Ajal
Ajal (bahasa Arab: أَجَلٌ) adalah akhir masa dari setiap sesuatu dan berarti waktu kematian manusia. Kata Ajal dan turunannya digunakan sebanyak 56 kali dalam berbagai topik dalam Al-Qur'an. Misalnya, telah disebutkan bahwa setiap manusia cepat atau lambat pasti akan merasakan kematian.
Menurut keyakinan sebagian mufasir berdasarkan ayat-ayat Al-Qur'an, manusia memiliki dua jenis kematian: اجل مُسَمّی adalah kematian yang pasti atau اجل مُعَلَّق adalah ajal tidak pasti.
Dalam pembahasan teologi Islam, kematian atau ajal telah dibahas dalam masalah keterpaksaan(Jabr) dan kehendak bebas(Ikhtiar).
Pengertian dan Kedudukannya
Jangka waktu atau batas akhir dari jangka waktu segala sesuatu disebut ajal;[1] kata ini, berhubungan dengan manusia yang berarti waktu berakhirnya kehidupan, yaitu waktu kematiannya.[2] Kata ajal dan turunannya digunakan sebanyak 56 kali dalam Al-Qur'an dalam berbagai konteks;[3] antara lain:
- Penciptaan langit dan bumi memiliki waktu yang tetap dan kehidupannya akan berakhir setelah waktu tertentu.[4]
- Perputaran matahari dan bulan dalam jangka waktu tertentu.[5]
- Allah menunda hukuman bagi para pendosa sampai waktu tertentu, yaitu waktu kematian atau kebangkitannya (hari kiamat).[6]
- Janin dalam kandungan ibu memiliki jangka waktu tertentu.[7]
- Manusia memiliki masa kematian, dan ketika ajal tiba maka tidak akan dipersingkat atau diperpanjang.[8]
- Tuhan telah menetapkan umur tertentu bagi setiap manusia dan ajal adalah keniscayaan yang pasti bagi setiap manusia.[9]
Jenis-jenis Ajal
Lihat juga: Ajal Musamma dan Ajal Muallaq
Sebagian ahli tafsir, berdasarkan ayat kedua surat An'am: هُوَ الَّذِى خَلَقَكُم مِّن طِينٍ ثُمَّ قَضىَ أَجَلًا وَ أَجَلٌ مُّسَمًّى عِندَهُ (Dialah yang menciptakan kamu dari tanah, kemudian dia menetapkan ajal (kematian), dan batas tertentu yang hanya diketahui oleh- Nya).” Dikatakan bahwa manusia memiliki dua jenis ajal: ajal musamma kematian yang pasti (tetap) dan ajal Muallaq: kematian yang ditangguhkan.[10] Yang disebut Ajal yang pasti (tetap) adalah waktu kematian manusia yang pasti dan tidak dapat diubah, yang hanya diketahui oleh Tuhan. Ajal yang ditangguhkan adalah waktu secara alami kematian setiap manusia yang dapat berubah.[11] Sayid Muhammad Husain Thabathaba'i telah menulis dalam penjelasan tentang dua kematian ini: Ajal Muallaq (yang ditangguhkan) adalah waktu kematian setiap manusia berdasarkan kondisi fisiknya. Ajal Musamma juga merupakan waktu dimana kematian orang itu pasti akan datang. Menurutnya, seseorang mungkin bisa hidup seratus tahun berdasarkan kondisi fisiknya, yaitu kematiannya yang tertunda; Tetapi mungkin saja kematian orang ini cepat atau lambat akan datang karena suatu sebab, dan inilah yang disebut dengan Ajal kematiannya.[12]
Ajal dalam Ilmu Kalam
Para teolog Muslim juga membahas tentang masalah yang berkaitan dengan keterpaksaan atau Determinisme (jabr) Iradah dan kehendak manusia yang dihubungkan dengan ajal kematian manusia.[13] Mereka mengatakan bahwa Asy'ari yang pertama kalinya memprotes pendapat mu'tazilah tentang iradah dan kehendak manusia dengan menghubungkan dengan ayat-ayat yang berkaitan dengan ajal manusia.[14]
Mereka mengatakan bahwa karena ayat-ayat tentang ajal ini menjelaskan kepada kita bahwa segala sesuatu sebagaimana telah ditetapkan oleh Tuhan, maka semua amal perbuatan kita harus dinisbatkan kepada Tuhan. Misalnya, dalam membunuh manusia, si pembunuh tidak memiliki kehendak bebas; Karena kematian korban (waktu kematiannya) telah ditentukan oleh Tuhan.[15]
Mu'tazilah berpendapat: Manusia juga melakukan perbuatan salah dan karena perbuatan salah tidak dapat dinisbatkan kepada Tuhan, maka perbuatan itu harus dianggap sebagai perbuatannya sendiri.[16]
Catatan Kaki
- ↑ Qurasyi, Qāmūs Qur'ān. Kata "أجل."
- ↑ Abu Thalibi, أجل, hlm. 161.
- ↑ Abu Thalibi, أجل, hlm. 161.
- ↑ QS. Ar-Rum:8.
- ↑ QS. Ar-Ra'd:2.
- ↑ QS. Tāhā:129.
- ↑ QS. Al-Hajj:5.
- ↑ QS. Al-A'rāf: 34; QS. Yūnus:49.
- ↑ QS. Al-An'ām:2; QS. Az-Zumar:42.
- ↑ Bayat, Ajal-e Mu'allaq Wa Ajal-e Musamma Az Manzar-e Āyāt Wa Tajalli-e Ān Dar Rewayat, Jurnal Serāj Munīr, vol. 22, hlm. 8.
- ↑ Thabathaba'i, al-Mīzān, jld. 7, hlm. 10.
- ↑ Thabathaba'i, al-Mīzān, jld. 7, hlm. 10.
- ↑ Mujtahed-e Syabastari, Ajal, jld. 2, hlm. 614.
- ↑ Mujtahed-e Syabastari, Ajal, jld. 2, hlm. 614.
- ↑ Mujtahed-e Syabastari, Ajal, jld. 2, hlm. 614.
- ↑ Mujtahed-e Syabastari, Ajal, jld. 2, hlm. 614.
Daftar Pustaka
- Al-Qur'an
- Abu Thalebi. Ajal. Dayirah al-Ma'arif-e Quran-e Karim. Qom: Bustan-e Ketab, 1382 HS/2004.
- Bayat, Muhammad Husein. Ajal-e Mu'allaq Wa Ajal-e Musamma Az Manzar-e Āyāt Wa Tajalli-e Ān Dar Rewayat. Jurnal Serāj Munīr. Vol: 22, 1395 HS/2017.
- Mujtahed-e Syabastari, Muhammad. Ajal. Dayirah al-Ma'aref-e Buzurge Eslami. Tehran: Markaz-e Dayirah al-Ma'aref-e Buzurg-e Eslami. Cet. 1, 1373 HS/1995.
- Qurasyi-e Bannabi, Ali AKbar. Qomus-e Qur'ān. Tehran: Dar al-Kutub al-Islamiyyah. Cet. 6, 1371 HS/1993.
- Thabathaba'i, Sayyid Muhammad Husein. Al-Mīzān FīTafsīr al-Qur'ān. Qom: Daftar-e Entesyarat-e Eslami-e Jame'e-e Mudarrisin-e Hauze-e Ilmiyye-e Qom. Cet. 5, 1417 H.