Ayat al-Ta'assi
Informasi Ayat | |
---|---|
Nama | Ayat al-Ta'assi |
Surah | Surah Al-Ahzab |
Ayat | 21 |
Juz | 21 |
Informasi Konten | |
Sebab Turun | Perang Ahzab |
Tempat Turun | Madinah |
Tentang | Nabi saw adalah suri tauladan. |
Ayat Al-Ta'assi (bahasa Arab:آية التأسي) adalah Ayat 21 dari surah Al-Ahzab. Pada ayat ini, Allah swt menyebutkan Nabi Muhammad saw adalah suri tauladan dan contoh yang baik bagi kaum Muslimin yang karena itu sudah sepatutnya untuk diikuti dan tidak boleh bertentangan dengannya.
Ayat ini turun di sela-sela kumpulan ayat perang Ahzab. Menurut sebagian mufasir, keteladanan Rasulullah saw tidak hanya khusus berkaitan dengan perang tersebut, melainkan mencakup keseluruhan waktu, tempat dan semua perbuatan, perkataan dan sunnah Nabi Muhammad saw. Meneladani Rasulullah saw adalah kewajiban yang berlaku tetap dan selamanya untuk setiap umat Islam. Namun disebutkan bahwa yang mampu menjadikan Rasulullah sebagai teladan adalah mereka yang mengharapkan rahmat Allah, beriman pada hari kiamat dan tidak lupa mengingat Allah swt.
Sebagian dari mufasir, meneladani Nabi Muhammad saw adalah kewajiban namun sebagian lainnya menyebutnya sunnah. Sementara yang lainnya membagi menjadi dua klasifikasi, jika dalam masalah agama, mengikuti Nabi hukumnya wajib, dan untuk masalah duniawi, maka hukumnya adalah mustahab.
Teks Ayat
Pengantar
Ayat 21 dari surah Al-Ahzab dikenal dengan nama ayat al-Ta'assi. [2]Setelah Allah swt mengecam kaum munafikin pada ayat sebelumnya[3], dan sebelum menyebutkan sebagian dari keutamaan kaum mukminin yang hakiki, dalam ayat ini, Nabi Muhammad saw diperkenalkan sebagai contoh dan teladan untuk umat mukmin. Dan kepada kaum muslimin atau mukallifin [4] dan atau kepada orang yang tidak mengikuti Nabi Muhammad saw dan malah menentangnya,[5] diminta agar mengikuti Nabi Muhammad saw dan tidak mengikuti musuh-musuhnya.[6]Ayat ini menjelaskan pula mengenai muslim yang hakiki yaitu yang mengikuti Nabi Muhammad saw dan tidak satupun dari perintah Nabi saw yang ditentangnya. [7]Alquran dalam surah Al-Mumtahanah ayat 4 dan 6 juga menyebutkan Nabi Ibrahim as adalah uswah teladan dengan menjauhi kesyirikan dan orang-orang musyrik.[8][catatan 1]
Makna Uswah
Uswah secara etimologi adalah pemimpin[9]yang artinya adalah sebuah keadaan dimana seseorang mengikuti orang lain[10]. Yaitu keadaan mengikuti [11] dan atau mengikuti yang lain dalam urusan yang baik[12]dan pada ayat yang dimaksud adalah mengikuti Nabi Muhammad saw [13]yaitu bagi umat manusia sebaik-baik contoh dan keteladanan untuk diikuti adalah Nabi Muhammad saw, yang dengan mengikutinya maka seseorang mampu memperbaiki dirinya sendiri dan berada di jalan yang lurus. [14]
Kaitannya dengan arti dan tafsir ayat, banyak riwayat yang menjelaskan dalam kitab-kitab tafsir. [15]Seperti halnya, ketika menjelaskan maksud dari uswah hasanah, ulama bersandar pada sebuah riwayat dari Ibnu Abbas, yang menyebut artinya adalah sunnah Nabi Muhammad saw. [16]Sebagian dari para ahli tafsir menyebutkan dua pendapat mengenai makna hakiki dari ayat tersebut, yaitu, yang menjadi uswah hasanah adalah diri pribadi Nabi Muhammad saw atau yang menjadi uswah bukan pribadi Nabi Muhammad saw melainkan sifat yang ada pada dirinya yang mana sifat tersebut layak untuk diikuti.[17]
Kelompok yang Menjadikan Nabi Suri Tauladan
Allah swt pada ayat ini menyebutkan Nabi Muhammad saw adalah contoh terbaik untuk mereka yang beriman pada rahmat Allah swt dan hari kiamat[18], yang optimis pada pahala duniawi dan ukhrawi [19]yang menjadi balasan setiap amal saleh,[20]dan juga tidak pernah lalai mengingat Allah swt sedikitpun dan senantiasa mengingat Allah dengan lidahnya [21],[catatan 2] dan dalam setiap keadaan, baik dalam kondisi sulit ataupun lapang, sama sekali tidak pernah lalai dari mengingat Allah swt. [22]mereka yang menselaraskan antara harapan dengan ketaatan yang banyak [23]sebagian berpendapat arti dari zikir yang banyak adalah salat lima waktu[24] Oleh karena itu, dengan memperhatikan lanjutan ayat, maka dapat dikatakan, beriman kepada asal muasal segala sesuatu dan hari akhir serta senantiasa berzikir mengingat Allah swt adalah ciri-ciri mereka yang meneladani Nabi Muhammad saw.[25]
Batasan Meneladani Nabi
Dengan memperhatikan mutlaknya kandungan ayat yang memerintahkan kaum muslimin untuk menjadikan Nabi Muhammad saw sebagai teladan baik di masa perang maupun di luar itu,[26]sehingga meneladani Nabi Muhammad saw baik dalam ucapan maupun perbuatan[27]atau dalam istilah lain, dalam semua perbuatan, keadaan dan akhlak.[28]
Demikian pula dengan Makarim Shirazi dalam kitab tafsir Nemunehnya berkeyakinan, Nabi Muhammad saw adalah teladan dan contoh bagi kaum muslimin dalam sisi spritual, keistiqamahan, kesabaran, kewaspadaan, kebijaksanaan, ketulusan, perhatian kepada Allah swt dan tidak bertekuk lutut dalam menghadapi banyak kesulitan dan permasalahan.[29]
Namun sebagian lain berpendapat bahwa mengikuti Nabi saw hanya terbatas pada kesabaran[30] atau amalan yang berkaitan dengan Nabi saw saar dalam peperangan dan kesabaran dalam menghadapi banyak kesulitan [31]sementara mengikuti Nabi saw dalam hal lain hanya berupa kebaikan[32] bukan berupa kewajiban.[33]
Ayat Al-Ta'assi turun diantara ayat yang berkaitan dengan Perang Ahzab. Sebagian berpendapat, kata lakum dalam ayat tersebut menunjukkan bahwa itu ditujukan kepada mereka yang hadir dalam Perang Ahzab yang meninggalkan Nabi disaat tertimpa kesulitan.[34]Namun sebagian mufassir lain mengatakan bahwa ayat tersebut tidak hanya ditujukan kepada mereka yang hadir dalam Perang Ahzab namun meyakini bahwa Nabi Muhammad saw adalah sebaik-baik teladan dalam semua hal bagi semua kaum mukminin [35]dan mengikuti Nabi saw adalah kewajiban yang berlaku tetap bagi seluruh kaum muslimin.[36]
Hukum Al-Ta'assi
Meneladani Nabi Muhammad saw berupa perintah wajib atau sunnah dikalangan ulama terjadi perbedaan pendapat. Sebagian mengatakan mengikuti Nabi saw adalah kewajiban, namun sebagian lain berpendapat hukumnya aslinya adalah mustahab. Kecuali jika memang ditemukan adanya dalil yang mewajibkan hal tersebut. Namun sebagian lain merincinya secara detail, dengan menyebut meneladani Nabi saw dalam urusan agama adalah wajib namun dalam urusan duniawi hukumnya mustahab.[37]
Pesan Ayat
Muhsin Qiraati dalam kitab tafsir An-Nur, menyebutkan pesan dari ayat ini antara lain adalaj memperkenalkan keteladanan adalah salah satu metode pendidikan dan memperkenalkan teladan yang baik mampu menjadi menjadi penyebab hidayah pada masyarakat dan mencegah dari mencari teladan yang buruk.[38]Demikian pula penulis kitab Tafsir Qur'an Mehr, dalam memahami ayat ini, menyebutkan kelaziman adanya contoh bagi seluruh manusia, dan menyebut pemimpin Islam (yaitu Nabi Muhammad saw) adalah sebaik-baik contoh bagi semua umat manusia.[39]
Catatan
- ↑ Dengan mengingat Alquran bukan kitab sejarah, maka penjelasan mengenai perjalanan hidup Anbiyah as dalam Alquran pasti mengandung hikmah dan salah satu hikmah yang terpenting adalah keteladanan dan menunjukkan contoh yang baik bagi orang-orang yang beriman.
- ↑ Sebagian percaya bahwa maksud dari menginggat Allah, tidak terbatas hanya mengucapkan lafadz saja, bahkan melazimkan ketaatan (Baizhawi, Anwar al-Tanzil, hlm. 456). dengan kata lain adalah mencakup menginggat di hati dan perbuatan: yaitu saat manusia dihapan perbuatan haram ia akan menginggat Allah dan meninggalkannya: yaitu menghadirkan Allah dalam semua aspek kehidupan manusia(Rizai Isfahani, Tafsir Quran-e Mehr, jld. 16, hlm. 332).
Catatan Kaki
- ↑ Terjemah: Muhammad Mahdi Fuladwan
- ↑ Sekelompok peneliti, Farhang-e Fiqh, jld. 1, hlm. 168
- ↑ Nidzam al-A'raj, Gharaib al-Quran, jld. 5, hlm. 455
- ↑ Thusi, al-Tibyan, jld. 8, hlm. 328; Tabarsi, Majma' al-Bayan, jld. 8, hlm. 548; Sabzwari, Arsyad al-Adzhan, hlm. 425
- ↑ Qurtubi, al-Jami' li Ahkam al-Qur'an, jld. 14, hlm. 155; Tabari, Jami' al-Bayan, jld. 21, hlm. 91
- ↑ Tsa'labi, al-Kasyf wa al-Bayan, jld. 8, hlm. 22; Tabari, Jami' al-Bayan, jld. 21, hlm. 91
- ↑ Mughinyah, al-Tafsir al-Kasyif, jld. 6, hlm. 205
- ↑ Qs. Al-Mumtahanah: 4, 6
- ↑ Ibnu Mandzhur, Lisan al-'Arab, jld. 14, hlm. 35
- ↑ Raghib Isfahani, Mufradat al-Fadzh al-Quran, hlm. 76
- ↑ Ibnu 'Athiyah, al-Muharar al-Wajiz, jld. 4, hlm. 377; Rezai Esfahani, Tafsir Quran-e Mehr, jld. 16, hlm. 330
- ↑ Qiraati, Tafsir Nur, jld. 7, hlm. 344
- ↑ Samarqandi, Bahr al-'Ulum, jld. 3, hlm. 53; Jarjani, Darj al-Darar, jld. 2, hlm. 456
- ↑ Makarim Shirazi, Tafsir Nemuneh, jld. 17, hlm. 243
- ↑ Suyuti, al-Durr al-Mantsur, jld. 5, hlm. 189; Qomi Masyhadi, Kanz al-Daqaiq, jld. 10, hlm. 349
- ↑ Maturidi, Ta'wilat Ahl al-Sunnah, jld. 8, hlm. 368
- ↑ Zamakhsyari, al-Kasyaf, jld. 3, hlm. 531; Qarasyi Banabi, Tafsir Ahsan al-Hadits, jld. 8, hlm. 335
- ↑ Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, jld. 17, hlm. 241
- ↑ Tabrani, al-Tafsir al-Kabir, jld. 5, hlm. 179
- ↑ Ibnu 'Athiyah, al-Muharar al-Wajiz, jld. 4, hlm. 377
- ↑ Samarqandi, Bahr al-'Ulum, jld. 3, hlm. 53
- ↑ Tsa'labi, al-Kasyif wa al-Bayan, jld. 8, hl. 22; Thabari, Jami' al-Bayan, jld. 21, hlm. 91
- ↑ Thabarsi, Jawami' al-Jami', jld. 3, hlm. 308
- ↑ Mughniah, al-Tafsir al-Kasyif, jld. 6, hlm. 205
- ↑ Makarim Shirazi, Tafsir Nemuneh, jld. 17, hlm. 243
- ↑ Rezai Esfahani, Tafsir Quran Mehr, jld. 16, hlm. 331
- ↑ Thusi, al-Tibyan, jld. 8, hlm. 328; Thabathabai, al-Mizan, jld. 16, hlm. 288
- ↑ Qurthubi, al-Jami' li Ahkam al-Qurab, jld. 14, hlm. 155; Faidh Kasyani, Tafsir al-Shafi, jld. 4, hlm. 180; Syakwari, Tafsir Syarif Lahiji, jld. 3, hlm. 622
- ↑ Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, jld. 17, hlm. 242
- ↑ Ibnu Jauzi, Zad al-Masir, jld. 3, hlm. 455; Tsa'labi, Tafsir al-Tsa'labi, jld. 4, hlm. 340
- ↑ Ibnu Sulaiman, Tafsir Maqatil bin Sulaiman, jld. 3, hlm. 483; Tabrani, al-Tafsir al-Kabir, jld. 5, hlm. 179; Abu al-Futuh Razi, Raudh al-Jinan, jld. 15, hlm. 379
- ↑ Tabarsi, Jawami' al-Jami', jld. 3, hlm. 308
- ↑ Thusi, al-Tibyan, jld. 8, hlm. 328
- ↑ Mughniyah, al-Tafsir al-Kasyif, jld. 6, hlm. 205; Dainuri, al-Wadhih, jld. 2, hlm. 174
- ↑ Rezai Isfahani, Tafsir Quran Mehr, jld. 16, hlm. 331; Qiraati, Tafsir Nur, jld. 7, hlm. 344
- ↑ Thabathabai, al-Mizan, jld. 16, hlm. 288
- ↑ Qurtubi, al-Jami' li Ahkam al-Quran, jld. 14, hlm. 156
- ↑ Qiraati, Tafsir Nur, jld. 7, hlm. 345
- ↑ Rezai Isfahani, Tafsir Quran Mehr, jld. 16, hlm. 332-333
Daftar Pustaka
- Abu al-Futuh Razi, Husain bin Ali. Raudh al-Jinan wa Ruh al-Jinan fi Tafsir al-Quran. Masyhad: Astan Quds Rezavi, 1408 H.
- Baidhawi, Abdullah bin Umar. Anwar al-Tanzil wa Asrar al-Ta'wil. Beirut: Dar Ihya al-Turats al-'Arabi, 1418 H.
- Dinawari, Abdullah bin Muhammad. Al-Wadhih fi Tafsir al-Quran al-Karim. Beirut: Dar al-Kutub al-'Ilmiah, 1424 H.
- Faidh Kasyani, Muhammad bin Syah Murtadha. Tafsir al-Shafi. Teheran: Maktabah al-Shadr, cet. II, 1415 H.
- Ibn 'Athiyah, Abd al-Haq bin Ghalib. al-Muharar al-Wajiz fi Tafsir al-Kitab al-'Aziz. Beirut: Dar al-Kutub al-'Ilmiah, 1422 H.
- Ibnu Jauzi, Abdurrahman bin Ali, Zad al-Masir fi 'Ilm al-Tafsir. Beirut: Dar al-Kitab al-'Arabi, 1422 H.
- Ibnu Mandzhur, Muhammad bin Mukrim, Lisan al-'Arab. Beirut: Dar Shadr, cet. III, tanpa tahun.
- Ibnu Sulaiman, Maqatil. Tafsir Maqatil bin Sulaiman. Beirut: Dar Ihya al-Turats al-'Arabi, 1423 H.
- Jarjani, Abd al-Qahir bin Abdurrahman. Darj al-Durar fi Tafsir al-Qur'an al-'Adzhim. Oman: Dar al-Fikr, 1430 H.
- Kamyabi, Muhammad Mahdi. Ta'amuli dar Ma'na Syenasi Wazeh-e Uswah dar Quran wa Hadits. Majalah 'Ulum Hadits, tahun 23, nmr. II, 1397 S.
- Makarim Syirazi, Nashr. Tafsir Nemuneh. Teheran: Dar al-Kutub al-Islamiyah, cet. X, 1371 S.
- Maturidi, Muhammad bin Muhammad. Ta'wilat Ahlisunah. Dar al-Kutub al-'Ilmiah. Beirut: Mansyurat Muhammad Ali Baidhwan, 1426 H.
- Mughniyah, Muhammad Jawad. Al-Tafsir al-Kasyf. Qom: Dar al-Kitab al-Islami, 1424 H.
- Nezham al-A'raj, Hasan bin Muhammad. Tafsir Gharaib al-Quran wa Raghib al-Furqan. Beirut: Dar al-Kutub al-'Ilmiah, 1416 H.
- Qarasyi Banabi, Ali Akbar. Tafsir Ahsan al-Hadits. Teheran: Bunyad Bi'sat, cet. II, 1375 S.
- Qiraati, Muhsin. Tafsir Nur. Teheran: Markaz-e Farhanggi-e Dars-hai az Quran, 1388 S.
- Qomi Masyhadi, Muhammad bin Muhammad Reza. Tafsir Kanz al-Daqaiq wa Bahr al-Gharaib. Teheran: Wizarat-e Farhang wa Arsyad-e Eslami, 1368 S.
- Qurtubi, Muhammad bin Ahmad. Al-Jami' li Ahkam al-Quran. Teheran: Nashir Khusru, 1364 S.
- Raghib Isfahani, Husain bin Muhammad. Mufradat al-Fadz al-Qur'an. Beirut: Dar al-Qalam, tanpa tahun.
- Rezai Isfahani, Muhammad Ali. Tafsir Quran-e Mehr. Qom: Pezuhesy-hai Tafsir wa Ulum-e Quran, 1387 S.
- Sabzawari, Muhammad. Irsyad al-Adzhan ila Tafsir al-Quran. Beirut: Dar al-Ta'aruf li al-Mathbu'at, 1419 H.
- Samarqandi, Nashr bin Muhammad. Tafsir al-Samarqandi al-Masma Bahr al-'Ulum. Beirut: Dar al-Fikr, 1416 H.
- Suyuti, Abdurrahman bin Abi Bakr. al-Dur al-Mantsur fi al-Tafsir bi al-Matsur. Qom: Kitabkhaneh-e 'Umumi Ayatullah al-Uzhma Mara'asyi Najafi (ra), 1404 H
- Syakwari, Muhammad bin Ali. Tafsir Syarif Lahiji. Teheran: Daftar Nasyr-e Dad, 1373 S.
- Tabarsi, Fadhl bin Hasan. Majma' al-Bayan fi Tafsir al-Qur'an. Teheran: Nashir Khusru, cet. III, 1372 S.
- Tabarsi, Fadhl bin Hasan. Tafsir Jawami' al-Jami'. Qom: Hauzah 'Ilmiah Qom, Markaz Mudiriyat, 1412 H.
- Tabrani, Sulaiman bin Ahmad. Al-Tafsir al-Kabir: Tafsir al-Quran al-'Adzhim. Irbid, Jordan: Dar al-Kitab al-Tsaqafi, 2008 M.
- Thabari, Muhammad bin Jarir. Jami' al-Bayan fi Tafsir al-Quran. Beirut: Dar al-Ma'rifah, 1412 H.
- Thabathabai, Muhammad Husain. Al-Mizan fi Tafsir al-Quran. Beirut: Muassasah al-A'lami li al-Mathbu'at, cet. II, 1390 H.
- Thayib, Abd al-Husain. Athyab al-Bayan fi Tafsir al-Quran. Teheran: Intisyarat-e Eslam, cet. II, 1369 S.
- Thusi, Muhammad bin Hasan. Al-Tibyan fi Tafsir al-Quran. Beirut: Dar Ihya' al-Turats al-'Arabi, tanpa tahun.
- Tim Penulis, di bawah bimbingan Sayid Mahmud Hasyimi Syahrudi, Farhang-e Fiqh Mathabiq-e Madzhab-e Ahl Bait as. Qom: Muassasah Dairah-e al-Ma'arif Fiqh-e Islami, 1426 H.
- Tsa'labi, Abdurrahman bin Muhammad. Tafsir al-Tsa'labi al-Musamma bi al-Jawahir al-Hisan fi Tafsir al-Quran. Beirut: Dar Ihya' al-Turats al-'Arabi, 1418 H.
- Tsa'labi, Ahmad bin Muhamamd. Al-Kasyf wa al-Bayan al-Ma'ruf Tafsir al-Tsa'labi. Beirut: Dar Ihya' al-Turats al-'Arabi, 1422 H.
- Zamakhsyari, Mahmud bin Umar. Al-Kasyaf 'an Haqaiq Ghawamidh al-Tanzil wa 'Uyun al-'Aqawil fi Wujuh al-Tawil. Beirut: Dar al-Kitab al-'Arabi, cet. III, 1407 H