Ziarah

Prioritas: a, Kualitas: b
Dari wikishia

Ziarah (bahasa Arab:الزيارة) adalah amalan ibadah yang bermakna hadir di hadapan pemuka agama atau kuburan mereka atau tempat-tempat yang disucikan dan terhormat untuk mengekspresikan kecintaan dan menggapai karunia spiritual. Ziarah merupakan amalan mulia dalam Islam. Sepanjang sejarah, kaum muslimin memberi perhatian khusus terhadap ziarah.

Amalan ibadah ini memiliki kedudukan istimewa bagi umat muslim Syiah. Selain itu, ziarah juga memiliki manfaat-manfaat spiritual dan pahala yang sangat banyak. Karena kedudukannya yang penting, maka amalan ini termasuk salah satu simbol umat muslim Syiah.

Firkah Wahabi dengan pemahaman penafsirannya sendiri dari sebagian ayat-ayat Alquran mengklaim bahwa ziarah tidak sesuai dengan sunnah Nabi Muhammad saw. Mereka juga meragukan amalan ini. Keraguan-keraguan mereka membuat ulama Syiah dan Ahlusunah memberi jawaban atas keraguan-keraguan yang mereka layangkan ini demi untuk mempertahankan kebolehan berziarah.

Akidah Syiah
‌Ma'rifatullah
TauhidTauhid DzatiTauhid SifatTauhid Af'alTauhid Ibadah
FurukTawasulSyafa'atTabarruk
Keadilan Ilahi
Kebaikan dan keburukanBada'Amrun bainal Amrain
Kenabian
KeterjagaanPenutup KenabianNabi Muhammad SawIlmu GaibMukjizatTiada penyimpangan Alquran
Imamah
Keyakinan-keyakinanKemestian Pelantikan ImamIsmah Para ImamWilayah TakwiniIlmu Gaib Para ImamKegaiban Imam Zaman asGhaibah SughraGhaibah KubraPenantian Imam MahdiKemunculan Imam Mahdi asRaj'ah
Para Imam
  1. Imam Ali
  2. Imam Hasan
  3. Imam Husain
  4. Imam Sajjad
  5. Imam Baqir
  6. Imam al-Shadiq
  7. Imam al-Kazhim
  8. Imam al-Ridha
  9. Imam al-Jawad
  10. Imam al-Hadi
  11. Imam al-Askari
  12. Imam al-Mahdi
Ma'ad
Alam BarzahMa'ad JasmaniKebangkitanShirathTathayur al-KutubMizanAkhirat
Permasalahan Terkemuka
AhlulbaitEmpat Belas Manusia SuciTaqiyyahMarja' Taklid


Makna Ziarah

Makna Leksikal

Kata ziarah yaitu ziyarah derivasinya dari kata za-wa-ra (ز و ر) [1] Para ahli bahasa memberikan beragam makna pada kata ziarah dimana semuanya memiliki arti berpaling, kembali, cenderung dan kecenderungan dari sesuatu ke sesuatu yang lain. Oleh karena itu, orang-orang yang berziarah disebut sebagai peziarah jika ia pergi berziarah kepada seseorang, maka ia telah berpaling dari selainnya. [2]Terhadap bagian atas dada juga disebut dengan zawara. [3] Dan boleh jadi juga karena berhadap-hadapan dan adanya pertemuan disebut dengan ziarah[4]

Makna Teknikal

Berdasarkan referensi-referensi riwayat, dapat disebutkan bahwa yang dimaksud ziarah dalam terminologi keagamaan adalah bahwa ziarah merupakan amalan ibadah di hadapan pemuka agama atau kuburan atau tempat-tempat yang disucikan atau terhormat untuk mengekspresikan kecintaan dan menggapai karunia maknawi. Ziarah merupakan amalan mulia dalam Islam dan di sepanjang sejarah, kaum Muslimin memberi perhatian khusus pada amalan ini. Ziarah memiliki dua sisi, sisi pertamanya dia seorang Mukmin dan sisi lainnya dia tidak mesti manusia yang bisa dijadikan objek sebagai sesuatu yang diziarahi. Oleh karena itu, mengunjungi Kakbah juga disebut dengan ziarah. Demikian juga, tidak penting apakah orang yang diziarahi itu masih hidup atau tidak sehingga ziarah kubur orang-orang Mukmin juga termasuk ziarah, karena meskipun pekuburan kaum Mukmin tidak bisa disebut sebagai tempat suci namun menyebut kuburan kaum Mukmin sebagai tempat yang dihormati tidak ada masalah.

Doa, Munajat dan Ziarah


Ziarah dalam Tradisi Islam

Kaum muslimin, Sunni dan Syiah sepakat akan keutamaan berziarah ke pusara Nabi Muhammad saw

Dari sebagian ayat Alquran dapat diambil kesimpulan bahwa ziarah kubur pada masa Nabi Muhammad sudah menjadi kebiasaan dan tradisi di antara kaum muslimin. Dalam ayat 84 surah al-Taubah diisyaratkan tentang peristiwa pelarangan kepada Nabi Muhammad saw untuk menyalatkan jenazah orang-orang munafik dan mendoakan mereka serta berdiri di atas kuburan mereka.

وَ لاتُصَلِّ عَلی أَحَدٍ مِنْهُمْ ماتَ أَبَداً وَ لاتَقُمْ عَلی قَبْرِهِ إِنَّهُمْ کَفَرُوا بِاللَّهِ وَ رَسُولِهِ وَ ماتُوا وَ هُمْ فاسِقُون
“Dan janganlah sekali-kali kamu menshalatkan (jenazah) seseorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya, dan mereka mati dalam keadaan fasik.”

Berdasarkan referensi-referensi kitab-kitab tafsir, dalam ayat ini dijelaskan bahwa Nabi dilarang untuk menyolatkan jenazah orang-orang munafik atau berdiri di samping kuburan mereka atau juga mendoakan mereka [5] Thabrasi dalam Majma' al-Bayan menjelaskan bahwa larangan ini menunjukkan bahwa berdiri di samping kuburan dan berdoa, adalah bentuk dari ibadah-ibadah yang disyariatkan, karena jika tidak demikian Allah tidak akan melarang hal tersebut yang hanya berdiri di samping kuburan orang-orang munafik. [6]

Dalam sirah Nabi juga diterangkan tentang ziarah kubur; diantaranya apa yang dinukil oleh Ibnu Syubbah dalam kitab Tarikh al-Madinah ketika Nabi Muhammad kembali ke Madinah sepulangnya dari Fathu Makkah pergi ke kuburan Ibundanya, Aminah dan bersabda: Kuburan ini adalah kuburan ibundaku, aku memohon kepada Allah supaya aku bisa menziarahinya dan Ia pun menakdirkannya[7]

Referensi-referensi sejarah juga menunjukkan bahwa kaum Muslimin selalu menziarahi kuburan pemuka agama. Kuburan Nabi Muhammad saw dari sejak zaman dahulu hingga sekarang merupakan tempat ziarah kaum Muslimin.

Syiah

Hadis-hadis tentang dianjurkannya ziarah Nabi Muhammad saw jumlahnya sangat banyak hingga mencapai derajat mutawatir dan disepakati oleh golongan Syiah dan Sunni. [8] Oleh karena itu, kaum Muslimin semenjak dahulu disamping pergi berziarah ke kuburan Nabi Muhammad saw juga berziarah ke kuburan para Imam Ahlulbait. Dalam mazhab Syiah, ziarah para Imam adalah bagian dari ritual-ritual penting mazhab. Imam Ridha as memperkenalkan bahwa ziarah sebagai ikrar janji setia bagi para pengikut Syiah. [catatan 1]

Ziarah para imam maksum menurut keyakinan Syiah adalah tanda-tanda untuk menunjukkan kesetiaan kepada para Imam dan ajaran-ajarannya serta pertanda pemenuhan hak-hak wilayah mereka karena Nabi Muhammad saw dan para Imam dari sisi ini memiliki makam dan kedudukan wilayah bahkan setelah mereka meninggal, makam mereka masih tetap tinggi.

Menurut sebagian teolog Syiah, salah satu buah wilayah Imam adalah dominasi hati atas kaum Muslimin dan memiliki kedudukan di hati pengikutnya artinya Imam mendominasi dan berada di ruh dan hati orang-orang beriman. [9]

اَشهَدُ اَنَّک تَشهَدُ مَقامی وَ تَسمَعُ کلامی وَ تَرُدُّ سَلامی [10] “Aku bersaksi bahwa engkau melihatku, mendengar ucapanku dan menjawab salamku”.

Menurut Syiah, dengan izin Allah, ruh Imam mendominasi dan mengetahui (kondisi) peziarah. Oleh karena itu, dari perspektif ini urusan ziarah bagi kaum Syiah menjadi sebuah pertemuan penuh kasih dan akan menumbuhkan suasana spiritual antara peziarah dan yang diziarahi.

Pengaruh ziarah kaum Syiah kepada para Imam bisa dilihat dengan jelas pada karya-karya sastra dan syair mereka. Ziarah dan Haram Ahlulbait dalam sejarah Syiah memiliki pengaruh yang besar. Pentingnya ziarah dan Haram Ahlulbait menjadikan kedua hal ini menjadi simbol-simbol kebudayaan yang nyata bagi umat Muslim Syiah.

Ahlusunah

Dengan meneliti riwayat-riwayat dan cerita-cerita tentang ziarah sahabat dari kitab Ahlusunah menunjukkan bahwa mereka juga menerima amalan berziarah dan itu merupakan hal yang dianjurkan. Dalam berbagai buku seperti dalam buku Shahih Muslim dan Sunan Abi Daud diriwayatkan dari Nabi Muhammad saw bahwa: “Dulu aku melarang kalian untuk berziarah kubur namun sekarang pergilah menziarahi mereka (karena mereka akan mengingatkan kalian akan hari akhirat dan ziarah kepada mereka akan memberikan nilai kebaikan kepada kalian. Oleh karena itu, siapa saja yang ingin menziarahi mereka, janganlah mengatakan perkataan-perkataan yang batil dan tidak ada gunanya).” [11]

Ziarah-ziarah yang dianjurkan

Dalam riwayat-riwayat Ahlulbait as banyak dianjurkan untuk berziarah tempat-tempat yang sebagiannya adalah:

  • Ziarah Kakbah yaitu pergi berhaji, umrah atau tawaf. [12] Mustahab menziarahi Kakbah dan kewajiban pergi berhaji bagi yang mampu telah menjadi kesepakatan seluruh kaum muslimin. [13] Demikian juga berdasarkan riwayat, Kakbah juga menjadi perhatian seluruh para nabi. [14]
  • Ziarah Nabi saw baik ketika masih hidup maupun ketika sudah wafat memiliki pahala. [15] Kebolehan dan sunnah menziarahi Nabi telah disepakati baik oleh Syiah maupun Sunni. Banyak hadis yang menyatakan tentang hal ini.
Imam Shadiq as menukil dari Nabi Muhammad saw: “Barang siapa yang menziarahiku pada hari kiamat, maka aku akan memberi syafa'at kepadanya.” [16]
Pada hadis yang lain dinukil bahwa menziarahi kuburan Rasulullah Saw dan menziarahi kuburan Imam Husain as seperti melaksanakan haji dengan Rasulullah saw. [17]
  • Ziarah Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib As di Najaf yang menurut riwayat memiliki pahala yang sangat banyak. Di antaranya yang dinukil dari Imam Husain as dari Nabi Muhammad saw: Barang siapa yang menziarahiku (Nabi Muhammad saw) dan Ali maka aku akan menziarahinya pada hari kiamat dan membebaskannya dari dosa-dosanya. [18]

Berdasarkan banyak hadis, Amirul Mukminin as memiliki kedudukan paling tinggi diantara para Imam yang lain. Banyak juga hadis-hadis yang menjelaskan tentang ziarah kepadanya. [Masih membutuhkan referensi]

  • Ziarah Fatimah az-Zahra sa yang kuburannya tidak diketahui dimana, namun bisa menziarahinya dari tempat yang jauh. [19]
  • Ziarah Imam Husain as di Karbala yang memiliki pahala sesuai dengan tingkatan ma’rifat setiap orang. Imam Baqir as bersabda: Apabila semua orang mengetahui manfaat ziarah kubur Imam Husain as maka mereka akan menziarahinya dengan jiwa yang sangat dipenuhi oleh rasa kerinduan. [20] [catatan 2]
  • Ziarah Para Imam as yang lain: Dari Imam Shadiq as diriwayatkan bahwa menziarahi setiap Imam memiliki pahala seperti menziarahi Nabi Muhammad saw. [21].
  • Ziarah Imam Maksum dari jarak jauh: Apabila seseorang tidak mampu menziarahi Nabi Muhammad, para Imam atau Sayidah Zahra Sa maka ia bisa berziarah dari tempat yang jauh. [22] [catatan 3]
  • Ziarah Sayidah Fatimah Maksumah sa putri Imam Kazhim as di Qum. Terdapat banyak hadis-hadis tentang kemuliaan menziarahi Sayidah Fathimah Maksumah.
Imam Ridha as menukilkan bahwa pahala ziarah Fatimah Maksumah adalah surga. [23][catatan 4]
  • Ziarah Sayidina Abdul Azhim Hasani di kota Rey. Ia adalah salah satu cucu Imam Hasan Mujtaba dan termasuk pembesar para Imam. Dalam riwayat itu disebutkan bahwa menziarahinya senilai dengan ziarah Imam Husain as. [24]
  • Ziarah manusia-manusia mukmin dan saleh: Dalam banyak riwayat dijelaskan bahwa barang siapa menziarahi saudara mukminnya karena Allah maka akan memperoleh pahala yang banyak. [25]
  • Ziarah kuburan kaum mukminin: Merupakan hal yang mustahab menziarahi kuburan kaum mukminin dan mendoakan mereka sangat banyak dijelaskan dalam banyak hadis. Misalnya yang dijelaskan oleh Amirul Mukminin as yang intinya bahwa ziarahilah orang-orang yang telah meninggal diantaramu karena mereka akan senang dengan ziarah kalian dan mintalah hajat-hajat kalian di kuburan ayah dan ibumu. [26] Sebaik-baik ziarah kepada kaum kerabat adalah antara tulu’ain (inetrval waktu antara permulaan salat Subuh hingga terbitnya matahari) hari Jumat, pagi hari hari Sabtu, Senin dan sore hari Kamis. [27]

Adab dan Tata Cara Berziarah

Mengingat yang diziarahi adalah pribadi-pribadi agung dan tempat-tempat yang mulia, maka tentu saja terdapat adab dan tata cara khusus untuk menziarahi mereka. Hal-hal yang akan diterangkan berikut ini adalah adab-adab menziarahi pemuka agama. Disini ada dua jenis adab: Adab-adab ziarah secara umum dan adab-adab ziarah secara khusus. Di antara adab-adab ziarah yang umum adalah: [28]

  • Melakukan ziarah dengan ma’rifat. Berdasarkan riwayat-riwayat yang ada pahala berziarah akan diperoleh secara penuh apabila seseorang berziarah dengan mengetahui kedudukan Imam ("arifan bihaqqih"). Meskipun terdapat banyak tingkatan-tingkatan makrifat namun tingkatan terendahnya adalah peziarah tahu bahwa Imam Maksum yang diziarahi itu memiliki kedudukan wilayah, wajib ditaati, pengganti Nabi, mengakui kebenarannya dan menjalankan perintah-perintahnya.

Imam Kazim as dalam menafsirkan tentang pentingnya ma’rifat kepada hak Imam bersabda: Ia tahu bahwa mentaatinya adalah wajib dan para Imam adalah terasing dan syahid. [29]

  • Mandi dengan niat pengharapan (rajaan) [30]
  • Wudhu dan bersuci;
  • Mengenakan pakaian bersih dan baru;
  • Memakai minyak wangi (kecuali ziarah Imam Husain as makruh jika menggunakan wewangian);
  • Meninggalkan perkataan yang tidak perlu;
  • Membaca doa izin memasuki kuburan;
  • Mendekati kuburan sehingga bisa berada di dekat Dharih dan menempelkan dirinya ke sana, jika tidak mengganggu peziarah yang lain dan tidak menyebabkan bercampurnya dengan non mahram.

Tentu saja ziarah para Imam tidak hanya bermakna bisa memegang dan mencium pagar (dzarih) kuburan Imam, namun apabila peziarah juga tidak bisa menyentuh dan hanya bisa membaca doa ziarah dan memberikan salam kepada mereka, makal hal ini juga akan memperoleh pahala ziarah secara sempurna. Keyakinan bahwa jika tangannya tidak bisa sampai ke dzarih atau tidak dapat menciumnya bermakna ziarahnya tidak sempurna, adalah keyakinan yang tidak benar sedikitpun.

  • Membaca doa-doa ziarah yang berasal dari para Imam Maksum seperti: Ziarah Aminullah, Ziarah Jami'ah Kabirah, Ziarah Aimah al-Mukminin dan lainnya;
  • Tidak membaca doa dengan suara keras namun secara pelan-pelan;
  • Mengerjakan salat dua rakaat dan menghadiahkan pahalanya kepada penghuni kuburan itu;
  • Membaca doa dan Alquran kemudian menghadiahkan pahalanya kepada penghuni kuburan itu;
  • Mencium dzarih (namun tidak boleh bersujud kepada dzarih);
  • Bertobat, karena tempat itu adalah tempat diterimanya tobat seseorang;
  • Keluar dari haram (khususnya di sekitar dzarih) setelah ziarah selesai sehingga akan memberikan tempat dan kesempatan bagi orang lain yang akan berziarah;

Adab-adab ziarah yang lain adalah tidak menunjukkan tanda-tanda kelelahan dalam berziarah serta ada perasaan rindu untuk menziarahi lagi dan keinginan untuk berziarah ini selalu ia pelihara. Apabila tidak tidak memungkinkan untuk berziarah kepada para Imam, maka ia bisa berziarah dari tempat yang jauh. Dalam kitab-kitab seperti Mafatih al-Jinan terdapat teks ziarah khusus yang dibaca dari jarak jauh.

Manfaat-manfaat dan Efek Keberkahan Ziarah

Ziarah banyak memiliki ragam manfaat dan yang masing-masing darinya memiliki manfaat tersendiri. Misalnya ziarah ke Kakbah memiliki falsafah dan adab-adab khusus yang telah disebutkan dalam kitab-kitab yang berkaitan dengannya. [31] Ziarah kaum mukminin dan kuburan mereka memiliki hubungan yang saling menguntungkan dan bermanfaat baik bagi peziarah maupun yang diziarahi. Selain bahwa bertemu dengan orang-orang mukmin memiliki pahala yang banyak (berziarah kepada kaum mukminin ketika masih hidup) dan dalam berbagai riwayat dijelaskan bahwa penghuni kuburan akan tahu kehadiran peziarah dan akan senang dengan kehadiran mereka. [32] Salah satu manfaat lain dari ziarah kubur adalah akan mengingatkan manusia pada kematian, memperolah pelajaran dan memperbaiki amalan-amalan pada masa lalu. [33]

Fadhilah Ziarah Imam Maksum

Nabi dan para imam adalah manusia sempurna dan merupakan hamba-hamba yang paling terkasih dalam pandangan Allah swt, memiliki ketakwaan paling tinggi dan dekat dengan Tuhan. Allah mencegah mereka dari perbuatan dosa. Mencintai Ahlulbait adalah perintah Ilahi dan memusuhi mereka memiliki arti yang sama dengan memusuhi Allah. [34] Seseorang tidak mungkin akan bisa sampai pada makam "qurb Ilahi" (kedekatan dengan Allah) tanpa mencintai Ahlulbait as dan menerima wilayah mereka.

Dari penjelasan ini dapat disimpulkan bahwa fadhilah atau keutamaan ziarah merupakan jalan terbaik untuk membangun hubungan dengan para imam maksum yang akan mendatangkan taufik dan akan meninggikan spiritualitas peziarah. Demikian juga dengan memuliakan kedudukan para Imam, akan menguatkan hubungan batin antara peziarah dan Imam dan sejatinya akan memelihara dan melanggengkan spiritualitas peziarah. Keberkahan-keberkahan lain dari ziarah adalah akan diampuni dosa-dosanya, memperoleh syafa'at dari Para Imam dan akan dikabulkan hajat-hajatnya.

Fadhilah-fadhilah ziarah di antaranya adalah:

  • Imam Ridha as bersabda: Setiap imam memiliki perjanjian yang harus ditunaikan oleh auliya dan para pengikut Syiah: Ketaatan ini akan sempurna jika sudah menziarahi kuburannya. Oleh itu, orang-orang yang menziarahi para Imam dengan rasa rindu yang membuncah dan membenarkan apa yang mereka inginkan, maka Imam akan memberikan syafa'at kepadanya. [35]
  • Imam Shadiq as bersabda: Barang siapa yang menziarahi kuburan Imam Husain as karena mengharap ridha Allah, maka Allah akan membebaskannya dari api neraka dan akan memberikan keamaan pada hari kiamat. Allah juga akan mengkaruniakan hajat-hajatnya baik di dunia maupun di akherat. [36]
  • Imam Ridha as: Barang siapa yang menziarahiku di kota yang terasing ini (Masyhad), maka pada hari kiamat aku akan mendatanginya sebanyak tiga kali: ketika akan diserahkan buku amalannya, ketika akan melewati jembatan shirath dan ketika amalannya diletakkan di timbangan amal; dan aku akan membebaskan ia dari ketakutan.

Manfaat Pendidikan

Budaya ziarah selain memiliki pahala sebagaimana yang telah dijelaskan dalam sabda para Imam juga memiliki manfaat pendidikan. Diantaranya adalah:

  • Menambah ma’rifat bagi para peziarah dan memberikan pengajaran masalah-masalah keagamaan dari kandungan isi ziarah
  • Mengenal kedudukan para Imam dan menjalin serta memperkuat hubungan ke-wilayah-an antara seseorang dengan para wali Allah
  • Memberikan teladan yang baik kepada masyarakat
  • Menyiapkan kondisi-kondisi spiritualitas di haram-haram Imam dan kuburan-kuburan sebagai upaya supaya meninggalkan dosa dan memperoleh keutamaan-keutamaan.

Manfaat Politik dan Kemasyarakatan

Syiah semenjak awal dan pada kebanyakan zaman, adalah sebagai mazhab minoritas yang menentang pemerintahan zalim dan akibatnya menjadi sasaran kemarahan penguasa dan kekuatan-kekuatan politik. Oleh karena itu, masalah politik dan kemasyarakatan selalu berjalin berkelindan dengan spirit dan keyakinan komunitas ini.

Sepanjang sejarah Syiah, haram mulia Imam-imam Maksum merupakan pusat keilmuan, tabligh, disebarkannya agama, titik awal perlawanan-perlawanan, tempat dilaksanakannya perjanjian-perjanjian dan titik permulaan untuk mengikat janji guna menyusun perubahan-perubahan dan gerakan-gerakan kemasyarakatan. Hauzah-hauzah ilmiah besar terbentuk di Najaf, Qum dan Masyhad. Secara singkat, manfaat-manfaat ziarah dari sisi permasalahan politik dan kemasyarakatan:

  • Menumbuhkan dan memperkuat semangat kemasyarakatan, identitas Syiah dan juga untuk melanjutkan perlawanan para Imam di tengah-tengah umat;
  • Memelihara dan memperkuat semangat kebersamaan, identitas Syiah dan juga melanjutkan perlawanan para Imam di tengah-tengah masyarakat;
  • Memberikan harapan kepada kaum Syiah ketika mereka berada dalam keadaan susah;
  • Memelihara semangat perlawanan dan keberanian individu Syiah serta menyebarkan dan meluaskan nilai-nilai dan semangat perlawanan di tengah-tengah para pengikut Syiah;
  • Menyebarkan semangat, memperoleh hak, memperkuat kebenaran dan melaksanakan keadilan sebagai hal terpenting dari nilai-nilai Syiah. Manfaat-manfaat ini dengan mudah bisa dibaca dalam teks ziarah-ziarah;
  • Menumbuhkan semangat untuk memerangi kezaliman yang terjadi pada diri para Imam dan para pengikutnya pada sepanjang sejarah;
  • Fokus terhadap masyarakat dan kepemimpinan yang akan dibentuk oleh Imam Zaman as setelah kemunculan beliau.

Teks-teks Ziarah

Dalam hadis dan riwayat-riwayat Syiah, selain adanya pengajaran adab dan tata cara ziarah, terdapat pula teks yang sudah dijelaskan sehingga ketika seseorang bermaksud akan berziarah ke makam para Imam, mereka akan membaca buku ziarah itu. Teks ziarah yang berasal dari Ahlulbait mengandung nilai-nilai pengetahuan yang tinggi dan akidah yang benar tentang Islam. Sebagian ziarah ini karena memiliki sanad atau memiliki kandungan khusus yang menjadikan ziarah itu menjadi lebih penting dan lebih terkenal seperti Ziarah Asyura, Ziarah Jami'ah Kabirah, Ziarah Aminullah, Ziarah Al Yasin dan Ziarah Jamiah Aimah al-Mukminin.

Pentingnya ziarah dan keluasan adab dan tata caranya menyebabkan pembahasan bagian Ziarah atau "Mazar" sebagai salah satu pembahasan penting dan menyebabkan banyak tema yang ditulis dalam pembahasan ini. 36 Kitab Kamil al-Ziyarah karya Ibnu Qulawaih Qumi adalah kitab yang paling valid dan muktabar. Demikian juga kitab al-Mazar karya Syaikh Mufid, Misbah al-Mutahijad karya Syaikh Thusi, Mahj al-Da’wat Sayid bin Thawus, al-Mazar al-Kabir karya Syaikh Bahai, Tuhfah al-Zair Allamah Majlisi dan juga Mafatih al-Jinan.

Ziarah yang berasal dari Ahlulbait memiliki kandungan-kandungan yang kaya akan pengetahuan dan akidah Islam yang benar.

Kritikan Penentang Ziarah

Dewasa ini, firkah Wahabi dengan gaya penafsiran literalis dan zahiris memunculkan keraguan tentang ziarah kubur. kritik dan keraguan-keraguan ini telah dibantah oleh ulama-ulama Syiah dan Sunni.

Catatan Kaki

  1. Ibnu Mandzur, Lisān al-Arab, klausul (زور)
  2. Silahkan lihat: Musthafawi, Al-Tahqiq Lima’ani al-Qur’ān al-Karim, 1416, jld. 4, hlm. 384; Ibnu Faris, Mu’jam Maqayis al-Lughah, klausul zawara.
  3. Ibnu Mandzur, Lisān al-Arab, klausul zawara
  4. Silahkan lihat” Raghib, Mufrādāt Alfadz al-Qur’an, hlm. 387.
  5. Thabari, Jāmi’ al-Bayān, jld. 10, 141; Thabathabai, al-Mizan, 1391, jld. 9, 360; Qumi, Kanz al-Daqaiq wa bahr al-Gharaib, jld. 5, hlm. 510.
  6. Thabrasi, Majma’ al-Bayān, 1415, jld. 5, hlm. 87.
  7. Ibnu Syubbah, Tarikh al-Madinah al-Munawarah, 1399 H, hlm. 118.
  8. Silahkan lihat: Subki, Syifa al Saqām fi Ziyārah Khairul Anam, 1419 hlm. 48,; Amini, al-Ghadir fi al-Kitāb wa al-Sunah wa al-Adab, jld. 5, 1416 H, hlm. 112-113
  9. Muthahhari, Murtadha, Khatamiyat,1378, 153.
  10. Sebagai contoh misalnya lihat: Mafātih al-Jinan, bagian Ziarah Imam Ridha.
  11. Muslim bin Hijaj, Sahih Muslim, Kitab al-Janaiz, Bab Isti’dzan al-Nabi fi Ziyarah Qubur Umah, jld. 2, hlm. 672; Abu Daud, Sunan Abu Daud, jld. 3, hlm. 332.
  12. Kulaini, Furu’ Kāfi, Kitab Haj, Bab Bada’ al-Hijr, jld. 3m hal. 417; Bab bada al-Bait, jld. 3, hal. 423; Bab Ab Awal ma ma Khalaqallah minal Ardhin Maudhi’ al-Bait, jld. 3, hal. 428.
  13. Isytihardi, Ali Panoh, Majmu’ah Maqālāt Ham Andisyi Haj, Bagian 2, hlm. 303.
  14. Kulaini, Kafi, Bab Haj al-Anbiyā, jld. 4, hlm. 212 dan 213
  15. Kulaini, Kafi’ , bab Ziyarat Nabi, jld. 4, hlm. 548.
  16. Kulaini, Kafi’ , bab Ziyarat Nabi, jld. 4, hlm. 548.
  17. Kulaini, Kafi’ , bab Ziyarat Nabi, jld. 4, hlm. 548.
  18. Kulaini, Kafi’ , bab Ziyarat Nabi, jld. 4, hlm. 548.
  19. 'Hurr Amili, Wasāil al-Syiah, 1414, Kitab al-Haj, Abwab al-Mazar, Bab 96, hadis 1, jld. 10, hlm. 453.
  20. Ibnu Qulaweih, Kamil al-Ziyarat, hal. 142.
  21. Hurr Amili, Wasāil al-Syiah, 1414, Kitab al-Haj, Abwab al-Mazar, Bab 96, hadis 1, jld. 10, hlm. 452
  22. Kulaini, al-Kāfi, Kitab al-Hajj, jld. 4, 587.
  23. Ibnu Qulaweih, Kamil al-Ziyarah, hal. 324.
  24. Ibnu Qulawaih, Kamil al-Ziyarah, hal. 324.
  25. Kulaini, Kafi, Kitab al-Iman wa al-Kufr, jld. 2, hal. 176.
  26. Kulaini, al-Kafi, Kitab al-Janaiz, Bab Ziyarat al-Qubur, jld. 3, hal. 230.
  27. Bahrani, al-Hadaiq al-Nadhirah, jld.4 , hal. 169-170.
  28. Mafatih al-Jinan, Adab Ziyarat; Falah Zadeh, Muhammad Husain, Ahkam Fiqhi Safar Ziyarati Atabat, 36-38.
  29. Majlisi, Bihār al-Anwar, 1403, jld. 99, hlm. 35, hadis 17.
  30. Risalah Taudhih al-Masail Ayatullah Makarim Syirazi, Bagian Thaharah, ’, masalah 609.
  31. Silahkan lihat: Hurr Amili, Wasāil al-Syiah, Kitab Hajj.
  32. Allamah Majlisi, Bihār al-Anwār, 1403 H, jld. 6, hlm. 256.
  33. Mafatih al-Jinan, penggalan dari Ziarah Jamiah Kabirah.
  34. Wasāil al-Syiah, 1414 H, jld. 14, hlm. 322.
  35. Wasāil Syiah, 1414, jld. 10, hlm. 324.
  36. Untuk melihat daftar dari karya-karya ini silahkan lihat: Agha Buzurg Tehrani, jld. 12, hlm. 77-80.’

Daftar Pustaka

  • Ibnu Mandzur, Muhammad bin Mukaram, Lisān al-Arab, Beirut, Dar al-Fikr.
  • Musthafawi, Hasan, al-Tahqiq fi Kalamāt al-Qur’an al-Karim, Tehran, Wezarat Irsyad, 1416 H.
  • Ibnu Fars, Ahmad, Maqāyis al-Lughah, Qum, Maktabah al-I’lam al-Islami.
  • Raghib Isfahani, Husain bin Muhammad, Mufradat Alfadz al-Qur’an, Beirut, Dar al-Syamiyyah.
  • Hurr Amili, Muhammad bin Hasan, Wasāil Syiah, Qum, Ali al-bait, 1414 H.
  • Thabari, Muhammad bin Jarir, Jāmi al-Bayān, Beirut, Dar al-Ma’rifah.
  • Thabathabai, Muhamad Husain, al-Mizān, Beirut, Muasasah al-A’lami.
  • Sabki, Ali bin Abdul Kafi, Syafa al-Saqam fi Ziayarah Khairal Anam, Haidar Abad, Dairah al-Ma’arif al-Utsmaniyah, 1419 H.
  • Qumi, Muhammad bin Muhammad Ridha, Kanz al-Daqāiq wa Bahr al-Gharaib, Tehran, Wezarat Irsyad, 1365 S.
  • Amini, Abdul Husain, al-Ghadir fil Kitāb wa al-Sunah wa al-Abad, Qum, Markaz al-Ghadir lil Dirasat al-Islamiyyah, 1416 H.
  • Thabarsi, Fadhl bin Hasan, Majma’ al-Bayān, Beirut, Muasasah al-A’lami, 1415 H.
  • Bahrani, Yusuf, al-Hadaiq al-Nadhir, Qum, Jamiah Mudarisin.
  • Majlisi, Muhammad Baqir, Bihār al-Anwār, Beirut, Muasasah al-Wafa, 1403 H.
  • Kulaini, Muhammad Ya’qub, Kāfi,Tehran, Dar al-Kitab al-Islamiyyah, 1363 S.


Kesalahan pengutipan: Ditemukan tag <ref> untuk kelompok bernama "catatan", tapi tidak ditemukan tag <references group="catatan"/> yang berkaitan