Salat Watr
Salat Watr atau Witir (bahasa Arab: صلاة الوتر) adalah salat satu rakaat terakhir dari sebelas rakaat salat malam. [1] Salat ini dan salat syafa' dianggap sebagai bagian terbaik dari salat malam [2] dan begitu juga salat watr dianggap lebih mulia dan agung dari salat syafa'. [3]
Kata watr menurut sebagian ulama adalah tiga rakaat salat syafa' dan watr. [4] Kata watr yang huruf wawnya dibaca dengan fathah dan juga kasrah, berarti ganjil dan berlawanan dengan arti syafa' (yaitu genap). [5]
Ahkam Salat Watr
Salat watr adalah satu-satunya salat mustahab yang dilakukan dengan satu rakaat. [6] Menurut pandangan sebagian, adalah hal yang mustahab untuk memulai salat dengan tujuh takbir. [7] juga hukumnya mustahab untuk membaca Surah Tauhid setelah Surah Hamd. [8] Juga dapat membaca Surah Tauhid tiga kali yang diteruskan dengan membaca Surah Falaq dan Surah Nas setelah Surah Hamd. [9]
Dalam qunut salat watr, telah disebutkan berbagai macam doa yang menurut Syekh Thusi jumlahnya sudah tidak terhitung lagi. [10] Dianjurkan agar seseorang dalam qunut salat ini menangis karena takut dihukum karena dosa-dosanya atau seperti dalam keadaan menangis, namun jangan menangis karena permasalahan dan kesulitan duniawi. [11] Juga dianjurkan untuk meminta pengampunan bagi empat puluh orang mukmin atau lebih, yang mana dengan demikian permintaan pemohon juga akan dikabulkan. [12] Satu hal lagi yang dianjurkan dalam melakukan qunut adalah dengan mengangkat tangan kiri dan menghitung zikir dengan tangan kanan. [13] Tujuh puluh kali meminta pengampunan yaitu beristighfar [14] dan menyebutkan zikir al'af tiga ratus kali adalah hal-hal yang dianggap sebagai kemustahaban bacaan qunut salat watr. [15] Dikatakan dalam satu riwayat yang dinukil dari Nabi Islam bahwa dalam qunut salat watr disunahkan untuk membaca zikir ini sebanyak tujuh kali. Zikir tersebut adalah هذا مَقَامُ الْعَائِذِ بِكَ مِنَ النَّار ini adalah tempat seorang hamba yang berlindung kepadamu dari api Neraka. "[16]
Selain hal-hal di atas, disarankan juga untuk mengutuk musuh sebelum beristigfar dalam salat watr. [17]
Setelah melakukan qunut dan rukuk dan sebelum sujud, membaca doa yang disebut oleh Syekh Thusi di dalam Tahzib termasuk hal yang dianggap mustahab. [18]
Dengan berakhirnya salat, dianjurkan untuk mengucapkan zikir tasbih Fatimah Zahra sa [19], serta membaca doa-doa lainnya yang telah dimuat dalam buku-buku doa. [20]
Menurut pandangan sebagian, bagi seseorang yang tidak dapat melakukan salat watr dikarenakan satu dan lain hal, dianjurkan untuk mendirikan salat wutairah yang dilaksanakan di akhir salat Isya, hal itu disediakan untuk menutupi dan menggantikan pahala salat tersebut. [21]
Pranala Terkait
Catatan Kaki
- ↑ Shaduq, Man La Yahdhuruhu al-Faqih, Jld.1, hlm.489.
- ↑ Imam Khomaini, Tahrir al-Wasilah, Jld.1, hlm.136.
- ↑ Al-Najafi, Jawahir al-Kalam fi Tsaubihi al-Jadid, Jld.4, hlm.28.
- ↑ Hamadani, Mishbah al-Faqih, Jld.2, hlm.8.
- ↑ Qurasyi Banai, Qamus Quran, Jld.7, hlm.178; Kaf'ami, al-Misbah, hlm.342.
- ↑ Al-Husaini al-Sistani, al-Masail al-Muntakhabah, hlm.112.
- ↑ Thusi, Mishbah al-Mutahajjid, hlm.152.
- ↑ Qommi, Mafatih al-Jinan, hlm.758.
- ↑ Qommi, Mafatih al-Jinan, hlm.758.
- ↑ Lihat: Thusi, Mishbah al-Mutahajjid, hlm.152; Qommi, Mafatih al-Jinan, hlm.759.
- ↑ Thusi, Mishbah al-Mutahajjid, hlm.152.
- ↑ Thusi, Mishbah al-Mutahajjid, hlm.155; Qommi, Mafatih al-Jinan, hlm.759.
- ↑ Shaduq, Man La Yahdhuruhu al-Faqih, Jld.1, hlm.489; Qommi, Mafatih al-Jinan, hlm.759.
- ↑ Shaduq, Man La Yahdhuruhu al-Faqih, Jld.1, hlm.489.
- ↑ Thusi, Mishbah al-Mutahajjid, hlm.155; Qommi, Mafatih al-Jinan, hlm.759.
- ↑ Shaduq, Man La Yahdhuruhu al-Faqih, Jld.1, hlm.489.
- ↑ Shaduq, Man La Yahdhuruhu al-Faqih, Jld.1, hlm.489.
- ↑ Qommi, Mafatih al-Jinan, hlm.759.
- ↑ Qommi, Mafatih al-Jinan, hlm.760.
- ↑ Lihat: Thusi, Mishbah al-Mutahajjid, hlm.152; Qommi, Mafatih al-Jinan, hlm.759.
- ↑ Shaduq, 'Ilal al-Syarayi' , Jld.2, hlm.330 dan 331.
Daftar Pustaka
- Al-Husaini al-Sistani, Sayid Ali. al-Masail al-Muntakhabah. Najaf, Maktab Ayatullah Sistani. 1414 H.
- Al-Najafi, Jawahir al-Kalam fi Tsaubihi al-Jadid, Jld.4, hlm.28.
- Hamadani, Agareza. Mishbah al-Faqih. Qom, Muassasah Ja’fariyah. Tanpa tahun.
- Imam Khomaini, Sayid Ruhullah. Tahrir al-Wasilah. Najaf. Tanpa tahun.
- Kaf'ami Amili, Ibrahim bin Ali. Al-Misbah- Junnatu al-Aman al-Waqiah wa Junnatu al-Iman al-Baqiyah. Qom, Zahidi. 1405 H.
- Qommi, Abbas. Mafatih al-Jinan. Qom, Majma’ Ihya al-Tsaqafah al-Islamiyah. 1412 H.
- Qurasyi Banai, Ali Akbar. Qamus Quran. Teheran, Dar al-Kutub al-Islamiyah. 1412 H.
- Shaduq, Muhammad bin Ali Babuwaih Qummi. 'Ilal al-Syarayi'. Najaf, Penerbitan al-Maktabah al-Haidariyah. 1386 H.
- Shaduq, Muhammad bin Ali Babuwaih Qummi. Man La Yahdhuruhu al-Faqih. Qom, Jamiah Mudarrisin. Tanpa tahun.
- Thusi, Muhamamd bin Hasan. Mishbah al-Mutahajjid. Beirut, Muassasah Fiqh al-Syi’ah. 1411 H.