Lompat ke isi

Konsep:Ayat 82 Surah An-Nisa

Dari wikishia
Ayat 82 Surah An-Nisa
Informasi Ayat
SurahSurah An-Nisa
Ayat82
Juz5
Informasi Konten
Tempat
Turun
Madinah
TentangAl-Qur'an
DeskripsiPembuktian ilahiah Al-Qur'an melalui penafian pertentangan di dalam ajarannya
Ayat-ayat terkaitAyat 28 Surah Az-Zumar, Ayat 1 Surah Al-Kahf, Ayat 81 Surah An-Nisa


Ayat 82 Surah An-Nisa (bahasa Arab:آیة ۸۲ سورة النساء) mengajak para audiens untuk mentadaburi dan memikirkan Al-Qur'an serta menegaskan bahwa jika Al-Qur'an berasal dari selain Allah, niscaya akan ditemukan pertentangan di dalamnya. Oleh karena itu, penafian pertentangan dalam Al-Qur'an membuktikan keaslian dan sisi ilahiah Al-Qur'an. Sebagian ulama menganggap ketiadaan pertentangan sebagai salah satu tanda kemukjizatan Al-Qur'an. Para mufasir membagi pertentangan (ikhtilaf) menjadi tiga jenis: kontradiksi, perbedaan (disparitas), dan perbedaan dalam bacaan (qiraat). Syekh Thusi dan Allamah Thabathaba'i, dari perintah untuk mentadaburi Al-Qur'an, menyimpulkan bahwa pemahaman Al-Qur'an tidak bergantung pada hadis-hadis Nabi dan audiens biasa pun dapat memahaminya.

Pentingnya Ayat

Ayat 82 Surah An-Nisa berargumen mengenai sisi ilahiah dan kebenaran Al-Qur'an dengan mengajak orang-orang munafik dan pengingkar Al-Qur'an untuk memikirkan ayat-ayatnya dan tidak menemukan pertentangan serta perbedaan dalam ajarannya.[1]

Sayid Muhammad Husain Thabathaba'i, seorang mufasir Al-Qur'an, menganggap ayat ini sebagai dorongan bagi para penentang Al-Qur'an untuk mentadaburi Al-Qur'an, agar menjadi jelas bahwa tidak ada pertentangan sedikit pun di dalamnya, dan hal inilah yang membuktikan sisi ilahiah Al-Qur'an bagi mereka.[2] Berdasarkan ayat ini, adanya pertentangan dalam isi sebuah perkataan dianggap sebagai tanda bahwa perkataan tersebut bukan berasal dari Tuhan.[3]

Ayat 82 Surah An-Nisa adalah salah satu ayat penting yang dijadikan sandaran oleh pendukung tafsir bi al-ra'yi. Mereka mengajukan ayat ini sebagai salah satu dalil yang mendukung tafsir bi al-ra'yi. Menurut kelompok ini, akal dan pemahaman manusia dapat mencapai makna dan isi Al-Qur'an dengan cara mentadaburinya. Menurut para pendukung tafsir bi al-ra'yi, jika Al-Qur'an mengajak kita untuk mentadaburi ayat-ayatnya, maka tidak logis jika pada saat yang sama ia melarang ijtihad dan pandangan pribadi (yaitu tafsir bi al-ra'yi).[4] Namun, para penentang tafsir bi al-ra'yi meyakini bahwa larangan tafsir bi al-ra'yi tidak bermakna larangan tadabur dan berpikir tentang ayat-ayat, melainkan dalam tafsir bi al-ra'yi, seorang mufasir menyatakan pandangan pribadinya sebelum merujuk pada indikator (qarinah) akal dan naqal (dalil wahyu), serta tidak melakukan tadabur dan perenungan yang benar terhadap ayat-ayat.[5]

Ketiadaan Pertentangan dan Kemukjizatan Al-Qur'an

Beberapa mufasir menganggap ketiadaan pertentangan dalam ayat-ayat Al-Qur'an sebagai salah satu aspek kemukjizatan Al-Qur'an.[6] Syekh Thusi dan beberapa mufasir lain tidak menganggap ketiadaan pertentangan dalam ayat-ayat Al-Qur'an sebagai aspek kemukjizatan Al-Qur'an;[7] sebab dalam perkataan sebagian manusia yang fasih pun mungkin saja tidak ditemukan pertentangan.[8]

Penafian Pertentangan dalam Al-Qur'an

Para mufasir menafikan adanya pertentangan dalam Al-Qur'an.[9] Makarim Syirazi, seorang mufasir Al-Qur'an, menganggap akar masalah ini (pertentangan pada ucapan manusia) adalah perubahan terus-menerus pada mental dan jiwa setiap manusia yang berada di bawah pengaruh perubahan yang menguasai kehidupan materi.[10] Menurutnya, berlalunya waktu membuat pemikiran dan ucapan manusia selalu terpapar perubahan, dan hal ini menyebabkan munculnya pertentangan dalam ucapan mereka; sesuatu yang tidak terjadi pada Allah.[11] Mufasir seperti Fakhrurrazi dan Muhammad Jawad Balaghi telah menjawab kasus-kasus yang disebut-sebut sebagai pertentangan dalam Al-Qur'an.[12]

Allamah Thabathaba'i dalam kesimpulan ayat tersebut mengingatkan bahwa apa yang diturunkan kepada Nabi pada akhir masa kerasulan sejalan dengan apa yang diturunkan pada awal masa tersebut, dan seluruh cabang dan ranting kembali ke akar dan prinsipnya, serta segala sesuatu pada akhirnya bermuara pada Tauhid Hakiki. Setiap manusia yang mentadaburinya akan menghukumi dengan fitrahnya bahwa pemilik perkataan ini bukanlah seseorang yang dipengaruhi oleh berlalunya waktu serta perubahan dan evolusi yang menguasai alam semesta, melainkan Dia adalah Tuhan Yang Maha Esa lagi Maha Perkasa.[13]

Makna Ikhtilaf

Syekh Thusi dalam tafsir Al-Tibyan mengatakan bahwa ikhtilaf (perbedaan/pertentangan) bermakna dua hal yang berbeda satu sama lain sedemikian rupa sehingga tidak dapat saling menggantikan.[14] Ia membagi ikhtilaf menjadi tiga jenis: kontradiksi (tanaqudh), disparitas (tafawut), dan perbedaan dalam bacaan (qiraat). Ia meyakini bahwa yang dinafikan dalam ayat ini adalah perbedaan kontradiksi dan perbedaan disparitas, bukan perbedaan bacaan. Sebab, perbedaan dalam qiraat, perbedaan panjang pendek surah dan ayat, serta perbedaan dalam nasikh dan mansukh bukanlah aib dan kekurangan, melainkan termasuk aspek keindahan kalam.[15] Menurut Thabathaba'i, ketiadaan ikhtilaf dalam Al-Qur'an bermakna ketiadaan kontradiksi (satu ayat membatalkan ayat lain), ketiadaan tadafu' (adanya ketidakcocokan antar ayat), dan ketiadaan tafawut (perbedaan antar ayat dari segi kekokohan lafal dan makna).[16]

Ikhtilaf Katsir

Para mufasir menganggap kata "katsir" (banyak) dalam ayat tersebut sebagai kata keterangan penjelas (qaid tawdhihi), yang bermakna bahwa jika Al-Qur'an bukan berasal dari Tuhan, niscaya akan terlihat pertentangan di dalamnya, dan pertentangan ini akan sangat banyak.[17] Sedangkan jika kata "katsir" adalah kata keterangan pembatas (qaid ihtirazi), maka ia hanya menolak adanya pertentangan yang banyak, tetapi tidak menafikan kemungkinan adanya pertentangan yang sedikit.[18]

Kesimpulan dari Ayat

Syekh Thusi, mufasir dan fukaha abad ke-5, berpendapat bahwa dari ayat 82 Surah An-Nisa dapat ditarik empat kesimpulan:

  1. Taklid dalam Ushuluddin adalah batil dan seseorang harus melakukan penelitian tentangnya.
  2. Orang-orang yang mengatakan bahwa Al-Qur'an tidak dapat dipahami tanpa hadis Nabi adalah keliru karena Al-Qur'an memerintahkan untuk tadabur.
  3. Jika Al-Qur'an berasal dari selain Allah, maka pertentangan akan merasuk ke dalamnya seperti perkataan manusia.
  4. Setiap perkataan yang mengandung kontradiksi bukanlah firman Allah.[19]

Sayid Muhammad Husain Thabathaba'i, penulis Al-Mizan, menyimpulkan tiga poin dari ayat ini:

  1. Al-Qur'an dapat dipahami dengan pemahaman biasa.
  2. Ayat-ayat Al-Qur'an saling menafsirkan satu sama lain.
  3. Al-Qur'an tidak menerima nasakh (pembatalan total), pembatalan, penyempurnaan, dan pembersihan (revisi), serta tidak ada hakim pun yang dapat menetapkan hukum yang menentangnya selamanya; oleh karena itu syariat Islam akan terus berlanjut hingga hari Kiamat.[20]

Catatan Kaki

  1. Thabathaba'i, Al-Mizan, 1394 H, jld. 5, hlm. 19.
  2. Thabathaba'i, Al-Mizan, 1394 H, jld. 5, hlm. 19.
  3. Hindi, Izhar al-Haq, 1413 H, hlm. 307-308.
  4. 'Akk, Ushul al-Tafsir wa Qawa'iduhu, 1428 H, hlm. 169.
  5. Rezaei Isfahani, Manthiq Tafsir Qur'an, 1378 HS, jld. 2, hlm. 290.
  6. Zamakhsyari, Al-Kasyyaf, 1407 H, jld. 1, hlm. 540; Rawandi, Al-Kharaij wa al-Jaraih, Muassasah al-Imam al-Mahdi as, jld. 3, hlm. 971; Khu'i, Al-Bayan, Muassasah Ihya Atsar al-Imam al-Khu'i, hlm. 58-59.
  7. Thusi, Al-Tibyan, t.t., jld. 3, hlm. 271; Fakhrurrazi, Nihayah al-Ijaz, 1424 H, hlm. 28.
  8. Thabarsi, Majma' al-Bayan, 1415 H, jld. 3, hlm. 142; Mulla Sadra, Tafsir Al-Qur'an al-Karim, 1366 HS, jld. 2, hlm. 128.
  9. Thabathaba'i, Al-Mizan, 1394 H, jld. 5, hlm. 19; Zarkasyi, Al-Burhan, 1376 H, jld. 2, hlm. 45; Tsaqafi Tehrani, Rawan-e Jawid, 1398 H, jld. 2, hlm. 90-91.
  10. Makarim Syirazi, Tafsir-e Nemuneh, 1374 HS, jld. 4, hlm. 28.
  11. Makarim Syirazi, Tafsir-e Nemuneh, 1374 HS, jld. 4, hlm. 28.
  12. Fakhrurrazi, Nihayah al-Ijaz, 1424 H, hlm. 242-246; Balaghi, Al-Huda ila Din al-Mushthafa, 1405 H, jld. 2, hlm. 5-294.
  13. Thabathaba'i, Al-Mizan, 1394 H, jld. 5, hlm. 20.
  14. Thusi, Al-Tibyan, t.t., jld. 3, hlm. 271.
  15. Thusi, Al-Tibyan, t.t., jld. 3, hlm. 271.
  16. Thabathaba'i, Al-Mizan, 1394 H, jld. 5, hlm. 19.
  17. Thabathaba'i, Al-Mizan, 1394 H, jld. 5, hlm. 20.
  18. Thabathaba'i, Al-Mizan, 1394 H, jld. 5, hlm. 20.
  19. Thusi, Al-Tibyan, t.t., jld. 3, hlm. 270.
  20. Thabathaba'i, Al-Mizan, 1394 H, jld. 5, hlm. 20-21.

Daftar Pustaka

  • 'Akk, Khalid Abdurrahman. Ushul al-Tafsir wa Qawa'iduhu. Beirut: Dar al-Nafais, 1428 H.
  • Balaghi, Muhammad Jawad. Al-Huda ila Din al-Mushthafa. Beirut: Muassasah al-A'lami lil-Mathbu'at, 1405 H.
  • Fakhrurrazi, Muhammad bin Umar. Nihayah al-Ijaz fi Dirayah al-I'jaz. Beirut: Dar Shadir, 1424 H.
  • Hindi, Rahmatullah bin Khalilurrahman. Izhar al-Haq. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah, 1413 H.
  • Khu'i, Sayid Abul Qasim. Al-Bayan fi Tafsir Al-Qur'an. Qom: Muassasah Ihya Atsar al-Imam al-Khu'i, t.t.
  • Makarim Syirazi, Nashir. Tafsir-e Nemuneh. Teheran, Dar al-Kutub al-Islamiyah, 1374 HS.
  • Mulla Sadra, Muhammad bin Ibrahim. Tafsir Al-Qur'an al-Karim. Tahkik oleh Muhammad Khajavi. Qom: Intisyarat-e Bidar, 1366 HS.
  • Rawandi, Sa'id bin Hibatullah. Al-Kharaij wa al-Jaraih. Qom: Muassasah al-Imam al-Mahdi as, t.t.
  • Reza-i Isfahani, Muhammad Ali. Manthiq Tafsir Qur'an. Qom: Nasyr Jami'ah al-Musthafa al-Alamiyah, 1387 HS.
  • Thabathaba'i, Sayid Muhammad Husain. Al-Mizan fi Tafsir Al-Qur'an. Beirut: Muassasah al-A'lami lil-Mathbu'at, 1393 H.
  • Thabarsi, Fadhl bin Hasan. Majma' al-Bayan fi Tafsir Al-Qur'an. Beirut: Muassasah al-A'lami lil-Mathbu'at, 1415 H.
  • Thusi, Muhammad bin Hasan. Al-Tibyan fi Tafsir Al-Qur'an. Riset oleh Ahmad Habib al-Amili. Beirut: Dar Ihya al-Turats al-Arabi, t.t.
  • Tsaqafi Tehrani, Muhammad. Rawan-e Jawid dar Tafsir-e Qur'an-e Majid. Teheran: Nasyr-e Borhan, 1398 H.
  • Zarkasyi, Muhammad bin Abdullah. Al-Burhan fi 'Ulum Al-Qur'an. Riset oleh Muhammad Abul Fadhl Ibrahim. Beirut: Dar al-Ma'rifah, 1376 H.
  • Zamakhsyari, Mahmud bin Umar. Al-Kasyyaf 'an Haqaiq Ghawamidh al-Tanzil wa 'Uyun al-Aqawil fi Wujuh al-Ta'wil. Riset oleh Musthafa Husain Ahmad. Beirut: Dar al-Kitab al-Arabi, 1407 H.