Ayat Mubahalah

Prioritas: aa, Kualitas: b
Dari wikishia
Ayat Mubahalah
Informasi Ayat
NamaAyat Mubahalah
SurahSurah Ali Imram
Ayat61
Juz3
Informasi Konten
Sebab
Turun
Mubahalah antara Nasrani Najran dengan Nabi Muhammad saw
Tempat
Turun
Madinah
TentangMubahalah Nabi saw dengan Nasrani Najran


Ayat Mubahalah (bahasa arab: آية المباهلة)adalah ayat ke 61 dari Surah Ali Imran yang berkaitan dengan Peristiwa Mubahalah Nabi Muhammad saw dengan Nasrani Najran. Para ahli tafsir Syiah dan sebagian Ahlusunah meyakini kandungan ayat ini adalah salah satu dari keutamaan-keutamaan terpenting Ashab al-Kisa' khususnya berkenaan dengan Imam Ali as. Berdasakan ayat ini, posisi Imam diperkenalkan seperti jiwa dan ruh Nabi saw. Imam Ridha as meyakini ayat ini sebagai salah satu keutamaan terbesar Imam Ali as di dalam Alquran.

Matan Ayat

﴾ فَمَنْ حَاجَّكَ فِيهِ مِن بَعْدِ مَا جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ فَقُلْ تَعَالَوْا نَدْعُ أَبْنَاءَنَا وَأَبْنَاءَكُمْ وَنِسَاءَنَا وَنِسَاءَكُمْ وَأَنفُسَنَا وَأَنفُسَكُمْ ثُمَّ نَبْتَهِلْ فَنَجْعَل لَّعْنَتَ اللَّـهِ عَلَى الْكَاذِبِينَ ﴿

"Siapa yang membantahmu tentang kisah Isa sesudah pengetahuan tentangnya datang kepadamu, maka katakanlah:"Ayolah, kami panggil anak-anak kami dan anak-anak kalian, wanita-wanita kami dan wanita-wanita kalian, diri kami dan diri kalian, kemudian marilah kita berdoa kepada Allah dan kita minta supaya laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta." (QS. Ali Imran [3]: 61)

Sebab Turunnya Ayat

Para mufasir Syiah dan Ahlusunah meyakini bahwa ayat ini berhubungan dengan perdebatan antara Nasrani Najran dan Rasulullah saw. Kelompok Nasrani meyakini Nabi Isa as adalah salah satu oknum dari "Aqanim Tsalasah" (trinitas) dan mereka tidak menerima penjelasan Alquran bahwa Nabi Isa as hanyalah seorang hamba Allah dan Nabi-Nya hingga akhirnya Nabi saw menawarkan kepada mereka untuk bermubahalah atau memohon laknat.[1]

Para mufasir Ahlusunah (diantaranya: Zamakhsyari[2], Fakhrurrazi[3], Baidhawi[4] dan lainnya) berkata bahwa maksud dari kata ابناءنا (anak-anak kami) adalah Imam Hasan as dan Imam Husain as, maksud dari نساءنا (wanita-wanita kami) adalah Fatimah az-Zahra sa dan maksud dari انفسنا (diri-diri kami) adalah Imam Ali as. Yaitu 4 orang yang bersama Nabi saw, membentuk 5 orang Ahli 'Aba atau Ahli Kisa'. Dan selain ayat tersebut yang menunjukkan keluhuran martabat mereka, menurut Zamakhsyari dan Fakhrurrazi, ayat Tathir pun turun mengikutinya dalam kemuliaan dan kesucian mereka.

Nashrani Najran karena menyaksikan kejujuran, keikhlasan dan keberanian Nabi saw beserta orang-orang yang bersamanya, membuat mereka takut akan hukuman Allah swt, mereka tidak jadi bermubahalah dan akhirnya berdamai dengan Nabi saw. Mereka kemudian memohon agar tetap berpegang pada agamanya dan akan membayar "jizyah", Nabi saw pun menerima permohonan mereka. [5]

Tafsir Ayat

Walaupun pada awalnya, mubahalah itu hanya antara Nabi saw dan orang-orang Nasrani laki-laki, namun pada akhirnya mereka membawa anak-anak dan istri-istri mereka untuk bermubahalah agar lebih meyakinkan orang yang berdakwah atas kebenaran dakwahnya. Karena itu didatangkanlah orang-orang terbaik dari kalangan mereka, yang dicintai masyarakat dan demi menjaga keselamatan orang-orang terbaik ini, mereka rela mengorbankan diri mereka, dan menempatkan dirinya dalam situasi bahaya. Selain itu, Allamah Thabathabai, menyebutkan sebab lain diikutsertakannya keluarga mereka ke tempat bermubahalah adalah boleh jadi dengan melakukan ini, dia ingin mengatakan bahwa satu kelompok mengutuk kelompok lainnya, dan kedua kelompok tersebut saling meletakkan laknat Allah kepada yang berdusta hingga laknat dan azabnya juga melingkupi anak-anak, istri-istri serta diri mereka sendiri dan dengan cara ini permusuhan tercabut hingga ke akar-akarnya.

Dari penjelasan tersebut, jelas bahwa tidak harus anak-anak, istri-istri atau diri-diri itu lebih dari dua agar bentuk jamak dari ayat-ayat tersebut bisa berlaku, karena menurut penjelasan di atas, maksud dari bentuk jamak adalah satu dari dua pendebat bersama orang-orangnya, kecil maupun besar, laki-laki atau perempuan, semuanya bisa saja hancur. Begitupun dalam peristiwa ini para mufasir, perawi dan bukti-bukti sejarah menyebutkan bahwa Rasulullah saw tidak membawa seorang pun selain Ali, Fatimah, Hasan, dan Husain as. Dan dengan cara ini, diri-diri itu dua orang, anak-anak itu dua orang dan hanya istri-istri saja yang satu orang. Dan dengan melakukan hal tersebut, perintah Allah swt tetap telah terlaksana.[6] Dalam Alquran bisa disaksikan juga hal lain bahwasanya ayat dari segi sebab-sebab turunnya tentang satu orang tetapi bentuk katanya menggunakan kata jamak; contohnya Ayat Zhihar dalam surah Al-Mujadalah.[7]

Tafsir Al-Kasysyaf

Zamakhsyari dalam Tafsir Kasysyafnya menukilkan ayat mubahalah dari Aisyah bahwa Rasulullah saw keluar pada hari mubahalah dan memakai jubah sampai menutupi rambut hitamnya, pada saat imam Hasan datang, dia memasukannya ke dalam jubah tersebut, lalu Imam Husain datang dan memasukkannya pula, dan kemudian Fatimah terus kemudian Imam Ali, pada saat demikian beliau bersabda :

إِنَّمَا يُرِ‌يدُ اللَّـهُ لِيُذْهِبَ عَنكُمُ الرِّ‌جْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَ‌كُمْ تَطْهِيرً‌ا﴿

"Sesungguhnya Allah hendak menghilangkan dosa dari kalian, hai Ahlulbait dan mensucikan kalian sesuci-sucinya.” (QS. Al-Ahzab:33)

Ulama Sunni tersebut melanjutkan pembahasaannya dan berkata, "Membawa anak-anak dan istri-istri pada saat bermubahalah, lebih menunjukan kepada otoritas dan kepercayaan dibanding jika hanya bermubahalah seorang diri. Karena dengan menyertakan mereka yang dicintai, bagian dari jiwanya dan yang sangat dicintai oleh masyarakat ke dalam laknat dan kehancuran dan tidak hanya mencukupkan dirinya saja, itu menunjukkan keberanian. Oleh karena itu, ini menunjukkan bahwasanya Nabi saw percaya sepenuhnya bahwa musuhnya yang berada dalam kedustaan, yang jika mubahalah terjadi keinginan orang yang dicintai dan buah hatinya akan hancur hingga ke akarnya. Pengkhususan anak-anak dan istri-istrinya disebabkan karena mereka adalah keluarga yang paling dicintai yang menempati posisi dalam hatinya lebih dari siapapun walaupun manusia siap meletakan dirinya dalam kehancuran hanya karena agar mereka tidak terluka sedikit pun; dan oleh karena itu dalam peperangan, mereka membawa anak istri bersamanya agar tidak berpisah. Karena itu Allah swt mendahulukan mereka (anak istri) dari diri-diri (anfus) dalam ayat Mubahalah ini untuk menunjukkan bahwa anak istri mereka memang lebih didahulukan dari diri-diri mereka sendiri."

Berdasarkan hal ini Zamakhsyari berkata: "Inilah dalil tentang keutamaan Ahlukisa', dimana tidak ada dalil yang lebih kuat selain dari dalil tersebut.” [8]

Relasinya dengan Ayat Baraat

Dalam proses penyampaian ayat-ayat surah Baraat kepada orang-orang musyrik Mekah, Nabi saw awal mula mengutus Abu Bakar untuk menyampaikan ayat ini, namun Jibril as datang dari sisi Allah membawa pesan bahwa ayat-ayat tersebut harus disampaikan oleh Nabi saw sendiri atau seseorang yang berasal darinya:لایؤَدّی عَنْك اِلّا اَنْتَ اَوْ رَجُلٌ مِنْك[9] Rasulullah saw mengutus Ali as, yang berdasarkan ayat Mubahalah diperkenalkan seperti diri dan jiwa Nabi saw, untuk menyampaikan ayat ini.[10]

Keutamaan Terbesar Imam Ali as dalam Alquran

Ma'mun bertanya kepada Imam Ridha as tentang keutamaan terbesar Imam Ali as dalam Alquran. Imam menjawab: "Keutamaannya terkandung dalam ayat mubahalah dimana Rasulullah saw mengajak Imam Hasan as dan Imam Husain as; mereka adalah putra-putra beliau, Sayidah Fatimah as; contoh konkret dari kata "Nisa'" dan Amirul Mukminin as yang berdasarkan hukum Alllah ia adalah diri Nabi saw. Tidak ada sama sekali makhluk yang lebih mulia daripada Nabi saw, oleh karenanya maka atas dasar hukum Allah harus tiada orang yang lebih utama ketimbang diri dan jiwa Nabi saw".[11]

Lihat Pula

Catatan Kaki

  1. Alquran Karim, terjumah, Taudhihat va wazehnameh az Baha'uddin Khuramsyahi, 1997, tentang ayat mubahalah, hal 57.
  2. Al-Zamakhsyari, Tafsir al-Kasysyaf, tentang ayat 61 surat Ali Imran.
  3. Al-Razi, Al-Tafsir al-Kabir, tentang ayat 61 surat Ali Imran.
  4. Al-Baidhawi, Tafsir Anwar al-Tanzil wa Asrar al-Ta'wil, tentang ayat 61 surah Ali 'Imran.
  5. Alqur'an al-Karim, terjumah, Taudhihat va wazehnameh az Baha'uddin Khuramsyahi, 1997, tentang ayat mubahalah, hal 57.
  6. Thabathaba'i, Sayyid Muhammad Husain, al-Mizan Fi Tafsiril Qur'an, 1391 H, Juz 3, Hal 223.
  7. Lihat kitab al-Mizan Ath-thabathaba'i, tentang ayat mubahalah.
  8. Zamakhsyari, Tafsir al-Kasysyaf, Juz 1, hal 369-370.
  9. Ibnu Hanbal, Ahmad, al-Mausu'ah al-Haditsiyah Musnad al-Imam Ahmad bin Hanbal, jld. 2, hlm. 427
  10. Waqidi, al-Maghazi, jld. 3, hlm. 1077; Mufid, Irsayad, hlm. 33
  11. Mufid, al-Fushul al-Mukhtarah, hlm. 38

Daftar Pustaka

  • Alquran al-Karim, Terjemah, Taudhihāt wa wazehnameh az Baha'uddin khurramsyahi. Teheran: Jami, Nilufar, cet. III, 1376 H.
  • Baidhawi, Abdullah bin Umar. Tafsir al-Baidhawi al-Musamma Anwār at-Tanzil wa Asrār at-Ta'wil. Beirut: Dar al-Fikr, 1429 H.
  • Fakhrurrazi, Muhammad bin Umar. At-Tafsir al-Kabir. Beirut: Dar al-Fikr, 1405 H.
  • Ibnu Hanbal, Ahmad bin Muhammad. Al-Mausu'ah al-Haditsiyah Musnad al-Imam Ahmad bin Hanbal. Riset: Syuaib al-Arnaut, Adil Mursyid. Beirut: Muassasah al-Risalah, 1420 H.
  • Mufid, Muhammad bin Muhammad. Al-Fushul al-Mukhtarah. Riset: Sayid Mir Ali Syarifi. Beirut: Dar al-Mufid, cet. II, 1414 H.
  • Mufid, Muhammad bin Muhammad. Al-Irsyād fi Ma'firati Hujajillah ala al-'Ibād. Riset : Muassasah Al al-Bait as li al-Tahqiq al-Turats. Beirut: Dar al-Mufid, 1372 H.
  • Thabathab'i, Sayid Muhammad Husain. Al-Mizān Fi Tafsir al-Qur'an. Qom: Isma'iliyan, cet. III, 2012.
  • Waqidi, Muhammad bin Umar. Al-Maghāzi. Qom: Nasyre Danesy Islami, 1405 H.
  • Zamakhsyari, Mahmud. Al-Kasysyaf 'an Haqāiq Ghawāmidh at-Tanzil. Qom: penerbit al-Balaghah, cetakan kedua, 1415 H.