Rahbaniyah

Dari wikishia

Rahbaniyah (bahasa Arab:رَهْبَانِيَّة) atau monastisisme adalah praktik meninggalkan dunia dan kelezatan-kelezatannya seperti menikah, mengkonsumsi daging dan demikian pula menyingkir dari kehidupan sosial dengan sibuk melakukan peribadatan di tempat ibadah. Rahbaniyah ini berbeda dengan zuhud dan dinyatakan dilarang dalam Islam. Nabi Muhammad saw telah melarang praktik rahbaniyah. Ia mengajak kaum muslimin untuk berjihad dan menyebut jihad sebagai rahbaniyah umatnya.

Dalam sebuah riwayat dari Nabi Muhammad saw disebutkan kekalahan berulang kali orang-orang Nashrani dari para penindas adalah penyebab kemunculan praktik rahbaniyah di kalagan mereka. Menurut sumber sejarah, rahbaniyah telah muncul dikalangan Nashrani sejak abad ke tiga masehi. Sebagian peneliti berpendapat rahbaniyah dalam nashrani adalah salah satu sumber tawasuf dalam Islam.

Defenisi

Rahbaniyah adalah praktik meninggalkan kelezatan-kelezatan duniawi seperti pernikahan, mengkonsumsi daging dan juga menyingkir dari kehidupan sosial dengan menyibukkan diri dalam biara atau kuil. Praktik ini dilarang dalam Islam.[1] Rahbaniyah dengan pengertian menyingkir dari kehidupan sosial berbeda dengan zuhud yang berarti pembebasan dari ketergantungan dan kecintaan pada materi.[2]Para peneliti menyebut buah dari praktik zuhud Islami adalah menjalani kehidupan yang baik di tengah-tengah masyarakat bukan meninggalkan sama sekali kehidupan sosial[3] Pelarangan Nabi Muhammad saw atas Usman ibn Maz'un yang ingin melakukan isolasi diri setelah kematian putranya adalah petunjuk yang jelas bahwa dalam Islam tidak diperbolehkan adanya praktik menyingkirkan diri dari kehidupan sosial.[4]

Sebagian dari peneliti dengan bersandar pada salah satu riwayat dari Nabi Muhammad saw [5]berkeyakinan perbedaan antara rahbaniyah yang dilarang dalam Islam dengan zuhud yang malah dianjurkan adalah zuhud hanya meninggalkan makanan lezat dan kesenangan-kesenangan yang merugikan, sementara rahbaniyah adalah meninggalkan semua kelezatan duniawi meskipun itu kelezatan-kelezatan yang diperbolehkan.[6]

Penyebab Kemunculan

Sebagaimana dari sejumlah riwayat yang ada bahwa Nabi Muhammad saw menyebutkan kemunculan rahbaniyah dipicu oleh kekalahan berulangkali yang dialami komunitas Nashrani dari para musuhnya, sehingga membuat mereka menyingkir ke tempat-tempat terpencil di gurun pasir dan pegunungan untuk menyibukkan diri dalam peribadatan.[7]Sebagian mufassir dengan bersandar pada ayat 87 surah al-Maidah, menyeburkan rahbaniyah adalah perwujudan (misdaq) dari praktik mengharamkan apa-apa yang diperbolehkan Allah swt sehingga hasilnya malah bertentangan dengan hukum dan aturan Islam itu sendiri.[8] Demikian pula dalam Alquran, disebutkan rahbaniyah adalah praktik yang diada-adakan kaum Nashrani tanpa adanya perintah dari Allah swt.[9] Sebagian para peneliti berpendapat, praktik rahbaniyah telah muncul sejak abad ke tiga Masehi.[10]

Para biarawan Nashrani awalnya melakukan rahbaniyah dengan bermaksud mengikuti praktik kehidupan Yesus Kristus yang mereka yakini tidak pernah menikah dalam hidupnya.[11]Mereka bersandar pada kita suci yang menyebut Yesus telah berpesan kepada para pengikutnya bahwa seseorang yang disebabkan karena Kerajaan Allah maka akan hidup membujang.[12]

Larangan Rahbaniyah dalam Islam

Dalam sebuah riwayat dari Nabi Muhammad saw, rahbaniyah adalah praktik yang dilarang dan disebutkan tidak ada praktik rahbaniyah dalam Islam.[13]Untuk mengalihkan perhatian dan kecenderungan kepada rahbaniyah, Nabi Muhammad saw mengajak kaum muslimin untuk berjihad, dan menyebut jihad sebagai rahbaniyah umatnya.[14]

Imam Ali bin Abi Thalib as dalam khutbahnya yang dikumpulkan dalam kitab Naghul Balaghah menyebutkan, 'Ashim bin Ziyad seseorang yang mengenakan abaya dan muak pada dunia dijelaskannya sebagai musuhnya dan telah disesatkan oleh syaitan.[15]

Allamah Majlisi dalam kitab Bihar al-Anwar menukil lebih dari 10 riwayat dari Amali dan Khashal Syaikh Shaduq, Tafsir al-Qummi dan kitab ulama Syiah lainnya mengenai larangan melakukan praktik rahbaniyah.[16]

Namun, Muhammad Jawad Mughniyah menyebut surah al-Maidah ayat 82[17]mengandung pujian pada sejumlah biarawan Nashrani .[18]

Pengaruh Rahbaniyah pada Tasawuf

Beberapa orientalis, serta cendekiawan Muslim diketahui percaya bahwa monastisisme Kristen adalah salah satu sumber tasawuf dalam Islam.[19]

Menurut sejumlah ilmuan seperti diantaranya Zaki Mubarak dari Mesir percaya bahwa umat Islam menganggap ajaran Yesus sebagai pembimbing spiritual mereka dan akrab dengan Alkitab, dan bukti dari Alkitab Kristen ditemukan dalam karya-karya Islam seperti Ayoun al-Akhbar Ibn Qutaybah dan Al-Ihya al -Ghazali [20]Dia juga menyamakan orang Kristen yang masuk ke gereja dengan buku berisi doa dengan sufi yang memegang buku berisi dzikir dan melakukan peribadatan dalam masjid. [21]



Catatan Kaki

  1. Majlisi, 'Uyun al-Hayat, jld. 1, hlm. 376 da 377; Muassasah Dairah al-Ma'arif Fiqh Islami, Farhang-e Fiqh, jld. 4, hlm. 199
  2. Makarim Syirazi, al-Amtsal, jld. 18, hlm. 85
  3. Makarim Syirazi, al-Amtsal, jld. 18, hlm. 85
  4. Makarim Syirazi, al-Amtsal, jld. 18, hlm. 85
  5. لیسَ الزهدُ فی الدّنیا بإضاعة المال ولا بتحریم الحلال (Syaikh Shaduq, Ma'ani al-Akhbar, hlm. 251 dan 252)
  6. Muhammadi Raysyahri, al-Dunya wa al-Akhirah fi al-Kitab wa al-Sunnah, hlm. 269
  7. Thabarsi. Majma al-Bayan, jld. 9, hlm. 366
  8. Hasyimi Rafsanjani dkk, Farhang-e Quran, jld. 15, hlm. 208
  9. Thabarsi, Majma al-Bayan, jld. 9, hlm. 366; lih. juga: QS. al-Hadid ayat 27
  10. Hasyimi Rafsanjani dkk, Fargang-e Quran, jld. 15, hlm. 208
  11. Michel, Kalami Masihi, hlm. 142
  12. Michel, Kalam Masihi, hlm. 142; Kitab Muqaddas, Kitab Matius, bab 12, ayat 19
  13. وَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صأَنَّهُ نَهَی عَنِ التَّرَهُّبِ قَالَ لَا رَهْبَانِیةَ فِی الْإِسْلَامِ تَزَوَّجُوا فَإِنِّی مُکاثِرٌ بِکمُ الْأُمَمَ وَ نَهَی عَنِ التَّبَتُّلِ وَ نَهَی النِّسَاءَ أَنْ یتَبَتَّلْنَ وَ یقْطَعْنَ أَنْفُسَهُنَّ مِنَ الْأَزْوَاجِ‌).(Tamimi Maghribi, Da'aim al-Islam, jld. 2, hlm. 193)
  14. Ibn Atsir, al-Nihayah, jld. 2, hlm. 281
  15. Ibn Abi al-Hadid, Syarh Nahj al-Balaghah, jld. 11, hlm. 32
  16. Lih: Majlisi, Bihar al-Anwar, jld. 67, hlm. 113-130
  17. QS. Al-Maidah: 82
  18. Mughniyah, Ma'alim al-Falsafah al-Islamiyah, hlm. 184
  19. Mughniyah, Ma'alim al-Falsafah al-Islamiyah, hlm. 184
  20. Mughniyah, Ma'alim al-Falsafah al-Islamiyah, hlm. 184
  21. Mughniyah, Ma'alim al-Falsafah al-Islamiyah, hlm. 184

Daftar Pustaka

  • Hasyimi Rafsanjani, Akbar wa Muhaqqiqan Markaz Farhang wa Ma'arif Quran, Farhang Quran: Kulaini Rahyabi be Maudhu'at wa Mafahim Quran Karim, jld. 15, Qom, Muassasah Bustan Kitab, 1386 HS
  • Ibn Abi al-Hadid, Abd al-Hamid bin Habbatullah, Syarh Nahj al-Balaghah, riset: Muhammad Abu al-Fadhl Ibrahim, jld. 11, Qom, Mansyurat Maktabah Ayatullah al-Uzhma al-Mara'asyi al-Najafi, 1387 H/1967
  • Ibn Atsir, Mubarak bin Muhammad, al-Nihayah fi Gharib al-Hadits wa al-Atsar, riset: Mahmud Muhammad al-Thabakhi dan Thahir Ahmad al-Zawi, Qom, Muassasah Ismailiya, 1367 HS
  • Majlisi, Muhammad Baqir, 'Uyun al-Hayat, riset: Sayid Mahdi Rajai, Qom, Anwar al-Hadi, 1382 HS
  • Majlisi, Muhammad Baqir, Bihar al-Anwar: al-Jami'ah li Darar Akhbar al-Aimmah al-Athhar, riset: Abd al-Zahra Alawi dan revisi: Muhammad Baqir Mahmudi dkk, Beirut, Muassasah al-Wafa, 1403 H/1983
  • Makarim Syirazi, Nashir, al-Amtsal fi Tafsir Kitabillah al-Manzil, Qom, Madrasah al-Imam Ali bin Abi Thalib, 1421 H/1379 HS
  • Michel, Thomas, Kalam Masihi, terj. Husain Taufiqi, Qom, Markaz Muthala'at wa Tahqiqat Adyan wa Madzahib, 1381 HS
  • Muassasah Dairah al-Ma'arif Fiqh Islami, Farhang Fiqh: Mathabiq Madzhab Ahl Bait 'alaihim al-Salam, di bawah bimbingan Sayid Mahmud Hasyimi Syahrudi, jld. 4, Qom, Muassasah Dairah al-Ma'arif Fiqh Islami bar Mazhab Ahl Bait 'alaihim al-salam, 1389 HS
  • Mughniyah, Muhammad Jawad, Ma'alim al-Falsafah al-Islamiyah: Nazharat fi al-Tashawuf wa al-Mukaramat, Beirut, Dar wa Maktabah al-Hilal wa Dar al-Jawad, 1406 H/1986
  • Syaikh Shaduq, Muhammad bin Ali, Ma'ani al-Akhbar, tanpa kota, Dar al-Ma'rifah lil Thaba'ah wa al-Nasyr, tanpa tahun
  • Tamimi Maghribi, Nu'man bin Muhammad, Da'aim al-Islam, Qom, Muassasah Ali al-Bait 'alaihim al-salam, 1385 H
  • Thabarsi, Fadhl bin Hasan, Majma' al-Bayan fi Tafsir al-Quran, riset: Sayid Hasyim Rasuli Mahallati dan Sayid Fadhlullah Yazdi Thabathabai, jld. 9, Beirut, Dar al-Ma'rifah, 1406 H/1986