 H menyebutkan usia Sayidah Fatimah saat menikah dengan Imam Ali as adalah 21 tahun.[17]

Mahar dan Perlengkapan

Dalam beberapa riwayat, mahar Sayidah Fatimah sa disebutkan 12,5 ons, [18] 500 dirham, 480 dirham dan 400 mitsqal perak.[19] Menurut Ibnu Syahr Asyub (488-588 H) salah seorang ahli hadis Syiah bahwa yang paling sahih adalah 500 dirham.[20] Ia menyebut penyebab perbedaan pendapat mengenai mahar karena adanya sejumlah riwayat yang berdasarkan itu disebutkan mahar Sayidah Fatimah sa adalah kain katun tenunan Yaman, kulit yang belum disamak, tumbuhan yang wangi dan sebagian riwayat lain, baju perang, kulit kambing atau unta. [21] Mahar 500 dirham untuk putri Nabi Muhammad saw disebut dengan nama Mahr al-Sunnah [22] yang setara dengan sekitar 1500 gram perak murni.[23]

Menurut penukilan Syekh Thusi dalam kitab Amali, Imam Ali as telah menjual baju perangnya [24] dan dari uang itu Nabi Muhammad saw memberinya beberapa kepada Bilal Habasyi untuk membeli dan mempersiapkan parfum untuk Sayidah Fatimah sa.[25] Setelah itu, sisanya untuk dipergunakan membeli perlengkapan rumah tangga yang dibutuhkan dengan memerintahkan kepada Ammar bin Yasir dan beberapa sahabat untuk mempersiapkannya.[26][catatan 1] Diantara perlengkapan yang disediakan untuk Sayidah Fatimah sa adalah pakaian, yang pada malam pernikahanya ia memberikannya kepada seorang perempuan miskin yang membutuhkan dan ia memilih mengenakan pakaiannya yang biasa.[27]

Walimah dan Tempat Tinggal

Menurut salah satu riwayat yang dinukil oleh Syekh Thusi dalam kitab al-Amali, Nabi Muhammad saw menyelenggarakan walimah Imam Ali as dan Fatimah sa. Nabi Muhammad saw menyiapkan daging, roti dan kurma serta minyak. Nabi Muhammad saw setelah walimah meletakkan tangan Fatimah sa pada tangan Ali as dan membawa keduanya ke rumahnya sendiri. Kemudian Rasulllah saw pergi dan mendoakan agar Allah Swt memberkahi keturunan keduanya.[28]

Menurut catatan sejarah, rumah Imam Ali as dan Sayidah Fatimah sa beberapa hari setelah menikah bertetangga dengan Nabi saw karena jauh dari Sayidah Fatimah sa bagi Rasulullah saw adalah hal yang berat. Nabi saw awalnya menginginkan agar keduanya menetap di rumahnya, namun Haritsah bin Nu'man salah seorang sahabat yang rumahnya bertetanggaan dengan rumah Nabi saw menyerahkan rumah tersebut untuk dijadikan kediaman Imam Ali as dan Sayidah Fatimah sa.[29]

Catatan

  1. Syekh Thusi menyebutkan dalam kitab al-Amali daftar perlengkapan Sayidah Fatimah sa; sebagai berikut: pakaian seharga 7 dirham • Kerudung seharga 4 dirham • Pakaian tidur hitam • 2 dipan yang 1 dari serat pelepah kurma dan yang lainnya dari bulu kambing • 4 bantal dari kulit Thaif • Jerami • Penggiling tangan • Bejana kuningan untuk memcuci pakaian • Misk dari kulit • Ember untu susu • Ember kamar mandi • Kendi warna hijau • 2 Kendi dari tanah (Syekh Thusi, al-Amali, hal. 41, 1414 H)

Catatan Kaki

  1. Ibnu Sa'ad, al-Thabaqat al-Kubra' jil. 8, hal. 16, 1410 H; Syekh Thusi, a-Amali, hal. 40, 1414 H; Thabarsi, A'lam al-Wara, jil. 1, hal. 160-161
  2. Ya'qubi, Tarikh al-Ya'qubi Dar Shadir, jil.2, hal.41
  3. Ibnu Syahr Asyub, Manaqib Al Abi Thalib, jil. 3, hal. 350, 1379 H
  4. Syekh Thusi, al-Amali, hal. 43, 1414 H
  5. Ibnu Syahr Asyub, Manaqib Al Abi Thalib jil. 3, hal. 357, 1379 H
  6. Kaf'ami, al-Mishbah, hal. 514, 1405 H
  7. Thabari, Tarikh al-umam wa al-Muluk, jil. 2, hal. 410, 1387 H
  8. Ibnu Sa'd, al-thabaqat al-Kubra, jil. 8, hal. 18, 1410 H; Thabari, Tarikh al-Umam wa al-Muluk, jil. 11, hal. 598, 1387 H
  9. al-Irbili, Kasf al-Gummah, jil. 1, hal. 364, 1381 H
  10. Ibnu Thawus, Iqbal al-A'mal, jil. 2, hal. 584, 1409 H
  11. Majlisi, Bihar al-Anwar, jil. 19, hal. 192-193, 1403 H
  12. Majlisi, Bihar al-Anwar, jil. 19, hal. 193, 1403 H
  13. Yusufi Gharawi, Tarikh Tahqiqi Islam, jil. 2, hal. 250, 1383 H
  14. Amin, A'yan al-Syiah, jil. 1, hal. 313, 1403 H
  15. Thabari, Tarikh al-Umam wa al-Muluk, jil. 11, hal. 598, 1387 H
  16. Ibnu Abd al-Bar, al-Isti'ab, jil. 4, hal. 1893, 1412 H
  17. Ibnu Abd al-Bar, al-Isti'ab, jil. 4, hal. 1893, 1412 H
  18. Thabarsi, A'lam al-Wara, jil. 1, hal. 160-161, 1417 H
  19. Ibnu Syahr Asyub, Manaqib Al Abi Thalib, jil. 3, hal. 351, 1379 H
  20. Ibnu Syahr Asyub, Manaqib Al Abi Thalib, jil. 3, hal. 351, 1379 H
  21. Ibnu Syahr Asyub,Manaqib Al Abi Thalib, jil. 3, hal. 351, 1379 H
  22. Lih. Shaduq, al-Muqni'hal. 302, 1415 H
  23. Mas'udi, Pazuheshi Darbore Mahr al-Sunnah(Mahr Muhammadi) hal. 114
  24. Syekh Thusi, al-Amali, hal. 40
  25. Syekh Thusi, al-Amali, hal. 41, 1414 H
  26. Syekh Thusi, al-Amali, hal. 41, 1414 H
  27. Syusytari, Syarah Ihqaq al-Haq, hal. 10, hal. 401, 1409 H
  28. Syekh Thusi, al-Amali, hal. 42-43, 1414 H
  29. Ibnu Sa'd, al-Thabaqat al-Kubra, jil. 8, hal. 18, 1410 H

Daftar Pustaka

  • Abu al-Faraj Ali bin al-Husein al-Isfahani. Maqātil al-Thālibīn. Riset. Sayid Ahmad Shaqr. Beirut: Dar al-Ma'rifah, tanpa tahun.
  • Bahjat, Muhammad Taqi. Istiftaat. Qom: Daftar Ayatullah al-Uzma Bahjat, 1386 S.
  • Ibnu Sa'd. al-Thabaqat al-Kubra. Peneliti: Muhammad Abdul Qadir Atha. Beirut: Dar al-Kutib al-Ilmiah. 1410 H.
  • Ibnu Syahr Āsyub, Muhammad bin Ali. Manāqib Al Abi Thalib. Revisi Sayid Hasyim Rasuli Mahallati dan Muhammad Husain Asytiayani. Qom: Muassasah Intisyarat Allamah, tanpa tahun.
  • Kulaini, Muhammad bin Ya'qub. al-Raudhah min al-Kafi. terjemahan Sayid Hasyim Rasuli Mahallati. Teheran: Nasyr Ilmiah, 1364 HS.
  • Majlisi, Muhammad Baqir. Bihar al-Anwar. Muassasah al-Wafa'. Beirut: Lebanon, 1404 H.
  • Muttaqi Hindi, Fadhil. Kanz al-Ummal. Muassasah al-Risalah.
  • Qazwini, Muhamamd Kazim. Fatimah al-Zahra az Wiladat ta Syahadat. Terjemahan Ali Karami Faridani. Qom:Nasyri Murtadha, 1386 HS.
  • Syahidi, Ja'far. Zendegani Fatimah Zahra. Teheran: Daftar Nasyr Farhang Islam, 1379 HS.
  • Syusytari, Nurullah bin Syarifuddin.Ihqaq al-Haq wa IZhaq al-Bathil. Qom: Perpustakaan Ayatullah Mar'asyi Najafi, 1409 H.
  • Taudhih al-Masail Maraji'. Qom: Intisyarat Jami'ah Mudarrisin, 1424 H.
  • Thabari, Abu Ja'far Muhammad bin Jarir. Tarikh Thabari. Riset. Muhammad Abu al-Fadhl Ibrahim. Beirut: tanpa tahun.
  • Thabarsi. I'lam al-Wara bi A'lam al-Huda. Qom: Muassasah Āl al-Bait (as) li Ihya' al-Turats, cet. I, 1417 H.
  • Ya'qubi. Tarikh Ya'qubi.Beirut: Dar Shadir, tanpa tahun.
  • Yusuf Gharawi, Muhammad Hadi. Mausu'ah al-Tarikh al-Islam. Penerjemah: Husain Ali. Qom: Intisyart Muassasah Imam Khomaini, 1383.
  • Yusufi Gharavi, Muhammad Hadi. Tarikh Tahqiq Islam (Mausu'ah al-Tarikh al-Islam). Penerjemah: Husain Ali Arabi. Qom: Intisyarat Muassasah Imam Khomeini1383 HS.