Pengguna anonim
Abu Bakar bin Abi Quhafah: Perbedaan antara revisi
tidak ada ringkasan suntingan
imported>Yuwono Tidak ada ringkasan suntingan |
imported>Yuwono Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 239: | Baris 239: | ||
==Pengumpulan Alquran== | ==Pengumpulan Alquran== | ||
{{main|Alquran}} | {{main|Alquran}} | ||
Setelah [[Nabi saw]] wafat dan berbagai peristiwa yang terjadi seperti [[Peristiwa Yamamah]] (11 H/632) dan terbunuhnya sebagian besar dari [[sahabat]] dan para qari Quran. Kaum [[muslimin]] merasa sangat membutuhkan untuk mengumpulkan [[Alquran]]. Untuk mengenal secara mendalam pada pelaksanaan rencana tersebut melalui penukilan berbagai riwayat yang berbeda merupakan hal yang cukup sulit, sehingga tidak ada bukti yang jelas bahwa Abu Bakar ikut berperan dalam pengumpulan Alquran. Berdasarkan sebuah riwayat yang dinukil oleh [[Bukhari]] dari [[Zaid bin Tsabit]], setelah pertempuran Yamamah, Abu Bakar dengan usulan [[Umar]], memanggil Zaid dan menugaskannya untuk mengumpulkan Alquran. Zaidpun setelah berpikir dan merenung beberapa waktu dalam hal ini mulai melakukannya dan mengumpulkan surah-surah dan ayat-ayat dari seluruh tempat. Sebagian dari surah-surah dan ayat-ayat ini disimpan di permukaan pelepah-pelepah kurma dan batu-batu putih dan sebagian lagi berada dalam hafalan kaum muslimin, misalnya Zaid menemukan dua ayat akhir [[surah At-Taubah]] di sisi [[Khuzaimah bin Tsabit]] (dzusyahadatain). <ref>Bukhari, ''Sahih Bukhari'', jld.6, hlm. 98.</ref> Oleh karena itu, riwayat suhuf ini berada di tangan Abu Bakar sampai ia menemukan ajalnya, lalu berada di tangan Umar dan setelah itu berada di tangan Hafsah, putri Umar.<ref>Bukhari, ''Sahih Bukhari'', jld.6, hlm. 98-99.</ref> Dengan menelaah riwayat-riwayat lain dapat ditemukan banyak informasi tentang bagaimana pengumpulan naskah Zaid, para pendukung dan pembimbing Zaid, jenis dan macam halaman-halaman yang digunakannya. Berdasarkan riwayat-riwayat ini, [[Utsman bin Affan]] meminjam mushaf ini dari [[Hafsah]] untuk penyusunan akhir Alquran. Setelah itu ia membakar seluruh mushaf yang berada di tangannya kecuali milik Hafsah. Dan kemudian ia mengembalikannya kepada Hafsah dalam keadaan utuh. [[Marwan bin Hakam]] (64-65 H/673-674) yang menjadi gubenur [[Madinah]] pada masa kekuasaan [[Muawiyah]], pernah meminta mushaf tersebut dari Hafsah, namun ia tidak memberikannya. Setelah Hafsah meninggal (45 H/665) mushaf tersebut jatuh ke tangan [[Abdullah bin Umar]]. Kemudian Marwan untuk kedua kalinya mengutus seseorang untuk meminta | Setelah [[Nabi saw]] wafat dan berbagai peristiwa yang terjadi seperti [[Peristiwa Yamamah]] (11 H/632) dan terbunuhnya sebagian besar dari [[sahabat]] dan para qari Quran. Kaum [[muslimin]] merasa sangat membutuhkan untuk mengumpulkan [[Alquran]]. Untuk mengenal secara mendalam pada pelaksanaan rencana tersebut melalui penukilan berbagai riwayat yang berbeda merupakan hal yang cukup sulit, sehingga tidak ada bukti yang jelas bahwa Abu Bakar ikut berperan dalam pengumpulan Alquran. Berdasarkan sebuah riwayat yang dinukil oleh [[Bukhari]] dari [[Zaid bin Tsabit]], setelah pertempuran Yamamah, Abu Bakar dengan usulan [[Umar]], memanggil Zaid dan menugaskannya untuk mengumpulkan Alquran. Zaidpun setelah berpikir dan merenung beberapa waktu dalam hal ini mulai melakukannya dan mengumpulkan surah-surah dan ayat-ayat dari seluruh tempat. Sebagian dari surah-surah dan ayat-ayat ini disimpan di permukaan pelepah-pelepah kurma dan batu-batu putih dan sebagian lagi berada dalam hafalan kaum muslimin, misalnya Zaid menemukan dua ayat akhir [[surah At-Taubah]] di sisi [[Khuzaimah bin Tsabit]] (dzusyahadatain). <ref>Bukhari, ''Sahih Bukhari'', jld.6, hlm. 98.</ref> Oleh karena itu, riwayat suhuf ini berada di tangan Abu Bakar sampai ia menemukan ajalnya, lalu berada di tangan Umar dan setelah itu berada di tangan Hafsah, putri Umar.<ref>Bukhari, ''Sahih Bukhari'', jld.6, hlm. 98-99.</ref> Dengan menelaah riwayat-riwayat lain dapat ditemukan banyak informasi tentang bagaimana pengumpulan naskah Zaid, para pendukung dan pembimbing Zaid, jenis dan macam halaman-halaman yang digunakannya. Berdasarkan riwayat-riwayat ini, [[Utsman bin Affan]] meminjam mushaf ini dari [[Hafsah]] untuk penyusunan akhir Alquran. Setelah itu ia membakar seluruh mushaf yang berada di tangannya kecuali milik Hafsah. Dan kemudian ia mengembalikannya kepada Hafsah dalam keadaan utuh. [[Marwan bin Hakam]] (64-65 H/673-674) yang menjadi gubenur [[Madinah]] pada masa kekuasaan [[Muawiyah]], pernah meminta mushaf tersebut dari Hafsah, namun ia tidak memberikannya. Setelah Hafsah meninggal (45 H/665) mushaf tersebut jatuh ke tangan [[Abdullah bin Umar]]. Kemudian Marwan untuk kedua kalinya mengutus seseorang untuk meminta mushaf tersebut darinya. Dan utusan tersebut berhasil mengambilnya dari tangan Abdullah bin Umar. Lalu Marwan memerintahkan untuk menghancurkan mushaf tersebut agar tidak menimbulkan keraguan dalam mushaf-mushaf Utsman.<ref>Ramyar, Tārikh Quran, hlm. 304 dan seterusnya.</ref> | ||
==Metode Kepemerintahan== | ==Metode Kepemerintahan== | ||
Abu bakar dalam kekhalifahan singkatnya yang kebanyakan dia lalui dalam peperangan, tidak ada agenda atau sistem penting yang dibangun. Dia demi memperkokoh fondasi-fondasi kekuasaannya berusaha menunjukkan bahwa dia dalam pemerintahannya, mengikuti | Abu bakar dalam kekhalifahan singkatnya (2 tahun beberapa bulan) yang kebanyakan dia lalui dalam peperangan, tidak ada agenda atau sistem penting yang dibangun. Dia demi memperkokoh fondasi-fondasi kekuasaannya berusaha menunjukkan bahwa dia dalam pemerintahannya, mengikuti [[Alquran]] dan [[Sunah]] [[Nabi saw]]. Sebagian tindakan-tindakannya seperti mengirim pasukan Usamah, meski ditentang oleh para sahabat lain, menegaskan ucapan ini. Tentunya dia setiap kali berbenturan dengan permasalahan yang menuntut kemaslahatan pemerintah, hal itu diselesaikan dengan ijtihad bi ra'yi (pendapatnya). Ibnu Saad dengan menukil dari Ibnu Sirin menulis: Abu Bakar setelah Nabi saw adalah orang yang paling berani melakukan ijtihad bi ra'yi. Abu Bakar berkata: "Aku berijtihad dengan pendapatku sendiri, jika benar itu dari [[Allah swt|Allah]] dan jika salah itu dariku dan aku memohon ampun dari-Nya". <ref> Ibnu Saad, ''Thabaqāt al-Kubrā'', jld.3, hlm.177-178.</ref> | ||
Meskipun ini adalah hal yang masyhur bahwa Dewan Atha (lembaga pemberian) didirikan pada hari-hari khilafah Umar <ref> Abu Ubaid, al-Amwāl, hlm.231.</ref>, namun menurut apa yang dimuat dalam berbagai sumber bahwa Dewan Atha sudah ada sejak zaman Abu Bakar. Menurut perkataan Ibnu Saad<ref> Ibnu Saad, ''Thabaqāt al-Kubrā'', jld.3, hlm.213.</ref> dan Ibnu Atsir<ref>Ibnu Atsir, ''al-Kāmil fi al-Tārikh'', jld.2, hlm.422.</ref> baitul malnya dipindahkan ke Madinah, sebelumnya berada di Sunh dan tidak seorang penjaga pun ditempatkan di sana, karena setiap apa saja yang sampai ke sana, langsung dibagikan kepada kaum muslimin dan tidak tersisa sedikitpun. Setelah dipindahkan di Madinah, baitul mal di diletakkan di rumahnya. Menurut penjelasan Abu Yusuf di awal tahun pertama kekhalifahan Abu bakar, ada sejumlah kekayaan dari Bahrain yang sampai ke baitul mal. Dia sedikit darinya diberikan kepada beberapa orang yang mana Nabi saw pernah menjanjikan untuk membayar sesuatu kepada mereka dan sisanya ia bagian secara merata kepada semua orang; besar dan kecil, budak dan bebas, laki-laki dan perempuan yang mana setiap dari mereka mendapatkan tujuh sepertiga dirham. Tahun kemudian juga ada harta yang lumayan banyak sampai ke baitul mal, dibagikan juga secara merata yang setiap orang mendapatkan 20 dirham. Abu Bakar juga dalam hal ini mengamalkan sunah Rasulullah saw dan usulan sebagian orang yang menginginkan pembagian berdasarkan kemuliaan dan latar belakang dan hal-hal yang demikian, tidak ia terima. <ref>Ibnu Atsir, ''al-Kāmil fi al-Tārikh'', jld.2, hlm.22.</ref> Ibnu Saad berkata: Setelah ia meninggal, Umar membuka pintu baitul Mal di depan para pembesar dan orang-orang terpercaya yang hadir di sana, di dalamnya tidak ditemukan kecuali satu dinar dalam sebuah kantong yang jatuh terselip.<ref> Ibnu Saad, ''Thabaqāt al-Kubrā'', jld.3, hlm.213; Ibnu Atsir, ''al-Kāmil fi al-Tārikh'', jld.2, hlm.422; ''Tārikh Ya'qubi'', jld.2, hlm.134-154.</ref> | Meskipun ini adalah hal yang masyhur bahwa Dewan Atha (lembaga pemberian) didirikan pada hari-hari khilafah Umar <ref> Abu Ubaid, al-Amwāl, hlm.231.</ref>, namun menurut apa yang dimuat dalam berbagai sumber bahwa Dewan Atha sudah ada sejak zaman Abu Bakar. Menurut perkataan Ibnu Saad<ref> Ibnu Saad, ''Thabaqāt al-Kubrā'', jld.3, hlm.213.</ref> dan Ibnu Atsir<ref>Ibnu Atsir, ''al-Kāmil fi al-Tārikh'', jld.2, hlm.422.</ref> baitul malnya dipindahkan ke Madinah, sebelumnya berada di Sunh dan tidak seorang penjaga pun ditempatkan di sana, karena setiap apa saja yang sampai ke sana, langsung dibagikan kepada kaum muslimin dan tidak tersisa sedikitpun. Setelah dipindahkan di Madinah, baitul mal di diletakkan di rumahnya. Menurut penjelasan Abu Yusuf di awal tahun pertama kekhalifahan Abu bakar, ada sejumlah kekayaan dari Bahrain yang sampai ke baitul mal. Dia sedikit darinya diberikan kepada beberapa orang yang mana Nabi saw pernah menjanjikan untuk membayar sesuatu kepada mereka dan sisanya ia bagian secara merata kepada semua orang; besar dan kecil, budak dan bebas, laki-laki dan perempuan yang mana setiap dari mereka mendapatkan tujuh sepertiga dirham. Tahun kemudian juga ada harta yang lumayan banyak sampai ke baitul mal, dibagikan juga secara merata yang setiap orang mendapatkan 20 dirham. Abu Bakar juga dalam hal ini mengamalkan sunah Rasulullah saw dan usulan sebagian orang yang menginginkan pembagian berdasarkan kemuliaan dan latar belakang dan hal-hal yang demikian, tidak ia terima. <ref>Ibnu Atsir, ''al-Kāmil fi al-Tārikh'', jld.2, hlm.22.</ref> Ibnu Saad berkata: Setelah ia meninggal, Umar membuka pintu baitul Mal di depan para pembesar dan orang-orang terpercaya yang hadir di sana, di dalamnya tidak ditemukan kecuali satu dinar dalam sebuah kantong yang jatuh terselip.<ref> Ibnu Saad, ''Thabaqāt al-Kubrā'', jld.3, hlm.213; Ibnu Atsir, ''al-Kāmil fi al-Tārikh'', jld.2, hlm.422; ''Tārikh Ya'qubi'', jld.2, hlm.134-154.</ref> |