Abul Ash bin Rabi'

Prioritas: c, Kualitas: b
Dari wikishia
(Dialihkan dari Abu al-'Ash bin Rabi')
Sahabat
Abu al-'Ash bin Rabi'http://id.wikishia.net/view/Majma_Jahani_Ahlulbait_As
Info pribadi
Nama lengkapAbu al-'Ash bin Rabi' bin Abd al-'Uzza bin Abd al-Syams
Garis keturunanQuraisy
Kerabat termasyhurNabi saw (ayah menantu) • Khadijah sa • Zainab (istri)
Muhajir/AnsharMuhajir
Tempat TinggalMekkahMadinah
Informasi Keagamaan
Memeluk IslamTahun 6 H
Hijrah keMadinah

Abu al-'Ash bin Rabi' (bahasa Arab: اَبوالْعاص بن رَبیع ) adalah menantu Rasulullah saw. Ia adalah putra saudari perempuan Khadijah sa dan suami dari Zainab. Ia dalam perang Badar menjadi tawanan kaum muslimin, namun kemudian dibebaskan. Setelah beberapa tahun, pada tahun 6 H, ia menyatakan diri untuk masuk Islam dan kemudian berhijrah dari Mekah ke Madinah.

Nama dan panggilan

Panggilannya yang populer adalah Abu al-'Ash namun mengenai nama aslinya terdapat perbedaan pendapat. Sebagian menyebutkan namanya Qasim atau Muqassim [1]dan sebagian lain menyebut namanya Hasyim atau Muhassyim. Namun mayoritas berpendapat namanya adalah Laqith.[2] Ibunya bernama Halah binti Khuwailid saudari perempuan Khadijah sa. Khadijah meminta Rasulullah saw agar menikahkan Abu al-'Ash dengan putrinya, dan Rasulullah saw tidak menentang permintaan tersebut. Khadijah sa menganggap Abu al-'Ash seperti anak kandungnya sendiri.[3]

Menjadi Tawanan Kaum Muslimin

Abu al-'Ash sebelum Bi'tsah, menikah dengan Zainab, putri sulung Rasulullah saw. Namun setelah Bi'tsah yang disusul dengan masuk Islamnya Khadijah sa dan Zainab, Abu al-'Ash tetap pada aqidah sebelumnya. [4] Abu al-'Ash adalah diantara para pembesar dan saudagarkaya di Mekah [5] dalam perang Badar turut bergabung dengan pasukan kafir Quraisy. Dalam perang tersebut, ia berhasil ditangkap oleh kaum muslimin dan menjadi tawanan perang.[6]

Sewaktu penduduk Mekah meminta tawanan dibebaskan dengan memberikan tebusan, Zainab juga memberikan tebusan untuk membebaskan Abu al-'Ash. Tebusan yang berupa kalung dari Khadijah sa tersebut dikirimnya ke Madinah. Sewaktu kalung itu sampai ke tangan kaum muslimin, Nabi Muhammad saw mengenalinya sebagai kalung Khadijah sa, iapun membebaskan Abu al-'Ash dan juga mengembalikan kalung tersebut kembali ke tangan Zainab. Nabi Muhammad saw meminta kepada Abu al-'Ash agar menyerahkan Zainab. [7] Abu al-'Ash pun kembali ke Mekah dan mengizinkan Zainab yang ditemani sejumlah sahabat Rasulullah saw menuju Madinah.[8]Disebutkan setelah Nabi Muhammad saw hijrah ke Madinah, ia meminta agar Zainab juga menyusulnya, namun Abu al-'Ash mencegahnya untuk turut melakukan hijrah. [9]

Masuk Islam

Setelah dibebaskan, Abu al-'Ash melanjutkan kehidupannya secara normal di Mekah sampai pada bulan Jumadil Awal tahun 6 H, ia bersama kafilah dagang kaum Quraisy menuju Syam untuk melakukan perjalanan dagang. [10] Namun dalam perjalanan, kafilah dagang ini mendapat serangan dari kaum Muslimin yang dikomando oleh Zaid bin Haritsah. Serangan tersebut membuat mereka kocar kacir dan harta dagangannya berhasil direbut kaum Muslimin. Abu al-'Ash diantaranya yang berhasil melarikan diri dan tiba di Madinah pada malam hari, ia menuju rumah Zainab dan meminta perlindungan. Zainab melindungi Abu al-'Ash di rumahnya dan melaporkan hal tersebut kepada Nabi Muhammad saw. Nabi Muhammad saw mengizinkan perlindungan tersebut. Nabi Muhammad saw juga memerintahkan supaya harta yang dirampas dari kafilah dagang Quraisy dikembalikan. Abu al-'Ash bersama dengan dagangan tersebut kembali ke Mekah. Sewaktu Abu al-'Ash mengembalikan barang-barang dagangan tersebut ke pemiliknya ia mengatakan, bahwa ia telah masuk Islam. [11]

Menikah Kembali dengan Zainab

Setelah mengaku masuk Islam, Abu al-'Ash pun turut melakukan hijrah ke Madinah pada bulan Muharram tahun 7 H. Ia dinikahkan kembali dengan Zainab oleh Rasulullah saw. [12] Sebagian menyebutkan pada pernikahan tersebut, Zainab mendapatkan mahar baru dari Abu al-'Ash. [13]

Dari pernikahan Abu al-'Ash dengan Zainab lahir seorang putra yang bernama Ali dan seorang anak perempuan bernama Umamah. Umamah pada kemudian hari menjadi salah seorang istri Imam Ali as. [14]

Catatan Kaki

  1. Ibnu Qutaibah, hlm. 141.
  2. Baladzuri, jld. 1, hlm. 397; Ibnu Atsir, jld. 5, hlm. 237; Ibnu Hajar, jld. 4, hlm. 121.
  3. Tarikh al-Thabari, jld. 2, hlm. 267; ter. Tarikh al-Thabari, jld. 3, hlm. 984.
  4. Ibnu Sa'ad, jld. 8, hlm. 30-31.
  5. Ibnu Hisyam, jld. 2, hlm. 306.
  6. Waqidi, jld. 1, hlm. 139; Ibnu Hisyam, jld. 2, hlm. 306.
  7. Ibnu Hisyam, jld. 2, hlm. 307, 308; Waqidi, jld. 1, hlm. 130-131; Baladzuri, jld. 1, hlm. 397.
  8. Lihat: Ibnu Hisyam, jld. 2, hlm. 308-310.
  9. Terj. Afarinasy wa Tarikh, jld. 2, hlm. 676.
  10. Baladzuri, jld. 1, hlm. 377, 398.
  11. Maghazi, Waqidi, jld. 2, hlm. 553 dan 554.
  12. Waqidi, jld. 2, hlm. 553-554; Ibnu Hisyam, jld. 2, hlm. 312-314; Ibnu Sa'ad, jld. 8, hlm. 33.
  13. Lihat: Ibnu Hajar, jld. 4, hlm. 122.
  14. Ibnu Sa'ad, jld. 8, hlm. 31.

Daftar Pustaka

  • Ibnu Atsir, Ali bin Muhammad, Usud al-Ghabah, Kairo, 1285 H.
  • Ibnu Hajar Asqalani, Ahmad bin Ali, al-Ishābah fi Tamyiz al-Shahābah, Kairo, 1328 H.
  • Ibnu Sa'ad, Muhammad, Tabaqāt al-Kubra, Beirut, Dar Shadir.
  • Ibnu Qutaibah, Abdullah bin Muslim, al-Ma'ārif, risetL Tsarwat Akasyah, Kairo, 1969 M.
  • Ibnu Hisyam, Abdul Muluk, al-Sirah al-Nabawiah, riset: Musthafa Saqa dkk, Kairo, 1375 H/1955 M.
  • Baladzuri, Ahmad bin Yahya, Ansāb al-Asyrāf, riset: Muhammad Hamidullah, Kairo, 1959 M.
  • Waqidi, Muhammad bin Umar, al-Maghazi, riset: Marseden Jhones, London, 1966 M.
  • Muthahar bin Thahir Muqaddasi, Afarinesy wa Tarikh, terj. Muhammad Reza Syafi'i Kudakani, Tehran, Agah, cet. I, 1995.