Konsep:Tiang Taubat

Tiang Taubat atau Tiang Abu Lubabah adalah salah satu Tiang-tiang Masjid Nabawi yang dikenal dengan nama ini karena tindakan Abu Lubabah al-Anshari, salah seorang sahabat Nabi saw, yang melakukan taubat di samping tiang tersebut. Abu Lubabah, setelah melakukan sebuah dosa, mengikatkan dirinya pada tiang ini untuk bertaubat, dan setelah beberapa waktu, taubatnya diterima. Sebagian meyakini bahwa dosanya berkaitan dengan pelanggaran dalam Perang Tabuk, sementara yang lain menisbatkannya pada pengkhianatannya dalam Perang Khandaq dengan memberikan informasi kepada Yahudi Bani Quraizhah. Selain itu, beberapa riwayat merujuk pada taubatnya sebagai akibat dari penolakan untuk berpartisipasi dalam Perang Tabuk, di mana setelah tujuh hari taubatnya diterima.
Dalam hadis-hadis, dianjurkan untuk mendirikan Salat, membaca Doa, dan beristighfar di samping Tiang Taubat. Rasulullah saw secara khusus mendirikan salat sunah harian di samping tiang ini dan mengajak orang-orang untuk hadir di sana. Selain itu, bagi para pelancong (musafir), melakukan Itikaf dan berpuasa di samping tiang-tiang ini untuk memohon hajat dan beristighfar adalah mustahab.
Pengenalan dan Peristiwa Sejarah
Tiang Taubat adalah salah satu tiang di Masjid Nabawi[1] tempat Abu Lubabah, salah seorang sahabat Nabi,[2] mengikatkan dirinya karena melakukan sebuah dosa demi bertaubat, dan setelah beberapa waktu taubatnya pun diterima.[3] Oleh karena itu, tiang ini menjadi masyhur dengan nama Tiang Taubat atau Tiang Abu Lubabah.[4] Tindakan Abu Lubabah merupakan bentuk penghukuman diri atas kesalahan yang dilakukan.[5]
Tiang ini pada masa Rasulullah saw berbahan kayu, dan dalam bahasa Arab disebut Usthuanah al-Taubah atau Usthuanah Abi Lubabah.[6]
Penyebab Taubat Abu Lubabah
Para penulis sirah dan ahli hadis mengemukakan berbagai pendapat mengenai dosa Abu Lubabah. Sekelompok orang berkeyakinan bahwa ia merasa berdosa karena melanggar perintah untuk berpartisipasi dalam Perang Tabuk;[7] sementara yang lain mengatakan dosa tersebut adalah memberikan informasi kepada Yahudi Bani Quraizhah pada tahun kelima Hijriah.[8]
Memberikan Informasi kepada Yahudi Bani Quraizhah
Menurut Ja'far Subhani, pada akhir Perang Khandaq, tentara Muslim mengepung Bani Quraizhah. Abu Lubabah pergi menemui mereka atas perintah Rasulullah saw.[9] Karena kurang perhatian, ia berkata kepada Bani Quraizhah bahwa karena mereka telah melanggar janji, maka maut tengah menanti mereka.[10] Perkataan ini bisa mendorong Bani Quraizhah untuk melakukan pertahanan. Abu Lubabah menyadari kesalahannya, keluar dari benteng Bani Quraizhah, menuju Masjid Nabawi, mengikatkan dirinya pada salah satu tiang, dan menyibukkan diri dengan menangis serta salat.[11] Allah pun menerima taubatnya.[12]
Dikatakan bahwa Ayat Khianat dalam Amanah turun berkaitan dengan diterimanya taubat Abu Lubabah.[13] Dalam asbabunnuzul ayat ini disebutkan bahwa Abu Lubabah mengkhianati Rasulullah saw dalam peristiwa Yahudi Bani Quraizhah.[14] Meskipun demikian, beberapa orang meragukan asbabunnuzul ini; karena mereka menganggap Surah An-Anfal berkaitan dengan Perang Badar yang terjadi pada tahun 2 H.[15]
Menolak Berpartisipasi dalam Perang Tabuk
Sebagian orang menganggap peristiwa Abu Lubabah terjadi pada Perang Tabuk, di mana ia melanggar perintah Rasulullah saw. Berdasarkan riwayat ini, Abu Lubabah kemudian menyesal, lalu mengikatkan dirinya dengan tali pada tiang Masjid Nabawi dan bersumpah tidak akan makan dan minum kecuali Allah menerima taubatnya, atau ia akan mati. Setelah tujuh hari, Nabi saw melepaskannya dari tiang tersebut dan memberi kabar gembira bahwa Allah telah memaafkannya.[16]
Dikatakan bahwa asbabunnuzul Ayat 102 Surah At-Taubah adalah mengenai orang-orang yang menolak hadir dalam Perang Tabuk, dan Abu Lubabah adalah salah satu dari mereka.[17] Namun demikian, beberapa mufasir dengan bersandar pada riwayat-riwayat meyakini bahwa ayat ini turun khusus mengenai Abu Lubabah.[18]
Keutamaan dan Amalan
Dalam hadis-hadis, dianjurkan untuk mendirikan dua rakaat Salat, melakukan taubat dan membaca doa khusus, serta memohon hajat dan beristighfar di samping Tiang Taubat.[19] Menurut sebuah riwayat, Nabi saw paling banyak mendirikan salat sunah di samping Tiang Taubat dan duduk di sampingnya setelah salat subuh, kemudian orang-orang yang tidak memiliki tempat selain Masjid akan berkumpul di sekeliling beliau, dan beliau akan berbincang dengan mereka hingga terbit matahari serta membacakan ayat-ayat yang turun kepadanya pada malam itu.[20]
Adalah Mustahab bagi seorang musafir untuk beriktikaf di Masjid Nabawi demi terkabulnya hajat; dengan cara berpuasa selama tiga hari, yaitu hari Rabu, Kamis, dan Jumat. Pada malam dan siang hari Rabu ia berada di dekat Tiang Taubat, pada malam dan siang hari Kamis di samping tiang yang berhadapan dengan Tiang Taubat dari arah Maqam Rasul saw, dan pada malam serta siang hari Jumat di dekat tiang lain di sebelah kanan yang dekat dengan mihrab dan tempat salat Nabi, serta melaksanakan salat-salatnya.[21]
Diriwayatkan pula dari Imam Shadiq as bahwa seorang musafir di Madinah hendaknya berpuasa pada hari pertamanya, yaitu hari Rabu, dan pada malam Rabu melaksanakan Salat di samping Tiang Taubat, serta pada hari Rabu duduk di sampingnya.[22]
Lihat Juga
Catatan Kaki
- ↑ Syurab, Farhang-e A'lam-e Joghrafiya'i - Tarikhi dar Hadits va Sireh-ye Nabawi, 1383 HS, hlm. 41.
- ↑ Mohri, Ahsan al-Qashash, 1391 HS, hlm. 469.
- ↑ Ibnu Hisyam, Al-Sirah al-Nabawiyyah, Penerbit Dar al-Ma'rifah, hlm. 236-237.
- ↑ Mohri, Ahsan al-Qashash, 1391 HS, hlm. 469.
- ↑ Makarim Syirazi, Akhlaq dar Qur'an, 1377 HS, jld. 1, hlm. 262.
- ↑ Motahhari, Azadi-ye Ma'navi, 1390 HS, hlm. 149.
- ↑ Syurab, Farhang-e A'lam-e Joghrafiya'i - Tarikhi dar Hadits va Sireh-ye Nabawi, 1383 HS, hlm. 41.
- ↑ Mohri, Ahsan al-Qashash, 1391 HS, hlm. 469.
- ↑ Subhani, Furugh-e Abadiyat, 1385 HS, hlm. 638.
- ↑ Ibnu Hisyam, Al-Sirah al-Nabawiyyah, Penerbit Dar al-Ma'rifah, hlm. 236-237.
- ↑ Ibnu Hisyam, Al-Sirah al-Nabawiyyah, Penerbit Dar al-Ma'rifah, hlm. 236-237.
- ↑ Ibnu Hisyam, Al-Sirah al-Nabawiyyah, Penerbit Dar al-Ma'rifah, hlm. 237.
- ↑ Syurab, Farhang-e A'lam-e Joghrafiya'i - Tarikhi dar Hadits va Sireh-ye Nabawi, 1383 HS, hlm. 42.
- ↑ Wahidi, Asbab al-Nuzul al-Qur'an, 1419 H, hlm. 238-239.
- ↑ Jafarian, Atsar-e Islami-ye Makkah va Madinah, 1390 HS, hlm. 225.
- ↑ Waqidi, Al-Maghazi, 1409 H, jld. 2, hlm. 507 dan 509; Golpayegani, Adab va Ahkam-e Haj, 1413 H, hlm. 559-561.
- ↑ Maybudi, Kasyf al-Asrar, 1371 HS, jld. 4, hlm. 207.
- ↑ Thabrasi, Majma' al-Bayan, 1372 HS, jld. 5, hlm. 101.
- ↑ Golpayegani, Adab va Ahkam-e Haj, 1413 H, hlm. 559-561.
- ↑ Al-Halabi, Al-Sirah al-Halabiyyah, Penerbit Dar al-Ma'rifah, jld. 2, hlm. 664.
- ↑ Kulaini, Al-Kafi, 1363 HS, hlm. 558.
- ↑ Syaikh Hurr Amili, Wasail al-Syiah, Muassasah Alu al-Bait as li Ihya al-Turats, jld. 14, hlm. 350.
Daftar Pustaka
- Al-Halabi, Ibrahim bin Ahmad. Al-Sirah al-Halabiyyah. Beirut, Penerbit Dar al-Ma'rifah, tanpa tahun.
- Borujerdi, Sayid Muhammad Husain. Jami' Ahadits al-Syiah. Qom, Penerbit al-Syuhuf, 1373 HS.
- Golpayegani, Sayid Muhammad Reza. Adab va Ahkam-e Haj. Qom, Penerbit Dar al-Qur'an al-Karim, cetakan pertama, 1413 H.
- Ibnu Hisyam, Abdul Malik bin Hisyam. Al-Sirah al-Nabawiyyah. Beirut, Penerbit Dar al-Ma'rifah, tanpa tahun.
- Jafarian, Rasul. Atsar-e Islami-ye Makkah va Madinah. Teheran, Penerbit Masy'ar, 1390 HS.
- Khiyari, Ahmad Yasin. Tarikh Ma'alim al-Madinah al-Munawwarah Qadiman wa Haditsan. Riyadh, Al-Amanah al-Ammah lil Ihtifal bi Murur Mi'ah 'Am 'ala Ta'sis al-Mamlakah, 1419 H.
- Kulaini, Muhammad bin Ya'qub. Al-Kafi. Teheran, Penerbit Dar al-Kutub al-Islamiyyah, 1363 HS.
- Makarim Syirazi, Nasir. Akhlaq dar Qur'an. Qom, Madrasah al-Imam Ali bin Abi Thalib as, cetakan pertama, 1377 HS.
- Maybudi, Ahmad bin Muhammad. Kasyf al-Asrar va 'Uddat al-Abrar. Teheran, Penerbit Amirkabir, cetakan kelima, 1371 HS.
- Mohammadi Rey Syahri, Muhammad. Haj va Umrah dar Qur'an va Hadits. Terjemahan: Javad Mohaddetsi. Qom, Penerbit Dar al-Hadits, 1386 HS, cetakan ketiga.
- Mohri, Muhammad Javad. Ahsan al-Qashash. Qom, Penerbit Ayin Danesy, cetakan kedua, 1391 HS.
- Motahhari, Murtadha. Azadi-ye Ma'navi. Teheran, Penerbit Sadra, 1390 HS.
- Subhani, Ja'far. Furugh-e Abadiyat. Qom, Penerbit Bustan-e Ketab, 1385 HS.
- Syahroudi, Mahmoud Hashemi. Farhang-e Feqh-e Farsi. Muassasah Da'irah al-Ma'arif al-Feqh al-Islami, cetakan kedua, 1382 HS.
- Syurab, Muhammad Muhammad Hasan. Farhang-e A'lam-e Joghrafiya'i - Tarikhi dar Hadits va Sireh-ye Nabawi. Terjemahan: Hamid Reza Syaikhi. Teheran, Penerbit Masy'ar, 1383 HS.
- Thabrasi, Fadhl bin Hasan. Majma' al-Bayan fi Tafsir al-Qur'an. Teheran, Penerbit Nashir Khosrow, 1372 HS.
- Wahidi, Ali bin Ahmad. Asbab al-Nuzul al-Qur'an. Beirut, Penerbit Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1419 H/1998 M.
- Waqidi, Muhammad bin Umar. Al-Maghazi. Atas usaha Marsden Jones. Beirut, Muassasah al-A'lami lil Matbu'at, 1409 H.
```