Salat

Prioritas: aa, Kualitas: b
Dari wikishia
(Dialihkan dari Shalat)

Furu'uddin

Salat

Wajib: Salat JumatSalat IdSalat AyatSalat Mayit


Ibadah-ibadah lainnya
PuasaKhumusZakatHajiJihadAmar Makruf dan Nahi MungkarTawalliTabarri


Hukum-hukum bersuci
WudhuMandiTayammumNajasatMuthahhirat


Hukum-hukum Perdata
PengacaraWasiatGaransiJaminanWarisan


Hukum-hukum Keluarga
PerkawinanPerkawinan TemporerPoligamiTalakMaharMenyusuiJimakKenikmatanMahram


Hukum-hukum Yudisial
Putusan HakimBatasan-batasan hukumKisas


Hukum-hukum Ekonomi
Jual Beli (penjualan)SewaKreditRibaPinjaman


Hukum-hukum Lain
HijabSedekahNazarTaklidMakanan dan MinumanWakaf


Pranala Terkait
BalighFikihHukum-hukum SyariatBuku Panduan Fatwa-fatwaWajibHaramMustahabMubahMakruhDua Kalimat Syahadat

Salat (bahasa Arab: الصلاة) adalah amalan ibadah yang wajib dilaksanakan sebanyak lima kali dalam sehari semalam pada waktu-waktu tertentu. Salat merupakan ibadah pertama yang diwajibkan bagi Nabi Muhammad saw dan umatnya di Mekah dan merupakan ibadah yang utama kaum Muslimin dimana Alquran dan teks-teks agama sangat menegaskan dan menekankan akan pentingnya salat dan darinya banyak ungkapan yang disebutkan seperti "Salat adalah tiang agama" atau "Salat merupakan syarat diterimanya seluruh ibadah lainnya".

Salat memiliki syarat, rukun dan bacaan tertentu. Di antara yang harus dilaksanakan dalam salat adalah berdiri menghadap kiblat, melafalkan zikir-zikir tertentu, dan melakukan gerakan-gerakan khusus seperti rukuk dan sujud. Salat dapat dilaksanakan dengan dua cara, berjamaah atau sendiri (furada).

Selain salat-salat wajib harian, ada banyak juga salat-salat mustahab dimana dalam riwayat-riwayat banyak dijelaskan pengaruh-pengaruh dan pahala-pahala yang melimpah di dunia dan akhirat. Salat-salat sunnah yang paling utama adalah salat malam (tahajud) dan salat-salat Nafilah (yang dilakukan sebelum atau sesudah salat-salat wajib harian).

Definisi

"Salat" adalah kata serapan dari bahasa Arab, secara bahasa berarti doa, [1]bentuk jamaknya adalah "shalawat".[2] Kata "shalat" yang bermakna doa juga digunakan dalam sebagian ayat Alquran.[3] Sebab dinamakan salat karena di dalamnya terdapat doa.[4]

Nilai dan Kedudukan Salat

Dalam Alquran, kata salat dengan berbagai derivasinya disebut sebanyak 98 kali.[5]Salat memiliki nilai sangat istimewa dalam Islam. Menurut Alquran, salat adalah ibadah terpenting dan paling utama baik dalam kehidupan individu maupun sosial umat Islam.[6] Ibadah ini sering disandingkan dengan iman.

Selain menyebutkan tentang azab penghuni neraka karena meninggalkan salat,[7] Alquran juga menjelaskan bagaimana nasib orang yang menyepelekannya.[8]Dibanding ibadah-ibadah lainnya, salat merupakan ibadah yang paling ditekankan oleh Allah swt dalam Alquran. Disebutkan, salat dapat mencegah dari perbuatan dosa,[9] salat adalah perantara untuk mendapatkan keberuntungan dan kebahagiaan,[10]dengan salat Allah swt akan menolong hamba-Nya saat menghadapi kesulitan,[11] salat adalah pesan penting Allah swt kepada para nabi,[12] dan para nabi selalu berpesan kepada keluarganya supaya selalu menunaikan salat.[13]

Salat memiliki nilai yang sangat tinggi di dalam hadis Nabi saw dan para Imam maksum as. Dalam kitab Wasail al-Syiah dan Mustadrak al-Wasail tercatat lebih dari 11600 hadis yang menerangkan tentang tema salat.

Dalam riwayat, ibadah salat digambarkan dengan ungkapan bervariasi, di antaranya:

Efek-efek Meninggalkan Salat

Akibat orang yang meninggalkan salat atau menyepelekannya:

  • Azab neraka.[38]
  • Tanda kekufuran dan kemunafikan.[39]
  • Menyebabkan penyesalan tanpa guna di alam barzah.[40]
  • Penghalang syafa'at.[41]
  • Umur dan harta yang tidak berkah
  • Wajah yang tak bercahaya
  • Berkurangnya pahala
  • Kematian tak terduga
  • Tidak terkabulnya doa
  • Sempitnya alam kubur
  • Perhitungan dan azab yang berat di hari kiamat
  • Allah swt tidak akan memandangnya dengan kasih sayang.[42]

Sejarah Salat

Ibadah salat terdapat dalam setiap agama yang pernah diturunkan Allah swt, hanya beda tata cara sesuai dengan syiariat masing-masing.[43] Di dalam Alquran disebutkan tentang salat yang dilakukan nabi-nabi sebelum Islam, di antaranya Nabi Ibrahim as,[44]Nabi Ismail as,[45] Ishaq,[46] Musa,[47] Zakaria,[48] Isa,[49] Nabi Syu'aib as,[50] Luqman Hakim.[51] Di dalam riwayat disebutkan tentang salatnya Nabi Adam as[52] dan nabi-nabi lainnya.

Sebagaimana yang disebutkan di dalam Alquran, salat tidak hanya berlaku bagi manusia, seluruh yang ada di langit dan bumi juga mengerjakan salat dengan caranya masing-masing:

"Tidakkah kamu tahu bahwasanya kepada Allah-lah bertasbih apa yang di langit dan di bumi dan (juga) burung dengan mengembangkan sayapnya. Masing-masing telah mengetahui (cara) salat dan tasbihnya, dan Allah Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan."[53]

Sejak permulaan Islam, ketika Islam belum disebarkan secara terang-terangan, Nabi Muhammad saw bersama Imam Ali as dan Sayidah Khadijah sa telah mendirikan salat. Meski demikian, ibadah salat lima waktu baru diwajibkan pada Malam Isra Mikraj, sekitar 18 bulan sebelum hijrah ke Madinah. Mulanya masing-masing salat tersebut berjumlah 2 rakaat, kemudian pada tahun pertama hijriah ditambahkan 7 rakaat sehingga menjadi seperti sekarang ini.[54][55]

Jenis-jenis Salat

Salat adalah sebuah ibadah, dan tidak seorang pun diperbolehkan untuk mengarang salat dan membuat bid'ah. Seluruh ibadah buatan manusia adalah batal dan haram.

Jenis-jenis salat dalam Islam antara lain adalah:

Salat Wajib

Fukaha menyebutkan 6 macam salat wajib:

  1. Salat Wajib Harian: Secara keseluruhan salat wajib harian memiliki 17 rakaat. Ketika dalam bepergian (safar) yang memenuhi syarat tertentu, setiap salat yang memiliki empat rakaat (salat dhuhur, ashar dan isya') harus diqashar menjadi dua rakaat.[catatan 1]
  2. Salat Ayat
  3. Salat Tawaf wajib.
  4. Salat Qadha untuk ayah bagi anak laki-laki tertua:[catatan 2] pelaksanaannya tidak memiliki waktu khusus dan tidak berbeda dengan salat aslinya kecuali pada niat qadha untuk ayah atau ibu.
  5. Salat Jenazah
  6. Salat yang diwajibkan karena sewa, sumpah dan janji.[56]

Salat Sunnah

Selain salat wajib, dalam Islam juga terdapat banyak jenis salat sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan.[57] Dalam kitab Mafatih al-Jinan sejumlah besar dari salat-salat ini sudah dibukukan.[58]

Di antara salat sunnah yang sangat penting adalah salat malam. [59] Salat ini diwajibkan atas Nabi saw[60] dan dalam riwayat-riwayat banyak anjuran untuk melakukan salat tersebut. [61]Salat Malam memiliki banyak manfaat dan keutamaan baik di dunia maupun di akhirat, di antaranya: membuat senang Allah swt dan para malaikat, cahaya bagi penduduk langit, penerang hati, mempermudah terkabulnya doa, diterimanya taubat, meringankan dosa, memperindah wajah, menghilangkan kesedihan, mempertajam mata, menambah karisma di masyarakat, memperpanjang umur, mempermudah rizki, mempercepat terlunasinya hutang, kunci surga, hiasan bagi orang-orang beriman di alam kubur, menghilangkan ketakutan di alam kubur, dan lain sebagainya.

Salat Nafilah Harian (salat sunnah yang dikerjakan sebelum dan atau sesudah salat wajib harian) dalam riwayat disebutkan sebagai penyempurna dari salat-salat wajib harian dan pengganti dari ketidakhadiran hati dalam salat.[62].

Salat Nafilah Waktu Rakaat Keterangan
Subuh Sebelum salat subuh 2 ----------
Dhuhur Sebelum salat Dhuhur 8 Dilakukan masing-masing per dua rakaat, dan tidak boleh dilakukan ketika dalam bepergian syar'i
Ashar Sebelum salat Ashar 8 dilakukan masing-masing per dua rakaat, dan tidak boleh dilakukan ketika dalam bepergian syar'i
Magrib Setelah salat 4 Dilakukan masing-masing per dua rakaat
Isya' Setelah salat Isya' 2 Dikerjakan dalam keadaan duduk (salat Wutairah)[63]

Adapun salat-salat sunnah lainnya adalah: Salat Idul Fitri dan Idul Adha pada masa kegaiban[64], Salat Ja'far Thayyar, Salat Istighatsah[65] salat ghufailah[66] dan salat malam pertama penguburan.[67]

Hukum-hukum Salat

Pada sumber-sumber fikih disebutkan hukum-hukum khusus untuk salat, antara lain adalah:[68]

Adab-adab Salat

Ada banyak adab dan sunnah yang dianjurkan untuk dikerjakan sebelum, sedang dan setelah melakukan salat, di antaranya: mengumandangkan azan dan iqamah sebelum salat, melakukan salat di awal waktu, berhias diri saat salat, dilakukan di masjid secara berjamaah, membaca doa pada permulaan salat, fokus dan khusyuk.[69] Setelah salat sangat dianjurkan untuk membaca doa dan zikir[70] serta sunah-sunah lainnya, diantaranya: mengucapkan takbir 3 kali, membaca ayat Kursi, membaca tasbih Fatimah Zahra sa, istigfar dan sujud syukur.[71] Pada permulaan kitab Mafatih al-Jinan dimuat sejumlah adab-adab di atas.[72]

Kewajiban-kewajiban dalam Salat

Ada 11 kewajiban yang harus dilakukan dalam salat: 1-Niat, 2- Qiyam, 3- Takbiratul Ihram, 4- Qiraat (surah Al-Fatihah|Fatihah]] + surah), 5- Ruku', 6- Sujud, 7- Dzikir (seperti zikir ruku' dan sujud), 8- Tasyahud, 9- Salam, 10- Tertib, 11- Muwalat (bersinambungan antara bagian-bagian salat)[73]

Ada dua jenis kewajiban di dalam salat yaitu rukn (rukun) dan ghairu rukn (bukan rukun). Rukun yaitu apabila tidak dilakukan dalam salat atau dilakukan secara kurang atau lebih, sekalipun karena ketidaksengajaan atau lupa, akan membatalkan salat. Sedangkan kewajiban ghairu rukn (selain rukun) apabila dilakukan melebihi atau kurang dari yang seharusnya dengan sengaja, maka akan membatalkan salat.. [74]

Rukun-rukun salat: 1-Niat, 2- Takbiratul ihram, 3-Qiyam (saat takbiratul ihram dan ketika hendak ruku'), 4- Ruku', 5- Dua sujud

Tata Cara Salat

Sebelum melakukan salat, mushalli (orang yang mengerjakan salat) harus mempersiapkan pendahuluannya terlebih dahulu, di antaranya: Mensucikan badan dari najis, bersuci dari hadats, yaitu wudhu atau mandi atau tayammum (untuk menentukan mana yang harus dilakukan hendaknya merujuk pada kitab panduan fikih marja' masing-masing), mengenakan pakaian suci dan layak, dan berdiri menghadap kiblat.

Berikut ini adalah urutan dalam melakukan salat:

Pada Rakaat Pertama

  1. Berdiri menghadap kiblat dengan menjaga ketenangan badan dan berniat melakukan salat tertentu dengan tujuan untuk taat terhadap aturan Allah swt.[75]Sebagai contoh: Saya niat melakukan dua rakaat Salat Subuh untuk mendekatkan diri pada Allah dan mendapat keridhaan-Nya.
  2. Melakukan takbiratul ihram, seraya mengangkat kedua telapak tangan hingga depan telinga, mengucapkan اَللهُ أکبَر
  3. Membaca Surah Al-Fatihah kemudian disambung membaca satu surah lain dengan sempurna, misalnya surah Al-Ikhlash.
  4. Setelah membaca surah lalu melakukan ruku' dan membaca dzikir ruku'sebanyak satu kali سُبحانَ رَبّی العَظیمِ وَ بِحَمدِه [76]atau membaca سُبحانَ الله sebanyak tiga kali.
  5. Setelah ruku', kembali berdiri tegak lalu melakukan sujud. Saat sujud harus membaca سُبحانَ رَبّی الاَعلی وَ بِحَمدِه [77]sebanyak satu kali, atau membaca سُبحانَ الله sebanyak tiga kali. Kemudian mengangkat kepala dan badan pada posisi duduk lalu mengucapkan اَللهُ أکبَر Kemudian kembali mengucapkan اَللهُ أکبَر lalu kembali sujud dan membaca dzikir sujud yang sama dengan sebelumnya.

Pada Rakaat Kedua

  1. Setelah melakukan sujud kedua pada rakaat pertama, lalu berdiri dan membaca surah Al-Fatihah berikut satu surah sempurna lainnya.
  2. Setelah membaca Al-Fatihah dan surah, sebelum ruku' hendaknya membaca doa qunut, misalnya رَبَّنا آتِنا فِی الدُّنْیا حَسَنَةً وَ فِی الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَ قِنا عَذابَ النَّار [78]
  3. Setelah membaca Qunut lalu melakukan ruku' dan membaca dzikir sebagaimana pada rakaat pertama.
  4. Setelah ruku' kemudian berdiri tegak lalu melakukan dua kali sujud beserta dzikir sebagaimana pada rakaat pertama.
  5. Setelah melakukan dua kali sujud pada rakaat kedua dilanjutkan membaca tasyahud dalam keadaan duduk. Bacaan tasyahud
    اَشْهَدُ اَنْ لااِلهَ اِلاَّ اللّهُ وَحْدَهُ لاشَرِیكَ لَهُ، وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَداً عَبْدُهُ وَ رَسُولُه، اَلّلهُمَّ صَلِّ عَلی مُحَمَّد وَ آلِ مُحَمَّد
    "Aku bersaksi tiada Allah swt selain Allah Yang Esa dan tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad saw adalah hamba dan rasul-Nya. Ya Allah! Curahkanlah salawat dan salam kepada Muhammad saw dan keluarga Muhammad saw"
  6. Pada salat yang memiliki 2 rakaat seperti Salat Subuh, setelah membaca tasyahud langsung disambung membaca salam dengan ungkapan berikut:
    اَلَّسلامُ عَلَیك اَیهَا النَّبِی وَ رَحْمَةُ اللّهِ وَ بَرَکاتُهُ اَلسَّلامُ عَلَینا وَ عَلی عِبادِ اللّهِ الصّا لِحینَ اَلسَّلامُ عَلَیکُمْ وَ رَحْمَةُ اللّهِ وَ بَرَکاتُهُ
    "Salam atasmu wahai Nabi Allah, Semoga rahmat dan berkah Allah tercurah atasmu. Salam atas kami dan atas hamba-hamba Allah yang shaleh. Salam atas kalian (para mukmin dan malaikat) semoga rahmat dan berkah Allah tercurah atas kalian"
  7. Pada salat yang memiliki 3 rakaat (seperti salat magrib) atau 4 rakaat (seperti salat zhuhur), setelah tasyahud harus bangkit berdiri dan saat berdiri mustahab untuk membaca zikir ini:
    بِحَولِ اللَّه وَ قُوَّتِهِ اَقُومُ وَ اَقْعُد
    "Dengan kekuatan dan dayaMu, aku berdiri dan duduk."

Rakaat Ketiga dan Keempat

Pada salat yang memiliki 3 (misal Magrib) atau 4 rakaat (Dhuhur, Ashar dan Isya') setelah melakukan tasyahud pada rakaat kedua, maka harus bangkit berdiri dan membaca Al-Fatihah saja, atau 3 kali membaca Tasbihat al-Arba'ah سُبْحانَ اللّهِ وَ الْحَمْدُ لِلّهِ وَ لاإلهَ اِلّا اللّهُ وَ اللّهُ أكْبَر (Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada Allah swt selain Allah, dan Allah Maha Besar), dan berdasarkan ihtiyath mustahab dianjurkan untuk membacanya sebanyak tiga kali.

Setelah membaca Tasbih Arba'ah lalu melakukan ruku' dan sujud dengan bacaan dzikir masing-masing. Pada salat magrib, setelah melakukan dua sujud pada rakaat ketiga, dilanjutkan membaca tasyahud dan salam. Namun pada salat yang memiliki 4 rakaat, setelah melakukan dua sujud dilanjut berdiri kembali untuk membaca Surah Al-Fatihah atau Tasbih Arba'ah, ruku', dua sujud, tasyahud, kemudian diakhiri dengan membaca salam.

Hukum-Hukum Khusus Salat

Diantara hukum-hukum salat adalah sebagai berikut:

  • Bersuci: wajib berwudhu untuk mengerjakan salat-salat wajib.[79] Dalam beberapa keadaan harus tayammum sebagai ganti wudhu, misalnya tidak didapatkan air atau menggunakan dapat membahayakan.[80]
  • Tempat salat: tempat salat memiliki beberapa syarat, diantaranya harus mubah (bukan gasab), tidak bergerak, tidak najis, tempat dahi tidak boleh lebih tinggi atau lebih rendah seukuran 4 jari dari tempat lutut.[81]
  • Pakaian salat: bagi laki-laki wajib menutup dua aurat dan bagi perempuan wajib menutup seluruh badannya, kecuali wajah dan tangannya hingga pergelangan.[82]
  • Salat harus dikerjakan menghadap Kakbah (kiblat). Orang yang jauh dari Kakbah harus berdiri sedemikian rupa sehingga dikatakan salat menghadap kiblat.[83]
  • Semua salat sunnah dilakukan dua rakaat dua rakaat, yaitu tiap dua rakaat harus melakukan tasyahud dan salam, kecuali salat pada rakaat terakhir Salat Malam, yaitu Salat Witir yang hanya memiliki satu rakaat.[84]

Hal-Hal yang Membatalkan Salat

Berikut ini beberapa hal yang membatalkan salat:

  • Hilangnya salah satu syarat di tengah-tengah salat (misalnya ia paham tempat salatnya adalah ghasab (tanpa izin pemiliknya))
  • Mengalami hadas besar atau kecil
  • Bersedekap seperti Ahlusunah
  • Berpaling dari kiblat ke arah kanan dan kiri atau ke belakang
  • Berbicara secara sengaja
  • Tertawa dengan suara dan sengaja
  • Sengaja menangis dengan suara keras karena urusan duniawi bukan karena Tuhan dan urusan ukhrawi[85]
  • Mengucapkan "Amin" setelah selesai baca Al-Fatihah
  • Tindakan yang dapat merusak bentuk salat seperti meloncat ke atas dan ke bawah dan tepuk tangan/berjabat tangan
  • Makan dan minum
  • Terjadi keraguan (syak) pada salat-salat yang berjumlah dua rakaat atau tiga rakaat, atau pada dua rakaat pertama pada salat-salat yang berjumlah empat rekaat
  • Mengurangi atau menambahi rukun-rukun salat, baik disengaja atau karena lupa, dan atau mengurangi dan menambahi selain rukun-rukun salat secara sengaja.[86]

Salat dalam Mazhab Syiah dan Ahlusunah

Ada beberapa perbedaan diantara Syiah dan Ahlusunah terkait tata cara pelaksanaan salat, antara lain adalah:

Judul Syiah Maliki Syafii Hanafi Hanbali
Membaca surah Al-Fatihah Pada dua rekaat pertama salat wajib adalah wajib Pada semua rekaat dan pada semua salat-salat wajib dan mustahab adalah wajib Pada semua rekaat dan pada semua salat-salat wajib dan mustahab adalah wajib Pada dua rekaat pertama adalah wajib Pada semua rekaat adalah wajib[87]
Membaca basmalah di awal surah Termasuk bagian surah dan wajib dibaca Meninggalkan basmalah adalah mustahab Termasuk bagian surah dan wajib dibaca Boleh ditinggalkan termasuk bagian surah dan wajib dibaca[88]
Qunut Sunnah dikerjakan dalam semua salat Hanya boleh dikerjakan dalam salat subuh Hanya boleh dikerjakan dalam salat subuh Hanya boleh dikerjakan pada salat witir Hanya boleh dikerjakan pada salat witir[89]
Suara keras (jahr) dan pelan (ikhfat) Salat subuh, magrib dan isya' wajib dikerjakan dengan suara keras, sementara dhuhur dan ashar wajib dikerjakan dengan suara pelan Salat subuh, magrib dan isya' sunnah dikerjakan dengan suara keras Salat subuh, magrib dan isya' wajib dikerjakan dengan suara keras, sementara dhuhur dan ashar wajib dikerjakan dengan suara pelan Suara keras dan pelan dalam semua salat, tidak wajib dan tidak pula mustahab Suara keras dalam salat subuh, magrib dan isya' adalah diharuskan[90]
Sedekap Haram, dan menurut pendapat yang masyhur dapat membatalkan salat Boleh, bukan wajib dan bukan mustahab Mustahab dan sunnah Mustahab dan sunnah Mustahab dan sunnah[91]
Mengucapkan "Amin" di akhir surah Al-Fatihah Haram dan dapat membatalkan salat Mustahab Mustahab Mustahab Mustahab[92]
Rukuk dan ketenangan (thuma'nina) Membungkuk pada batas dimana tangan sampai kepada lutut adalah keharusan, dan thuma'nina dalam rukuk pun diwajibkan Membungkuk pada batas dimana tangan sampai kepada lutut adalah keharusan, dan thuma'nina dalam rukuk pun diwajibkan Membungkuk pada batas dimana tangan sampai kepada lutut adalah keharusan, dan thuma'nina dalam rukuk pun diwajibkan Sekedar membungkuk sudah cukup dan tidak wajib thuma'nina Membungkuk pada batas dimana tangan sampai kepada lutut adalah keharusan, dan thuma'nina dalam rukuk pun diwajibkan[93]
Zikir dalam rukukn Membaca tasbih dalam rukuk adalah wajib Membaca zikir rukuk tidak wajib tapi mustahab Membaca zikir rukuk tidak wajib tapi mustahab Membaca zikir rukuk tidak wajib tapi mustahab Zikir rukuk adalah wajib[94]
Berdiri setelah rukuk Wajib Wajib Wajib Tidak wajib Wajib[95]
Anggota sujud Semua tujuh anggota (dahi, dua telapak tangan, dua lutut, dua ibu jari kaki) harus menyentuh tanah dan berada diatasnya Hanya dahi yang harus menyentuh tanah, sementara anggota yang lain mustahab Hanya dahi yang harus menyentuh tanah, sementara anggota yang lain mustahab Hanya dahi yang harus menyentuh tanah, sementara anggota yang lain mustahab Semua tujuh anggota sujud disertai dengan ujung hidung harus menyentuh tanah dan berada diatasnya[96]
Tasbih dan thuma'nina dalam sujud Wajib thuma'nina dalam sujud Wajib thuma'nina dalam sujud Wajib thuma'nina dalam sujud Tidak wajib thuma'nina dalam sujud Thuma'nina dan membaca tasbih dalam sujud adalah wajib[97]
Zikir dalam sujud Wajib membaca tasbih dalam sujud Sunnah membaca tasbih dalam sujud Sunnah membaca tasbih dalam sujud Sunnah membaca tasbih dalam sujud Sunnah membaca tasbih dalam sujud[98]
Tasyahhud Wajib membaca syahadatain pada rekaat kedua dan terakhir salat Sunnah membaca syahadatain pada rekaat kedua dan terakhir salat Sunnah membaca syahadatain pada rekaat kedua, dan wajib membacanya pada rekaat terakhir salat Sunnah membaca syahadatain pada rekaat kedua dan terakhir salat Wajib membaca syahadatain pada rekaat kedua dan terakhir salat
Salam di akhir salat Menurut pendapat masyhur dari ulama kontemporer adalah wajib Wajib Wajib Sunnah Wajib[99]
Ragu dalam bilangan rekaat Ragu setelah rekaat kedua pada salat yang berjumlah empat rekaat, dihitung pada bilangan terbanyak dan mengerjakan salat ihtiyath (kehati hatian) setelahnya Dalam semua salat-salat wajib, dihitung pada bilangan terkecil dan melanjutkan salatnya Dalam semua salat-salat wajib, dihitung pada bilangan terkecil dan melanjutkan salatnya Pada semua salat-salat wajib, jika ragu itu terjadi pertama kali dalam hidupnya, maka salatnya harus diulangi lagi dari awal. Adapun ragu yang terjadi berikutnya, maka harus dihitung pada bilangan terkecil Dalam semua salat-salat wajib, dihitung pada bilangan terkecil dan melanjutkan salatnya[100]
Salat musafir Bila memenuhi syarat-syarat safar maka salat-salat yang berjumlah empat rekaat harus dikerjakan dua rekaat (qashar) Boleh memilih antara empat rekaat (tamam) dua rekaat (qashar) Boleh memilih antara empat rekaat (tamam) dua rekaat (qashar) Harus diqashar Boleh memilih antara empat rekaat (tamam) dua rekaat (qashar)[101]
Men-jamak dhuhur dan ashar, magrib dan isya' Boleh Boleh dalam perjalanan Boleh dalam perjalanan Tidak boleh Boleh dalam perjalanan[102]

Hikmah dan Falsafah Salat

Salat mengandung banyak hikmah dan falsafah, di antaranya:

  • Inti salat adalah mengingat Allah swt.[103][104]
  • Salat dapat memperkukuh penghambaan diri pada Allah swt. Meski jika seseorang kurang dapat melakukannya dengan khusyuk, namun karena itu merupakan ibadah yang dikerjakan demi mentaati perintah dan kehendak Allah swt, bukan kehendak pribadi, hal itu sudah menunjukkan akan penghambaannya. Seseorang bisa saja memuji dan mengagungkan Allah swt dengan bahasanya sendiri, bukan dengan melakukan salat, meski itu juga ibadah dan berpahala namun karena itu adalah kemauannya sendiri, bukan sebagaimana yang diinginkan Allah swt, maka hal itu menjadi kurang bernilai.
  • Salat dapat mendatangkan ampunan dari Allah swt dan mensucikan diri dari dosa. Sebagaimana seseorang perlu membersihkan tangan dan badannya, dia juga harus membersihkan jiwanya dari segala jenis kotoran maknawi yang dapat melumuri hati.[105]
  • Salat dapat mencegah dari perbuatan dosa,[106] karena dengannya ruh manusia dapat lebih kokoh. Dalam banyak hadis disebutkan tentang kisah orang yang bermaksiat sekaligus suka melakukan salat. Tentang hal itu Imam Maksum menjelaskan, salat dapat mengantarkannya pada taubat.[107]
  • Salat dapat menyadarkan manusia dari kelalaian. Lalai adalah penghalang terbesar dalam menapaki tujuan penciptaan dan hidup. Dengan salat yang dilakukan berkali-kali tiap harinya, maka manusia akan selalu ingat dan sadar akan tujuan hidupnya.
  • Salat dapat menghancurkan kesombongan diri.[108]
  • Secara zahir pun salat mengajak kepada pensucian kehidupan. Hal itu dapat terlihat dari syarat-syarat dan kewajiban yang harus dijaga. Misalnya, sebelum salat, mukallaf harus bersuci. Selain itu, pakaian, tempat dan air wudhunya juga harus didapat dari cara halal, bukan hasil ghasab hak orang lain.
  • Salat dapat membantu kedisiplinan manusia dalam menata hidupnya. Hal itu dikarenakan salat harus dilakukan tepat pada batas waktu yang sudah ditentukan, jika diundur atau dimajukan dari batas waktunya maka salat menjadi batal. Begitu juga hukum-hukum dan amalan salat, harus dilakukan sesuai tuntutan syariat, seperti niat, berdiri, qiraat, ruku', sujud dan lain sebagainya. Ketika seseorang telah terbiasa menjaga ketertiban tersebut maka kehidupannya akan lebih disiplin.
  • Salat dapat mengikis ketamakan, kekikiran dan keluh kesah. Allah swt berfirman:

"Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir. Apabila ia ditimpa kesusahan, ia berkeluh kesah, dan apabila ia mendapat kebaikan, ia amat kikir, kecuali orang-orang yang mengerjakan salat, yang mereka itu tetap mengerjakan salatnya secara terus-menerus."[109]

  • Dengan salat seseorang akan mampu menghadapi masalah yang menimpanya. Allah swt dalam dua tempat di dalam Alquran berfirman, saat seorang hamba mengahadapi masalah, hendaknya ia memohon pertolongan kepada Allah swt dengan sabar dan salat.[110]

catatan

    • Subuh: waktunya mulai dari terbitnya fajar shadiq hingga terbitnya matahari; jumlah rakaat 2; bacaan Al-Fatihah dan surah pada rakaat pertama dan kedua, bagi Mushalli laki-laki harus mengucapkannya dengan jahr (suara luar), dan mushalli wanita bisa membacanya dengan jahr (suara luar) atau ihfat (suara dalam), akan tetapi apabila non muhrim dapat mendengar suaranya, maka hendaknya untuk mengucapkannya dengan suara ihfat.
    • Dhuhur: waktunya setelah Zawal (yaitu ketika bayangan sesuatu setelah tergelincirnya matahari mencapai ukuran terpendek dan kemudian kembali memanjang ke arah terbenamnya matahari) sampai ketika waktu yang tersisa hingga terbenamnya matahari tinggal seukuran melakukan salat ashar; jumlah rakaat 4; bacaan Al-Fatihah dan surah pada rakaat pertama dan kedua, selain bacaan "bismillah" harus dibaca dengan suara ihfat, baik mushalli adalah laki-laki ataupun wanita.
    • Ashar: waktunya setelah mengerjakan salat Dhuhur, yaitu dimulai dari terlewatinya waktu Dhuhur seukuran melakukan salat Dhuhur, hingga terbenamnya matahari; jumlah rakaat 4; bacaan al-Fatihah dan surah pada rakaat pertama dan kedua, selain bacaan "bismillah" harus dibaca dengan suara ihfat, baik mushalli adalah laki-laki ataupun wanita.
    • Magrib: waktunya dimulai dari hilangnya mega merah dari arah terbitnya matahari (sebelah timur) setelah terbenamnya matahari, sampai ketika waktu yang tersisa hingga tengah malam tinggal seukuran melakukan salat Isya; jumlah rakaat 3; bacaan Al-Fatihah dan surah pada rakaat pertama dan kedua, bagi Mushalli laki-laki harus mengucapkannya dengan jahr (suara luar), dan mushalli wanita bisa membacanya dengan jahr (suara luar) atau ihfat (suara dalam), akan tetapi apabila non muhrim dapat mendengar suaranya, maka hendaknya untuk mengucapkannya dengan suara ihfat.
    • Isya: waktunya dimulai dari terlewatinya waktu seukuran melakukan salat Maghrib awal waktu, hingga tengah malam; jumlah rakaat 4; bacaan Al-Fatihah dan surah pada rakaat pertama dan kedua, bagi Mushalli laki-laki harus mengucapkannya dengan jahr (suara luar), dan mushalli wanita bisa membacanya dengan jahr (suara luar) atau ihfat (suara dalam), akan tetapi apabila non muhrim dapat mendengar suaranya, maka hendaknya untuk mengucapkannya dengan suara ihfat
  1. Sebagian marja' taklid seperti Ayatullah Makarim, Nori da Shafi Golpaigani mewajibkan salat qaha ibu kepada anak laki-laki tertua. (Imam Khomaini, Taudhih al-Masail (muhassyi) jld. 1, hlm. 400) Ayatullah Fadhil meyakini bahwa wajibnya salat tersebut berdasarkan ihtiyat wajib. (Imam: Imam Khomaini, Taudhih al-Masail (muhassyi) jld. 1, hlm. 401

Catatan Kaki

  1. Raghib Isfahani, al-Mufradat fi Gharibil Qur'an, kata: صلی (Shalla).
  2. Ibnu Manzur, Lisan al-Arab, jld. 14, hlm. 464
  3. Misalnya dalam Surah At-Taubah: 103, Al-Ahzab: 56, dan Al-Baqarah: 157.
  4. Muqadimeh-i bar Falsafeh-e Namaz (Pengantar atas Filsafat Salat), terbitan Yad Awaran, DR. Muhammad Masud Nuruzi, hlm. 116.
  5. Muqadimeh-i bar Falsafeh-e Namaz, terbitan Yad Awaran, DR. Muhammad Masud Nuruzi, hlm. 116.
  6. Salat adalah tanda pertama pemerintahan orang-orang saleh di muka bumi: "Orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, niscaya mereka mendirikan salat…," (Qs. al-Hajj: 41)
  7. Qs. Al-Muddatstsir: 42.
  8. Qs. Al-Ma'un: 5.
  9. "Dan dirikanlah salat, sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar," (Qs. Al-Ankabut: 45).
  10. "Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri (dengan beriman), dan dia ingat nama Tuhan-nya, lalu dia salat," (Qs. Al-A'la: 14-15).
  11. "Dan mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan salat. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk," (Qs. Al-Baqarah: 45)
  12. "Dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkati di mana saja aku berada, dan Dia memerintahkan kepadaku (mendirikan) salat dan (menunaikan) zakat selama aku hidup," (Qs. Maryam: 31).
  13. "Dan ia senantiasa menyuruh keluarganya untuk salat dan menunaikan zakat, dan ia adalah seorang yang diridhai di sisi Tuhan-nya," (Surah Maryam: 55).
  14. Nabi saw bersabda, "Salat adalah tiang agama kalian," Mizan al-Hikmah, jld. 5, hlm. 370.
  15. Nabi saw bersabda, "Salat adalah mi'rajnya orang mukmin," Kasyf al-Asrar, jld. 2, hlm. 676. Sirru al-Shalah, hlm. 7. I'tiqadat Majlisi, hlm. 29.
  16. Nabi saw bersabda, "Salat adalah cahaya bagi orang mukmin," Syahab al-Akhbar, hlm. 50; Nahjul Fashahah, hlm. 396.
  17. Nabi saw bersabda, "Tanda keimanan adalah salat," Syahab al-Akhbar, hlm. 59.
  18. Imam Musa al-Kadzim as berkata, "Perantara terbaik untuk mendekatkan diri kepada Allah swt setelah ma'rifat kepada-Nya adalah salat," Tuhaf al-'Uqul, hlm. 455.
  19. Nabi saw bersabda, "Salat adalah kunci surga," Nahj al-Fashahah, hadis: 1588.
  20. Nabi saw bersabda, "Salat adalah cahaya mataku," Nahjul Fashahah, hlm. 283, hadis: 1343; Bihar al-Anwar, jld. 82, hlm. 193.
  21. Imam Shadiq as berkata, "Sesungguhnya amal terbaik di sisi Allah swt di hari Kiamat adalah salat," Mustadrak al-Wasail, jld. 3, hlm. 7.
  22. Nabi saw bersabda, "Hal pertama yang akan dipertanggungjawabkan manusia di hari Kiamat adalah salat lima waktu," Kanz al-'Ummal, jld. 7, hadis: 18859.
  23. Imam Shadiq as berkata, "Ujilah syiah kami dengan tiga perkara: 1- Saat masuk waktu salat, bagaimana mereka menjaganya (apakah mereka salat di awal waktu atau tidak?), 2- Saat dipercaya untuk memegang rahasia, apakah mereka menjaganya dengan baik atau tidak?, 3- Saat memiliki harta, apakah mereka mau berbagi dengan saudara seagamanya atau tidak?," Khishal Shaduq, jld. 1, hlm. 103.
  24. Nabi saw bersabda, "Salat adalah teman (bagi orang ahli salat) di dalam kubur…" Bihar al-Anwar, jld. 82, hlm. 232.
  25. Nabi saw bersabda, "Salat adalah bekal bagi orang mukmin dari dunia untuk akhirat," Bihar al-Anwar, jld. 82, hlm. 232.
  26. Nabi saw bersabda, "Salat adalah sebab dikabulkannya doa dan syarat diterimanya amal perbuatan," Bihar al-Anwar, jld. 82, hlm. 1.
  27. Nabi saw bersabda, "Salat lima waktu bagaikan sungai yang mengalir ke arah pintu rumah kalian, tiap hari kalian mencuci diri lima kali dengannya sehingga tidak aka nada lagi kotoran yang tersisa," Kanzul 'Ummal, jld. 7, hlm. 291, hadis: 18931.
  28. Imam Ali as berkata, "Salat adalah benteng kukuh untuk menghadapi serangan setan," Ghurar al-Hikam, hlm. 56. Mizanul Hikmah, jld. 5, hlm. 367.
  29. Imam Ali as berkata, "Ketahuilah, sesungguhnya seluruh amal pebuatanmu itu ditentukan salatmu," Nahjul Balaghah, surat: 27.
  30. Sayidah Fatimah az-Zahra sa berkata, "(Allah swt menjadikan) salat sebagai penghancur kesombongan diri," A'yan al-Syiah, jld. 1, hlm. 316.
  31. Nabi saw bersabda, "Salat adalah pelebur dosa," kemudian beliau membaca ayat, "Sesungguhnya kebaikan dapat meleyapkan keburukan," Tafsir Abu al-Futuh Razi, jld. 1, hlm. 248.
  32. Imam Ali as berkata, "Salat adalah benteng Allah swt Yang Maha Pengasih dan pengusir setan," Ghurar al-Hikam, jld. 2, hlm. 166.
  33. Nabi saw bersabda, "Terangilah rumah kalian dengan salat dan membaca al-Qur'an," Kanzul 'Ummal, jld. 15, hlm. 392, hadis: 41518.
  34. Imam Ja'far Shadiq as berkata, "Karena syiah kami yang salat, Allah swt akan mencegah datangnya bala bagi syiah kami yang tidak melakukan salat. Dan jika mereka semua tidak ada yang melakukan salat maka pasti mereka akan musnah," Mustadrak al-Wasail, jld.1, hlm. 184.
  35. Imam Ja'far Shadiq as berkata, "Saat kalian ada yang merasa sedih dan gundah, apa yang mengalangimu untuk berwudhu kemudian masuk masjid dan salat dua rakaat lalu berdoa pada Allah swt supaya mnghilangkannya?, apakah kamu tidak pernah mendengar Allah swt berfirman, 'Mohonlah pertolongan dengan bersabar dan salat'," Majma' al-Bayan, jld. 1, hlm. 100;Wasail al-Syiah, jld. 5, hlm. 263.
  36. Nabi saw bersabda, "Salat adalah ijin untuk melalui Shiratal Mustaqim," Bihar al-Anwar, jld. 98, hlm. 168.
  37. Nabi saw bersabda, "Ibadah pertama kali yang diwajibkan bagi umatku adalah salat lima waktu," Kanz al-'Ummal, jld. 7, hlm. Hadis: 18851.
  38. Imam Ali as berkata, "Tidakkah kalian mendengar jawaban para penghuni neraka ketika mereka ditanya: 'apa yang menyebabkan kalian merana di neraka?' mereka menjawab: 'dulu kami bukanlah orang yang melakukan salat'," Bihar al-Anwar, jld. 82, hlm. 224; Nahjul Balaghah, khutbah: 190.
  39. Nabi saw bersabda, "Tanda kekufuran dan kemunafikan adalah ketika seseorang mendengar seruan Allah swt untuk melakukan salat, dan Allah mengajaknya untuk menjadi orang yang beruntung namun dia tidak menanggapinya," Nahjul Fashahah, hlm. 279.
  40. Nabi saw bersabda, "(di akhirat nanti) Orang yang meninggalkan salat akan memohon kembali ke dunia, demikian firman Allah swt: 'hingga apabila datang kematian kepada salah seorang dari mereka, dia berkata, "Ya Tuhanku, kembalikanlah aku (ke dunia), agar aku berbuat amal shaleh terhadap yang telah aku tinggalkan," 'Sekali-kali tidak. Sesungguhnya itu adalah perkataan yang ia ucapkan saja. Dan di hadapan mereka terdapat alam Barzakh sampai hari mereka dibangkitkan'". Bihar al-Anwar, jld. 77, hlm. 58; Ushul Kafi, jld. 2, hlm. 65.
  41. Diriwayatkan dari Imam Ja'far Shadiq as, "Sesungguhnya syafaatku tidak akan sampai pada orang yang menyepelekan salat," Man La Yahdhuruhu al-Faqih, jld. 1, hlm. 206.
  42. Mustadrak Wasail, jld. 3, hlm. 23, h 1.
  43. Mufradat, hlm. 491.
  44. "Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan salat," (Qs. Ibrahim: 40).
  45. Qs. Maryam: 55. Qs. Al-Anbiya: 73.
  46. Qs. Thaha: 14.
  47. "Kemudian Malaikat (Jibril as) memanggil Zakaria, sedang Zakaria tengah berdiri melakukan salat di mihrab," (Qs. Ali 'Imran: 39).
  48. "Dia memerintahkan kepadaku (mendirikan) salat dan (menunaikan) zakat selama aku hidup," (Qs. Maryam: 31).
  49. Thabathabai, Sayid Muhammad Husain, al-Mizan Fi Tafsir al-Qur'an, jld. 14, hlm. 47.
  50. Qs. Hud: 87.
  51. Qs. Luqman: 17.
  52. Wasail al-Syiah, jld. 3, hlm. 9 dan 10.
  53. Qs. An-Nur: 41
  54. Bihar al-Anwar, jld. 19, hlm. 130.
  55. Silakan rujuk ke Markaz-e Melli Pasyokhgoi Beh Soalat-e Dini (Pusat Informasi Agama).
  56. Thabathabai Yazdi, al-Urwah al-Wutsqa, jld. 2, hlm.244; Imam Khomaini, Taudhih al-Masail, jld. 1, hlm. 400
  57. Thabathabai Yazdi, al-Urwah al-Wutsqa (muhassyi), jld. 2, hlm. 244
  58. Sebagai contoh lihatlah: Mafatih al-Jinan, bab Salat dari masing-masing manusia-manusia suci dan salat Jakfar Thayyar, hlm. 37-46, dan juga bab Salat malam-malam Ramadhan, hlm. 238 dan 239
  59. Khomaini, Taudhih al-Masail, (muhassyi), jld. 1, hlm. 426
  60. Lihat: Q.S. Al-Isra: 79
  61. Sebagai contoh lihatlah: Kulaini, al-Kafi, jld. 8, hlm. 79; Sahaduq, 'Ilal al-Syarayi' , jld. 2, hlm. 362-364
  62. Sebagai contoh lihatlah: Kulaini, al-Kafi, jld. 3, hlm. 42 dan 269; Hurr Amili, Wasail al-Syiah, jld. 3, hlm. 313-315, jld. 4, hlm. 71-74
  63. Thabathabai Yazdi, al-Urwah al-Wutsqa, jld. 2, hlm. 244
  64. Khomaini, Taudhih al-Masail (muhassyi), jld. 1, hlm. 824
  65. Mafatih al-Jinan, istighatsah kepada Imam Mahdi af, hlm. 117
  66. Khomaiani, Taudhih al-Masail, jld. 1, hlm. 430
  67. Khomaiani, Taudhih al-Masail, jld. 1, hlm. 348
  68. sebagai contoh lihat: Bahrani, al-Hadaiq al-Nazhirah, jld. 6-11; Thabathabai Yazdi, al-Urwah al-Wutsqa, jld. 2, hlm. 241-607 dan jld. 3, hlm. 5-520
  69. Lihat: Muhammadi Ray Syahri, al-Shalat fi al-Kitab wa al-Sunnah, jld. 1, hlm. 49-63
  70. Lihat:Muhammadi Ray Syahri, al-Shalat fi al-Kitab wa al-Sunnah, jld. 1, hlm. 145-150
  71. Lihat: Muhammadi Ray Syahri, al-Shalat fi al-Kitab wa al-Sunnah, jld. 1, hlm. 140-144
  72. Mafatih al-Jinan, ta'qibat salat, hlm. 12-19
  73. Thabathabai Yazdi, al-Urwah al-Wutsqa, jld. 2, hlm. 433; Khomaini, Taudhih al-Masail, jld. 1, hlm. 530
  74. Thabathabai Yazdi, al-Urwah al-Wutsqa, jld. 2, hlm. 433, Khomaini, Taudhih al-Masail, jld. 1, hlm. 531
  75. [1]
  76. "Maha Suci Allah yang Maha Agung dan Segala Puji hanya pantas untuk-Nya."
  77. "Maha Suci Allah yang Maha Tinggi dan Segala Puji hanya pantas untuk-Nya."
  78. "Wahai Allah, Tuhan kami! Berikanlah kepada kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, selamatkan kami dari azab neraka"
  79. Khomaini, Taudhih al-Masail (muhassyi), jld. 1, hlm. 185
  80. Khomaini, Taudhih al-Masail (muhassyi), jld. 1, hlm. 365
  81. Lihat: Thabthabai Yazdi, al-Urwah al-Wutsqa, jld. 2, hlm. 362-385; Khomaini, Taudhih al-Masail (muhassyi), jld. 1, hlm. 297-482
  82. Khomaini, Taudhih al-Masail (muhassyi), jld. 1, hlm. 441-442
  83. Khomaini, Taudhih al-Masail (muhassyi), jld. 1, hlm. 431
  84. Thabathabai Yazdi, al-Urwah al-Wutsqa, jld. 2, hlm. 266
  85. Thabathabai Yazdi, al-Urwah al-Wutsqa, jld. 2, hlm. 5-29;Khomaini, Taudhih al-Masail, jld. 1, hlm. 614-627
  86. Khomaini, Taudhih al-Masail, jld. 1, hlm. 628-630
  87. Mughniyah, al-Fiqh ala al-Madzahib al-Khamsah, jld. 1, hlm. 109
  88. Mughniyah, al-Fiqh ala al-Madzahib al-Khamsah, jld. 1, hlm. 110
  89. Mughniyah, al-Fiqh ala al-Madzahib al-Khamsah, jld. 1, hlm. 110
  90. Mughniyah, al-Fiqh ala al-Madzahib al-Khamsah, jld. 1, hlm. 110
  91. Mughniyah, al-Fiqh ala al-Madzahib al-Khamsah, jld. 1, hlm. 110
  92. Mughniyah, al-Fiqh ala al-Madzahib al-Khamsah, jld. 1, hlm. 110-111
  93. Mughniyah, al-Fiqh ala al-Madzahib al-Khamsah, jld. 1, hlm. 111
  94. Mughniyah, al-Fiqh ala al-Madzahib al-Khamsah, jld. 1, hlm. 111
  95. Mughniyah, al-Fiqh ala al-Madzahib al-Khamsah, jld. 1, hlm. 111
  96. Mughniyah, al-Fiqh ala al-Madzahib al-Khamsah, jld. 1, hlm. 112
  97. Mughniyah, al-Fiqh ala al-Madzahib al-Khamsah, jld. 1, hlm. 112
  98. Mughniyah, al-Fiqh ala al-Madzahib al-Khamsah, jld. 1, hlm. 112 dan 113
  99. Mughniyah, al-Fiqh ala al-Madzahib al-Khamsah, jld. 1, hlm. 114
  100. Mughniyah, al-Fiqh ala al-Madzahib al-Khamsah, jld. 1, hlm. 114
  101. Mughniyah, al-Fiqh ala al-Madzahib al-Khamsah, jld. 1, hlm. 139
  102. Mughniyah, al-Fiqh ala al-Madzahib al-Khamsah, jld. 1, hlm. 142
  103. Qs. Thaha: 14.
  104. Wasail al-Syiah, jld. 3, hlm. 4.
  105. Wasail al-Syiah, jld. 3, hlm. 7.
  106. Qs. Al-Ankabut: 45.
  107. Mizanul Hikmah, jld. 5, hlm. 371, hadis: 10254.
  108. Amirul Mukminin Ali as berkata, "Allah swt mewajibkan (adanya) iman untuk mensucikan kemusyrikan, sedangkan salat dapat membersihkan kesombongan," Nahjul Balaghah, kata mutiara: 252.
  109. Qs. Al-Ma'arij: 19-24.
  110. Qs. Al-Baqarah: 45 dan 153.

Daftar Pustaka

  • Al-Qur'an
  • Nahjul Balaghah
  • Ibnu Syu'bah, Hasan bin Ali. Tuhaf al-'Uqul. Muassasah al-Nasyr al-Islami, 1363 HS.
  • Abu al-Futuh Razi Husain bin Ali. Tafsir Abu al-Futuh Razi. Bunyad Pazuhesyha-e Islami Distrik Razawi, 1408 H.
  • Amin, Muhsin. A'yan al-Syiah. Darul Ta'aruf Lilmathbu'at, 1403 H.
  • Amadi Abdul Wahid Muhammad. Ghurar al-Hikam. Cetakan Universitas Teheran.
  • Abul Qasim. Nahjul Fashahah. Darul Ilm, 1387 HS.
  • Khumaini, Ruhullah. Taudhih al-Masail.
  • Ragib Isfahani. Al-Mufradat fi Gharib al-Qur'an.
  • Sayid Muhammad Husain. Al-Mizan fi Tafsir al-Quran. Muassasah al-Nasyr al-Islami.
  • Syekh Shaduq, Muhammad bin Ali. Man La Yahdhuruhu al-Faqih. Penerbit Shaduq, 1367 HS.
  • Syekh Shaduq, Muhammad bin Ali. Khishal Shaduq. Jamiah Mudarrisin, 1362 HS.
  • Syekh Hurr Amili, Muhammad bin Hasan. Wasail al-Syiah. Qom: Muassasah Alu al-Bait as, 1409 H.
  • Allamah Majlisi Muhammad Baqir. Bihar al-Anwar. Teheran: Darul Kutub al-Islamiah, 1362 HS.
  • Alauddin al-Muttaqi bin Husamuddin al-Hindi. Kanzul 'Ummal. Heydarabad: Dairah al-Ma'arif al-Utsmaniah, , 1364 H.
  • Quthb Rawandi, Said bin Hibatullah. Syihab al-Akhbar. Darul Hadis, 1388 H.
  • Kulaini, Muhammad bin Ya'qub. Al-Kafi. Darul Kutub al-Islamiah, 1407 H.
  • Muhammadi Rai Syahri, Muhammad. Mizan al-Hikmah. Darul Hadis.
  • Nuruzi Muhammad Masud. Muqademeh-i Bar Falsafeh-e Namaz. Yad-Awaran.
  • Nuri, Mirza Husain. Mustadrak al-Wasail. Qom: Muassasah Alu al-Bait Li Ihya' al-Turats. Cet. I, 1407 H.