Lompat ke isi

Konsep:Ayat 41 Surah Al-Hajj

Dari wikishia

Templat:Kotak info Ayat

Ayat 41 Surah Al-Hajj diturunkan dalam mendeskripsikan para penolong Allah;[1] yaitu orang-orang yang pada ayat sebelumnya dengan ungkapan "layanshurannallahu man yanshuruhu" (pasti Allah akan menolong orang yang menolong-Nya) telah dijanjikan pertolongan kepada mereka.[2] Berdasarkan ayat 41, Allah menolong orang-orang yang apabila mereka mendapatkan kekuasaan dan kedudukan di bumi, mereka mendirikan Salat, menunaikan Zakat, dan melakukan Amar Makruf Nahi Mungkar.[3]

Menurut para fakih Syiah, kriteria pertolongan Ilahi adalah komitmen praktis terhadap nilai-nilai agama di ranah sosial dan pemerintahan, dan oleh karena itu, mendirikan salat, menunaikan zakat, serta melaksanakan amar makruf nahi mungkar termasuk di antara tugas terpenting para penguasa Islam.[4]

Templat:Quran baruTemplat:SakhTemplat:Quran baru

Allamah Thabathaba'i menganggap ayat ini tertuju kepada keumuman para mukmin hingga hari Kiamat, dan beliau menyebutkan salat dan zakat dengan alasan bahwa salat adalah ibadah badaniyah yang paling penting dan zakat adalah kewajiban finansial yang paling mendasar.[5] Pada saat yang sama, dalam beberapa riwayat, manifestasi sempurna dari ayat tersebut diperkenalkan sebagai Ahlulbait as,[6] khususnya Hazrat Mahdi af dan para penolongnya.[7] Nashir Makarem Syirazi juga menegaskan bahwa riwayat-riwayat ini menjelaskan manifestasi nyata dari ayat tersebut dan tidak bertentangan dengan keumumannya; oleh karena itu, ayat tersebut mencakup semua mukmin yang berjihad.[8]

Sayyid Syarafuddin Astarabadi, salah satu mufasir dan muhadis Syiah, dalam kitab Ta'wil al-Ayat al-Zhahirah menukil dari Imam Kadzim as bahwa Imam Shadiq as dalam menjawab pertanyaan tentang ayat "alladzīna in makkannāhum fī al-arḍ..." bersabda: Si Fulan dan si Fulan (dan beliau menyebutkan nama mereka) bersama dengan sekelompok orang datang kepada Nabi saw dan bertanya tentang penerus setelah beliau dan menyatakan kekhawatiran mengenai penyerahan khilafah kepada Ahlulbait as serta berkata: Demi Allah! Jika sampai kepada salah satu kerabatmu, kami mengkhawatirkan nyawa kami dari mereka, dan jika sampai kepada selain mereka, mungkin ia akan lebih dekat dan lebih berbelas kasih kepada kami! Nabi saw bersedih karena ucapan ini dan menegaskan bahwa permusuhan dengan Ahlulbait adalah permusuhan dengannya dan pada akhirnya permusuhan dengan Allah. Kemudian beliau bersabda bahwa jika Allah memberikan kekuatan kepada mereka di bumi, mereka akan mendirikan salat, menunaikan zakat, dan melakukan amar makruf nahi mungkar; dan Allah akan menghinakan musuh-musuh mereka. Setelah peristiwa ini, ayat yang disebutkan turun.[9]

Catatan Kaki

  1. Thabarsi, Majma' al-Bayan, 1382 HS, jld. 7, hlm. 140.
  2. Makarem Syirazi, Nashir, Tafsir Nemuneh, 1374 HS, jld. 14, hlm. 117.
  3. Najafi Khomeini, Muhammad Jawad, Tafsir Asan, 1398 H, jld. 13, hlm. 167.
  4. Huseini Tehrani, Wilayat-e Faqih dar Hukumat-e Eslam, 1421 H, jld. 3, hlm. 232.
  5. Thabathaba'i, Al-Mizan, Penerbit Mansyurat Isma'iliyan, jld. 14, hlm. 386.
  6. Astarabadi, Ta'wil al-Ayat al-Zhahirah, 1409 H, hlm. 337-239.
  7. Qumi, Tafsir al-Qumi, 1404 H, jld. 2, hlm. 87.
  8. Makarem Syirazi, Nashir, Tafsir Nemuneh, jld. 14, hlm. 122.
  9. Astarabadi, Ta'wil al-Ayat al-Zhahirah, 1409 H, hlm. 338.

Daftar Pustaka

  • Astarabadi, Ali. Ta'wil al-Ayat al-Zhahirah fi Fadhail al-'Itrah al-Thahirah. Muhaqqiq dan Musahhih: Ustad Wali, Husain. Qom, Penerbit Al-Nasyr al-Islami, Cetakan Pertama, 1409 H.
  • Huseini Tehrani, Sayyid Muhammad Husain. Wilayat-e Faqih dar Hukumat-e Eslam (Wilayatul Fakih dalam Pemerintahan Islam). Masyhad, Penerbit Allamah Thabathaba'i, Cetakan Kedua, 1421 H.
  • Makarem Syirazi, Nashir. Tafsir Nemuneh (Tafsir Teladan). Teheran, Penerbit Dar al-Kutub al-Islamiyah, Cetakan Pertama, 1374 HS.
  • Najafi Khomeini, Muhammad Jawad. Tafsir Asan (Tafsir Mudah). Teheran, Penerbit Eslamiyah, Cetakan Pertama, 1398 H.
  • Qumi, Ali bin Ibrahim. Tafsir al-Qumi. Muhaqqiq dan Musahhih: Musawi Jaza'iri, Sayyid Thayyib. Qom, Penerbit Dar al-Kitab, Cetakan Ketiga, 1404 H.
  • Thabarsi, Fadhl bin Hasan. Majma' al-Bayan fi Tafsir al-Qur'an. Mukadimah: Balaghi, Muhammad Jawad. Teheran, Nashir Khusraw, Cetakan Ketiga, 1382 HS.
  • Thabathaba'i, Sayyid Muhammad Husain. Al-Mizan fi Tafsir al-Qur'an. Qom, Penerbit Daftar-e Intisyarat-e Eslami, Cetakan Kelima, 1417 H.