Haram Imam Husain as

Prioritas: a, Kualitas: b
Dari wikishia
(Dialihkan dari Makam Imam Husain)
Haram (tempat suci) Imam Husain as
Haram (tempat suci) Imam Husain as
LokasiKota Karbala, Irak.
Koordinat32°36′59″N 44°01′56″E / 32.616361°N 44.032314°E / 32.616361; 44.032314
Tahun pembangunanAbad ke-1 H
PendiriMukhtar al-Tsaqafi
Informasi arsitektur
Gaya arsitekturIran
Jumlah kubah1
Tinggi dalam kubah37 m
Jumlah menara2
Tinggi menara25
Situs webal-Atabah al-Husainiyah al-Muqadasah

Haram Imam Husain as (bahasa Arab:حرم الأمام الحسين) adalah pusara Imam Husain as, sejumlah Bani Hasyim dan para sahabat beliau di Karbala, yang syahid pada tanggal 10 Muharram tahun 61 H/680 dalam melawan pasukan Ubaidillah bin Ziyad.

Mukhtar al-Tsaqafi mendirikan bangunan pertama di atas pusara suci Imam Husain as, dan pada masa selanjutnya, orang-orang Syiah dan pecinta Ahlulbait as, terutama raja-raja dan penguasa, memiliki atensi khusus akan renovasi, pemulihan dan pengembangan Haram ini. [1]

Haram ini telah dihancurkan oleh musuh berkali-kali, termasuk khalifah Abbasiyah dan kelompok Wahabi. Penghancuran terpenting Haram Imam Husain as terjadi pada masa Mutawakkil Abbasi dan yang paling terakhir terjadi pada tahun 1411 H oleh pemerintahan Ba'ath Irak pasca intifadah Syakbaniyah.

Ziarah Haram Imam Husain as termasuk salah satu amal yang sangat diperhatikan oleh para pengikut Syiah dan sangat ditekankan oleh hadis-hadis Imam Syiah. Sebagian besar peziarah berkumpul pada hari Asyura, Arbain dan pertengahan Sya'ban di Haram Imam Husain as. Dalam fikih Syiah, Haram dan turbah Imam Husain as memiliki hukum-hukum tersendiri.

Imam Husain as

Al-Husain bin Ali bin Abi Thalib as (4-61 H), Imam ketiga Syiah, termasuk salah seorang Ashab al-Kisa', putra kedua Imam Ali as dan Sayidah Fatimah az-Zahra sa, cucu Nabi saw dan terkenal dengan sapaan Abu Abdillah. Imam gugur syahid bersama para sahabat setianya atas perintah Yazid bin Muawiyah pada 10 Muharram 61 H.

Sejarah

Pasca syahadah Imam Husain as dan para sahabatnya, golongan bani Asad menguburkan jasad Imam dan para pengikutnya di tempat dimana mereka syahid. Saat itu, bangunan yang menunjukkan makam Imam Husain as kepada masyarakat adalah sebuah gundukan dari tanah. [2]

Bangunan Pertama

Saat Mukhtar al-Tsaqafi menang dalam kebangkitan menuntut darah Imam Husain as pada bulan Syakban tahun 65 H, ia membangun sebuah bangunan di atas pusara beliau as dan membuat kubah dari batu bata dan kapur di atasnya. Mukhtar adalah orang pertama yang membangun sebuah bangunan di atas pusara selama masa pemerintahannya. Bangunan ini terdiri dari sebuah ruangan tertutup dan sebuah masjid yang mana masjid juga memiliki dua pintu, satu pintu ke arah timur dan yang lainnya ke arah barat. [3]

Dikarenakan banyak orang-orang Syiah datang menziarahi Imam Husain as, Harun al-Rasyid mengirim beberapa orang untuk menghancurkan pusara Imam. Para utusan Harun menghancurkan masjid yang dibangun di atas pusara Imam, dan demikian juga masjid yang dibangun di atas pusara Abul Fadhl Abbas as. Demikian juga, Harun meminta mereka untuk memotong pohon sidr (bidara) yang ada di samping makam Imam as dan juga meratakan pusaranya dengan tanah, dan merekapun melakukannya.[4]

Bangunan Kedua

Saat Makmun Abbasi memegang kekhalifahan, semua kaum Abbasi menentangnya, dan dia juga bertopang pada keturunan Ali as dan para Syiahnya untuk menstabilkan pemerintahannya dan menjauhkan dirinya dari penentangan kaum Abbasi. Ia ingin lebih dekat dengan mereka, karenanya ia mengangkat Imam Ridha as sebagai putra mahkota. Makmun memerintahkan perenovasian pusara Imam Husain as pada tahun 193 H dan mengizinkan orang-orang Syiah untuk pergi menziarahi pusara para Imam Syiah.

Di era Makmun, dibangunlah sebuah bangunan di atas pusara Imam Husain as dan bangunan ini masih tetap ada hingga tahun 232 H, yakni pada masa pemerintahan Mutawakkil Abbasi. Namun saat Mutawakkil berkuasa, ia bersikap keras terhadap orang-orang Syiah, ia menekan mereka dan memerintahkan pengejaran para Alawi dan melarang mereka untuk menziarahi pusara suci Imam Husain as. Dia tidak merasa cukup hanya dengan meletakkan pos-pos pemeriksaan dan pengejaran para peziarah yang senantiasa mengejar dan melarang mereka selama lima belas tahun pemerintahannya, bahkan memerintahkan penghancuran, perataan dengan tanah dan membanjiri makam Imam Husain as. [5]

Bangunan Ketiga

Muntashir Abbasi duduk di kursi kekhalifahan Abbasi pada akhir-akhir tahun 247 H dan memerintahkana agar membuat kubah di atas pusara Imam Husain as. Khalifah juga memberikan properti kepada Alawi dan menghimbau mereka untuk menziarahi Imam Husain as. Setelah pembukaan ini, sekelompok berimigrasi ke Karbala. Bangunan yang dibangun oleh Muntashir Abbasi masih tetap ada sampai tahun 273 H yakni pada masa kekhalifahan Mu'tadhid Abbasi. [6]

Bangunan Keempat

Pada tanggal 9 Dzulhijjah tahun 273 H dan saat para peziarah berkumpul di hari Arafah di makam Imam Husain as, bangunan yang dibangun oleh Muntashir di atas pusara roboh dan menimpa kepala beberapa orang serta beberapa diantaranya meninggal dunia.

Setelah itu, Haram Imam tanpa ada bangunan selama 10 tahun, sampai akhirnya Da'i Shaghir (Abu Muhammad Hasan bin Qasim bin Hasan bin Ali bin Abdurrahman) berkuasa. Dia memerintahkan pembuatan bangunan yang cocok untuk pusara Imam Ali as dan pusara Imam Husain as. Sejarah bangunan ini kembali pada tahun 279 - 289 H. Da'i Shaghir menambahkan kubah menjulang dan dua pintu pada Haram yang dibangun di Karbala, dan di kedua sisinya juga dibuatkan sebuah ruangan tertutup. Dia juga merenovasi kembali dinding yang ada di sekitar makam Imam Husain as dan rumah-rumah yang berdekatan dengannya. [7]

Bangunan Kelima

Pada masa kekhalifahan ath-Tha'i, putra Muthi' Abbasi, 'Adhud al-Dawlah Buwaihi memegang pemerintahan Baghdad. Dalam lima tahun pemerintahannya, ia pernah sekali menziarahi Karbala pada bulan Jumadil Awal tahun 371 H, ia mendedikasikan wakaf untuk Haram Imam as dan memerintahkan untuk merenovasinya. Demikian juga, dalam ziarahnya, ia memberi hadiah kepada orang-orang dan para peziarah Imam as serta menyumbangkan sejumlah properti untuk pendanaan Haram. Selain renovasi bangunan, 'Adud al-Dawlah juga menghiasnya dan membangun serambi-serambi di sekitar dharih Imam. Dia menghias dharih dengan jati dan sutra serta membuat simbol dari kayu dan menyumbangkan beberapa lentera dan lilin untuk penerangan Haram. Atensi 'Adhud al-Dawlah ini membawa kemakmuran dan kemajuan Karbala di bidang agama, sosial dan komersial. Serambi yang tersohor dengan serambi Imran bin Shahin di Haram Imam Ali as di Najaf, dan demikian juga sebuah masjid yang dibangun di sisi barat Hair Husaini, dibangun pada periode ini.

Muiz ad-Daulah Buwaihi menyerahkan kekuasaan Batih, sebuah tempat di dekat Wasit kepada Imran bin Shahin pada tahun 369 H, dan ia mulai membuat sebuah masjid dan serambi di Najaf serta masjid dan serambi-serambi lainnya di Karbala dan Kazhimain. Serambi yang dibangun Ibnu Shahin tersohor dengan serambi Sayid Ibrahim Mujab, dan masjid yang dibangun di sebelah serambi masih tetap ada sampai masa kekuasaan raja-raja Safawi, dan pada periode ini, berdasarkan fatwa yang membolehkan penggabungan masjid ke halaman Haram Imam Husain as, dalam pengembangan dan renovasi Haram, mereka menempatkannya sebagai bagian dari halaman. Namun, bagian dari masjid ini masih tetap menjadi bagian bangunan Haram Imam (as), dan sekarang menjadi tempat penyimpanan karpet-karpet Haram dan terletak di belakang Iwan (bangunan yang berbentuk seperti mihrab sebagai pintu masuk bangunan lama, seperti Haram Imam) yang terkenal dengan Iwan Nashiri.

Kebakaran di Haram Imam Husain as

Pada tahun 407 H, suatu malam, dua lilin besar yang menerangi Haram jatuh di atas karpet. Awalnya api melahap gorden dan dekorasi, lalu merambat ke serambi dan kubah, hanya menyisakan dinding, bagian dari Haram, dan masjid Imran bin Shahin yang aman dari kebakaran api. [8]

Bangunan Keenam

Hasan bin Fadhl bin Sahlan, setelah memegang kekuasaan, merenovasi kembali Haram Imam Husain as, di antaranya adalah haram, kubah dan serambi yang terbakar. Pada tahun 412 H, ia merenovasi kembali kubah haram Imam Husain as dan merehab kembali bagian-bagian yang terbakar serta memerintahkan pembangunan dinding di sekitar haram. [9]

Bangunan Ketujuh

Muhammad bin Abdul Karim al-Kindi menjabat sebagai menteri an-Nashir Lidinillah pada tahun 620 H. Pada masa kementeriannya, ia merehab Haram, merenovasi dan membangun kembali bagian-bagiannya yang telah rusak, menutup dinding-dinding Haram dengan kayu jati, meletakkan sebuah kotak dari kayu di atas pusara yang sudah dihias dengan kain sutra. [10]

Bangunan Kedelapan

Uwais bin Hasan al-Jala'iri merenovasi bangunan masjid dan Haram pada tahun 767 H dan membangun kubah setengah lingkaran di atas dharih. Kubah ini didirikan di atas empat lengkungan di keempat sisi makam Imam, dan sisi luar dari masing-masing lengkungan ini adalah serambi-serambi Haram. Sebuah kubah menjulang dibangun di atas empat lengkungan ini dan membentuk geometris yang unik. Bangunan ini, disempurnakan oleh salah satu putra Uwais yang bernama Ahmad pada 786 H; sampai-sampai jika ada seseorang yang berdiri di luarnya dan berdiri di arah pintu Kiblat, dia akan melihat seluruh Haram, makam dan dharih Imam secara keseluruhan, dan selain itu ada kemungkinan bagi para peziarah untuk mengelilingi dharih.

Ahmad Jala'iri membangun beranda menghadap ke halaman, yang tersohor dengan iwan emas, dan demikian juga masjid halaman, yang berbentuk persegi mengelilingi Haram, dan menghias serambi dan dalam Haram dengan ubin mosaik dan khatam (seni klasik Iran), serta ubin Kasyani yang semakin menambah alami pemandangan. Di bawah komando Ahmad Jala'iri, mereka juga menghiasi dua menara Haram dengan batu bata kuning Kasyani. [11]

Pada Masa Safawiyah

Shah Isma'il Safawi membuka Baghdad pada tahun 914 H. Pada hari keduanya, ia pergi menziarahi Imam Husain as dan memerintahkan penyepuhan pinggiran-pinggiran dharih. Dia juga menyumbangkan dua belas lentera emas ke Haram. Shah Ismail, sekali lagi menziarahi Karbala pada tahun 920 H dan memerintahkan pembuatan kotak dari kayu jati di atas dharih. Shah Isma'il II menyumbangkan dharih -berlubang-lubang- indah yang terbuat dari perak, ke makam Imam pada tahun 932 H. Ali Pasha, yang bergelar "Vandzadeh", merenovasi bangunan kubah pada tahun 983 H. Shah Abbas Safawi membuat dharih emas untuk kotak dharih dan menghias kubah dengan batu-batu Kasyan pada tahun 1032 H. Sultan Murad IV, sultan Ottoman, menziarahi Karbala pada tahun 1048 H dan memerintahkan agar kubah diwarnai dengan kapur putih dari luar. [12]

Pada Masa Nadir Shah

Istri Nadir Shah memerintahkan renovasi besar-besaran dengan memberikan sejumlah properti kepada para penjaga Haram Imam Husain pada tahun 1135 H. Nadir Shah menziarahi Karbala pada tahun 1155 H, dan memerintahkan untuk menghias bangunan-bangunan yang ada. Dia juga menyumbangkan hadiah-hadiah yang mahal kepada perbendaharaan Haram. [13]

Pada Masa Qajar

Agha Muhammad Khan Qajar memerintahkan agar kubah dihiasi dengan emas pada tahun 1211 H. kelompok Wahabi menyerang Karbala pada tahun 1216 H. Mereka menghancurkan Dharih dan serambi serta menjarah semua benda-benda yang ada di perbendaharaan Haram. Bangunan Haram terbakar pada tahun 1227 H, karenanya masyarakat Karbala menulis surat kepada Fath-Ali Shah Qajar dan memberitahukan tentang kebakaran kubah. Dengan mengirim seorang supervisor, ia memerintahkan renovasi gedung dan mengganti lempengan-lempengan emas di atas kubah.

Pada tahun 1232 H, Fath-Ali Shah Qajar membuat Dharih dari perak. Ia menghias beranda kubah dengan emas dan merenovasi apa yang telah dihancurkan oleh kelompok Wahabi. Pada tahun 1250 H, Fath-Ali Shah kembali memerintahkan perenovasian kubah Imam dan juga membangun kubah Haram Abu al-Fadhl as sekaligus dilakukan penyepuhan. Dari sisi lain, wakilnya, Ibrahim Khan Shirazi, mengawasi pekerjaan dan pengeluaran anggaran. Pada tahun 1273 H, Naseruddin Shah merenovasi kubah dan bagian pembuatan emasnya, ia juga memperluas halaman Haram pada tahun 1283 H. [14]

Pada Masa Selanjutnya

Saifuddin Tahir, Da'i Ismailiyah, menggganti Dharih perak dengan Dharih baru pada 1358 H. Dia membangun kembali salah satu menara yang telah rusak pada tahun 1360 H. Pada tahun 1367 H, sejumlah rumah-rumah, serta sekolah-sekolah agama yang berdampingan dengan halaman dirobohkan untuk perluasan. Pada tahun 1370 H, sisi timur Haram ditambahkan, dan beranda serta beberapa lengkungan dihiasi dengan ubin-ubin indah. Pada tahun 1371 H, kubah diperbarui dan dihiasi dengan lempengan-lempengan emas.

Pada tahun 1373 H, mosaik langit-langit dan serambi-serambi Haram sepenuhnya direnovasi dan ubin mosaik dari Isfahan dibawa ke Karbala untuk menghias Haram Imam Husain as dan Abu al-Fadhl Abbas. Pada tahun ini juga, bagian atas serambi kiblat (beranda emas) disepuh dengan emas. Pada tahun 1383 H, Komite Renovasi Haram memperkenalkan batu dari Italia untuk tampilan dinding luar Haram. Pada tahun 1383 H, komite Renovasi Haram meninggikan beranda dan memasang dindingnya dengan ubin. Pada tahun 1388 H, pilar-pilar batu diimpor dari Iran dan mereka mengganti atap tua beranda. Pada tahun 1392 H, konstruksi baru beranda emas dipasang. Pada 1394 H, desain untuk pengembangan dan harmonisasi halaman disusun. Desain tersebut mencakup pembangunan kembali iwan, penghancuran sisi barat halaman dan pemasangan dinding dengan ubin. Pada tahun 1395 H, pekerjaan perbaikan Haram Imam Husain as dan Haram Abul Fadhl Abbas ditindaklanjuti dengan pemasangan ubin pada dinding halaman dan pembangunan perpustakaan dan museum di sisi barat Haram Imam as. Pada tahun 1396 H, kementerian wakaf menghias dan merenovasi beranda emas dengan ubin mosaik dan khatam. [15]

Dalam beberapa tahun terakhir, halaman Haram telah diberi atap. Pemberian atap halaman telah membuat kubah dan menara tidak terlihat dari kejauhan. [16] Untuk mengatasi masalah ini, Kepala Staf Renovasi Atabah Iran berkoordinasi dengan pemerintah Irak, berencana menjalankan desain untuk meninggikan kubah Imam Husain as. Menurut desain ini, ketinggian kubah ditambah hingga 7,5 meter, sehingga kubah dapat terlihat dari jarak jauh. [17]

Penghancuran Haram

Penghancuran Haram Imam Husain as berarti penghancuran Haram Imam Husain oleh para musuh Ahlulbait. Khalifah Abbasiyah, termasuk al-Manshur, Harun al-Rashid dan al-Mutawakkil telah menghancurkan Haram suci Imam Husain selama pelbagai periode. Penghancuran yang paling penting dan paling terkenal atas perintah al-Mutawakkil. Kelompok Wahabi juga melakukan penghancuran serius pada tahun 1216 H, dan penghancuran terakhir terjadi dengan serangan kelompok Ba'ath pada masa Shaddam.

Arsitektur Haram

Halaman Haram

Pelataran Haram Imam Husain as adalah batasan yang meliputi serambi-serambi dan kubah Haram. Beberapa orang memberikan nama "Jami'" pada pelataran tersebut, karena orang-orang berkumpul di sana saat salat dan untuk berziarah atau berdoa dan menyelenggarakan acara-acara keagamaan. Nama "Masyhad" juga diberikan untuk pelataran, karena orang-orang berada di sana untuk berziarah dan berdoa.

Pusara Imam Husain as terletak di bagian lama kota Karbala, dan sebelum tahun 1948 H, masih terhubung dengan rumah-rumah, pasar dan bangunan-bangunan lainnya, dan tidak ada jalan antara [[haram (tempat suci)|Haram| dan rumah-rumah serta pasar. Pada tahun ini, telah dibangun jalan-jalan di sekitar Haram Imam as dan tidak mengizinkan bangunan kota untuk berdempetan dengan sejumlah bangunan Haram. Dinding luar Haram dipisahkan dari bangunan-bangunan perkotaan lain dan dihiasi dengan ubin dan batu bata kuning, dan di atas pintu dan bagian atas dinding, mereka juga memasang prasasti ayat-ayat Alquran, yang ditulis dengan khat Kufi di atas ubin mosaik. Halaman Imam dari dalam berbentuk persegi panjang, namun seperti Dharih dengan tambahan dua sisi, dan sejatinya adalah enam sisi, namun selama perluasan Haram pada tahun 1947 M, dua sisi tambahan tersebut, sisi di tenggara dan yang lainnya di timur laut dibuang, dan dengan demikian halaman ini dari dalam berbentuk persegi panjang, meskipun dari luar memiliki tampilan elips.

Ketinggian dinding halaman mencapai dua belas meter, dimana telah dipasang batu dari dalam sampai ketinggian dua meter. Sebelum pembangunan Haram pada tahun 1947 M, terdapat beberapa masjid dan sekolah agama di sekitar halaman dengan pintu terbuka ke Haram. Namun gubernur Karbala merobohkan sekolah-sekolah dan masjid-masjid ini, dan sebagai gantinya, membangun jalan-jalan di pinggiran Haram.

Total luas halaman mencapai 1500 meter persegi. Ada 65 beranda yang mengelilingi halaman, dan di setiap masing-masing beranda memiliki sebuah kamar. Kamar-kamar ini adalah untuk mubahasah para pelajar dan beberapa diantaranya didedikasikan untuk raja, emir, penguasa dan ulama dan tokoh-tokoh agama. [18]

Pintu-Pintu Halaman

Halaman Haram Imam Husain as memiliki beberapa pintu, yang masing-masing dibuka ke arah salah satu kawasan-kawasan Karbala. Pintu-pintu ini terletak di bawah beranda menjulang dan dihiasi dengan ubin dan di pinggirnya dihiasi ayat-ayat suci Alquran dengan khat Kufi.

Di masa lalu, halaman memiliki tujuh pintu, namun sekarang memiliki sepuluh pintu.

  1. Bab al-Qiblat: Pintu tertua dan gerbang utama masuk ke halaman dan dinamakan dengan Bab al-Qiblat karena berada di sisi kiblat halaman.
  2. Bab al-Raja': Pintu ini antara Bab al-Qiblat dan Bab Qadhi al-Hajat.
  3. Bab Qadhi al-Hajat: Gerbang ini berlawanan dengan Suq al-Arab (pasar Arab) dan dengan nama Imam Zaman pintu tersebut dinamakan Bab Qadhi al-Hajat. Tingginya mencapai 5 meter, dengan lebar 3,5 meter.
  4. Bab al-Syuhada: Gerbang ini terletak di tengah sisi timur dan jalan yang dilewati para peziarah menuju pusara Abul Fadhl Abbas as dan diberi nama Bab al-Syuhada guna mengenang para syuhada Karbala.
  5. Bab al-Karamah: Gerbang ini terletak di titik terjauh dari sisi timur laut halaman dan berada di samping Bab al-Syuhada. Dinamakan Bab al-Karamah guna mengenang kemuliaan dan kebesaran Imam Husain as.
  6. Bab al-Salam: Gerbang ini terletak di tengah-tengah sisi utara. Dinamakan dengan nama ini karena saat masyarakat sampai dan menghadap pintu ini, mereka mengucapkan salam kepada imam.
  7. Bab al-Sidrah: Gerbang ini berada di sisi terjauh barat laut halaman, dan dinamakan dengan Bab al-Sidrah guna mengenang pohon Sidr (Bidara) yang terletak di sebelah pusara Imam pada abad pertama, dan para peziarah menemukan jalannya dengan cara ini.
  8. Bab al-Sulthaniyah: Gerbang ini terletak di sisi barat halaman dan nama gerbang ini dinisbatkan ke salah satu sultan Ottoman yang membuatnya.
  9. Bab Ra'su al-Husain: Gerbang ini terletak di tengah sisi barat halaman, dan diberi nama Ra'su al-Husain karena menghadap kepala suci beliau.
  10. Bab al-Zainabiyyah: Gerbang ini terletak di barat daya halaman, dan tersohor dengan nama ini dikarenakan dekat dengan Tall Zainabiyah atau maqom Zainabiyyah. [19]

Kubah

Pusara Imam Husain as memiliki kubah menjulang dan dilapisi dengan emas murni. Di pangkal kubah, ada sepuluh jendela yang terbuka, masing-masing lebarnya mencapai satu meter tiga puluh tiga sentimeter, dan masing-masing darinya berjarak satu meter lima puluh sentimeter. Ketinggian kubah dari pangkal sampai ujungnya sekitar 37 meter dan dari luar dengan bentuk bulat seperti bawang. Di bagian atas kubah terdapat tiang keemasan yang dipasang lampu di atasnya. Lempengan emas yang digunakan di kubah berjumlah 7526 lempeng dan total permukaan emasnya adalah 301 meter persegi. [20]

Menara

Dalam jarak sepuluh meter di selatan kubah Haram Imam as, ada dua menara besar berlapis emas, masing-masing dengan ketinggian sekitar 25 meter dan dengan diameter 4 meter. Di ujung masing-masing menara ini dipasang tiang dan diujungnya juga dipasang lampu penerangan. Dua menara ini dibangun pada tahun 786 H pada masa Uwais Jala'iri dan putranya, Ahmad Jala'iri. Lempengan emas yang digunakan untuk dua Menara ini totalnya berjumlah 8024 lempeng. [21]

Beranda Emas

Beranda emas dari sisi selatan Haram yang menghadap ke halaman memiliki langit-langit menjulang, yang memiliki tiga bagian: bagian tengah dengan ketinggian lebih tinggi dan dua bagian lateral dengan ketinggian yang lebih rendah. Panjang pilar bagian tengah mencapai 13 meter dan panjang pilar dari dua bagian samping mencapai 9 meter. Beranda berbentuk persegi panjang dengan panjang 36 meter dan lebar 10 meter.

Bagian bawah iwan dengan tangga besi yang terletak di antara tiang-tiang terpisahkan dari halaman dan orang-orang lalu lalang ke dalam Haram dari dua arah sisi beranda. Dinding beranda ini dilapisi dengan emas murni dan bagian atas dinding dipasang ubin yang saling berdampingan. [22]

Serambi

Kubah Haram Imam as terdiri dari empat serambi di empat sisi. Lebar masing-masing serambi adalah 5 meter dan panjang serambi utara dan selatan sekitar 40 meter, sementara panjang masing-masing beranda timur dan barat sekitar 45 meter dan ketinggian masing-masing serambi mencapai 12 meter. Lantai serambi ditutupi dengan batu putih transparan dan di tengah-tengah setiap dinding ada cermin dari berbagai ukuran, besar dan kecil. Serambi barat, yang sebelumnya dikenal dengan serambi Imran bin Shahin, sekarang disebut dengan teras Sayid Ibrahim Mujab. Nama ini dikarenakan Sayid Ibrahim al-Mujab, cucu Imam al-Kazhim as, dimakamkan di serambi ini. Makam sejumlah tokoh agama dan ilmiah juga ada di serambi barat ini.

Serambi timur, dulunya disebut "Serambi Aqha Baqir" dan sekarang ini disebut dengan serambi "Fuqaha" guna mengenang makam para Fakih.

Serambi selatan tersohor dengan serambi "Habib bin Mazhahir". Di atas pusaranya, dibuatkan Dharih kecil dari perak, yang direnovasi pada tanggal 10 Jumadil Akhir tahun 1410 H. Serambi Habib bin Mazhahir juga merupakan pusara sejumlah tokoh ilmiah kenamaan. [23]

Serambi utara (serambi raja-raja) telah dibangun oleh Shah Safi (Sam Mirza), dan dinamakan dengan serambi raja karena menjadi tempat pemakaman para raja. Syah Safi, yang datang menziarahi Haram, dengan memberikan banyak hadiah kepada pelayan dan orang miskin kota, juga memerintahkan agar membangun serambi. [24]

Dharih Haram

Di bawah kubah, terdapat Dharih perak besar dan di dalamnya terdapat makam suci Imam Husain as dan dua putranya, Ali Asghar dan Ali Akbar as. [25] Orang-orang telah membuat Dharih dalam pelbagai periode dan meletakkan di atas pusara suci Imam Husain as. Dharih terakhir Haram ini diganti pada tahun 1391 S.

Makam Syuhada Karbala

Pusara Ali-Akbar as berada di bawah kaki Imam Husain as dan dua sisi bawah Dharih Imam Husain as adalah makam Ali Akbar dan para syuhada Bani Hasyim. Bagian ini terhubung dengan Dharih luar makam Imam Husain as dan memiliki panjang 6,2 meter dan dengan lebar 1,4 meter.

Makam para syuhada Bani Hasyim terletak di dekat makam Ali Akbar dan berada di bawah kaki suci Imam Husain as. Menurut riwayat, Bani Asad saat memakamkan jasad para syuhada, mereka memakamkan jasad para syuhada Bani Hasyim (yang telah dikumpulkan dalam satu tenda oleh Imam Husain as) berada di bawah kaki Imam, dan kemudian beberapa meter di bawahnya dimakamkan para syuhada Karbala lainnya, selain Bani Hasyim.

Seluruh syuhada Karbala, selain Abul Fadhl Abbas, al-Hurr bin Yazid ar-Riyahi dan Habib bin Madhahir, dimakamkan di dekat makam Imam Husain as dan makam mereka berada di sebelah tenggara Imam Husain as dengan jarak beberapa meter jauhnya. Makam-makam ini, yang berada di dalam ruang kecil 12 meter, yang berisi peti besi, memiliki jendela perak sepanjang lima meter yang darinya makam bisa terlihat. Di bagian atas jendela ini, bertuliskan nama-nama sekitar 120 syuhada' Karbala, bersama dengan ziarah khusus yang diukir pada ubin-ubin biru. [26]

Tempat Pembunuhan

Maqtal adalah sebuah tempat dimana kepala Imam as dipisahkan dari tubuhnya di tempat tersebut. Tempat ini adalah kamar khusus dengan pintu perak dan jendela ke halaman, yang terletak di barat daya serambi Habib bin Muzhahir, dan lantainya diampari marmer cerah dan ada sebuah sardab (basement) dengan pintu keperakan. [27]

Hair Husaini

Hāir adalah sebuah tempat di mana air menggenang di situ dan tidak keluar. Dengan kata lain, sebuah telaga atau tempat dimana air dan alirannya mengalir dari tanah yang berdekatan dengannya, namun airnya hanya mengitarinya dan tidak menggenanginya. Nama ini disebut sebagai tempat makam dan batas pusara Imam Husain as.

Alasan penamaan Hāir karena ketika al-Mutawakil memerintahkan penghancuran makam Imam Husain as dan para syuhada Karbala, seketika air membanjiri tempat tersebut dan mengitari makam dan sekitarnya, namun tidak mengenai pusara. Tempat ini mencakup pusat utama Haram Imam Husain as, kubah, Dharih dan juga makam-makam para syuhada Karbala. [28]

Perbendaharaan dan Perpustakaan Haram

Perbendaharaan Haram ini terletak di sisi utara, di dalamnya tersimpan permata, benda-benda berharga dan harta yang tak terhitung jumlahnya yang telah disumbangkan oleh para raja dan penguasa negri-negri Islam di pelbagai abad. Perpustakaan Haram terletak di sisi timur makam suci Haram dan di sana tersimpan sejumlah manuskrip Alquran berharga. [29]

Orang-Orang yang Dimakamkan di Haram Imam Husain as

Selama bertahun-tahun, sejumlah tokoh, pangeran, emir, penyair dan ulama telah dimakamkan di Haram Imam Husain as. Diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Zaidah bin Qudamah ats-Tsaqafi (wafat tahun 161 H)
  2. Sulaiman bin Mihran al-A'masy (abad pertama Hijriah)
  3. Hasan bin Mahbub al-Bajali (abad pertama Hijriah)
  4. Abu Hamzah al-Tsumali (wafat tahun 150 H)
  5. Muawiyah bin Ammar Dahni (wafat tahun 157 H)
  6. Abdullah bin Thahir (wafat tahun 300 H)
  7. Syekh Ali bin Bassam al-Baghdadi (wafat tahun 302 H)
  8. Syekh Abu al-Hasan Muhammad al-Muzayyan (wafat tahun 327 H)
  9. Syekh Abu Bakar Muhammad bin Umar bin Yasar al-Tamimi (wafat tahun 344 H)
  10. Syekh Abu Abdillah al-Ghadhairi al-Kufi
  11. Syekh Ali Baraghani, tokoh Sufi (wafat tahun 359 H)
  12. Syekh Abu Ali Maghribi (wafat tahun 364 H)
  13. Wazir, Ahmad bin Ibrahim Dhabi al-Kafi, menteri al-Muayyad al-Daulah Buwaih (wafat tahun 398 H)
  14. Syekh Abu Sahl Shal'uqi (wafat tahun 369 H)
  15. Abu Muhammad Hasan Mar'asyi Thabari (wafat tahun 308 H)
  16. Dzafir bin Qasim Iskandari Sya'ir (wafat tahun 529 H)
  17. Amir Quthubuddin Sinjar Mamluk Nashir Lidinillah Abbasi (wafat tahun 607 H)
  18. Jamaluddin Qashmar al-Nashiri (wafat tahun 637 H)
  19. Jamaluddin Ali bin Yahya Makhrami (wafat tahun 646 H)
  20. Amir Aminuddin Kafur (wafat tahun 653 H)
  21. Abul Futuh Nashr bin Ali Nahwi ibn al-Makhazin (wafat tahun 600 H)
  22. Wazir, Afsanqar bin Abdullah Turki (wafat tahun 603 H)
  23. Sultan Tahir Shah, raja kerajaan Dekkan Hindustan (wafat tahun 957 H)
  24. Sultan Barman Nidzam bin Sultan Ahmad Hindi (wafat tahun 961 H)
  25. Sultan Hamzah Mirza Safawi (wafat tahun 997 H)
  26. Muhammad bin Sulaiman, yang bergelar Fudhuli Sya'ir (wafat tahun 963 H)
  27. Penyair Sufi, Fadhli bin Fudhuli (wafat tahun 978 H)
  28. Syekh Muhammad Bagir Wahid Bihbahani (wafat tahun 1208 H)
  29. Mirza Mahdi Syahristani (wafat tahun 1216 H)
  30. Sayid Ali bin Muhammad Thabathabai, pengarang al-Riyadh (wafat tahun 1231 H)
  31. Mirza Syafi' Shadr A'dzam Iran (wafatt ahun 1224 H)
  32. Sayid Kadzim al-Rashti, salah seorng pemimpin Syaikhiyyah (wafat tahun 1259 H)
  33. Amir Kabir (wafat tahun 1268 H)
  34. Syekh Muhammad Taqi Syirazi Ha'iri (wafat tahun 1338 H). [30]

Naqib (Kepala Pengurus) Karbala dan Pengelolaan Haram

Naqib atau pemimpin sekelompok sadah Alawi memiliki status sosial-politik yang menonjol dan memiliki tugas serta kondisi khusus dalam hal ini. Kedudukan Naqib hanya dikhususkan kepada keluarga Alawi semata, dan ditransmisikan dari satu rumah Alawi ke rumah yang lain, sesuai dengan kriteria dan kapasitas, dan biasanya diberikan ke salah satu individu menonjol yang memiliki banyak pengaruh. Salah satu kinerja paling penting naqib adalah administrasi urusan Alawi, serta administrasi urusan Haram Imam dan kota ziarah. [31]

Pengelolaan Haram Imam Husain as

Ummu Musa, ibu Mahdi Abbasi, menunjuk beberapa orang untuk mengurusi Haram Imam guna melakukan pekerjaan-pekerjaannya. Dia memberikan upah kepada kelompok ini. Harun juga menempuh jalan yang sama dan sejatinya kelompok ini telah membentuk kelompok pertama para abdi dan pengurus resmi Haram Imam Husain as.

Karena Alawi adalah mayoritas orang-orang yang ada di kota, maka gubernur kota diserahkan ke Naqib Alawi. Setelah runtuhnya Baghdad oleh bangsa Mongol pada tahun 656 H, beberapa sumber sejarah Irak berbicara tentang kepengurusan dan bagaimana pengelolaan Haram Imam Husain as dan Abul Fadhl Abbas as. Pada awal abad ke-18, orang-orang dari suku Bani Asad yang berhasil menguasai tanah sekitarnya, juga mengambil alih administrasi Haram.

Sebagian besar orang yang mengemban jabatan pengelolaan Haram Imam Husain berasal dari dua suku Alawi, Al Zahik dan Al Faiz, yang masing-masing memegang naqib Karbala, satu suku mengelola dan suku lainnya memegang kedudukan naqib. Salah satu manifestasi kekuatan otoritas jabatan pengelola, yang secara alami mengarah pada kekuasaan eksekutif di seluruh kota, adalah bahwa ia mampu memimpin kekuatan perlawanan rakyat terhadap serbuan kelompok Wahabi ke Karbala pada tahun 1216-1220 H dan demikian juga serbuan kedua kalinya Najib Pasha pada tahun 1258 H yang tersohor dengan insiden Ghadir Berdarah. Setelah insiden Ghadir Berdarah dan pasca keruntuhan Karbala, kekuatan pengelolaan pun sirna dengan cepat, sampai-sampai lebih dari dua abad, orang-orang dari kalangan non Alawi juga dapat mengelola Haram. Pengelolaan berada di tangan non-Alawi sampai akhir abad ketiga belas, dan sejak saat itu dan untuk selanjutnya dipegang oleh keluarga Alu Tha'mah dan masih terus dipertahankannya sampai akhir pemerintahan Ottoman dan pada masa-masa berikutnya. [32]

Pahala Menziarahi Imam Husain as

Dalam banyak riwayat, ziarah Imam Husain as telah dianjurkan dan jumlah anjuran ini tidak ada pada Imam-Imam lainnya, sampai-sampai dalam beberapa riwayat, ziarah Imam Husain as dipandang wajib. Dalam sebuah riwayat, Imam Baqir as mengatakan: "Jika seseorang mengetahui keutamaan apa yang ada dalam ziarah al-Husain as, ia akan mati karena cinta dan kerinduan." Kemudian beliau berkata: "Barang siapa yang menzirahi al-Husain as karena cinta, maka akan dituliskan baginya seribu haji dan seribu umrah, dan pahala seribu syuhada dari para syuhada Badar dan seribu puasa, dan pahala seribu sedekah yang diterima, dan pahala membebaskan seribu budak di jalan Allah ".[33]

Ziarah Haram Imam Husain as adalah salah satu amal yang sangat diperhatikan oleh kaum Syiah. Sebagian besar peziarah berkumpul bersama-sama pada hari Asyura, Arbain dan Syakban di Karbala dan Hair Husaini.

Hukum-Hukum Haram Imam Husain as

  • Seorang musafir dapat mengerjakan salat di Haram Imam Husain as dengan tamam (sempurna) atau qashar, namun melaksanakan secara tamam lebih utama. Seluruh raudhah (ruangan di bawah kubah) Haram Imam Husain as, serambi dan masjid yang bersambung dengannya memiliki hukum yang sama, dan seorang musafir dapat mengerjakan salat secara sempurna di sana. [34]
  • Mengerjakan salat di Haram para Imam as, terutama Haram Imam Ali as dan Imam Husain as memiliki pahala yang sangat banyak. [35]
  • Manusia harus menjaga adab dan tidak mengerjakan salat membelakangi makam Nabi saw dan Imam as, dan jika pelaksanaan salat tersebut menunjukkan kebiadaban, maka hukumnya haram, namun salatnya tidak batal. Jika saat salat ada suatu penghalang seperti dinding antara dia dan kuburan sehingga pelaksanaan salat tersebut tidak menunjukkan ketidaksopanan, maka itu tidak masalah. [36]
  • Mustahab untuk memakai parfum dan wewangian saat berziarah ke makam Imam lain, namun tidak dianjurkan dalam berziarah ke makam Imam Husain as. [37]
  • Ada beberapa dampak dan hukum tersendiri untuk turbah Imam Husain as:
1. Dianjurkan untuk sujud di atas turbah Imam Husain as saat salat dan hal itu akan menambah ganjaran salat.
2. Memakan segala jenis tanah hukumnya haram kecuali turbah Husaini, dan diperbolehkan memakan sedikit turbah dengan niat penyembuhan.
3. Disunnahkan menyentuhkan langit-langit mulut bayi dengan turbah Husaini.
4. Menjaga kemuliaannya adalah wajib dan haram meremehkannya, diantaranya adalah:
  1. Tidak diperbolehkan untuk menajisinya.
  2. Haram untuk membuangnya di tempat yang tidak sopan.
  3. Jika terjatuh di tempat yang tidak patut, maka harus dikeluarkan, bahkan jika itu jatuh ke dalam sumur dan tidak memungkinkan untuk mengeluarkan turbah tersebut, maka jika memungkinkan, sumur tersebut harus ditutup.
5. Disunnahkan untuk meletakkan sedikit turbah saat menguburkan mayit dan menghanutinya.
6. Barang-barang yang dikirim ke suatu tempat hendaknya menyertakan juga sedikit turbah, seperti perlengkapan untuk mas kawin.
7. Sunnah untuk mencium turbah Imam Husain as dan mengusapkannya ke mata, dan bahkan mengusapkannya dan di atas anggota tubuh lainnya juga memiliki ganjaran.
8. Disunnahkan untuk menggunakan tasbih yang terbuat dari turbah Imam Husain saat berzikir dan bahkan membawanya. [38]

Catatan Kaki

  1. Rahnama-i Mushawwar Safar-e Ziarati Irak, hlm. 244-246.
  2. Quraisyi, Marqad-ha wa Makan-ha-ye Ziarati Karbala, hlm. 22, 1391 S.
  3. Al Tha'mah, Karbala wa Haramha-ye Muthahhar, Masy'ar, hlm. 89.
  4. Al Tha'mah, Karbala wa Haramha-ye Muthahhar, Masy'ar, hlm. 93.
  5. Alu Tha'mah, Karbala wa Haramha-ye Muthahhar, Masy'ar, hlm. 94-95.
  6. Al Tha'mah, Karbala wa Haramha-ye Muthahhar, Masy'ar, hlm. 99.
  7. Al Tha'mah, Karbala wa Haramha-ye Muthahhar, Masy'ar, hlm. 99-100.
  8. Al Tha'mah, Karbala wa Haramha-ye Muthahhar, Masy'ar, hlm. 100-102.
  9. Alu Tha'mah, Karbala wa Haramha-ye Muthahhar, Masy'ar, hlm.103.
  10. Al Tha'mah, Karbala wa Haramha-ye Muthahhar, Masy'ar, hlm. 103-104.
  11. Alu Tha'mah, Karbala wa Haramha-ye Muthahhar, Masy'ar, hlm. 104-106.
  12. Al Tha'mah, Karbala wa Haramha-ye Muthahhar, Masy'ar, hlm. 110.
  13. Al Tha'mah, Karbala wa Haramha-ye Muthahhar, Masy'ar, hlm. 110-111.
  14. Al Tha'mah, Karbala wa Haramha-ye Muthahhar, Masy'ar, hlm. 111.
  15. Al Tha'mah, Karbala wa Haramha-ye Muthahhar, Masy'ar, hlm. 111-112.
  16. Penambahan tinggi kubah Haram Imam Husain (as).
  17. Kubah Haram Imam Husain berubah setelah 700 tahun dan lebih tinggi.
  18. Al Tha'mah, Karbala wa Haramha-ye Muthahhar, Masy'ar, hlm. 170-175.
  19. Al Tha'mah, Karbala wa Haramha-ye Muthahhar, Masy'ar, hlm. 193-203.
  20. Al Tha'mah, Karbala wa Haramha-ye Muthahhar, Masy'ar, hlm. 183.
  21. Al Tha'mah, Karbala wa Haramha-ye Muthahhar, Masy'ar, hlm. 190-191.
  22. Al Tha'mah, Karbala wa Haramha-ye Muthahhar, Masy'ar, hlm. 193.
  23. Al Tha'mah, Karbala wa Haramha-ye Muthahhar, Masy'ar, hlm. 156-157.
  24. Qaidan, Atabah Aliyah Irak, hlm. 122-123.
  25. Qummi, Amākin Ziyārati wa Siyāhati Irak, 46.
  26. Qaidan, Atabah Aliyah Irak, hlm. 118-119, 1387 S.
  27. Al Tha'mah, Karbala wa Haramha-ye Muthahhar, Masy'ar, hlm. 162.
  28. Qaidan, Atabah Aliyah Irak, hlm. 101, 1387 S.
  29. Al Tha'mah, Karbala wa Haramha-ye Muthahhar, Masy'ar, hlm. 124.
  30. Muqaddas, Rahnama-ye Amakin Ziarati wa Siyahati dar Irak, 1388 HS, hlm. 223-225.
  31. Al Tha'mah, Karbala wa Haramha-ye Muthahhar, Masy'ar, hlm. 204.
  32. Al Tha'mah, Karbala wa Haramha-ye Muthahhar, Masy'ar, hlm. 217-220.
  33. Quraisyi, Marqadha wa Makanha-ye Ziarati Karbala, hlm. 30, 1391 S.
  34. Falah Zadaeh, Ahkāme Fiqhi Safar Ziyarati Atabah, Markas Tahkikat Hajj, hlm. 14.
  35. Falah Zadaeh, Ahkāme Fiqhi Safar Ziyarati Atabah, Markas Tahkikat Hajj, hlm. 17.
  36. Falah Zadaeh, Ahkāme Fiqhi Safar Ziyarati Atabah, Markas Tahkikat Hajj, hlm. 17-18.
  37. Falah Zadaeh, Ahkāme Fiqhi Safar Ziyarati Atabah, Markas Tahkikat Hajj, hlm. 36.
  38. Falah Zadaeh, Ahkāme Fiqhi Safar Ziyārati Atabah, Markas Tahkikat Hajj, hlm. 57-59.

Daftar Pustaka

  • Al Tha'mah, Salman Hadi. Karbala wa Haramha-ye Muthahhar. Teheran: Masy'ar, tanpa tahun.
  • Falah Zadeh, Muhammad Husain. Ahkām Fiqhi Safar Ziyarati Atabat. Teheran: Markas Tahkikat Hajj, tanpa tahun.
  • Muqaddas, Ihsan. Rahnamaye Ziyarati wa Siyahati dar Iraq. Teheran: Masy'ar, 1388 S.
  • Qa'idan, Ashghar. Atabat Aliyat Iraq. Tehran: Masy'r, 1387 S.
  • Quraisyi, Abdul Amir. Marqadha wa Makanhaye Ziarati Karbala. Tehran: Masy'ar, 1391 S.
  • Thabari, Muahammad bin Jarir. Tarikh al-Umam wa al-muluk. peneliti: Abu al-Fadhl Ibrahim. Beirut: Dar al-Turats, 1387/ 1961.