Musailamah al-Kadzab
Nama lengkap | Musailamah bin Tsumamah bin Kabir bin Habib Hanafi Waili |
---|---|
Julukan | Abu Tsumamah |
Lakab | Rahman Yamamah • Kadzdzab |
Garis keturunan | Bani Hanifah |
Meninggal | 12 H/633 |
Penyebab Wafat/Syahadah | Terbunuh dalam Perang Yamamah oelh pasukan Khalid bin Walid |
Era | Permulaan Islam |
Peran penting | Mengaku sebagai Nabi |
Musailamah bin Tsumanah Hanafi Waili (bahasa Arab: مسيلمة بن ثمامة الحنفي الوائلي) yang lebih populer dengan sapaan Musailamah Kadzab (terbunuh tahun 12 H/633) mengaku nabi pada tahun 10 H/631. Pada tahun 12 H/633 ia terbunuh dalam perang Yamamah melawan pasukan Khalid bin Walid.
Musailamah menerima akan kenabian Nabi Muhammad saw dan mengakui kenabiannya. Dia menghalalkan zina dan khamar kepada para pengikutnya dan melarang salat terhadap mereka. Ia juga mencoba mengulangi sebagian mukjizat-mukjizat Nabi saw namun tidak mampu.
Musailamah menikah dengan Sajjah putri Harits Tamimi yang ia juga mengaku nabi, dan maskawinnya adalah meliburkan salat Subuh dan Isya kepada para pengikutnya.
Nama, Garis Keturunan dan Lakab
Musailamah berasal dari kaum Bani Hanifah, sebuah kabilah di Yamamah. Ia bernama Musailamah bin Tsumamah bin Kabir bin Habib Hanafi Waili [1] dan dipanggil dengan nama Abu Tsumamah. [2] Ia mempunyai lakab Rahman dan pada masa Jahiliyah dikenal dengan Rahman Yamamah. [3] Ia juga dipanggil Harun dan Muslimah. Dikatakan bahwa sebelumnya namanya adalah Muslimah dan setelah mengaku sebagai nabi, umat Islam memanggilnya Musailmah (Muslim kecil) karena penghinaan. [4]
Mengaku Nabi
Pada Tahun Delegasi 9 H. Ia bersama para pembesar kabilahnya pergi ke Madinah dari Yamamah. Mengenai pertemuan mereka dengan Nabi Islam terdapat dua penukilan:
- Musailamah bersama rombongannya pergi bertemu dengan Nabi saw. Ia berkata: "Jika Muhammad mengangkat aku sebagai penggantinya, niscaya aku akan mengikutinya". Nabi saw sambil memegang ranting pelepah kurma bersabda: "Jika engkau meminta apa yang ada di tanganku, niscaya tidak akan kuberikan kepadamu. Dalam urusanmu, janganlah engkau memusuhi segala sesuatu yang telah Allah tentukan kepadamu, jika engkau membangkang pasti Allah memutus keturunanmu". [5]
- Musailamah di Madinah menjadi penjaga barang-barang rombongannya dan tidak menemui Nabi saw. [6] Setelah mereka menampakkan keislaman dihadapan Nabi saw, mereka berkata bahwa kami menugaskan satu orang diantara kami untuk menjaga barang-barang kami. Nabi saw pun mengeluarkan perintah supaya segala sesuatu yang diberikan kepada mereka, diberikan pula kepada Musailamah.[7] Setelah pulang ke negrinya, Musailamah mengaku sebagai nabi [8] Dan pada tahun ke-11 H, dalam sebuah surat kepada Nabi saw, dia mengklaim bahwa dia adalah pelanjut kenabian. Dan Rasulullah saw memanggilnya dengan Musailamah Kadzab. [9] Dan dia mengutus Habib bin Zaid bin Asim kepadanya, tetapi karena Habib tidak menyetujui kenabian Musailamah, dia pun membunuhnya. [10] Ia juga dipanggil dengan nama Harun dan Muslimah. Dikatakan bahwa dahulu namanya Muslimah, namun setelah mengaku nabi ia dipanggil Musailamah (muslim kecil) sebagai penghinaan. [11] Setelah kematian Nabi saw, peluang Musailamah telah terbuka, dan dia mengumpulkan beberapa orang di sekitarnya dan meniru Al-Qur'an, dan dia membuat kata-kata dengan diksi yang menarik dan disampaikan kepada pengikutnya. [12] Seperti:
«يا ضِفدَع بنت ضفدعين! نِقِّى ما تُنقِّين، اعلاک فی الماء و اسفلک فی الطین، لا الشاربَ تَمنَعِین و لا الماءَ تُکَدِّرِین؛» "Wahai katak, putri dua katak, apa yang kamu pilih adalah murni; setengah darimu berada di air dan setengah lagi di lumpur; kamu tidak mencegah seseorang untuk minum air, juga tidak membuat air menjadi keruh". [13]
Jahiz, salah satu penulis dari mazhab Mu'tazilah pada abad ke-2 dan ke-3 H, terheran dengan kalimat (yang lemah) yang digunakan, ia berkata:Entah apa yang menyebabkan Musailamah menyebutkan nama katak itu dan memasukkannya ke dalam Al-Qur'an. [14]
Syariatnya (Musailamah)
Musailamah menikah dengan Sajjah putri Harits Tamimi yang ia juga mengaku nabi.[15] Maskawinnya adalah meliburkan salat Subuh dan Isya kepada para pengikutnya. [16] Dia menghalalkan zina dan minuman khamar kepada para pengikutnya dan melarang salat terhadap mereka sementara ia memberikan kesaksian terhadap kenabian Nabi Islam saw. [17]
Mukjizah Lemah
Berdasarkan sebagain catatan sejarah, Musailamah hendak mengulangi beberapa mukjizat Nabi saw, namun perbuatannya rapuh. Ia melemparkan air ludahnya ke dalam sumur, namun air sumur itu mengering. Ada seorang anak kecil dibawa ke sisi Musailamah supaya didoakan, ketika tangannya diusapkan di atas kepalanya maka anak kecil itu jadi gundul. Bekas air wudhunya disiramkan di sebuah kebun, maka kebun itu pun tidak menumbuhkan pohon kembali. Tangannya diusapkan di mata seseorang, maka mata orang itu menjadi buta. [18]
Kematian
Pada tahun 12 H/633 [19] Abu Bakar mengirim sebuah pasukan yang dipimpin oleh Khalid bin Walid ke Yamamah [20], dan di Aqraba' Khalid bertempur dengan Musailamah dan pasukannya. Pada bulan Rabiul Tsani tahun 12 H/633 Musailamah terbunuh. [21] Wahsyi bin Harb (pembunuh Hamzah), Abdullah bin Zaid bin Ashim dan Abu Dujanah memiliki peran dalam pembunuhan Musailamah. [22] Tentunya, masing-masing dari Wahsyi bin Harb[23] dan Abdullah bin Zaid bin Ashim [24] secara independen diperkenalkan sebagai pembunuhnya.
Catatan Kaki
- ↑ Zirikli. Al-A'lām, jld.7, hlm.226
- ↑ Ibnu Hisyam. al-Sirah al-Nabawiyah, jld.2, hlm.576
- ↑ Zirikli. al-A'lām, jld.7, hlm.226; Baladzuri. Futuh al-Buldān, hlm.109
- ↑ Zirikli. al-A'lām, jld.7, hlm.226
- ↑ Bukhari. Shahih al-Bukhari, jld.4, hlm.203
- ↑ Ya'kubi. Tarikh Ya'qubi, jld.2, hlm.130; Ibnu Hisyam. al-Sirah al-Nabawiyah, jld.2, hlm.576
- ↑ Ibnu Hisyam. al-Sirah al-Nabawiyah, jld.2, hlm.576-577
- ↑ Zirikli. al-A'lām, jld.7, hlm.226
- ↑ Thabari. Tarikh al-Umam wa al-Muluk, jld.3, hlm.146
- ↑ Ibnu Abdil Bar, al-Isti'āb, jld.1, hlm.320; Ibnu Atsir. Usd al-Ghabah, jld. 1, hlm.443
- ↑ Zirikli.Al-A'lām, jld.7, hlm.226
- ↑ Zirikli.Al-A'lām, jld.7, hlm.226
- ↑ Makrubaz. Amna' al-Aisma, jld.14, hlm.529; Thabari. Tarikh al-Umam wa al-Muluk, jld.3, hlm.284
- ↑ Jawahiri. Posukh beh syhbate a'jaz wa tahaddi, hlm.355
- ↑ Ibnu Hajar, al-Ishabah, jld. 7, hlm. 344
- ↑ Ibnu A'tsam. al-Futuh, jld.1, hlm.22
- ↑ Ibnu Hisyam. al-Sirah al-Nabawiyah, jld.2, hlm.577
- ↑ Ibnu Katsir. Al-Bidayah wa al-Nihayah, jld.6, hlm.327
- ↑ Ibnu Atsir. Usd al-Ghabah, jld.3, hlm.194
- ↑ Ibnu Abdil Bar. al-Isti'āb, jld.2, hlm.429
- ↑ Ya'kubi. Tarikh al-Ya'qubi, jld.2, hlm.131
- ↑ Ibnu Atsir. Usd al-Ghabah, jld.5, hlm.96
- ↑ Ibnu Atsir. Usd al-Ghabah, jld.4, hlm.662
- ↑ Ibnu Atsir. Usd al-Ghabah, jld.3, hlm.147
Daftar Pustaka
- Baladzuri, Ahmad bin Yahya. Futuh al-Buldān. Beirut: Dar wa Maktabah al-Hilal, 1988.
- Bukhari, Muhammad bin Ismail. Shahih al-Bukhari. Peneliti: Al Nashir, Muhammad Zuhair bin Nashir. Damaskus: Dar Thauq al-Najah, cet. 1, 1422 H.
- Ibnu Abdilbar, Yusuf bi Abdullah. Al-Isti'āb fi Makrifah al-Ashhab. Peneliti: Ali Muhammad al-Bajawi. Beirut: Dar al-Jabal, 1412 H/ 1992.
- Ibnu Atsir, Ali bin Muhammad. Usd al-Ghabah fi Ma'rifah ash-Shahabah. Beirut: Dar al-Fikr, 1409 H/ 1989.
- Ibnu Hajar Asqalani, Ahmad bin Ali. Al-Ishabah fi Tamyiz ash-Shahabah. Peneliti: Adil Ahmad Abdul Maujud dan Ali Muhammad Muawwadh. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiah, 1415 H/ 1995.
- Ibnu Hisyam, Abdul Malik. As-Sirah an-Nabawiyah. Peneliti: Mustafa Saqa dan Ibrahim Abyari dan Abdul Hafiz Syabli. Beirut: Dar al-Makrifah, tanpa tahun.
- Ibnu Katsir, Ismail bin Umar. Al-Bidayah wa an-Nihayah. Beirut: Dar al-Fikr, 1407 H/1986.
- Ibu A'tsam Kufi, Ahmad bn A'tsam. Al-Futuh. Peneliti: Ali Syiri. Beirut: Dar al-Adhwa', 1411 H/ 1991.
- Thabari, Muhammad bin Jarir. Trikh al-Umam wa al-Muluk. Peneliti: Muhammad Abul Fadhl Ibrahim. Beirut: Dar al-Turats, 1387 H/1967.
- Ya'qubi, Ahmad bin Abi Ya'qub. Tarikh al-Ya'qubi. Beirut: Dar Shadir, tanpa tahun.
- Zirikli, Khairuddin. Al-A'lām Qamus Tarājum li Asyhar ar-Rijāl wa an-Nisa min al-Arab wa al-Musta'rabin wa al-Mustasyriqin. Beirut: Dar al-Ilm li al-Malāyin, 1989.