Konsep:Khusran
Khusran (bahasa Arab: خسران) adalah istilah dalam Al-Qur'an dan hadis yang berarti pengurangan, kebinasaan, kerugian, dan kesesatan.[1] Menurut para peneliti Al-Qur'an, kata "khusran" beserta kata-kata yang seakar dengannya disebutkan sebanyak 65 kali dalam 60 ayat Al-Qur'an dengan berbagai bentuk morfologinya.[2] Berdasarkan ayat-ayat Al-Qur'an, khusran berkaitan langsung dengan kekafiran dan kebinasaan. Semakin seseorang tenggelam dalam kekafiran, semakin besar pula tingkat kerugiannya[3] dan ia akan mengalami kebinasaan di akhirat.[4] Berbeda dengan kerugian duniawi, khusran ini bersifat abadi dan tidak dapat digantikan, sehingga Al-Qur'an menyebutnya sebagai "Al-Khusran al-Mubin" atau kebinasaan yang nyata.[5] Al-Qur'an menegaskan bahwa untuk selamat dari kerugian ini, dibutuhkan iman kepada Allah, amal saleh, saling menasihati untuk kebenaran, dan kesabaran.[6]
Dalam Al-Qur'an, Allah menempatkan orang-orang kafir dalam kerugian yang terus bertambah karena mereka membangkang terhadap perintah-perintah Al-Qur'an dan tidak beriman kepadanya.[7] Dengan menolak untuk menerima kitab Allah, orang-orang ini tidak hanya menderita kerugian yang telah mereka alami sebelum turunnya Al-Qur'an, tetapi juga akan tertimpa azab Ilahi. Sebaliknya, bagi orang-orang mukmin, Al-Qur'an membawa rahmat dan penyembuhan, karena dengan mengamalkan ajaran-ajarannya mereka keluar dari kebodohan dan mendapatkan karunia Ilahi. Al-Qur'an juga menyebut mereka yang kehilangan iman karena berprasangka buruk terhadap Allah dan saat menghadapi kesulitan sebagai orang-orang yang berada dalam kerugian.[8] Sebagian mufasir meyakini bahwa selama manusia tidak berada di jalur bimbingan para nabi, ia akan tetap dalam kerugian, dan satu-satunya jalan untuk membebaskan diri darinya adalah melalui iman dan amal saleh, bahkan jika ia tidak mampu melakukan semua kebaikan.[9]
Dalam riwayat-riwayat Islam disebutkan bahwa siapa pun yang melanggar perintah Allah dan Rasul-Nya, ia berada dalam kerugian yang nyata.[10] Selain itu, menyibukkan diri dengan hal-hal yang menjauhkan manusia dari Allah juga dianggap sebagai penyebab kerugian.[11] Di antara hal-hal tersebut adalah tidak membayar zakat,[12] sombong, berbuat baik yang disertai dengan celaan (mengungkit-ungkit), menipu dalam menjual barang,[13] melalaikan salat,[14] dan memusuhi Ahlulbait as Nabi Muhammad saw.[15]
Catatan Kaki
- ↑ Farahidi, Kitab al-'Ain, 1409 H, entri kata "khasira"; Ibnu Manzhur, Lisan al-'Arab, 1414 H, entri kata "khasira".
- ↑ Abdul Baqi, Al-Mu'jam al-Mufahras, 1408 H, entri kata "khasira".
- ↑ Surah Fathir, ayat 39.
- ↑ Surah Al-Kahf, ayat 5.
- ↑ Surah Az-Zumar, ayat 15.
- ↑ Surah Al-'Ashr, ayat 3.
- ↑ Surah Al-Isra', ayat 82.
- ↑ Surah Al-Hajj, ayat 11.
- ↑ Qara'ati, Tafsir Nur, 1383 HS, jld. 10, hlm. 590.
- ↑ Kulaini, Al-Kafi, 1407 H, jld. 1, hlm. 142.
- ↑ Sebagai contoh, lihat: Kulaini, Al-Kafi, 1407 H, jld. 1, hlm. 45.
- ↑ Qusyairi Naisyaburi, Shahih Muslim, 1398 H, jld. 3, hlm. 7475.
- ↑ Ibnu Majah, Sunan Ibnu Majah, 1954 M, jld. 2, hlm. 745.
- ↑ Tirmidzi, Sunan al-Tirmidzi, 1403 H, jld. 1, hlm. 258.
- ↑ Syekh Shaduq, Al-Amali, 1376 HS, hlm. 342.
Daftar Pustaka
- Ibnu Majah. Sunan Ibnu Majah. Kairo: Terbitan Muhammad Fu'ad Abdul Baqi, 1954 M.
- Ibnu Manzhur, Jamaluddin. Lisan al-'Arab. Beirut: Dar Shadir, 1414 H.
- Tirmidzi, Muhammad bin Isa. Sunan al-Tirmidzi. Beirut: Terbitan Abdul Wahhab Abdul Lathif, 1403 H.
- Syekh Shaduq, Muhammad bin Ali. Al-Amali. Teheran: Kitabchi, cetakan keenam, 1376 HS.
- Abdul Baqi, Muhammad Fu'ad. Al-Mu'jam al-Mufahras li Alfazh al-Qur'an al-Karim. Beirut: Dar al-Jil, 1408 H.
- Farahidi, Khalil bin Ahmad. Kitab al-'Ain. Qom: Terbitan Mahdi Makhzumi dan Ibrahim Samara'i, 1409 H.
- Qara'ati, Mohsen. Tafsir Nur. Teheran: Markaz Farhangi Darshayi az Qur'an, cetakan kesebelas, 1383 HS.
- Qusyairi Naisyaburi, Muslim bin Hajjaj. Shahih Muslim. Riset: Muhammad Fu'ad Abdul Baqi. Beirut: Dar al-Fikr, 1398 H.
- Kulaini, Muhammad bin Ya'qub. Al-Kafi. Koreksi: Ali Akbar Ghaffari dan Muhammad Akhundi. Teheran: Dar al-Kutub al-Islamiyyah, 1407 H.
Pranala Luar
- Sumber artikel: Daneshnameh Jahan-e Eslam