Konsep:Samurah bin Jundab al-Fazari
| Info pribadi | |
|---|---|
| Garis keturunan | Putra Hilal bin Huraij |
| Kerabat termasyhur | Putrinya dengan Kunyah "Ummu Tsabit" adalah istri Mukhtar bin Abu Ubaid al-Tsaqafi |
| Tempat Tinggal | Madinah |
| Wafat/Syahadah | 58/677-78 atau 59/678-79 |
| Informasi Keagamaan | |
| Keikutsertaan dalam Ghazwah | Kehadiran dalam ghazwah-ghazwah Nabi saw |
| Peran utama | Pernah menjabat sebagai gubernur Bashrah dan Kufah |
Samurah bin Jundab al-Fazari adalah salah seorang sahabat Nabi saw yang memiliki sebatang pohon kurma di kebun milik salah seorang Anshar. Ia masuk ke kebun tersebut tanpa izin. Pria Anshar tersebut meminta Samurah agar meminta izin saat masuk ke kebun, namun Samurah menolak permintaan ini. Pria Anshar itu kemudian mengadu kepada Nabi Muhammad saw. Nabi saw meminta Samurah agar meminta izin saat masuk ke kebun, namun ia tetap menolak usulan tersebut. Nabi saw kemudian mengusulkan kepada Samurah agar menjual pohon tersebut atau menghibahkannya kepada orang lain agar sebagai gantinya ia mendapatkan sebuah pohon di Surga. Namun Samurah menolak kedua usulan tersebut. Akhirnya Nabi saw bersabda kepada pria Anshar tersebut: "Pergilah dan cabutlah pohon kurmanya hingga ke akar-akarnya"; karena dalam Islam, dilarang memberikan kerugian kepada orang lain.[1] Riwayat ini merupakan salah satu sumber Kaidah La Dharar dalam fikih Syiah maupun Ahlusunah.[2]
Samurah bin Jundab bin Hilal bin Huraij,[3] dari keturunan Bani Syamkh bin Fazarah,[4] kehilangan ayahnya saat masih kecil. Ibunya setelah tiba di Madinah menikah dengan salah seorang penduduk Madinah dan mereka sepakat bahwa perwalian Samurah hingga masa balig berada di bawah asuhannya.[5] Samurah sendiri menukil bahwa ia masih remaja pada masa Nabi saw dan menghafal beberapa riwayat darinya.[6] Ia ikut serta dalam banyak ghazwah Nabi saw.[7]
Putri Samurah, dengan kunyah "Ummu Tsabit", adalah istri Mukhtar bin Abu Ubaid al-Tsaqafi.[8] Beberapa penukilan menyebutkan bahwa ia hadir dalam majelis saat Yazid memukul gigi Imam Husain as dengan tongkat setelah Peristiwa Karbala dan ia memprotes tindakan tersebut.[9] Kaum Ahlusunah banyak menukil riwayat-riwayat Samurah[10] dan memperkenalkannya sebagai orang yang amanah dan jujur dalam menukil hadis.[11] Namun Syekh Thusi dalam kitab Tahdzib menukil sebuah riwayat bahwa Imam Muhammad Baqir as melaknat Samurah.[12]
Ziyad bin Abih mengangkat Samurah sebagai gubernur Kufah selama enam bulan dan gubernur Bashrah selama enam bulan.[13] Setelah wafatnya Ziyad, ia menjadi gubernur Bashrah selama sekitar satu tahun hingga Muawiyah mencopotnya dari jabatan tersebut.[14] Ia sangat keras terhadap kaum Khawarij dan membunuh banyak dari mereka.[15] Beberapa sumber Ahlusunah menukil laporan tentang penjualan minuman keras oleh Samurah bin Jundab pada masa khalifah kedua: Shahih Muslim[16] dan Sunan Ibnu Majah[17] yang keduanya termasuk dalam enam kitab induk Ahlusunah telah menukil peristiwa ini bahwa Umar diberi tahu bahwa Samurah telah menjual khamar. Umar berkata: "Semoga Allah mematikan Samurah." Bukhari juga menukil riwayat yang sama dalam Shahih Bukhari miliknya, hanya saja ia menggunakan ungkapan "Fulan" sebagai ganti nama Samurah.[18] Beberapa penulis Ahlusunah menyebutkan berbagai pembenaran atas tindakan Samurah ini.[19]
Samurah wafat pada 58/677-78[20] atau 59/678-79[21] atau setelah 60/679-80.[22] Beberapa sumber Ahlusunah mengatakan bahwa di hari-hari terakhir umurnya ia menderita suatu penyakit yang menyebabkan rasa dingin yang luar biasa pada tubuhnya. Karena alasan itulah ia diletakkan di atas kuali berisi air panas agar menjadi hangat, namun suatu hari ia terjatuh ke dalam air tersebut dan meninggal dunia.[23]
Catatan Kaki
- ↑ Kulaini, Al-Kafi, 1407 H, jld. 5, hlm. 292; dengan sedikit perbedaan: Syekh Thusi, Tahdzib al-Ahkam, 1407 H, jld. 7, hlm. 147.
- ↑ Sadr, Qa'idah La Dharar wa La Dhirar, 1420 H, hlm. 228.
- ↑ Ibnu al-Atsir, Usd al-Ghabah, 1409 H, jld. 2, hlm. 302.
- ↑ Abu Nu'aim al-Isfahani, Ma'rifah al-Shahabah, 1419 H, jld. 2, hlm. 522.
- ↑ Ibnu Abdil Barr, Al-Isti'ab, 1412 H, jld. 2, hlm. 654-655.
- ↑ Ibnu Hajar al-Asqalani, Al-Ishabah, 1415 H, jld. 3, hlm. 150.
- ↑ Nawawi, Tahdzib al-Asma' wa al-Lughat, 1430 H, hlm. 170.
- ↑ A'lami Ha'iri, Tarajim A'lam al-Nisa', 1407 H, jld. 1, hlm. 243.
- ↑ Karaki Ha'iri, Tasliyah al-Majalis, 1418 H, jld. 2, hlm. 403.
- ↑ Ibnu al-Jauzi, Kasyaf al-Musykil min Hadits al-Shahihain, Riyadh, jld. 2, hlm. 33.
- ↑ Baladzuri, Ansab al-Asyraf, 1417 H, jld. 5, hlm. 212.
- ↑ Syekh Thusi, Tahdzib al-Ahkam, 1407 H, jld. 7, hlm. 147.
- ↑ Ibnu Hibban, Tarikh al-Shahabah, 1415 H, hlm. 123.
- ↑ Ibnu Abdil Barr, Al-Isti'ab, 1412 H, jld. 2, hlm. 653.
- ↑ Ibnu al-Atsir, Usd al-Ghabah, 1409 H, jld. 2, hlm. 302.
- ↑ Muslim, Shahih Muslim, Beirut, jld. 3, hlm. 1207.
- ↑ Ibnu Majah, Sunan Ibnu Majah, jld. 4, hlm. 470.
- ↑ Bukhari, Shahih Bukhari, 1422 H, jld. 3, hlm. 82.
- ↑ Sa'id bin Manshur, Al-Tafsir min Sunan Sa'id bin Manshur, 1997 M, jld. 4, catatan kaki hlm. 1602.
- ↑ Ibnu Abdil Barr, Al-Isti'ab, 1412 H, jld. 2, hlm. 645.
- ↑ Nawawi, Tahdzib al-Asma' wa al-Lughat, 1430 H, hlm. 171.
- ↑ Ibnu Qutaibah, Al-Ma'arif, 1992 M, hlm. 305.
- ↑ Ibnu Abdil Barr, Al-Isti'ab, 1412 H, jld. 2, hlm. 645.
Daftar Pustaka
- Ibnu al-Atsir, Ali bin Muhammad. Usd al-Ghabah fi Ma'rifah al-Shahabah. Beirut: Dar al-Fikr, 1409 H.
- Ibnu al-Jauzi, Jamaluddin Abul Faraj. Kasyaf al-Musykil min Hadits al-Shahihain. Riset: Ali Husain al-Bawwab. Riyadh: tanpa penerbit, tanpa tahun.
- Ibnu Hibban, Muhammad bin Hibban. Tarikh al-Shahabah al-Ladzina Rawu 'anhum al-Akhbar. Riset: Bouran Dhannawi. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah, Mansyurat Muhammad Ali Baidun, 1408 H.
- Ibnu Hajar al-Asqalani, Ahmad bin Ali. Al-Ishabah fi Tamyiz al-Shahabah. Riset: Adil Ahmad Abdul Maujud, Ali Muhammad Mu'awwad. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah, cetakan pertama, 1415 H.
- Ibnu Abdil Barr, Yusuf bin Abdullah. Al-Isti'ab fi Ma'rifah al-Ash-hab. Riset: Ali Muhammad al-Bijawi. Beirut: Dar al-Jil, cetakan pertama, 1412 H.
- Ibnu Qutaibah, Abdullah bin Muslim. Al-Ma'arif. Riset: Tsarwat Ukasyah. Kairo: Al-Hai'ah al-Mishriyah al-'Ammah lil-Kitab, cetakan kedua, 1992 M.
- Ibnu Majah al-Qazwini, Muhammad bin Yazid. Sunan Ibnu Majah. Dar Ihya al-Kutub al-Arabiyah, Faisal Isa al-Babi al-Halabi, tanpa tahun.
- Abu Nu'aim al-Isfahani, Ahmad bin Abdullah. Ma'rifah al-Shahabah. Riset: Adil bin Yusuf Azazi. Riyadh: Dar al-Wathan, cetakan pertama, 1419 H.
- A'lami Ha'iri, Muhammad Husain. Tarajim A'lam al-Nisa'. Beirut: Muassasah al-A'lami, 1407 H.
- Bukhari, Muhammad bin Ismail. Shahih Bukhari. Riset: Muhammad Zuhair bin Nashir. Beirut: Dar Thauq al-Najat, cetakan pertama, 1422 H.
- Baladzuri, Ahmad bin Yahya. Ansab al-Asyraf. Riset: Suheil Zakkar, Riyadh Zirikli. Beirut: Dar al-Fikr, cetakan pertama, 1417 H.
- Sa'id bin Manshur. Al-Tafsir min Sunan Sa'id bin Manshur. Riset: Sa'ad bin Abdullah. tanpa tempat: Dar al-Shami'i, 1997 M.
- Syekh Thusi. Tahdzib al-Ahkam. Riset: Hasan Musawi Kharsan. Tehran: Dar al-Kutub al-Islamiyah, cetakan keempat, 1407 H.
- Sadr, Muhammad Baqir. Qa'idah La Dharar wa La Dhirar. Catatan kuliah Sayid Kamal Haidari. Dar al-Shadiqin, Qom, 1420 H.
- Karaki Ha'iri, Sayid Muhammad. Tasliyah al-Majalis wa Zinah al-Majalis. Qom: Muassasah al-Ma'arif al-Islamiyah, cetakan pertama, 1418 H.
- Kulaini, Muhammad bin Ya'qub. Al-Kafi. Riset dan koreksi: Ali Akbar Ghaffari, Muhammad Akhundi. Tehran: Dar al-Kutub al-Islamiyah, cetakan keempat, 1407 H.
- Muslim bin Hajjaj al-Qusyairi al-Nisaburi. Shahih Muslim. Riset: Muhammad Fuad Abdul Baqi. Dar Ihya al-Turats al-Arabi, Beirut, tanpa tahun.
- Nawawi, Yahya bin Syaraf. Tahdzib al-Asma' wa al-Lughat. Koreksi: Amer Ghadhban. Damaskus: Dar al-Risalah al-Alamiyah, 1430 H.