Lompat ke isi

Konsep:Ayat 121 Surah Al-Baqarah

Dari wikishia
Ayat 121 Surah Al-Baqarah
Informasi Ayat
SurahAl-Baqarah
Ayat121
Juz1
Informasi Konten
Tempat
Turun
Madinah
TentangPengenalan orang-orang beriman dari kalangan Ahli Kitab


Ayat 121 Surah Al-Baqarah memberikan kabar mengenai orang-orang yang dengan membacakan kitab samawi mereka, mereka beriman kepada kitab tersebut dan pembawanya. Menurut laporan Ibnu Abbas, ayat ini diturunkan berkaitan dengan Ja'far bin Abi Thalib dan para pengikutnya yang melakukan perjalanan dari Habasyah ke Madinah. Menurut keyakinan Abdullah Jawadi Amuli, ungkapan "orang-orang yang telah Kami berikan kitab kepada mereka" memiliki makna yang komprehensif dan mencakup kelompok-kelompok seperti para sahabat Nabi saw serta ulama Bani Israil. Mengenai istilah "hak tilawah" dalam ayat ini, dikatakan bahwa orang-orang yang menunaikan hak tilawah adalah mereka yang selain melakukan tilawah dengan benar dan memahami makna-maknanya, juga mengamalkan ajaran-ajarannya.

Pengenalan, Teks dan Terjemahan Ayat

Ayat 121 Surah Al-Baqarah menurut keyakinan Abdullah Jawadi Amuli mengabarkan bahwa para penerima kitab samawi yang bersikap objektif (insaf), di saat mereka melakukan tilawah dengan disertai tadabur serta pengamalan terhadap ajaran-ajarannya, mereka akan beriman kepada kitab tersebut dan pembawanya.[1] Menurutnya, ayat ini tidak terbatas pada kasus-kasus syan nuzul saja.[2] Berdasarkan penjelasan Thabarsi dalam Tafsir Jawami' al-Jami', bagian akhir ayat adalah mengenai orang-orang kafir yang melalui distorsi kitab dalam menghadapi hidayah dan kesesatan, mereka justru memilih kesesatan.[3]

Orang-orang yang telah Kami berikan Kitab kepada mereka, mereka membacanya dengan bacaan yang sebenarnya (menurut yang diturunkan oleh Allah); mereka itulah orang-orang yang beriman kepadanya; dan sesiapa yang ingkar akan dia, maka mereka itulah orang-orang yang rugi.


Sebab Turun dan Penjelasan Kitab

Tafsir Majma' al-Bayan menukil tiga syan nuzul mengenai ayat 121 Surah Al-Baqarah:[4]

  1. Menurut laporan Ibnu Abbas, ayat ini diturunkan mengenai para penumpang kapal, yaitu kelompok berjumlah 40 orang pengikut Ja'far bin Abi Thalib yang pergi dari Habasyah ke Madinah. 32 orang di antara mereka berasal dari Habasyah dan delapan orang lainnya, termasuk Bahira, berasal dari rahib-rahib Syam.
  2. Menurut pernyataan Dhahhak (Dhahhak bin Muzahim al-Hilali, 102/720-21 atau 105/723-24. mufasir dan termasuk sahabat Imam Sajjad as),[5] ayat ini diturunkan mengenai sekelompok orang Yahudi yang menjadi Muslim, seperti Abdullah bin Salam, Syu'bah bin 'Amru, Tammam bin Yahuda, Ibnu Yabin, dan Ibnu Shuriya.
  3. Qatadah bin Di'amah dan Ikrimah menganggap ayat ini mengenai para sahabat Rasulullah saw.

Thabarsi berpendapat bahwa maksud dari kata "al-Kitab" dalam ayat tersebut berdasarkan kemungkinan pertama dan kedua adalah Taurat , dan berdasarkan kemungkinan ketiga adalah Al-Qur'an.[6] Abdullah Jawadi Amuli dalam Tafsir Tasnim dengan bersandar pada beberapa ayat, menyebut Taurat dan Injil yang tanpa distorsi sebagai cahaya dan hidayah, serta menganggap kata "Kitab" dalam ayat tersebut sebagai setiap kitab samawi yang orisinal.[7]

Para Penerima Kitab Samawi

Para mufasir Syiah telah memberikan berbagai pandangan mengenai maksud dari ungkapan "alladzina ātaināhumul kitāb" (orang-orang yang telah Kami berikan kitab kepada mereka), di antaranya:

  • Mufasir seperti Allamah Thabathabai dalam Tafsir al-Mizan dan Thabari dalam Jami' al-Bayan memberikan dua kemungkinan; pertama, kelompok yang tanpa hawa nafsu dan meyakini agamanya dari kalangan Yahudi dan Kristen, serta kemungkinan lainnya adalah kelompok orang-orang yang beriman kepada Nabi Islam saw.[8] Abu Ja'far Thabari karena dua alasan menganggap kemungkinan para ulama Yahudi dan Kristen lebih layak untuk dianggap benar; pertama karena ayat-ayat sebelumnya adalah mengenai Ahli Kitab, dan kedua karena tidak ada penyebutan mengenai nama para sahabat Rasulullah saw.[9]
  • Menurut keyakinan Abdullah Jawadi Amuli, ayat tersebut memiliki makna yang komprehensif dan mencakup seluruh penerima kitab. Beliau menganggap pernyataan Thabari tidak menyebabkan pengkhususan ayat hanya kepada para ulama Bani Israil.[10]

Makna Hak Tilawah Kitab

Para mufasir memiliki berbagai pendapat dalam memaknai dan menjelaskan maksud dari tingkatan hak tilawah kitab dalam membacanya. Beberapa di antaranya adalah:

  1. Dari sudut pandang Tafsir Nemuneh, sekelompok orang yang selain melakukan tilawah secara benar dan memahami makna-makna Al-Qur'an, juga mengamalkan ajaran-ajarannya, maka mereka telah menunaikan hak tilawahnya.[11]
  2. Tidak adanya distorsi pada Taurat dan kepatuhan penuh dengan mengamalkan hal halal serta meninggalkan hal haram di dalamnya; Ibnu Mas'ud, Mujahid, dan Qatadah mengemukakan teori ini dalam ayat tersebut, namun tentu saja mereka menganggap maksud dari kitab adalah Al-Qur'an.[12]
  3. Menurut pendapat Muhammad bin Sa'ib al-Kalbi, tilawah bermakna deskripsi, dan kata ganti dalam (yatlūnahu) kembali kepada Nabi Muhammad saw, artinya Ahli Kitab (Yahudi dan Kristen) berdasarkan apa yang tercantum dalam kitab-kitab mereka, mendeskripsikan Nabi Muhammad saw secara benar bagi orang-orang yang bertanya kepada mereka. Berdasarkan teori ini, mereka pun beriman kepada Nabi Muhammad saw.[13]
  4. Berdasarkan sebuah hadis dari Imam Shadiq as, hak tilawah kitab ditafsirkan sebagai merenung dan memohon Surga kepada Tuhan saat membaca ayat-ayat yang menyebutkannya, serta berhenti dan berlindung kepada Allah saat sampai pada ayat-ayat yang mendeskripsikan Neraka.[14]

Dalam sebuah hadis dari Imam Shadiq as dalam menafsirkan ayat ini, tilawah kitab yang sesungguhnya dinisbatkan kepada para Imam as,[15] yang mana beberapa mufasir menganggapnya sebagai pengenalan misdaq sempurna dari para pembaca kitab dengan sebenar-benarnya.[16]

Orang Kafir dan Orang Merugi

Beberapa mufasir menganggap orang-orang kafir dan orang-orang merugi pada bagian akhir ayat (waman yakfur bihī fa-ulāika humul-khāsirūn) "Dan barangsiapa yang ingkar kepadanya, maka mereka itulah orang-orang yang rugi" sebagai kaum Yahudi, sementara sebagian lainnya menganggapnya mencakup seluruh kaum kafir. Syaikh Thusi dalam Tafsir al-Tibyan dan Thabarsi dalam Majma' al-Bayan menganggap pendapat kedua lebih baik karena keumuman lafal ayat.[17] Begitu pula, mereka menafsirkan kerugian (khusran) sebagai kehilangan modal iman serta manfaat pahala,[18] kehilangan modal umur dan balasan amal, serta terhalang dari pertolongan, keselamatan, keberhasilan di dunia, dan dari nikmat-nikmat surgawi di Akhirat.[19]

Catatan Kaki

  1. Jawadi Amuli, Tafsir Tasnim, 1389 HS, jld. 6, hal. 379 dan 387.
  2. Jawadi Amuli, Tafsir Tasnim, 1389 HS, jld. 6, hal. 382.
  3. Thabarsi, Tafsir Jawami' al-Jami', 1377 HS, jld. 1, hal. 76.
  4. Thabarsi, Majma' al-Bayan, 1372 HS, jld. 1, hal. 374.
  5. Thusi, Rijal al-Thusi, 1427 H, hal. 94.
  6. Thabarsi, Majma' al-Bayan, 1372 HS, jld. 1, hal. 374.
  7. Jawadi Amuli, Tafsir Tasnim, 1389 HS, jld. 6, hal. 386.
  8. Allamah Thabathabai, Tafsir al-Mizan, 1417 H, jld. 1, hal. 265-266; Thabari, Jami' al-Bayan, 1412 H, jld. 1, hal. 411.
  9. Thabari, Jami' al-Bayan, 1412 H, jld. 1, hal. 411.
  10. Jawadi Amuli, Tafsir Tasnim, 1389 HS, jld. 6, hal. 382.
  11. Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1374 HS, jld. 1, hal. 431.
  12. Thabarsi, Majma' al-Bayan, 1372 HS, jld. 1, hal. 374.
  13. Thabarsi, Majma' al-Bayan, 1372 HS, jld. 1, hal. 374-375.
  14. Thabarsi, Majma' al-Bayan, 1372 HS, jld. 1, hal. 375.
  15. Bahrani, Tafsir al-Burhan, 1416 H, jld. 1, hal. 315-316.
  16. Allamah Thabathabai, Tafsir al-Mizan, 1417 H, jld. 1, hal. 266; Jawadi Amuli, Tafsir Tasnim, 1389 HS, jld. 6, hal. 395.
  17. Thusi, al-Tibyan, jld. 1, hal. 442; Thabarsi, Majma' al-Bayan, 1415 H, jld. 1, hal. 371.
  18. Syah Abdul Azimi, Tafsir Itsna 'Asyari, 1363 HS, jld. 1, hal. 256.
  19. Thabarsi, Majma' al-Bayan, 1415 H, jld. 1, hal. 371.

Daftar Pustaka

  • Bahrani, Sayid Hashem. al-Burhan fi Tafsir al-Qur'an. Teheran, Bunyad-e Bi'tsat, Cetakan Pertama, 1416 H.
  • Husseini Syah Abdul Azimi, Husain. Tafsir Itsna 'Asyari. Teheran, Entesyarat-e Miqat, Cetakan Pertama, 1363 HS.
  • Jawadi Amuli, Abdullah. Tafsir Tasnim. Qom, Markaz-e Nasyr-e Esra, 1389 HS.
  • Thabarsi, Fadhl bin Hasan. Tafsir Jawami' al-Jami'. Teheran, Penerbit Universitas Teheran, Cetakan Pertama, 1377 HS.
  • Thabarsi, Fadhl bin Hasan. Majma' al-Bayan fi Tafsir al-Qur'an. Teheran, Penerbit Nasir Khosrow, Cetakan Ketiga, 1372 HS.
  • Thabari, Abu Ja'far Muhammad bin Jarir. Jami' al-Bayan fi Tafsir al-Qur'an. Beirut, Dar al-Ma'rifah, Cetakan Pertama, 1412 H.
  • Thusi, Muhammad bin Hasan. Rijal al-Thusi. Qom, Muassasah al-Nasyr al-Islami, Cetakan Ketiga, 1427 H.
  • Thusi, Muhammad bin Hasan. at-Tibyan fi Tafsir al-Qur'an. Riset: Ahmad Qasyir Amili. Beirut, Dar Ihya at-Turats al-Arabi, tanpa tahun.
  • Allamah Thabathabai, Sayid Muhammad Husain. al-Mizan fi Tafsir al-Qur'an. Qom, Daftare Entesyarat-e Eslami, 1417 H.
  • Makarim Syirazi, Nashir. Tafsir Nemuneh. Teheran, Dar al-Kutub al-Islamiyah, Cetakan Pertama, 1374 HS.