Syafaat

Prioritas: aa, Kualitas: b
Dari wikishia
Kematian hingga Kiamat
Ihtidhar
Sakratul Maut
Pencabutan Nyawa
Pemakaman
Mandi Mayat dan Salat Jenazah
Pengafanan dan Pengguburan
Talqin
Malam Pertama di Alam Kubur
Salat Wahsyah
Pertanyaan Malaikat dalam kuburan
Azab Kubur
Ziarah Kubur
Tawassul dengan orang wafat
Barzah
Kiamat Sughra
Tiupan Sangkakala
Kiamat
Hari Kebangkitan
Mizan
Syafa'at
Shirath
Surga atau Neraka
Tema yang terkait
Izra'il
Badan Barzah
Kehidupan di Alam Barzah
Tajassum al-A'mal
Kekal

Syafaat (bahasa Arab:الشفاعة) adalah sarana penghubung antara satu makhluk, Tuhan dan makhluk yang lain dalam menyampaikan kebaikan atau menolak keburukan baik di dunia dan juga di akhirat.

syafaat adalah satu paham agama yang diyakini oleh mayoritas kaum Muslimin. Berdasarkan akidah Syiah, syafaat secara mutlak hanya milik Allah swt dan tidak ada seorang pun yang dapat memberikan syafaat tanpa seizin-Nya. Jika Allah meridhai iman seorang hamba maka Ia akan memberi izin kepada para pemberi syafaat untuk memberikan syafaat kepadanya.

Ahlusunah pun menerima persolan syafaat dan dalam literatur-literatur muktabar Ahlusunah secara tegas juga menyebut masalah syafaat termasuk sayafaat Nabi yang mulia saw kepada orang-orang mukmin.

Di kalangan kaum Muslimin, kelompok Wahabi berkeyakinan bahwa meminta syafaat hanya kepada Allah swt dan jika seseorang meminta syafaat dari selain-Nya maka dia musyrik. Sementara keyakinan akan syafaat di kalangan Syiah memiliki kedudukan khusus.

Buku tentang syafaat
Allah swt berfirman:
﴾مَنْ يَشْفَعْ شَفاعَةً حَسَنَةً يَكُنْ لَهُ نَصيبٌ مِنْها وَ مَنْ يَشْفَعْ شَفاعَةً سَيِّئَةً يَكُنْ لَهُ كِفْلٌ مِنْها وَ كانَ اللَّهُ عَلى‏ كُلِّ شَيْ‏ءٍ مُقيتاً ﴿
"Barang siapa yang memberikan syafaat yang baik, niscaya ia akan memperoleh bagian (pahala) daripadanya. Dan barang siapa yang memberi syafaat yang buruk, niscaya ia akan memikul bagian (dosa) daripadanya. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. "
Surah an-Nisa, ayat. 85

Definisi

Syafaat berasal dari kata sya-fa-'a yang berarti menggabungkan atau mengaitkan sesuatu dengan selainnya. [1] Dengan demikian, pemberi syafaat disebut dengan syafi', dimana dengan menggabungkan atau mengaitkan orang lain dengan dirinya, menyebabkan pengangkatan kekurangan dan keselamatannya.

Syafaat secara istilah yakni intermediasi atau perantara seorang makhluk, antara Allah dan makhluk lainnya, dalam menyampaikan kebaikan atau menolak keburukan, baik di dunia maupun di akhirat. syafaat berarti menciptakan perubahan dalam diri pendosa, dimana seolah-olah meniadakan kelayakan balasan terhadapnya dan mengeluarkannya dari hukum siksaan. Sebagaimana taubat yang mengeluarkan manusia pendosa dari kelayakan siksaan dan berhak mendapatkan ampunan Allah swt,

" لاشَفیعَ أنْجَحُ مِنَ التّوبَةِ "

"Tidak ada syafaat yang lebih menyelamatkan daripada taubat." [2]

Syafaat sangat erat hubungannya dengan tawassul. Tawasul adalah aktivitas individu yang bertawasul dan berlindung kepada orang lain dan meminta syafaat kepadanya. Sementara syafaat adalah aktivitas orang yang ditawasuli (dijadikan perantara) untuk meminta kepada Allah supaya mengampuni orang tersebut.

Keyakinan terhadap syafaat juga terdapat pada agama-agama samawi lain, seperti Yahudi dan Kristen. [3]

Syafaat dalam Al-Qur'an

Syafaat Rasulullah saw secara gamblang sangat ditekankan dalam Al-Qur'an Al-Karim dan kaum muslimin tidak berselisih tentang pokok adanya syafaat. Perbedaan pendapat hanya terjadi dalam masalah hukum dan kedudukannya saja. Misalnya dalam ayat,

"وَ مِنَ اللَّیلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَک عَسَی أَنْ یبْعَثَک رَبُّک مَقَامًا مَحْمُوداً"

Dan pada sebagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji[4]

Para mufassir Syiah dan Sunni sepakat [5] bahwa yang dimaksud dari Maqam Mahmud dalam ayat ini adalah maqam syafaat yang telah dijanjikan oleh Allah swt kepada nabi-Nya.

Ayat-ayat Al-Qur'an terkait syafaat dapat dikelompokkan menjadi beberapa bagian. Sebagian ayat menafikan syafaat pada hari kiamat secara mutlak [6] [7], sebagian menyebutkan syafaat hanya diprioritaskan untuk Allah swt semata[8] [9], sebagian lagi menyatakan bahwa syafaat dengan syarat izin dan perintah Allah swt[10] [11] [12] dan sebagian lainnya meniadakan untuk sebagian orang.

Kajian sekumpulan ayat-ayat syafaat menunjukkan bahwa Al-Qur'an menegaskan satu jenis syafaat dan menganggap batil jenis syafaat lain dan meniadakannya. Maksud dari ayat-ayat yang menafikan syafaat adalah tidak ada seorangpun secara bebas memiliki hak semacam ini dari Allah dan yang dimaksud ayat-ayat yang menetapkan syafaat adalah secara mendasar dan esensial syafaat untuk Allah dan untuk selain Allah dengan izin dan kepemilikan-Nya,

"وَلا تَنْفَعُ الشَّفاعَةُ عَنْدَهُ إِلاّ لِمَنْ أَذِنَ لَهُ "
Dan tiadalah berguna syafaat di sisi Allah melainkan bagi orang yang telah diizinkan-Nya memperoleh syafaat itu. [13]

Syafaat dalam Riwayat

Hakikat syafaat sangat ditekankan sekali dalam hadis-hadis Rasulullah dan Ahlulbait as dengan penyebutan aspek-aspeknya.

  • Rasulullah saw bersabda, "Allah swt telah memberiku lima perkara…dan aku dianugerahi hak untuk memberikan syafaat, maka aku simpan untuk umatku, yaitu bagi orang yang tidak menyekutukan Allah." [14]
  • Demikian juga, Rasulullah saw bersabda, "Tiga kelompok di sisi Allah akan memberikan syafa'atnya kepada para pendosa dan syafaat mereka diterima: para nabi, para ulama agama dan para syuhada." [15]

Riwayat syafaat terbagi menjadi tiga bagian:

  1. Riwayat yang mengatakan bahwa syafaat adalah sebab pengampunan seorang pendosa yang akan masuk neraka jahanam.
  2. Riwayat yang menjelaskan bahwa sebagian para pendosa setelah beberapa masa tinggal di neraka jahanam akan mendapatkan syafaat dan terselamatkan dari azab.
  3. Riwayat yang mengatakan bahwa sejumlah orang sama sekali tidak bisa diberi syafaat dan harus tetap tinggal di neraka jahannam dan diazab untuk selama-lamanya.

Dengan demikian, riwayat yang mengatakan bahwa barang siapa yang memiliki iman seberat atom akan diberi syafaat tidaklah bertentangan dengan riwayat lainnya yang mengatakan bahwa seseorang yang menganggap remeh salat tidak akan diberi syafaat, karena orang yang memiliki keimanan kepada Allah, pada akhirnya akan diberi syafaat, namun bisa jadi setelah bertahun-tahun lamanya di azab di api neraka, sehingga dengan hilangnya sebagian kotoran, maka dia layak untuk mendapatkan syafaat.

Syafaat dalam Perspektif Akal

Akidah Syiah
‌Ma'rifatullah
TauhidTauhid DzatiTauhid SifatTauhid Af'alTauhid Ibadah
FurukTawasulSyafa'atTabarruk
Keadilan Ilahi
Kebaikan dan keburukanBada'Amrun bainal Amrain
Kenabian
KeterjagaanPenutup KenabianNabi Muhammad SawIlmu GaibMukjizatTiada penyimpangan Alquran
Imamah
Keyakinan-keyakinanKemestian Pelantikan ImamIsmah Para ImamWilayah TakwiniIlmu Gaib Para ImamKegaiban Imam Zaman asGhaibah SughraGhaibah KubraPenantian Imam MahdiKemunculan Imam Mahdi asRaj'ah
Para Imam
  1. Imam Ali
  2. Imam Hasan
  3. Imam Husain
  4. Imam Sajjad
  5. Imam Baqir
  6. Imam al-Shadiq
  7. Imam al-Kazhim
  8. Imam al-Ridha
  9. Imam al-Jawad
  10. Imam al-Hadi
  11. Imam al-Askari
  12. Imam al-Mahdi
Ma'ad
Alam BarzahMa'ad JasmaniKebangkitanShirathTathayur al-KutubMizanAkhirat
Permasalahan Terkemuka
AhlulbaitEmpat Belas Manusia SuciTaqiyyahMarja' Taklid

Syahid Muthahhari menulis, "Sekiranya tidak ada dalil naqli sama sekali dan kita terpaksa mengklaimkannya dengan cara melalui akal dan argumentasi-argumentasi pasti seperti Imkan Asyraf (higher possibility) dan keteraturan semesta, maka kita akan mengklaimnya." Ketika seseorang meyakini akan adanya ampunan Allah swt dan terpaksa harus membangun dasar-dasar kuat rasional dengan mengatakan bahwa peristiwa ampunan harus terlaksana melalui sebuah aql kulli (universal intellect) atau sebuah nafs kulli (universal soul) yakni akal dan nafs yang memiliki maqom dan wilayah universal Ilahi, maka harus dia katakan, karena tidak mungkin karunia Ilahi sampai kepada eksistensi, yang keluar dari hukum kausalitas dan hisab perhitungan. [16] Menurut perspektif akal, syafaat dalam alam ciptaan juga berlaku dan merupakan kelaziman dari sistem sebab akibat.

Penjelasan rasional syafaat bersandar pada dua hal[17]:

  1. Rahmat Umum Allah: Rahmat Allah sangatlah komprehensif dan mencakup semua makhluk. Jika seorang makhluk mendapatkan manfaat yang lebih sedikit dari rahmat Ilahi tersebut, tak lain dikarenakan kurangnya kapasitas dirinya. Pada dasarnya tidak ada satu makhluk pun dengan sendirinya dan tanpa rahmat Ilahi akan bisa sampai pada kebahagiaan dan kesuksesan serta terlepas dari azab.
  2. Keteraturan Dunia: Menurut perspektif akal, dunia memiliki keteraturan dan rangkaian tingkatan. Keteraturan rangkaian tingkatan ini adalah hukum kausalitas atau hukum illah dan ma'lul (sebab akibat). Kebutuhan-kebutuhan materi manusia sampai kepadanya melalui mata rantai sebab akibat tabiat, dimana kesemuanya berpengaruh dengan seizin Allah.

Rahmat dan ampunan Allah meskipun sifatnya komprehensif dan mencakup semuanya, namun juga tidak lepas dari kaidah ini dan mustahil terealisasi dengan tanpa perantara; dan masalah ini sangat terlihat konkrit dalam semua rahmat-rahmat Ilahi. Misalnya wahyu yang merupakan rahmat dan petunjuk Allah, sama sekali tidak akan pernah diturunkan untuk semua manusia, akan tetapi diturunkan kepada sebagian orang-orang tertentu dan selainnya mendapatkan manfaat rahmat ini dengan perantaranya; karena selain para nabi tidak ada seorangpun yang memiliki kapasitas ini, yang menjadi audien langsung Allah swt.

Ini adalah serangkaian hukum tatanan alam semesta. Misalnya, ketika salat Istisqa (meminta hujan) dilaksanakan, bukan berarti ketika hujan turun lantas tidak ada sama sekali perubahan dalam kondisi-kondisi udara, akan tetapi melalui perantara salat meminta hujan tersebut, Allah menyiapkan sebab-sebab hujan, baik dari terkumpulnya awan atau tertiupnya angin. [18] Sebagaimana salat Istisqa juga dapat menyebabkan kondisi-kondisi turunnya hujan, syafaat dan taubat juga menyebabkan perubahan kondisi sang pendosa sehingga sampai pada batas diterimanya pengampunan dan dispensasi atau pengangkatan. [19]

Kedudukan syafaat dalam tatanan inilah yang mengangkat potensi seseorang sehingga dapat menggapai manfaat lebih dari rahmat umum Ilahi. Karena akal menuntut bahwa jika eksistensi tidak memiliki kesempurnaan, maka harus mendapatkan kesempurnaan tersebut dari sumber kesempurnaan itu sendiri dan jika tidak ada syarat-syarat lazim untuk mendapatkan kesempurnaan, maka harus menghantarkannya pada batas yang lazim dengan mengambil potensinya. Hal yang demikian ini tidak hanya tidak merusak hukum, bahkan merupakan tuntutan hukum-hukum rasional.

Dengan demikian, syafaat untuk seseorang bukan berarti orang tersebut kurang dan tidak memiliki syarat-syarat, lantas syafa'atnya diterima. Dalam syafaat tasyri'i tidak berarti pembatalan hukum balasan dan tidak dijalankan bagi seorang pendosa yang berhak mendapatkan siksa, namun syafaat berarti terciptanya perubahan pada diri seorang pendosa yang seolah-oleh meniadakan kelayakan siksaan darinya dan mengeluarkannya dari hukum balasan dan cakupannya. Sebagaimana taubat, yang mengeluarkan manusia pendosa dari kelayakan azab dan mendapatkan kelayakan ampunan Allah. Oleh karena itu, dalam riwayat dituturkan bahwa taubat adalah pemberi syafaat terbaik. [20]

Dengan kata lain, perbedaan mendasar syafaat yang hak dan nyata dan hakiki dengan syafaat yang batil dan tidak benar adalah bahwa syafaat yang nyata dimulai dari Allah dan berujung ke si pendosa dan pemberi syafaat hanya perantara penghantar karunia hak kepada selainnya. Namun syafaat batil seperti nepotisme, seseorang yang lebih rendah dengan tanpa memiliki kecakapan khusus dan dengan hanya sekedar kongkalikong dengan orang atasnya, meminta perealisasian keinginannya.

Macam-macam syafaat

Syafaat Takwini dan Tasyri'i

Syafaat Takwini berarti bahwa pangkal dan sumber setiap pengaruh dan aktualitas adalah Allah swt dan seluruh sebab dan faktor-faktor lain merupakan perantara-perantara yang dengan seizin-Nya menghantarkan karunia dan rahmat Allah ke tingkat-tingkat yang lebih rendah. Dengan demikian, seluruh sebab di alam semesta merupakan syafi' (pemberi syafaat) untuk akibatnya, karena telah mengalihkan rahmat dan karunia Ilahi ke tingkat yang lebih rendah. Misalnya cahaya matahari adalah pemberi syafaat bagi biji gandum sehingga menumbuhkannya.

Allah berfirman dalam Al-Qur'an,

"لَهُ مَا فِی السمَاوَاتِ وَ مَا فِی الارْضِ مَن ذَاالذِی یشْفَعُ عِندَهُ إِلا بِإِذْنِهِ "

"Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. Tiada yang dapat memberi syafaat di sisi Allah tanpa izin-Nya." [21]

Syafaat Tasyri'i artinya bahwa Allah swt berdasarkan rahmat dan karunia-Nya menurunkan undang-undang untuk manusia, yang menyebabkan hidayah baginya, dan sejatinya merupakan pemberi syafaat dia untuk masuk ke surga. Seluruh hukum agama dan semisalnya termasuk bagian ini.

Syafaat Benar dan Batil

Syafaat Batil: yaitu seorang pendosa bertindak menyalahi undang-undang dan mengalahkan kehendak sang pembuat undang-undang dan tujuan undang-undang dengan cara illegal. syafaat semacam ini di dunia merupakan sebuah kezaliman dan di akhirat tidaklah mungkin. [22] Sanggahan-sanggahan terhadap syafaat merupakan bagian ini, dan ini juga yang dinafikan dalam Al-Qur'an Al-Karim.

Syafaat Batil bersumber dari keyakinan keliru "Tafwidh" bahwa Allah swt setelah menciptakan alam semesta, lantas menyerahkan pengaturannya kepada selainnya dan diri-Nya sama sekali tidak memiliki andil di situ. Oleh karena itu, selain Allah secara independen dan terpisah dapat memberi syafaat dan jika seseorang dapat menarik simpati para pemberi syafaat, maka tidak perlu lagi menarik simpati Allah swt.

Syafaat Benar: syafaat dalam arti yang benar dan qurani yang diterima oleh ideologi Syiah dan diafirmasi hadis-hadis Rasulullah saw dan para Imam suci as adalah syafaat secara mutlak milik Allah swt dan tidak ada seorangpun yang bisa memberi syafaat tanpa seizin-Nya. syafaat para nabi dan Imam juga sama sekali bukan berarti mereka memiliki peran independen atau untuk sampai kepada syafaat mereka memerlukan perkara-perkara selain dari apa yang telah diperintahkan oleh Allah swt, bahkan sebaliknya, mereka hanya memberi syafaat kepada seseorang yang mana Allah meridhainya,

"وَ لا يَشْفَعُونَ إِلاَّ لِمَنِ ارْتَضى‏ "

,

Dan mereka tiada memberi syafaat melainkan kepada orang yang diridhai Allah. [23]

Syafaat Pengampunan dan syafaat Pengangkatan Derajat

Terkadang syafaat dipakai untuk meninggikan derajat, yang mana bagian ini diterima oleh semua kalangan mazhab-mazhab Islam. Terkadang syafaat juga dipakai untuk maghfiroh dan ampunan para pendosa, dimana sebagian kelompok seperti Mu'tazilah dan Khawarij tidak menerima jenis ini. Dua kelompok ini tidak menerima syafaat bagi para pelaku dosa-dosa besar dan orang yang layak untuk mendapatkan azab dan orang-orang yang masuk dalam neraka jahanam. Mereka mengatakan, orang yang sudah masuk neraka tidak akan keluar lagi dari situ. [24]

Syafaat terkadang untuk perkara ukhrawi, seperti syafaat Rasulullah saw kepada para pendosa pada hari kiamat, dan terkadang untuk urusan duniawi, seperti kesembuhan orang sakit. [25]

Syarat-syarat Penerima Syafaat

Syafaat adalah maghfirah dan rahmat Ilahi itu sendiri dan rahmat Allah swt sama sekali tidak akan pernah terlepas dari seorangpun. Namun, terkadang dikarenakan tidak adanya potensi untuk meraih rahmat tersebut akhirnya orang tersebut tidak mendapatkan. Dengan demikian, dalam syafaat juga adanya kapasitas seseorang yang diberi syafaat adalah hal yang urgen.

Al-Qur'an dan riwayat-riwayat dikarenakan menjaga aspek tarbiah syafaat dan tidak lancang dalam melaksanakan dosa, tidak menjelaskan semua kedetailan-kedetailan dan syarat-syarat yang diberi syafaat, namun menuturkan sebagian kriteria-kriteria lazim.

Diantara syarat terpenting diberi syafaat adalah keridhaan Allah swt, "La Yasyfa'una illa Liman Irtadha", Dan mereka tiada memberi syafaat melainkan kepada orang yang diridhai Allah. Seseorang dikarenakan melakukan dosa membutuhkan syafaat dan ampunan, perbuatannya tidak menyebabkan keridhaan Allah swt, akan tetapi maksudnya adalah Allah meridhai agama dan keyakinan seseorang tersebut.

Dengan kata lain, orang yang diberi syafaat meskipun para pendosa dan pelaku dosa besar, namun tidak seharusnya memutuskan hubungan dirinya dengan Allah swt dan para wali agama.

Ilustrasi sebuah permohonan syafaat

Faktor Penghambat Syafaat

Dapat diambil kesimpulan dari ayat-ayat Al-Qur'an dan riwayat-riwayat bahwa sebagian perbuatan, keyakinan dan faktor tertentu dapat menghalangi seseorang dari peraihan syafaat. Sebagian kelompok yang tidak mendapatkan syafaat adalah sebagai berikut[26]:

  1. Orang kafir dan musyrik.
  2. Para lalim.
  3. Para musuh keluarga Nabi saw (nashibi).
  4. Orang yang menyakiti dzurriah dan keturunan Nabi saw.
  5. Para pendusta syafaat.
  6. Para pengkhianat.
  7. Para peremeh salat.
  8. Para pengingkar kepemimpinan Ali as dan para Imam as.
  9. Kaum munafikin.
  10. Orang yang meninggalkan salat.

Dari ayat-ayat Al-Qur'an, ada dua syarat yang digunakan untuk pemberi syafaat:

  1. Memiliki janji di sisi Allah. [27]
  2. Bersaksi terhadap hak (kebenaran) dengan ilmu. [28]

Para Pemberi Syafaat

syafaat Takwini yang berarti efektifitas sebab akibat ada pada seluruh alam semesta. Dengan dalil inilah dalam riwayat-riwayat bahwa hak syafaat selain dituturkan kepada seseorang dan kelompok juga dituturkan untuk sebagian tempat-tempat, dan dengan arti pengaruh yang dimiliki perkara-perkara ini dalam menghidayahi manusia. Para pemberi syafaat dalam syafaat tasyri'i adakalanya dari amal saleh seseorang atau berasal dari para nabi dan para wali Allah atau perihal lainnya.

  • Rasulullah saw: syafaat Rasulullah disebut juga dengan syafaat kubra. Dituturkan dalam pelbagai riwayat bahwa syafaat beliau mencakup orang-orang mukmin yang telah melakukan dosa-dosa besar.
  • Amirul Mukminin as.
  • Para Imam Suci as.
  • Sayidah Fatimah az-Zahra as.
  • Al-Qur'an Al-Karim.
  • Para nabi dan para washi. [29]
  • Taubat: keunggulan para pemberi syafaat seperti para nabi dan para malaikat dibanding taubat adalah bahwasanya syafaat mereka juga berpengaruh di hari kiamat, sementara taubat hanya diperuntukkan di dunia semata.
  • Para malaikat. [30]
  • Para ulama. [31]
  • Para syuhada.
  • Allah swt: Karena Allah adalah Dzat Maha Pengasih, setelah para pemberi syafaat memberi syafaat pada hari kiamat, banyak sekali orang-orang, yang bahkan tidak mendapatkan syafaat para pemberi syafaat, akan tercakup dalam syafaat dan rahmat Allah Swt. [32]

Dampak Syafaat

Hakikat syafaat bukan berarti mensupport ke arah dosa, dan juga bukanlah lampu hijau bagi para pendosa, demikian juga bukanlah faktor kemunduran atau perantaraan. Akan tetapi, memiliki hasil yang konstruktif, yang mana diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Menciptakan harapan: Biasanya dominasi hawa nafsu terhadap manusia menyebabkannya melakukan dosa-dosa besar, dan selanjutnya spirit putus asa menguasai seseorang dan keputusasaan ini akan menyeret manusia menuju kekotoran dosa-dosa yang lebih dalam. Sebaliknya, harapan akan syafaat para wali-wali Allah merupakan sebuah faktor penghalang yang memberikan kabar gembira kepada seseorang agar memperbaiki dirinya, mungkin masa lampaunya akan terganti melalui syafaat orang-orang baik dan orang-orang suci.
  2. Terlaksananya komunikasi maknawi dengan para wali Allah: Sudah pasti orang-orang yang memiliki harapan syafaat, akan berusaha menciptakan jenis komunikasi ini dan akan melakukan hal-hal yang menyebabkan keridhaan mereka dan tidak menghilangkan ikatan kecintaan dan persahabatan. Kecintaan dan ikatan ini akan berujung pada perbuatan-perbuatan baik yang lebih.
  3. Upaya untuk meraih syarat-syarat syafaat: Para pengharap syafaat harus merevisi amalan-amalan masa lalunya dan harus mengambil keputusan-keputusan yang lebih baik terhadap masa depannya, dikarenakan syafaat tidak dilaksanakan dengan tanpa ranah yang baik, karena syafaat adalah sejenis karunia, dimana dari satu sisi terealisasi dikarenakan ranah tepat yang diberi syafaat dan dari satu sisi dikarenakan kehormatan, kemuliaan, dan perbuatan-perbuatan baik pemberi syafaat. [33]

Kelompok Wahabi dan Syafaat

Semua Ahlusunah termasuk Wahabi menerima adanya syafaat. Pemuka kelompok wahabi, Ibnu Taimiyah mengatakan, "Hadis-hadis tentang syafaat sangatlah banyak dan mutawatir, sebagian dari hadis-hadis yang beragam tersebut dikutip dalam Shahih Bukhari dan Muslim dan sebagian lainnya juga dikutip dalam sunan dan musnad-musnad." [34] Di tempat yang lain dikatakan,

" وَلَهُ صَلَّی اللَّهُ عَلَیهِ وَسَلَّمَ - فِی الْقِیامَةِ - ثَلَاثُ شَفَاعَاتٍ...أَمَّا الشَّفَاعَةُ الثَّالِثَةُ: فَیَشفَعُ فِیمَنْ اسْتَحَقَّ النَّارَ وَهَذِهِ الشَّفَاعَةُ لَهُ وَلِسَائِرِ النَّبِیینَ وَالصِّدِّیقِینَ وَغَیرِهِمْ فَیشفَعُ فِیمَنْ اسْتَحَقَّ النَّارَ أَنْ لَا یدْخُلَهَا وَیشفَعَ فِیمَنْ دَخَلَهَا أَنْ یخْرُجَ مِنْهَا "

"Baginya terdapat tiga syafaat pada hari kiamat….adapun syafaat ketiga: beliau akan mensyafa'ati orang-orang yang berhak mendapatkan api neraka. Dan syafaat ini baginya dan bagi seluruh para nabi dan siddiqin dan selainnya maka dia mensyafa'ati orang yang seharusnya layak mendapatkan api ini untuk tidak masuk ke neraka, dan juga mensyafa'ati orang yang sudah masuk api neraka untuk keluar darinya." [35]

Mereka menerima permintaan syafaat dari para nabi dan orang-orang saleh ketika masih di dunia, di masa hayat pemberi syafaat dan pada hari kiamat. Abdurrahman bin Hasan bin Muhammad bin Abdul Wahhab (w 1285 H) mengatakan, "Meminta syafaat dari Rasul saw semasa hayatnya karena doa yang ia panjatkan dan doanya terijabah, adapun sepeninggal Rasulullah Saw, meminta syafaat darinya tidak diperbolehkan." [36]

Yang menjadi perselisihan antara kelompok wahabi dengan kaum muslimin lainnya adalah permintaan syafaat dari para nabi dan wali Allah di alam barzakh. Karena kelompok wahabi tidak meyakini kehidupan barzakh, maka mereka tidak memperbolehkan syafaat jenis ini, bahkan mengkategorikannya sebagai sebuah kesyirikan.

Abdullah bin Muhammad bin Abdul Wahhab mengatakan, "Kami meyakini syafaat untuk para nabi pada hari kiamat sesuai dengan apa-apa yang telah dituturkan dalam riwayat-riwayat. Dan demikian juga untuk nabi-nabi lainnya kami meyakininya seperti itu, para malaikat, para wali dan anak-anak kecil sesuai dengan apa yang dituturkan, akan tetapi syafaat adalah milik Allah swt. Kita meminta syafaat harus dari pemiliknya, harus meminta syafaat dari Allah, bukan para pemberi syafaat, yakni tidak mengatakan, wahai Rasulullah, wahai wali-wali Allah! berilah syafaat kami atau kita meminta kepada sejenisnya. Ungkapan-ungkapan semacam ini, tidak ada seorangpun yang mampu kecuali hanya Allah swt semata. Meminta syafaat dari pemberi syafaat ketika masih di alam barzakh termasuk bagian-bagian yang syirik." [37]

Sanggahan-Sanggahan Terpenting Wahabi

Sanggahan-sanggahan terpenting yang dilontarkan oleh kelompok wahabi adalah sebagai berikut:

Meminta Syafaat dari Selain Allah adalah Perbuatan Syirik

Meminta syafaat dari pemberi syafaat laksana memohon kepada selain Allah dan ini adalah syirik dalam ibadah, karena Allah swt telah berfirman:

" فَلا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَداً "

"Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah." (QS. al-Jin: 18)

Dalam menjawabnya dapat dikatakan bahwa: “Sanggahan ini muncul dari gambaran yang salah dari kelompok wahabi tentang arti tauhid dan makna syirik. Dengan analisis pemahaman syirik dan tauhid, maka secara jelas dapat ditemukan bahwa memanggil dan memohon kepada selain Allah itu sendiri tidak melazimkan kesyirikan, dan bahkan bukanlah sebuah keharaman, karena kesyirikan itu terjadi ketika meyakini akan ketuhanan, rububiyyah dan ketidakbutuhan sesuatu. Orang-orang Syiah sama sekali tidak mengklaim kriteria-kriteria tersebut untuk para imamnya atau makhluk lainnya, kecuali hanya untuk Allah swt semata.

Jika syafaat suatu kesyirikan, maka dalam Al-Qur'an dan sunah pasti diharamkan. Ketika pensyafa'atan para nabi dan pemberi syafaat lainnya pada hari kiamat adalah benar dan dilegalkan, maka meminta syafaat dari mereka juga benar dan dilegalkan.

Meminta doa kepada selainnya menurut kesepakatan semua kalangan kaum muslimin adalah hal yang diperbolehkan, seperti kita meminta kepada seseorang, "Doakanlah untukku", dengan demikian meminta syafaat dari seseorang yang telah memiliki izin syafaat dari Allah, dengan cara yang telah dikatakan kepadanya, Isyfa' li 'indallah, "Berilah syafaat untukku disisi Allah", juga akan dilegalkan dan diperbolehkan.

Demi pengampunan dan penghapusan dosa-dosa, Allah swt mengajak manusia datang dan meminta kepada Rasulullah saw supaya beliau memintakan ampunan untuk mereka,

"وَ لَوْ أَنَّهُمْ إِذْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ جاؤُکَ فَاسْتَغْفَرُوا اللهَ وَاسْتَغْفَرَ لَهُمُ الرَّسُولُ لَوَجَدُوا اللهَ تَوَّاباً رَحِیماً""

"Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasulpun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang". (Qs.An-Nisa': 64)

Sebagian orang hendak menjustifikasi ayat ini demikian, mereka telah menyakiti Rasulullah saw dan sudah semestinya meminta kehalalan dari beliau, akan tetapi dengan memperhatikan ayat itu sendiri, maka kesalahan ucapan ini sangatlah jelas: jika pembahasan yang dipaparkan adalah pengampunan Rasulullah saw atas haknya, maka seharusnya menggunakan lafaz "Wa ghafara lahum al-Rasul" dan Rasul mengampuni mereka, sementara dalam ayat di sini memakai, "Wa Istaghfara Lahum al-Rasul", dan Rasulpun memohonkan ampun untuk mereka.

Dari sisi lain, ayat yang dijadikan argumentasi kelompok wahabi (Maka janganlah kamu menyembah seorangpun di samping (menyembah) Allah), pelarangan di sini adalah pelarangan ma'iyyah, yakni jangan menyandingkan seseorang seukuran, setingkat dan sejajar dengan Allah. Objek atau pihak yang dimaksudkan ayat ini adalah kaum musyrikin, yang melihat endependen terhadap perantara-perantara tersebut. Di sisi lain, jika permintaan kepada selain Allah adalah syirik, maka tidak akan ada perbedaan antara masa seseorang masih hidup atau ketika sudah meninggal, dan ketika di masa hidup juga tidak diperbolehkan meminta doa Rasulullah atau orang lain.

Ada riwayat shahih dari Ahlusunah: Tirmidzi menukil dari Anas bin Malik bahwa dia meminta Rasulullah supaya memberi syafaat kepadanya pada hari kiamat.

" سَأَلْتُ النَّبِی(ص) أَنْ یشْفَعَ لِی یوْمَ القِیامَةِ، فَقَالَ: «أَنَا فَاعِلٌ» قَالَ: قُلْتُ: یا رَسُولَ اللَّهِ فَأَینَ أَطْلُبُک؟ قَالَ: اطْلُبْنِی أَوَّلَ مَا تَطْلُبُنِی عَلَی الصِّرَاطِ"

"Aku meminta Rasulullah supaya memberi syafaat kepadaku pada hari kiamat. Beliau menjawab, "Aku akan melakukannya." Aku berkata, "Kemana aku harus mencarimu?" "Pertama carilah aku dipinggir shirath (jalan)." [38]

Prioritas Syafaat Atas Allah swt

Al-Qur'an Al-Karim menganggap syafaat adalah hak spesial Allah swt.

"قُلْ لِلَّهِ الشَّفاعَةُ جَميعاً لَهُ مُلْكُ السَّماواتِ وَ الْأَرْضِ ثُمَّ إِلَيْهِ تُرْجَعُونَ"

"Katakanlah: Hanya kepunyaan Allah syafaat itu semuanya. Kepunyaan-Nya kerajaan langit dan bumi. Kemudian kepada-Nyalah kamu dikembalikan". (QS. Az-Zumar: 44)

Dengan demikian, keharusan meminta syafaat hanya kepada Allah swt semata.

Jawaban: Syafaat adalah karena sebuah pengaruh dalam eksistensi, maka merupakan sebuah manifestasi rububiyyah Allah swt dan dengan demikian hanya diperioritaskan untuk-Nya semata, akan tetapi permasalahan ini tidak kontradiksi dengan hak syafaat untuk para nabi dan orang-orang saleh, karena Allah sendiri yang telah memberikan izin kepada mereka untuk memberikan syafaat kepada orang yang layak mendapatkannya, sebagaimana dalam urusan-urusan lainnya juga tidak ada suatu pun yang berpengaruh, kecuali Allah swt memberikan izin pengaruh di situ.

Allah berfiman dalam Al-Qur'an, أَنَّ الْقُوَّةَ لِلَّهِ جَمیعاً "Bahwa kekuatan itu kepunyaan Allah semuanya" (QS. Al-Baqarah: 165), ayat ini berarti bahwa semua kekuatan yang ada di jagad raya adalah milik Allah semata dan eksistensi lainnya dengan izin dan kehendak-Nya dan memiliki kekuatan (Qudrat) dengan takaran yang Allah telah berikan kekuatan kepada mereka dan setelah Allah memberi kekuatan kepada makhluk, maka dapat meminta bantuan kepadanya. Ayat لِلّٰهِ اَلشَّفٰاعَةُ جَمِیعاً "syafaat itu kepunyaan Allah semuanya", juga berarti bahwa semua syafaat adalah milik Allah swt, dan jika Allah melihat kemaslahatan dan memberikan izin syafaat kepada makhluk, maka dapat meminta dari makhluk tersebut, dari izin yang telah diberikan oleh Allah kepadanya yang digunakan dalam hak orang ini.

Menyerupai Perbuatan Kaum Musyrikin

Dalam Al-Qur'an Al-Karim Allah swt menyebut musyrik kaum musyrikin masa risalah dikarenakan meminta syafaat kepada selain Allah,

" وَ یعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ ما لا یضُرُّهُمْ وَ لا ینْفَعُهُمْ وَ یقُولُونَ هؤُلاءِ شُفَعاؤُنا عِنْدَ اللَّهِ"

"Dan mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan, dan mereka berkata, "Mereka itu adalah pemberi syafaat kepada kami di sisi Allah." (QS. Yunus: 18)

Jawabannya adalah: Adapun kaum musyrikin di era risalah yang mengklaim maqom syafaat untuk berhala dan sesembahan-sesembahan mereka adalah hal yang tidak diragukan lagi. Namun apa-apa yang dituturkan dalam ayat ini, yang mana mereka juga menyembah berhala-berhala tersebut dan juga mengklaimkan maqom syafaat untuknya, dan keyakinan akan syafaat dibarengi dengan penyembahan mereka menyebabkan celaan mereka.

Kaum musyrikin mengkalim hak syafaat dengan tanpa batasan, syarat dan tanpa dalil untuk berhala-berhala tersebut, yang mana Allah swt tidak memberikan maqom semacam ini untuk mereka, dan dari satu sisi mereka meyakini akan ketuhanan mereka dan menyembah mereka. Akan tetapi jika keyakinan akan maqom syafaat dalam hak seseorang dimana Allah telah memberikan hak ini untuknya dan penggunaannya pun juga dengan seizin-Nya (mereka tidak memberi syafaat melainkan kepada orang yang diridhai Allah), maka sanggahan semacam ini tidaklah mengena. Dari sisi lain, tidak ada seorang pun yang mengklaim maqom uluhiyyah untuk para pemberi syafaat sehingga menyembah mereka dan perbuatannya seperti kaum musyirikin dalam ayat di atas.

Sudah jelas bahwa sekedar menghormati dan memuliakan, mencium jeruji-jeruji besi yang membatasi haram (tempat suci) haram para maksum yang dengan tanpa meyakini ketuhanan dan Uluhiyyah tidak dikategorikan sebagai ibadah, dan jika demikian, maka pemuliaan dan mencium tangan kedua orang tua atau jilid Al-Qur'an juga harus dikategorikan sebagai menyembah hal-hal tersebut.

Poin lain dimana berhala-berhala tersebut terbuat dari bebatuan dan kayu tidak memiliki izin dari Allah swt untuk menghantarkan manfaat atau madharat dan ini adalah klaim para penyembah berhala yang meyakni pengaruh bebatuan dan kayu-kayu tersebut. Dalam hal ini pengaruh yang ada dalam syafaat para pemberi syafaat dengan izin Allah benar-benar sangatlah berbeda. [39]

Dalam ayat ini, Allah berfirman kepada para penyembah berhala, "Kalian telah mengklaim maqom untuk berhala-berhala tersebut dimana Aku tidak memberikannya kepada mereka, apakah dengan hal ini kalian hendak mengabarkan Allah tentang sesuatu (pengaruh berhala-berhala) yang tidak ada kabar darinya" dan masalah ini dengan permintaan syafaat kepada para wali-wali Allah sangatlah asing.

Di penghujung, bahwa ayat ini sama sekali tidak mengetengahkan pembicaraan tentang permintaan syafaat, namun berbicara tentang keyakinan syafaat berhala-berhala,

" یقُولُونَ هٰؤُلاٰءِ شُفَعٰاؤُنٰا عِنْدَ اَللّٰهِ "
"Mereka berkata: Mereka adalah para pemberi syafaat di sisi Allah",

dan tidak mengatakan

" یقُولوُنَ اِشْفَعُوا لَنا عِنْدَ اللّهِ "
"Mereka berkata: Syafa'ati kami di sisi Allah".

Dengan demikian, jika argumentasi kelompok wahabi atas ayat ini benar, maka harus dikatakan bahwa keyakinan terhadap syafaat secara mutlak adalah syirik dan masalah ini juga mencakup kelompok wahabi sendiri, karena mereka juga menerima asas syafaat.

Riwayat-Riwayat yang Menafikan Permintaan Syafaat dari Seseorang

Dinukil dari Imam Ali as bahwasanya beliau berkata, "Ketahuilah, sesungguhnya orang yang khazanah-khazanah langit dan bumi ada di tangan-Nya telah mengizinkanmu untuk berdoa dan mewajibkan diri-Nya untuk mengabulkanmu, dan memerintahkan supaya meminta kepada-Nya sehingga menganugerahimu dan memintamu supaya meminta rahmat-Nya sehingga mengampunimu, dan janganlah kamu jadikan seseorang sebagai penghalang antara kamu dan dirinya, dan tidak memaksamu supaya mendekati seseorang yang menjadi pensyafa'atmu di sisi-Nya." [40]

Jawab: pertama, masalah syafaat termasuk permasalahan yang telah disepakati oleh umat Islam, bahkan kelompok wahabi sendiri dan Al-Qur'an dan riwayat-riwayat juga mengisyaratkan akan hal tersebut. Allah swt berfirman,

" مَنْ ذَا الَّذِی یشْفَعُ عِنْدَهُ إِلاَّ بِإِذْنِهِ "
"Tiada yang dapat memberi syafaat di sisi Allah tanpa izin-Nya". (QS. Al-Baqarah: 255)

Bukhari dengan sanadnya menukilkan dari Rasulullah saw bahwa beliau bersabda, "Aku telah diberi oleh Allah swt lima perkara yang tidak pernah Dia berikan kepada seorang nabi pun sebelumku dan aku dianugerahi oleh Allah hak memberi syafaat…."[41]

Kalimat," وَلَمْ یلْجِئْکَ إلی مَنْ یشْفَعُ لَکَ إلَیهِ ""dan tidak mendatangimu kecuali orang yang akan mensyafa'atimu kepadanya" mengisyaratkan akan poin ini, yaitu perbuatan dan inayah Allah terhadap hamba-hamba-Nya tidaklah sama dengan manusia, yang jika tidak mengenal seseorang maka merujuk kepada seseorang supaya mengenalkan mereka dan sampai kepada keinginannya, karena Allah adalah Dzat yang Maha Tahu akan segala rahasia dan yang tersembunyi dan mengenal semua manusia dan segala kebutuhan-kebutuhannya dengan tanpa perantara; bahkan jika mengembalikan kepada sebab akibat tak lain karena hikmah dan tuntutan hukum tatanan kausalitas dan sebab akibat dalam alam tabiat dan maknawiah.

Allah swt tidak memaksa manusia supaya mendatangi pemberi syafaat; karena pemberi syafaatnya saat genting yang tidak mungkin untuk menjangkau orang utama karena kebakhilan atau kebodohannya terhadap kelayakan peminta, sementara tidak ada kebakhilan dan rintangan dari Allah swt. Berbeda dengan keyakinan sebagian kaum Kristen dan musyrikin yang meyakini keharusan ada perantara antara manusia dan Tuhan.

Meminta syafaat dari Para Pendahulu

Artikel Utama: Ziarah Kubur

Kelompok wahabi mengatakan, permintaan syafaat dari para pemberi syafaat sepeninggal mereka tidak diperbolehkan karena hal itu adalah perbuatan syirik dan sang mayit tidak mendengar suara kita.

Jawabannya adalah: Jika hal itu adalah perbuatan syirik, maka di akhirat juga syirik, tidak ada bedanya, baik di dunia maupun di akhirat. Selain itu, kematian terkait dengan jasad, adapun ruh masih tetap hidup dan mendengarkan permintaan doa, syafaat dan pengijabahannya terkait dengan ruh, bukanlah badan atau jasad. Dalam pembahasan hayat barzakhi telah dijelaskan secara mendetail tentang pembuktian kehidupan ruhani di alam barzakh. Banyak sekali hadis-hadis dari Ahlusunah yang menuturkan tentang mengirimkan shalawat untuk Rasulullah saw dan memberikan salam kepada beliau sepeninggal beliau dari jarak jauh atau dekat dan menegaskan bahwa Rasulullah mendengar salam dan shalawat ini dan menjawab mereka. [42]

Mereka Memiliki Hak Syafaat, Kita Tidak Memiliki Hak Meminta dari Mereka

Muhammad bin Abdul Wahhab mengatakan, jika seseorang mengatakan Rasulullah saw telah diberikan hak memberikan syafaat dan saya meminta sesuatu darinya yang telah diberikan oleh Allah kepadanya. Jawabannya adalah Allah telah memberikan hak pemberian syafaat kepadanya, akan tetapi telah melarang kamu untuk meminta darinya dan berfirman,

" فَلا تَدْعُوا مَعَ اللهِ أَحَداً "

"Maka janganlah kamu menyembah seseorang pun di dalamnya di samping (menyembah) Allah." [43]

Jawabannya: Pertama: Ayat di atas sama sekali tidak berkaitan dengan pelarangan permintaan syafaat, tetapi berkaitan dengan kaum musyrikin yang telah mengklaim sekutu secara bebas bagi Allah dan mereka menyembahnya dan meminta hajat-hajat mereka kepadanya, dengan demikian ayat-ayat semacam ini tidak bisa diterapkan untuk para muwahhid.

Kedua: Sebagaimana yang telah diisyaratkan sebelumnya, maksud ayat ini dan semisalnya adalah disebutkan dengan kata Ma'a, yang menunjukkan bahwa sama sekali tidak boleh menyejajarkan dan menyandingkan suatu eksistensi dengan Allah swt. Akan tetapi jika meyakini bahwa Allah telah memberikan izin untuk melakukan suatu hal kepada perantara tersebut, keyakinan semacam ini bukan hanya tidak syirik, bahkan sejalan dan selaras dengan tauhid, sebagaimana Nabi Isa as dalam Al-Qur'an menisbahkan penyembuhan orang-orang sakit, menghidupkan orang-orang mati, dan bahkan menciptakan burung dari tanah kepada dirinya dan mengenalkan hal itu sesuai dengan izin Ilahi. [44]

Pengingkar Pokok Syafaat

Seseorang yang mengingkari asas syafaat juga berpegang pada beberapa dalil:

Syafaat Menyebabkan Kelancangan Dosa

Menurut pandangan seseorang, keyakinan terhadap syafaat menyebabkan keberanian terhadap dosa pada diri seseorang dan menghidupkan spirit penyimpangan dalam diri para pendosa. Dengan demikian keyakinan akan hal itu tidak selaras dengan ruh syariat Islam dan syariat-syariat lainnya!

Jawab: Pertama, jika demikian, taubat yang mengakibatkan pengampunan dosa-dosa juga akan menjadi sumber support untuk melakukan dosa dua kali, sementara taubat merupakan salah satu keyakinan fundamental dan disepakati oleh semua kaum muslimin.

Kedua, janji syafaat ketika melazimkan pembangkangan dan pemaksiatan, yang mencakup semua para pendosa dengan semua sifat dan kriteria, akan tetapi jika hal ini samar dan tidak jelas dimana janji syafaat diberikan untuk dosa yang mana dan pendosa yang mana dan kapan di hari kiamat, tidak ada seorang pun yang tahu apakah tercakup syafaat ataukah tidak, dengan demikian tidak akan menjadi suport untuk melakukan dosa.

Antara Tuhan dan Manusia Tidak Memerlukan Perantara

Allah swt lebih dekat dari urat nadi leher manusia dan yang lebih sayang dari siapapun terhadap makhluk-Nya, lantas kenapa kita mendatangi selain-Nya dan memiliki permintaan.

Jawabannya adalah: Benar bahwa Allah lebih dekat dari urat nadi leher kita, akan tetapi hikmah penciptaan manusia di atas muka bumi menuntut bahwa sebagai ganti dari berbicara langsung dengan manusia, Dia mengirim para rasul-Nya untuk membimbing dan memberi petunjuk manusia, dan juga hikmah ini menuntut peninggian kedudukan para rasul dan pemberi hidayah ini di mata manusia sehingga perihal hidayah ini terlaksana secara sempurna dan kesimpulannya mereka dianugerahi kemaksuman dari kesalahan dan dosa sehingga manusia dengan nyaman mengikuti mereka dan menganugerahi mereka kedudukan dalam lahiriah sehingga maqom tinggi hujah-hujah Ilahi dalam pandangan masyarakat semakin banyak maka akan semakin terang dan hati-hati manusia menuju kepada mereka.

Allah dalam Al-Qur'an dengan menjelaskan beberapa masalah meminta kepada manusia hendaknya berperantara orang-orang ini untuk keingingan-keinginan mereka sehingga sampai kepada hasil yang dikehendaki dengan lebih baik, sebagaimana saudara-saudara Nabi Yusuf as yang telah menjadikan sang ayah sebagai perantara supaya memintakan ampunan dari Allah untuk diri mereka atau doa serta istighfar Rasulullah saw dikenal lebih efektif bagi orang-orang ketimbang doa dan istighfar diri mereka. Atau masyarakat Nabi Isa untuk kesembuhan penyakit dan mengangkat kesusahan-kesusahan, mereka mendatangi hujah Allah kala itu.

Sebagaimana menjadikan perantara seseorang dengan adanya kedekatan Allah kepada seseorang adalah salah, maka sudah semestinya Allah swt mencela mereka dalam Al-Qur'an, bukan malah sebaliknya, justru mengenalkan mereka kepada masyarakat sebagai jalan terpuji dan diterima.

Keadilan; Menghukum Pendosa ataukah Syafaat

syafaat menyebabkan terangkatnya siksaan dan apakah pengangkatan siksaan itu adil ataukah zalim? Jika adil, maka asas siksaan dari Allah swt adalah kezaliman. Namun jika zalim, adanya siksaan adalah adil. Maka, syafaat para pemberi syafaat dan tindakan mereka untuk mengangkat siksaan adalah zalim.

Jawabnya: Pengangkatan siksa bisa jadi adalah sebuah "karunia" dan tidak terkait dengan dua masalah, zalim dan adil. Dengan kata lain, pengangkatan siksa adalah karunia dan lebih tinggi dari adil. Allah swt berdasarkan keadilan-Nya telah menentukan siksa bagi para pendosa, namun pengangkatan siksa dengan perantara syafaat adalah karunia dan ihsan.

Allah swt mengajarkan para hamba-Nya supaya adil, dan memerintahkan supaya mereka berupaya sampai kepada tingkat yang lebih tinggi dari adil, yaitu tingkat ihsan," إِنَّ اللَّهَ یأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَ الْإِحْسانِ" "Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan." (QS. An-Nahl: 90) dan juga mengajarkan kepada para hamba-Nya jika seseorang berbuat buruk kepadamu, maka dengan berdasarkan keadilan dapat membalasnya seukuran keburukan tersebut. Namun, jika berdasarkan sabar dan ihsan lebih baik untuk memaafkannya. [45]

Catatan Kaki

  1. Rujuk, Ibn Manzhur, Lisan al-Arab, jild. 15.
  2. Bihār al-Anwār, jild. 6, hlm. 19.
  3. Dāiratul Ma'ārif Kitāb Muqaddas, hlm. 411.
  4. QS. Al-Isra': 79.
  5. Tafsir al-Rāzi, jild. 3, hlm. 55.
  6. QS. Al-Baqarah: 254.
  7. QS. Al-Baqarah: 48.
  8. QS. As-Sajdah.
  9. QS. Az-Zumar: 44.
  10. QS. Al-Baqarah: 255.
  11. QS. Saba': 23.
  12. QS. Al-Anbiya': 28.
  13. QS. Saba': 23.
  14. Musnad Ahmad, jild. 1, hlm. 301; Sunan Nasa'i, jild. 1, hlm. 209; Sunan Darimi, jild. 2, hlm. 873 dll.
  15. Bihār al-Anwār, jild. 8, hlm. 34.
  16. Muthahhari, Murtadha, Adle Ilahi, hlm. 253.
  17. Ibid., hlm. 232-236.
  18. Allah, Dialah yang mengirim angin, lalu angin itu menggerakkan awan dan Allah membentangkannya di langit menurut yang dikehendaki-Nya, dan menjadikannya bergumpal-gumpal (QS. ar-Ruum: 48).
  19. Jawadi Amuli, Abdullah, Tafsir Tasnim, jild. 4, hlm. 262.
  20. Jawadi Amuli, Abdullah, Tafsir Tasnim, jild. 4, hlm. 262
  21. QS. Al-Baqarah: 255.
  22. Muthahhari, Murtadha, Adle Ilahi, hlm. 234.
  23. QS. Al-Anbiya': 28.
  24. Maqalat al-Islamiyyin, jild. 1, hlm. 168 dan 334; al-Kasysyaf, Zamakhsyari, jild. 1, hlm. 152.
  25. Barangsiapa yang memberikan syafaat yang baik, niscaya ia akan memperoleh bahagian (pahala) dari padanya (QS. an-Nisaa': 85.
  26. Ma'ad dar Qur'an, jild. 2, hlm. 145.
  27. Mereka tidak berhak mendapat syafaat kecuali orang yang telah mengadakan perjanjian di sisi Tuhan Yang Maha Pemurah (QS. Maryam: 87).
  28. Dan sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah tidak dapat memberi syafaat; akan tetapi (orang yang dapat memberi syafaat ialah) orang yang mengakui yang hak (tauhid) dan mereka meyakini(nya) (QS. Az-Zukhruf: 86).
  29. Muhammad bin Yazid Qazwini, Sunan Ibn Majah, jild. 2, hlm. 724; dan juga Sayid Himyari, Qurb al-Isnad, hlm. 64.
  30. QS. Al-Anbiya': 28.
  31. Muhammad bin Yazid Qazwini, Sunan Ibn Majah, jild. 2, hlm. 724; dan juga Sayid Himyari, Qurb al-Isnad, hlm. 64.
  32. Semisalnya rujuk riwayat-riwayat ini dalam, Ilm al-Yaqin, jild. 2, hlm. 1325; Shahih Bukhari, jild. 4, kitab Tauhid, bab. 24, hlm. 392, h 7439; Bihar, jild. 8, hlm. 362.
  33. Salafigari wa Pasukh be Syubhat, hlm. 465.
  34. Majmu Fatawa Ibn Taimiyyah, jild. 1, hlm. 314.
  35. Majmu al-Fatawa, jild. 3, hlm. 147.
  36. Kitab al-Tauhid wa Qurrah Uyun al-Muwahhidin, hlm. 258.
  37. al-Durar al-Saniyyah, jild. 1, hlm. 231.
  38. Shahih Tirmidzi, jild. 4, hlm. 621, bab ma ja'a fi Sya'ni al-Shirath.
  39. Dan mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan, dan mereka berkata: "Mereka itu adalah pemberi syafaat kepada kami di sisi Allah." Katakanlah: "Apakah kamu mengabarkan kepada Allah apa yang tidak diketahui-Nya baik di langit dan tidak (pula) dibumi (QS, Yunus: 18).
  40. Nahjul Balaghah, jild. 3, hlm. 47.
  41. Saya diberi lima, dan tidak diberikan kepada seorangpun sebelumku… (Shahih Bukhari, jild. 1, hlm. 86; Shahih Muslim, jild. 2, hlm. 63)
  42. Sunan Abi Dawud, jild. 2, hlm. 218.
  43. Kasyf al-Syubahat, hlm. 25.
  44. QS. Ali Imran: 44.
  45. Dan jika kamu memberikan balasan, maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu. Akan tetapi jika kamu bersabar, sesungguhnya itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang sabar (QS. An-Nahl: 126).

Daftar Pustaka

  • Al-Quran Al-Karim.
  • Ibnu Taimiyyah. Majmu' al-Fatawa. Majma' al-Malik Fahd li Thiba'ah al-Mushhaf al-Syarifah, al-Madinah al-Nabawiyyah, 1416 H.
  • Ibnu Mandzur, Muhammad bin Mukarram. Lisan al-Arab. jild. 15, Dar Beirut dan Dar Shadir, 1388 H.
  • Al-Darimi Abu Muhammad Abdullah bin Abdur Rahman, al-Tamimi al-Samarqandi. Sunan al-Darimi. Dar al-Mughni, al-Mamlikah al-Arabiyyah al-Saudiyyah, 1412 H.
  • Sajistani Abu Dawud, Sulaiman bin Asy'ats. Sunan Abi Dawud. Beirut: al-Maktabah al-Ashriyyah, tanpa Tahun.
  • Abu Isa, al-Tirmidzi (W.279 H). Sunan al-Tirmidzi. Syirkah Maktabah wa Mathba'ah Mushtafa al-Babi al-Halabi- Mesir, 1395 H.
  • Al-Nasa'i, Ahmad bin Syuaib. Sunan Nasa'i (Sunan al-Sughra). Halab: Maktab al-Mathbu'at al-Islamiyyah, 1406 H.Q.
  • Ulama Najd. al-Durar al-Saniyyah fi al-Ajwibah al-Najdiyyah. peneliti, Abdur Rahman bin Muhammad, cet. 6, 1417 H.
  • Rezwani, Ali Asghar. Salafigari wa Pasukh be Syubhat. Qom: Intisyarat Masjid Muqaddas Jamkaran.
  • Zamakhsyari Mahmud. al-Kasysyaf an Haqaiq Ghawamidh al-Tanzil. Beirut: Dar al-Kitab al-Arabi, 1407 H.
  • Subhani, Ja'far. Mansyure Jawid. Qom: Muassasah Imam Shadiq as, cet. 1, 1425 H.
  • Abdur Rahman bin Hasan bin Muhammad bin Abdul Wahhab. Kitab al-Tauhid wa Qurrah Uyun al-Muwahhidin. al-Mamlakah al-Arabiyyah al-Saudiyyah, 1411 H.
  • Majmu' Muallafat Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab. al-Mamlikah al-Arabiyyah al-Saudiyyah.
  • Muhammad bin Abdul Wahhab. Kasyf al-Syubuhat. Wizarat al-Syuun al-Islamiyyah wa al-Auqaf wa al-Da'wah wa al-Irsyad, al-Mamlikah al-Arabiyyah al-Saudiyyah, 1418 H.
  • Muhammadiyan, Bahram dll. Daerat al-Ma'arif Kitab Muqaddas. Intisyarat Ruze Nu, cet. 1, 1422 H.
  • Makarim Syirazi, Nashir. I'tiqaduna (syarah ringkas tentang keyakinan Syiah Imamiah). Qom: Nasle Javan, 1431 H.