Islam

Prioritas: aa, Kualitas: b
Dari wikishia
(Dialihkan dari Agama Islam)

Islam (bahasa Arab: الإسلام) adalah agama terakhir dari agama-agama Ibrahimi dan agama langit, yang menurut penjelasan Alquran dan riwayat, tidak ada lagi agama baru yang datang setelahnya. Tahun dimulai tersebarnya agama ini pada 610 M di kota Mekah, salah satu kota yang terletak di jazirah Arab. Pembawa agama ini adalah Nabi Muhammad saw yang dikenal dengan gelar Penutup Para Nabi (Khatamun Nabiyyin). Kitab suci yang dibawanya bernama Alquran dan kiblatnya adalah Kakbah yang terletak di jantung kota Mekah.

Dakwah Islam semakin berkembang semenjak hijrah Nabi Muhammad saw ke kota Madinah.

Keilmuan Islam terdiri atas tiga cabang utama, yaitu akidah, ahkam dan akhlak. Yang terpenting dari akidah adalah tauhid dan yang paling utama dalam masalah ahkam (plural hukum) atau peribadatan adalah salat.

Dalam Islam, ada dua mazhab besar yang utama, yaitu Syiah dan Ahlusunah, yang masing-masing dari kedua mazhab ini memiliki firkah-firkah yang beragam. Perbedaan utama dari kedua mazhab besar ini adalah dalam persoalan keimamahan atau siapakah yang berhak menjadi pengganti dan khalifah sepeninggal Nabi Muhammad saw.

Defenisi Umum

Dalam pembagian agama-agama, Islam adalah salah satu agama samawi (langit), atau disebut juga agama Ibrahimi. Setiap muslim yaitu orang yang beragama Islam berkeyakinan bahwa Tuhan itu satu. Nabinya adalah Muhammad bin Abdullah saw yang diutus oleh Allah swt untuk menyampaikan ajaran Islam kepada umat manusia. Firman-firman Tuhan yang diturunkan untuk Nabi Muhammad saw sebagai pedoman dan petunjuk dalam berIslam terhimpun dalam sebuah kitab suci yang bernama Alquran.

Islam muncul pertama kali di kota Mekah, salah satu kota yang terletak di jazirah Arab. Kakbah yang diyakini sebagai rumah Tuhan yang terletak di jantung kota Mekah adalah kiblatnya umat Islam, dan mereka salat menghadap ke arah Kakbah tersebut. Salat adalah amalan ibadah terpenting dalam Islam. Bagi mereka yang berkemampuan baik secara material, mental maupun fisik, diwajibkan untuk menunaikan ibadah haji satu kali dalam seumur hidupnya, yaitu melakukan perjalanan ke Mekah dengan melakukan serangkaian ibadah khusus yang telah diatur dan ditetapkan tatacara pelaksanaannya.

Etimologi Islam

Islam secara etimologi berasal dari suku kata, sa-la-ma [1]yang artinya keselamatan, terhindar dari berbagai bentuk aib, cacat dan kerusakan.[2] Juga berarti ketundukan[3], kepasrahan, ketataan total tanpa syarat, penyerahan sepenuhnya[4] kepada hukum-hukum Allah swt, dan ikhlas dalam beribadah [5].

Istilah Islam telah dikenal penduduk Arab dijazirah Arab jauh sebelum munculnya dakwah Islam. Islam dalam definisinya kala itu bermakna meninggalkan dan menyerahkan, yaitu ketika orang-orang Arab berkata اَسْلَمَ maka seseorang akan menyerahkan sesuatu yang sangat berharga yang dimilikinya kepada seseorang yang lain, sehingga dikatakan Islam adalah ketaatan sepenuhnya dan tanpa syarat atau penyerahan mutlak.[6] Disebutkan oleh Sayid Husain Nashr, Muslim adalah seseorang yang berdasarkan pilihan dan kesadarannya sendiri telah menetapkan bahwa keinginan dan kehendaknya harus berdasarkan dengan apa yang dikehendaki Allah swt. [7] Allamah Thabathabai menyebutkan bahwa alasan agama ini dinamakan Islam adalah karena dalam agama ini, seorang hamba diwajibkan atasnya untuk sepenuhnya tunduk dan taat dengan apa yang diperintahkan oleh Allah swt. [8]

Dalam terminologi Alquran, sebagaimana yang dijelaskan dalam sejumlah ayat, bahwa satu-satunya agama yang diterima di sisi Allah swt, setelah kedatangan Islam, hanyalah agama Islam. [9] Agama-agama sebelumnya dengan kedatangan Islam menjadi tidak berlaku lagi. [10] Banyak dari ucapan Nabi Muhammad saw menyebutkan bahwa agama yang dianutnya bernama Islam, dan mereka yang menganut agama Islam disebutnya umat Islam, atau kaum Muslimin. [11]

Muslim dan Mukmin

Setiap orang yang mengucapkan dua kalimat syahadat: اشهد ان لااله الا الله dan اشهد ان محمدا رسول الله maka secara resmi dikatakan telah masuk kedalam agama Islam, dan menjadi penganut agama Islam. Dua kalimat syahadat tersebut adalah kesaksian seseorang bahwa ia meyakini keesaan Tuhan, tidak ada Tuhan selain Allah dan memberikan kesaksian akan risalah yang dibawa Nabi Muhammad saw dan meyakininya sebagai utusan Tuhan. Jika seseorang tidak meyakini salah satu atau dua-duanya dari dua kalimat syahadat tersebut, maka ia bukan penganut agama Islam, dan dalam terminologi Islam mereka disebut dengan sebutan orang Kafir. [12]

Dengan mengucapkan dua kalimat syahadat secara lisan dan disampaikan secara terbuka, maka seseorang akan disebut sebagai muslim. Dua kalimat syahadat yang diucapkannya adalah bentuk pembuktian bahwa ia menjadi seorang muslim. Pada bagian ini, meskipun seseorang yang mengucapkan dua kalimat syahadat tidak meyakini sendiri apa yang diucapkannya, atau hatinya menentang apa yang diucapkan oleh lisannya, ia tetap terhitung sebagai seorang Muslim. Artinya menyampaikan dua kalimat syahadat secara terbuka menunjukkan kesediaannya untuk dianggap sebagai muslim secara lahiriah. Namun iman, berkaitan dengan penerimaan secara batiniah mengenai apa yang telah diucapkannya. Bahwa apa yang telah diucapkan oleh lisannya, diterima dan dibenarkan oleh hatinya. [13]

Jadi Islam adalah penerimaan dan ketaatan yang ditunjukkan secara lisan dan perilaku lahiriah, baik itu dibarengi dengan keyakinan secara batiniah atau tidak. Namun iman adalah penerimaan secara lisan, dibenarkan oleh hati dan diamalkan oleh amal perbuatan. [14]

Merujuk dari surah al-Hujurat ayat 14 dari Al-Quran Al-Karim maka dapat disimpulkan Islam cakupannya lebih umum daripada iman. Kedudukan iman ada dalam hati, sementara Islam dari penampakan secara lahiriah. [15]Atau dalam istilah lain, Islam adalah urusan lahiriah, sementara iman adalah urusan batiniah. Allamah Thabathabai dengan merujuk pada surah al-Hujurat ayat 14 dan surah al-Ahzab ayat 34 membedakan sifat antara seorang muslim dengan mukmin, bahwa keduanya memiliki karakteristik masing-masing yang berbeda. [16] Sementara kelompok Khawarij dan setelahnya yaitu Mu'tazilah meyakini Islam dan Iman adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisah dan dibedakan. [17]

Pada sejumlah ayat Alquran, Islam dan Iman diterangkan secara bersamaan sehingga tampak bahwa keduanya adalah satu kesatuan yang memiliki defenisi dan makna yang sama, namun oleh sebagian mutakallimin dari kelompok Asy'ari mengatakan bahwa yang dimaksud dalam ayat-ayat tersebut Islam dan Iman bisa menyatu dalam satu misdaq atau keadaan, namun tetap tidak menunjukkan bahwa kedua hal tersebut, yaitu iman dan Islam memiliki makna dan pemahaman yang sama.[18]

Nabi Islam

Yang membawa dan mengajarkan agama Islam adalah Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muththalib. Menurut literatur Islam, Ia adalah utusan Allah swt yang terakhir yang diutus untuk segenap umat manusia. Kaum Muslimin meyakini ia sebagai sebaik-baiknya manusia, dan sebaik-baiknya keteladanan dalam kehidupan manusia. Mayoritas umat Islam meyakini bahwa Nabi Muhammad saw memiliki derajat maksum dan mengetahui ilmu ghaib.

Muhammad saw berasal dari suku Arab dari kabilah Quraisy, lahir di kota Mekah pada tahun 570 M. Sewaktu masih kecil ia telah kehilangan kedua orangtuanya, Abdullah dan Aminah sehingga ia diasuh oleh kakeknya, Abdul Muththalib dan pasca kakeknya meninggal dunia, ia berada dibawah pengasuhan pamannya, Abu Thalib, sampai ia mencapai usia dewasa.

Sepanjang usianya, Nabi Muhammad saw tidak pernah sekalipun mengikuti tradisi dan budaya Arab yang menyembah berhala. Ia dikenal oleh penduduk Arab sebagai orang sangat jujur dan amanah. Saat ia mencapai usia 40 tahun, Allah swt melalui perantaraan malaikat Jibril as mengangkatnya sebagai Nabi dan Rasul di gua Hira di kota Mekah, yang ditandai dengan turunnya ayat pertama dari Alquran.

Kitab Suci Umat Islam

Kitab suci umat Islam bernama Alquran, yang merupakan sumber referensi umat Islam dalam masalah keyakinan dan amalan agama. Isi dalam Alquran dalam keyakinan umat Islam adalah wahyu dari Allah swt yang melalui perantaraan malaikat Jibril as sampai kepada Nabi Muhammad saw yang kemudian berkewajiban menyampaikan dan mengajarkannya kepada umat manusia. Dalam keyakinan setiap muslim, pada kitab suci Alquran sama sekali tidak terdapat kebatilan, kesalahan dan keraguan di dalamnya. Dari sejak masa diturunkannya sampai saat ini, diyakini oleh umat Islam bahwa Alquran tidak pernah mengalami perubahan, penyimpangan baik dalam bentuk penambahan maupun pengurangan. Kitab ini memuat 114 surah dan setiap surah terdiri dari sejumlah ayat.

Sumber Pengenalan Islam

Sunnah Nabi Muhammad saw dan Aimmah serta juga perkataan dan amalan sahabat-sahabat Nabi Muhammad saw merupakan sumber ilmu bagi kaum muslimin dalam membangun keyakinan mereka mengenai Islam, kewajiban-kewajiban amaliah sejarah Islam dan juga mengenal profil pembesar-pembesar Islam terdahulu. Semua hal yang berkaitan dengan sunnah terdapat dalam kitab-kitab hadis dan sirah yang ditulis generasi sebelumnya yang kemudian diwariskan dari generasi ke generasi sampai hari ini.

Sunnah Aimmah Syiah hanya menjadi sumber ilmu bagi muslim Syiah dalam membangun keyakinan dan kewajiban amaliahnya, sementara berpegangan kepada sirah sahabat menjadi ciri khas bagi Ahlusunah. Bagi Syiah sendiri, amalan-amalan sahabat tidak bisa dijadikan pegangan sepenuhnya. Ada empat kitab hadis yang paling utama disisi umat muslim Syiah, yaitu: al-Kāfi karya al-Kulaini, Tahdzib al-Ahkam dan al-Istibshar karya Syaikh Thusi, Man La Yahdhuruhu al-Faqih karya Syaikh Shaduq.

Sementara kitab hadis yang kedudukannya paling muktabar di sisi Ahlusunah dikenal dengan nama al-Kutub al-Sittah atau kitab sahih yang enam, diantaranya: Sahih Bukhari, Sahih Muslim, Sunan Nasai, Sunan Ibnu Majah, Sunan Abi Daud dan Sahih Tirmidzi.

Ajaran Utama Islam

Ajaran Islam dibagi dalam tiga bagian, yaitu pembahasan akidah, akhlak dan ibadah. [19]

  • Aqidah: Kumpulan keyakinan yang menyangkut pandangan Islam mengenai dunia, manusia, alam semesta dan hubungan antara ketiganya dengan Allah swt.
  • Akhlak: Menyangkut hal-hal yang bernilai kebajikan yang setiap muslim berkewajiban melakukannya dalam kaitannya dengan orang lain sehingga menjadi hiasan baginya dan bisa terhindar dari tipu daya musuh.
  • Ahkam: Hal-hal yang menyangkut perintah agama yang mengatur aktivitas manusia yang bersifat eksternal dan obyektif, baik menyangkut kehidupan pribadi maupun sosial, juga urusan yang bersifat ukhrawi.

Ushul Akidah

Pembahasan mengenai akidah dalam Islam terbagi atas 3 bagian utama, yaitu tauhid, nubuwah dan ma'ad. Ketiga bagian ini disebut dengan Ushul Aqaid. Semua bagian-bagian dari keyakinan Islam berakar dari ketiga hal ini. Setiap dari ketiga hal inilah yang membedakan muslim dengan penganut agama lain. Dalam mazhab Syiah, masalah keimamahan juga masuk dalam ushul mazhabnya, yang membedakannya dengan Ahlusunnah. Ushul Aqaid Islam hakekatnya adalah juga pandangan dunia Islam.

Tauhid

Dalam pandangan dunia Islam, keyakinan yang terpenting adalah tauhid, yaitu keyakinan kepada Tuhan yang Esa, yaitu Allah swt. Dalam aqidah umat Islam, Allah swt adalah pencipta seluruh eksistensi dan sekaligus sebagai pengaturnya. Keyakinan terhadap keesaan Tuhan terdiri atas tiga, yaitu: tauhid dzati, tauhid sifati dan tauhid if'ali. Pada hakekatnya ketiga bentuk tauhid ini adalah tauhid nadzari (teori) dan hanya ada dalam keyakinan pada setiap muslim. Tauhid amali (praktek) adalah keluaran dari tauhid nadzari yang juga terdiri dari beberapa bentuk, seperti tauhid dalam ibadah, tauhid dalam ketaatan, tauhid dalam pengaturan, tauhid dalam penghakiman dan seterusnya. [20]

Nubuwah

Kaum muslimin meyakini bahwa Allah swt dalam memberikan petunjuk dan hidayah kepada umat manusia dengan cara mengutus hamba pilihan-Nya sebagai Nabi kepada setiap umat manusia. Orang tersebut dalam keyakinan Islam disebut dengan nama Nabi atau Rasul. Jumlah Nabi dan Rasul sebanyak 124 ribu orang dan lima orang diantaranya mendapat gelar Ulul Azmi dengan memiliki kewajiban yang khusus dan keistimewaan tersendiri. Nabi-nabi ini membawa syariat dan kitab-kitab suci. Dalam Alquran , sebagai kitab langit terakhir ada 26 nabi yang disebutkan namanya dan nama masing-masing kitab yang dibawanya.

Nabi terakhir adalah Nabi Muhammad saw dan agama yang dibawanya bernama Islam, dan tidak ada lagi nabi yang dayang sesudahnya.

Imamah

Imamah adalah kepemimpinan sebuah komunitas Islam dengan pelantikan Ilahi dan penganti Nabi Islam saw dalam urusan agama dan duniawi.

Kaum muslimin dari kalangan Ahlusunah menegaskan kelaziman akan adanya imam dan keharusan mengikuti perintah-perintahnya, namun mereka meyakini bahwa seorang imam harus dipilih oleh masyarakat dan Nabi saw sama sekali tidak mengenalkan seseorangpun sebagai khalifah setelahnya.

Dalam pandangan Syiah, Imamah termasuk dari pokok-pokok akidah Islam, namun Mu'tazilah dan Asya'irah juga mazhab-mazhab Islam lainnya menganggap hal itu sebagai cabang agama. Dalam literatur Syiah, masalah Imamah selain mencakup permasalahan khilafah juga mencakup janji Ilahi dan menjadi faktor penyempurna agama.

Hari Akhir

Keyakinan adanya kehidupan setelah kematian atau hidupnya kembali mereka yang sebelumnya telah mati adalah bagian dari ushul semua agama, khususnya Islam. Keyakinan kepada ma'ad adalah keyakinan kepada akan dibangkitkannya umat manusia dari kematiannya setelah sebelumnya berada di alam barzah dan juga berkenaan dengan peristiwa yang terjadi pada hari kiamat.

Terma-terma Islam yang berkaitan dengan ma'ad ini diantaranya mizan (timbangan amal), diperlihatkannya catatan amal selama di dunia, di hitungnya amal-amal dan shirath (jembatan yang melintasi neraka).

Keyakinan-keyainan yang lain

Keyakinan terhadap adanya malaikat, qadha dan qadar, alam Barzah, alam Dzar, penciptaan Nabi Adam as dari tanah dan berlanjutnya generasi manusia dari pasangan Nabi Adam as dan siti Hawa adalah diantara keyakinan umat Islam lainnya yang wajib mereka Imani.

Kewajiban Amaliah

Hal yang terpenting dari ajaran Islam adalah diamalkannya kewajiban-kewajiban agama oleh setiap muslim. Kewajiban tersebut dinamakan juga ahkam amali atau secara akademisi lebih sering disebut fikih. Sumber asli untuk mengenal kewajiban-kewajiban amaliah ini adalah Alquran dan Sunnah.

Secara umum, kewajiban amali dari setiap muslim terdiri atas tiga bagian, yaitu ibadah, akhlak dan muamalah.

Ibadah

Ibadah adalah amalan dalam Islam yang harus dilakukan atas dasar menaati perintah Allah swt. Amalan ibadah ini terdiri atas dua, ada yang wajib dan ada yang sunnah. Amalan ibadah wajib yang paling tinggi kedudukanya dalam Islam adalah salat lima waktu. Diantara amalan ibadah wajib lainnya yang terpenting adalah puasa pada bulan Ramadhan, zakat, khumus, haji dan jihad.

Akhlak

Dalam literatur Islam baik dari Alquran maupun kitab-kitab hadis, pelajaran Islam sangat kaya dengan hal-hal yang berkaitan dengan akhlak. Dalam ajaran Islam diperkenalkan secara detail dan spesifik mengenai akhlak yang baik dan buruk, langkah-langkah yang harus ditempuh setiap muslim untuk mencapai derajat kesempurnaan akhlak, penjelasan mengenai hak-hak orang lain yang harus dijaga dan aturan yang harus diperhatikan demi terjalinnya keselarasan interaksi sosial baik didalam lingkungan keluarga maupun masyarakat.

Kewajiban Sosial

Dalam Islam memiliki banyak aturan syar'i yang mengatur kehidupan pribadi dan sosial setiap muslim. Untuk masalah sosial (hubungan dengan orang lain) misalnya seperti pernikahan, perceraian, jual beli, penyewaan, makanan dan minuman yang diharamkan dan dihalalkan, perburuan, urusan pidana, pengadilan dan seterusnya masing-masing memiliki aturan dan hukum tersendiri. Dalam ilmu fikih hal-hal tersebut dikenal dengan istilah muamalah.

Mazhab-mazhab dalam Islam

Hari ini umat Islam terbagi atas dua mazhab besar yaitu Syiah dan Ahlusunah. Masing-masing dari mazhab ini terbagi lagi menjadi beberapa firkah. Perbedaan terpenting antara Syiah dan Ahlusunah adalah masalah imamah atau siapa yang menjadi khalifah sepeniggal Nabi Muhammad saw. Perbedaan tersebut lahir diawal-awal pasca meninggalnya Rasulullah saw dikalangan para sahabat. Meski awalnya hanya dimulai dengan perbedaan pendapat mengenai siapa yang berhak menjadi pengganti Rasulullah saw untuk memimpin umat Islam, dalam perkembangan selanjutnya kedua mazhab besar ini memiliki sejumlah perbedaan baik dalam persoalan-persoalan juz'i (bagian) dari akidah maupun ahkam amali. Misalnya perbedaan keyakinan mengenai sahabat Nabi as, kemaksuman Anbiyah as, jabr dan ikhtiar, sebagian dari ahkam wudhu, salat, haji maupun perbedaan mengenai hukum nikah mut'ah.

Syiah

Syiah sebagai salah satu mazhab dalam Islam memiliki beberapa firkah. Kesamaan dari firkah-firkah tersebut adalah keyakinan bahwa imamah dan kepemimpinan umat pasca wafatnya Rasulullah saw seharusnya berada di tangan Imam Ali as dan setelahnya kedua putranya secara bergiliran yaitu Imam Hasan as dan Imam Husain as dan bukan jatuh ke tangan sahabat Nabi saw yang lain. Diantara firkah Syiah yang terkenal dan masih banyak memiliki pengikut hingga hari ini adalah Syiah Itsna Asyariyah, Syiah Zaidiyah dan Syiah Ismailiyah. Hampir disemua negara-negara muslim ada penganut Syiahnya, dan negara muslim yang memiliki banyak penganut bermazhab Syiah adalah Iran, Irak, Azerbaijan, Pakistan dan Lebanon.

Ahlusunah

Ahlusunah lebih banyak jumlahnya dari umat Syiah. Sama halnya dengan Syiah, Ahlusunnah juga terdiri dari beberapa firkah. Firkah-firkah tersebut juga memiliki sejumlah perbedaan baik dalam akidah maupun fikih. Perbedaan dalam sisi akidah menjadikan mazhab ini terbagi atas 3 firkah besar, yaitu Mu'tazilah, Asy'ari dan Maturudi. Sementara perbedaan dalam sisi fiqih atau furu'din ada 4 mazhab besar yang terkenal dari Ahlusunah, yaitu Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hanbali.

Khawarij

Firkah pertama yang secara resmi terbentuk dikalangan kaum Muslimin adalah Khawarij, yang muncul pada perang Shiffin antara pasukan Imam Ali as dengan pasukan Muawiyah bin Abu Sufyan. Khawarij memiliki keyakinan tersendiri mengenai pelaku dosa besar. Khawarij kurang begitu berkembang, namun masih tetap memiliki pengikut sampai hari ini, dan juga terpecah-pecah menjadi beberapa firkah. Penganut Khawarij sampai saat ini, masih ada menetap di daerah Oman.

Sejarah Peradaban Islam

Periode Mekkah

Titik awal periode Islam dimulai di kota Mekah, sebuah wilayah bergurun di jazirah Arab pada tahun 610 M atau 40 tahun setelah peristiwa penyerangan Kakbah oleh pasukan bergajah yang dipimpin Abrahah atau. Periode ini dimulai dengan peristiwa Bi'tsah, yaitu diangkatnya Nabi Muhammad saw sebagai Nabi dan Rasul untuk mendakwahkan Islam kepada seluruh umat manusia.

Periode ini berlangsung selama 13 tahun di kota Mekah. 3 tahun pertama, Nabi Muhammad saw menyampaikan dakwah Islam secara tertutup dengan sembunyi-sembunyi. Setelah 3 tahun, Allah swt memerintahkan kepada Nabi Muhammad saw untuk mendakwahkan Islam kepada keluarga terdekatnya, peristiwa ini dinamakan Yaum al-Dar. Perkembangan selanjutnya, Nabi Muhammad saw menyampaikan dakwah secara terbuka dan terang-terangan. Tidak sedikit dari penduduk Mekah yang menyatakan keimanan kepadanya. Pada tahun ke 12 dan 13 setelah Bi'tsah Nabi Muhammad saw meminta perjanjian setia dari kaum Muslimin yang dikenal dengan nama Baiat Aqabah satu dan dua. Karena mendapat permusuhan keras dari orang-orang Kafir kaum Quraisy, Nabi Muhammad saw pun mempersiapkan diri dan pengikutnya untuk meninggalkan kota Mekah menuju Yastrib.

Periode Madinah

Pada bulan Rabiul Awal tahun ketiga belas Bi'tsah, Nabi Muhammad saw melakukah hijrah ke kota Yastrib dan bersama dengan peduduk kota tersebut yang mendukungnya, ia membentuk pemerintahan Islam. Dengan terbentuknya pemerintahan Islam dengan Nabi Muhammad saw sebagai kepala negaranya, Yastrib berganti nama menjadi Madinah al-Nabi al-Munawwarah, dan lebih populer dengan singkatan kota Madinah. Di Madinah kaum Muslimin terdiri atas dua kelompok besar, kaum Muhajirin dan kaum Anshar. Sementara kaum Anshar terdiri atas dua kabilah besar, Aus dan Khazraj.

Pada periode ini, Nabi Muhammad saw dan umat Islam terlibat dalam sejumlah peperangan dengan kaum Kafir Quraisy. Dalam sejarah perang-perang tersebut dinamakan Ghazwah (perang yang eksepidisinya dipimpin langsung oleh Nabi Muhammad saw) dan Sariyah (perang yang eksepidisinya tidak dipimpin langsung oleh Nabi Muhammad saw melainkan diwakilkan oleh salah seorang sahabatnya). Diantara perang Ghazwah yang terkenal adalah perang Badar, perang Uhud, perang Khandaq dan Fathu Makkah. Pasca peristiwa Fathu Makkah hampir semua penduduk jazirah Arab memeluk agama Islam.

Pada periode ini pula, Nabi Muhammad saw mengirimkan surat kepada raja-raja di kawasan lain dengan misi memperkenalkan mereka dengan Islam. Periode ini berlangsung selama 10 tahun dan berakhir dengan wafatnya Rasulullah saw yang menandai dimulainya periode baru.

Periode Tiga Khalifah

Pasca meninggalnya Rasulullah saw pada tahun 11 H/633 di Madinah, meskipun ia meninggalkan wasiat agar yang menjadi penggantinya adalah Ali bin Abi Thalib as, sebagian sahabat memilih dan membaiat Abu Bakar bin Abi Quhafa sebagai khalifah. Setelah Abu Bakar, kekhalifaan berada di tangan Umar bin Khattab melalui penunjukan langsung oleh khalifah Abu Bakar dan setelahnya yang menjadi khalifah adalah Utsman bin Affan.

Pada masa khalifah pertama, terjadi sejumlah peperangan dengan kelompok yang murtad dan juga dengan pihak yang mengaku sebagai nabi dan para pengikutnya.

Sementara pada masa khalifah kedua yang berlangsung sekitar 10 tahun terjadi penyebaran dan perluasan wilayah kekuasaan Islam yang pesat, utamanya dikawasan Persia, Syam dan Mesir. Pada masa khalifah ketiga perluasan wilayah tetap dilanjutkan bahkan sampai mencapai kawasan Afrika Utara. Peristiwa terpenting yang terjadi pada periode ini adalah terjadi konflik internal di tubuh umat Islam yang menyebabkan sang khalifah gugur terbunuh di tangan umat Islam sendiri. Sepeninggal khalifah Utsman bin Affan, Imam Ali bin Abi Thalib as dibaiat oleh umat Islam sebagai khalifah ke empat.

Periode Imam Ali as dan Imam Hasan as

Pada masa kekhalifaan Imam Ali as dari tahun 37 H/658 sampai 40 H/661 yang berlangsung kurang dari 5 tahun, terjadi 3 perang besar yang terjadi dikalangan umat Islam sendiri, yaitu perang Jamal, perang Shiffin dan perang Nahrawan. Imam Ali as sendiri, gugur syahid di Masjid Kufah oleh tebasan pedang seorang Khawarij saat ia sedang sujud dalam salatnya. Pasca wafatnya, umat Islam membaiat Imam Hasan as puteranya sebagai khalifah pengganti.

Masa pemerintahan Imam Hasan as hanya berlangsung kurang dari 6 bulan itupun lebih disibukkan dengan menghadapi pemberontakan penduduk Syam yang dipimpin Muawiyah bin Abu Sufyan yang menolak memberikan baiat atas kekhalifaannya.

Perang dengan Muawiyah berhenti dengan disepakatinya perjanjian damai dengan tampuk kekhalifaan diserahkan kepada Muawiyah. Meskipun pada perkembangan selanjutnya, Muawiyah melanggar perjanjian damai tersebut.

Periode Bani Umayyah

Kekhalifahan Dinasti Bani Umayyah dimulai dengan awal kekhalifahan Muawiyah pada tahun 41 H dan berakhir pada tahun 132 H dengan kekalahan Marwan bin Muhammad. Selama periode ini, ada 14 pemimpin yang memerintah negara Islam. Setelah Muawiyah bin Yazid, kekhalifahan Bani Umayyah dipindahkan ke cabang Marwani.

Bani Umayyah memperluas cakupan kekuasaan Islam hari demi hari dengan bertempur di perbatasan timur dan Romawi. Penindasan terhadap Khawarij dan Syi'ah adalah salah satu kebijakan berkelanjutan Bani Umayyah. Bani Umayyah berkali-kali melanggar kesucian tempat-tempat suci Islam.

Periode Bani Abbasiyah

Pemerintahan Abbasiyah dimulai sejak dimulainya bai'at kepada Abu al-Abbas Safah pada tahun 132 H dan berakhir pada tahun 656 H pada masa pemerintahan Al-Musta'asim Billah. Selama tahun-tahun ini, 37 pemimpin Abbasiyah memerintah Islam.

Periode Fatimiyah

Fatimiyah berasal dari Syi'ah Ismaili, sebuah keluarga yang menguasai sebagian besar wilayah barat dunia Islam dari tahun 297 hingga 567 M dan juga dikenal sebagai Ubaid. Fatimiyah menganggap diri mereka khalifah yang sah dalam persaingan dengan khalifah Abbasiyah.

Pemerintahan Fatimiyah pertama kali didirikan di Maroko saat ini, dan setelah beberapa saat, mereka menaklukkan seluruh Afrika Utara, Mesir, Suriah, dan Yaman, dan memperluas pengaruh mereka ke Hijaz, menguasai sebagian Laut Mediterania, dan merebut Sisilia.

Periode Utsmani

Menurut salah satu kutipan, Utsmani atau yang dikenal juga dengan Ottoman termasuk suku Turki yang disebut Qapi. Suku ini berpindah dari Asia Tengah ke barat di bawah pimpinan Ertuğl dan kemudian bergabung dengan pasukan Aladdin Seljuk, salah satu raja Seljuk. Dengan dukungan kelompok ini, Aladdin Salju memenangkan perang pada tahun 1233 M, dan sebagai imbalannya, Aladdin menempatkan suku ini di salah satu wilayah yang dikuasainya di barat laut Anatolia dan di perbatasan negara Saljuk.[21]

Ertuğl tidak berhenti melindungi perbatasan dan menyerang tanah Bizantium dan merebut beberapa daerah. Setelah kematian Ertuğl, pada tahun 1288 H, putranya Utsman - yang kemudian diberi nama negara Utsmani (Ottoman) - menggantikan ayahnya. Pemerintahan ini memainkan peran penting dalam menyebarkan Islam di Eropa dan membela umat Islam dari serangan Tentara Salib.[22]

Pemerintahan Utsmani merebut berbagai wilayah seperti Balkan di Eropa dan Anatolia,[23] Mesir, Suriah, Hijaz[24] di Asia. Berikut adalah beberapa tindakan pemerintahan Utsmani: [25]

  • Melindungi tempat suci dari serangan tentara salib
  • Larangan pemukiman Yahudi di Sinai
  • Pemerintah Ottoman mencegah orang Yahudi berimigrasi ke Palestina
  • Penyebaran Islam ke Eropa


Islam dan Agama-agama yang Lain

Berdasarkan ayat-ayat Alquran dan Sunnah Nabawiyah, kaum muslimin menerima keberadaan dan eksistensi penganut agama lain, meski diyakini oleh kaum muslimin keyakinan mereka tidak benar. Agama-agama seperti Shabai, Yahudi, Kristen dan Majusi disebutkan dalam Alquran , [26] yang diklasifikasikan sebagai agama langit yang juga memiliki kitab suci. Penganut agama-agama tersebut dalam terminologi Islam disebut sebagai Ahli kitab.

Menurut ketentuan syar'i Islam, jika penganut agama tersebut hidup ditengah-tengah masyarakat muslim yang mayoritas, mereka wajib membayar jaziyah. Mereka yang hidup berdampingan dengan masyarakat muslim tanpa mengusik dan menggangu umat Islam, mereka dinamakan dengan Kafir Dzimmi, atau Ahli Dzimmi. Sebagian ulama fakih Syiah dan Ahlusunah meyakini penganut agama selain Islam tidak suci dan dikenai hukum najis, kecuali sebagian kecil dari Ahli Kitab.

Demografi

Saat ini, hampir semua negara di dunia memiliki penduduk yang beragama Islam. Jumlah total umat Islam diseluruh dunia sekitar 1,5 milyar jiwa. Mayoritas umat Islam berada di benua Asia khususnya Timur Tengah dan Asia Tenggara.

Negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia adalah Indonesia. Arab Saudi dengan keberadaan kota Mekah dan Madinah dalam wilayah teritorialnya menjadi negara terpenting bagi umat Islam dengan diselenggarakannya ibadah haji setiap tahunnya. Irak menjadi negara terpenting kedua bagi umat Islam dengan keberadaan 6 makam Imam Syiah di negara tersebut. Selain itu sejumlah kota penting Irak pernah menjadi ibu kota pemerintahan Islam. Demikian pula dengan keberadaan Hauzah Ilmiah di Najaf yang menjadi pusat pendidikan Syiah, menjadikan Irak terhitung sebagai negara berkedudukan penting di dunia Islam. Sementara keberadaan Universitas al-Azhar di Kairo menjadikan Mesir juga termasuk negara penting bagi masyarakat muslim dunia.

Catatan Kaki

  1. Lisān al-'Arab, jld. 6, hlm. 345.
  2. Mu'jam Maqāyis fi al-Lugah, jld. 3, hlm. 90-91; Majma' al-Bayān fi Tafsir Al-Quran , jld. 2, hlm. 715; al-Tahqiq fi Kalimāt Qur'an al-Karim, jld. 5, hlm. 191-192, entri سلم.
  3. Lisān al-'Arab, jld. 6, hlm. 345; Majma' al-Bahrain, jld. 2, hlm. 407; Maqayis al-Lugah, jld. 3, hlm. 90, entri سلم.
  4. Khuda wa Insan dar Qur'an, hlm. 256.
  5. Majma' al-Bahrain, jld. 2, hlm. 407, item سلم.
  6. Khuda wa Insan dar Qur'an, hlm. 256.
  7. Armānhā wa Waqi'athāi Ilam, hlm. 31.
  8. Al-Mizān fi Tafsir Alquran , jld. 16, hlm. 193.
  9. QS. Ali Imran: 85.
  10. QS. Ali Imran: 19.
  11. Raisyahri, Muhammad, Mizān al-Hikmah, jld. 3, hlm. 1338-1345.
  12. Al-Mizān, jld. 1, hlm. 454-457.
  13. Majma' al-Bayān, jld. 9, hlm. 207; Tafsir Nur al-Tsaqalain, jld. 5, hlm. 102-103; Al-Mizān, jld. 18, hlm. 328.
  14. Al-Mizān, jld. 18, hlm. 328.
  15. Al-Inshāf fimā yajibu I'tiqādah wa lā yajuz al-Jahl bihi, hlm. 89-90.
  16. Al-Mizān, jld. 16, hlm. 313-314.
  17. Al-Tafsir al-Munir fi al-‘Aqidah wa al-Syari'ah wa al-Manhaj, jld. 1, hlm. 318; al-Isni fi Syarah Asma Allah al-Husna, jld. 2, hlm. 134.
  18. Syarah al-Maqāshid, jld. 5, hlm. 207.
  19. Al-Mizān, jld. 1, hlm. 267 dan jld 10, hlm. 168, 293 dan jld. 18, hlm. 159; Majmu'ah Ma'ārif Qur'an, Khudashenasi, hlm. 12-14; Majmu'ah Atsār Muthahari, jld. 2, hlm. 63 dan 64.
  20. Subhani, Ja'far, al-Ilahiyāt, jld. 2.
  21. Ahmad Yaqi, Daulat Utsmani, hlm. 16-17
  22. Ahmad Yaqi, Daulat Utsmani, hlm. 16-17
  23. Ahmad Yaqi, Daulat Utsmani, hlm. 23
  24. Ahmad Yaqi, Daulat Utsmani, hlm. 29
  25. Ahmad Yaqi, Daulat Utsmani, hlm. 195-205
  26. Qs. al-Hajj: 18.

Daftar Pustaka

  • Ibnu Mandzhur, Muhammad bin Mukarram, Lisān al-‘Arab, Qom, Adab al-Hauzah, 1405 H.
  • Ibnu Fars, Ahmad, Mu'jam al-Maqāyis fi al-Lughah, riset: Syahāb al-Din Abu ‘Amru, Beirut, Dar al-Fikr, 115 H.
  • Thabarsi, Fadhl bin Hasan, Majma' al-Bayān fi Tafsir Al-Quran , Beirut, Dar al-Ma'rifah wa Offset, Tehran, Nashir Khusru, 1406 H.
  • Musthafavi, Hasan, Tehran, al-Tahqiq fi Kalimāt Qur'an al-Karim, Vezarat Farhang wa Arsyad Islami, 1374 S.
  • Tharihi, Fakhruddin, Majma' al-Bahrain, Teheran, Murtahadavi, 1375 S.
  • Tausyihiku Aizutasu, Khuda wa Insan dar Qur'an, terj: Ahmad Aram, Teheran, Nasyr Farhang Islami, 1374 S.
  • Nashr, Husain, Aramanha wa Waqiyathāi Islami, terj: Insya Allah Rahmati, Teheran, Jami, 1382 S.
  • Thabathabai, Muhammad Husain, al-Mizān fi Tafsir Al-Quran , Qom, Daftar Intisyarat Islami Jami'ah Mudarrisin Hauzah Ilmiah, 1417 H.
  • Thabari, Muhammad bin Jarir, Jami'ah al-Bayān ‘an Ta'wil Al-Quran , riset: Shadiqi Jamil al-‘Athar, Beirut, Dar al-Fikr, 1415 H.
  • Ibn Asyur, Tafsir al-Tahrir wa al-Tanwir, Tunisia, al-Dar al-Tunisia lil Nasyr, tanpa tahun.
  • Rasyid Ridha, Muhammad, Tafsir al-Manār, Kairo, Dar al-Manār, 1373 H.
  • Kulaini, Muhammad bin Ya'qub, Ushul al-Kāfi, riset: Ali Akbar Ghaffari, Beirut, Dar al-Ta'ārif, 1401 H.
  • Majlisi, Muhammad Baqir, Bihār al-Anwār, Beirut, Dar Ahya al-Turats al-Arabi, 1403 H.
  • Fadhlullah, Sayid Muhammad Husain, Tafsir min Wahyu Al-Quran , Beirut, Dar al-Mulak, 1419 H.
  • Misbah Yazdi, Muhammad Taqi, Majmu'ah Ma'arif Qur'an, Khudasenashi, Qom, Dar Rah_e Haq, 1465 S.
  • Muthahari, Murtadha, Majmu'ah Atsar, Qom, Shadra, 1385 S.
  • Al-Zuhaili, Wahbah, al-Tafsir al-Munir fi al-‘Aqidah wa al-Syari'ah wa al-Minhaj, Beirut, Dar al-Fikr al-Ma'ashir, 1411 H.
  • Al-Qurthubi, Muhammad Ahmad, al-Isni fi Syarah Asmā Allah al-Husna, tanpa kota, Dar al-Shahabah li Turats, 1416 H.
  • Buqalani, Abu Bakar, al-Inshāf fimā Yajibu I'tiqādah wa lā Yajuz al-Jahl bihi, riset: Ahmad Haidar, Beirut, Alim al-Kutub, 1407 H.
  • Ibnu Katsir Damsyik, Ismail, Tafsir Al-Quran al-Adzhim, riset: Yusuf Mur'asyali, Beirut, Dar al-Ma'rifah, 1409 H.
  • Taftazani, Sa'ad al-Din, Syarah al-Maqāshid, riset: Abdurrahman ‘Umairah, Qom, Syarif Radhi, 1409 H.
  • Arusi Hawizi, Ibnu Jum'ah, Tafsir Nurul al-Tsaqalain, riset: Rasuli Muhallati, Ismailiyan, 1373 S.