Salat Hari Minggu Bulan Dzulkaidah
Salat Hari Minggu Bulan Dzulkaidah (bahasa Arab:صلاة يوم الأحد من شهر ذي القعدة) adalah salat mustahab. Salat ini memiliki tata cara dan ritual khusus yang ditunaikan pada salah satu hari Minggu bulan Dzulkaidah. Dalam hadis disebutkan bahwa orang yang mengerjakan salat ini akan diampuni dosa-dosanya. Sanad riwayat salat ini berasal dari hadis Nabi saw yang diriwayatkan oleh Malik bin Anas dan dinukil oleh Sayid Ibnu Thawus.
Tata cara Salat
salat ini terdiri dari dua salat yang masing-masingnya terdiri dari dua rakaat dengan niat salat hari minggu bulan Dzulkaidah. Pada setiap rakaat membaca satu kali Surah Al-Fatihah , 3 kali Surah Al-Ikhlash, satu kali Surah An-Nas dan satu kali Surah Al-Falaq. Setelah selesai melakukan dua salat tersebut bacalah Istigfar sebanyak 70 kali (seperti: اَستَغفِرُ اللهَ و اَتوبُ إلیه) dan satu kali membaca (لا حَول و لا قوةَ الا بالله). Setelah itu ditutup dengan membaca doa (یا عَزِیزُ یا غَفَّارُ اغْفِرْ لِی ذُنُوبِی وَ ذُنُوبَ جَمِیعِ الْمُؤْمِنِینَ وَ الْمُؤْمِنَاتِ فَإِنَّهُ لَا یغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ). Sebaiknya melakukan mandi mustahab sebelum menunaikan salat.[1]
Sayid Ibnu Thawus dalam kitabnya "Iqbal al-A'mal" menukil riwayat salat ini dari hadis Nabi saw melalui Malik bin Anas[2]
Keutamaan dan Waktu Salat
Rasulullah saw:
“ | Barang siapa yang melakukan salat hari Minggu bulan Dzulkaidah, maka tobatnya akan diterima dan akan diampuni dosa-dosanya. Di hari Kiamat musuh-musuhnya akan rela padanya. Dia mati dengan iman dan agama serta imannya tidak akan diambil darinya; Kuburannya luas dan terang serta kedua orang tuanya meridhainya. Ampunan Tuhan meliputi kedua orang tuanya dan keturunanya. Rezekinya akan luas. Malaikat maut akan mencabut nyawanya dengan lemah lembut. Dan ia akan mati dengan mudah….[3] | ” |
— Qummi, Mafatih al-Jinan, (Amalan-amalan bulan Dzulkaidah, salat hari minggu), hlm. 344 |
Mirza Jawad Tabrizi salah seorang ulama Syiah sangat menganjurkan untuk menunaikan salat ini[4]
waktu menunaikan salat ini yaitu hari Minggu bulan Dzulkaidah dan dapat dibaca kapan saja sepanjang hari sebagaimana riwayat yang dinukil dalam kitab Iqbal al-A'mal.[5] Jika seseorang menunaikan salat ini pada hari Minggu di bulan lainnya, juga akan mendapatkan pahala.[6]
Pranala Terkait
Catatan Kaki
- ↑ Qummi, Mafatih al-Jinan, (Amalan-amalan bulan Dzulkaidah, salat hari minggu), hlm. 344
- ↑ Ibnu Thawus, Iqbal al-A'mal, jld. 1, hlm. 308
- ↑ Qummi, Mafatih al-Jinan, (Amalan-amalan bulan Dzulkaidah, salat hari minggu), hlm. 344
- ↑ Maliki Tabrizi, al-Muraqibat, hlm. 236
- ↑ Ibnu Thawus, Iqbal al-A'mal, jld. 1, hlm. 308
- ↑ Qummi, Mafatih al-Jinan, (Amalan-amalan bulan Dzulkaidah, salat hari minggu), hlm. 344
Daftar Pustaka
- Ibnu Thawus, Ali bin Musa. Iqbal al-A'mal. Teheran: Dar al-Kutub al-Islamiah, 1409 HS
- Maliki Tabrizi, Mirza Jawad. al-Muraqibat. Qom: Dzi al-Qurba, 1422 HS
- Qummi, Abbas, Mafatih al-Jinan. Qom: Masy'ar, 1387 S