Konsep:Argumen Kausalitas
Argumen Kausalitas (Burhan 'Illiyat) termasuk dalam jajaran argumen kosmologis tertua dan paling dikenal untuk membuktikan keberadaan Tuhan. Berdasarkan prinsip kausalitas, setiap akibat membutuhkan sebab dan tasalsul (regresi tak terbatas) dalam rangkaian sebab adalah mustahil, maka harus ada sebuah sebab pertama atau Sebab dari segala sebab (Illat al-Ilal). Argumen ini memiliki berbagai bentuk dalam Filsafat Islam dan Barat: Allamah Thabathaba'i merumuskannya dengan menekankan pada ketergantungan eksistensi akibat terhadap sebab yang independen, dan Thomas Aquinas pun dalam jalan kedua dari lima argumennya (Quinque viae), membuktikan keberadaan sebab pertama yang disebut sebagai Tuhan. Menurut kaum Neotomis, tanpa adanya sebab pertama, alam semesta akan menjadi tidak bermakna.
Dari sudut pandang Makarem Shirazi, ayat 35 dan 36 Surah At-Tur merujuk pada sebab efisien (causa efficiens) manusia dan alam semesta. Selain itu, hadis "Barangsiapa mengenal dirinya maka ia mengenal Tuhannya" serta perkataan Imam Ali (as) bahwa "Setiap maujud selain Allah adalah akibat (me'lul)" merupakan contoh-contoh penguatan secara riwayat terhadap argumen kausalitas.
Menurut pandangan Javadi Amoli, argumen kausalitas bukanlah argumen filosofis yang independen, karena hukum kausalitas adalah fondasi dan infrastruktur bagi seluruh argumen pembuktian Tuhan dan setiap argumentasi bersandar pada prinsip ini. Sebaliknya, kelompok lain meyakini independensinya dan berpendapat bahwa premis-premis argumen kausalitas berbeda dengan argumen lainnya seperti imkan wa wujub serta tidak menggunakan konsep-konsep tersebut.
Berbagai kritik telah dilontarkan terhadap argumen ini, seperti penolakan atau keraguan terhadap prinsip kausalitas (Hume dan Kant) serta kemungkinan adanya tasalsul dalam rangkaian sebab. Jawaban para filsuf Islam adalah bahwa prinsip kausalitas termasuk dalam aksioma primer (badihiyyat al-awwaliyyah), dan keyakinan akan adanya Sebab dari segala sebab bukanlah pelanggaran terhadap hukum kausalitas karena prinsip ini hanya berlaku bagi akibat (me'lul). Selain itu, sebab pertama tidak bisa bersifat terbatas (finit), karena jika demikian, ia sendiri akan membutuhkan sebab lain dan berujung pada tasalsul.
Kedudukan dan Urgensi
Argumen Kausalitas (The Causal Argument) termasuk dalam kategori Argumen KosmologisTemplat:Catatan dalam pembuktian eksistensi Tuhan.[1] Argumen ini dianggap sebagai salah satu argumen pembuktian Tuhan tertua dan termasyhur[2] yang dikemukakan oleh Aristoteles[3] dan setelahnya hingga saat ini terus digunakan untuk membuktikan keberadaan Tuhan.[4]
Beberapa peneliti menyebut seluruh argumen yang di dalamnya menggunakan Prinsip Kausalitas untuk membuktikan keberadaan Tuhan sebagai argumen kausalitas.[5] Oleh karena itu, seluruh argumen yang diajukan untuk kemustahilan tasalsul seperti argumen *Asad Akhasar*, argumen *Wasath wa Tharof*, argumen *Tarattub*, dan argumen *Tadhayuf*, efektif untuk membuktikan keberadaan Tuhan dan termasuk dalam jajaran argumen kausalitas; meskipun kebanyakan filsuf tidak menggunakan argumen-argumen tersebut secara khusus hanya untuk membuktikan eksistensi Tuhan.[6]
Konten Argumen
Konten umum dari argumen ini dapat dinyatakan sebagai berikut:
- Alam semesta adalah akibat (me'lul).
- Setiap akibat membutuhkan sebab.
- Tasalsul dalam rangkaian sebab (kelanjutan rangkaian sebab dan akibat hingga tak terbatas) adalah mustahil.
- Maka alam semesta membutuhkan sebuah sebab yang bukan merupakan akibat (Sebab dari segala sebab atau Sebab Pertama).[7]
Dikatakan bahwa argumen sebab dan akibat berupaya untuk membuktikan adanya sebab efisien (causa efficiens/illat fa'ili).[8]
Prinsip Kausalitas: Landasan Argumen
Prinsip kausalitas, yang merupakan salah satu landasan dan pilar utama argumen kausalitas,[9] menyatakan bahwa setiap akibat membutuhkan sebab, dan konsekuensinya adalah tidak ada akibat yang tercipta tanpa sebab.[10] Subjek dari prinsip ini adalah maujud yang bersifat akibat (me'lul), bukan maujud secara mutlak.[11]
Formulasi Argumen
Dalam Filsafat Islam dan Barat, telah diajukan berbagai formulasi mengenai argumen kausalitas[12] yang mana berikut ini akan disebutkan satu contoh dari filsafat Islam dan satu contoh dari filsafat Barat.
Formulasi Allamah Tabataba'i
Allamah Thabathaba'i telah menyajikan sebuah argumen untuk kebatalan tasalsul[13] yang diformulasikan untuk membuktikan eksistensi Tuhan sebagai berikut: 1. Eksistensi setiap akibat terhadap sebabnya adalah identitas ketergantungan dan relasi (rabth), dan sebab adalah perkara independen yang menjadi penopang eksistensinya. 2. Jika sebab itu sendiri merupakan akibat dari yang lain, dan sebab itu pun akibat dari sebab lainnya, maka masing-masing darinya terhadap sebabnya akan menjadi identitas relasi dan ketergantungan. 3. Sesuatu yang identitasnya adalah ketergantungan, tidak akan muncul kecuali dengan adanya wujud yang independen. 4. Maka jika rangkaian sebab berlanjut hingga tak terbatas dan tidak berujung pada sebab yang independen, maka tidak satu pun komponen dari kumpulan tersebut yang akan terwujud. 5. Oleh karena itu, harus ada sebuah sebab yang independen di puncak rangkaian ini.[14]
Allamah juga memiliki formulasi lain sebagai berikut:
- Tidak ada satu pun maujud yang keluar dari tiga kondisi ini: a) merupakan sebab dan bukan akibat; b) merupakan akibat dan bukan sebab; c) merupakan akibat bagi sesuatu dan sebab bagi sesuatu yang lain.
- Rangkaian sebab harus berujung pada sebuah sebab yang dirinya sendiri bukan merupakan akibat.
- Sebab yang bukan merupakan akibat adalah Allah swt.[15]
Formulasi Thomas Aquinas
Formulasi argumen kausalitas yang paling termasyhur di Barat berasal dari Thomas Aquinas[16] yang merupakan jalan kedua dari "Lima Jalan"-nya untuk membuktikan Tuhan.[17] Formulasi Aquinas adalah sebagai berikut: Setiap akibat memiliki sebab. Sebab ini pun memiliki sebab, dan demikianlah kita memiliki serangkaian sebab yang mana kemungkinannya adalah ia harus tak terbatas atau berujung pada sebab pertama (sebab yang dirinya sendiri tidak memiliki sebab). Aquinas menganggap keberadaan rangkaian sebab yang tak terbatas sebagai hal yang mustahil, dan oleh karena itu ia meyakini adanya sebab pertama yang kita sebut sebagai Tuhan.[18]
Beberapa kaum Neotomis (pengikut Aquinas) menyajikan formulasi baru dari argumen Aquinas yang menyatakan bahwa penjelasan rasional tentang alam semesta didasarkan pada keberadaan sebab pertama, dan tanpa keberadaan tersebut, alam semesta akan menjadi tidak rasional dan tidak bermakna.[19]
Ayat dan Riwayat yang Merujuk pada Argumen
Makarem Shirazi berkeyakinan bahwa beberapa ayat dan riwayat menunjukkan adanya argumen kausalitas:
- Ayat: Menurut pernyataan Makarem Shirazi, ayat 35 dan 36 Surah At-TurTemplat:Catatan merujuk pada kausalitas;[20] ayat 35 berkaitan dengan sebab efisien manusia[21] dan ayat 36 berkaitan dengan sebab efisien alam semesta.[22]
- Riwayat: Menurut keyakinan Makarem Shirazi hadis "Barangsiapa mengenal dirinya maka ia mengenal Tuhannya" merupakan sebuah indikasi dari argumen kausalitas; karena mengenal jiwa dan eksistensi manusia akan menyingkap serangkaian sebab yang akhirnya bermuara pada Sebab dari segala sebab yaitu Tuhan.[23]
Demikian pula perkataan Imam Ali (as): "Setiap maujud selain Allah adalah akibat",[24] dianggap sebagai penguatan lainnya bagi argumen ini.[25]
Apakah Argumen Kausalitas Merupakan Argumen Independen?
Dari perspektif Abdullah Javadi Amoli, filsuf Syiah, ia berkeyakinan bahwa argumen kausalitas bukanlah argumen filosofis yang independen,[26] karena hukum kausalitas adalah fondasi dan infrastruktur bagi seluruh argumen pembuktian Tuhan dan setiap argumentasi bersandar pada prinsip ini.[27] Menurut Javadi Amoli, penyempurnaan argumentasi dalam pembuktian Tuhan didasarkan pada salah satu hukum negatif dari hukum kausalitas, yaitu kebatalan sirkularitas (daur) dan tasalsul.[28] Namun beberapa pihak lain, berbeda dengan pendapat Javadi Amoli, menganggap argumen kausalitas bersifat independen[29] karena premis-premisnya berbeda dengan argumen lain seperti imkan wa wujub dan tidak menggunakan konsep-konsep tersebut. Oleh karena itu, argumen kausalitas adalah argumen yang independen.[30]
Menurut pernyataan Javadi Amoli, bahkan jika argumen kausalitas diasumsikan sebagai argumen independen, ia hanya membuktikan keberadaan prinsip awal alam semesta, dan untuk mengenal Wajib al-Wujud serta sifat-sifat Ilahi harus meminta bantuan dari argumen-argumen lainnya.[31]
Kritik
Beberapa kritik yang dilontarkan terhadap argumen sebab dan akibat adalah sebagai berikut:
- Kegagalan Pembatalan Tasalsul: David Hume dan Immanuel Kant mempermasalahkan kebatalan tasalsul dalam rangkaian sebab.[32] Beberapa pihak juga menganggap ketergantungan argumen kausalitas pada kebatalan tasalsul sebagai salah satu kelemahan argumen ini.[33]
Jawaban: Untuk membuktikan kemustahilan tasalsul, telah diajukan banyak argumen.[34] Beberapa orang seperti Mohammad Taqi Misbah Yazdi menganggap kebatalan tasalsul dalam rangkaian sebab hampir mencapai derajat *badihi* (kebenaran swanyata) yang mana dengan sedikit perenungan kebatalannya akan menjadi terang benderang.[35]
- Penolakan Prinsip Kausalitas: Hume dan Kant juga menolak Prinsip Kausalitas.[36] Sebagian menganggap prinsip kausalitas sebagai hal yang diragukan atau kontroversial.[37] Dengan mempertanyakan prinsip kausalitas, maka argumen kausalitas akan menjadi mandul dan tidak efektif.[38]
Jawaban: Prinsip kausalitas dianggap sebagai bagian dari badihiyyat al-awwaliyyah dan tidak membutuhkan dalil maupun argumen apa pun.[39] Dari perspektif Misbah Yazdi, prinsip kausalitas adalah sebuah proposisi analitik di mana konsep predikatnya (kebutuhan akan sebab) diperoleh dari konsep subjeknya (akibat). Oleh karena itu, konsep subjek (akibat) mencakup makna kebutuhan akan sebab, dan walhasil ia termasuk dalam kebenaran swanyata primer di mana sekadar membayangkan subjek dan predikatnya sudah cukup untuk membenarkannya.[40]
- Pelanggaran Prinsip Kausalitas: John Hospers berpendapat bahwa keberadaan Sebab dari segala sebab merupakan pelanggaran terhadap prinsip kausalitas; karena proposisi bahwa "Tuhan tidak memiliki sebab" bertentangan dengan prinsip bahwa "Segala sesuatu memiliki sebab".[41]
Jawaban: Berdasarkan prinsip kausalitas, tidaklah setiap maujud membutuhkan sebab sehingga dikatakan bahwa Tuhan pun membutuhkan sebab atau keyakinan kepada Tuhan adalah pelanggaran hukum kausalitas. Subjek dari prinsip kausalitas adalah maujud yang bersifat akibat (me'lul), bukan maujud secara mutlak.[42]
- Keterbatasan Sebab Pertama: Beberapa pihak berpendapat bahwa dari akibat-akibat yang terbatas (finit), seseorang hanya dapat menyimpulkan adanya sebab yang juga terbatas. Oleh karena itu, sebab pertama pun akan bersifat terbatas dan bukan tak terbatas.[43]
Jawaban: Dikarenakan seluruh maujud yang terbatas adalah akibat, maka sebab pertama tidak mungkin bersifat terbatas; karena jika demikian, ia sendiri akan membutuhkan sebab lainnya dan akan terjadi tasalsul yang mustahil.[44]
Beberapa pihak menganggap keberatan yang muncul dari prinsip kausalitas bersumber dari ketiadaan pemahaman yang benar mengenainya, yang mana dengan ketelitian dan pandangan yang mendalam, seluruh keberatan tersebut akan teratasi.[45]
Lihat Juga
Argumen Kemungkinan dan Keniscayaan
Catatan Kaki
- ↑ Edwards, Khoda dar Falsafeh, terjemahan Khorramshahi, 1384 HS, hlm. 57.
- ↑ Makarem Shirazi, Payam-e Qur'an, 1386 HS, jld. 3, hlm. 75-76.
- ↑ Lihat: Firoozja'i, "Barahin-e Isbat-e Khoda Nazd-e Arastoo", hlm. 61.
- ↑ Makarem Shirazi, Payam-e Qur'an, 1386 HS, jld. 3, hlm. 75-76.
- ↑ Hosain-zadeh, Falsafe-ye Din, 1380 HS, hlm. 366.
- ↑ Hosain-zadeh, Falsafe-ye Din, 1380 HS, hlm. 366, 369, 370, 378, 390, 396, 420 dan 425; Syakerin, Barahin-e Isbat-e Wujud-e Khoda dar Naqdi bar Syobahat-e John Hospers, 1386 HS, hlm. 181.
- ↑ Makarem Shirazi, Payam-e Qur'an, 1386 HS, jld. 3, hlm. 68; Mohammad-reza'i, "Burhan-e 'Illiyat az Didgah-e Imam Ali (as)", hlm. 85.
- ↑ Makarem Shirazi, Payam-e Qur'an, 1386 HS, jld. 3, hlm. 80.
- ↑ Makarem Shirazi, Payam-e Qur'an, 1386 HS, jld. 3, hlm. 76; Hosain-zadeh, Falsafe-ye Din, 1380 HS, hlm. 367.
- ↑ Misbah Yazdi, Amuzesy-e Falsafeh, 1390 HS, jld. 2, hlm. 45.
- ↑ Misbah Yazdi, Amuzesy-e Falsafeh, 1390 HS, jld. 2, hlm. 46.
- ↑ Lihat: Hosain-zadeh, Falsafe-ye Din, 1380 HS, hlm. 370-430; Hick, Philosophy of Religion, 1381 HS, hlm. 54-55.
- ↑ Thabathaba'i, Nihayah al-Hikmah, 1386 HS, jld. 3, hlm. 648-649.
- ↑ Fatimah Syakerin dan Hamidreza Syakerin, "Burhan-e 'Illiyat wa Syobahat-e Falsafe-ye Gharb", hlm. 10-11.
- ↑ Thabathaba'i, Nihayah al-Hikmah, 1386 HS, jld. 3, hlm. 677-678.
- ↑ Davies, An Introduction to the Philosophy of Religion, 1391 HS, hlm. 128.
- ↑ Hick, Philosophy of Religion, 1381 HS, hlm. 53; Davies, An Introduction to the Philosophy of Religion, 1391 HS, hlm. 129.
- ↑ Hick, Philosophy of Religion, 1381 HS, hlm. 54.
- ↑ Hick, Philosophy of Religion, 1381 HS, hlm. 54-55.
- ↑ Makarem Shirazi, Payam-e Qur'an, 1386 HS, jld. 3, hlm. 69-75.
- ↑ Makarem Shirazi, Payam-e Qur'an, 1386 HS, jld. 3, hlm. 72.
- ↑ Makarem Shirazi, Payam-e Qur'an, 1386 HS, jld. 3, hlm. 73.
- ↑ Makarem Shirazi, Goftar-e Ma'sumin, 1388 HS, jld. 2, hlm. 102.
- ↑ Nahj al-Balaghah, suntingan Subhi Shalih, 1414 H, khotbah 186, hlm. 272.
- ↑ Mohammad-reza'i, "Burhan-e 'Illiyat az Didgah-e Imam Ali (as)", hlm. 84 dan 92.
- ↑ Javadi Amoli, Tabyin-e Barahin-e Isbat-e Khoda, 1378 HS, hlm. 46, 170, dan 171.
- ↑ Javadi Amoli, Tabyin-e Barahin-e Isbat-e Khoda, 1378 HS, hlm. 47, 50, dan 170.
- ↑ Javadi Amoli, Tabyin-e Barahin-e Isbat-e Khoda, 1378 HS, hlm. 171.
- ↑ Lihat: Makarem Shirazi, Payam-e Qur'an, 1386 HS, jld. 3, hlm. 75-76; Hosain-zadeh, Falsafe-ye Din, 1380 HS, hlm. 366-369; Syakerin, Barahin-e Isbat-e Wujud-e Khoda dar Naqdi bar Syobahat-e John Hospers, 1386 HS, hlm. 145.
- ↑ Hosain-zadeh, Falsafe-ye Din, 1380 HS, hlm. 367.
- ↑ Javadi Amoli, Tabyin-e Barahin-e Isbat-e Khoda, 1378 HS, hlm. 50.
- ↑ Geisler, Philosophy of Religion, 1391 HS, hlm. 258-261.
- ↑ Hick, Philosophy of Religion, 1381 HS, hlm. 54.
- ↑ Sebagai contoh lihat: Mulla Sadra, al-Hikmah al-Muta'aliyah, 1981 M, jld. 2, hlm. 141-169; Thabathaba'i, Nihayah al-Hikmah, 1386 HS, jld. 3, hlm. 648-651.
- ↑ Misbah Yazdi, Amuzesy-e Aqa'id, 1398 HS, hlm. 82-83.
- ↑ Geisler, Philosophy of Religion, 1391 HS, hlm. 258-261.
- ↑ Hick, Philosophy of Religion, 1381 HS, hlm. 55.
- ↑ Hick, Philosophy of Religion, 1381 HS, hlm. 56.
- ↑ Misbah Yazdi, Amuzesy-e Falsafeh, 1390 HS, jld. 2, hlm. 45-46.
- ↑ Misbah Yazdi, Amuzesy-e Falsafeh, 1390 HS, jld. 2, hlm. 45.
- ↑ Syakerin, Barahin-e Isbat-e Wujud-e Khoda dar Naqdi bar Syobahat-e John Hospers, 1386 HS, hlm. 191.
- ↑ Misbah Yazdi, Amuzesy-e Falsafeh, 1390 HS, jld. 2, hlm. 46.
- ↑ Geisler, Philosophy of Religion, 1391 HS, hlm. 258-261.
- ↑ Geisler, Philosophy of Religion, 1391 HS, hlm. 292.
- ↑ Hosain-zadeh, Falsafe-ye Din, 1380 HS, hlm. 369.
Catatan
Daftar Pustaka
- Davies, Brian. An Introduction to the Philosophy of Religion (edisi kedua). Terjemahan: Malihe Saberi Najaf Abadi. Teheran: Samt, cetakan kelima, 1391 HS.
- Edwards, Paul. Khoda dar Falsafeh. Terjemahan: Baha'uddin Khorramshahi. Teheran: Pezhuhesy-gah Ulum-e Ensani wa Motale'at-e Farhangi, cetakan ketiga, 1384 HS.
- Hosain-zadeh, Mohammad. Falsafe-ye Din. Qom: Bustan-e Ketab, cetakan kedua, 1380 HS.
- Javadi Amoli, Abdullah. Tabyin-e Barahin-e Isbat-e Khoda. Penyusunan dan Penyuntingan: Hamid Parsania. Qom: Nasyre Isra, cetakan ketiga, 1378 HS.
- Kordfiroozja'i, Yar-ali. "Barahin-e Isbat-e Khoda Nazd-e Arastoo". Jurnal Ma'rifat, nomor 63, Esfand 1381 HS.
- Makarem Shirazi, Naser. Goftar-e Ma'sumin. Disusun oleh Mohammad Abdullah Zadeh. Qom: Madrasah al-Imam Ali bin Abi Thalib (as), 1388 HS.
- Makarem Shirazi, Naser. Payam-e Qur'an. Teheran: Dar al-Kutub al-Islamiyyah, cetakan kesembilan, 1386 HS.
- Misbah Yazdi, Mohammad Taqi. Amuzesy-e Aqa'id. Qom: Lembaga Pendidikan dan Penelitian Imam Khomeini, cetakan kesebelas, 1398 HS.
- Misbah Yazdi, Mohammad Taqi. Amuzesy-e Falsafeh. Qom: Lembaga Pendidikan dan Penelitian Imam Khomeini, cetakan pertama, 1390 HS.
- Mohammad-reza'i, Mohammad. "Burhan-e 'Illiyat az Didgah-e Imam Ali (as)". Jurnal Kalam-e Eslami, nomor 43, Musim Gugur 1381 HS.
- Mulla Sadra, Sadreddin Mohammad bin Ibrahim. al-Hikmah al-Muta'aliyah fi al-Asfar al-Aqliyyah al-Arba'ah. Catatan pinggir: Allamah Thabathaba'i. Beirut: Dar Ihya al-Turats al-Arabi, cetakan ketiga, 1981 M.
- Norman, Geisler. Philosophy of Religion. Terjemahan: Hamid Reza Ayatollahi. Teheran: Entesyarat-e Hikmat, cetakan pertama (edisi baru), 1391 HS.
- Syakerin, Fatimah dan Hamidreza Syakerin. "Burhan-e 'Illiyat wa Syobahat-e Falsafe-ye Gharb". Jurnal Qabasat, nomor 55, Musim Semi 1389 HS.
- Syakerin, Hamidreza. Barahin-e Isbat-e Wujud-e Khoda dar Naqdi bar Syobahat-e John Hospers. Teheran: Muasasah Farhangi Danesy wa Andisye-ye Mo'asir, cetakan kedua, 1386 HS.
- Syarif al-Radhi, Mohammad bin Hosain. Nahj al-Balaghah (versi Subhi Shalih). Qom: Nasyre Hijrat, cetakan pertama, 1414 H.
- Syekh Hick, John. Philosophy of Religion. Terjemahan: Behzad Saleki. Teheran: al-Huda, cetakan ketiga, 1381 HS.
- Thabathaba'i, Sayid Mohammad Husain. Nihayah al-Hikmah. Catatan kaki Gholamreza Fayyazi. Qom: Lembaga Pendidikan dan Penelitian Imam Khomeini, cetakan keempat, 1386 HS.