Kiblat

Prioritas: c, Kualitas: b
Dari wikishia
Kakbah di dalam Masjidil Haram

Kiblat (bahasa Arab: القبلة) dalam istilah Islam, adalah Kakbah dimana kaum Muslimin mengamalkan sebagian amalan-amalan ibadah dan non ibadah mereka mengarah kepadanya. Kiblat umat Islam sampai sebelum tahun kedua Hijrah adalah Masjid Al-Aqsha dan dengan diturunkannya ayat 144 dari Surah Al-Baqarah, arah kiblat berubah menuju ke Kakbah. Dalam fikih Syiah dan Sunni, ada banyak hukum-hukum tentang kiblat; salah satunya adalah salat yang mana untuk melaksanakannya seseorang harus menghadap ke kiblat. Kiblat juga dibahas dalam hukum-hukum yang berkaitan dengan penguburan mayit, penyembelihan hewan dan bagian-bagian lainnya.

Kiblat Pertama dan Perubahannya

Kiblat dalam bahasa secara leksikal berarti arah [1] dan secara teknikal adalah Kabah itu sendiri atau suatu arah dimana Kabah itu berada. [2]

Pertama-tama Nabi tinggal di Mekah dan pada tahun-tahun pertama setelah berhijrah ke Madinah, dia melakukan ritual ibadah salatnya ke arah Yerusalem atau Baitul Maqdis, tetapi keinginan hatinya untuk mendirikan salat ke arah Kakbah. Dengan demikian, ketika itu dalam kehidupannya Nabi senantiasa menunggu dan mengharap wahyu turun dan menjelaskan perubahan arah kiblat. Allah swt telah menggembirakannya dengan menurunkan ayat kiblat, dan memerintahkannya untuk mengubah arah kiblat ke arah Masjidil Haram. Firman Allah dalam hal ini:

قَد نَرَی تَقَلُّبَ وَجهِکَ فِی السَّمَاء فَلَنُوَلِّینَّکَ قِبلَةً تَرضَاهَا فَوَلِّ وَجهَکَ شَطرَ المَسجِدِ الحَرَامِ وَحَیثُ مَا کُنتُم فَوَلُّوا وُجُوِهَکُم شَطرَهُ وَإِنَّ الَّذِینَ أُوْتُوا الکِتَابَ لَیعلَمُونَ أَنَّهُ الحَقُّ مِن رَّبِّهِم وَمَا اللّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا یعمَلُونَ
Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al Kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan.(Al-Baqarah-144)

Tidak ada kesepakatan para mufasir berkenaan dengan waktu dan tempat penurunan ayat kiblat dan perubahannya, dan mereka masing-masing menentukan waktunya antara 6 [3] sampai 19[4] bulan setelah hijrah nabi saw.

Lokasi penurunan dan penerapan hukum perubahan kiblat, berdasarkan penukilan-penukilannya memiliki versi yang berbeda-beda, ada yang meyakini hal itu terjadi di Masjid lingkungan Bani Salamah[5] di sekitar barat laut Madinah [6] yang mana itu dikenal dengan sebutan "Masjid Al-Qiblatain"[7] , atau masjid suku "Bani Salim bin 'Auf " yang mana Nabi Saw di sana menjalankan salat Jumat pertama [8] atau Masjid Nabi Saw sendiri.[9]

Kiblat dan Penjagaannya

Hal-hal yang mana kiblat wajib dijaga dalam pelaksanaannya adalah sebagai berikut:

Salat-salat Wajib

Salat-salat wajib dan pengqadhaannya juga salat ihtiyath, sujud dan bacaan tasyahud yang terlupakan harus dilakukan dengan menghadap kiblat, yaitu dia diharuskan berdiri yang mana masyarakat ketika melihatnya mengatakan dia menghadap ke arah kiblat. Kebanyakan para marja' meyakini bahwa dengkul dan ujung-ujung kaki tidak mesti mengarah ke kiblat. Di dalam salat-salat mustahab juga tidak diharuskan untuk menghadap kea rah kiblat walaupun hal itu adalah lebih baik.

Seseorang yang tidak dapat melakukan salat dengan berdiri atau duduk, dia harus melakukannya dengan cara berbaring di bagian sisi kanan tetapi berbaringnya adalah bagian depan tubuhnya menghadap kiblat, dan jika hal itu tidak dimungkinkan dia bisa berbaring di bagian sisi kiri juga dengan cara bagian depan tubuhnya menghadap kiblat, dan jika tetap hal itu tidak memungkinkan maka ia bisa tidur terlentang dengan cara bagian telapak kakinya menghadap ke kiblat.

Ketika Sakaratul Maut, Salat dan Menguburkan Orang Mati

  1. Sekarat: Seorang muslim yang sedang dalam keadaan sekarat harus ditidurkan secara terlentang yaitu dengan cara telapak kakinya menghadap ke arah kiblat.
  2. Salat mayit: Seseorang yang mendirikan salat di atas mayit, dia harus menghadap kiblat dan mayit wajib berada di hadapannya dengan cara dibaringkan secara terlentang yaitu kepala mayit berada di sebelah kanan orang-orang yang mendirikan salat mayit dan kaki kirinya berada di sebelah kiri mereka.
  3. Penguburan: Mayit ketika dikuburkan harus dibaringkan di sebelah kanannya sehingga bagian badannya menghadap ke kiblat.

Penyembelihan dan Pemotongan Hewan

Ketika penyembelihan kepala hewan baik itu disembelih (seperti kambing atau ayam) atau dipotong (seperti unta) maka badan hewan tersebut diwajibkan untuk menghadap ke kiblat.

Hal-hal Sunnah dalam Penjagaan Kiblat

Hal-hal yang mana kiblat sunnah untuk dijaga adalah sebagai berikut:

  • Ketika berdoa
  • Ketika membaca Alquran
  • Ketika berzikir
  • Ketika membaca zikir setelah salat
  • Ketika sujud syukur
  • Ketika melakukan sujud wajib dalam bacaan ayat Alquran di surah-surah azaim
  • Ketika duduk dan tidur

Hal-hal yang Haram dan Makruh Menghadap Kiblat

Ketika buang air kecil atau besar, bagian depan badan kita yaitu perut dan dada tidak menghadap ke kiblat dan secara ihtiyath wajib kita tidak diperkenankan mendudukkan anak kecil ke arah kiblat, tetapi jika ia sendiri yang melakuknnya maka kita tidak harus melarangnya.

Hal-hal yang makruh menghadap ke arah kiblat:

  1. Ketika memakai celana.
  2. ketika berhubungan intim.
  3. ketika hal itu bertentangan dengan norma kiblat.

Cara-cara Syariat dalam Penentuan Kiblat

  1. Keyakinan seseorang akan arah kiblat
  2. Penjelasan dua orang adil yang menemukan arah kiblat
  3. Ucapan seseorang yang telah menentukan arah kiblat dengan kaidah ilmiah dan ucapannya membuat orang merasa yakin
  4. Jika tiga jenjang di atas tidak didapatkan, maka dia harus mengamalkan sesuai dengan dugaannya dan jika dimungkinkan dia harus memilih jalan yang lebih mayakinkannya.

Jika seseorang tidak mampu menentukan atau menemukan arah kibat, maka dia harus melakukan salat pada empat arah. Di dalam kabah kita bisa melakukan salat di setiap arah yang kita kehendaki.

Kiblat dalam Perjalanan Luar Angkasa

Sebagian orang meyakini bahwa dalam perjalanan luar angkasa jika kita berdiri ke arah dimana bumi berada, maka ketika itu kita berdiri mengarah kiblat, namun jika kita tidak mampu menentukan arah bumi, maka kita harus mendirikan salat ke empat arah. [10]

Cara-cara Ilmiah Menemukan Kiblat

Sejak dulu, ada berbagai cara untuk menentukan arah kiblat yang mana kebanyakan dari mereka berdasarkan pada posisi bintang-bintang di langit, terutama bintang Polaris.[11]

Bintang Polaris

Di belahan utara bumi salah satu cara paling sederhana untuk menemukan bintang Polaris adalah menyaksikan gugusan Ursa Major (Beruang Besar) dan juga gugusan Cassiopeia. Gugusan Beruang Besar di langit dapat ditemukan dalam bentuk sendok. Jika jarak dua bintang pangkal sendok ini kita ukur 5 kali lipat dan terus kita lanjutkan maka kita akan sampai pada bintang Polaris. Bintang Polaris adalah bintang pertama di gugusan Ursa Minor (Beruang Kecil). Gugusan Cassiopeia, memiliki 5 bintang yang berada dalam bentuk M atau W. Jika pusat bintang (W puncak Tengah) jaraknya 5 kali lipat dari bintang-bintang sekitarnya dan kita terus maju ke arah depan, maka kita akan sampai ke bintang Polaris. Gugusan Cassiopeia dan Biduk Besar hampir saling berhadapan dan dengan menemukan salah satunya, maka yang lain akan ditemukan dengan mudah. Dua gugusan ini tidak akan pernah terbenam dan akan selalu terlihat pada malam yang cerah.[12] Setelah bintang Polaris yang terletak di utara ditemukan, kita berdiri menghadap ke selatan dan dengan mengetahui kadar penyimpangan kiblat dari arah Selatan ke Barat yang mana untuk daerah perkotaan Iran memiliki perbedaan dari 17 derajat untuk Urumieh hingga 72 derajat untuk kota Zahedan, kita dapat menentukan arah kiblat.

Pencari arah kiblat yang sangat mirip dengan kompas dan bisa digunakan dimanapun kita berada di dunia ini

Kompas Magnetik

Setelah penemuan kompas, perangkat ini menjadi pengganti yang cocok untuk menggantikan cara menemukan arah kiblat yang telah lalu. Kini, dengan memperhatikan bahwa medan-medan magnet berbagai perangkat listrik dan besi-besi yang digunakan di dalam bangunan, kompas ini tidak lagi memiliki keakuratan yang bisa dipastikan.

Menggunakan Jarum Jam

Menunjukkan Bagian Selatan

Pada siang hari, jam berada dalam keadaan horizontal dan jarum jam kita arahkan ke matahari. Pertengahan garis dua sudut antara jarum jam dan tanda jam pukul dua belas, akan menunjukkan arah selatan dan dengan mengetahui sudut kiblat dari Selatan, arah kiblat akan dapat ditentukan. Jika menggunakan jam digital, untuk menentukan arah kiblat cukup kita membaca jam dan kemudian kita gambar di atas kertas jam yang berjarum yang menunjukkan jam yang sama dan arah selatan dapat kita tentukan. [13]

Bayangan Cahaya Matahari atau Bulan

Salah satu cara yang tepat untuk menentukan arah kiblat adalah menggunakan bayangan tiang [14] Pada saat azan zhuhur Mekah pada dua hari tertentu dalam setahun. Matahari pada saat itu bersinar secara vertikal di Mekah dan tegak lurus di atas Kabah sampai bayangannya tidak terlihat. Bagi orang-orang yang berada di utara Mekah, seperti Iran, arah bayangan matahari ketika zhuhur di Mekah persis akan mengarah ke Kabah. Dua hari ini adalah 7 Khurdad, jam 13, 48 menit dan 25 Tir, jam 13, 57 menit untuk waktu resmi Iran. [15] Dua tanggal ini dalam sebagian tahunnya kadang-kadang sehari lebih cepat, tentunya untuk penentuan kiblat pada skala normalnya, tidak ada perbedaan yang signifikan pada hari-hari sebelum atau setelah tanggal tersebut dan hari-hari sekitarnya hanya menunjukkan satu menit perbedaan waktu.

Perangkat Lunak (Software) Terbaru

Beberapa aplikasi (terutama untuk smartphone) di setiap saat pada siang dan malam yang mana bulan atau matahari dapat terlihat, dapat menunjukkan sudut dan arah kiblat untuk hampir setiap kota. Kalender Ibrahami untuk Android. [16]

Google Map

Dengan tersebarnya internet dan peta-peta satelit, dengan mudah kita dapat mengidentifikasi arah kiblat dengan tepat. [17]

Catatan Kaki

  1. Al-Shahah, jld.5, hlm.1795; Lisan Al-Arab, jld.11, hlm.537-545, kata "Qabl".
  2. Al-Mufradāt, hlm. 392, kata "Qabl"; Jauhar Al-Kalām, jld.7, hlm. 320.
  3. Jāmi'Al-Bayān, jld.2, hlm.28; Majma' Al-Bayān, jld.1, hlm. 414.
  4. Wafā' Al-Wafā', jld.2, hlm.278; Al-Mizān, jld.1, hlm. 333.
  5. Al-Thabaqāt, jld.1, hlm.186; Tārikh Yakubi, jld.2, hlm.42; Al-Kasyāf, jld.1, hlm.202.
  6. Tārikh wa Atsār Islāmi, hlm.268.
  7. Al-Darratu Al-Tsaminah, hlm. 115, Uyun Al-Atsar, jld.1, hlm. 308.
  8. Tafsir Qummi, jld.1, hlm.63; Al-‘Alam Al-Wara, jld.1, hlm.308.
  9. Al-Thabaqāt, jld.1, hlm.186; Wafā' Al-Wafā', jld.2, hlm.278.
  10. Situs Islam Quest www.islamquest.net/id/archive/question/fa534
  11. Berbagai cara menemukan kiblat. www.irandeserts.com/content/%D8%AF%D8%B1%DA%AF%D8%A7%D9%87_%DA%A9%D9%88%DB%8C%D8%B1/%D8%AC%D9%87%D8%AA_%DB%8C%D8%A7%D8%A8%DB%8C.htm
  12. Situs Kawirha. www.irandeserts.com/content/article/%D8%AA%D8%B4%D8%AE%DB%8C%D8%B5-%D8%B3%D8%AA%D8%A7%D8%B1%D9%87-%D9%82%D8%B7%D8%A8%DB%8C-%D9%88-%D8%B4%D9%85%D8%A7%D9%84-%D8%AC%D8%BA%D8%B1%D8%A7%D9%81%DB%8C%D8%A7%DB%8C%DB%8C.htm
  13. Situs Kawirha. www.irandeserts.com/content/%D8%AF%D8%B1%DA%AF%D8%A7%D9%87_%DA%A9%D9%88%DB%8C%D8%B1/%D8%AC%D9%87%D8%AA_%DB%8C%D8%A7%D8%A8%DB%8C/%D9%85%D9%82%D8%A7%D9%84%D8%A7%D8%AA_%D8%B3%D8%A7%DB%8C%D8%B1_%D8%B1%D9%88%D8%B4%D9%87%D8%A7%DB%8C_%D8%AC%D9%87%D8%AA_%DB%8C%D8%A7%D8%A8%DB%8C/%D8%AC%D9%87%D8%AA_%DB%8C%D8%A7%D8%A8%DB%8C_%D8%A8%D9%87_%DA%A9%D9%85%DA%A9_%D8%B3%D8%A7%D8%B9%D8%AA_%D9%85%DA%86%DB%8C.htm
  14. Patokan berupa kayu atau sesuatu yang lain seperti tiamg yang ditancapkan di atas bumi.
  15. Pusat Studi dan Penelitian Astronom. ( farsi.nojumi.org/WebPages/Details.aspx?Id=2365
  16. cafebazaar.ir/app/info.alqiblah.taqwim/
  17. prayer.aviny.com/City_Time.aspx?Code=11) (Kiblat Satelit) www.nojumi.org/farsi/qebleh/index.htm (Kiblat Satelit) aelaa.net/Tal/Fa/Monajjem/Qeble.htm?lat=34.62952709411131&lng=50.86608499288559&z=19 (Kiblat Satelit)

Daftar Pustaka

  • Alquran Al-Karim
  • Tārikh wa Atsār Islami Makkah Mukarramah wa Madinah Munawwarah: Asghar Qaidan, Mas'ar, Tehran, 1386 S.
  • Al-Kafi: Al-Kulaini (wafat 329 H), atas upaya Ghaffari, Dar al-Kutub al-Islamiah,Tehran, 1375 S.
  • Al-Mizan: Al-Thaba'thabai (wafat 1402 H), ‘Alami, Beirut, 1393 H
  • Al-Mufradāt: Al-Raghib (wafat 420 H), Nasyr al-Kitab, 1404 H
  • Al-Tafsir Al-Kabir: (wafat 606 H), Daftar Tablighat, Qum, 1413 H.
  • Al-Thabaqat Al-Kubra: Ibnu Saad (wafat 230 H), atas upaya Muhammad Abdul Qadir, Dar al-Kitub al-Ilmiah, Beirut, 1418 H.
  • Al-Tibyān: Al-Thusi (wafat 460 H), atas upaya, Al-‘Amili, Dar Ihya Al-Thurast al-Arabi, Beirut.
  • Asbab Al-Nuzul: Al-Wahidi, (wafat 468 H), Al-Halabi dan kawan-kawan, Kairo, 1388 H.
  • Atsār Islami Makkah wa Madinah: Rasul Ja'fariyan, Mas'ar, Qum, 1386 S.
  • I'lām Al-Wara: Al-Thabarsi (wafat 548 H), Alu Al-Bait, Qum, 1417 H.
  • Jāmi' Al-Bayān: Al-Thabari (wafat 310 H), atas upaya Shidqi Jamil, Dar al-Fikr, Beirut, 1415 H.
  • Lisan Al-Arab: Ibnu Mandzur (wafat 711 H), Adab al-Hauzah, Qum, 1405 H.
  • Majma' Al-Bayān: Al-Thabarsi (wafat 548 H) atas upaya sekelompok ulama, Beirut, 1415 H.
  • Majma' Al-Bayān: Al-Thabarsi (wafat 548 H), Dar Al-Ma'rifah, Beirut, 1415 H.
  • Radhu Al-Jinan: Abu al-Futuh Razi (wafat 554 H), atas upaya Yahiqqi dan Nasih, Astan Quds Razavi, Masyhad, 1375 S.
  • Situs Organisasi haji
  • Tafsir Al-Qummi: Al-Qummi (wafat 307 H), atas upaya al-Jazairi, Dar Al-Kitab, Qum, 1404 H.
  • Tārikh Yakubi: Ahmad bin Yakub (wafat 292 H), Dar Shadir, Beirut, 1415 H.
  • Wafa' Al-Wafa': Al-Samhudi (wafat 911 H) atas upaya Muhammad Abdul Ghani, Dar al-Kutub al-‘ilmiah, Beirut, 2006 M.
  • Wafa' Al-Wafa': Al-Samhudi (wafat 911 H) atas upaya Muhammad Abdul Hamid, Dar al-Kutub al-‘ilmiah, Beirut, 2006 M.