Kaum Sabat
Kaum Sabat atau Ashab al-Sabt (bahasa Arab:أَصْحَابَ السَّبْت) adalah kelompok dari bani Israil yang dikisahkan dalam Al-Qur'an mendapat azab Ilahi disebabkan karena ketidak taatannya pada perintah Allah swt untuk tidak menangkap ikan pada hari Sabtu. Dalam Al-Qur'an disebutkan kaum Sabat menjadi kera atas perintah Allah dan menurut riwayat kaum sesat ini binasa setelah tiga hari. Banyak dari riwayat yang mengisahkan peristiwa kaum Sabat terjadi pada masa Nabi Daud as di kota Aylah, yang hari ini berada dalam wilayah kependudukan Palestina dan disebut dengan Eilat.
Dalam kitab Tafsir al-Mizan Allamah Thabathabai berpendapat orang yang selamat dari Ashab al-Sabt adalah orang-orang yang melakukan nahi mungkar dan orang-orang yang bersalah dan berdiam diri dihadapan kemungkaran termasuk orang yang menerima azab Allah swt.
Definisi
Kaum Sabat adalah sekelompok dari kaum bani Israel yang mendapat azab dikarenakan pembangkangan atas perintah Allah swt yang mengharamkan pekerjaan pada hari sabtu.[1] Mereka hidup pada periode Nabi Daud as dan jumlah mereka sekitar 12 ribu atau 70 ribu orang. [2] Kata Ashab al-Sabt hanya sekali disebutkan secara transparan dalam Al-Qur'an yaitu pada surah An-Nisa ayat 47. Namun pada ayat yang lain dari Al-Qur'an juga diceritakan mengenai kaum ini dan nasib mereka. [3]
Sabt secara etimologi berarti penghentian atau meninggalkan pekerjaan. [4] Dalam bahasa Ibri dibaca dengan Syabat [5] yang memiliki arti hari Sabtu diantara kaum Yahudi. [6] Sementara dalam bahasa Ibrani artinya adalah istirahat. [7] Menurut tradisi Yahudi, kaum Yahudi pada hari Sabat atau Sabtu harus meninggalkan pekerjaan mereka dan beristirahat. [8] Menjaga kesucian hari Sabtu dan tidak bekerja pada hari itu adalah salah satu dari 10 perintah Nabi Musa as. [9]
Kronologis Peristiwa
Menurut Al-Qur'an al-Karim, kaum Sabat dikarenakan ketidaktaatan atas aturan Allah untuk tidak bekerja pada hari Sabtu dan mereka pada hari terlarang tersebut justru memancing dan menangkap Ikan [10] sehingga mendapat azab dan melihat langsung akibat dari pelanggaran mereka yang kemudian menjadi pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa. [11]
Menurut sebuah riwayat dari Imam Sajjad as, disebutkan mengenai suatu kaum yang menetap di tepi pantai. Dari Allah swt diperintahkan kepada mereka untuk tidak menangkap ikan pada hari Sabtu. [12] Sementara setiap hari Sabtu, ikan-ikan naik kepermukaan laut dan mendekati pantai. Untuk menangkap ikan pada hari itu, mereka membuat strategi licik dengan menggali lubang di tepi pantai, sehingga ikan-ikan yang naik ke permukaan laut memasuki lubang tersebut dan tidak bisa keluar. [13] Sehingga Kaum Sabat meski pada hari Sabtunya tidak turun ke laut buat memancing, namun dengan adanya ikan-ikan yang terjebak pada lubang-lubang yang mereka buat, mereka pun dapat menangkapnya dengan mudah sehari setelahnya. [14] Dengan cara ini, kaum Sabat dapat mengumpulkan harta dan mendapatkan nikmat-nikmat materi yang banyak. [15] Berdasarkan riwayat, mereka disebutkan berjumlah 80 ribu orang dengan 70 ribu orang diantara mereka yang tidak menaati larangan Allah swt untuk tidak menangkap ikan pada hari Sabtu. [16]
Perubahan Fisik Kaum Sabat
Pada akhirnya, kaum Sabat mendapatkan azab Ilahi dalam bentuk fisik mereka diubah oleh Allah swt. Sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur'an atas perintah Allah, mereka diubah menjadi kera. [17] Menurut sejumlah riwayat, orang-orang yang berubah itu binasa setelah tiga hari. [18]
Sayid Muhammad Husain Thabathabai dalam Tafsir Al-Mizan menulis, "Menurut ayat 165 surah Al-A'raf, mereka yang mengecam dan telah melarang melakukan pembangkangan, selamat dari azab tersebut, namun dua kelompok lainnya yaitu kelompok yang melanggar dan kelompok yang mendiamkan pelanggaraan tersebut yang mendapatkan azab Ilahi." [19]
Beberapa mufasir diantaranya, Mujahid bin Jabr seorang mufasir Syiah (w. 104 H) dan Muhammad Abduh mufasir Sunni berkeyakinan bahwa tidak terjadi perubahan fisik pada kaum Sabat melainkan apa yang termaktub dalam surah 65 surah Al-Baqarah hanya berupa tamsil (kiasan) dan yang terjadi adalah perubahan pada hati kaum Sabat. [20]
Waktu dan Tempat
Menurut ayat-ayat Al-Qur'an, kaum Sabat menetap dan bermukim di tepi laut. [21] Sebuah riwayat dari Imam Baqir as, menyebut kota kaum Sabat adalah Aylah. [22] Fakhrurazi juga menyebut nama kediaman mereka adalah Aylah. [23] Ada kemungkinan Aylah adalah kota yang saat ini bernama Eilat di dekat laut merah di wilayah kependudukan Palestina. [24] Sementara menurut Allamah Thabathabai, Madyan dan Tabariyya juga disebut sebagai kota tempat tinggal kaum Sabat. [25]
Sebagian besar hadis menyebutkan, peristiwa kaum Sabat terjadi di masa Nabi Daud as. [26]
Catatan Kaki
- ↑ Ruhi, Ashhab-e Sabt, hlm. 232
- ↑ Ruhi, Ashhab-e Sabt, hlm. 232
- ↑ Ruhi, Ashhab-e Sabt, hlm. 232
- ↑ Qarasyi Banabi, Qamus-e Qur'an, jld. 3, hlm. 207
- ↑ Ruhi, Ashhab-e Sabt, hlm. 232
- ↑ Qarasyi Banabi, Qamus Qur'an, jld. 3, hlm. 207
- ↑ Qarasyi Banabi, Qamus Qur'an, jld. 3, hlm. 207
- ↑ Qarasyi Banabi, Qamus Qur'an, jld. 3, hlm. 207
- ↑ Qarasyi Banabi, Qamus Qur'an, jld. 3, hlm. 207
- ↑ Qs. Al-Baqarah: 65; lih. juga: Majlisi, Haiwah al-Qulub, jld. 2, hlm. 947
- ↑ Qs. Al-Baqarah: 66; lih. juga: Majlisi, Haiwah al-Qulub, jld. 2, hlm. 947
- ↑ Majlisi, Haiwah al-Qulub, jld. 2 hlm. 948
- ↑ Majlisi, Haiwah al-Qulub, jld. 2 hlm. 948
- ↑ Majlisi, Haiwah al-Qulub, jld. 2 hlm. 948
- ↑ Majlisi, Haiwah al-Qulub, jld. 2 hlm. 948
- ↑ Majlisi, Haiwah al-Qulub, jld. 2 hlm. 948
- ↑ Qs. Al-Baqarah: 65
- ↑ Tafsir yang dinisbatkan kepada Imam Hasan Askari, hlm. 279
- ↑ Thabathabai, al-Mizan, jld. 8, hlm. 628-629
- ↑ Mughniyah, Tafsir al-Kasysyaf, jld. 1, hlm. 121
- ↑ Qs. Al-A’raf: 163
- ↑ Tabarsi, Majma’ al-Bayan, jld. 1, hlm. 266
- ↑ Fakhrurazi, Mafatih al-Ghaib, jld. 12, hlm. 412
- ↑ Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, jld. 6, hlm. 418
- ↑ Thabathabai, al-Mizan, jld. 8, hlm. 303
- ↑ Fakhrurazi, Mafatih al-Ghaib, jld. 12, hlm. 412.
Daftar Pustaka
- Fakhruddin Razi, Muhammad bin Umar. Mafatih al-Ghaib. Beirut: Dar Ihya al-Turats al-'Arabi, 1403 H.
- Majlisi, Muhammad Baqir. Bihar al-Anwar. Beirut: Dar Ihya al-Turats al-'Arabi, 1403 H.
- Masykur, Muhammad Jawad. Farhangg-e Tathbiqi 'Arabi ba Zabanhaye Sami wa Irani. Teheran: 1357 HS.
- Mugniyah Muhammad Jawad. Tafsir al-Kasyif. Teheran: Dar al-Kutub al-Islamiyah, 1424 H.
- Qommi, Ali bin Ibrahim. Tafsir al-Qommi. Diedit oleh Thayyib Musawi Jazairi. Qom: Dar al-Kitab, 1404 H.
- Tafsir yang dinisbatkan kepada Imam Hasan Askari. Qom: Madrasah al-Imam al-Mahdi afs, 1409 H.
- Thabathabai, Muhammad Husain. Al-Mizan fi Tafsir Al-Qur'an. Qom: Daftar Intisyarat Islami, 1417 H
- Thabrisi, Fadhl bin Hasan. Majma' al-Bayan fi Tafsir Al-Qur'an. Muqaddimah oleh Muhammad Jawad Balaghi. Teheran: Nashir Khusru, 1372 HS.