Lompat ke isi

Konsep:Ayat 108 Surah Al-An'am

Dari wikishia
Ayat 108 Surah Al-An'am
Informasi Ayat
SurahAl-An'am
Ayat108
Juz7
Informasi Konten
Sebab
Turun
Setelah penghinaan kaum muslimin terhadap tuhan-tuhan kaum musyrikin
Tempat
Turun
Mekkah
TentangHaramnya menghina hal-hal sakral


Ayat 108 Surah Al-An'am melarang kaum muslimin untuk mencaci maki berhala-berhala kaum musyrikin; karena hal itu menyebabkan penghinaan balasan kaum musyrikin terhadap Allah. Berdasarkan ayat ini, Allah adalah penghias perbuatan manusia dan menampakkan hakikat perbuatan manusia kepadanya di Hari Kiamat.

Thabarsi, mufasir Syiah, dengan bersandar pada ayat ini berpendapat bahwa dakwah orang-orang kafir kepada Islam harus disertai dengan logika dan dalil, dan Abul Futuh Razi juga menganggap ayat ini sebagai dalil atas wajibnya Taqiyah. Menurut Tafsir Nemuneh, prinsip-prinsip adab (kesopanan) bahkan di hadapan agama-agama yang paling khurafat sekalipun adalah lazim (harus).

Bagian kedua ayat adalah tentang Allah menghiasi perbuatan manusia dalam pandangan mereka, dan Jawadi Amuli, salah seorang mufasir Syiah berpendapat bahwa dengan demikian, keharaman menghina hal-hal sakral orang lain, tidak khusus pada hal-hal sakral kaum monoteis (muwahhidin), melainkan mencakup hal-hal sakral agama-agama lain juga. Di sisi lain, pelaku penghiasan perbuatan, menurut Jawadi Amuli, bisa jadi adalah Allah dan bisa jadi Setan; karena setan mengejar perilaku-perilaku buruk. Pada saat yang sama Makarim Syirazi juga meyakini bahwa karena semua pekerjaan dapat dinisbatkan kepada Allah, maka pekerjaan ini juga dapat dinisbatkan kepada Allah.

Penjelasan Ayat

Ayat 108 Surah Al-An'am, menurut Tafsir Nemuneh, setelah ayat-ayat sebelumnya yang mengemukakan dakwah kepada Islam melalui jalan argumentasi, bukan paksaan, menekankan agar jangan memaki berhala-berhala kaum musyrikin sehingga mereka juga tidak memaki Allah sebagai balasan. Setiap kelompok memiliki fanatisme terhadap keyakinannya sendiri dan Allah memperindah perbuatan bagi individu-individu, namun pada akhirnya kembalinya semua adalah kepada Allah dan Dia akan mengingatkan perilaku-perilaku tersebut kepada mereka.[1]

Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, kerana mereka kelak akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. Demikianlah Kami perelokkan pada pandangan tiap-tiap umat akan amal perbuatan mereka, kemudian kepada Tuhan merekalah tempat kembali mereka, lalu Ia menerangkan kepada mereka apa yang mereka telah kerjakan.



Menurut Sayid Muhammad Husain Fadhlullah dalam tafsir Min Wahy al-Qur'an, ayat ini menjelaskan sebuah kaidah Qur'ani dan Islami yang berusaha menjauhkan suasana dakwah Islam dari keburukan ucapan dan caci maki.[2] Ia juga menyimpulkan dari ayat ini bahwa dalam perselisihan pemikiran dan budaya, segala metode negatif harus dihindari.[3] Menurut Tafsir Nemuneh, anjuran ini menunjukkan logisnya ajaran-ajaran Islam.[4]

Asbabun Nuzul

Wahidi dalam kitab Asbab al-Nuzul, membawakan beberapa riwayat mengenai Sya'n Nuzul ayat 108 Surah Al-An'am.[5] Dari Ibnu Abbas dinukil bahwa kaum musyrikin pergi menemui Nabi Muhammad saw dan berkata berhentilah dari memaki berhala-berhala kami, jika tidak kami akan memaki Tuhanmu, maka ayat ini turun kepada Nabi Muhammad saw.[6] Dari Qatadah juga dinukil bahwa Ayat 98 Surah Al-Anbiya menyifati berhala-berhala sebagai kayu bakar neraka dan kaum musyrikin pergi menemui Nabi Muhammad saw dan berkata kepadanya bahwa jika Anda tidak berhenti dari menjelek-jelekkan berhala-berhala kami, kami akan memaki Tuhan Anda, dan setelah itulah ayat ini turun.[7]

Allamah Thabathaba'i menolak sebagian riwayat ini karena adanya perbedaan di awal dan akhirnya serta kesucian Nabi Muhammad saw dari perilaku ini dan menyimpulkan bahwa sasaran larangan dalam ayat 108 Al-An'am bukanlah Nabi Muhammad saw, melainkan ayat ini menyasar kaum muslimin.[8]

Haramnya Mencaci Hal-hal Sakral

Sayid Muhammad Husain Thabathaba'i, mufasir Syiah, meyakini ayat 108 Surah Al-An'am menganjurkan untuk menahan diri dari penghinaan dan berkata kotor[9] terhadap hal-hal sakral. Menurut pandangannya, karena penghinaan orang-orang mukmin terhadap berhala-berhala menyebabkan reaksi kaum musyrikin dan penghinaan mereka terhadap Allah, maka pada hakikatnya perbuatan orang-orang mukmin menyebabkan penghinaan terhadap kedudukan Ilahi.[10]

Menurut Thabarsi, tugas kaum muslimin adalah mendakwahi orang-orang kafir kepada Islam dengan logika dan dalil.[11] Ia meyakini dalam mendakwahi orang-orang kafir kepada Islam, setiap perbuatan yang pelaksanaannya berujung pada terjadinya perbuatan haram, harus ditinggalkan.[12] Abul Futuh Razi, menganggap ayat ini sebagai dalil atas wajibnya Taqiyah; karena wajibnya menolak bahaya yang merupakan tuntutan Akal dan syariat.[13]

Menurut keyakinan Makarim Syirazi, Al-Qur'an secara tegas menganggap perlu penjagaan prinsip-prinsip adab dalam ucapan, bahkan di hadapan para penganut agama-agama yang paling khurafat dan paling buruk.[14] Menurut Jawadi Amuli, mufasir Syiah, setiap kaum menganggap klaimnya terhormat; oleh karena itu untuk membuktikan klaim sendiri tidak boleh menggunakan penghinaan.[15] Ia menganggap permusuhan dan kebodohan sebagai penyebab penistaan kehormatan Allah oleh kaum musyrikin.[16]

Menghiasi Perbuatan dalam Pandangan Manusia

Berdasarkan bagian kedua ayat 108 Surah Al-An'am, Allah menampakkan perbuatan manusia indah di mata mereka. Thabathaba'i dan muridnya Jawadi Amuli menegaskan bahwa bagian ini pada hakikatnya adalah alasan bagi bagian pertama ayat.[17] Menurut Jawadi Amuli, bagian kedua ayat menjelaskan hal ini bahwa hal-hal sakral setiap kelompok dan bangsa adalah dicintai di sisi mereka[18] dan dari premis ini ia menyimpulkan bahwa keharaman menghina hal-hal sakral orang lain, tidak khusus pada kaum monoteis dan musyrikin, melainkan mencakup hal-hal sakral agama-agama dan bangsa-bangsa lain juga.[19] Sebelumnya Thabathaba'i juga telah mengemukakan argumentasi yang sama dalam Al-Mizan.[20]

Menisbatkan Hiasan Dosa kepada Allah

Berdasarkan teks ayat 108 Al-An'am, Allah menisbatkan penghiasan perbuatan kepada diri-Nya.[21] Menurut Jawadi Amuli penghiasan perbuatan, bisa jadi perbuatan Allah dan juga perbuatan Setan; dengan penjelasan bahwa Setan mengejar perilaku-perilaku tidak terpuji individu, menguasai jiwanya dan menampakkan pekerjaan-pekerjaan buruk menjadi indah bagi mereka.[22] Dalam kasus-kasus ini penghiasan perbuatan adalah semacam hukuman atas perbuatan orang tersebut.[23]

Makarim Syirazi juga menafsirkan penghiasan perbuatan sebagai isyarat pada sifat dan dampak perbuatan, namun ia mengatakan bahwa karena semua pengaruh dinisbatkan kepada Allah, maka dampak-dampak seperti ini juga dinisbatkan kepada Allah.[24] Dari sinilah ia menyimpulkan bahwa penisbatan perbuatan kepada Allah tidak bertentangan dengan penisbatannya kepada Setan; karena Setan menggoda manusia pada pekerjaan-pekerjaan buruk semacam ini.[25] Dalam Tafsir Al-Mizan juga disebutkan dengan penjelasan rinci bahwa menghiasi perbuatan manusia dalam pandangannya, memiliki hubungan dengan Allah dan juga dengan jiwa manusia, namun penisbatan kepada Allah ini terkadang dengan perantara dan terkadang tanpa perantara.[26]

Catatan Kaki

  1. Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1371 HS, jld. 5, hlm. 394.
  2. Fadhlullah, Min Wahy al-Qur'an, 1419 H, jld. 9, hlm. 266.
  3. Fadhlullah, Min Wahy al-Qur'an, 1419 H, jld. 9, hlm. 268.
  4. Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1371 HS, jld. 5, hlm. 393.
  5. Wahidi, Asbab al-Nuzul, 1411 H, hlm. 224.
  6. Wahidi, Asbab al-Nuzul, 1411 H, hlm. 224.
  7. Abul Futuh Razi, Tafsir Raudh al-Jinan, 1408 H, jld. 7, hlm. 409.
  8. Thabathaba'i, Al-Mizan, 1390 H, jld. 7, hlm. 323.
  9. Raghib Isfahani, Al-Mufradat, 1412 H, jld. 1, hlm. 220.
  10. Thabathaba'i, Tafsir Al-Mizan, 1390 H, jld. 7, hlm. 315.
  11. Thabarsi, Tafsir Majma' al-Bayan, 1372 HS, jld. 4, hlm. 537; Thabarsi, Tafsir Jawami' al-Jami', 1412 H, jld. 1, hlm. 403.
  12. Thabarsi, Tafsir Majma' al-Bayan, 1372 HS, jld. 4, hlm. 537; Thabarsi, Tafsir Jawami' al-Jami', 1412, jld. 1, hlm. 403.
  13. Abul Futuh Razi, Raudh al-Jinan wa Ruh al-Jinan, 1408 H, jld. 7, hlm. 410.
  14. Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1371 HS, jld. 5, hlm. 394.
  15. Jawadi Amuli, Tafsir Tasnim, 1394 HS, jld. 26, hlm. 523.
  16. Jawadi Amuli, Tafsir Tasnim, 1394 HS, jld. 26, hlm. 529.
  17. Thabathaba'i, Tafsir Al-Mizan, 1390 H, jld. 7, hlm. 314; Jawadi Amuli, Tafsir Tasnim, 1394 HS, jld. 26, hlm. 533.
  18. Jawadi Amuli, Tafsir Tasnim, 1394 HS, jld. 26, hlm. 529.
  19. Jawadi Amuli, Tafsir Tasnim, 1394 HS, jld. 26, hlm. 533.
  20. Thabathaba'i, Tafsir Al-Mizan, 1390 H, jld. 7, hlm. 314-315.
  21. Jawadi Amuli, Tafsir Tasnim, 1394 HS, jld. 26, hlm. 529.
  22. Jawadi Amuli, Tafsir Tasnim, 1394 HS, jld. 26, hlm. 531.
  23. Jawadi Amuli, Tafsir Tasnim, 1394 HS, jld. 26, hlm. 532.
  24. Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1371 HS, jld. 5, hlm. 393.
  25. Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1371 HS, jld. 5, hlm. 393.
  26. Thabathaba'i, Tafsir Al-Mizan, 1390 H, jld. 7, hlm. 317.

Daftar Pustaka

  • Abul Futuh Razi, Husain bin Ali. Raudh al-Jinan wa Ruh al-Jinan fi Tafsir al-Qur'an. Masyhad, Astan Quds Razavi, 1408 H.
  • Fadhlullah, Sayid Muhammad Husain. Min Wahy al-Qur'an. Lebanon, Dar al-Malak, 1419 H.
  • Jawadi Amuli, Abdullah. Tafsir Tasnim. Qom, Isra', 1394 HS.
  • Makarim Syirazi, Nasir. Tafsir Nemuneh. Teheran, Dar al-Kutub al-Islamiyah, 1371 HS.
  • Raghib Isfahani, Husain bin Muhammad. Al-Mufradat fi Gharib al-Qur'an. Damaskus-Beirut, Dar al-Qalam - Al-Dar al-Syamiyah, 1412 H.
  • Thabathaba'i, Sayid Muhammad Husain. Al-Mizan fi Tafsir al-Qur'an. Beirut, Muassasah al-A'lami lil-Mathbu'at, 1390 H.
  • Thabarsi, Fadhl bin Hasan. Majma' al-Bayan fi Tafsir al-Qur'an. Teheran, Nashir Khusro, 1372 HS.
  • Thabarsi, Fadhl bin Hasan. Tafsir Jawami' al-Jami'. Qom, Hauzah Ilmiah Qom, 1412 H.
  • Wahidi, Ali bin Ahmad. Asbab al-Nuzul. Beirut, Dar al-Kutub al-'Ilmiyah, 1411 H.