Nafsu Mutmainah

Dari wikishia

Nafsu Mutmainah (bahasa Arab: نفْس المُطمَئِنّه) adalah suatu keadaan dimana jiwa manusia mencapai ketenangan dan keyakinan sehingga tidak rentan terhadap dosa. Kata ini terdapat dalam ayat 27 surah al-Fajr. Nafsu Mutmainah disebut sebagai tingkatan tertinggi jiwa manusia setelah nafsu ammarah dan nafsu lawwamah. Pada nafsu ammarah, manusia dibawa larut ke dalam dosa, sementara pada nafsu lawwamah adalah kondisi jiwa dimana manusia mengutuk dirinya sendiri atas kesalahannya.

Pada sebagian hadis yang menjelaskan ayat nafsu muthmainnah, dijelaskan misdaq dari nafsu mutmainah. Disebutkan diantaranya adalah Imam Ali as, Imam Husain as dan mereka yang beriman kepada Nabi Muhammad saw dan Ahlulbaitnya.

Defenisi

Nafsu Mutmainah adalah kondisi jiwa yang dikarenakan kegigihan untuk tetap mengikuti akal dan menjauhi dosa, yang kemudian tindakan ini menjadi kebiasaan dan akhirnya mencapai ketenangan dan keyakinan yang mantap. [1] Nafsu Mutmainah adalah terma Qurani yang disebutkan dalam ayat 27 surah al-Fajr.

Nafsu Mutmainah adalah tingkatan jiwa tertinggi setelah nafsu ammarah dan nafsu lawwamah. Disebutkan nafsu terdiri dari beberapa tingkatan. Tingkatan terendah, adalah nafsu ammarah, dimana pada kondisi ini, manusia yang bersangkutan tidak mengikuti akalnya sehingga larut dalam dosa. Tingkatan di atasnya adalah nafsu lawwamah. Kondisi jiwa pada tingkatan ini berada dalam tahap senantiasa waspada, sehingga jika melakukan perbuatan buruk, maka akan mengecam diri sendiri. Tingkatan tertinggi adalah nafsu mutmainah. [2]

Ketiadaan Kontradiksi Tingkatan Nafsu dengan Kesatuan Identitas Manusia

Para ulama muslim menyebut manusia hanya memiliki satu jiwa namun tidak kontradiksi dengan nafsu ammarah, nafsu lawwamah dan nafsu mutmainah. Menurut mereka terma tersebut hanyalah untuk menunjukkan kondisi-kondisi atau tingkatan-tingkatan jiwa yang berbeda. [3] Yaitu ketika jiwa memerintahkan untuk melakukan perbuatan buruk, maka jiwa tersebut disebut nafsu ammarah dan ketika jiwa menyalahkan diri sendiri atas perbuatan salah yang dilakukan, maka jiwa pada kondisi ini disebut nafsu lawwamah. [4]

Misdaq-Misdaq Nafsu Mutmainah dalam Sejumlah Hadis

Pada sejumlah hadis, dijelaskan mengenai siapa saja misdaq dari kata nafsu mutmainah yang terdapat dalam ayat 27 surah al-Fajr. Menurut sebuah riwayat yang terdapat dalam kitab Syawahid al-Tanzil, Imam Ali as [5] dan dalam riwayat lainnya dari kitab Tafsir al-Qummi, misdaqnya adalah Imam Husain as. [6] Syaikh Kulaini juga dalam kitab al-Kafi menukil ahdis yang menyebutkan bahwa misdaq nafsu mutmainah adalah siapa saja mereka yang beriman kepada Nabi Muhammad saw dan Ahlulbaitnya. [7]

Catatan Kaki

  1. Mishbah Yazdi, Ayin-e Parvaz, hlm. 27
  2. Mishbah Yazdi, Ayin-e Parvaz, hlm. 26-27; Muthahari, Majmu'ah Atsar, jld. 3, hlm. 595-596
  3. Majlisi, Bihar al-Anwar, jld. 67, hlm. 36-37; Muthahari, Majmu'ah Atsar, jld. 3, hlm. 595; Mishbah Yazdi, Akhlaq wa 'Irfan Islami, hlm. 8
  4. Mishbah Yazdi, Akhlaq wa 'Irfan Islami, hlm. 8
  5. Haskani, Syawahid al-Tanzil, jld. 2, hlm. 429
  6. Qummi, Tafsir al-Qummi, jld. 2, hlm. 422
  7. Kulaini, al-Kafi, jld. 3, hlm. 127-128

Daftar Pustaka

  • Haskani, 'Ubaidillah bin Abdullah, Syawahid al-Tanzil li Qawa'id al-Tafdhil, riset dan revisi: Muhammad Baqir Mahmudi, Tehrab, Majma' Ahya Farhang-e Islami dibawah bimbingan Kementerian Kebudayaan Islami Iran, cet. I, 1411 H
  • Kulaini, Muhammad bin Ya'qub, al-Kafi, riset dan revisi: Ali Akbar Ghiffari dan Mahmud Akhundi, Tehran, Dar al-Kutub al-Islamiyah, cet. IV, 1407 H
  • Majlisi, Muhammad Baqir, Bihar al-Anwar al-Jami'ah li Darar Akhbar Aimmah al-Athhar, Beirut, Dar Ahya al-Turats al-'Arabi, cet. II, 1403 H
  • Mishbah Yazdi, Muhammad Taqi, Akhlaq wa 'Irfan Islami, Mahnameh Ma'rifat, no. 127, Tir 1387 HS
  • Mishbah Yazdi, Muhammad Taqi, Ayin-e Parvaz, Ringkasan: Jawad Muhadtsi, Qom, Intisyarat Muassasah Amuzesyi wa Pezuhesyi Imam Khumaini, cet. IX, 1399 HS
  • Muthahari, Murtadha, Majmu'ah Atsar, Tehran, Intisyarat Shadra, 1389 HS
  • Qummi, Ali bin Ibrahim, Tafsir al-Qummi, riset dan revisi: Thayyib Musawi Jazairi, Qom, Dar al-Kitab, cet. III, 1404 H
  • Thabathabai, Sayid Muhammad Husain, al-Mizan fi Tafsir al-Quran, Qom, Daftar Intisyarat Islami, cet. V, 1417 H