Perang Jamal
Masa kejadian | Masa kejadian Hari Kamis, Pertengahan Jumadil Akhir atau Jumadil Awal, tahun 36 H/656 |
---|---|
Tempat kejadian | Kharibah, Bashrah (Irak) |
Alasan | Sebagian kelompok kaum muslim yang mengingkari janji baiatnya dengan Imam Ali as yang kemudian dinamakan Nakitsin bangkit berperang dengan Imam Ali as |
Akibat | Kemenangan Imam Ali as |
pejuang1 | Pasukan Imam Ali as Terdiri dari sahabat-sahabatnya |
pejuang2 | Pasukan Jamal Terdiri dari kaum orang-orang yang mengingkari baiat kepada Imam Ali as |
panglima1 | Imam Ali as |
panglima2 | Pasukan Jamal Aisyah, Thalhah dan Zubair |
korban1 | Dari Pasukan Imam Ali as Pasukannya yang Syahid dikatakan dari 400 sampai 5000 orang |
korban2 | Dari Pasukan Jamal 2500 pasukan yang meninggal dunia |
Perang Jamal (bahasa Arab: حرب الجَمَل) adalah perang yang dipimpin oleh Aisyah (istri Nabi saw), Thalhah dan Zubair melawan Imam Ali as khalifah kaum Muslimin waktu itu. Perang ini meletus pada tahun 36 H/656 di sekitar Bashrah. Aisyah dan pasukannya menyulut api perang dengan alasan balas dendam atas pembunuh Utsman bin Affan, khalifah Ketiga.
Aisyah hadir dalam perang ini dan naik unta berambut merah. Penamaan perang ini dengan nama Perang Jamal (unta betina) adalah karena hal ini. Perang ini adalah perang pertama kali yang terjadi di antara kaum Muslimin. Perang ini diakhiri dengan kemenangan pasukan Imam Ali as dan terbunuhnya Thalhah dan Zubair. Aisyah menjadi tawanan dan dipulangkan secara terhormat ke Madinah.
Mengingat bahwa para pemimpin pasukan Jamal pada mulanya memberikan baiat kepada Imam Ali as, namun karena kemudian hari mereka membatalkan baiat itu, maka mereka dikenal dengan Nakitsin (orang-orang yang melanggar baiat).
Perang Jamal membuat pindahnya pusat pemerintahan kaum Muslimin dari Madinah ke Kufah, Irak. Dan karena telah terjadi perbedaan antara beberapa sahabat dan khalifah, maka muncul pula beberapa teori baru dalam hal teologi dan fikih antara mazhab-mazhab Islam dalam ranah politik.
Sebab Penamaan dan Latar Belakang Perang
Jamal adalah unta betina. Dari sisi bahwa Aisyah naik unta betina dengan nama 'Askar [1], maka perang ini dinamakan perang Jamal.
Pandangan Imam Ali
Templat:Fontcolor | |
---|---|
599 | Lahir |
610 | Orang pertama yang masuk Islam |
619 | Wafat Abu Thalib (ayah) |
622 | Lailatul Mabit: tidur mengganti Nabi Muhammad saw |
Templat:Fontcolor | |
622 | Hijrah ke Madinah |
624/2 | Ikut serta dalam Perang Badar |
625/3 | Ikut serta dalam Perang Uhud |
626/4 | Wafat Fatimah binti Asad (ibu) |
627/5 | Ikut serta dalam Perang Ahzab dan membunuh Amr bin Abdiwudd |
628/6 | Menyusun isi Perjanjian Hudaibiyah |
629/7 | Menaklukan benteng Khaibar dalam Perang Khaibar |
630/8 | Ikut serta dalam Pembukaan Kota Mekah dan mengahncuran berhala atas perintah Nabi saw |
630/9 | Wakil Nabi Muhammad saw di Madinah dalam Perang Tabuk |
632/10 | Ikut serta dalam Haji Wada' |
632/10 | Peristiwa Ghadir |
632/11 | Wafat Nabi Muhammad saw dan penguburan beliau oleh Imam Ali as |
Templat:Fontcolor | |
632/11 | Peristiwa Saqifah dan permulaan khilafah Abu Bakar |
632/11 | Syahadah Sayidah Fatimah sa |
634/13 | Permulaan khilafah Umar bin Khattab |
644/23 | Perserta dalam Syura Enam Orang |
644/23 | Permulaan khilafah Utsman bin Affan |
Templat:Fontcolor | |
655/35 | Permulaan khilafahnya |
656/36 | Perang Jamal |
657/37 | Perang Shiffin |
658/38 | Perang Nahrawan |
661/40 | Syahadah |
599 | Birth |
599 | Birth |
599 | Birth |
Dengan memperhatikan perkataan Imam Ali as, dapat diketahui bahwa terdapat dua alasan yang menyulut api peperangan ini:
Dalil Pertama: Kekuatan Thalhah
Imam Ali as dalam khutbah Nahjul Balaghah 148 bersabda: “ Masing-masing Thalhah dan Zubair berharap bahwa mereka dapat meraih kekuasaan dan harapannya tertambat pada kekuasaan serta tidak lagi memandang sahabatnya.” [2]
Dalil Kedua: Balas Dendam
Hal ini tidak dapat dipungkiri bahwa balas dendam Thalhah dan Zubair kepada Imam Ali as memiliki latar belakang, diantaranya adalah:
- Karena Nabi saw menilai aku lebih baik dari pada ayah Aisyah.
- Karena Nabi mengundang aku untuk bersaudara dengannya.
- Karena Allah swt memerintahkan semua pintu menuju Masjid Nabawi ditutup, bahkan juga pintu ayah Aisyah, namun pintu rumahku tidak.
- Karena pada Perang Khaibar, setelah beberapa orang yang diutus Nabi saw gagal, lalu beliau memberikan bendera kepadaku dan aku juga memperoleh kemenangan dan hal ini menyebabkan kesedihan pada mereka. [3]
Selain itu, Thalhah dan Zubair berharap bahwa Ali as berkonsultasi dengan mereka berdua, karena keduanya memiliki kedudukan dan peringkat yang sama dengan Ali as. Mereka berharap bahwa dengan kematian Utsman, bagian dari pemerintahnya akan diberikan kepada mereka berdua, tapi tak satu pun dari hal-hal itu yang terwujud. Oleh sebab itu, hal ini menyebabkan permusuhan mereka berdua semakin terlihat kepada Imam Ali as.
Pandangan Pemimpin Nakitsin
Alasan Pertama: Pada khutbah yang disampaikan kepada masyarakat Bashrah Thalhah berkata bahwa perang yang ia lancarkan atas Imam Ali as untuk memperbaiki umat Nabi saw dan memperluas ketakwaan kepada Allah swt. [4] Alasan kedua: Balas dendam atas darah Utsman. Mereka mengklaim bahwa Imam Ali as adalah pembunuh Utsman dan juga mendukung pembunuh Utsman. Thalhah dan Zubair pun mengenalkan diri sebagai penuntut darah Utsman. Imam Ali as dalam menanggapi klaim ini, menjelaskan bahwa mereka sendirilah yang membunuh Utsman [5] dan berkata bahwa balas dendam ini mereka lakukan supaya ia tidak ditanyai terkait pembunuhan Utsman. [6] Pertama, kebanyakan kesalahan dan cercaan yang dialamatkan Amirul Mukminin as kepada para pembesar Jamal adalah ucapan beliau kepada Thalhah dan Zubair. Beliau nampaknya memandang pelaku, aktor intelektual dan sebab utama perang adalah kedua orang ini. Dengan kata lain, Aisyah hanya memerankan peran figuran dalam kekisruhan ini dan telah disalahgunakan oleh keduanya. Kedua, nampak jelas bahwa tiada satu pun sebab dan dalil yang disebutkan oleh para pembesar untuk tindakan mereka dapat dibenarkan. Khususnya tatkala kita tahu bahwa pembunuhan dan menuntut darah Utsman tidak lain dalih semata. Karena Aisyah tidak memiliki hubungan baik dengan Utsman. Disebutkan bahwa Aisyah membawa pakaian Rasulullah saw ke hadapan Utsman dan berkata kepadanya", Kafan Rasulullah saw belum lagi kering, engkau telah menyelewengkan hukum-hukumnya.” [7]
Pendapat Muktazilah
Sebagian ulama Muktazilah berpandangan bahwa Aisyah dan para pengikutnya bermaksud ingin menjalankan tugas amar makruf dan nahi mungkar. [8] Ibnu Abil Hadid terkait dengan pelopor Perang Jamal berkata: Menurut kami (Mu'tazilah) mereka semua yang berada di pasukan jamal telah binasa, kecuali Aisyah, Thalhah dan Zubair karena ketiganya bertaubat, dan tanpa taubat, hukum mereka adalah neraka karena mereka termasuk orang Baghi (segolongan orang yang membangkang pada pemerintahan yang sah) [9]
Pengkhianatan yang dilakukan oleh Thalhah dan Zubair
Imam Ali as mengambil kendali pemerintahannya pada bulan Dzulhijjah tahun ke-35 H/655, karena desakan masyarakat Madinah, kesepakatan kaum Muhajirin dan Anshar. Beliau terpaksa menerima tanggung jawab kekhilafahan meskipun sebenarnya beliau tidak menginginkannya. Thalhah dan Zubair yang semenjak awal menginginkan jabatan kekhalifahan [10] dan ternyata kekhalifahan jatuh ke tangan Imam Ali as, maka mereka berdua berharap untuk diajak kerja sama atau paling tidak menjadi gubernur. Keduanya meminta Imam Ali as memberikan pemerintahan Bashrah, Kufah, Irak atau Yaman kepada mereka, namun Imam Ali as memandang bahwa keduanya tidak memiliki kelayakan untuk menjabat kedudukan ini. [11]
Empat bulan setelah pemerintahan Imam Ali as berlangsung, Thalhah dan Zubair yang menyaksikan bahwa masyarakat telah berpaling dari mereka, dan kemudian tidak lagi memiliki tempat di Madinah, meminta ijin kepada Imam Ali as untuk pergi ke Mekah guna melaksanakan umrah. Imam berkata bahwa mereka tidak akan pergi ke Mekah untuk mengerjakan umrah, namun memiliki niat busuk. [12] Thalhah dan Zubair untuk membenarkan pengkhianatan mereka, mengklaim bahwa mereka memberikan baiat karena dipaksa dan didasari oleh rasa takut sehingga ia tidak berkewajiban untuk mentaati Imam Ali as. [13]
Persengkokolan antara Nakitsin dengan Aisyah
Thalhah dan Zubair, demi mempercepat maksud busuknya, meminta Aisyah yang telah berada di Mekah untuk melakukan umrah, demi menuntut darah Utsman kepada orang-orang yang sekarang merupakan sahabat dan panglima Imam Ali as. Setelah beberapa lama, Aisyah menerima permintaan mereka. [14]
Imam Ali as di Nahjul Balaghah Khotbah 172 terkait dengan hal ini bersabda: Thalhah dan Zubair menyeret istri Rasulullah saw bersamanya bak budak yang dibawa untuk dijual di pasar.” [15] Zubair, anak laki-laki bibi Nabi Muhammad saw dan Imam Ali as juga suami saudara perempuan Aisyah. Anaknya, Abdullah memiliki peranan penting dalam menyulut api peperangan bersama dengan Aisyah, Thalhah dan Zubair. [16] Aisyah juga memiliki dendam terhadap Imam Ali as. [17] Hal inilah yang menjadikan ia bergabung dengan Thalhah dan Zubair. Dengan demikian, Thalhah dan Zubair dan sekelompok separatis lain yang mengetahui bahwa makar mereka tidak akan menarik perhatian masyarakat tanpa kehadiran istri Nabi saw, Aisyah, maka mereka meminta persetujuan Aisyah untuk menyiapkan pasukan. [18] Abdullah bin Ammar bin Kuraiz Umayyah dan Ya'li bin Umayyah dari Yaman juga dengan harta-harta dan unta yang sangat banyak (menurut beberapa riwayat, dengan 600 unta dan 1000 dirham atau dinar) bergabung dengan mereka dan semua berkumpul di rumah Aisyah. [Masih memerlukan referensi]
Gerakan Musuh ke Arah Bashrah
Orang-orang Jamal atas usulan Abdullah bin Ammar setuju akan bergerak ke Bashrah (berbeda dengan pendapat Aisyah untuk bergerak ke arah Madinah) karena mereka tidak memiliki kemampuan untuk berhadap-hadapan dengan penduduk Madinah. Disamping itu, penduduk Bashrah memberi dukungan kepada Thalhah dan Abdullah sehingga mereka akan memiliki banyak pengikut. Pada akhirnya, pasukan dengan jumlah 3000 orang siap bergerak, dimana 900 dari jumlah itu adalah penduduk Mekah dan Madinah. [19]
Aisyah setiap kali sampai di sebuah tempat menanyakan nama tempat itu hingga sampai di sumber air Hauab. Ketika Aisyah mengetahui nama sumber air, ia ingin memisahkan diri dari pasukan dan hendak kembali ke Mekah. [20] Karena Nabi saw berkata kepadanya bahwa setiap kali lolongan anjing Hauab menyerang kalian, kalian berada di jalan yang batil. [21] Oleh sebab itu, Abdullah bin Zubair mengumpulkan 50 orang dan mengatakan bahwa tempat itu bukanlah Hauab. [22] Aisyah pun mengurungkan niatnya. Laporan ini juga ada dalam referensi-referensi Ahlusunah [23] dan sebagiannya menilai laporan ini sebagai laporan yang sahih. [24] Atas keinginan Aisyah, Abdullah bin Amar dengan membawa surat yang ditulis oleh Aisyah kepada pemimpin Bashrah, secara sembunyi-sembunyi memasuki kota Bashrah dan Aisyah bersama dengan pasukannya sampai hingga Hufair atau Hafr Abu Musa. [25] Ketika kabar ini sampai kepada masyarakat Bashrah, Utsman bin Hunaif, jenderal Imam Ali as di Bashrah mengutus (Imran bin Hushain dan Abu al-Aswad al-Duali untuk menemui Aisyah guna menanyakan sebab perlawanannya. Aisyah berkata: Penjahat telah menyerang ke haram Nabi Muhammad saw dan pemimpin kaum Muslimin Utsman terbunuh secara tertindas, hartanya dijarah, kehormatan haram dinodai juga bulan-bulan suci juga dilanggar. Alu datang untuk menyadarkan kaum Muslimin atas tindakan ini. Apa-apa yang harus aku lakukan untuk memperbaiki umat telah aku katakan. Keduanya kepada Aisyah mengingatkan bahwa taatilah perintah Allah swt sebagaimana istri-istri Nabi yang lain, yang tinggal di rumah. Thalhah dan Zubair juga berkata bahwa mereka datang untuk menuntut balas atas pembunuhan Utsman dan baiat mereka karena terpaksa. [26]
Bergeraknya Pasukan Imam Ali as
Perang ini tertulis terjadi pada tanggal 24 dan 25 Rabiul Awwal atau bulan Jumadil Awal tahun 36 H/656. [27] ketika Imam Ali as menerima laporan bahwa Aisyah, Thalhah dan Zubair bergerak menuju Bashrah, penduduk Madinah diajak untuk menolong Imam Ali as dan mereka pun memenuhi permintaan itu. [28] Kemudian, Sahal bin Hanif Anshari diangkat sebagai wakil beliau. Ia dengan cepat menyiapkan pasukan sebanyak 700 orang (400 orang dari kaum Muhajirin dan Anshar) yang telah siap bergerak ke arah Syam keluar dari kota dengan harapan dapat menahan kelompok pemberontak, namun ketika sampai di Rabadzah, pada jarak 3 mil dari Madinah [29] memahami bahwa pemberontak telah bergerak jauh, lalu Imam tinggal beberapa hari di Rabadzah. Di sana, para sahabat seperti dari kabilah Thoi bergabung dengan beliau dan persenjataan dan kuda pun dikirim dari Madinah. [30] Pasukan Imam Ali terdiri dari tujuh kabilah. Sebagian seperti Qais, Azad, Handzalah, Imran, Tamim, Dhabbah dan Ribab bergabung dengan orang-orang Jamal. Beberapa dari mereka memisahkan diri dari kedua kubu, seperti Ahnaf bin Qais. Qais yang kepada Imam Ali berkata: Jika Anda menginginkan, aku akan bergabung dengan Anda dan jika tidak, maka aku akan bersama dengan kabilahku, Bani Sa'ad, akan memisahkan diri dan 10 ribu (atau 4 ribu) akan mengambil kembali pedang dari Anda. Imam memilih supaya ia memisahkan diri dari pasukan. [31] Dalam riwayat yang lain ditulis bahwa pasukan Imam Ali 19 ribu atau 20 ribu sedangkan dipihak pemberontak ada 30 ribu atau lebih. [32]
Usaha Imam Ali as untuk Berdamai
Ketika Imam Ali as memasuki Bashrah, beliau memasuki kota itu dari arah Thaff dan ditempat yang terkenal dengan nama Zawiyah tinggal beberapa hari di sana. Kemudian beliau melanjutkan perjalanan kembali. Thalhah, Zubair dan Aisyah juga bergerak dari Furdhah (Bandar). Setelah Imam Ali sampai di Bashrah, dua kelompok itu pun saling bertemu dan berhadap-hadapan. [33] Aisyah tinggal di Masjid Huddan, dikawasan kabilah Azad, di mana medan peperangan berada di daerah itu. [34] Imam Ali as sejatinya enggan untuk berperang dan hingga tiga hari setelah beliau tinggal di Bashrah dengan mengirim pesan berusaha supaya pemberontak mengurungkan niatnya dan mengajak mereka untuk bersama dengannya. [35] Pada hari peperangan pun sejak pagi hingga dhuhur Imam Ali as selalu mengajak mereka untuk kembali. [36]
Imam dalam surat yang ditujukan kepada Thalhah dan Zubair mengisyaratkan tentang syahnya kekhilafahannya, baiat sukarela yang diberikan oleh penduduk, ketidaksalahannya dalam kasus pembunuhan Utsman, ketidakbenaran mereka dalam penuntutan darah Utsman dan tindakan salah Thalhah dan Zubair yang melanggar aturan Alquran dengan membawa keluar istri Nabi saw dari rumahnya. Imam Ali dalam surat yang ditulisnya kepada Aisyah juga mengingatkan bahwa Anda telah menyalahi aturan al-Quran dan dengan alasan perbaikan umat, mengkampanyekan masyarakat untuk menuntut darah Utsman dan akhirnya mereka terperangkap ke dalam dosa besar. Thalhah dan Zubair dalam surat yang ditulisnya kepada Imam Ali as bersikeras atas ketidaktaatannya kepada Imam Ali as, Aisyah pun tidak memberikan jawaban atas surat Imam Ali as. Selanjutnya, Abdullah bin Zubair mengajak masyarakat untuk melawan Imam Ali as dan seketika itu pula, Imam Hasan as menjawab perkataan Zubair. [37] Kemudian Imam Ali, mengutus Sha'sha'ah bin Shauhan lalu Abdullah bin Abbas untuk berbicara dengan Thalhah, Zubair dan Aisyah, namun perbincangan mereka tidak membuahkan hasil dan Aisyah adalah yang paling keras diantara mereka. [38]
Perbincangan dengan Pemimpin Perang Jamal
Ali as berbincang-bincang dengan Thalhah dan Zubair dan menasehati Zubair karena Imam Ali as mengetahui bahwa ia bisa menerima nasehat. Imam Ali as mengingatkan kembali tentang hadis dari Nabi Muhammad saw dan Zubair pun membenarkannya dan berkata bahwa jika aku ingat hal ini, maka aku tidak akan datang ke jalan ini, aku bersumpah demi Tuhan! Aku tidak akan memerangi Anda. Kemudian Zubair berkata kepada Aisyah bahwa ia akan meninggalkan medan peperangan. Namun Abdullah bin Zubair kepada ayahnya berkata: “ Dua pasukan ini telah saling berhadap-hadapan antara yang satu dengan yang lain, pedang-pedang telah terhunus, kemudian Anda mau meninggalkan mereka? Anda telah melihat bendera putra Abu Thalib yang dipegang seorang pemuda pemberani dan Anda ketakutan.” Berdasarkan nukilan dari Thabari, Zubair akhirnya bersiap untuk berperang karena desakan Abdullah dan ia membayar kafarah dengan memerdekakan budak karena telah melanggar sumpahnya. [39]
Permulaan Perang
Perang Jamal meletus pada hari Kamis, pertengahan bulan Jumadil Akhir tahun ke 36 H/656 [40] atau 10 Jumadil Tsani 36 H/656 [41] atau 10 Jumadil Awal 37 H/657 [42] di Khuraibah, kawasan Bashrah. [43] Imam Ali as, sebelum perang dimulai, memberikan sebuah mushaf (naskah Alquran) kepada salah seorang sahabatnya sehingga para pemberontak akan mengikuti seruan Imam Ali as dan tidak melanjutkan perpecahan dan mengajak mereka untuk bersatu. Namun mereka justru membunuh sahabat itu dan beberapa pasukan Imam Ali juga dihujani dengan anak panah sehingga menemui kesyahidannya. Kemudian Imam Ali as bersabda bahwa sekarang perang telah dibolehkan dan waktu perang telah tiba. [44] Imam melarang pasukannya untuk memulai perang dan memerintahkan kepada orang-orang yang luka supaya tidak dibunuh, jangan memenggal siapapun, jangan memasuki rumah mereka tanpa ijin, jangan menghina seorang pun, jangan menyerang wanita, jangan mengambil sesuatu kecuali yang ada di perkemahan orang-orang Jamal. [45]
Sayap sebelah kanan pasukan Imam Ali as dipimpin oleh Malik al-Asytar dan sayap sebelah kiri oleh Ammar bin Yasir sedangkan bendera pasukan dipegang oleh Muhammad bin Hanafiyah. [46] Pada perang ini, Imam Hasan as berada disebelah sayap kiri dan Imam Husain as berada di sebelah sayap kanan. [47] Orang-orang Jamal pun mempersenjatai pasukannya. [48] Aisyah duduk di atas unta yang telah dipakaikan baju besi. Ia berada dibarisan siap melawan Imam Ali as. [49]
Akhir Perang
Orang-orang Jamal, setelah beberapa jam berperang sangat banyak yang terbunuh. [50] Ketika pasukan Jamal menangis, Marwan meluncurkan anak panah ke arah kaki Thalhah dan ia pun terluka. Thalhah dipindahkan ke sebuah rumah di Bashrah dan ia di sana karena mengalami pendarahan yang parah akhirnya meniggal. Dikatakan bahwa Marwan berkata kepada Aban, anak laki-laki Utsman, “Aku telah membunuh salah seorang pembunuh ayahmu.” [51]
Menurut beberapa sumber, Zubair juga menyesal atas perbuatannya, sebelum perang Jamal meletus, ia meninggalkan medan peperangan. [52] Dari riwayat yang lain menunjukkan bahwa setelah kekalahan pasukan Jamal, Zubair melarikan diri dari medan pertempuran dan pergi ke Madinah. [53] Namun ketika ia meninggalkan medan peperangan, Amru bin Jurmuz dengan beberapa orang lainnya, mengikutinya dan kemudian membunuhnya disebuah tempat bernama Wadi al-Siba'. [54] Imam menyatakan kesedihannya atas peristiwa ini dan juga menyatakan bahwa kejadian ini adalah kejadian yang sangat menyedihkan, dengan mengingatkan tentang keberanian Zubair pada perang semasa permulaan Islam yaitu bahwa berulang kali pedang Zubair telah menghapuskan kesedihan dari wajah Rasulullah saw. [55]
Akhir Keadaan Aisyah
Setelah perang selesai, Aisyah diturunkan dari sekedup (pelana unta) dan dibuatkan kemah untuknya. Atas perilakunya menyulut peperangan, Imam Ali as menyalahkan Aisyah. Kemudian saudaranya, Muhammad bin Abu Bakar menyertainya untuk kembali ke Madinah. Aisyah selama beberapa hari tinggal di Bashrah untuk kemudian kembali ke Madinah. Namun karena telah habis masa tinggalnya dan ia menunda-nundanya, Imam Ali as mengutus Abdullah bin Abbas untuk memberi peringatan kepadanya. Kemudian, atas perintah Imam Ali as ia bersama dengan beberapa wanita Bashrah mengenakan pakaian laki-laki dan dengan pasukannya yang juga disertai oleh Muhammad (atau Abdurahman) bin Abu kembali menuju Madinah. [56] Kemudian, Aisyah setiap kali mengingat perang Jamal, berharap bahwa ia meninggal sebelum peristiwa itu terjadi dan tidak hadir dalam perang Jamal. Ia ketika membaca ayat وَ قَرْنَ فی بُیُوتِكُنَّ [57] menangis sesenggukan hingga kerudungnya basah. [58]
Jumlah yang Terbunuh
Sejarah mencatat berbeda mengenai jumlah orang yang terbunuh pada perang Jamal. Berdasarkan riwayat yang berasal dari Abu Khatsamah dari Wahab bin Jarir jumlah pasukan Bashrah yang terbunuh sebanyak 2500 orang. [59] Dalam riwayat yang lain jumlah orang-orang Jamal antara 2500 hingga 6000 orang. [60] Demikian juga dilaporkan bahwa jumlah syuhada dari pasukan Imam Ali as yang gugur sebagai syahid sebanyak 400 hingga 500 orang. [61]
Catatan Kaki
- ↑ Thabari, jld. 4, hlm. 452, 456 dan 507.
- ↑ Nahj al-Balaghah, hlm. 144.
- ↑ Mufid, hlm. 409.
- ↑ Mufid, hlm. 304.
- ↑ Majlisi, jld. 32, hlm. 121, Nahj al-Balāghah, hlm. 134.
- ↑ Nahj al-Balāghah, hlm. 250.
- ↑ Ibnu Abil Hadid, jld. 6, hlm. 215.
- ↑ Mufid, hlm. 64.
- ↑ Ibnu Abil Hadid, Abdul Majid, Syarah Nahj al-Balāghah, Muhammad Abul Fadzl Ibrahim, Qahirah, 1378-1384 H/1964-1959, jld. 1, hlm. 9.
- ↑ Nahj al-Balāghah, khutbah 148; Thabari, jld. 4, hlm. 453 dan 455.
- ↑ Ibnu Qutaibah, jld. 1, hlm. 5152; Thabari, jld. 4, hlm. 429, 438.
- ↑ Baladzuri, jld. 2, hlm. 158; Thabari, jld. 4, hlm. 429; Mufid, jld. 1, hlm. 226.
- ↑ Baladzuri, jld. 2, hlm. 158; Thabari, jld. 4, hlm. 435.
- ↑ Baladzuri, jld. 2, hlm. 159; Dainawri, jld. 1; Ibnu A'tsam Kufi, jld. 2, hlm. 454.
- ↑ Nahj al-Balāghah, hlm. 15.
- ↑ Ibnu Atsir, jld. 2, hlm. 249250 dan jld. 3, hlm. 242243.
- ↑ Nahj al-Balāghah, Khutbah 156; Thabari, jld. 4, hlm. 544; Mufid, jld. 1, hlm. 425434.
- ↑ Thabari, jld. 4, hlm. 450-451; Mufid, jld. 1, hlm. 226227.
- ↑ Baladzuri, jld. 2, hlm. 157159; Thabari, jld. 4, hlm. 454, Ibnu A'tsam Kufi, jld. 2, hlm. 453; Mas'udi, jld. 3, hlm. 102.
- ↑ Musnad Ahmad bin Hanbal, jld. 6, hlm. 52, hadis. 24299.
- ↑ Al-Baihaqi, al-Mahāsin wa al-Musawi, jld. 1, hlm. 43.
- ↑ Al-Baihaqi, al-Mahāsin wa al-Musawi, jld. 1, hlm. 43.
- ↑ Ibnu Abi Syaibah, al-Kitāb al-Mushnaf fi Ahādits wa al-Atsar, jld. 7, hlm. 536, hadis 37771; Musnad Ishaq bin Rahawiyah, jld. 3, hlm. 891, hadis 1569; Al-Mustadrak ‘ala al-Shahihin, jld. 3, hlm. 129, hadis 461; Dalāil al-Nabawiyah, jld. 6, hlm. 129; Musnad Abi Ya'la, jld. 8, hlm. 282, hadis 4868; Sahih Ibnu Habban, jld. 15, hlm. 126, hadis 6732.
- ↑ Al-Dzahabi, Sirah I'lām al-Nabla, jld. 2, hlm. 178; Al-Bidayah wa al-Nihayah, jld. 6, hlm. 212; al-Haitsami, Majma al-Zawāid wa Manba' al-Fawāid, jld. 3, hlm. 234, Fath al-Bari, Syarah Sahih al-Bukhari, jld. 13, hlm. 55.
- ↑ Baladzuri, jld. 2, hlm. 160; Thabari, jld. 4, hlm. 461.
- ↑ Baladzuri, jld. 2, hlm. 160; Thabari, jld. 4, hlm. 461.
- ↑ Baladzuri, jld. 2, hlm. 163164; Thabari, jld. 4, hlm. 468.
- ↑ Baladzuri, jld. 2, hlm. 165; Ibnu A'tsim Kufi, jld. 2, hlm. 457.
- ↑ Yaqut al-Hamawi, terkait dengan kata Rabadzah.
- ↑ Baladzuri, jld. 2, hlm. 158; Thabari, jld. 4, hlm. 477-479; Mas'udi, jld. 3, hlm. 103-105; Khalifah bin Khayāth, jld. 1, hlm. 110.
- ↑ Baladzuri, jld. 2, hlm. 186; Thabari, jld. 4, hlm. 500-505; Dainawari, jld. 1 hlm. 145-146, Ibnu A'tsam Kufi, jld. 2, hlm. 463; Mas'udi, jld. 3, hlm. 117.
- ↑ Thabari, jld. 4, hlm. 505506, Ibnu A'tsam Kufi, jld. 2 hlm. 461.
- ↑ Khalifah bin Khayath, jld. 1, hlm. 111; Thabari, jld. 4, hlm. 501500; Mas'udi, jld. 3, hlm. 104106.
- ↑ Thabari, jld. 4, hlm. 503.
- ↑ Dainawi, jld. 1, hlm. 147; Thabari, jld. 4, hlm. 501; Mas'udi, jld. 3, hlm. 106; Mufid, jld. 1, hlm. 334.
- ↑ Dainawari, jld. 1, hlm. 147.
- ↑ Ibnu Qutaibah, jld. 1, hlm. 7071, Ibnu A'tsam Kufi, jld. 2, hlm. 465467.
- ↑ Mufid, jld. 1, hlm. 31331, Ibnu A'tsam Kufi, jld. 2, hlm. 467.
- ↑ Jld. 3, hlm. 513.
- ↑ Thabari, jld. 4, hlm. 501.
- ↑ Mas'udi, jld. 3, hlm. 113.
- ↑ Ya'qubi, jld. 2, hlm. 182.
- ↑ Baladzuri, jld. 2, hlm. 147; Yaqut al-Hamawi, terkait dengan kata Khuraibah.
- ↑ Baladzuri, jld. 2, hlm. 170171; Ya'qubi, jld. 2, hlm. 182; Thabari, jld. 4, hlm. 509.
- ↑ Baladzuri, jld. 2, hlm. 170.
- ↑ Al-Mufid, Al-Jamal, Qum, Maktabah al-Dawari, tanpa tahun, hlm. 45 (Naskah ada di software Ahlul Bayt as, naskah ke 2, 1391 S).
- ↑ Al-Mufid, Al-Jamal, Qum, Maktabah al-Dawari, tanpat tahun, hlm. 186 (Naskah ada di software Ahlulbait as, naskah ke 2, 1391 S).
- ↑ Baladzuri, jld. 2, hlm. 169; Ibnu Qutaibah, jld. 1, hlm. 76; Mufid, hlm. 325319.
- ↑ Baladzuri, jld. 2, hlm. 170' Dainawari, jld. 1, hlm. 149; Thabari, jld. 4, hlm. 507.
- ↑ Baladzuri, jld. 2, hlm. 171.
- ↑ Dainawari, jld. 1, hlm. 148.
- ↑ Ibnu A'tsam Kufi, jld. 2, hlm. 470-471.
- ↑ Baladzuri, jld. 2, hlm. 181.
- ↑ Thabari, jld. 4, hlm. 511.
- ↑ Ibnu A'tsam Kufi, jld. 2, hlm. 471472.
- ↑ Mas'udi, jld. 3, hlm. 113112.
- ↑ Qs al-Ahzab: 33.
- ↑ Ibnu A'tsam Kufi, jld. 2, hlm. 487.
- ↑ Baladzuri, jld. 2, hlm. 187.
- ↑ Khalifah bin Khayath, jld. 1, hlm. 112; Thabari, jld. 4, hlm. 539; Ibnu A'tsam, Kufi, jld. 2. Hlm. 487488; Mas'udi, jld. 3, hlm. 9596.
- ↑ Khalifah bin Khayath, jld. 1, hlm. 112; Ibnu A'tsam Kufi, jld. 2, hlm. 487; Mas'udi, jld. 3, hlm. 96.
Daftar Pustaka
- Ibnu Abil Hadid, Syarh Nahj al-Balāghah, cet. Muhammad Fahl Ibrahim, Qahirah.
- Ibnu Atsir, Usd al-Ghābah fi Ma'rifah al-Sahabah, cet. Muhammad Ibrahim Bana wa Muhammad Ahmad asyura, Qahirah.
- Ibnu A'tsam Kufi, Kitab al-Futuh, cet. Ali Syiri, Beirut.
- Ibnu Qutaibah, al-Imāmāh wa al-Siyāsah, Al-Ma'ruf bi Tarikh al-Khulafa, Qahirah.
- Baladzuri, Ansāb al-asyrāf, cet. Mahmud Firdaus al-Adham, Damisq.
- Khalifah bin Khayath, Tārikh Khalifah bin Khayāth, cet. Mustafa Najib Fawwaz wa Hikmat Kasyali Fawwaz, Beirut.
- Dainawari, al-Akhbār wa al-Thiwāl, cet. Abdul Mun'im Amir, Mesir.
- Thabari, Tārikh Thabari, Muasasah A'lami lil Mathbu'at, Beirut.
- Majlisi, Bihār al-Anwār, Muasasah al-Wafa, Beirut.
- Mas'udi, Muruj al-Dzahab wa Ma'ādin al-Jawāhir, Terjemah Abul Qasim Payandeh, Intisayarat wa Farhangi, Tehran.
- Mufid, al-Jamal wa al-Nushrah li-Itrah fi Harb al-Bashrah, Cet. Ali Mir Syarifi, Qum.