Risalah al-Huquq

Prioritas: a, Kualitas: b
Dari wikishia
Hak-hak Ilahi dan Insani, Terjemahan Risalah al-Huquq dalam bahasa Indonesia

Risalah al-Huquq (bahasa Arab:رسالة الحقوق) adalah sebuah hadis panjang dari Imam Sajjad as. Risalah mencakupi lebih dari 50 kewajiban individu terhadap orang lain ini pada dasarnya pelajaran akhlak yang menjelaskan tentang kewajiban manusia dalam ranah hubungan individu dan kemasyarakatan. Hak-hak yang dijelaskan dalam risalah ini meliputi hubungan kemasyarakatan yang harus dibangun oleh setiap individu, seperti kewajiban seseorang kepada ayah, ibu, suami, istri, anak, tetangga, guru, murid, muadzin, imam jamaah, penguasa dan lainnya. Dikarenakan kedudukan khusus dan kandungan komprehensif risalah ini, telah terbit berbagai terjemahan dan syarah atas risalah huquq ini.

Kandungan Risalah Huquq

Imam Sajjad as menulis hak-hak Ilahi dalam 51 persoalan.

  1. Hak Ilahi dalam 7 bagian
  2. Hak Allah swt
  3. Hak jiwa dan anggota badan
  4. Hak-hak perbuatan ibadah
  5. Hak-hak penguasa dan masyarakat
  6. Hak-hak famili
  7. Hak-hak orang lain
  8. Hak harta

Makna Hak

Yang dimaksud dengan hak disini adalah hukum-hukum dan kewajiban-kewajiban yang berasal dari Allah swt untuk ditunaikan oleh semua kalangan masyarakat. Hak-hak ini tidak terkhusus mencakup kewajiban-kewajiban bagi seorang Muslim, namun juga meliputi hukum-hukum kemasyarakaan. Disamping itu, hak-hak ini tidak terkhususkan hanya terhadap hukum-hukum dimana ketidakmelaksanakan hak-hak itu akan terhitung sebagai dosa atau akan menyebabkan dilaksanakannya hukuman-hukuman dan denda-dendan syar'i, namun Risalah Huquq ini juga meliputi kewajiban-kewajiban akhlak seorang mukmin. Risalah huquq meliputi hak-hak terpenting Ilahi, kewajiban-kewajiban akhlak dan menjelaskan tentang sisi-sisi terpenting hak yang harus dijalankan.

Risalah al-Huquq dalam Riwayat

Sumber-sumber literatur terkuno yang secara resmi menjelaskan tentang Risalah al-Huquq Imam Sajad as adalah:

  • Tuhaf al-Uqul, karya Hasan bin Ali bin Husain bin Syu’bah Harani. Ia wafat pada tahun 381 H. Dalam kitab ini tercatat 50 hak namun sanad risalahnya tidak tercatat
  • al-Khishāl, karya Syekh Shaduq (w. 382 H)
  • Man La Yahdhuruhu al-Faqih, karya Syekh Shaduq

Syekh Shaduq dalam dua kitabnya ini disamping menuliskan tentang hak-hak yang mencakup lima macam itu, juga mencatat sebuah hak, dimana ia menyebutnya dengan hak haji dan jumlah keseluruhannya adalah 51 hak. Meskipun dalam mukadimah al-Khishāl dimana disebutan tentang daftar hak-hak haji dengan sanad risalah harus dikatakan bahwa: Pertama dalam hadis Man La Yahdhuruhu al-Faqih tidak disebutkan silsilah sanadnya dan hadis itu bersifat mursal (tidak diketahui sanadnya). Demikian juga, diantara hadis dalam Man Lā Yahdhuruhu al-Faqih dengan riwayat Tuhaf al-Uqul dan juga riwayat yang ada di Kitab al-Khishāl terdapat perbedaan, padahal dalam nukilan-nukilan lainnya semenjak permulaan disebutkan secara terpisah setiap hadisnya. Kedua, dalam sanad yang ada di dalam kitab al-Khishāl tidak disebutkan nama Ismail bin Fadhl. Ketiga, dalam Man La Yahdhuruhu al-Faqih, tidak dijelaskan bahwa Risalah Huquq itu merupakan risalah yang berasal dari Imam Sajad as namun dalam al-Khishāl dijelaskan bahwa Risalah Huquq itu berasal dari Imam Sajad.

Pembahasan dalam Risalah Huquq

Berdasarkan apa yang tertulis dalam kitab al-Khishāl, karya SyekhShaduq, persoalan Risalah Huquq adalah sebagai berikut:

  1. Hak Allah swt
  2. Hak Jiwa
  3. Hak Lidah
  4. Hak Telinga
  5. Hak Mata
  6. Hak Tangan
  7. Hak Kaki
  8. Hak Perut
  9. Hak Aurat
  10. Hak Salat
  11. Hak Haji
  12. Hak Puasa
  13. Hak Sedekah
  14. Hak Berkorban
  15. Hak Penguasa
  16. Hak Guru
  17. Hak Pemimpin
  18. Hak Rakyat
  19. Hak Murid
  20. Hak Istri
  21. Hak Kepemilikan
  22. Hak Ibu
  23. Hak Ayah
  24. Hak Anak-anak
  25. Hak Saudara
  26. Hak Tuan
  27. Hak Hamba Sahaya
  28. Hak Orang-orang yang berbuat Kebaikan kepadamu
  29. Hak Muadzin
  30. Hak sebelum Salat
  31. Hak Teman duduk
  32. Hak Tetangga
  33. Hak Sahabat
  34. Hak Teman sejawat
  35. Hak Harta
  36. Hak Orang Yang Mengutangimu
  37. Hak Teman Bicara
  38. Hak Musuh terhadapmu
  39. Hakmu terhadap Musuhmu
  40. Hak Orang Yang Meminta Pendapat darimu
  41. Hak Orang-orang Memberikan Petunjuk kepadamu
  42. Hak Orang-orang yang Menerima Nasehat
  43. Hak Orang-orang yang Memberi Nasehat
  44. Hak Orang-orang yang lebih besar
  45. Hak Orang-orang yang lebih kecil
  46. Hak Pembicara
  47. Hak Penanggung Jawab
  48. Hak Penggembira
  49. Hak Orang-orang yang berbuat Jelek
  50. Hak Sesama Pemeluk Agama
  51. Hak Ahli Dzimah

Syarah dan Terjemahan

Beberapa Terjemahan

Sebagian terjemah-terjemah Risalah Huquq adalah: Tabel

Syarah

Sebagian syarah-syarah Risalah Huquq adalah sebagai berikut:

  • Aineh Huquq: Huquq az Didgāh Imam Sajād As: Syarah Risālah al-Huquq Imām Sajād As, karya Qudratullah Masyayihi: penj. Ahmad Zainpuri
  • Risālah Huquq Imām Sajād syarah Ali Muhammad Haidari Naraqi
  • Terjemah dan Syarah Risālah Huquq Imām Sajād, Muhammad Sepahri
  • Huquq Akhlāqi bar Asāse Risālah al-Huquq Imām Sajād As wa 150 Nuktah *Omuzandeh wa Sayandeh, Ali Masyafati Pur Thaliqani, dengan kerja sama dengan Muhammad Ridha Masyafati Pur
  • Rah Rusum Zendegi az Nadzar Imām Sajād, Judul Kitab Asli: Risalah al-Huquq, terjemah Ali Ghifari
  • Huquq Islāmi Syāmele Wadhāyefe Fardi wa Ijtimā'i bar Asāse Risālah al-Huquq Imām Zainal Abidin as, Ali Akbar Nasheri.
  • Taamulāt fi Risālah al-Huquq Ali bin al-Hasan, Muhammad Taqi al-Mudaresi
  • Tafshil al-Huquq, Syarah Rewāi ala Risālah al-Huquq lil Imām Sajād, Muhammad Husain al-Zamri al-Thabasi
  • Al-Tashhih wa al-Tandzim, Abna al-Mualif
  • Risālah al-Huquq, Syarah Qabanchi, Hasan bin Ali