Lompat ke isi

Konsep:Ayat 89 Surah An-Nahl

Dari wikishia
Ayat 89 Surah An-Nahl
Informasi Ayat
SurahSurah An-Nahl
Ayat89
Juz14
Informasi Konten
Sebab
Turun
Tidak ada
Tempat
Turun
Mekkah
Ayat-ayat terkaitAyat 41 Surah An-Nisa


Ayat 89 Surah An-Nahl (bahasa Arab آیة ۸۹ سورة النحل) menyinggung tentang dibangkitkannya para saksi pada Hari Kiamat, di mana bagi setiap kaum akan dibangkitkan seorang saksi dari kalangan mereka sendiri, dan Nabi Muhammad saw juga akan menjadi saksi atas mereka semua. Ayat ini juga mengisyaratkan tentang komprehensivitas dan cakupan seluruh ilmu dalam Al-Qur'an. Menurut keyakinan sebagian mufasir, Al-Qur'an bukanlah ensiklopedia komprehensif sains, melainkan hanya menjelaskan kebutuhan kalam (akidah), hukum syar'i, dan Akhlak manusia. Sayid Muhammad Husain Thabathaba'i, dengan bersandar pada riwayat-riwayat mengenai keberadaan semua ilmu dalam Al-Qur'an, meyakini bahwa konsep "Tibyan" (penjelas) dalam Al-Qur'an mungkin melampaui makna literalnya, dan Al-Qur'an menyingkap rahasia serta simbol-simbol yang tidak dapat dipahami oleh pemahaman manusia biasa.

Pengenalan Singkat

Ayat 89 Surah An-Nahl menyinggung tentang dibangkitkannya para saksi pada Hari Kiamat, di mana bagi setiap kaum akan dibangkitkan seorang saksi dari kalangan mereka sendiri, dan Nabi Muhammad saw juga akan menjadi saksi atas mereka semua.[1] Ayat ini juga menyifati Al-Qur'an dengan karakteristik seperti sebagai penjelas (tibyan), pemberi petunjuk, dan pemberi kabar gembira.[2] Templat:Quran

هَؤُلَاءِ وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِينَ

"Dan (Al-Qur'an) inilah yang telah Kami turunkan kepadamu (Muhammad) sebagai penjelas segala sesuatu, petunjuk, rahmat, dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri (Muslimin)." (QS. An-Nahl: 89)

Kedudukan Kesaksian Nabi saw

Menurut Sayid Muhammad Husain Thabathaba'i, seorang mufasir Al-Qur'an, pemilihan saksi dari setiap umat bertujuan untuk menyempurnakan hujjah dan memperkuat bukti agar tidak tersisa alasan apa pun.[3] Penyebutan nama Nabi Muhammad saw secara tersendiri dimaksudkan untuk pengagungan dan penghormatan kepada beliau.[4] Diriwayatkan bahwa setiap kali Nabi Muhammad saw membaca penggalan «وَ جِئْنا بِکَ شَهِیداً عَلى‏ هؤُلاءِ» (dan Kami mendatangkan engkau sebagai saksi atas mereka), kedua mata beliau dipenuhi air mata.[5]

Nashir Makarim Syirazi, dalam penjelasan ayat 89 Surah An-Nahl dan juga Ayat 41 Surah An-Nisa, meyakini bahwa setiap nabi selama ia berada di tengah umatnya, ia adalah saksi dan pengawas atas amal perbuatan mereka (dan Nabi Muhammad saw adalah saksi atas amal orang-orang di zamannya); dan setelah mereka, para washi dan pengganti maksum akan menjadi saksi atas amal umat.[6] Menurutnya, sebagian mufasir dengan bersandar pada riwayat-riwayat tafsir,[7] menganggap Nabi saw sebagai saksi dan bukti atas seluruh nabi terdahulu.[8] Thabathaba'i, mufasir Al-Qur'an, meyakini bahwa para saksi setiap umat menjadi saksi atas masyarakat, dan Nabi saw menjadi saksi atas kedudukan para saksi tersebut, dan kesaksian Nabi saw atas amal manusia lainnya adalah melalui perantara kesaksian mereka.[9] Alusi, salah seorang mufasir Ahlusunah, meyakini bahwa Nabi saw adalah saksi atas seluruh manusia hingga Hari Kiamat, karena amal umat Nabi saw setelah wafatnya Nabi saw diperlihatkan kepada beliau.[10]

Meskipun Allah Mengetahui segala sesuatu, kehadiran para saksi dari kalangan umat dalam ayat 89 Surah An-Nahl dianggap sebagai penekanan pada pengawasan permanen atas amal manusia dan peringatan untuk senantiasa waspada.[11]

Al-Qur'an; Mencakup Segala Ilmu?

Menurut keyakinan Allamah Thabathaba'i, penggalan «وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ» (Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu) merupakan kalimat baru (isti'nafiyah) yang mendeskripsikan Al-Qur'an tanpa terikat dengan penggalan ayat sebelumnya.[12] Sayid Muhammad Husain Fadhlullah, dalam tafsir frasa "Tibyanan li kulli syai'" (penjelas segala sesuatu) mengatakan; Al-Qur'an Al-Karim telah menjelaskan dengan terang segala sesuatu yang dibutuhkan manusia dari segi akidah, syar'i, dan Akhlak. Kitab samawi ini bukanlah sebuah ensiklopedia komprehensif yang mencakup seluruh sains atau rincian terkait benda-benda dan makhluk; karena tugas Para Nabi bukanlah menyajikan rincian semacam itu dan dalam sejarah pun hal tersebut tidak disebutkan.[13] Sayid Muhammad Husain Thabathaba'i, dengan bersandar pada riwayat-riwayat yang berbicara tentang keberadaan seluruh ilmu dalam Al-Qur'an, meyakini bahwa jika riwayat-riwayat ini benar, maka konsep "Tibyan" haruslah melampaui makna literalnya. Mungkin terdapat isyarat-isyarat dalam Al-Qur'an yang tanpa menggunakan kata-kata, menyingkap rahasia dan simbol-simbol yang tidak mampu dipahami oleh pemahaman manusia biasa.[14]

Catatan Kaki

  1. Thabathaba'i, Al-Mizan fi Tafsir al-Qur'an, 1390 H, jld. 12, hlm. 322.
  2. Thabathaba'i, Al-Mizan fi Tafsir al-Qur'an, 1390 H, jld. 12, hlm. 324.
  3. Thabathaba'i, Al-Mizan fi Tafsir al-Qur'an, 1390 H, jld. 12, hlm. 322.
  4. Thabarsi, Majma' al-Bayan fi Tafsir al-Qur'an, 1372 HS, jld. 6, hlm. 568.
  5. Suyuthi, Al-Durr al-Manthur fi al-Tafsir bi al-Ma'tsur, 1404 H, jld. 4, hlm. 127.
  6. Makarim Syirazi, Tafsir-e Nemuneh (Tafsir Contoh), 1371 HS, jld. 11, hlm. 359; Makarim Syirazi, Tafsir-e Nemuneh (Tafsir Contoh), 1371 HS, jld. 3, hlm. 392.
  7. Huwaizi, Tafsir Nur al-Thaqalayn, 1415 H, jld. 3, hlm. 73.
  8. Makarim Syirazi, Tafsir-e Nemuneh (Tafsir Contoh), 1371 HS, jld. 3, hlm. 392.
  9. Thabathaba'i, Al-Mizan fi Tafsir al-Qur'an, 1390 H, jld. 12, hlm. 323-324.
  10. Alusi, Ruh al-Ma'ani, 1415 H, jld. 7, hlm. 450.
  11. Makarim Syirazi, Tafsir-e Nemuneh (Tafsir Contoh), 1371 HS, jld. 11, hlm. 359.
  12. Thabathaba'i, Al-Mizan fi Tafsir al-Qur'an, 1390 H, jld. 12, hlm. 324.
  13. Fadhlullah, Min Wahyi al-Qur'an, 1419 H, jld. 13, hlm. 279.
  14. Thabathaba'i, Al-Mizan fi Tafsir al-Qur'an, 1390 H, jld. 12, hlm. 325.

Daftar Pustaka

  • Alusi, Mahmud. Ruh al-Ma'ani fi Tafsir al-Qur'an al-'Azhim wa al-Sab' al-Matsani. Peneliti: Ali Abdul Bari Athiyyah. Beirut, Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah, Cetakan Pertama, 1415 H.
  • Fadhlullah, Sayid Muhammad Husain. Min Wahyi al-Qur'an. Beirut, Dar al-Malak, Cetakan Pertama, 1419 H.
  • Huwaizi, Abdu Ali bin Jum'ah. Tafsir Nur al-Thaqalayn. Korektor: Hasyim Rasuli. Qom, Ismailiyan, Cetakan Keempat, 1415 H.
  • Makarim Syirazi, Nashir. Tafsir-e Nemuneh (Tafsir Contoh). Teheran, Dar al-Kutub al-Islamiyah, Cetakan Kesepuluh, 1371 HS.
  • Suyuthi, Abdurrahman bin Abi Bakr. Al-Durr al-Manthur fi al-Tafsir bi al-Ma'tsur. Qom, Perpustakaan Umum Ayatullah al-Uzhma Mar'asyi Najafi, Cetakan Pertama, 1404 H.
  • Thabathaba'i, Sayid Muhammad Husain. Al-Mizan fi Tafsir al-Qur'an. Beirut, Mu'assasah al-A'lami lil Mathbu'at, Cetakan Kedua, 1390 H.
  • Thabarsi, Fadhl bin Hasan. Majma' al-Bayan fi Tafsir al-Qur'an. Korektor: Fadhlullah Yazdi Thabathaba'i dan Hasyim Rasuli. Teheran, Nashir Khusro, Cetakan Ketiga, 1372 HS.