Konsep:Ayat 99 Surah Yunus
| Informasi Ayat | |
|---|---|
| Surah | Surah Yunus |
| Ayat | 99 |
| Juz | 11 |
| Informasi Konten | |
| Tempat Turun | Mekah |
| Tentang | Tidak Diinginkannya Iman Paksaan |
| Ayat-ayat terkait | Ayat 256 Surah Al-Baqarah |
Ayat 99 Surah Yunus (bahasa Arab:آیة ۹۹ سورة یونس) menekankan kesia-siaan iman yang dipaksakan dan menyatakan bahwa jika Allah menghendaki, seluruh manusia di bumi tanpa terkecuali akan beriman; namun ketetapan (sunnah) Ilahi adalah adanya kebebasan dan ikhtiar manusia dalam menerima iman. Para Mufasir mengatakan bahwa ayat ini turun sebagai jawaban atas kesedihan Nabi Muhammad saw karena orang-orang tidak beriman, untuk menghibur beliau dan menjelaskan bahwa tugas Nabi hanyalah menyampaikan (tabligh) dan beliau tidak dapat memaksa orang untuk beriman. Tentu saja, menurut sebuah riwayat, ayat ini turun sebagai jawaban kepada sekelompok Muslim yang menyarankan kepada Nabi saw untuk menggunakan kekuatan guna memaksa orang-orang agar beriman.
Para mufasir menganggap ayat ini sebagai pernyataan tentang hukum Ilahi yang tetap bahwa iman harus didasarkan pada pemahaman, kehendak, dan pilihan, dan perkara hati tidak terbentuk di bawah tekanan dan paksaan; oleh karena itu, iman yang didasarkan pada paksaan (ikrah) hanyalah bersifat lahiriah dan tidak memiliki nilai hakiki. Beberapa mufasir menganggap ayat ini sebagai jawaban yang jelas terhadap teori determinisme (jabr) yang tidak menghargai kehendak dan ikhtiar manusia. Juga dikatakan bahwa hikmah Ilahi menuntut agar manusia bebas sehingga Ujian Ilahi, ganjaran, dan hukuman di Hari Kiamat menjadi bermakna.
Kesia-siaan Iman yang Paksaan
Ayat 99 Surah Yunus dianggap menjelaskan poin bahwa beriman kepada Allah dan Rasul-Nya karena paksaan dan tekanan adalah tidak bernilai.[1] Menurut Nashir Makarim Syirazi, dalam ayat ini yang ditujukan kepada Nabi Islam saw, ditekankan bahwa jika iman paksaan itu berguna, Tuhanmu lebih berhak untuk memaksa seluruh manusia di bumi menerima iman dengan kehendak-Nya sendiri.[2]
Para Mufasir menganggap turunnya ayat ini karena Nabi Muhammad saw bersedih hati lantaran orang-orang tidak beriman, dan Allah menurunkan ayat ini untuk menghibur beliau[3] dan meringankan tanggung jawabnya dalam urusan tabligh agama.[4] Tentu saja, dalam sebuah riwayat dari Imam Ridha as disebutkan bahwa sejumlah Muslim meminta kepada Nabi Islam saw agar memaksa sekelompok orang untuk menerima agama Islam supaya kekuatan kaum Muslimin dalam menghadapi musuh bertambah. Nabi dalam menjawab mereka menganggap hal ini sebagai Bid'ah yang beliau tidak suka bertemu Allah dengan merajalelanya hal tersebut. Setelah ucapan Rasulullah ini, turunlah ayat 99 Surah Yunus.[5]
"Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia agar mereka menjadi orang-orang yang beriman?." (Q.S. Yunus: 99)
Ayat ini dianggap sebagai pelengkap ayat-ayat sebelumnya yang menyatakan bahwa iman dalam kondisi darurat seperti saat turunnya Azab Ilahi tidaklah bermanfaat.[6]
Ketiadaan Paksaan dalam Iman
Banyak mufasir, di bawah ayat 99 Surah Yunus, membahas masalah teologis (kalam) mengenai peran kehendak dan ikhtiar manusia dalam menerima iman, bahwa tidak ada paksaan dari Allah untuk menerima iman dan Nabi pun tidak dapat memaksa manusia untuk beriman.[7]
Menurut mufasir seperti Allamah Thabathaba'i dan Muhammad Shadiqi Tehrani, Allah dalam ayat ini berbicara kepada Nabi-Nya tentang sebuah sunnatullah bahwa iman adalah perkara yang didasarkan pada ikhtiar dan kebebasan berkehendak; artinya jika masyiah (kehendak) Ilahi menetapkan agar seluruh manusia di bumi beriman, hal itu pasti terjadi dan tidak ada seorang pun yang dapat melanggar kehendak ini; namun sunnah Allah menetapkan kebebasan manusia dalam hal iman dan ketiadaan paksaan atas iman, dan karena alasan inilah engkau jangan melelahkan dirimu dan engkau pun tidak memiliki kuasa untuk memaksa mereka beriman.[8]
Mufasir seperti Fadhlullah dan Modarresi juga mengatakan dalam hal ini bahwa hati manusia hanya akan condong kepada iman dan memilihnya di bawah pengaruh argumentasi yang kuat dan nasihat yang baik; sedangkan jika manusia dipaksa atau di bawah tekanan (Ikrah), meskipun secara lahiriah mereka mengaku beriman, iman ini tidak akan meresap ke dalam hati mereka; karena iman dan keyakinan adalah perkara hati dan perkara hati tidak dapat dipaksakan.[9]
Syekh Thabrisi, penulis tafsir Majma' al-Bayan, menganggap ayat ini sebagai dalil atas batilnya teori Jabariyah yang meyakini bahwa masyiah Ilahi bersifat permanen dan tidak dibatasi oleh kehendak dan keinginan manusia.[10]
Berdasarkan hal ini juga dikatakan bahwa penggunaan kekuasaan Allah sesuai dengan hikmah-Nya, dan karena hikmah-Nya menuntut agar manusia bebas, Dia tidak akan pernah menggunakan kekuasaan koersif-Nya untuk memaksa mereka beriman.[11] Menurut Muhammad Jawad Mughniyah, Mufasir Syiah asal Lebanon pada Abad ke-14 Hijriah, Allah dalam beberapa Ayat di Al-Qur'an menekankan ketiadaan paksaan dalam iman. Menurutnya, penekanan Allah ini dikarenakan iman yang didasarkan pada paksaan bertentangan dengan hikmah ujian manusia di dunia ini, dan jika ada paksaan, maka pahala dan hukuman di Hari Kiamat tidak akan bermakna lagi.[12]
Catatan Kaki
- ↑ Mughniyah, Al-Kasyif, 1424 H, jld. 4, hlm. 194; Rezai Isfahani, Tafsir Quran Mehr, 1387 HS, jld. 9, hlm. 151.
- ↑ Makarem Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1374 HS, jld. 8, hlm. 390.
- ↑ Thabrisi, Majma' al-Bayan, 1408 H, jld. 5, hlm. 206; Makarem Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1374 HS, jld. 8, hlm. 390.
- ↑ Thusi, Al-Tibyan, Dar Ihya al-Turats al-Arabi, jld. 5, hlm. 435; Mughniyah, Al-Kasyif, 1424 H, jld. 4, hlm. 194.
- ↑ Shaduq, Uyun Akhbar al-Ridha, 1404 H, jld. 1, hlm. 123-124.
- ↑ Thabrisi, Majma' al-Bayan, 1408 H, jld. 5, hlm. 206; Makarem Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1374 HS, jld. 8, hlm. 390.
- ↑ Thabathaba'i, Al-Mizan, 1393 H, jld. 10, hlm. 126; Shadiqi Tehrani, Al-Furqan, 1406 H, jld. 14, hlm. 169-170; Makarem Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1374 HS, jld. 8, hlm. 390; Fadhlullah, Min Wahyi al-Qur'an, 1439 H, jld. 9, hlm. 133; Modarresi, Min Huda al-Qur'an, 1419 H, jld. 4, hlm. 460.
- ↑ Thabathaba'i, Al-Mizan, 1393 H, jld. 10, hlm. 126; Shadiqi Tehrani, Al-Furqan, 1406 H, jld. 14, hlm. 169-170.
- ↑ Fadhlullah, Min Wahyi al-Qur'an, 1439 H, jld. 9, hlm. 133; Modarresi, Min Huda al-Qur'an, 1419 H, jld. 4, hlm. 460.
- ↑ Thabrisi, Majma' al-Bayan, 1408 H, jld. 5, hlm. 206.
- ↑ Qara'ati, Tafsir Nur, 1383 HS, jld. 3, hlm. 624.
- ↑ Mughniyah, Al-Kasyif, 1424 H, jld. 4, hlm. 194.
Daftar Pustaka
- Rezai Isfahani, Muhammad Ali, Tafsir Quran Mehr, Qom, Pazhuhesh-haye Tafsir va Ulum Quran, 1387 HS.
- Shadiqi Tehrani, Muhammad, Al-Furqan fi Tafsir al-Qur'an, Beirut, Muassasah al-A'lami lil Mathbu'at, 1406 H.
- Shaduq, Muhammad bin Ali, Uyun Akhbar al-Ridha, Beirut, Muassasah al-A'lami lil Mathbu'at, 1404 H.
- Thabathaba'i, Sayid Muhammad Husain, Al-Mizan fi Tafsir al-Qur'an, Beirut, Muassasah al-A'lami lil Mathbu'at, 1393 H.
- Thabrisi, Fadhl bin Hasan, Majma' al-Bayan fi Tafsir al-Qur'an, Beirut, Dar al-Ma'rifah, 1408 H.
- Thusi, Muhammad bin Hasan, Al-Tibyan fi Tafsir al-Qur'an, Beirut, Dar Ihya al-Turats al-Arabi, Tanpa Tahun.
- Fadhlullah, Sayid Muhammad Husain, Tafsir Min Wahyi al-Qur'an, Beirut, Dar al-Malak, 1439 H.
- Qara'ati, Mohsen, Tafsir Nur, Teheran, Markaz Farhangi Darsha-i az Quran, 1388 HS.
- Modarresi, Sayid Muhammad Taqi, Min Huda al-Qur'an, Teheran, Dar Muhibbi al-Husain Alaihissalam, 1419 H.
- Mughniyah, Muhammad Jawad, Al-Kasyif fi Tafsir al-Qur'an, Qom, Dar al-Kitab al-Islami, 1424 H.
- Makarem Syirazi, Naser, Tafsir Nemuneh, Teheran, Dar al-Kutub al-Islamiyah, 1374 HS.