Pencabutan Nyawa

Prioritas: b, Kualitas: b
Dari wikishia
Kematian hingga Kiamat
Ihtidhar
Sakratul Maut
Pencabutan Nyawa
Pemakaman
Mandi Mayat dan Salat Jenazah
Pengafanan dan Pengguburan
Talqin
Malam Pertama di Alam Kubur
Salat Wahsyah
Pertanyaan Malaikat dalam kuburan
Azab Kubur
Ziarah Kubur
Tawassul dengan orang wafat
Barzah
Kiamat Sughra
Tiupan Sangkakala
Kiamat
Hari Kebangkitan
Mizan
Syafa'at
Shirath
Surga atau Neraka
Tema yang terkait
Izra'il
Badan Barzah
Kehidupan di Alam Barzah
Tajassum al-A'mal
Kekal

Pencabutan nyawa (bahasa Arab:قبض الروح, Qabdh al-Ruh) adalah pengambilan nyawa manusia ketika ia sedang menghadapi sakaratul maut. Pekerjaan ini dilaksanakan oleh Malaikat Izrail dan para wakilnya setelah mendapat perintah dari Allah swt. Pencabutan nyawa manusia berbeda antara yang satu dengan yang lainnya. Berdasarkan ayat-ayat Alquran, malaikat rahmat/dengan berkasih sayang berkewajiban untuk mencabut nyawa para nabi dan orang-orang beriman dengan kasih sayang dan mudah. Dalam riwayat dikatakan bahwa pencabutan nyawa kaum mukminin juga berbeda-beda tergantung kadar keimanannya. Pencabutan nyawa orang kafir disertai dengan keadaan yang sulit. Berdasarkan sebagian riwayat-riwayat untuk memudahkan pencabutan nyawa, dianjurkan untuk membaca surah Yasin, surah Al-Shaffat dan memindahkan orang dalam keadaan sakaratul maut ke tempat ia biasa mengerjakan shalat.

Pengertian Secara Bahasa

Pencabutan nyawa bermakna pencabutan nyawa manusia dari badannya. [1] Alquran menyebutnya dengan kata-kata tawaffa [2] Setiap kali masa meninggal manusia telah tiba, Allah swt akan memerintahkan Malaikat Izrail dan perwakilannya untuk mencabut nyawa manusia yang telah ditentukan. [3] Dalam sumber-sumber referensi keagamaan disebutkan bahwa pencabutan nyawa dilakukan secara bertahap. [4] Ketika nyawa keluar dari badan, maka pada awalnya nyawa akan dicabut dari kedua kaki kemudian kedua tangan akan lemas. Leher adalah bagian tubuh yang terakhir bekerja. [5] Terdapat hadis dari Imam Ali bahwa beliau menceriterakan saat kematian menjemputnya: Pada awalnya mulut tidak bisa berkata apa-apa, kemudian kematian akan semakin terasa, telinga tidak berfungsi, tidak bisa berkata apa-apa, tidak juga mendengar apa-apa, mata seperti dicungkil, masih bisa melihat muka orang-orang di sekitarnya dan melihat mulut mereka bergerak namun sudah tidak dapat mendengarkan perkataan mereka. Setelah beberapa lama, bayang-bayang kematian meliputinya dan secara perlahan-lahan mata juga tidak akan berfungsi dan nyawa akan dipisahkan dari badan. [6]

Bagaimanan Nyawa akan dicabut

Menurut sebagian riwayat, pencabutan nyawa dilakukan secara perlahan-lahan dan disertai dengan keadaan yang susah. Orang-orang beriman ketika dicabut nyawanya juga merasakan sakitnya dicabut nyawa namun pencabutan nyawa manusia berbeda-beda prosesnya. Pencabutan nyawa para nabi dan orang-orang beriman sangat berbeda dari pada pencabutan nyawa kaum kafir. [7]

Para Nabi

Dalam riwayat-riwayat Syiah disebutkan bahwa pencabutan nyawa para nabi sangat mudah. [8] Demikian juga pada sebagian riwayat yang lain disebutkan bahwa pencabutan nyawa nabi dilaksanakan dengan izin mereka sendiri. [9] Pada sebagian sumber-sumber sejarah disebutkan kisah-kisah di antaranya tentang ketika kematian Nabi Muhammad saw, Malaikat Izrail datang ke rumah Nabi saw dan meminta ijin untuk masuk rumah dan mencabut nyawa beliau. Ketika itu, Malaikat Izrail juga berbicara dengan Sayidah Fathimah Zahra sa. [10]

Mengenai kisah dicabutnya nyawa Nabi Ibrahim as dikatakan bahwa ketika Malaikat Izrail datang untuk mencabut nyawanya, Nabi Ibrahim berkata kepadanya: Apakah Allah menyukai temannya sendiri (Ibrahim). Malaikat Izrail pergi dan kemudian ia menyampaikan pesan Allah bahwa apakah Ibrahim tidak suka melihat temannya sendiri? Ketika Nabi Ibrahim mendengar perkataan itu, ia menyerahkan jiwanya. [11]

Berdasarkan beberapa riwayat, Malaikat Izrail mencabut nyawa Nabi Sulaiman as ketika ia sedang dalam keadaan marah di istananya. [12] Terkait dengan bagaimana pencabutan nyawa Nabi Musa as dan Nabi Nuh as dan bagaimana Malaikat Izrail meminta ijin dari keduanya juga terdapat riwayat yang menuliskannya. [13]

Kaum Mukminin

Berdasarkan riwayat-riwayat, proses pencabutan nyawa kaum mukminin tergantung kepada tingkat keimanan mereka. [14] Pada surah Al-Nahl disebutkan bahwa pencabutan nyawa dilaksanakan oleh malaikat rahmat dan ketika ia sudah meninggal akan bertindak dengan pelan-pelan dan menjanjikan surga bagi mereka. [15] Pada riwayat dari Nabi Muhammad saw dikatakan bahwa ketika seorang mukmin meninggal, para malaikat pembawa rahmat akan duduk disekitar seorang mukmin. Setelah itu, Malaikat Izrail akan berkata kepadanya: Wahai yang jiwanya suci kembalilah kepada Tuhanmu. Kemudian malaikat akan mencabut nyawanya seperti seseorang yang mengambil air dengan genggaman tangan dari mulutnya. [16] Pada sebagian riwayat dijelaskan bahwa ketika kaum mukminin meninggal ia akan merasa sakit namun setelah itu, Nabi Muhammad saw dan Ahlulbait as akan datang di sampingnya/sisi tempat tidurnya sehingga mereka akan tenang. [17]

Orang-orang Kafir

Berdasarkan riwayat-riwayat Islam, proses pencabutan nyawa bagi orang-orang kafir juga berbeda-beda, namun semua literatur menyebutkan bahwa pencabutan nyawa bagi mereka adalah peristiwa yang menakutkan. [18] Berdasarkan ayat-ayat Alquran dijelaskan bahwa mereka akan susah dan mendapatkan azab ketika dicabut nyawanya. malaikat pencabut nyawa akan mencabut nyawa mereka dari sisi depan dan belakang mereka dan akan memukul mereka. [19] Dalam riwayat yang berasal dari Nabi Muhammad saw disebutkan bahwa ketika orang kafir meninggal dunia, malaikat-malaikat dengan wajah bengis dan menakutkan akan duduk disekitarnya. Kemudian malaikat pencabut nyawa akan datang kepadanya seperti sisir yang memisahkan kotoran dari wol. [20]

Malaikat yang Mencabut Nyawa

Alquran menjelaskan tentang pencabutan nyawa [21] dalam sebagian riwayat, pencabutan nyawa dinisbatkan kepada Allah swt [22] dan pada sebagian yang lain kepada malaikat pencabut nyawa [23] dan pada sebagian ayat-ayat dinisbatkan kepada sekelompok malaikat. [24] Menurut para mufasir ayat-ayat ini tidak bertentangan dengan penjelasan bahwa Allah swt sebagai fa'il (pelaku) dan sebab hakiki (pencabut nyawa) dan tindakan ini dilakukan oleh Malaikat Izrail atau malaikat lain yang merupakan perwakilan Malaikat Izrail. . [25] Sebagian literatur menyebutkan bahwa Malaikat Izrail memiliki perwakilan dan penolong yang sangat banyak dan kematian dinisbatkan kepada sekelompok malaikat yaitu nazi'at, nasyithat dan sabiqat yang masing-masing dari kelompok ini memiliki tugas yang berbeda-beda. [26] Misalnya Nazi'at memiliki kewajiban untuk mencabut nyawa orang kafir dengan keras dan Nasyithath berkewajiban untuk mencabut nyawa kaum mukminin biasa dengan kasih sayang dan pelan-pelan. [27] Beberapa ulama meyakini bahwa pada akhir kehidupan setiap orang, terdapat para malaikat pencatat amalan manusia dan akan mencabut nyawanya. [28]

Amalan Supaya Mudah Dicabut Nyawa

Sebagian riwayat menganjurkan demi kemudahan ketika dicabut nyawanya, maka dianjurkan untuk memindahkan orang yang sedang menghadapi sakaratul maut ke tempat dimana biasa ia mengerjakan salat ketika hidup. [29] Pada sebagian riwayat dianjurkan untuk membaca surah Al-Shaffat dan surah Yasin untuk mempermudah proses dicabut nyawanya.

Catatan Kaki

  1. Farhang Dekhudā, kata qabdh nyawa
  2. Qs. al-Zumar: 24; Qs al-Sajadah: 11; Qs. al-An'am: 61
  3. Tehrani, Ma'ād Syenāsi, 1376 S, jld. 1, hlm. 212.
  4. Makarim Syirazi, Payām Qur'ān, 1386 S, jld. 5, hlm. 345.
  5. Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, jld. 23, hlm. 279.
  6. Nahjul Balaghah, Naskah dan Edit Muhammad Abduh, Khutbah 107, jld. 1, hlm. 212; Muhammad Rei Syahri, Mizān al-Hikmah, 1389 S, jld. 11, hlm. 124.
  7. Makarim Syirazi, Payām Qur'ān, 1386 S, jld. 5, hlm. 345.
  8. Thabathabai, Tafsir al-Mizan, terjemah Musawi Hamedani, 1374 S, jld. 8, hlm. 170; Asytiyani dan Dirayati, Majmua'ah Rasāil dar Syarh Ahādits az Kāfi, 1388 S, jld. 2, hlm. 150.
  9. Aystiyani dan Dirayati, Majmu'ah Rasāil dar Syarh Ahādits az Kāfi, 1388 S, jld. 2, hlm. 150.
  10. Ibnu Syahr Asyub, jld. 3, hlm. 116; Majlisi, jld. 22, hlm. 527-528, menurut nukilan Setayesy (Guftegu Malake bā Hadhrat Fathimah sa) , hlm. 20.
  11. Faidh Kasyani, Ilmu Yaqin , jld. 2, menurut nukilan Sulaimani Asyteyani dan Dirayati, Majmu'ah Rasāil dar Syarhe Ahādits az Kāfi, 1388 S, hlm. 149.
  12. Muhammad Rei Syahri, Mizān al-Hikmah, 1389 S, jld. 11, hlm. 275.
  13. Faidh Kasyani, Ilmu Yaqin, jld. 2, hlm. 582, Menurut nukilan Sulaiman Asyteyani dan Derayati, Majmu'ah Rasāil dar Syarh Ahādits az Kāfi, 1388 S, hlm. 150.
  14. Tehrani, Ma'ād Syenāsi, 1376 S, jld. 1, hlm. 236.
  15. Qs an-Nahl: 23
  16. Thabathabai, Tafsir al-Mizān, Terjemah Musawi Hamedani, 1374 S, jld. 8, hlm. 170.
  17. Muhammad Rei Syahri, Mizān al-Hikmah, 1389 S, jld. 11, hlm. 130.
  18. Rustam wa Ali Buwaih, Siri dar Asrār Feresytegān, 1393 S, hlm. 453.
  19. Qs al-An'am: 93; Qs al-Anfal: 5.
  20. Rustami wa Ali Buyah, Siri dar Asrār Feresytegān, 1393 S, 453.
  21. Qs Sajadah: 11; Qs az-Zumar: 42; Qs al-An'am: 63; Qs Nisa: 97.
  22. Qs. az-Zumar: 42
  23. Qs Sajdah: 11
  24. Qs al-An'am: 63; Qs Nisa: 97
  25. Thabathabai, Terjemah Tafsir al-Mizān, 1374 S, jld. 17, hlm. 418.
  26. Alusi, Ruh al-Ma'āni, 1415 H, jld. 30, hlm. 23.
  27. Alusi, Ruh al-Ma"āni, 1415 H, jld. 30, hlm. 23.
  28. Makarim Syirazi, Payām Imām, 1386 S, hlm. 61.
  29. Najafi, Jawāhir al-Kalām, 1404 S, jld. 4, hlm. 17 dan 18.

Daftar Pustaka

  • Alusi, Sayid Mahmud. Rūh al-Ma'ānī. Beirut: Dar al-Kutub al- 'Ilmiyyah, 1415 H.
  • Dehkhoda, Ali Akbar. Farhang-e Lughāt Dehkhodā. Teheran: Muasasah Lughat Name Dehkhoda, 1341 S/1962.
  • Makarim Syirazi, Nashir. Payām-e Qur'ān. Teheran: Dar al-Kutub al-Islamiyyah, 1386 S/2007.
  • Makarim Syirazi, Nashir. Tafsīr Nemūneh. Teheran: Dar al-Kutub al-Islamiyyah, 1380 S/2001.
  • Muhaqqiq Kurki. Jāmi' al-Maqāshid. Qom: Muassisah Al al-Bait, 1414 H.
  • Nahj al-Balāghah. Diedit dan disyarahi oleh Abduh. Diterjemahkan oleh Ali Ashghar Faqihi. Nasyr-e Tehran, 1376 S/1998.
  • Najafi, Muhammad Hasan. Jawāhir al-Kalām fī Syarh Syarāyi' al-Islām. Beirut: Dar al-Ihya' al-Turats al-'Arabi, 1404 H.
  • Rei Syahri, Muhammad. Mizān al-Hikmah. diterjemahkan oleh Hamid Ridha Syeikhi. Qom: Muasasah Ilmi Farhanggi, 1389 S/2010.
  • Rustami, Muhammad Zaman dan Thahere Ali Buye. Seirī dar Asrār-e Feresytegān bā Ruikardī Qur'ānī wa Irfānī”. Qom: Pazuhesygah-e Ulum wa Farhang-e Islami, 1393 S/2014.
  • Setayesh, Rahman. Guftegu-ye Malāikah bā Hazrat-e Fāthimah. Majalah Hadits Pazuhi. No. 7, 1391 S/2012.
  • Sulaimani Asytiyani, Mahdi, Dirayati dan Muhammad Husain. Majmū'e-ye Rasāil dar Syarh-e Ahādītsī az Kafī. Qom: Dar al-Hadist, 1388 S/2009.
  • Tehrani, Muhammad Husain. Ma'ād Syenāsī. Teheran: Nasyr-e Hekmat, 1361 S/1982.
  • Thabathabai, Sayid Muhammad Husain. Al-Mīzān fī Tafsīr al-Qur'ān. Diterjemahkan oleh Musawi, Muhammad Baqir. Qom: Entesyarat-e Jami'ah al-Mudarrisin, 1374 S/1996.