Konsep:Putri-putri Luth
Putri-putri Luth dianggap sebagai salah satu contoh dari ungkapan Al-Qur'an "Ahl Luth" (keluarga Luth) yang diperkenalkan Al-Qur'an sebagai orang-orang yang selamat dari azab Kaum Luth. Luth, ketika berbicara kepada kaumnya yang datang mencari tamu-tamunya untuk melakukan fahisyah (sodomi), menawarkan pernikahan dengan putri-putrinya. Al-Qur'an menyebutkan hal ini dengan ungkapan haula'i banati; inilah putri-putriku". Para ulama Muslim berbeda pendapat mengenai maksud ungkapan "inilah putri-putriku". Sebagian menganggap maksud ungkapan ini adalah putri-putri kandung Luth yang ditawarkan Luth untuk menikah dengan para pembesar kaum tersebut. Sebaliknya, sejumlah mufasir menganggap maksud ungkapan ini adalah putri-putri kaum tersebut (para wanita kaum itu); karena para nabi adalah ayah bagi umatnya dan maksud Luth adalah nikahilah putri-putri kaum ini dan tinggalkanlah perbuatan keji tersebut.
Al-Qur'an tidak menyinggung peristiwa setelah keselamatan mereka. Namun, beberapa riwayat Islam menyebutkan bahwa Luth bersama putri-putrinya pergi ke Syam dan menetap di sana. Jumlah putri Luth disebutkan ada dua dan sebagian menyebut tiga orang. Putri-putri Luth meninggal di Syam. Beberapa sumber menganggap putri Luth sebagai istri dari anak Nabi Ibrahim as yang bernama Madyan, dan sebagian menganggapnya istri cucu Ibrahim. Selain itu, putri Luth juga disebut sebagai ibu Nabi Ayub as.
Pengenalan
Putri-putri Luth dianggap sebagai salah satu contoh dari Ahl Luth (keluarga Luth)[1] yang dihitung Al-Qur'an sebagai orang-orang yang selamat dari azab kaum Luth.[2] Al-Qur'an menukil ungkapan haula'i banati; inilah putri-putriku"[3] dari lisan Luth, di mana Luth meminta kaumnya untuk menikahi mereka dan menjauhi perbuatan fahisyah.[4] Al-Qur'an tidak menyinggung peristiwa setelah keselamatan mereka. Namun Taurat menyebutkan peristiwa-peristiwa setelah pembebasan dari azab[5] yang sebagian di antaranya dianggap bertentangan dengan ajaran Islam.[6] Beberapa riwayat Islam membahas putri-putri Luth setelah azab yang turun kepada Kaum Luth, yang berdasarkan riwayat tersebut, Luth bersama putri-putrinya bergerak menuju Syam dan menetap di sana.[7]
Terdapat perbedaan pendapat mengenai jumlah putri Luth.[8] Sebagian menyebutkan dua[9] dan sebagian menyebutkan tiga orang putri[10] bagi Luth. Sejumlah orang juga mengemukakan kemungkinan dua atau tiga putri.[11] Allamah Thabathaba'i menganggap jumlah putri Luth sebagai salah satu hal yang membedakan Taurat dengan Al-Qur'an; karena Taurat menyebutkan dua putri untuk Luth.[12] Padahal menurut pandangannya, ungkapan Al-Qur'an mengenai putri-putri Luth haula'i banati; inilah putri-putriku"[13] mengisyaratkan kepada lebih dari dua putri bagi Luth.[14] Nama salah satu putri Luth dicatat sebagai "Ratya",[15] "Zita",[16] "Rita",[17] dan "Ritsa".[18] Nama putri lainnya disebutkan sebagai "Za'ura",[19] "Raghutsa",[20] dan "Yaghutsa".[21] Sebagian juga menyebut nama salah satu putri Luth sebagai "Zaghar".[22]
Beberapa sumber menganggap putri Luth sebagai istri dari anak Nabi Ibrahim as yang bernama Madyan[23] dan sebagian menganggapnya istri cucu Ibrahim.[24] Selain itu, putri Luth juga disebut sebagai ibu Nabi Ayub as.[25] Beberapa sumber menganggap Nabi Syuaib, Nabi Ayub as, dan Bal'am Ba'ura sebagai menantu Luth,[26] padahal Syuaib lahir beberapa generasi setelah Nabi Ibrahim as yang hidup sezaman dengan Luth.[27] Yaqut Hamawi, seorang ulama Muslim menukil bahwa kedua putri Luth wafat di Syam dan dimakamkan di sana.[28]
Tawaran Menikah dengan Orang-orang Kaum Luth
Orang-orang dari Kaum Luth datang mencari tamu Luth untuk melakukan fahisyah.[29] Luth berbicara kepada mereka: "Wahai kaumku, inilah putri-putriku, mereka lebih suci bagimu".[30] Dalam Surah Al-Hijr, ucapan Luth disebutkan: "Jika kamu ingin berbuat (sesuatu), inilah putri-putriku".[31] Para mufasir menganggap maksud Luth pastilah pernikahan; karena tidak mungkin seorang nabi Allah mengajak kaumnya untuk melakukan zina demi menghindari liwath (sodomi).[32] Ungkapan "in kuntum fa'ilin" (jika kamu ingin berbuat) dalam Surah Al-Hijr[33] juga dianggap sebagai kiasan untuk pernikahan.[34] Tentu saja, kaum Luth menolak permintaannya dan berkata: "Sesungguhnya engkau telah tahu bahwa kami tidak mempunyai keinginan terhadap putri-putrimu; dan sesungguhnya engkau tentu mengetahui apa yang kami kehendaki".[35]
Para mufasir menyebutkan poin-poin mengenai apakah pernikahan wanita beriman seperti putri-putri Luth dengan kaum musyrikin diperbolehkan atau tidak. Di antaranya disebutkan bahwa dalam syariat Luth, pernikahan dengan orang-orang kafir diperbolehkan.[36] Pada masa awal Islam, hal ini juga diperbolehkan dan karena itulah Nabi Muhammad saw menikahkan putrinya dengan Abi al-'Ash bin Rabi' yang belum masuk Islam.[37] Tentu saja, jenis pernikahan ini kemudian dilarang dalam Islam.[38] Sebagian juga memberikan kemungkinan bahwa tawaran pernikahan tersebut bersyarat dengan keimanan mereka.[39] Para ulama Muslim berbeda pendapat mengenai maksud ungkapan haula'i banati; inilah putri-putriku":[3][40]
- Mereka menganggap maksud ungkapan ini adalah putri-putri kandung Luth.[41] Selain itu, sebagai jawaban atas keberatan bahwa ia hanya memiliki dua putri sementara orang-orang yang dihadapi sangat banyak,[42] dikatakan bahwa Luth menawarkan kedua putrinya untuk menikah dengan para pemimpin dan pembesar mereka.[43] Makarim Syirazi, seorang mufasir Syiah, meyakini bahwa maksud dari penyampaian tawaran pernikahan tersebut adalah untuk menunjukkan pengorbanan yang maksimal agar hati nurani mereka terbangun.[44]
- Maksud Luth adalah putri-putri kaum tersebut (para wanita kaum itu). Para nabi adalah ayah bagi umat dan maksud Luth adalah nikahilah putri-putri kaum ini dan tinggalkanlah perbuatan keji tersebut.[45] Sebagian menganggap alasan kemungkinan ini adalah karena tidak pantas bagi seorang pria untuk menawarkan putri-putrinya kepada musuh-musuhnya, apalagi bagi seorang nabi untuk menawarkan putri-putrinya kepada orang-orang kafir.[46] Dalam menolak pendapat ini dikatakan bahwa hal tersebut bertentangan dengan makna lahiriah ayat-ayat Al-Qur'an.[47] Selain itu, para nabi ibarat ayah bagi orang-orang mukmin, bukan bagi orang-orang kafir.[48]
Orang-orang yang Selamat dari Azab
Malaikat-malaikat azab mendatangi Luth dalam wujud manusia yang rupawan. Orang-orang kaum tersebut datang mencari mereka untuk melakukan fahisyah.[49] Akhirnya, para malaikat memberitahukan identitas mereka kepada Luth dan memintanya untuk meninggalkan kota agar selamat dari azab.[50] Al-Qur'an menyebutkan orang-orang yang selamat dengan dua ungkapan:
- Dalam Surah Al-Hijr, Al-Qur'an menganggap "aala luth" (keluarga Luth) sebagai orang-orang yang selamat dari azab kaum Luth.[51] Sebagian mufasir memperkenalkan aala luth sebagai orang-orang yang beriman dari keluarga dan kaumnya.[52] Sebagian juga menganggap yang dimaksud hanyalah putri-putri Luth.[53]
- Dalam Surah Al-Syu'ara[54] dan Surah Al-Shaffat,[55] Al-Qur'an menyebut orang-orang yang selamat dengan ungkapan "ahlahu" (keluarganya). Maksud dari ahl (keluarga) ini dianggap hanyalah putri-putri Luth yang selamat.[56]
Menurut beberapa peneliti, hampir semua mufasir menganggap putri-putri Luth sebagai orang-orang yang keluar dari kota bersama ayah mereka sebelum azab kaum Luth dan selamat.[57]
Putri-putri Luth dalam Taurat
Taurat menukil sebuah kisah tentang putri-putri Luth setelah pembebasan dari azab kaum Luth. Berdasarkan kisah ini, putri-putri Luth menduga bahwa setelah azab tersebut, tidak ada lagi laki-laki di dunia dan ayah mereka juga sudah tua.[58] Akhirnya, mereka memutuskan untuk memberi ayah mereka minum anggur dan berhubungan badan dengannya.[59] Mereka melakukan hal itu dan Luth menyetubuhi putri-putrinya tanpa menyadari perbuatannya.[60] Berdasarkan Taurat, kedua putri tersebut hamil dari ayah mereka.[61]
Sumber-sumber Syiah[62] dan Ahlusunah[63] telah menukil kisah Taurat ini dan mengkritiknya. Jenis kisah-kisah Taurat ini dianggap bertentangan dengan keteladanan para nabi yang dapat meningkatkan keberanian orang-orang untuk melakukan kerusakan.[64] Muhammad Hadi Ma'rifat, seorang ulama dan pakar Al-Qur'an, meyakini bahwa Al-Qur'an tidak menerima jika kesucian para nabinya dinodai dengan pencemaran mengerikan seperti yang dinisbatkan Taurat kepada mereka. Sebaliknya, Al-Qur'an berusaha mengangkat derajat dan kedudukan mereka serta menyucikan mereka dari perbuatan-perbuatan yang tidak pantas.[65] Sebagian orang dalam rangka mengkritik Taurat mengemukakan pertanyaan bagaimana mungkin putri-putri Luth memiliki anggapan bahwa tidak ada lagi laki-laki di muka bumi, padahal mereka hidup di dekat Nabi Ibrahim as dan pasti mengetahui keberadaannya.[66] Ja'far Subhani, seorang ulama dan teolog Muslim, menganggap perbedaan antara Al-Qur'an dan Taurat ini sebagai bukti bahwa Al-Qur'an tidak diambil dari Taurat.[67]
Lihat Juga
Catatan Kaki
- ↑ Dashti, "Al-Lut", 1383 HS, jld. 1, hlm. 302.
- ↑ Surah Al-A'raf, ayat 83.
- ↑ 3,0 3,1 Surah Hud, ayat 78.
- ↑ Thabarsi, Majma' al-Bayan fi Tafsir al-Qur'an, 1372 HS, jld. 6, hlm. 526.
- ↑ Taurat, Kitab Kejadian, bab 19 dan ayat 31-36.
- ↑ Subhani, Al-Ilahiyat 'ala Huda al-Kitab wa al-Sunnah wa al-'Aql, Al-Markaz al-'Alami li al-Dirasat al-Islamiyah, jld. 3, hlm. 387.
- ↑ Yaqut Hamawi, Mu'jam al-Buldan, 1995, jld. 3, hlm. 143.
- ↑ Qurthubi, Al-Jami' li-Ahkam al-Qur'an, 1364 HS, jld. 9, hlm. 76.
- ↑ Thabarsi, Majma' al-Bayan fi Tafsir al-Qur'an, 1372 HS, jld. 9, hlm. 238; Zamakhsyari, Al-Kasysyaf 'an Haqa'iq Ghawamidh al-Tanzil, 1407, jld. 4, hlm. 402.
- ↑ Qurthubi, Al-Jami' li-Ahkam al-Qur'an, 1364 HS, jld. 9, hlm. 76.
- ↑ Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1374 HS, jld. 9, hlm. 182.
- ↑ Thabathaba'i, Al-Mizan fi Tafsir al-Qur'an, 1417 H, jld. 10, hlm. 359.
- ↑ Surah Hud, ayat 78.
- ↑ Thabathaba'i, Al-Mizan fi Tafsir al-Qur'an, 1417 H, jld. 10, hlm. 359.
- ↑ Thabarsi, Majma' al-Bayan fi Tafsir al-Qur'an, 1372 HS, jld. 5, hlm. 280.
- ↑ Qurthubi, Al-Jami' li-Ahkam al-Qur'an, 1364 HS, jld. 9, hlm. 76.
- ↑ Suyuthi, Al-Itqan fi 'Ulum al-Qur'an, 1421 H, jld. 2, hlm. 320.
- ↑ Alusi, Ruh al-Ma'ani, 1415 H, jld. 4, hlm. 409.
- ↑ Thabarsi, Majma' al-Bayan fi Tafsir al-Qur'an, 1372 HS, jld. 5, hlm. 280.
- ↑ Suyuthi, Al-Itqan fi 'Ulum al-Qur'an, 1421 H, jld. 2, hlm. 320.
- ↑ Alusi, Ruh al-Ma'ani, 1415 H, jld. 4, hlm. 409; Syaibani, Nahj al-Bayan 'an Kasyf Ma'ani al-Qur'an, 1413 H, jld. 4, hlm. 97.
- ↑ Baghawi, Tafsir al-Baghawi, 2000, jld. 4, hlm. 386.
- ↑ Faydh Kasyani, Tafsir al-Safi, 1415 H, jld. 2, hlm. 219.
- ↑ Majlisi, Bihar al-Anwar, 1403 H, jld. 12, hlm. 386.
- ↑ Thabari, Tarikh Thabari, 1387 H, jld. 1, hlm. 242.
- ↑ Quthbuddin Rawandi, Qishash al-Anbiya, 1409 H, jld. 1, hlm. 370; Muhammadi Raysyahri, Mizan al-Hikmah, 1389 HS, jld. 11, hlm. 394.
- ↑ Majlisi, Bihar al-Anwar, 1403 H, jld. 12, hlm. 375.
- ↑ Yaqut Hamawi, Mu'jam al-Buldan, 1995, jld. 3, hlm. 143.
- ↑ Faydh Kasyani, Tafsir al-Safi, 1415 H, jld. 2, hlm. 461.
- ↑ Surah Hud, ayat 78.
- ↑ Surah Al-Hijr, ayat 71.
- ↑ Qurasyi, Qamus Qur'an, 1371 HS, jld. 6, hlm. 219.
- ↑ Surah Al-Hijr, ayat 71.
- ↑ Thabarsi, Majma' al-Bayan fi Tafsir al-Qur'an, 1372 HS, jld. 6, hlm. 526.
- ↑ Surah Hud, ayat 79.
- ↑ Qurasyi, Qamus Qur'an, 1371 HS, jld. 6, hlm. 219.
- ↑ Qurasyi, Qamus Qur'an, 1371 HS, jld. 6, hlm. 219.
- ↑ Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1374 HS, jld. 9, hlm. 183.
- ↑ Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1374 HS, jld. 9, hlm. 183.
- ↑ Al-Sya'rawi, Tafsir al-Sya'rawi, 1991, jld. 11, hlm. 6581.
- ↑ Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1374 HS, jld. 9, hlm. 182.
- ↑ Ibnu 'Arafah, Tafsir Ibn 'Arafah, 2008, jld. 2, hlm. 367.
- ↑ Thabarsi, Majma' al-Bayan fi Tafsir al-Qur'an, 1372 HS, jld. 6, hlm. 526.
- ↑ Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1374 HS, jld. 9, hlm. 182.
- ↑ Mughniyah, Al-Kasyif, 1424 H, jld. 4, hlm. 253; Samarqandi, Bahr al-'Ulum, 1416 H, jld. 2, hlm. 259.
- ↑ Khazin, Tafsir al-Khazin, 1995, jld. 2, hlm. 496.
- ↑ Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1374 HS, jld. 9, hlm. 182.
- ↑ Syinqithi, Adhwa' al-Bayan fi Iydhah al-Qur'an bi al-Qur'an, 2006, jld. 3, hlm. 27.
- ↑ Faydh Kasyani, Tafsir al-Safi, 1415 H, jld. 2, hlm. 461.
- ↑ Thabari, Tarikh Thabari, 1387 H, jld. 1, hlm. 227.
- ↑ Surah Al-Hijr, ayat 59.
- ↑ Mudarrisi, Min Huda al-Qur'an, 1419 H, jld. 5, hlm. 470.
- ↑ Thayyib, Athyab al-Bayan fi Tafsir al-Qur'an, 1378 HS, jld. 12, hlm. 362.
- ↑ Surah Al-Syu'ara, ayat 166.
- ↑ Surah Al-Shaffat, ayat 134.
- ↑ Syaibani, Nahj al-Bayan 'an Kasyf Ma'ani al-Qur'an, 1413 H, jld. 4, hlm. 97.
- ↑ Dashti, "Al-Lut", jld. 1, hlm. 302.
- ↑ Taurat, Kitab Kejadian, bab 19, ayat 31.
- ↑ Taurat, Kitab Kejadian, bab 19, ayat 32.
- ↑ Taurat, Kitab Kejadian, bab 19, ayat 33-35.
- ↑ Taurat, Kitab Kejadian, bab 19, ayat 36.
- ↑ Thabathaba'i, Al-Mizan fi Tafsir al-Qur'an, 1417 H, jld. 10, hlm. 359; Ma'rifat, Syubuhat wa Rudud haul al-Qur'an al-Karim, 1423 H, hlm. 57.
- ↑ Ibnu Hazm, Al-Fashl fi al-Milal wa al-Ahwa' wa al-Nihal, 1416 H, jld. 1, hlm. 160.
- ↑ Madhi, Al-Wahyu al-Qur'ani fi al-Manzhur al-Istisyraqi wa Naqduhu, 2001, hlm. 137.
- ↑ Ma'rifat, Syubuhat wa Rudud haul al-Qur'an al-Karim, 1423 H, hlm. 57.
- ↑ Ibnu Hazm, Al-Fashl fi al-Milal wa al-Ahwa' wa al-Nihal, 1416 H, jld. 1, hlm. 160.
- ↑ Subhani, Al-Ilahiyat 'ala Huda al-Kitab wa al-Sunnah wa al-'Aql, Al-Markaz al-'Alami li al-Dirasat al-Islamiyah, jld. 3, hlm. 387.
Daftar Pustaka
- Al-Qur'an.
- Al-Sya'rawi, Muhammad Mutawalli. Tafsir al-Sya'rawi. Peneliti: Ahmad Umar Hasyim. Beirut: Akhbar al-Yaum, 1991.
- Alusi, Sayid Mahmud. Ruh al-Ma'ani fi Tafsir al-Qur'an al-'Azhim. Peneliti: Ali Abdul Bari Athiyah. Beirut: Dar al-Kutub al-'Ilmiyah, cetakan pertama, 1415 H.
- Baghawi, Husain bin Mas'ud. Tafsir al-Baghawi (Ma'alim al-Tanzil). Peneliti: Abdurrazzaq Mahdi. Beirut: Dar Ihya' al-Turats al-'Arabi, 2000.
- Dashti, Sayid Mahmud. "Al-Lut". Da'irat al-Ma'arif Qur'an Karim. Qom: Bustan-e Ketab, 1383 HS.
- Faydh Kasyani, Mulla Muhsin. Tafsir al-Safi. Peneliti: Husain A'lami. Teheran: Entesharat-e Sadr, cetakan kedua, 1415 H.
- Ibnu 'Arafah, Muhammad bin Muhammad. Tafsir Ibn 'Arafah. Beirut: Dar al-Kutub al-'Ilmiyah, 2008.
- Ibnu Hazm, Ali bin Ahmad. Al-Fashl fi al-Milal wa al-Ahwa' wa al-Nihal. Beirut: Dar al-Kutub al-'Ilmiyah, 1416 H.
- Khazin, Ali bin Muhammad. Tafsir al-Khazin (Bab al-Ta'wil fi Ma'ani al-Tanzil). Korektor: Abdussalam Muhammad Ali Syahin. Beirut: Dar al-Kutub al-'Ilmiyah, Mansyurat Muhammad Ali Baidhun, 1995.
- Madhi, Mahmud. Al-Wahyu al-Qur'ani fi al-Manzhur al-Istisyraqi wa Naqduhu. Iskandariyah: Dar al-Da'wah, 2001.
- Ma'rifat, Muhammad Hadi. Syubuhat wa Rudud haul al-Qur'an al-Karim. Qom: Al-Tamhid, 1423 H.
- Majlisi, Muhammad Baqir. Bihar al-Anwar. Beirut: Dar Ihya' al-Turats al-'Arabi, 1403 H.
- Makarim Syirazi, Nashir. Tafsir Nemuneh (Tafsir Contoh). Teheran: Dar al-Kutub al-Islamiyah, cetakan pertama, 1374 HS.
- Mudarrisi, Sayid Muhammad Taqi. Min Huda al-Qur'an. Teheran: Dar Muhibbi al-Husain, cetakan pertama, 1419 H.
- Mughniyah, Muhammad Jawad. Tafsir al-Kasyif. Teheran: Dar al-Kutub al-Islamiyah, cetakan pertama, 1424 H.
- Muhammadi Raysyahri, Muhammad. Mizan al-Hikmah. Penerjemah: Hamid Reza Syikhi. Qom: Lembaga Ilmiah Budaya Darul Hadis, 1389 HS.
- Qurasyi, Sayid Ali Akbar. Qamus Qur'an (Kamus Al-Qur'an). Teheran: Dar al-Kutub al-Islamiyah, cetakan keenam, 1371 HS.
- Qurthubi, Muhammad bin Ahmad. Al-Jami' li-Ahkam al-Qur'an. Teheran: Entesharat-e Naser Khosro, cetakan pertama, 1364 HS.
- Quthbuddin Rawandi, Sa'id bin Hibatullah. Qishash al-Anbiya 'alaihim al-salam. Peneliti dan korektor: Gholamreza Erfanian Yazdi. Masyhad: Markaz-e Pajuhesh-haye Eslami, cetakan pertama, 1409 H.
- Samarqandi, Nashr bin Muhammad bin Ahmad. Bahr al-'Ulum. Peneliti dan komentator: Muhibbuddin Abu Sa'id Umar bin Gharamah al-'Amrawi. Beirut: Dar al-Fikr, 1416 H.
- Subhani, Ja'far. Al-Ilahiyat 'ala Huda al-Kitab wa al-Sunnah wa al-'Aql. Penulis: Muhammad Makki al-'Amili. Tanpa tempat: Al-Markaz al-'Alami li al-Dirasat al-Islamiyah, Tanpa tahun.
- Syaibani, Muhammad bin Hasan. Nahj al-Bayan 'an Kasyf Ma'ani al-Qur'an. Peneliti: Husain Dargahi. Teheran: Bonyad-e Da'eratol Ma'aref-e Eslami, cetakan pertama, 1413 H.
- Syinqithi, Muhammad Amin. Adhwa' al-Bayan fi Iydhah al-Qur'an bi al-Qur'an. Beirut: Dar al-Kutub al-'Ilmiyah, 2006.
- Suyuthi, Jalaluddin. Al-Itqan fi 'Ulum al-Qur'an. Beirut: Dar al-Kitab al-'Arabi, cetakan kedua, 1421 H.
- Taurat. Terjemahan dan Penerbitan Perkumpulan Yahudi Teheran, Tanpa tahun.
- Thabari, Abu Ja'far Muhammad bin Jarir. Tarikh al-Umam wa al-Muluk (Tarikh Thabari). Peneliti: Muhammad Abu al-Fadhl Ibrahim. Beirut: Dar al-Turats, cetakan kedua, 1387 H.
- Thabarsi, Fadhl bin Hasan. Majma' al-Bayan fi Tafsir al-Qur'an. Pengantar: Muhammad Jawad Balaghi. Teheran: Naser Khosro, cetakan ketiga, 1372 HS.
- Thabathaba'i, Sayid Muhammad Husain. Al-Mizan fi Tafsir al-Qur'an. Qom: Daftar-e Entesharat-e Eslami, cetakan kelima, 1417 H.
- Thayyib, Sayid Abdul Husain. Athyab al-Bayan fi Tafsir al-Qur'an. Teheran: Entesharat-e Eslam, cetakan kedua, 1378 HS.
- Yaqut Hamawi, Syihabuddin Abu Abdullah. Mu'jam al-Buldan. Beirut: Dar Shadir, cetakan kedua, 1995.
- Zamakhsyari, Mahmud. Al-Kasysyaf 'an Haqa'iq Ghawamidh al-Tanzil. Beirut: Dar al-Kitab al-'Arabi, cetakan ketiga, 1407 H.