Abdullah bin Bukair
Abdullah bin Bukair Syaibani adalah salah satu tokoh besar dari keluarga Al-A'in.[1] Ia diakui dalam bidang fiqih dan keandalannya, serta dianggap sebagai salah satu dari kelompok konsensus (Ashhab al-ijma').[2] Meskipun ia mengikuti mazhab Fathhiyah, tidak ada keraguan mengenai kredibilitasnya (= keandalan hadis-hadisnya).[3]
Nama dan Kunyah
Nama lengkapnya adalah Abdullah, dengan kunyah Abu Ali Syaibani.[4]
Ketsiqahan Abdullah bin Bukair
Allamah Hilly berkata: "Saya mempercayai riwayat-riwayat yang berasal dari Abdullah bin Bukair, meskipun ia memiliki mazhab yang menyimpang."[5]
Syekh Thusi menulis bahwa kelompok Syiah telah mengamalkan hadis-hadis dari para penganut Fathhiyah, seperti Abdullah bin Bukair dan lainnya.[6]
Namun, perlu dicatat bahwa beberapa ulama fiqih, seperti Syahid Tsani dan Muhaqqiq Hilly, tidak menerima riwayat-riwayatnya karena ia seorang Fathhi.[7]
Abdullah bin Bukair bin A'in dikenal sebagai orang yang banyak meriwayatkan hadis dan memiliki banyak riwayat.[8] Syekh Thusi dan Najasyi mencatat bahwa ia memiliki sebuah kitab.[9] Ibn Nadheem juga menulis bahwa ia memiliki sebuah kitab tentang prinsip-prinsip agama.[10] Ibn Uqdah menulis Musnad Abdullah bin Bukair.[11] Syekh Mufid menganggapnya sebagai salah satu ulama besar yang menjadi rujukan dalam menetapkan hukum halal dan haram, fatwa-fatwa, serta hukum-hukum Islam, tanpa ada celaan atau kritik terhadapnya.[12]
Para Guru
Guru-gurunya adalah tokoh-tokoh besar seperti:
- Ayahnya, Bukair bin A'in,
- Pamannya, Zurarah bin A'in,
- Pamannya, Humran bin A'in,
- Sepupunya, Hamzah bin Hamran,
- Ubaid bin Zararah,
- Hafsh bin Abi Isa.[13]
Para Murid dan Perawi
Sejumlah orang meriwayatkan darinya, termasuk:
- Ibnu Abi Umair,
- Sofwan bin Yahya,
- Hasan bin Mahbub,
- Ali bin Asbat,
- Hasan bin Fadhl,
- Fudhailah bin Ayyub,
- Abdullah bin Mugheerah,
- Ja'far bin Basyir,
- Abbas bin Amir,
- Ali bin Ri'ab,
- Ala' bin Rizin,
- Abdurrahman bin Abi Najran,
- Abdullah bin Jubalah,
- Abdullah bin Hamad Ansari,
- Marwan bin Muslim,
- Musa bin Qasim,
- Nashr bin Suwaid Sirfi,
- Ziyad bin Marwan Qandi, dan lain-lain.[14]
Anak-anak Abdullah
Abdullah memiliki tiga putra bernama Hassan (Muhammad), Hasan, dan Ali, yang semuanya termasuk dalam golongan ulama.
Pranala Terkait
Catatan Kaki
- ↑ Surat Abu Ghalib al-Zarari, disusun oleh Sayid Muhammad Ridha Husaini Jalali, hal. 412, nomor 39.
- ↑ Kasysyi, Rijal Kasysyi, hal. 345.
- ↑ Thusi, Fihrist, hal. 173.
- ↑ Najasyi, Rijal An-Najasyi, hal. 213-581.
- ↑ Hilly, Khulasah Al-Aqwal, hal. 195.
- ↑ Thusi, Iddah al-Ushul, hal. 56.
- ↑ Syahid Tsani, Masalik Al-Afham, jilid 1, hal. 23; Muhaqqiq Hilly, Al-Mu'tabar, hal. 60.
- ↑ Najasyi, Rijal al-Najasyi, hal. 222.
- ↑ Syekh Thusi, Fihrist, hal. 174; Najasyi, Rijal An-Najasyi, hal. 222.
- ↑ Ibn Nadheem, Al-Fihrist, hal. 331.
- ↑ Abi Ghalib, Risalah, hal. 215.
- ↑ Karya-karya Syekh Mufid, jilid 9 (Jawabat Ahl Al-Mosul Fi Al-Adad Wa Ar-Ru'yah), hal. 25 dan 37.
- ↑ Khoei, Mu'jam Rijal Al-Hadith, jilid 11, hal. 133.
- ↑ Khoei, Mu'jam Rijal Al-Hadith, jilid 11, hal. 133.
Daftar Pustaka
- Hilly, Yusuf bin Muthahhar, Khulasah Al-Aqwal, Qom, Penerbit Fiqh.
- Hilly, Ibn Dawud, Rijal Ibn Dawud, Najaf, Penerbit Al-Haydariyah.
- Syahid Tsani.' Masalik al-Afham. Qom: Lembaga Ma'arif Al-Islamiyah.
- Najasyi. Rijal al-Najasyi. Qom: Penerbit Islam Wabistah kepada Universitas Islam Qom.
- Ibn Nadheem, Al-Fihrist, Tanpa Tempat, Tanpa Tahun.
- Abi Ghalib. Risalah Fi al-A'in. Percetakan Rabani.
- Khui, Sayid Abu Al-Qasim. Mu'jam Rijal al-Hadits. Tanpa Tempat, 1413 H/1992 M.
- Muhaqqiq Hilli. Al-Mu'tabar. Qom: Lembaga Sayid al-Syuhada'.