Zaidiyah

Prioritas: b, Kualitas: b
tanpa navbox
Dari wikishia
(Dialihkan dari Syiah Zaidiyah)

Zaidiyah (bahasa Arab: الزيدية) adalah salah satu aliran Syiah yang masyhur. Pengikut Zaidiyah (Zaidis) berkeyakinan bahwa setelah keimamahan (kepemimpinan) Imam Ali as, Imam Hasan as, Imam Husain as, Imam Ali Zainal Abidin as dan Zaid bin Ali, tanggung jawab imamah diemban oleh laki-laki siapa pun dari keturunan Sayidah Fatimah sa yang memiliki kriteria tertentu. Diantara kriterianya adalah, menyeru umat untuk mengakui ke-imamahannya, adil secara dhahir, alim, pemberani dan orang-orang mukmin membaiatnya untuk melakukan jihad. [1]

Aliran ini muncul dalam tubuh mazhab Syiah pada tahun-tahun pertama abad ke-2 H/ke-8 M. [2]Diantara ciri Zaidiyah adalah, mereka memiliki pandangan yang sama dengan mazhab Mu'tazilah dalam masalah husn wa qubh (baik dan buruk). Dibanding mazhab Syiah lainnya, mereka memiliki lebih banyak kesamaan dengan mazhab Ahlusunah. [3]Saat ini sekitar 45 persen penduduk Yaman bermazhab Zaidiyah. [4]

Aliran-aliran Zaidiyah

Dalam literatur ilmu tentang aliran-aliran agama terdapat perbedaan pendapat mengenai cabang dan jumlah aliran Zaidiyah. [5]

"Secara umum bisa kita katakan, Zaidiyah terbagi menjadi dua golongan: Mutaqaddimin dan Mutaakhirin. Mutaqaddimin adalah mereka yang tidak termasuk Rafidhah, mereka mengakui keabsahan kepemimpinan Abu Bakar dan Umar. Mutaakharin adalah mereka yang tidak menerima kepemimpinan Abu Bakar dan Umar. Aliran Zaidiyah yang ada di Yaman sekarang ini memiliki kemiripan dengan golongan Mutaqaddimin". [6]

Aliran-aliran terpopuler Zaidiyah adalah Jarudiyah, Batriyah dan Sulaimaniyah. Selain itu masih ada tujuh belas aliran lainnya yang berhasil terdata. [7]

Jarudiyah

Jarudiyah atau Sarhubiyah adalah pengikut Abu Jarud Ziyad bin Abu Ziyad. Jarudiyah adalah aliran pertama atau salah satu aliran pertama Syiah Zaidiyah. Kesamaan Jarudiyah dengan Syiah Imamiyah adalah mereka meyakini bahwa Nabi Muhammad saw menentukan Imam Ali as sebagai imam. Sementara perbedaan mendasar Jarudiyah dengan Imamiyah adalah mengenai sistem pemilihan imam. Menurut Jarudiyah, selain Imam Ali as, Imam Hasan as dan Imam Husain as, seorang imam bisa dipilih lewat sistem musyawarah. Mereka bersikap ghuluw (lewat batas wajar) terhadap para imamnya dan meyakini raj'ah-nya para imam. [8] Sikap ekstrim Jarudiyah lainnya adalah menganggap Abu Bakar dan Umar adalah orang fasik dan kafir. Mereka juga menganggap sebagian besar sahabat telah kafir.

Batriyah atau Shalihiyah

Batriyah dan Shalihiyah adalah pengikut Hasan bin Shalih bin Hayy Hamedani dan Abu Ismail bin Nafi' Nawa' yang bergelar Katsiru al-Nawwa' dan al-Abtar. Sebab penamaan aliran tersebut disebabkan adanya perbedaan pendapat antara mereka dengan Zaid dalam hal tawalli dan tabarri terhadap Abu Bakar dan Umar dan juga karena Zaid melaknat keduanya. [9]

Shalihiyah meyakini bahwa penentuan imam dapat melalui musyawarah. Menurut keyakinan mereka, meskipun ada fadhil (orang yang tingkat keutamaannya lebih tinggi), -dengan keridhaan fadhil- mafdhul (orang yang tingkat keutamaannya lebih rendah) tetap bisa menjadi imam. [10] Aliran ini tidak memberikan komentar tentang iman atau kafirnya Utsman bin Affan. Mereka meyakini kewajiban amar ma'ruf dan menentang taqiyyah. Fikih yang mereka praktikkan mirip dengan fikih Ahlusunah. [11]

Sulaimaniyah atau Jaririyah

Sulaimaniyah adalah pengikut Sulaiman bin Jarir Raqqi Zaidi. Sulaiman tidak meyakini tentang bada' dan taqiyyah. Aliran ini beranggapan bahwa Imam Ali as lebih layak jadi Imam namun kekhalifahan Abu Bakar dan Umar juga sah, hanya saja umat salah berijtihad. Mereka tidak mengakui kekhalifahan Utsman karena menurut mereka Utsman itu fasik dan kafir. mereka juga menganggap Aisyah, Thalhah dan Zubair telah kafir. [12]

Nama-nama aliran Zaidiyah yang lain

Berikut nama-nama aliran Zaidiyah yang lain: Qasimiyah, [13]Hadawiyah, [14]Nasiriyah, [15]Shabahiyah, [16]'Aqabiyah, [17]Na'imiyah[18]dan Ya'qubiyah[19]

Ajaran Zaidiyah

Fikih

Diantara kitab fikih klasik Zaidiyah adalah kitab Majmu' al-Hadits dan Majmu' al-Fiqh. Kedua kitab tersebut disatukan dalam satu kitab bernama Majmu' al-Kabir. [20]Diantara ajaran fikih Zaidiyah adalah pengucapan hayya 'ala khairi al-'amal dalam azan, [21]bolehnya mengusap di atas sepatu, menafikan mut'ah dan bolehnya mengkonsumsi hasil sembelihan Ahlul Kitab. Aliran Zaidiyah mewajibkan amar ma'ruf nahi munkar. Karena itu mereka menganggap bahwa hijrah dari wilayah yang masyarakatnya gemar bermaksiat terang-terangan ke wilayah yang bersih dari maksiat adalah wajib. Para imam Zaidiyah mengorbankan jiwa mereka dalam memperjuangkan prinsip tersebut. Sebagaimana Abu Hanifah, metode yang digunakan Zaidiyah dalam melakukan penyimpulan hukum syariat adalah qiyas. Teori hukum syariat mereka berdasar pada ijma' ulama. [22]

Akidah

Zaidiyah memiliki pandangan yang sama dengan mazhab Mu'tazilah dalam masalah husn wa qubh. Syahrestani menilai pandangan tersebut muncul karena Zaid belajar kepada Washil bin 'Atha yang merupakan pembesar Mu'tazilah. Mereka tidak meyakini bada' dan raj'ah juga mengharamkan taqiyyah. [23]

Mereka meyakini semua keturunan Sayidah Fatimah sa, baik dari keturunan Imam Hasan as maupun keturunan Imam Husain as, berhak menjadi imam dengan syarat: alim, zuhud, pemberani, dermawan, mengaku imam dan berjihad. Mereka memperbolehkan adanya dua imam dalam satu waktu dengan syarat berada pada tempat yang berbeda, dan keduanya wajib ditaati. Zaidiyah berpendapat bolehnya kepemimpinan mafdhul dengan adanya fadhil. Akidah tersebut bertahan dalam tubuh Zaidiyah sampai masa Nashir Athrush, setelah itu mereka tidak lagi meyakininya. Menurut mereka imam tidak harus suci. Dalam konsep imamah mereka meyakini wujudnya al-Mahdi.

Para Zaidis menerima konsep manzilah baina al-manzilatain (satu posisi di antara dua posisi), karena itu mereka tidak menyebut pelaku dosa besar sebagai kafir atau muslim tapi fasik. Mereka membagi kufur menjadi dua, kufur juhud (mengingkari meski tahu) dan kufur nikmat. Mereka menganggap orang yang melakukan dosa besar dengan menilai bahwa perbuatan haram itu boleh dilakukan, sebagai kafir dan murtad. Adapun yang melakukan dosa besar bukan karena sengaja menentang dan menganggap halal perbuatan haram, tapi karena hawa nafsu, mereka menyebutnya pendosa dan fasik. Jika pelaku dosa itu meninggal sebelum bertaubat maka akan masuk Neraka.” [24]

Asy'ari menerangkan tentang perbedaan akidah para Zaidis di b alam Maqalat al-Islami halaman 70-75.

Tokoh-tokoh Zaidiyah

Berdasarkan data yang tercatat dalam kitab Tarikh al-Zaidiyah halaman 9-13, ada banyak tokoh Zaidiyah yang hidup di abad yang berbeda, diantaranya:

Imam Zaid bin Ali (122 H/740) di abad ke-2, Qasim al-Rassi (246 H/860) di abad ke-3, Nashiruddin Hasan bin Ali berjuluk al-Athrush (304 H/916) di abad ke-4 di wilayah Dailaman dan Tabarestan, Ahmad bin Yahya bin Husain (325 H/937) di abad ke-4 di Yaman, Yusuf bin Yahya bin Ahmad (403 H/1012) di abad ke-5, Ahmad bin Husain bin Harun (411 H/1020) di abad ke-4 di Dailaman, Yahya bin Husain bin Harun berjuluk Abu Thalib Kabir (424 H/1033) di abad ke-4 di Dailaman, Yahya bin Husain bin Ishaq Jurjani (499 H/1105) di abad ke-5 di Gorgan dan Rey (Iran), Yahya bin Ahmad bin Abi al-Qasim berjuluk Abu Thalib Shagir (520 H/1126) di abad ke-6 di Dailaman, Ahmad bin Sulaiman bin Muhammad yang dikenal dengan Mutawakkil (566 H/1170) di abad ke-6 di Yaman, Abdullah bin Hamzah bin Sulaiman dikenal dengan al-Manshur Billah (614 H/1217) di abad ke-7 di Yaman, Muhammad bin Muthahhar bin Yahya bergelar al-Mahdi Lidinillah (729 H/1329) di abad ke-8, Ahmad bin Yaya bin Murtadha (840 H/1436) di abad ke-9, Ali bin Shalahuddin (840 H/1436) di abad ke-9, Yahya Syarafuddin bin Syamsuddin (965 H/1558) di abad ke-10, al-Manshur Billah Qasim bin Muhammad bin Ali (1029 H/1620) di abad ke-11, Yususf bin Mutawakkil (1140 H/1727) dan Muhammad bin Ahmad bin Hasan (1130 H/1718) di abad ke-12, Ali bin Abbas bin Husain (1189 H/1775) di abad ke-12, Ismail bin Ahmad bin Abdullah (1250 H/1834) di abad ke-13, Muhammad bin Yahya bin Muhammad (1322 H/1904) di abad ke-14. [25]

Pemberontakan Zaidis

"Karena begitu banyaknya pemberontakan yang dilakukan para Zaidis, terlebih pada awal pemerintahan Abbasiyah, menurut salah seorang peneliti, saat itu siapapun yang melakukan pemberontakan hampir pasti dianggap Zaidis". [26]Sebagaimana yang diriwayatkan Ibnu Jauzi, setelah kesyahidan Zaid bin Ali, banyak pemberontakan yang dipimpin tokoh Zaidy di berbagai tempat, diantaranya: Yahya bin Zaid melakukan pemberontakan kepada Walid bin Yazid di Jauzjan. Muhammad bin Abdullah bin Hasan di Madinah. Ibrahim bin Abdullah bin Hasan, saudara Muhammad, di Bashrah (Irak). Husain bin Ali bin Hasan bin Hasan di Haramain, ia syahid dalam peristiwa Fakh. Yahya bin Abdullah bin Hasan bin Hasan juga melakukan pemberontakan. Muhammad bin Ja'far bin Yahya bin Hasan di Tahart. Muhammad bin Ibrahim bin Ismail bin Ibrahim al-Ghumar di era Makmun di Kufah. Di masa yang sama juga dilakukan Ibrahim bin Musa bin Ja'far di Yaman. Ja'far putra Ibrahim juga mengadakan perlawanan lain. Muhammad bin Qasim bin Ali bin Umar di Thalaqan. Afthas di Madinah. Hasan bin Zaid di Tabarestan. Husain bin Ahmad yang dikenal dengan Kaukabi juga mengadakan perlawanan. Yahya bin Umar bin Yahya di era Musta'in, dan banyak lagi pemberontakan lainnya. [27]

Pemberontakan Zaidiyah yang paling penting

Pemberontakan Yahya bin Zaid

Setelah kesyahidan ayahnya, Yahya bin Zaid pergi ke Madain, dari sana ia melanjutkan ke Rey dan Sarakhs. Di Khurasan ia melakukan tablig dan dakwah. [28]

Salah seorang antek Bani Umayyah di Irak yang bernama Nashr bin Sayyar menangkap dan memenjarakannya. Setelah kematian Hisyam, Yahya bin Zaid dibebaskan kemudian ia pergi ke daerah sekitar Naisabur. Di sana Yahya bin Zaid mengalahkan pasukan Nashr bin Sayyar, namun ia syahid dalam sebuah peperangan yang terjadi di dekat Jauzjan. Sebagian orang berpendapat, Imam Shadiq as mengirim surat kepada Yahya bin Zaid, guna melarangnya melakukan pemberontakan. [29] Karena kesyahidan Yahya bin Zaid masyarakat Khurasan mengadakan acara duka selama tujuh hari. [30]

Pemberontakan Abdullah bin Hasan dan putra-putranya

Pada tahun 145 H/762 terjadi dua pemberontakan di Madinah dan Bashrah yang dipimpin oleh Muhammad dan Ibrahim, keduanya adalah putra Abdullah”. [31]

[32]Di masa hidup Zaid, Abdullah tidak minat dengan pemberontakan Zaid. Namun setelah kesyahidan Zaid ia tertarik dengan ideologinya. Kemudian ia memimpin pemberontakan yang dilakukan putra-putranya.

Pemberontakan Nafs al-Zakiyah

Nafs al-Zakiyah adalah Muhammad bin Abdullah bin Hasan. Sebagian orang menyebutnya al-Mahdi al-Mau'ud (yang dijanjikan). Sebelum berdirinya kekhalifahan Bani Abbasiyah, Manshur dan Saffah sempat berbaiat pada Muhammad, bahkan termasuk pendukungnya. Muhammad menganggap dirinya lebih layak menjadi khalifah dibanding Manshur. Ia melakukan pemberontakan pada tahun 145 H/762 di Madinah. Di sana ia menyandang gelar Amirul Mukminin. Manshur mengancam Muhammad lewat surat-surat yang dia kirim, namun Muhammad tidak menghiraukannya. Karena itu Manshur mengirim pasukan yang dipimpin Isa bin Musa ke Madinah. Akhirnya Muhammad gugur dalam peperangan antara pasukan Manshur dan penduduk Madinah. Kepala Muhammad diarak di Kufah kemudian diserahkan pada khalifah. [33][34]

Pemberontakan Ibrahim bin Abdullah

Ketika perjuangan para Zaidis di Kufah dan Madinah mengalami kekalahan dan Muhammad bin Abdullah gugur, saat itu juga Ibrahim bin Abdullah, saudara Muhammad bin Abdullah, mulai mengadakan perlawanan secara terang-terangan di Bashrah. Sekitar tahun 143 H/760 Ibrahim datang ke Bashrah. Bersama Isa bin Zaid, di sana ia mengatur barisan guna mengadakan perlawanan. Saat itu banyak orang Zaidy dan Mu'tazily yang mendukung dan bergabung dengan mereka. Di samping itu masyarakat Fars, Ahwaz dan daerah-daerah lain juga ikut bergabung dengan mereka. Di Bakhmara terjadi pertempuran antara pasukan Ibrahim melawan pasukan yang dikirim khalifah. Dan akhirnya Ibrahim beserta empat ratus orang Zaidy gugur.”. [35]

[36]

Pemberontakan Syahid Fakh

Pemberontakan Syahid Fakh yang dipimpin Husain bin Ali terjadi pada tahun 169 H/785. Perlawanan tersebut bisa diredam oleh Muhammad bin Sulaiman. Husain beserta para pendukungnya gugur di Fakh –sekitar 6 mil dari Mekah-. Jasad mereka ditelanjangi dan dibuang di tengah gurun. [37]

Pemberontakan Yahya bin Abdullah

Di masa kekhalifahan Harun (170-193 H/786-808), salah seorang pendukung Husain bin Ali yang lolos dari peristiwa Fakh bernama Yahya bin Abdullah menyelamatkan diri ke daerah Dailam. Ia kemudian menyusun kekuatan bersama sejumlah Zaidis untuk memberontak. Namun kemudian ia kehilangan pendukung dan akhirnya terpaksa mengadakan gencatan senjata dengan khalifah.” [38]

Pemberontakan Idris bin Abdullah

Idris bin Abdullah adalah salah seorang yang lolos dari peristiwa Fakh. Pada tahun 172 H/788 ia menyelamatkan diri ke Mesir kemudian melanjutkan ke Maghrib (Maroko). Di sana ia menyeru masyarakat supaya mendukung Ahlul Bait dan Zaidiyah. Di Maroko Idris berhasil memperoleh basis kekuatan dan membangun dinasti Idrisid. Di tempat ini Idris mendapat dukungan dari masyarakat Barbar, Zanatah, Ziraah, Kunasah dan kelompok lainnya. Dengan kuasa dan komandonya ia berhasil merangkul suku-suku yang tersebar antara Qairuwan yang membentang ke barat sampai tepi samudera Atlantik. Dinasti yang dibangun Idris berdiri sejak tahun 172-375 H/788-985 . Selanjutnya ia tinggal di daerah Afrika (Maroko sekarang). [39]

Pemberontakan Abu Saraya

Sirri bin Mansur Syaibani atau yang dikenal dengan Abu Saraya pada tahun 199 H/815 melakukan pemberontakan di Kufah. Di bawah instruksi Muhammad bin Ibrahim yang dikenal dengan Ibnu Thaba'thaba, dan dengan mengusung syiar "(demi) keridhaan keluarga Muhammad shalallah 'alaih wa alihi" Sirri bin Manshur berhasil meraih kemenangan. Sejak itu ia banyak mengirim utusan ke berbagai wilayah. Seperti Husain bin Afthas dengan Muhammad bin Sulaiman yang dikirim ke Hijaz dan Ibrahim bin Musa bin Ja'far ke Yaman. Sedangkan ia sendiri, di samping Kufah, berhasil menguasai Bashrah. Pada tahun 200 H/815 perjuangan Abu Surayya berhasil diredam. [40]

Pemerintahan Zaidiyah

Para Zaidis berhasil mendirikan pemerintahan independen di dua wilayah, Sha’dah di Yaman dan Tabarestan di Iran.

Di Yaman

Pusat pemerintahan Zaidiyah Yaman berada di Sha'dah, [41]wilayah itu mencakup kota-kota lain seperti Aden dan Sana'a. [42] Secara resmi mazhab Zaidiyah di Yaman disebarkan oleh Yahya bin Husain bin Qasim, salah seorang keturunan Imam Hasan as yang dikenal dengan sebutan al-Hadi ilal-haq. [43]Pemerintahan tersebut berlangsung hingga tahun 1960. Pada tahun 1960, dengan dukungan Jamal Abdul Nashir, Abdurrahaman al-Iryani mengkudeta Imam Yahya sehingga kekuasaan Zaidiyah pun punah. [44]

Di Iran

Pemerintahan Zaidiyah wilayah Iran berdiri di Tabarestan dan Dailaman. "Pemerintahan tersebut didirikan oleh Hasan bin Zaid". [45]Hasan bin Zaid bin Ismail bin Zaid bin Hasan bin Ali as mendirikan sebuah pemerintahan di Tabarestan. Pemerintahan tersebut berlangsung hingga tahun 316 H. [46]

Komunitas Pengikut Zaidiyah=

Zaidiyah di Yaman

Kekuasaan para imam al-Rasi yang ada di Sha’dah, Yaman (280-700 H) dan kekuasaan Alawiyan di Tabarestan (250-316 H) adalah pemerintahan Zaidiyah. Masyarakat Yaman bermazhab Zaidiyah. Sebelum Yaman menjadi Negara republik, para imam Zaidy tinggal di Sana’a”. [47] Di masa sekarang ini, Yaman merupakan tempat terpenting bagi para Zaidis. 45% masyarakat Yaman adalah Syiah.

Zaidiyah di Iran

Meski para imam Zaidy beberapa kali sempat mengadakan perlawanan di wilayah Iran, namun hingga sekitar seratus tahun setelah wafatnya Zaid bin Ali (122 H/740) tidak satupun aliran Zaidiyah yang sampai mengakar di sana”. [48] Penyebar pertama kali ajaran Zaidiyah di Iran adalah para pengikut Imam Qasim bin Ibrahim al-Rasi al-Hasani (166 H/860). Tabarestan, Rauyan, Kalar dan Chalus adalah basis utama para Zaidis di Iran. [49] Pada tahun 301 H/914 para Zaidis Alawi di Tabarestan dipimpin oleh Hasan bin Ali Athrusy al-Nashir Lil-haq. (Karena perbedaan fikih dengan Zaidiyah lainnya, dan banyaknya kesamaan dengan fikih Syiah Duabelas Imam) Ia membentuk jamaah Zaidiyah baru yang bernama Nashiriyah. Nashiriyah ini beda dengan Qasimiyah, yaitu pengikut Qasim dan Hadi yang banyak tersebar di Rauyan dan daerah sekitar Dailaman". [50]

Di masa pemerintahan Ali Buya (keluarga Buya), Zaidiyah di Iran mengalami puncak kejayaan”. [51]

Setelah Nashir, ulama yang paling berpengaruh di tepi laut Khazar (Laut Kaspia) adalah dua bersaudara dari keluarga Bathani bernama Ahmad bin Husain al-Muayyad Billah (411 H/1020) dan Abu Thalib Yahya. Keduanya memiliki hubungan dekat dengan wazir keluarga Buya, Shahib bin Ibad, dan hakimnya yang bernama Abdul Jabbar Hamedani. [52]

“Baihaqi adalah salah satu pusat pengajaran pengikut Zaidiyah di Iran. Menurut catatan Ibnu Fandaq, beberapa waktu sebelum bulan Jumadil Awal tahun 414 H/Juli 1023, di sana pemimpin Baihaq yang bernama Ali bin Muhammad bin Husain membangun empat sekolah untuk empat kelompok, yaitu Hanafi, Syafii, Kirami dan Sayidan beserta pengikutnya, Mu'tazili dan Zaidy”. [53]

Setelah meninggalnya Baihaqi, "Pengikut Zaidiyah di Iraq dan Iran mengalami kemerosotan. Tidak lama kemudian mereka lenyap dari wilayah Rauyan, Dailaman dan Gilan. Karena mazhab Ismailiyah dan Ahlusunah semakin maju, basis dan pengaruh mereka semakin sempit. Namun ada beberapa jamaah kecil mazhab Zaidiyah aliran Nashiriyah dan Muayyidiyah yang masih tersisa. Sampai awal dinasti Safawiyah mereka masih melestarikan pengajaran Zaidiyah. Di masa Syah Thahmasb, sekitar tahun 933 H/1526, sisa-sisa pengikut Zaidiyah yang ada tepi Laut Kaspia menjadi Syiah Imamiyah". [54]

Catatan Kaki

  1. Awāil al-Maqālāt, hlm. 39.
  2. Shabiri, Tharikh Firaq-e Islami, jld. 2, hlm. 63.
  3. Rujuk ke Nubakhti, Firaq al-Syi'ah, hlm. 90.
  4. (Wikipedia, Zaidiyah), rujuk ke Ja'fariyan, Atlas Syi’ah, 465.
  5. Rujuk ke Shabiri, Tharikh Firaq-e Islami, jld. 2, hlm. 93-95.
  6. Shabiri, Tharikh Firaq-e Islami, jld. 2, hlm. 95.
  7. Rujuk ke Nubakhti, Firaq al-Syi’ah, hlm. 91-93.
  8. Rujuk ke Shabiri, Tharikh Firaq-e Islami, jld. 2, hlm. 95-97. Syahrestani, Kitab al-Milal Wa al-Nihal, hlm. 140-142. Asy'ari, Maqalat al-Islamiyin, hlm. 66-67.
  9. Untuk mengetahui sebab penamaan mereka rujuk Thusi, Ikhtiyar Ma'rifatu al-Rijal, hlm. 236, sy. 429.
  10. Meski ada imam Ali as mereka memberikan alasan tentang penerimaan kekhlifahan Abu Bakar dan Umar.
  11. Rujuk ke Shabiri, ibid, hlm. 100, As'ari, Maqalat al-Islamiyin, hlm. 68-69. Syahrestani, ibid, hlm. 140-142.
  12. Rujuk ke Shabiri, ibid, hlm. 101-102. Syahrestani, ibid, hlm. 140-142. As’ari Maqalat al-Islamiyin, hlm. 68. Amurji, al-Hayah al-Siyasah Wa al-Fikriyah lil-Zaidiyah Fi al-Masyriqi al-Islami, hlm. 90-92. Syami, Tarekh-e Zaidiye Dar Qarn-e Dowom Wa Sewam-e Hijri, hlm. 248-249.
  13. Pengikut Qasim al-Rassi.
  14. Pengikut Yahya bin Husain bin Qasim, al-Hadi ilal-haq.
  15. Pengikut Nashir al-Athrusy.
  16. Pengikut Shabah bin Qasim Mazni.
  17. Pengikut Abdullah bin Muhammad Aqabi.
  18. Pengikut Na’im bin Yaman.
  19. Pengikut Ya’qub bin Ali al-Kufi.
  20. Rujuk ke Mashkur, Farhang-e Feraq-e Islami, hlm. 217.
  21. Qasim bin Muhammad al-Zaidi, wafat tahun 1029 M, al-I'tisham Bihablillah.
  22. Rujuk ke Farhang-e Feraq-e Islami, hlm. 218. Shabiri, Tharikh Firaq-e Islami, jld. 2, hlm. 80-89.
  23. Rujuk ke Mashkur, Farhang-e Feraq-e Islami, hlm. 218.
  24. Shabiri, Tharikh Firaq-e Islami, jld. 2, hlm. 84.
  25. Shabiri, Tharikh Firaq-e Islami, jld. 2, hlm. 90.
  26. Shabiri, Tharikh Firaq-e Islami, jld. 2, hlm. 67.
  27. Shabiri, Tharikh Firaq-e Islami, jld. 2, hlm. 67. Dan rujuk ke Ibnu Jauzi, al-Muntadzam Fi Tarikhi al-Umam Wa al-Muluk, jld 7, hlm. 212.
  28. Untuk mengetahui lebih lanjut tentang pemberontakan Yahya bin Zaid dan kesyahidannya, baca: Amurji, al-Hayat al-Siyasiyah Wa al-Fikriyah Lil-Zaidiyah Fi al-Masyriq al-Islami, hlm. 76-82. Syami, Tarikh-e Zaidiye Dar Qarn-e Dowom Wa Sewam-e Hijri, hlm. 97-106.
  29. Rujuk ke Amurji, al-Hayat al-Siyasiyah Wa al-Fikriyah Lil-Zaidiyah Fi al-Masyriq al-Islami, hlm. 78.
  30. Shabiri, Tharikh Firaq-e Islami, jld. 2, hlm. 69.
  31. Abdullah bin Hasan bin Hasan bin Ali bin Abi Thalib.
  32. Shabiri, Tharikh Firaq-e Islami, jld. 2, hlm. 70.
  33. Shabiri, Tharikh Firaq-e Islami, jld. 2, hlm. 70-72.
  34. Untuk mengetahui lebih lanjut tentang pemberontakan Muhammad bin Abdullah, rujuk ke Ibnu Jauzi, al-Muntadzam, jld. 8, hlm. 63-68.
  35. Shabiri, Tharikh Firaq-e Islami, jld. 2, hlm. 72.
  36. Untuk mengetahui lebih lanjut tentang pemberontakan Ibrahim bin Abdullah, rujuk ke al-Bad'u Wa al-Tarikh, jld. 6, hlm. 86. Ya’qubi, Tarikh al-Ya’qubi, jld. 2, hlm. 376-379.
  37. Shabiri, Tharikh Firaq-e Islami, jld. 2, hlm.73. Tarikh al-Ya’qubi, jld. 2, hlm. 405. Ibnu Jauzi, al-Muntadzam, jld. 7, hlm. 213.
  38. Shabiri, Tharikh Firaq-e Islami, jld. 2, hlm.73.
  39. Ibid, hlm. 73-74.
  40. Ibid, hlm. 74-75.
  41. Rujuk ke Ibnu Khaldun, al-Muqaddimah, hlm. 47.
  42. Rujuk ke Syami, Tarikh-e Zaidiye Dar Qarn-e Dowom Wa Sewam-e Hijri, hlm. 233.
  43. Rujuk ke Nisyar, Nasyatu al-Fkri al-Falsafi, jld. 2, hlm. 286.
  44. Rujuk ke Tarikh-e Zaidiye Dar Qarn-e Dowom Wa Sewam-e Hijri, hlm. 236.
  45. Shabiri, Tharikh Firaq-e Islami, jld. 2, hlm. 78.
  46. Ibid.
  47. Nubakhti, Firaq al-Syi’ah, hlm. 90.
  48. Madelung, Ferqeh-ha-e Islami, hlm. 141.
  49. Ibid, hlm. 142.
  50. Ibid, hlm. 143.
  51. Ibid, hlm. 144.
  52. Ibid, hlm. 145.
  53. Ibid.
  54. Ibid, hlm. 147-148.

Daftar Pustaka

  • Asy’ari, Ali bin Ismail. Maqālāt al-Islamiyyin wa Ikhtilāf al-Mushallin. Penyelaras: Halmut Reiter. Beirut: Dar al-Nasyr, tanpa tahun.
  • Al-Nubahkti, Hasan bin Musa. Fiaq al-Syiah. Penerjemah: Muhammad Jawad Masykur. Teheran: Bunyad Farhang Iran, 1353 S.
  • Al-Syahrastani, Muhammad bin Abdul Karim. Kitāb al-Milal wa al-Nahl. Takhrij: Muhammad bin Fathullah Badran. Kairo: Maktabah al-Anjalu al-Mishriah, 1956.
  • Ibnu Jauzi, Abdurrahman bin Ali. Al-Muntadzham fi Tārikh al-Umam wa al-Muluk. Riset: Abdul Qadir ‘Atha, Muhammad. Muraja’ah: Zarzaur, Na’im. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiah, tanpa tahun.
  • Ibnu Khaldun, Abdurrahman bin Muhammad. Muqaddimah Ibnu Khaldun. Beirut: Dar Shadr, 1984.
  • Madelung, Wilfred. Firqaha-e Islami. Penerjemah: Abu al-Qasim Sari. Teheran: Asthir, 1388 S.
  • Mufid. Awāil al-Maqālāt. Al Mu'tamar al-'Alami li al-Fiyah al-Syekh al-Mufid, Mushnafat, al-Syekh al-Mufid, 1413 H.
  • Muqaddasi, Muthahar bin Thahir. Al-Bada wa al-Tārikh. Maktabah al-Tsaqāfah al-Diniyah Bur Sa'id, tanpa tahun.
  • Nasyar, Ali Sami. Nasyat al-Fikr al-Falsafi fi Islam. Mesir: Dar al-Ma'arif, 1966.
  • Qasim bin Muhammad al-Zaidi. Al-I'tisham bi Hablillah. Oman: Nasyr Mathabi' al-Jami'ah ‘Aman.
  • Syami, Fadhilat. Tārikh Zaidiyah dar Qorn Duwum wa Sewum Hijriah. Penerjemah: Ali Akbar Mahdi Pur dan Muhammad Tsaqafi.

Syiraz: Universitas Syiraz, 1367 S.

  • Shabiri, Husain. Tārikh Firaq-e Eslāmi. Teheran: Samt, 1384 S.
  • Thusi, Muhammad bin Hasan. Ikhtiyār Ma'rifah al-Rijāl. Riset: Hasan Mustafawi. Masyhad: Universitas al-Hayat wa Ma'arif Islami, 1384 S.
  • Umarji, Ahmad Syauqi Ibrahim. Al-Hayāh al-Siyāsiyah wa al-Fikriyah li al-Zaidiyah fi al-Masyraq al-Islami. Kairo: Maktabah Madbuli, tanpa tahun.
  • Ya'qubi. Tārikh al-Ya'qubi. Beirut: Dar Shar, tanpa tahun.