Konsep:Jahiziyah Sayidah Fatimah sa
Jahiziyah Sayidah Fatimah sa (bahasa Persia:جَهیزیه حضرت فاطمه) adalah perlengkapan yang disiapkan oleh Nabi Muhammad saw untuk memulai kehidupan rumah tangga Imam Ali as dan Sayidah Fatimah sa. Barang-barang ini dibeli dari hasil penjualan baju besi Imam Ali as, dan menurut sebuah riwayat, baju besi Imam Ali as adalah Mahar Fatimah sa.
Daftar Perlengkapan
Syekh Thusi menyebutkan daftar jahiziyah (perabotan/harta bawaan pengantin wanita) Sayidah Fatimah sa dalam kitab Al-Amali. Barang-barang tersebut meliputi:
- Baju seharga tujuh dirham
- Kerudung seharga empat dirham
- Qatifah (handuk berbulu/beludru) hitam buatan Khaibar
- Dua kasur; satu berisi sabut kurma (bagian lembut dari serat pohon kurma) dan satunya lagi berisi bulu domba
- Empat bantal dari kulit Thaif
- Tikar
- Penggilingan tangan
- Wadah tembaga untuk mencuci pakaian
- Kantong air dari kulit
- Mangkuk untuk susu
- Kendi yang dilapisi ter (aspal). (Ungkapan Imam Shadiq as dalam riwayat tentang kendi ini adalah: «مِطْهَرَةٌ مُزَفَّتَةٌ»; muzaffatah berasal dari akar kata zift, dan Dehkhoda mendefinisikan zift sebagai sejenis ter/aspal, yaitu zat hitam dan lengket yang dihasilkan dari pohon pinus. Terkadang apa yang diambil dari pohon pinus disebut juga zift abyadh (putih).[1])
- Guci berwarna hijau
- Dua pot tanah liat.[2]
Sebagaimana disebutkan dalam beberapa sumber, setelah pernikahan, Fatimah sa menghadapi permintaan seorang wanita miskin dan memberikan baju barunya kepadanya, serta mencukupkan diri dengan pakaian bekas.[3]
Penyediaan Barang dengan Penjualan Baju Besi Imam Ali as
Berdasarkan laporan Syekh Thusi (wafat 460 H) dalam kitab Al-Amali, jahiziyah Sayidah Fatimah sa disediakan dari hasil penjualan baju besi Imam Ali as. Imam Ali as menjual baju besinya atas perintah Nabi saw.[4] Setelah uangnya sampai ke tangan Nabi saw, beliau memberikan sedikit uang kepada Bilal al-Habasyi untuk membeli wewangian bagi Fatimah sa.[5] Nabi Muhammad saw kemudian memberikan sisa uangnya kepada Abu Bakar untuk membeli perlengkapan rumah tangga yang dibutuhkan, dan menyertakan Ammar bin Yasir serta beberapa sahabat lainnya bersamanya.[6] Menurut riwayat dalam Kasyf al-Ghummah (ditulis abad ke-7 H) yang dinukil dari Imam Ali as, baju besi tersebut adalah mahar Sayidah Fatimah.[7]
Lihat Juga
Catatan Kaki
- ↑ Dehkhoda, Loghat-nameh, entri Zift.
- ↑ Syekh Thusi, Al-Amali, 1388 HS, jld. 1, hlm. 93.
- ↑ Syusytari, Ihqaq al-Haq, 1409 H, jld. 10, hlm. 401.
- ↑ Syekh Thusi, Al-Amali, 1414 H, hlm. 40.
- ↑ Syekh Thusi, Al-Amali, 1414 H, hlm. 40.
- ↑ Syekh Thusi, Al-Amali, 1414 H, hlm. 40.
- ↑ Irbili, Kasyf al-Ghummah, 1381 H, jld. 1, hlm. 358.
Daftar Pustaka
- Irbili, Ali bin Isa, Kasyf al-Ghummah fi Ma'rifah al-Aimmah, Tashih Sayid Hasyim Rasuli Mahallati, Bani Hasyimi, Tabriz, 1381 H.
- Syusytari, Nurullah bin Syarifuddin, Ihqaq al-Haq wa Izhaq al-Bathil, Qom, Perpustakaan Umum Ayatullah Mar'asyi Najafi, 1409 H.
- Syekh Thusi, Muhammad bin Hasan, Al-Amali, Tashhih Yayasan al-Bi'tsah, Qom, Dar al-Tsaqafah, 1414 H.