Al-Syahid al-Awwal
Informasi Pribadi | |
---|---|
Nama Lengkap | Abu Abdillah Syamsuddin Muhammad bin Makki bin Muhammad Syami Amili Jazzini |
Terkenal dengan | Syahid Awwal• Syekh Syahid |
Lahir | tahun 734 H/1334 |
Tempat lahir | Jazzin (salah satu desa di Jabal 'Amil), Lebanon |
Wafat/Syahadah | hari Kamis tanggal 9 Jumadil Awal tahun 786 H/1384 |
Informasi ilmiah | |
Guru-guru | Fakhrul Muhaqqiqin• Asaduddin Shani' Jazzini• Najmuddin Ja'far bin Nama Hilli |
Murid-murid | Syekh Muhammad, Syekh Ali dan Syekh Hasan (putra-putra Syahid Awwal)• Sayid Abu Thalib Ahmad bin Qasim bin Zuhrah Husaini• Syekh Hasan bin Sulaiman Hilli |
Karya-karya | Al-Qawaid wa al-Fawaid• al-Durus al-Syar'iyah fi Fiqh al-Imamiyah• Ghayah al-Murad fi Syarh al-Irsyad• Syarh al-Tahdzib al-Jamali•al-Lum'ah al-Dimasyqiyah• al-Alfiyah fi Fiqh al-Shalah al-Yaumiyyah |
Kegiatan Sosial dan Politik |
Abu Abdillah Syamsuddin Muhammad bin Makki bin Muhammad Syami Amili Jazzini (bahasa Arab: ابو عبد الله شمس الدين بن مكي بن محمد الشامي العاملي الجزيني ) terkenal dengan Syahid Awwal atau Syekh Syahid adalah seorang faqih (pakar fikih) Syi'ah abad ke-8 H. Ia adalah murid dari Fakhrul Muhaqqiqin dan beberapa orang seperti Fadhil Miqdad telah berguru padanya. Syahid Awwal adalah seorang ulama yang mahir dalam bidang fikih empat mazhab Ahlusunah dan telah melakukan kunjungan ke berbagai negara Islam dan juga mendapatkan sejumlah izin resmi ijtihad. Dia pengarang buku fikih al-Lum'ah al-Dimasyqiyah. Pada tahun 786 H/1384 gugur sebagai syahid di tangan musuh-musuh Syi'ah.
KeLahiran, Nasab dan Gelar
Syahid Awwal lahir pada tahun 734 H/1334 di Jazzin, salah satu desa di Jabal 'Amil di Lebanon. Ayahnya adalah Jamaluddin Makki bin Syamsuddin Muhammad bin Hamid.[1]
Berdasarkan sumber yang ada ia terkenal dengan Ibnu Makki, Imam al-Faqih, Syahid atau Syahid Awwal.[2]
Keluarga
Semua keluarga Syahid Awwal pemilik keutamaan dan ilmu serta para ilmuan di zamannya. Syahid memiliki tiga anak: Syekh Radhiyuddin, Syekh Dhiyauddin dan Syekh Jamaluddin, yang ketiga-tiganya adalah dari ulama dan fuqaha.[3] Ummu Ali, istri Syahid Awwal adalah pakar fikih dan penyebar ajaran-ajaran Ahlulbait as.[4] Ummu Hasan, putri Syahid Awwal yang bernama Fatimah adalah ilmuan Jabal 'Amil dan digelari Sittu al-Masyayikh (Guru keenam)[5]
Sosok ilmiah
Syahid Awwal adalah murid Fakhrul Muhaqqiqin (putra Allamah Hilli). Salah satu buku tersohornya dalam fikih berjudul al-Lum'ah al-Dimasyqiyah yang disusun dalam waktu singkat. Pada dua abad berikutnya, buku ini diberi penjelasan oleh pakar fikih terkemuka yang dia sendiri juga mendapatkan nasib sama seperti Syahid Awwal, yaitu mati syahid sehingga meraih gelar Syahid Tsani (Syahid Kedua). Semua buku Syahid Awwal tergolong karya-karya fikih bernilai. Buku-buku Syahid Awwal sebagaimana Muhaqqiq Hilli, Allamah Hilli dan yang lain di periode-periode berikutnya diberi penjelasan dan catatan-catatan oleh para fuqaha.
Di kalangan Syi'ah, buku-buku tiga pribadi ini yakni Muhaqqiq Hilli, Allamah Hilli dan Syahid Awwal (mereka hidup di abad ke-7 dan 8) dipublikasin dalam bentuk teks-teks fikih, dan ulama lain memberi penjelasan dan komentar atasnya. Sampai saat itu, hal ini tiada tandingannya dan hanya bertahan sampai satu abad yang lalu, karena muncul setelah itu dua buku karya Syekh Murtadha Anshari ( wafat 140 tahun silam) memiliki kondisi seperti ini.
Syahid Awwal Dalam Pandangan Ulama
Allamah Amini mengenalkan dia sebagai tempat berlindung orang-orang Syi'ah dan pemegang panji syariat dan menulis: "Pandangan-pandangan ilmiah dan fikihnya menjadi sumber pendapat-pendapat fikihnya para ilmuan dan titik pijakan akidah-akidah mereka, dan ketenarannya dalam bidang fikih, usul dan andil besarnya dalam perkembangan ilmu sangat jelas sehingga tidak butuh penjelasan lagi.[6]
Muhammad Baqir Khunsari berkata: "kedudukan dan posisinya dalam fikih dan kaidah-kaidah hukum syariat seperti Syekh Shaduq dalam menukil hadis-hadis Ahlulbait as. Dalam dasar-dasar akidah, teologi, dialog dan pengkritikan pemikiran-pemikiran tendensius seperti Syekh Mufid dan Sayid Murtadha. Dari sisi kuantitas muridnya yang menonjol seperti Syekh Thusi. dalam segi penjabaran kajian-kajian fikih seperti Ibnu Idris Hilli. Dari sisi pengokohan dan penerangan ilmu Sharaf (morfologi) dan Nahwu (sintaksis) seperti Najmul Aimmah, Syekh Radhi. Dari segi pencatatan hal-hal tersirat, budaya, adad-adab syariat dan pemurnian pemikiran-pemikiran dari khayalan dan khurafat seperti Allamah Majlisi dan Wahid Bihbahani.[7]
Tafrisyi seorang ilmuwan rijal Syi'ah menulis: "Muhammad bin Makki bin Hamid 'Amili terkenal dengan Syahid Awwal, Syekh al-Thāifah, Allamah di zamannya, periset dan peneliti adalah ilmuan Imamiyah berkedudukan tinggi, dipercaya diantara mereka, tulisannya bersih, dan karya-karyanya bagus.[8]
Guru-guru
Diantara guru-guru Syahid Awwal adalah:
Murid-murid
Diantara murid-muridnya adalah:
- Syekh Muhammad, Syekh Ali dan Syekh Hasan (putra-putra Syahid Awwal)
- Ummu Ali dan Sittul Masyayikh (istri dan putri Syahid Awwal)
- Sayid Abu Thalib Ahmad bin Qasim bin Zuhrah Husaini
- Syekh Abdurrahman 'Atāiqi
- Syekh Syarafuddin Abu Abdullah Miqdad, terkenal dengan Fadhil Miqdad
- Syekh Muhammad bin Tajuddin Abdu Ali, terkenal dengan Ibnu Najdah
- Syekh Hasan bin Sulaiman Hilli, pengarang buku Mukhtashar Bashāir al-Darajāt
- Sayid Badruddin Hasan bin Ayub
- Syekh Zainuddin Ali bin Khazin Hairi.[10]
Karya-karya
- al-Qawaid wa al-Fawaid; kaidah fikih
- al-Durus al-Syar'iyah fi Fiqh al-Imamiyah
- Ghayah al-Murad fi Syarh al-Irsyad
- Syarh al-Tahdzib al-Jamali; usul fikih, penjelasan buku Tahdzib karya Allamah Jamaluddin Hilli
- al-Lum'ah al-Dimasyqiyah; yang ditulis dalam waktu 7 hari
- al-Alfiyah fi Fiqh al-Shalah al-Yaumiyyah
Syahadah
Setelah menahan pedihnya penjara satu tahun di penjara Syam, Syahid Awwal gugur sebagai syahid pada hari Kamis tanggal 9 Jumadil Awal tahun 786 H/1384 pada masa kekuasaan Barquq, atas fatwa Qadhi Burhanuddin Maliki dan Ibad bin Jama'ah Syafi'i.[11] Syekh Hur Amili menceritakan tentang kronologi kesyahidannya dengan menulis: "Syahid Awwal dibunuh dengan pedang, lalu digantung, kemudian dilempari batu, dan jenazahnya dibakar".[12]
Catatan Kaki
- ↑ al-Alfiyah wa al-Nafliyah, hlm. 23
- ↑ A'yān al-Syi'ah, jld. 2, hlm. 273
- ↑ Amal al-Āmil, jld. 1, hlm. 134 dan 179
- ↑ Amal al-Āmil, jld. 1, hlm. 193
- ↑ al-Durus al-Syar'iyah, jld. 1, hlm. 140
- ↑ Syahidāne Rahe Fadhilat, hlm. 154
- ↑ Raudhāt al-Jannāt, jld. 7, hlm. 4
- ↑ Naqd al-Rijal, jld. 4, hlm. 329
- ↑ A'yan al-Syi'ah, jld. 10, hlm. 62; al-Alfiyah wa al-Nafliayah, hlm. 25
- ↑ al-Alfiyah wa al-Nafliyah, hlm. 25
- ↑ al-Lum'ah al-Dimasyqiyah, hlm. 6
- ↑ Amal al-Āmil, hlm. 182
Daftar Pustaka
- Syahid Awwal, Muhammad, al-Alfiyah wa al-Nafliyah, Maktab al-I'lam al-Islami, 1408 H
- Syahid Awwal, Muhammad, al-Lum'ah al-Dimasyqiyah, Qom, Dar al-Fikr, 1411 H
- Syahid Awwal, Muhammad, al-Durus al-Syar'iyah fi Fiqh al-Imamiyah, Qom, Jami'ah Mudarrisin
- Amin 'Amili, Muhsin, A'yan al-Syi'ah, Bairut, Dar al-Ta'aruf
- Tafrisyi, Musthafa bin Husain, Naqd al-Rijal, Qom, Al Bait, 1419 H
- Khunsari, Muhammad Baqir bin Zainul Abidin, Raudhāt al-Jannāt fi Ahwāl al-Ulama wa al-Sādāt, Qom, Ismailyan
- Khur Amili, Muhammad bin Hasan, Amal al-Āmil, Bagdad, Maktabah al-Andalus.