Ayat 97 Surah Yusuf
Ayat 97 Surah Yusuf merujuk pada permintaan saudara-saudara Yusuf kepada ayah mereka, Ya'qub untuk memohon syafaat kepada Allah demi pengampunan dosa mereka.
Para ulama Syiah menggunakan ayat ini sebagai rujukan untuk membuktikan legitimasi tawasul kepada para wali Allah dan meminta syafaat dari mereka. Ayat ini juga digunakan untuk menolak klaim kaum Wahabi yang menganggap perbuatan-perbuatan tersebut sebagai syirik, dengan argumen bahwa jika perbuatan ini syirik, pastilah [nabi Allah] tidak akan menyetujui permintaan anak-anaknya.
Pengenalan
Ayat 97 Surah Yusuf merujuk pada permintaan anak-anak Ya'qub kepada ayah mereka untuk memohon pengampunan dosa-dosa mereka kepada Allah.[1] Ayat ini digunakan dalam pembahasan akidah seperti legitimasi tawasul dan meminta syafaat.[2] Riwayat-riwayat yang berkaitan dengan ayat tentang tawasul juga dinukil dalam kitab-kitab Fariqain (Syiah dan Sunni).[3]
Templat:Quran baru Templat:Quran baru
Ayat ini merupakan bagian dari ayat-ayat penutup Surah Yusuf dan termasuk dalam rangkaian ayat-ayat terkait kisah Yusuf as. Berdasarkan ayat-ayat ini, setelah saudara-saudara Yusuf menyadari kesalahan mereka (konspirasi terhadap Yusuf, berdusta, dan menyakiti hati ayah mereka),[4] mereka menjadikan ayah mereka sebagai perantara untuk memohon pengampunan bagi mereka kepada Allah.[5] Pada Ayat 98 Surah Yusuf ayat berikutnya, Nabi Ya'qub as, dengan mengingatkan sifat Pengampun Allah, berjanji kepada anak-anaknya bahwa beliau akan memohon ampunan untuk mereka dari sisi Allah.[6] Berdasarkan pendapat para mufasir, saudara-saudara Yusuf memilih Ya'qub sebagai pemberi syafaat mereka karena keyakinan mereka akan pengabulan doa dikabulkannya doa seorang nabi dan untuk memperoleh manfaat dari doa keayahan yang disertai dengan martabat kenabian.[7]
Rujukan kepada Ayat untuk Legitimasi Tawasul dan Syafaat
Ayat 97 Surah Yusuf adalah salah satu ayat yang darinya dapat disimpulkan legitimasi tawasul dan kebolehan syafaat.[8] Diajukan argumen bahwa saudara-saudara Yusuf menjadikan seorang nabi yang berada di tengah-tengah mereka sebagai perantara untuk memohon pengampunan kepada Allah sebagai pemberi syafaat, dan Nabi Ya'qub tidak menolak permintaan ini, malah berjanji untuk ber-istighfar bagi mereka.[9] Tindakan ini menunjukkan bahwa meminta syafaat dan menjadikan seseorang sebagai perantara tidak bertentangan dengan tauhid.[10]
Menurut para ulama Syiah, ayat ini menolak pandangan Ibnu Taimiyah dan Wahabiyah yang menganggap meminta syafaat dan tawasul sebagai syirik,[11];[12] karena mereka tidak membolehkan tawasul kepada orang mati|tawasul kepada para wali Allah setelah kematian mereka,[13] sementara ayat ini membuktikan legitimasi perbuatan ini tanpa syarat dan batasan apa pun.[14]
Catatan Kaki
- ↑ Thabarsi, Majma' al-Bayan, 1413 H, jil. 5, hlm. 403; Thabathaba'i, Al-Mizan, 1390 H, jil. 11, hlm. 245; Baidhawi, Anwar al-Tanzil, 1418 H, jil. 3, hlm. 176; Thabari, Jami' al-Bayan, 1412 H, jil. 13, hlm. 42.
- ↑ Sebagai contoh, lihat: Subhani, Buhuts fi al-Milal wa al-Nihal, Qum, jil. 4, hlm. 374; Makarim Syirazi, Syi'ah Pasokh Midahad, 1428 H, hlm. 93.
- ↑ Qummi, Tafsir al-Qummi, 1404 H, jil. 1, hlm. 356; Makarim Syirazi, Ayat al-Wilayah fi al-Qur'an, 1425 H, hlm. 203-205.
- ↑ Syekh Thusi, al-Tibyan, Beirut, jil. 6, hlm. 195; Haqqi Burusawi, Tafsir Ruh al-Bayan, Beirut, jil. 4, hlm. 318; Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1412 H, jil. 10, hlm. 71.
- ↑ Mughniyah, Tafsir al-Kasyif, 1424 H, jil. 4, hlm. 356.
- ↑ Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1412 H, jil. 10, hlm. 71.
- ↑ Husaini Shirazi, Taqrib al-Qur'an, 1424 H, jil. 3, hlm. 42.
- ↑ Subhani, Buhuts fi al-Milal wa al-Nihal, Qum, jil. 4, hlm. 374; Makarim Syirazi, Syi'ah Pasokh Midahad, 1428 H, hlm. 93; Makarim Syirazi, al-Amtsal, 1421 H, jil. 19, hlm. 98.
- ↑ Makarim Syirazi, Ayat al-Wilayah fi al-Qur'an, 1425 H, hlm. 201; Husaini Nasab, Syi'ah Pasokh Midahad, 1428 H, hlm. 145; Husaini Awsathi, Dawazdah Goftar darbareh Hazrat Mahdi as, 1428 H, hlm. 123-124.
- ↑ Makarim Syirazi, Ayat al-Wilayah fi al-Qur'an, 1425 H, hlm. 201-205.
- ↑ Sebagai contoh, lihat: Ibnu Taimiyah, Majmu' al-Fatawa, 1416 H, jil. 1, hlm. 159; Ibnu Taimiyah, Majmu'ah al-Rasa'il wa al-Masa'il, Lajnah al-Turats al-'Arabi, jil. 1, hlm. 22-23; Ibnu Abdul Wahhab, Al-Rasa'il al-Syakhshiyyah, Jami'ah al-Imam Muhammad bin Su'ud, hlm. 154; Munajjid, Mawqi' al-Islam Su'al wa Jawab, 1430 H, jil. 1, hlm. 938.
- ↑ Subhani, Buhuts fi al-Milal wa al-Nihal, Qum, jil. 4, hlm. 374; Makarim Syirazi, al-Amtsal, 1421 H, jil. 7, hlm. 301.
- ↑ Ibnu Taimiyah, Majmu'ah al-Rasa'il wa al-Masa'il, Lajnah al-Turats al-'Arabi, jil. 1, hlm. 22-23.
- ↑ Lihat: Makarim Syirazi, Ayat al-Wilayah fi al-Qur'an, 1425 H, hlm. 201-205.
Daftar Pustaka
- Ibn Taymiyah, Ahmad ibn 'Abdul Halim, Majmu' al-Fatawa, Madinah, Majma' al-Malik Fahd li Thiba'ah al-Mushhaf al-Syarif, 1416 H.
- Ibn Taymiyah, Ahmad ibn 'Abdul Halim, Majmu'ah al-Rasa'il wa al-Masa'il, Bi Ja, Lajnat al-Turats al-'Arabi, tanpa tahun.
- Ibn 'Abdul Wahhab, Muhammad, Al-Rasa'il al-Shakhshiyah, Riyadh, Jami'ah al-Imam Muhammad ibn Su'ud, tanpa tahun.
- Baidhawi, 'Abdullah bin 'Umar, Anwar al-Tanzil wa Asrar al-Ta'wil, Beirut, Dar Ihya' al-Turats al-'Arabi, 1418 H.
- Kumpulan Para Penulis, Fi Rihab Ahl al-Bayt as, Qum, al-Majma' al-'Alami li Ahl al-Bayt as, cetakan ke-2, 1426 H.
- Husaini Awsati, Davazdah Guftar darbarah-ye Haẓrat Mahdi as, Teheran, Nashr-i Masy'ar, 1428 H.
- Husaini Syirazi, Sayid Muhammad, Taqrib al-Qur'an ila al-Adhhan, Beirut, Dar al-'Ulum, 1424 H.
- Husaini Nasab, Sayid Ridha, Syi'ah Pasukh Midahad, Teheran, Nashr-i Mash'ar, cetakan ke-9, 1428 H.
- Haqqi Burusawi, Isma'il, Tafsir Ruh al-Bayan, Beirut, Dar al-Fikr, tanpa tahun.
- Subhani, Buhuts fi al-Milal wa al-Nihal, Qum, Mu'assasah al-Nashr al-Islami, tanpa tahun.
- Syekh Thusi, Muhammad bin Hasan, Al-Tibyan fi Tafsir al-Qur'an, Beirut, Dar Ihya' al-Turats al-'Arabi, tanpa tahun.
- Thabathaba'i, Muhammad Husain, Al-Mizan fi Tafsir al-Qur'an, Beirut, Mu'assasah al-A'lami li al-Mathbu'at, cetakan ke-2, 1390 H.
- Thabarsi, Fadhl ibn Hasan, Majma' al-Bayan fi Tafsir al-Qur'an, Teheran, Nashir Khusraw, cetakan ke-3, 1413 H.
- Thabari, Muhammad bin Jarir, Jami' al-Bayan fi Tafsir al-Qur'an, Beirut, Dar al-Ma'rifah, 1412 H.
- Qummi, Ali ibn Ibrahim, Tafsir al-Qummi, Qum, Dar al-Kitab, cetakan ke-3, 1404 H.
- Mughniyah, Muhammad Jawad, Al-Tafsir al-Kasyif, Qum, Dar al-Kitab al-Islami, 1424 H.
- Makarim Syirazi, Syi'ah Pasukh Miguyad, Qum, Madrasah Imam 'Ali ibn Abi Thalib as, cetakan ke-7, 1428 H.
- Makarim Syirazi, Nashir, Ayat al-Wilayah fi al-Qur'an, Qum, Madrasah al-Imam 'Ali ibn Abi Thalib as, 1425 H.
- Makarim Syirazi, Nashir. Al-Amtsal fi Tafsir Kitab Allah al-Munzal, Qum, Madrasah Imam 'Ali ibn Abi Thalib, 1421 H.
- Makarim Syirazi, Nashir, Tafsir-e Nemunah, Teheran, Dar al-Kutub al-Islamiyah, cetakan ke-10, 1412 H.