Lompat ke isi

Konsep:Tajassus

Dari wikishia

Akhlak


Ayat-ayat Akhlak
Ayat-Ayat IfkAyat UkhuwahAyat Istirja'Ayat Ith'amAyat Naba'Ayat Najwa


Hadis-hadis Akhlak
Hadis ''Qurb Nawafil''Hadis Makarim AkhlakHadis MikrajHadis ''junud aql'' dan ''jahl''


Keutamaan-keutamaan Akhlak
Rendah HatiKepuasanDermawanMenahan AmarahIkhlasLembutZuhud


Keburukan-keburukan Moral
CongkakTamakHasudDustaGibahGunjingkikirMendurhakai orang tuaHadis ''Nafs''Besar DiriMengupingMemutus hubungan silaturahmiPenyebaran Kekejian


Istilah-istilah Akhlak
Jihad NafsNafsu LawamahNafsu AmarahJiwa yang tenangPerhitunganMuraqabahMusyaratahDosaPelajaran AkhlakRiadat


Ulama Akhlak
Mulla Mahdi NaraqiMulla Ahmad NaraqiSayid Ali QadhiSayid Ridha BahauddiniDastgheibMuhammad Taqi Bahjat


Sumber Referensi Akhlak

Al-Qur'anNahjul BalaghahMishbah al-Syari'ahMakarim al-AkhlaqAl-Mahajjah al-Baidha' Majmu'atu WaramJami' al-Sa'adatMi'raj al-Sa'adahAl-Muraqabat

Tajassus berarti mencari-cari dan memperoleh informasi tentang urusan tersembunyi orang lain. Dalam Al-Qur'an, khususnya pada ayat 12 surah al-Hujurat, hal ini telah diharamkan. Mengenai perbedaan antara dua kata "tahassus" dan "tajassus", disebutkan bahwa tahassus merujuk pada pencarian berita dengan motif positif dan untuk meyakinkannya, sementara tajassus berkaitan dengan pencarian secara sembunyi-sembunyi untuk menemukan rahasia dan aib orang lain dengan motif negatif dan kerusakan.

Menurut para ulama Akhlak, tajassus dapat memiliki berbagai motif: termasuk penyelidikan keyakinan tanpa alasan yang dapat dibenarkan yang mana hal tersebut diharamkan, atau dengan niat untuk mencemarkan nama baik dan merusak kehormatan individu-individu, yang dalam hal ini juga tidak diperbolehkan. Dalam beberapa kondisi, seperti menjaga sistem Islam atau mencegah kerusakan, tajassus dengan motif-motif rasional adalah boleh. Selain itu, tajassus di organisasi-organisasi intelijen dan dalam kasus-kasus seperti pemilihan pejabat serta pemilihan pasangan, dianggap boleh.

Konsekuensi dari tajassus dalam riwayat-riwayat mencakup terungkapnya rahasia individu yang melakukan tajassus, munculnya kesepian, pesimisme, dan kedengkian. Mengobati perilaku-perilaku ini memerlukan pemberantasan faktor-faktor seperti prasangka buruk, dengki, dan kesombongan.

Terminologi

Tajassus berarti mencari[1] dan memperoleh informasi dari hal-hal[2] yang masyarakat ingin agar tetap tersembunyi.[3] Dalam Al-Qur'an, tajassus digunakan dengan arti mengetahui kesalahan-kesalahan kaum mukmin[4] dan dalam ayat 12 surah al-Hujurat telah diharamkan.[5] Disebutkan bahwa berdasarkan indikasi-indikasi ayat tersebut, keharaman tajassus berkaitan dengan kehidupan pribadi individu-individu dan tidak boleh mencampuri kehidupan orang lain atau masyarakat.[6]

Tajassus dari perspektif sosial, berarti pencarian dan kegiatan-kegiatan intelijen[7] serta menelisik urusan masyarakat,[8] namun jurnalisme yang juga merupakan sebuah pencarian sosial, merujuk pada penjelasan mengenai peristiwa-peristiwa yang terjadi secara terang-terangan di tingkat masyarakat.[9]

Perbedaan tahassus dengan tajassus

Dalam perbedaan antara dua kata "tahassus" dan "tajassus", disebutkan bahwa "tahassus" merujuk pada pencarian berita dengan motif positif dan untuk meyakinkannya, sementara "tajassus" berkaitan dengan pencarian secara sembunyi-sembunyi dan non-inderawi untuk menemukan rahasia dan aib orang lain dengan motif-motif negatif dan untuk kerusakan moral.[10] Sebagian juga mengatakan: Tahassus berarti mendengarkan secara diam-diam atau mencuri dengar perkataan orang lain, sementara tajassus adalah pencarian praktis terhadap rahasia dan aib orang lain.[11]

Jenis-jenis tajassus dari segi motif

Berdasarkan pandangan para fakih, tajassus untuk keuntungan musuh adalah haram dan individu tersebut mungkin diidentifikasi sebagai mufsid fi al-ardh, yang mana penentuannya berada di tangan hakim syar'i.[12] Mengenai perbedaan tajassus dari segi motifnya, disebutkan bahwa tajassus dapat dibagi menjadi beberapa kategori:

- Tajassus dengan niat penyelidikan keyakinan dan tanpa motif rasional, yang berusaha memperoleh informasi dari urusan pribadi orang lain tanpa alasan yang dapat dibenarkan.[13] Tajassus jenis ini diharamkan[14] dan Islam sangat menentangnya.[15] Jika tajassus menyebabkan kerugian, orang yang bersalah wajib memberikan kompensasi atas kerugian tersebut.[16] - Tajassus dengan niat mencemarkan nama baik dan merusak kehormatan, yang tujuannya adalah untuk merusak reputasi individu-individu. - Tajassus dengan motif-motif yang diperlukan seperti menjaga sistem Islam, mencegah kerusakan, atau mendamaikan masyarakat yang dalam beberapa kondisi dianggap boleh,[17] asalkan tujuannya adalah untuk kepentingan umum.[18] Tajassus jenis ini diperbolehkan, khususnya ketika hal itu berbentuk sebuah konspirasi atau kerusakan yang meluas.[19] - Tajassus dengan motif rasional, seperti tajassus dalam badan-badan intelijen untuk menjaga keamanan atau mencegah kerusakan, diperbolehkan jika memenuhi kondisi-kondisi tertentu.[20] Selain itu, kasus-kasus seperti pemilihan pejabat dan pemilihan pasangan termasuk pengecualian dari masalah ini.[21] Sebagai contoh, Imam Husain (as) ketika meninggalkan Madinah menuju Mekah menyerahkan surat wasiatnya kepada Muhammad bin Hanafiyyah dan menjadikannya sebagai mata-mata beliau di Madinah.[22]

Konsekuensi dan pengobatan tajassus

Berdasarkan riwayat-riwayat, tajassus menyebabkan Allah menyingkap rahasia orang yang mencari-cari tersebut.[23] Selain itu, tajassus berujung pada kesepian, kebencian, dan pesimisme, serta menjauhkan individu dari teman dan hubungan yang sehat.[24] Dalam riwayat-riwayat, kedengkian dan munculnya prasangka buruk juga disebutkan sebagai dampak negatif lain dari tajassus.[25]

Menurut para peneliti ilmu akhlak, mengobati tajassus bergantung pada pemberantasan faktor-faktornya seperti prasangka buruk,[26] dengki,[27] kedengkian, dan kesombongan.[28] Selain itu, berprasangka buruk terhadap perbuatan orang lain dapat memicu tajassus dan ghibah.[29] Dalam kitab Mi'raj as-Sa'adah, sebuah kisah dinukil dari Nabi (saw) yang sedang berjalan di malam hari bersama istri beliau, Shafiyyah, dan seorang pria dari kaum Ansar berpapasan dengan mereka. Untuk mencegah prasangka buruk, Nabi (saw) mengatakan kepadanya bahwa wanita ini adalah Shafiyyah. Nabi (saw) menjelaskan bahwa Setan dapat memasuki hati manusia dan menyebabkan kebinasaan mereka. Naraqi mengingatkan dua poin penting dari kisah ini: pertama, seseorang harus menjauhi prasangka buruk, dan kedua, bahkan Nabi (saw) pun menjauhkan diri beliau dari tempat tuduhan.[30]

Lihat Juga

- Privasi - Ayat Ghibah

Catatan Kaki

  1. Dihkhuda, Lughatnameh, pada kata "tajassus".
  2. Mu'in, Lughatnameh, 1386 HS, pada kata "tajassus".
  3. Allamah Thabathaba'i, Al-Mizan, Daftar-i Intisyarat-i Islami, jld. 18, hlm. 484.
  4. Thabarsi, Majma' al-Bayan, 1408 H, jld. 9, hlm. 205.
  5. Thabathaba'i, Al-Mizan, 1390 H, jld. 18, hlm. 324 dan 325.
  6. Makarim Syirazi, Tafsir-i Nemuneh, 1371 HS, jld. 22, hlm. 187 dan 188.
  7. Makarim Syirazi, Istifta'at, 1427 H, jld. 3, hlm. 589.
  8. Allamah Thabathaba'i, Al-Mizan, Daftar-i Intisyarat-i Islami, jld. 18, hlm. 484.
  9. Makarim Syirazi, Istifta'at, 1427 H, jld. 3, hlm. 589.
  10. Ibn Atsir, An-Nihayah fi Gharib al-Hadits, 1399 H, jld. 1, hlm. 272.
  11. Makarim Syirazi, Akhlaq dar Qur'an, 1377 HS, jld. 2, hlm. 348.
  12. Makarim Syirazi, Istifta'at, 1427 H, jld. 2, hlm. 500.
  13. Mutahhari, Majmu'ah-i Atsar, 1390 HS, jld. 26, hlm. 437.
  14. Khamene'i, Ajwibah al-Istifta'at, bagian tajassus dan pengungkapan rahasia, masalah 1390 dan 1392; Makarim Syirazi, Istifta'at, 1427 H, jld. 3, hlm. 147, pertanyaan 443 dan jld. 2, hlm. 364, pertanyaan 1077.
  15. Mutahhari, Jihad-i Islami wa Azadi-yi Aqidah, hlm. 102.
  16. Khamene'i, Ajwibah al-Istifta'at, bagian tajassus dan pengungkapan rahasia, masalah 1392.
  17. Naraqi, Mi'raj as-Sa'adah, 1377 HS, hlm. 8.
  18. Kharrazi, "Kavosyi dar Hukm-i Fiqhi-yi Tajassus", hlm. 57.
  19. Makarim Syirazi, Istifta'at, 1427 H, jld. 3, hlm. 147.
  20. Makarim Syirazi, Akhlaq dar Qur'an, 1377 HS, jld. 3, hlm. 355.
  21. Ilhaminiya, Fiqh-i Mudiriyyat, Muassasah-i Tahqiqat wa Nasyr-i Ma'arif-i Ahlulbait (as), hlm. 105; Makarim Syirazi, Akhlaq dar Qur'an, 1377 HS, jld. 3, hlm. 357.
  22. Sya'rani, Abu al-Hasan, Dam'u as-Sujum, 1374 H, hlm. 33.
  23. Amidi Tamimi, Ghurar al-Hikam, 1410 H, hlm. 638.
  24. Majlisi, Bihar al-Anwar, 1403 H, jld. 78, hlm. 253.
  25. Makarim Syirazi, Akhlaq dar Qur'an, 1377 HS, jld. 3, hlm. 351.
  26. Ilhaminiya, Fiqh-i Mudiriyyat, Muassasah-i Tahqiqat wa Nasyr-i Ma'arif-i Ahlulbait (as), hlm. 104.
  27. Makarim Syirazi, Akhlaq dar Qur'an, 1377 HS, jld. 3, hlm. 358.
  28. Makarim Syirazi, Akhlaq dar Qur'an, 1377 HS, jld. 3, hlm. 351.
  29. Makarim Syirazi, Akhlaq dar Qur'an, 1377 HS, jld. 3, hlm. 323.
  30. Naraqi, Mi'raj as-Sa'adah, Muassasah Intisyarat-i Hijrat, hlm. 234.

Daftar Pustaka

  • Dihkhuda, Ali Akbar, dkk. Lughatnameh. Teheran, Penerbit Danisygeh-i Teheran, cetakan kedua, 1377 HS.
  • Ibn Atsir, Muhammad bin Muhammad. An-Nihayah fi Gharib al-Hadits. Tahkik: Thahir Ahmad az-Zawi - Mahmud Muhammad ath-Thanahi. Beirut, Penerbit Al-Maktabah al-'Ilmiyyah, 1399 H.
  • Ilhaminiya, Ali Asghar. Fiqh-i Mudiriyyat. Teheran, Muassasah-i Tahqiqat wa Nasyr-i Ma'arif-i Ahlulbait (as), cetakan pertama, t.t.
  • Khamene'i, Sayyid Ali. Ajwibah al-Istifta'at. Teheran, Dar an-Naba', cetakan pertama, 1415 H.
  • Kharrazi, Sayyid Muhsin. "Kavosyi dar Hukm-i Fiqhi-yi Tajassus". Majalah Fiqh-i Ahlulbait (as), no. 26, 1380 HS.
  • Majlisi, Muhammad Baqir. Bihar al-Anwar. Beirut, Muassasah al-Wafa', cetakan kedua, 1403 H.
  • Makarim Syirazi, Nashir. Akhlaq dar Qur'an. Qom, Madrasah Imam Ali bin Abi Thalib (as), cetakan pertama, 1377 HS.
  • Makarim Syirazi, Nashir. Istifta'at. Qom, Madrasah Imam Ali bin Abi Thalib (as), cetakan kedua, 1427 H.
  • Mu'in, Muhammad. Lughatnameh. Teheran, Adena, cetakan keempat, 1386 HS.
  • Mutahhari, Murtadha. Majmu'ah-i Atsar. Teheran, Penerbit Shadra, 1390 HS.
  • Naraqi, Mulla Ahmad. Mi'raj as-Sa'adah. Qom, Penerbit Hijrat, cetakan kelima, 1377 HS.
  • Sayyid Radhi, Muhammad bin Husain. Nahj al-Balaghah. Terjemahan Nashir Makarim Syirazi. Qom, Madrasah Imam Ali bin Abi Thalib (as), cetakan pertama, 1384 HS.
  • Thabarsi, Fadhl bin Hasan. Majma' al-Bayan. Koreksi oleh Fadhlullah Yazdi Thabathaba'i. Beirut, Dar al-Ma'rifah, cetakan kedua, 1408 H.
  • Thabathaba'i, Sayyid Muhammad Husain. Al-Mizan fi Tafsir al-Qur'an. Beirut, Muassasah al-A'lami, cetakan kedua, 1390 H.