Perjanjian Damai Imam Hasan as

Prioritas: aa, Kualitas: b
Dari wikishia
(Dialihkan dari Peristiwa Damai)

Perdamaian Imam Hasan as (bahasa Arab:صلح الإمام الحسن عليه السلام) adalah perjanjian damai antara Hasan bin Ali bin Abi Thalib Imam Kedua Syiah dan Muawiyah bin Abu Sufyan yang terjadi pada tahun 41 H/661. Perjanjian damai ini disepakati setelah meletusnya perang dimana Imam Hasan al-Mujtaba as harus berhadapan dengan keinginan yang berlebihan Muawiyah dan penolakannya untuk memberikan baiat kepada Imam yang merupakan khalifah kaum muslimin. Dikatakan bahwa pengkhianatan sebagian para pemimpin pasukan Imam Hasan as, menjaga kemaslahatan kaum muslimin, menjaga nyawa komunitas Syiah dan bahaya kaum Khawarij adalah termasuk diantara faktor-faktor perjanjian damai Imam as. Berdasarkan perjanjian damai ini, pemerintahan harus diserahkan dari Imam Hasan as kepada Muawiyah.

Perjanjian ini mengandung beberapa syarat. Syarat terpenting dari isi perjanjian itu adalah Muawiyah tidak memiliki wewenang untuk mengangkat khalifah dan tidak melakukan konspirasi kepada Imam Hasan dan harus menjaga nyawa kaum muslimin. Muawiyah tidak menjalankan satu pun dari persyaratan ini.

Sejarah

Kekhilafahan Imam Hasan as

Paska kesyahidan Imam Ali as, masyarakat Irak memberikan baiat kepada putranya, Imam Hasan as sebagai khalifah, dan para pembesar sahabat Nabi yang hadir di Kufah dan juga masyarakat Madinah dan Hijaz menerima kekhilafahannya. Sementara Muawiyah bin Abi Sufyan tetap berkuasa di Syam dan Mesir dan tidak menerima kekhilafahan Hasan bin Ali as. Dengan sampainya berita kekhilafahan Hasan bin Ali as kepada Muawiyah, ia mengutus beberapa orang untuk menjadi spionase dan menggerakkan masyarakat Irak. Imam Hasan dalam surat-suratnya menyeru Muawayah untuk taat pada dirinya. Sebaliknya, Muawiyah mengklaim dirinya pantas menjadi khalifah.

Apakah Imam Hasan as Sejak Awal Berpikir untuk Damai?

Beberapa catatan sejarah melaporkan bahwa Imam Hasan as sejak awal masa kekhilafahannya cenderung untuk damai dan ia diperkenalkan sebagai pribadi yang mencari perdamaian yang tidak suka berperang dengan Muawiyah. Laporan tersebut terdapat dalam kitab sejarah Thabari dan didasarkan pada riwayat-riwayat Ibnu Syihab Zuhri penulis sejarah yang berafiliasi kepada kaum Umawi. Berdsarakan laporan ini, penduduk Irak ingin berperang dengan Muawiyah dan Imam Hasan terpaksa harus mengikuti kehendak mereka padahal ia sendiri tidak ada kecenderungan untuk perang.[1]Berdasarkan laporan lain dikatakan bahwa Imam Hasan sejak awal menentang orang-orang yang ingin bereperang dengan Muawiyah. Sesuai dengan penukilan Thabari, orang pertama yang berbaiat kepada Hasan bin Ali as adalah Qais bin Saad bin Ubadah. Ia menjulurkan tangannya dan berkata, 'aku berbaiat kepadamu untuk Alquran, sunah dan perang dengan orang-orang yang menyimpang'. Imam Hasan as berkata kepadanya: "Berbaitlah untuk Alquran dan sunah yang mana segala sesuatu ada pada keduanya (dan secara implisit Imam tidak menerima syarat Qais yang ke tiga). Qais berbaiat dan tidak bicara lagi.[2] Menurut laporan ini, Imam untuk mengaplikasikan niatnya menyerahkan kepemimpinan pasukan Irak kepada Ubaidullah bin Abbas dan tidak meyerahkan kepada Qais bin Saad bin Ubadah yang sangat benci kepada Muawiyah dan bertekad memerangi.[3]

Sebaliknya, catatan-catatan sejarah lain yang diterima oleh muslim Syiah melaporkan soal tekad Imam as untuk berperang dengan Muawiyah dan meyatakan bahwa sebab penerimaan janji damai olehnya bukan didasari keinginannya melainkan karena lemahnya jiwa penduduk Irak untuk berperang dan konspirasi Muawiyah dalam memuaskan perut-perut para komandan pasukan. Dinukilkan bahwa Imam as dalam satu pertemuan dengan penduduk Irak mengajak mereka untuk berperang dengan pasukan Muawiyah yang bergerak menuju Irak. Namun, tak seorang pun menjawab seruan tersebut sehingga dengan perkataan beberapa orang yang setia kepada Imam seperti 'Adi bin Hatim, para pembesar Bani Thai dan Qais bin Ubadah terbentuklah pasukan 12000 orang yang siap bertempur.[4]

Pengiriman Pasukan ke Maskin

Sumber-sumber historis berbeda pandangan mengenai jumlah pasukan Imam Hasan as. Menurut satu riwayat, pasukan Imam berjumlah 12000 orang yang dikomandani oleh Ubaidullah bin Abbas, sementara Qais bin Saad bin Ubadah dan Said bin Qais menjadi penasehatnya. Menurut laporan-laporan lain, pasukan Imam berjumlah 40000 orang dan persiapannya dipimpin oleh Qais bin Saad bin Ubadah menuju ke Maskin.[5]

Semua pasukan Kufah bergerak menuju Maskin sementara Imam Hasan as bertolak ke Madain dan telah disepakati ia akan bergabung dengan mereka setelah itu. Alasan Imam as pergi ke Madain tidak diketahui secara jelas, namun tampaknya ia pergi ke sana hendak mengumpulkan kekuatan.[6] Menurut sebuah laporan, Muawiyah mengirim sebagian bala tentaranya ke Madain dan Imam as pergi ke sana hendak berhadapan dengan mereka.[7]

Penyerangan Imam Hasan as di Madain

Dalam satu insiden di Madain, Imam diserang dan kemahnya dirampas serta tubuhnya dilukai. Terkait sebab kejadian ini dinukilkan beberapa laporan yang berbeda beda dalam sumber-sumber sejarah. Berdasarkan laporan sebagain sumber sejarah, Imam Hasan as menyampaikan pidato di tengah masyarakat Madain dan secara implisit mengisyaratkan bahwa dirinya tidak ingin berduel dengan Muawiyah. Sumber-sumber tersebut tidak menyebutkan alasan Imam as dalam menyampaikan pidato semacam ini.[8] Pidota Imam Hasan as membuat marah sejumlah orang dan setelah itu sekelompok orang dengan menggunakan cara Khawarij mengkafirkan Imam as dan salah seorang diantara mereka menyerang Imam dan melukainya dengan sebilah belati. Dalam laporan ini tidak disinggung sebab mengapa Imam as menyampaikan pidato demikian.[9]

Sebagian peneliti -dengan melontarkan pertanyaan bahwa jika Imam as tidak punya tekad untuk berperang, mengapa ia harus mengumpulkan pasukan di Irak dan mengirim ke medan tempur- mengkritisi laporan riwayat di atas dan meyakini bahwa sebab pengajuan damai dari pihak Imam as adalah karena dari satu sisi semangat masyarakat lemah untuk berperang dengan Muawiyah dan dari sisi lain karena isu-isu yang dibuat oleh pasukan Syam sehingga Imam terpaksa menerima perdamaian.[10]

Laporan-laporan lain meyakini bahwa kejadian penyerangan kepada Imam as adalah hasil dari faktor-faktor lain. Menurut sebuah laporan, penerimaan damai dari pihak Imam as bukan keluar dari lisan Imam, tetapi merupakan sebuah isu yang disebarkan oleh antek-antek Muawiyah di Madain. Muawiyah mengutus Mughirah bin Syu'bah dan Abdullah bin 'Amir ke Madain untuk mengadakan negosiasi dengan Imam Hasan as dan saat mereka keluar dari tenda langsung menyebarkan isu bahwa Imam Hasan as menerima perdamaian dengan Muawiyah. Dan setelah kejadian ini sekelompok masyarakat menjadi marah.[11]

Berdasarkan laporan lain, serangan kepada Imam terjadi saat sebagian pasukan yang hadir di Madain menyebarkan isu bahwa Qais bin Saad bin Ubadah mengalami kekalahan dalam berperang melawan Muawiyah. Kondisi ini menyebabkan kekacauan di tengah pasukan dan masyarakat mulai melarikan diri dan sekelompok lagi menjarah tenda Imam . Dalam laopran ini tidak disinggung soal pengajuan damai dari pihak Imam as.[12]

Runtuhnya Laskar Irak dan Penerimaan Damai dari Pihak Imam

Seperti yang telah dikatakan, sebagian laporan meyakini bahwa Ubaidullah bin Abbas adalah panglima pasukan dua belas ribu orang dari penduduk Irak di daerah Maskin. Menurut laporan-laporan ini, pada hari dimana Imam Hasan as mendapat serangan di Madain, terjadi perkelahian kecil pula diantara penduduk Irak dan penduduk Syam di Maskin. Pada malam dimana Muawiyah memberi pesan kepada Ubaidullah bin Abbas bahwa 'Hasan bin Ali telah menerima janji damai di Madain dan telah tunduk kepadaku, dan jika kamu sekarang juga bergabung denganku niscaya aku berikan kepadamu satu juta Dirham', Ubaidullah menerima tawaran tersebut dan pada pertengahan malam pergi ke tempat perkemahan Muawiyah. Qais bin Saad bin Ubadah bertugas memimpin masyarakat setelah Ubaidullah. Dengan sampainya berita akurat tentang penerimaan damai oleh Imam as, maka para laskar bersama Qais kembali ke Kufah.[13]

Sumber-sumber yang mengatakan bahwa panglima pasukan Irak bukan Ubaidullah bin Abbas melainkan Qais bin Saad bin Ubadah melaporkan kejadian tersebut dalam bentuk lain. Sesuai laporan ini, di antara pasukan Irak yang dipimpin oleh Qais dan pasukan Syam terjadi pertempuran, namun saat mereka mendengar penyerangan kepada Imam, Qais menghentikan pertempuran sebentar hingga ia mendapatkan berita yang pasti. Namun pada detik-detik ini sekian banyak dari pasukan Kufah melarikan diri ke pasukan Syam. Melihat kondisi seperti ini, Qais langsung mengirim pesan kepada Imam as dan seketika itu pula Imam berpidato di tengah-tengah masyarakat dan mengeluhkan sikap pengecut masyarakat Irak terhadap dirinya dan ayahnya Ali as, dan pada ujung pidatonya, Imam menyampaikan kehendaknya untuk menyerahkan kekhilafahan kepada Muawiyah.[14]

Surat Perjanjian Damai dan Isinya

Mengenai isi surat perjanjian damai terjadi perbedaan mendasar dan penting dalam sumber-sumber sejarah. Menurut beberapa laporan, Hasan bin Ali as menerima surat perjanjian ini dengan beberapa syarat, antara lain adalah: ia harus memegang lima juta Dirham yang tersimpan di khazanah Kufah, penghasilan tahunan kerajaan Darabgerd Persia harus diserahkan kepada Imam, Imam Ali as tidak boleh di laknat dan dizalimi di depan mata Imam dan masyarakat Irak serta semua para sahabat dan pengikut Ali dimaafkan secara massal.[15]

Di dalam kitab al-Futuh karya Ibnu A'tsam Kufi dimuat laporan lain soal isi surat perjanjian damai yang memiliki perbedaan signifikan dengan syarat-syarat yang telah disebutkan di atas. Dan sebagian peneliti Syiah meyakini laporan ini sebagai laporan yang paling benar terkait masalah ini.[16]

Berdasarkan catatan Ibnu A'tsam, Imam Hasan as pada mulanya mengutus Abdullah bin Naufal bin Haris kepada Muawiyah untuk mengadakan negosiasi dan beliau mengirim pesan kepada Muawiyah bahwa dirinya akan berdamai dengannya bila para pengikut (Syiah) Ali bisa hidup aman dan tidak ditekan. Saat Abdullah pergi ke Muawiyah, selain menyampaikan syarat Imam ia pun melontarkan syarat-syarat lain yang antara lain adalah: Lima juta Dirham yang tersimpan di khazanah Kufah akan dimiliki Imam Hasan, pajak tahun kerajaan Darabgerd dimiliki Imam Hasan dan kursi khilafah setelah Muawiayah akan dipegang oleh Imam Hasan.

Muawiyah menyetujui semua syarat-syarat tersebut dan menandatangani kertas putih serta memberikannya kepada Abdullah bin Naufal supaya Imam menuliskan setiap syarat yang dikehendakinya. Namun Imam tidak sepakat dengan syarat-syarat yang diajukan oleh Abdullah dan menulis syarat-syarat lain di atas kertas surat perjanjian yang mana tak satupun dari isinya bersifat finansial. Syarat-syarat tersebut adalah:

  1. Muawiyah harus bertindak sesuai Alquran, sunah dan cara khulafa rasyidin.
  2. Muawiyah tidak berhak mengangkat khalifah dan penggantinya dan pemilihan khalifah diserahkan kepada dewan syura muslimin.
  3. Orang-orang dimanapun berada, harta, jiwa dan anak-anaknya berada dalam keadaan aman.
  4. Pengikut dan sahabat Ali as, maka harta, jiwa dan anak-anaknya berada dalam keadaan aman.
  5. Muawiyah tidak boleh merongrong dan menyakiti Hasan as dan saudaranya Husain as serta seluruh Ahlulbait.

Dengan demikian, Imam as dalam surat perdamaian ini melarang Muawiyah untuk memilih seorang pengganti dan menciptakan kekhilafahan yang turun temurun serta menyuruhnya untuk menjamin keamanan kepada para pengikut Ali as dan masyarakat Irak.[17]

Tempat dan Waktu Perjanjian Damai

Perjanjian damai ditandatangani di daerah bernama Maskin dan diumumkan serta dijalankan dihadapan sejumlah besar penduduk Syam.[18] Baqir Syarif Qarasyi dalam Hayāt al-Hasan berkata, "Terdapat perbedaan pendapat terkait dengan kapan perdamaian ini dilaksanakan sebagaimana masa perjanjian damai dan pelaksanaannya, ada yang menyebut Rabiul Awal tahun 41 H/662, juga ada yang menyebut Rabiul Akhir H/662, juga ada yang menyebut Jumadil Awal."[19]

Ketidakrelaan Sebagian Syiah terhadap Perdamaian

Sebagian pasukan Imam Hasan as dan masyarakat Irak tidak senang terhadap keputusan Imam untuk berdamai, dan sekelompok lain dengan cara kaum Khawarij menganggap Imam as telah berbuat dosa lantaran menerima perjanjian damai tersebut. Penentangan terhadap perdamaian tidak hanya ditampakkan oleh Khawarij, tetapi sebagian dari pengikut ternama Imam juga menunjukkan ketidakrelaannya akan penerimaan perdamaian. Diantara mereka adalah Hujr bin Adi, Adi bin Hatim, Musayyab bin Nujabah, Malik bin Dhamrah, Sufyan bin Abi laila, Basyir Hamadani, Sulaiman bin Shurad, Abu Sa'id Aqisha, dan Qais bin Sa'ad. Mereka adalah para sahabat Imam Hasan as. [20] Meskipun demikian, berbeda dengan kaum Khawarij penentangan mereka tidak sampai membuat mereka tidak patuh kepada Imam Hasan as.[21]

Berdasarkan sebagian catatan sejarah, Imam Husain as juga protes kepada saudaranya akibat menerima perdamaian dan berdamai dengan Muawiyah ia anggap bertentangan dengan sirah Imam Ali as dan bukti persetujuan terhadap kinerja Muawiyah.[22] Para penulis Syiah dengan mengangkat masalah ini bahwa, Imam Husain as bahkan paska kewafatan Imam Hasan as tetap komitmen terhadap perjanjian itu dan tidak melakukan tindakan apapun yang bertentangan dengan kehendak dan keputusan saudaranya, menyalahkan catatan semacam ini.[23] Menurut beberapa riwayat historis, setelah terjalin perjanjian damai sekelompok Syiah menemui Imam Husain as dan memohon kepadanya supaya memimpin mereka, namun Imam mengajak mereka taat dan tunduk kepada saudaranya Hasan.[24]

Dalil-dalil Perdamaian Imam Hasan dengan Muawiyah

Para penulis Syiah dalam menyampaikan analisa mengenai alasan perdamaian Imam Hasan as dan tujuannya, melontarkan berbagai argumentasi, di antaranya adalah sebagai berikut:

  • Menjaga Keselamatan Diri dan Orang-orang Syiah

Para pengikut khusus Amirul Mukminin kebanyakan telah gugur sebagai syahid pada Perang Jamal, Shiffin dan Nahrawan. Akibat dari peperangan ini hanya segelintir dari mereka yang masih hidup. Sekiranya perang meletus, dengan mempertimbangkan kelemahan warga Irak, tentu saja Imam Hasan as dan Syiahnya akan menderita kekalahan yang tidak dapat dikompensasi, lantaran Muawiyah akan menghabisi mereka semua. [25]

  • Tiadanya Sokongan dari Masyarakat

Banyak dari sumber-sumber sejarah mengatakan bahwa alasan utama penerimaan perdamaian dari pihak Imam Hasan as adalah lemahnya masyarakat dalam perang melawan Muawiyah.[26] Menurut beberapa laporan, mereka sejak awal tidak punya keinginan untuk berperang. Sebagaimana telah disinggung di atas, saat perang berlansung pun sebagian mereka dengan iming-iming Muawiyah keluar dari pasukan Irak dan bergabung dengan pasukan Syam. Kondisi sosial Irak dan letihnya masyarakat dari perang yang berkelanjutan termasuk diantara faktor-faktor keengganan mereka untuk berperang. Imam as dalam beberapa khutbahnya juga telah mengisyaratkan tentang tidakadanya dukungan untuk berperang melawan Muawiyah.[27] Demikian juga dalam menjawab seseorang yang memprotes perjanjian damai, Imam as berkata: "saya menyerahkan urusan pemerintahan ini kepada Muawiyah karena aku tidak memiliki penolong untuk berperang dengannya. Sekiranya saya memiliki penolong, maka siang dan malam saya akan berperang dengannya hingga menyudahi segala urusan dengannya".[28]

  • Menghindari Pertumpahan Darah

Menghindari pertumpahan darah dan menjaga nyawa kaum muslimin adalah tujuan lain Imam Hasan as. Dalam sebuah pidato terkait dengan sebab perdamaian dengan Muawiyah, Imam as menjelaskan, “Saya memutuskan untuk berdamai dan mengumumkan gencatan senjata. Saya melihat, mencegah pertumpahan darah lebih baik dan tujuan saya adalah demi kebaikan kalian dan supaya kalian tetap dapat bertahan hidup.”[29] Oleh karena itu, ketika Muawiyah meminta Imam Hasan untuk ikut serta berperang melawan Khawarij, ia berkata: "Sekiranya saya ingin berperang dengan Ahlulkiblah maka pertama yang saya perangi adalah kamu. Namun saya telah menarik tangan darimu dan demi kemasalahatan umat Islam serta menjaga darah kaum Muslimin saya mengalah darimu.”[30]

  • Menjaga Agama

Salah satu sebab penting perdamaian Imam Hasan yang dapat dijelaskan adalah demi menjaga agama, karena kondisi masyarakat Islam berada di ambang jurang kebinasaan sedemikian sehingga apabila berperang dengan Muawiyah maka pokok agama akan tercerabut dari akarnya. Lantaran perang dengan Muawiyah bukan hanya tidak bermanfaat bagi orang-orang Kufah dan juga tidak mendatangkan keuntungan bagi orang-orang Syam, bahkan peluang pasukan militer Roma yang telah bersiaga untuk menyerang akan terbuka lebar.

Ya'qubi menulis, “Muawiyah pada tahun 41 H, kembali ke Syam dan tatkala mendapatkan berita pasukan Romawi dalam jumlah besar tengah mempersiapkan perang. Oleh sebab itu, ia mengutus seseorang ke kemah panglima perang Roma dan menyerahkan seratus ribu Dinar sehingga ia dapat berdamai dengan pasukan Romawi.”[31]

Dari sisi lain, masyarakat dari sisi budaya berada dalam sebuah situasi sehingga apabila terjadi pertumpahan darah dan meletus api peperangan yang akan melahirkan sikap pesimistik terhadap agama dan segala yang disakralkan. Boleh jadi berdasarkan hal ini Imam Hasan mengungkapkan bahwa salah satu alasannya berdamai adalah demi menjaga agama, “Saya kuatir akar kaum Muslimin akan tercerabut dari tanah dan tiada yang tersisa dari mereka; karena itu surat perjanjian damai yang saya sepakati itu adalah supaya agama dapat terjaga.” [32]

  • Perasaan Letih Masyarakat dari Perang

Kaum Muslimin, selang beberapa tahun semenjak masa hijrah Rasulullah ke Madinah dan membentuk pemerintahan Islam, di samping ghazawat (perang yang diikuti oleh Rasulullah saw secara langsung) dan sariyyah (Rasulullah saw tidak ikut dalam perang), pada masa tiga khalifah juga harus menghadapi tiga perang panjang dengan Roma, Persia dan sebagian kaum serta bangsa-bangsa di sekeliling Jazirah Arab. Demikian juga pada masa khilafah Imam Ali bin Abi Thalib juga, mereka harus mengalami tiga perang saudara besar.

Dengan demikian, mental militer dan kesiapan perang tidak begitu mendukung kecuali beberapa gelintir Syiah sejati dan para pemuda yang gemar berperang, selebihnya lebih memilih untuk selamat dan menunjukkan kerelaan pada kondisi yang ada. Atas dasar itu, “Tatkala Imam Hasan as dan sahabat terdekatnya seperti Hujr bin Adi dan Qais bin Sa'ad Anshari menyeru dan memobilisasi orang-orang untuk hadir di kamp militer, hanya sedikit orang yang menjawab seruan itu dan sebagian besar lainnya tidak mengindahkan seruan itu.” [33]

Imam Hasan berkata kepada orang-orang yang memberikan baiat kepadanya dan memberikan janji untuk membantu, “Sekiranya kalian jujur dengan ucapan kalian, maka tempat pertemuan kita adalah di kamp militer Madain. Karena itu, di situlah kalian nanti bergabung dengan saya.” Setelah itu, Imam Hasan as bergerak ke Madain. Mereka yang memang niat untuk turut serta dalam perang, ikut bergerak bersama Imam Hasan as namun banyak di antara mereka yang melanggar dan tidak setia dengan apa yang tadinya mereka ikrarkan di hadapan Imam Hasan as. Mereka telah menipu Imam Hasan sebagaimana sebelumnya mereka juga berhasil menipu Imam Ali as. [34]

Dalam mengecam lasykar yang tadinya menyatakan siap membantu, Imam Hasan berkata, “Alangkah anehnya bangsa yang tidak memiliki rasa malu dan juga tidak memiliki agama. Jika saya menyerahkan urusan pemerintahan kepada Muawiyah maka demi Allah tidak akan ada kelapangan yang akan kalian dapatkan pada pemerintahan Bani Umayah. Demi Allah! Mereka akan menghajar dan mengazab kalian sekejam-kejamnya.” [35] Atau dalam pidato lainnya, Imam Hasan mengungkapkan, “Saya melihat mayoritas kalian ingin berpaling dari perang dan kalian tidak bersemangat. Dan saya tidak akan memaksakan atas apa yang kalian tidak senangi.” [36]

  • Bahaya Khawarij

Ibnu Arabi, penulis Ahkam al-Qur'an berkata, "Salah satu sebab perdamaian Imam Hasan Mujtaba as adalah bahwa ia melihat Khawarij telah mengepung sekelilingnya dan tahu bahwa apabila ia (Imam Hasan) melanjutkan perang melawan Muawiyah dan sibuk dalam peperangan itu, maka Khawarij akan menguasai negeri-negeri Islam dan berkuasa atasnya. Apabila Imam Hasan angkat senjata berperang melawan Khawarij dan sibuk untuk menuntaskan dan memenangi peperangan itu, maka Muawiyah yang akan menguasai negeri-negeri Islam." [37]

  • Laskar Yang Tidak Berimbang

Syaikh al-Mufid dalam al-Irsyad menulis, "Dalam menyertai Imam terdapat beragam jenis masyarakat. Sekelompok Syiahnya, Syiah ayahnya, sekelompok hakamiyat (Khawarij) yang dengan segala muslihat ingin berperang dengan Muawiyah, sekelompok pendukung anarkis, orang-orang yang tamak terhadap rampasan perang dan sebagian orang-orang peragu serta para loyalis kabilah yang mengikut pada kepala-kepala suku. Terang kebanyakan kelompok ini motivasinya bukan berdasarkan agama."[38]

Pasukan yang terdiri dari beberapa unsur tersebut di hadapan setiap ancaman akan terpecah menjadi dua bagian dan mereka akan beralih memerangi panglima mereka. "Khawarij bersama Hasan namun untuk menciptakan fitnah. Mereka pergi ke medan jihad namun dengan niat fasad (merusak)." [39]

Dalam menjawab seseorang yang memprotes perjanjian damai itu, Imam Hasan as menjelaskan faktor-faktor dan sebab-sebab mengapa ia memutuskan demikian, "Warga Irak adalah orang-orang yang siapa pun yang mempercayai mereka akan kalah karena tidak satu pun dari mereka yang dapat sepakat dalam pikiran dan keinginan satu sama lain. Tidak dalam kebaikan juga tidak dalam keburukan, mereka tidak pernah sampai pada keputusan final." [40]

"Imam Hasan as tidak ada pilihan lain kecuali menerima perdamaian dan tidak mengangkat senjata karena para pengikutnya adalah orang-orang yang lemah dan minim akidah terhadap Imam Hasan. Sebagaimana yang tercatat dalam sejarah mereka menentangnya dan kebanyakan dari mereka memandang halal membunuh Imam Hasan dan menyerahkannya kepada musuh. Sebagai contoh putra pamannya sendiri Ubaidillah bin Abbas menarik diri dan bergabung dengan musuh dan secara umum masyarakat Irak adalah orang-orang yang memantapkan hatinya pada dunia dan melupakan kenikmatan-kenikmatan akhirat." [41]

Di antara lasykar yang nampak taat kepada Imam Hasan adalah sekelompok dari para kepala suku secara diam-diam menulis surat kepada Muawiyah: Kami ikut dan menaati perintah Anda. Kami akan memprovokasinya untuk berangkat untuk menemui Anda. Kami akan memikul tanggung jawab untuk menyerahkan Imam Hasan tatkala Muawiyah mendekat kepada laskar Imam Hasan dan kemudian menghabisinya.” [42] Zaid bin Wahab Jahani berkata, "Tatkala mereka menikam Imam Hasan dan di Madain di rawat dan menderita sakit, ia pergi membesuk Imam Hasan dan berkata, "Keputusan apa yang Anda akan ambil karena orang-orang pada bingung dan tidak tahu harus berbuat apa?". Menjawab pertanyaan ini, Imam Hasan menjawab, "Demi Allah! Bagiku Muawiyah lebih baik daripada mereka yang beranggapan sebagai Syiahku. Mereka membuat rencana untuk membunuhku, menjarah barang-barangku dan membawa hartaku."[43]

Pandangan Sumber-sumber Ahlusunnah

sebagaimana telah disebutkan di atas, banyak dari sumber-sumber Ahlusunnah menilai Imam Hasan as sebagai sosok yang mencari perdamaian yang sejak semula cenderung ingin berdamai dengan Muawiyah. Sumber-sumber tersebut memuji Imam as lantaran menerima perjanjian damai yang hasilnya dapat menghentikan perang interen diantara kaum muslimin yang berkepanjangan. Sumber-sumber tersebut menamai tahun terjalinnya perdamaian dengan "tahun kebersamaan" ('Amul Jama'ah). Terdapat riwayat dari Rasulullah saw dinukilkan dalam sumber-sumber hadis Ahlusunnah bahwa, beliau pernah mengabarkan tentang persatuan kaum muslimin di tangan Imam Hasan.(butuh referensi)

Nasib Surat Perjanjian Damai

Dalam banyak sumber disebutkan bahwa Muawiyah tidak menepati isi perjanjian damai[44] dan banyak dari Syiah Imam Ali as diantaranya Hujr bin Adi[45] ia bunuh dan kemudian mengangkat anaknya, Yazid sebagai putra mahkota.[46] Dinukilkan bahwa paska perjanjian damai, Muawiyah datang ke Kufah dan berpidato seraya berkata: segala syarat yang saya harus penuhi terhadap Hasan akan saya injak-injak.[47] Ia juga berkata: Saya tidak memerangi kalian supaya kalian menunaikan salat, puasa dan haji, tapi saya bereperang untuk menguasai dan memimpin kalian.[48]Bahkan Muawiyah tidak menjalankan syarat untuk membayarkan pajak daerah Darabgerd kepada Imam as seperti yang disinggung dalam beberapa sumber. Dan, menurut beberapa riwayat ia mencegah penduduk Basrah untuk membayarkan uang pajak kepada Imam.[49]

Reaksi Terhadap Perjanjian Damai dan Hasilnya

Dalam beberapa laporan disebutkan, paska perdamaian Imam Hasan as sekelompok orang Syiah menunjukkan kekecewaan dan ketidaksenangannya[50] dan bahkan sebagian orang mencela Imam as dan menyebutnya sebagai penghina orang-orang yang beriman (mudzillul Mu'minin).[51] Dalam menjawab berbagai pertanyaan dan protesan, Imam as menekankan keharusan untuk tetap komitmen terhadap keputusan yang telah diambilnya, dan menyatakan bahwa alasan perjanjian damainya adalah sama dengan alasan perjanjian Hudaibiyah dan hikmah dari perbuatan ini senada dengan hikmah perbuatan nabi Khidir dalam perjalanannya bersama nabi Musa as.[52]

Menurut pernyataan sebagian peneliti, pada beberapa riwayat yang disebarluaskan oleh kaum Umawi dan Abbasi ditunjukkan bahwa Imam Hasan as sendiri tidak memiliki hak sama sekali dalam urusan khilafah,[53], tetapi dalam riwayat-riwayat lain dimuat bahwa Hasan bin Ali meyakini khilafah sebagai haknya dan menegaskan bahwa ia menyerahkan khilafah itu kepada Muawiyah hanya didasari keterpaksaan.[54]

Pada abab-abad berikutnya, masalah perjanjian damai Imam Hasan as dibahas dari sisi teologis. Sayid Murtadha dari ulama Imamiyah menjawab keberatan-keberatan yang dilontarkan terkait masalah perjanjian damai Imam dengan Muawiyah yang fasik dan masalah-masalah lain seperti Imam berlepas tangan dari imamah, berbaiat dengan Muawiyah dan menerima pemberian dan hadiah darinya.[55] Sayid Ibnu Thawus dengan membawa sabda Rasulullah saw yang mengatakan bahwa Allah swt melalui dia (Imam Hasan) telah mendamaikan diantara dua kelompok dari kaum muslimin, meyakini bahwa perjanjian damai Imam Hasan as merupakan salah satu pengaturan Nabi saw dimasa depan yang bersandar kepada ilmu Ilahi yang dapat menjaga Islam dan keturunan beliau.[56]Qadhi Nu'man[57] dan Abu Ya'qub Sajistani[58]dari ulama Ismailiyah juga menjelaskan masalah perjanjian damai Imam Hasan Mujtaba as dan mendukung sikap yang diambilnya.

Buku-buku yang Menulis tentang Perjanjian Damai Imam Hasan

Terkait perjanjian damai Imam Hasan as banyak pernyataan yang telah dilontarkan dan banyak buku yang telah ditulis. Dari sebagian buku-buku itu, kini hanya namanya yang tercatat dalam list. Diantara buku-buku itu adalah sebagai berikut:

  • Sulh al-Hasan wa Muawiyah, karya Ahmad bin Muhamamd bin Sa'id bin Abdur-Rahman al-Sab'i al-Hamadani, wafat 333 H.
  • Sulh al-Hasan Alaihi al-Salam, karya, Abdur-Rahman bin Katsir al-Hasyimi.
  • Qiyam al-Hasan Alaihi al-Salam, karya Ibrahim bin Muhammad Sa'id bin Hilal bin Ashim bin Sa'ad bin Mas'ud bin Mas'ud al-Tsaqafi, wafat 283 H.
  • Qiyam al-Hasan Alaihi al-Salam, karya Hisyam bin Muhammad bin Al-Sa'ib.
  • Kitab Abdul-‘Aziz bin Yahya al-Jaludi al-Bashri, tentang peristiwa Hasan as.
  • Akhbar al-Hasan Alaihi al-Salam, karya Haitsam bin Adi al-Tsa'labi, wafat 207 H.
  • Akhbar al-Hasan Alaihi al-Salam, karya Abi Ishaq Ibrahim bin Muhammad al-Isfahani al-Tsaqafi. [59]

Untuk Telaah Lebih Jauh

  • Zendegani Imam Hasan as, Baqir Syarif al-Qarasyi, Penerjemah: Fakhruddin Hijazi, Intisyarat Bi'tsah.
  • Tahlili az Zendegani Siyasi Imam Hasan Mujtaba As, Sayid Ja'far ‘Amili, Terjemah Muhammad Sepehri, Intisyarat Daftar Tablighat Islami, Hauzah Ilmiah Qom.
  • Sulh al-Hasan, Terjemah Sayid Ali Khamenei, Intisyarat Gulsyan, Cetakan Ketigabelas.

Catatan Kaki

  1. Thabari, Tarikh al-Umam wa al-Muluk, jld. 5, hlm. 158
  2. Thabari, Tarikh al-Umam wa al-Muluk, jld. 5, hlm. 158
  3. Thabari, Tarikh al-Umam wa al-Muluk, jld. 5, hlm. 158
  4. Abul Faraj Isfahani, Maqātil al-Thālibyyin, hlm. 70; Ja'fariyan, Tarikh Khulafa', hlm. 374
  5. Thabari, Tarikh al-Umam wa al-Muluk, jld. 5, hlm. 159
  6. Ja'fariyan, Tarikh Khulafa', hlm. 379
  7. Dinawari, Akhbar al-Thiwal, hlm. 216
  8. Dinawari, Akhbar al-Thiwal, hlm. 216
  9. Dinawari, Akhbar al-Thiwal, hlm. 265
  10. Ja'fari, Tasyayyu' dar Masire Tarikh (Syiah dalam perjalanan Sejarah), hlm. 174; Ja'fariyan, Tarikh Khulafa', hlm. 378
  11. Ya'qubi, Tarikh al-Ya'qubi, jld. 2, hlm. 215
  12. Thabari, Tarikh al-Umam wa al-Muluk, jld. 5, hlm. 159
  13. Ya'qubi, Tarikh al-Ya'qubi, jld. 2, hlm. 214
  14. Ibnu A'tsam, al-Futuh, jld. 4, hlm. 290
  15. Thabari, Tarikh al-Umam wa al-Muluk, jld. 5, hlm. 160; Dinawari, Akhbar al-Thiwal, hlm. 218
  16. Ja'fari, Tasyayyu' dar Masir Tarikh, hlm. 180; Ja'fariyan, Tarikh Khulafa', hlm. 392-394
  17. Ibnu A'tsam, al-Futuh, hlm. 290-291
  18. Syarif Qurasyi, al-Hayat al-Hasan, hlm. 471
  19. Syarif Qurasyi, al-Hayat al-hasan, hlm. 471
  20. Baqir Syarif Qarasyi, al-Hayāt al-Hasan, hlm. 499-507
  21. Ja'fari, Tasyayyu; dar Masir Tarikh, hlm. 6
  22. Thabari, Tarikh al-Umam wa al-Muluk, jld. 5, hlm. 160; Ibnu Abil Hadid, Syarh Nahjul Balaghah, jld. 16, hlm. 22
  23. Ja'fariyan, Tarikh Khulafa'.
  24. Baladzuri, Ansāb al-Asyrāf, jld. 1, hlm. 150-153
  25. Syaikh as-Shaduq, 'Ilal al-Syarā'i, jld. 1, hlm. 211; Majlisi, Bihar al-Anwar, jld. 75, hlm. 287.
  26. Syaikh Mufid, al-Irsyad, jld. 2, hlm. 10
  27. Qutbuddin Rawandi, Al-Kharaij wa al-Jaraih, jld. 2, hlm. 576
  28. at-Thabrisi, al-Ihtijāj, jld. 2, hlm. 291.
  29. Al-Arbili, Kasyful Ghummah, jld. 1, hlm. 571.
  30. Ibnu Atsir, al-Kāmil fi al-Tārikh, jld. 3, hlm. 409.
  31. Ya'qubi, Tārikh Ya'qubi, jld. 2, hlm. 144-145.
  32. Baqir Syarif Qarasyi, Hayāt al-Hasan, hlm. 35.
  33. Syaikh al-Mufid, al-Irsyād, jld. 2, hlm. 6.
  34. Ar-Rawandi, al-Kharāij wa al-Jarāih, jld. 2, hlm. 574.
  35. Ar-Rawandi, al-Kharāij wa al-Jarāih, jld. 2, hlm. 576.
  36. Ad-Dinawari, Akhbār al-Thiwāl, hlm. 220.
  37. Ibnu Arabi, Ahkam al-Qur'ān, jld. 3, hlm. 152.
  38. Radhi Alu Yasin, Shulh al-Hasan, hlm. 170.
  39. Radhi Alu Yasin, Shulh al-Hasan, hlm. 177.
  40. Ibnu Atsir, al-Kāmil fi al-Tārikh, jld. 3, hlm. 407.
  41. Syaikh al-Mufid, al-Irsyād, jld. 2, hlm. 10.
  42. Syaikh al-Mufid, al-Irsyād, jld. 2, hlm. 9.
  43. At-Thabrisi, al-Ihtijāj, jld. 2, hlm. 290.
  44. Maqrizi, Imta' al-Asma', jld. 5, hlm. 360; Amin, A'yan al-Syiah, jld. 1, hlm. 27
  45. Thabari, Tarikh Thabari, jld. 5, hlm. 275
  46. Ibnu Katsir, al-Bidayah wa al-Nihayah, jld. 8, hlm. 79; Ibnu Abil Hadid, Syarh Nahjul Balaghah, jld. 16, hlm. 17
  47. Maqdisi, al-Bad'u wa al-Tarikh, jld. 5, hlm. 237
  48. Ibnu Katsir, al-Bad'u wa al-Tarikh, jld. 8, hlm. 131
  49. Ibnu Katsir, al-Kamil fi al-Tarikh, jld. 3, hlm. 405
  50. Majlisi, Bihar al-Anwar, jld. 44, hlm. 29
  51. Baladzuri, Ansāb al-Asyrāf, jld. 3, hlm. 45 dan 48
  52. Syaikh Shaduq, Ilal al-Syarāyi', jld. 1, hlm. 211
  53. Ja'fariyan, Hayate Fikri wa Siyasi Aimmah, hlm. 122
  54. Ibnu Syahrasyub, al-Manāqib, jld. 4, hlm. 34
  55. Sayid Murtadha, Tanzih al-Anbiya', jld. 1, hlm. 172-173
  56. Sayid Ibnu Thawus, Kasyf al-Mahajjah li Tsamarah al-Muhjah, hlm. 63
  57. Qadhi Nu'man, Syarh al-Akhbar fi Fadhail al-Aimmah al-Athhar, jld. 3, hlm. 122-123
  58. Abu Ya'qub Sajistani, Kitab al-Iftikhar, hlm. 171
  59. Ali Yasin, Shulh Imam Hasan, hlm. 32.

Daftar Pustaka

  • Abul Faraj Isfahani, Ali bin Husain. Maqātil al-Thālibiyyin. Peneliti: Sayid Ahmad Shaqar. Beirut: Dar al-Makrifah, tanpa tahun.
  • Baladzuri. Ansāb al-Asyārf. Peneliti: Muhammad Baqir al-Mahmudi. Beirut: 1398 H.
  • Dinawari, Ahmad bin Daud. Akhbār al-Thiwāl. Kairo: Dar Ihya al-Kutub al-Arabiyah, 1960.
  • Ibnu Abil Hadid. Syarh Nahhjul Balaghah. Peneliti: Muhammad Abul Fadhl Ibrahim. Kairo: Dar al-Ihya al-Kutub al-Arabiyah, 1387 H.
  • Ibnu Arabi, Muhammad bin Abdillah. Ahkām al-Quran.
  • Ibnu A'tsam, Muhammad bin Ali. Al-Futuh. Beirut: Dar al-Adhwa', 1411 H.
  • Ibnu atsir. Al-Kāmil fi al-Tarikh. Beirut: Dar Shadir, 1385 H.
  • Ja'fari, Husain Muhammad. Tasyayyu' dar Masire Tarikh. Teheran: kantor penerbit Farhang Islami, 1382 HS.
  • Ja'fariyan, Rasul. Hayāt Fikri wa Siyasi Imaman Syiah. Qom: Intisyarat Ansariyan, 1423 H.
  • Majlisi, Muhammad Baqir. Bihār al-Anwār. Beirut: Muassasah al-Wafa', cet. II, 1403 H.
  • Radhi Ali Yasin. Shulh al-Hasan. Terjemahan Sayid Ali Khamenei. Teheran: Intisyarat Gulsyan, Cet. X111, 1420 H.
  • Suyuthi, Tārikh al-Khulafa', Tanpa Tempat, Tanpa Tahun.
  • Syaikh Mufid, Muhammad bin Muhammad. Al-Irsyād fi Hujajillah 'ala al-'Ibad. Terjemah Khurasani. Teheran: Intisyarat Ilmiyah Islamiyah, 1422 H.
  • Syaikh Shaduq, Muhammad bin Ali. 'Ilal al-Syarāyi. Peneliti: Sayid Muhammad shadiq Bahrul Ulum. Najaf: Mansyurat Maktabah al-Haidariyah, 1385 H.
  • Syarif Qarasyi, Baqir. Al-Hayāt al-Hasan. Terjemahan Fakhruddin Hijazi. Teheran: Intisyarat Bi'tsah, 1376 HS.
  • Thabari, Muhammad bi Jarir. Tārikh al-Umam wa al-Muluk. Beirut: Muassasah al-A'lami lil Matbu'ah, 1403 H.
  • Thabrisi, Ahmad bin Ali. Al-Ihtijāj 'ala Ahli al-Jaj. Qom: Instisyarat Uswah, 1413 H.
  • Ya'qubi, Ahmad bin Ya'qub.Tārikh Ya'qubi. Terjemahan Muhammad Ibrahim Ayati. Beirut: Dar Shadr, tanpa tahun.