Surah Al-Falaq
Untuk teks lengkap dan terjemahannya, lihat Teks:Surah Al-Falaq. |
Al-Ikhlash Al-Falaq Al-Nas | |
Arti | Waktu Subuh |
---|---|
nomor | 113 |
Nama lain | Al-Mua'adzzah • Al-Musyaqsyaqah, |
Juz | Juz 30 |
Wahyu | |
No. urut pewahyuan | 20 |
Klasifikasi | Makkiyah |
Informasi | |
Jumlah kata | 23 |
Jumlah huruf | 73 |
Surah Al-Falaq (Bahasa Arab:سورة الْفَلَق, Al-Falaq, " Waktu Subuh") adalah surah ke-113 berdasarkan susunan mushaf dan surah ke-20 sesuai urutan pewahyuan Al-Qur'an. Surah ini tergolong sebagai surah Makkiyah. Surah Al-Falaq sama dengan surah-surah seperti Al-Kafirun, Al-Ikhlash dan Al-Nas berada satu deretan surah yang bernama empat qul dan mengajarkan kepada Rasulullah Saw dan orang-orang beriman untuk berlindung kepada Allah Swt dalam menghadapi sebagian urusan buruk yang menimpa manusia.
Identitas Surah Al-Falaq
Surah Al-Falaq disertai dengan surah Al-Nas (Al-Muawwidzatain) dan Al-Musyaqsyaqain serta kumpulan surah-surah seperti Al-Kafirun, Al-Ikhlash, dan Al-Nas disebut sebagai empat qul. Surah ini tergolong sebagai surah Makkiyah. Dalam surah ini diajarkan kepada Rasulullah Saw dan orang-orang beriman untuk berlindung kepada Allah Swt (Pemilik) Waktu Subuh. Perbedaan sumpah surah Al-Falaq dan Al-Nas adalah dalam Al-Falaq kita berlindung kepada Allah Swt dari tiga keburukan sementara dalam surah Al-Nas berlindung dari sesuatu kepada tiga sifat-Nya. [1]
Nama-nama Surah Al-Falaq
Falaq Surah ini dinamai sebagai "Falaq" karena dimulai dengan kata ini. Allah Swt berfirman:
﴾قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ﴿ "Katakanlah, "Aku berlindung kepada Tuhan yang menguasai subuh." (QS Al-Falaq [113]:1)
Dan mengajarkan kepada Rasulullah Saw dan orang-orang beriman untuk berlindung kepada Tuhan yang menguasai subuh dari segala keburukan yang diciptakan di dalamnya. [2]
Al-Muawwidzah Disebut sebagai "Al-Muawwidzah" karena dalam surah ini dianjurkan kepada orang-orang beriman untuk berlindung kepada Allah Swt sehingga disebut sebagai Al-Muawidzah. Kata Al-Muawwidzah diambil dari kata 'a-wa-dzah yang bermakna berlindung. Surah ini menempatkan manusia dalam lindungan Tuhan Penguasa Subuh (dari kejahatan makhluk-Nya, dari kejahatan setiap makhluk jahat yang datang menyelinap di malam hari, dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul (sehingga mereka melemahkan setiap tekad yang telah diputuskan), dan dari kejahatan orang yang dengki apabila ia dengki). [3]
Al-Musyaqsyaqah "Al-Syaqsyaqah" secara verbal bermakna sesuatu yang keluar dari lisan manusia dalam kondisi-kondisi genting dan krusial. Karena manusia membaca surah ini dalam kondisi genting sehingga dalam lindungan dan selamat sehingga surah ini disebut juga sebagai Al-Musyaqsyaqah. Kumpulan surah Al-Nas dan Al-Falaq disebut sebagai Al-Musyaqsyaqatain. [4]
Empat Qul
Surah Al-Falaq dan 3 surah lainnya (Al-Kafirun, Al-Ikhlash, dan Al-Nas) yang kesemuanya dimulai dengan kata perintah Qul (Katakanlah) yang total keseluruhanyna berjumlah empat. Surah Al-Falaq merupakan surah ke-3 dari 5 surah (Al-Maqulāt) yang dimulai dengan kata perintah qul. [5]
Surah Al-Falaq, Surah Makkiyah atau Madaniyah?
Sebagian mufasir menilai bahwa surah Al-Falaq ini adalah surah Madaniyah namun karena pendek dan terputusnya rangkapan dan konteks surah ini sehingga lebih masyhur surah ini dipandang sebagai bagian dari surah Makkiyah. [6]
Teks:Surah Al-Falaq.
Lihat Juga
Catatan Kaki
- ↑ Dānesynāmeh Qur'ān wa Qur'ān Pazyuhi, jld. 2, hlm. 1271.
- ↑ Dānesynāmeh Qur'ān wa Qur'ān Pazyuhi, jld. 2, hlm. 1271.
- ↑ Dānesynāmeh Qur'ān wa Qur'ān Pazyuhi, jld. 2, hlm. 1271.
- ↑ Dānesynāmeh Qur'ān wa Qur'ān Pazyuhi, jld. 2, hlm. 1271.
- ↑ Dānesynāmeh Qur'ān wa Qur'ān Pazyuhi, jld. 2, hlm. 1271.
- ↑ Dānesynāmeh Qur'ān wa Qur'ān Pazyuhi, jld. 2, hlm. 1271.
Daftar Pustaka
- Al-Quran, Terjemahan Persia Muhammad Mahdi Fuladmand, Tehran, Dar al-Qur'an al-Karim, 1418 H/1376 S.
- Dānesynameh Qur'ān wa Qur'ān Pazyuhi, jld. 2, disusun oleh Bahauddin Khuramsyahi, Tehran, Dustan-Nahid, 1377 S.
- Al-Sayid Al-Syarif Al-Radhi, Talkhish Al-Bayān fi Mujazāt Al-Qur'ān, Tehran: Muassasah Al-Thab' wa Al-Nasyr, Wizarat Al-Tsaqafah wa Al-Irsyad Al-Islamiyah, 1407 H.