Lompat ke isi

Ziarah Jami'ah

Prioritas: b, Kualitas: b
Dari wikishia

Ziarah Jami'ah (bahasa Arab: زیارة الجامعة) adalah judul beberapa doa ziarah yang dapat dibaca setiap kali berziarah kepada Imam Maksum as baik dari jarak jauh maupun dekat. Jumlah ziarah jami'ah tidak dapat ditentukan dengan pasti karena perbedaan pendapat di antara para fukaha dan ahli hadis mengenai konsep ziarah jami'ah. Al-Majlisi, seorang fukaha dan muhaddits terkenal Syiah, menyebutkan 14 contoh ziarah ini. Di antara ziarah-ziarah tersebut, Ziarah Jami'ah Kabirah, Ziarah Jami'ah Shughra, dan Ziarah Aminullah lebih terkenal dan sering dibaca.

Pengertian

Ziarah jami'ah merujuk pada jenis ziarah yang dapat dibaca untuk setiap Imam Maksum as atau semua Imam secara bersamaan, kapan saja dan di mana saja.[1] Di antara ziarah-ziarah ini, Ziarah Jami'ah Kabirah, Ziarah Jami'ah Shughra, dan Ziarah Aminullah adalah yang paling terkenal.[2]

Beberapa peneliti berpendapat bahwa penggunaan istilah ziarah jami'ah yang berbeda dalam teks-teks hadis dan kitab-kitab doa serta ziarah pada periode yang berbeda menunjukkan bahwa istilah ini tidak memiliki definisi yang tetap. Oleh karena itu, beberapa Fukaha dan ahli hadis dengan memperluas konsep ziarah jami'ah, menganggap jumlah ziarah jami'ah lebih banyak daripada yang lain.[3]

Ciri-Ciri Ziarah Jami'ah

Para fukaha dan ahli hadis Syiah masing-masing memberikan ciri khusus untuk ziarah jami'ah. Oleh karena itu, kriteria keumuman ziarah ini berbeda di antara mereka:

  • Menurut para fukaha dan ahli hadis awal seperti Syekh Shaduq, ziarah jami'ah adalah teks-teks yang digunakan untuk berziarah secara terpisah ke makam masing-masing Imam as;[4] oleh karena itu, ziarah-ziarah yang dibaca untuk semua Ahlulbait as tidak dianggap sebagai ziarah jami'ah. Berdasarkan pandangan ini, ziarah para Imam pada Hari Arafah menurut kelompok ahli hadis ini bukan termasuk ziarah jami'ah.[5]
  • Pada abad pertengahan, fukaha seperti Sayid Ibnu Thawus menetapkan kriteria baru dan menganggap ziarah-ziarah yang dibaca untuk masing-masing Ahlulbait as, disebut sebagai ziarah jami'ah. Berdasarkan kriteria ini, ziarah Ahlulbait as yang dibaca secara bersamaan pada hari Jumat termasuk dalam ziarah jami'ah.[6]

Beberapa penelaah telah mengumpulkan kriteria berbeda para fukaha tentang ziarah jami'ah dalam tiga teori:

  • Teori pertama: Keumuman aplikatif dijadikan sebagai kriteria. Menurut pandangan ini, setiap ziarah yang dapat dibaca di makam setiap Imam dianggap sebagai ziarah jami'ah. Pandangan ini dinisbatkan kepada Syekh Thusi dan Allamah al-Majlisi.[7]
  • Pandangan kedua: Kriteria keumuman adalah waktu dan tempat; yaitu ziarah-ziarah yang tidak terbatas pada waktu, tempat, atau makam Imam tertentu, melainkan dapat digunakan untuk berziarah ke semua Imam dari jarak jauh maupun dekat. Syekh Mufid dan Al-Masyhadi menerima pandangan ini.[8]
  • Beberapa lainnya menjadikan keumuman kandungan sebagai kriteria. Berdasarkan kriteria ini, ziarah-ziarah yang kandungannya mencakup sifat-sifat umum para Imam dan menjelaskan berbagai keutamaan mereka disebut sebagai ziarah jami'ah.[9]

Jumlah Ziarah Jami'ah

Karena perbedaan kriteria di antara para fukaha dan ahli hadis mengenai ziarah jami'ah, jumlahnya tidak dapat ditentukan dengan pasti. Allamah al-Majlisi menyebutkan 14 ziarah sebagai jumlah terbanyak ziarah jami'ah, meskipun ia mengklaim bahwa jumlah ziarah jami'ah sebenarnya lebih banyak dari yang disebutkannya, dan ia tidak memasukkan ziarah-ziarah lain karena dianggap tidak terpercaya atau memiliki kandungan yang berulang.[10]

Ziarah-ziarah Jami'ah yang Terkenal

Di antara ziarah jami'ah, beberapa di antaranya lebih populer dan sering digunakan dibandingkan ziarah-ziarah lainnya, yaitu:

Pranala Terkait

Catatan Kaki

  1. Khani, "Jami'ah, Ziarah, jld. 17, hlm. 356.
  2. Thabathaba'i, "Pazuhesyi Darbare-e Ziaratha-e Jamiah", (Penelitian tentang Ziarah-ziarah Jami'ah), hlm. 111.
  3. Khani, "Jami'ah, Ziarah", hlm. 357.
  4. Syekh Shaduq, "Man La Yahdhuruhu al-Faqih", 1404 H, jld. 2, hlm. 608.
  5. Khani, "Jami'ah, Ziarah", hlm. 357.
  6. Sayid Ibnu Thawus, "Jamal al-Usbu' ", 1330 H, hlm. 231.
  7. Khani, "Jami'ah, Ziarah", hlm. 357.
  8. Khani, "Jami'ah, Ziarah", hlm. 357.
  9. Khani, "Jami'ah, Ziarah", hlm. 357.
  10. Al-Majlisi, "Bihar al-Anwar", 1403 H, hlm. 126–209.
  11. Khani, "Jami'ah, Ziarah", hlm. 358.
  12. Thabathaba'i, "Pazuhesyi Darbare-eZiaratha-e Jamiah", (Penelitian tentang Ziarah-ziarah Jami'ah), hlm. 114.
  13. Allamah al-Majlisi, "Bihar al-Anwar", 1403 H, hlm. 136.
  14. Qumi, "Mafatih al-Jinan", Bab Ketiga Adab Ziarah, Ziarah Aminullah, hlm. 575.
  15. Amin al-Amili, "Miftah al-Jannat", Damaskus, jld. 2, hlm. 42–44.
  16. Qumi, "Mafatih al-Jinan", Bab Ketiga Adab Ziarah, Ziarah Aminullah, hlm. 575.
  17. Thabathaba'i, "Pazuhesyi Darbare-e Ziaratha-e Jamiah" (Penelitian tentang Ziarah-Ziarah Jami'ah», hlm. 114.
  18. Al-Majlisi, "Bihar al-Anwar", 1403 H, jld. 98, hlm. 346.
  19. Syekh Thusi, "Misbah al-Mutahajjid", 1411 H, jld. 2, hlm. 821.

Daftar Pustaka

  • Amin al-Amili, Sayid Muhsin. "Miftah al-Jannat". Damaskus: tanpa tahun.
  • Khani, Hamid. "Jami'ah, Ziarah". Dairah al-Ma'arif Buzurg-e Islam, jld. 17. Teheran: Markaz Dairah al-Ma'arif Buzurg-e Islam, 1388 H, hlm. 356.
  • Sayid Ibnu Thawus, Ali. "Jamal al-Usbu' bi Kamal al-Amal al-Masyru'. " Qom: Dar al-Radhi, 1330 H.
  • Syekh Shaduq, Muhammad bin Ali bin Babawaih. "Man La Yahdhuruhu al-Faqih". Qom: Penerbitan Jami'ah Mudarrisin Hauzah Ilmiah. Cetakan kedua, 1404 H.
  • Syekh Thusi, Muhammad bin Hasan. "Misbah al-Mutahajjid wa Silah al-Muta'abbid". Beirut: Muassasah Fiqh al-Syiah, cetakan pertama, 1411 H.
  • Thabathaba'i, Kazhim. "Pazujhesyi Darbare-e Ziaratha-e Jamiah". SMuthale'at-e Islam, no. 62, Musim Dingin 1382 H, hlm. 111.
  • Allamah al-Majlisi, Muhammad Baqir. "Bihar al-Anwar al-Jami'ah li Durar Akhbar al-A'immah al-Athhar". Beirut: Dar Ihya' at-Turats al-Arabi, cetakan kedua, 1403 H.
  • Qummi, Syekh Abbas. Mafatih al-Jinan. Qom: Kantor Penerbitan al-Hadi, 1378 H.