Ayat Shalawat
Informasi Ayat | |
---|---|
Nama | Ayat Shalawat |
Surah | surah Al-Ahzab |
Ayat | 56 |
Juz | 22 |
Informasi Konten | |
Sebab Turun | Ayat ini menjelaskan tentang penyampaian shalawat Allah dan para malaikat kepada Nabi Muhammad saw, dan perintah kaum Mukmin untuk bershalawat kepada beliau. |
Tempat Turun | Madinah |
Ayat shalawat (bahasa Arab: آیة صلوات) adalah ayat ke-56 Surah Al-Ahzab. Ayat ini menjelaskan tentang penyampaian shalawat Allah dan para malaikat kepada Nabi Muhammad saw, dan kaum Mukminin juga diperintahkan untuk bershalawat kepada beliau. Kebanyakan orang-orang Syiah jika mendengar ayat ini mengucapkan shalawat. Pembacaan ayat tersebut dianjurkan di dalam zikir-zikir (ta'qibat) seusai salat magrib.
Allamah Thabathabai di dalam Tafsir al-Mizan meyakini bahwa membaca shalawat adalah mencontoh pekerjaan Allah dan para Malaikat. Makarim Syirazi di dalam kitab Payam-e Quran dengan berlandaskan hadis-hadis yang dikutip di dalam referensi-referensi hadis dan tafsir Ahlusunah menegaskan bahwa bershalawat kepada keluarga Nabi saw termasuk bagian dari shalawat yang disebutkan di dalam ayat 56 surah Al-Ahzab.
Teks Ayat dan Terjemahannya
"Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bersalawatlah kalian kepada Nabi dan berserah dirilah kalian dengan sebenar-benarnya penyerahan."
Di dalam kitab Mishbah al-Mutahajjid karya Syekh Thusi dianjurkan untuk membaca ayat ini setelah zikir tasbih Fatimah az-Zahra sebagai salah satu zikir (ta'qibat) setelah salat magrib[1] dan hal ini pun disinggung di dalam Mafatih al-Jinan karya Syekh Abbas Qommi yang dinukil dari Mishbah al-Mutahajjid.[2] Karena itu, di Iran ayat ini dibaca dengan suara lantang oleh seseorang seusai melaksanakan salat jamaah, dan para jamaah yang hadir menyambutnya dengan bacaan shalawat yang diulang sebanyak tiga kali.
Tafsir
Di dalam Tafsir al-Mizan, Allamah Thabathabai, ahli tafsir Syiah abad ke-15, dengan bersandar kepada sebagian hadis-hadis yang dinukil oleh Syiah dan Ahlusunah mengatakan, cara bershalawat adalah hendaknya orang-orang yang beriman menginginkan dari Allah supaya menyampaikan shalawat kepada Nabi saw dan keluarganya.[3] Ia juga menegaskan bahwa shalawat yang disampaikan kaum Mukminin adalah mengikuti penyampain shalawat Allah dan para malaikat kepada Nabi saw dan menunjukkan penekanan atas larangan yang ada pada ayat berikutnya,[4] dimana mereka yang menyakiti Allah dan rasul-Nya adalah orang-orang yang terkutuk di dunia dan akhirat.[5]
Makarim Syirazi, salah seorang marja taklid, di dalam kitab Payam-e Quran meyakini bahwa bershalawat kepada keluarga dan kerabat Nabi saw berdasarkan riwayat-riwayat Syiah dan Sunni adalah bagian dari shalawat. Dalam hal ini ia menyebutkan beberapa riwayat yang dikutip di dalam buku-buku hadis dan tafsir Ahlusunah;[6] diantaranya kitab Shahih Bukhari,[7] Shahih Muslim,[8] Tafsir Dur al-Mantsur,[9] dan Tafsir Thabari.[10]
Berdasarkan sebuah riwayat yang dinukil Fadhl bin Hasan Thabrisi di dalam Tafsir Majma' al-Bayan dari Imam Shadiq as, apabila seseorang bershalawat kepada Nabi saw, niscaya para malaikat akan menyampaikan sepuluh kali shalawat kepadanya dan menghapus sepuluh dosa-dosanya serta mencatat untuknya sepuluh kebajikan.[11]
Indikator Wajibnya Shalawat
Menurut pernyataan Makarim Syirazi, salah seorang marja' taklid dan ahli tafsir Syiah, ayat 56 surah Al-Ahzab menunjukkan bahwa satu kali bershalawat kepada Nabi saw adalah wajib semasa manusia hidup.[12] Demikian juga dinukilkan dari Syaikh Manshur Ali Nashif dari ulama Ahlusunah dan penulis kitab al-Jami' al-Ushul bahwa menurut kesepakatan para ulama, lahiriah ayat ini menunjukkan wajibnya bershalawat dan salam kepada Nabi saw.[13]
Catatan Kaki
- ↑ Syekh Thusi, Mishbah al-Mutahajjid, hlm. 85
- ↑ Mafatih al-Jinan, hlm. 17.
- ↑ Allamah Thabathabai, al-Mizan, jld. 16, hlm. 338
- ↑ Q.S. Al-Ahzab: 57
- ↑ Allamah Thabathabai, al-Mizan, jld. 16, hlm. 338
- ↑ Makarim Syirazi, Payam-e Quran, jld. 9, hlm. 399-403
- ↑ Bukhari, Shahih Bukhari, hlm. 937, hadis no. 4797
- ↑ Muslim Naisyaburi, Shahih Muslim, jld. 1,bab 305, hadis no. 65
- ↑ Suyuthi, al-Dur al-Mantsur, jld. 6, hlm. 646-647
- ↑ Thabari, Tafsir Jami' al-Bayan, jld. 19, hlm. 176
- ↑ Thabrisi, Majma' al-Bayan, jld. 8, hlm. 579
- ↑ Makarim Syirazi, Payam-e Imam Amir al-mukminin, jld. 3, hlm. 200
- ↑ Makarim Syirazi, Peyame Imam Amir al-mukminin, jld. 3, hlm. 200-201
Daftar Pustaka
- Quran Karim
- Allamah Thabathabai, Sayid Muhammad Husain. al-Mizan fi Tafsir al-Quran. Beirut: Muassasah al-A'lami li al-Mathbu'at, 1393 H.
- Bukhari, Muhammad bin Ismail. Shahih al-Bukhari. Saudi Arabia: Bait al-Fakar al-Dauliyyah li al-Nasyr wa al-Tauzi', 1419 H.
- Makarim Syirazi, Nashir dkk. Payam-e Quran: Raveshe Tazeh-i dar Tafsir Maudhu'iye Quran. Teheran: Dar al-Kutub al-Islamiah, 1381 S.
- Makarim Syirazi, Nashir. Payam-e Imam Amir Al-Mu'minin Alaihissalam. Teheran: Dar al-Kutub al-Ilmiah, 1386 S.
- Muslim Naisyaburi. Shahih Muslim. Diteliti: oleh Muhammad Fuad Abdul Baqi. Beirut: Dar Ihya al-Kutub al-Arabiyah, 1412 H.
- Suyuthi, Abdurrahman bin Abi Bakr. Tafsir al-Durr al-Mantsur fi al-Tafsir al-Ma'tsur. Beirut: Dar al-Fikr, 1420 H.
- Syekh Abbas Qummi. Kulliyat Mafatih al-Jinan. Tanpa tempat. Penerbit Uswah, Sazman Haj wa Auqaf wa Umur Khairiyyah, tanpa tahun.
- Syekh Thusi, Muhammad bin Hasan. Mishbah al-Mutahajjid. Beirut: Muassasah al-A'lami li al-Mathbu'at, 1418 H.
- Thabari, Muhammad bin Jarir. Tafsir Jami' al-Bayan 'an Ta'wil Ay al-Quran. Diteliti oleh Abdullah bin Abdul Muhsin al-Turki. Tanpa tempat, Dar Hijr, 1422 H.
- Thabrisi, Fadhl bin Hasan. Majma' al-Bayan fi tafsir al-Quran. Beirut: Dar al-Ma'rifah, 1406 H.