Konsep:Sifat Jamal dan Jalal Ilahi
Sifat Jamal dan Jalal Ilahi (bahasa Arab:صفات جمال و جلال الهی) adalah sebuah istilah dalam Ilmu Kalam dan Irfan Nazhari yang mengacu pada pembagian sifat-sifat Ilahi.[1] Dalam ilmu Kalam, sifat-sifat Allah dibagi menjadi dua kategori:
- Sifat Jamal (= Sifat Tsubutiyah): Sifat-sifat ini menunjukkan kesempurnaan Allah, seperti Ilmu, Kudrah (Kuasa), Hayat (Hidup), dan Iradah (Kehendak). Artinya, Allah memiliki sifat-sifat yang luhur dan sempurna.[2]
- Sifat Jalal (= Sifat Salbiyah): Sifat-sifat ini bermakna penafian segala bentuk kekurangan dari Allah, seperti tidak berupa jisim (tubuh), tidak berubah, dan tidak terbatas oleh ruang atau waktu.[3]
Berdasarkan laporan Ja'far Subhani, seorang teolog Imamiyah, para ulama Kalam membatasi sifat Jamal pada 8 sifat: Hayat, Ilmu, Kudrah, Iradah, Sama' (Mendengar), Bashar (Melihat), Kalam (Berfirman), dan Ghina (Kaya).[4] Mereka juga menganggap sifat Jalal terdiri dari 7 sifat: Tidak berjisim, tidak berupa jauhar (substansi), tidak berupa 'aradh (aksiden), tidak terlihat, tidak bertempat, tidak hulul (menitis) pada selain-Nya, dan tidak bersatu (ittihad) dengan sesuatu.[5] Menurut pandangan Subhani, jumlah pasti untuk sifat-sifat ini tidak dapat ditentukan, karena setiap kesempurnaan yang ditetapkan bagi Allah adalah sifat Jamal dan setiap kekurangan yang dinafikan dari-Nya dianggap sebagai sifat Jalal.[6]
Berdasarkan pendapat para peneliti, pembuktian mutlak sifat Jamal dan Jalal Ilahi dilakukan melalui status Allah sebagai Wajib al-Wujud. Ketika terbukti bahwa Allah adalah Wajib al-Wujud dan memiliki segala kesempurnaan serta tidak ada kekurangan dalam Zat-Nya, maka jelaslah bahwa seluruh sifat kesempurnaan harus ada pada-Nya. Hakikat sifat Jalali bermakna "penafian sejenis kekurangan", dan karena penafian atas penafian (negasi dari negasi) dianggap sebagai sejenis penetapan (afirmasi), maka sifat Salbiyah pun pada akhirnya mengacu pada kesempurnaan Zat Allah.[7]
Dikatakan pula bahwa sifat Jalal dan Jamal dalam Irfan Nazhari mencakup seluruh sifat Ilahi. Tolok ukur dalam pembagian ini adalah jika suatu sifat menunjukkan kelembutan dan rahmat dari sisi Allah, maka itu adalah sifat Jamal, dan jika menunjukkan kemurkaan (Qahr) Allah, maka itu akan menjadi sifat Jalal.[8]
Terdapat pandangan lain di kalangan kaum Arif terdahulu (mutaqaddimin), di mana Jalal dan Jamal diperhatikan dari segi pengaruh suluknya terhadap kondisi (ahwal) dan kehidupan spiritual pesalik. Artinya, jika seorang Arif saat berhadapan dengan salah satu sifat Ilahi mengalami kondisi takut (khauf) dan terpengaruh oleh kehebatan (haibah), maka ini adalah sifat Jalal. Dan jika ia menemukan kondisi rindu (syauq) dan kegembiraan (ibtihaj), maka ini berkaitan dengan sifat Jamal.[9]
Namun demikian, Ibnu Arabi dalam mengkritik pandangan ini menganggap haibah dan syauq sebagai kondisi hati (ahwal qolbi) seorang Arif dan tidak menghitungnya sebagai karakteristik Allah; oleh karena itu, hal-hal tersebut tidak dapat dinisbatkan pada sifat-sifat Ilahi.[10]
Catatan Kaki
- ↑ Subhani Tabrizi, al-Ilahiyyat, 1413 H, hlm. 82-83.
- ↑ Subhani Tabrizi, al-Ilahiyyat, 1413 H, jld. 1, hlm. 82-83.
- ↑ Subhani Tabrizi, al-Ilahiyyat, 1413 H, jld. 1, hlm. 82-83.
- ↑ Subhani Tabrizi, al-Ilahiyyat, 1413 H, jld. 1, hlm. 83.
- ↑ Subhani Tabrizi, al-Ilahiyyat, 1413 H, jld. 1, hlm. 83.
- ↑ Subhani Tabrizi, al-Ilahiyyat, 1413 H, jld. 1, hlm. 83.
- ↑ Sa'idi Mehr, Amuzesh-e Kalam-e Eslami, 1377 HS, jld. 1, hlm. 197-198.
- ↑ Qaishari, Syarh Fushush al-Hikam, 1375 HS, hlm. 43-44.
- ↑ 'Arefi Mina-Abad, "Sifat-e Jalal va Jamal az Did-e Kalami va Erfani-ye Eslami", hlm. 112.
- ↑ Ibnu Arabi, al-Futuhat al-Makkiyyah, Dar Shadir, jld. 2, hlm. 540.
Daftar Pustaka
- 'Arefi Mina-Abad, Rahib. "Sifat-e Jalal va Jamal az Did-e Kalami va Erfani-ye Eslami" (Sifat Jalal dan Jamal dari Sudut Pandang Kalam dan Irfan Islam). Majalah Habl al-Matin, Tahun pertama, Musim Panas 1391 HS.
- Ibnu Arabi, Muhammad bin Ali. Al-Futuhat al-Makkiyyah. Beirut, Dar Shadir, Tanpa Tahun.
- Ibnu Katsir, Ismail bin Umar. Tafsir al-Qur'an al-Azhim. Riset: Muhammad Husain Syamsuddin, Beirut, Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, Mansyurat Muhammad Ali Baidhun, 1419 H.
- Qaishari, Dawud bin Mahmud. Syarh Fushush al-Hikam (Syarah Fushush al-Hikam). Teheran, Cetakan Jalaluddin Asytiani, 1375 HS.
- Sa'idi Mehr, Muhammad. Amuzesh-e Kalam-e Eslami (Pelajaran Kalam Islam). Teheran, Markaz-e Jahani-ye Olum-e Eslami, 1377 HS.
- Subhani Tabrizi, Ja'far. Al-Ilahiyyat 'ala Huda al-Kitab wa al-Sunnah wa al-Aql. Qom, Muassasah al-Imam al-Shadiq as, 1413 H.
Pranala Luar
- Sumber artikel: Ensiklopedia Dunia Islam