Lompat ke isi

Abdullah bin Bukair

Dari wikishia

Abdullah bin Bukair Syaibani adalah salah satu tokoh besar dari keluarga Al-A'in.[1] Ia diakui dalam bidang fiqih dan keandalannya, serta dianggap sebagai salah satu dari kelompok konsensus (Ashhab al-ijma').[2] Meskipun ia mengikuti mazhab Fathhiyah, tidak ada keraguan mengenai kredibilitasnya (= keandalan hadis-hadisnya).[3]

Nama dan Kunyah

Nama lengkapnya adalah Abdullah, dengan kunyah Abu Ali Syaibani.[4]

Templat:Ashhab Al-Ijma'

Ketsiqahan Abdullah bin Bukair

Allamah Hilly berkata: "Saya mempercayai riwayat-riwayat yang berasal dari Abdullah bin Bukair, meskipun ia memiliki mazhab yang menyimpang."[5]

Syekh Thusi menulis bahwa kelompok Syiah telah mengamalkan hadis-hadis dari para penganut Fathhiyah, seperti Abdullah bin Bukair dan lainnya.[6]

Namun, perlu dicatat bahwa beberapa ulama fiqih, seperti Syahid Tsani dan Muhaqqiq Hilly, tidak menerima riwayat-riwayatnya karena ia seorang Fathhi.[7]

Abdullah bin Bukair bin A'in dikenal sebagai orang yang banyak meriwayatkan hadis dan memiliki banyak riwayat.[8] Syekh Thusi dan Najasyi mencatat bahwa ia memiliki sebuah kitab.[9] Ibn Nadheem juga menulis bahwa ia memiliki sebuah kitab tentang prinsip-prinsip agama.[10] Ibn Uqdah menulis Musnad Abdullah bin Bukair.[11] Syekh Mufid menganggapnya sebagai salah satu ulama besar yang menjadi rujukan dalam menetapkan hukum halal dan haram, fatwa-fatwa, serta hukum-hukum Islam, tanpa ada celaan atau kritik terhadapnya.[12]

Para Guru

Guru-gurunya adalah tokoh-tokoh besar seperti:

  • Ayahnya, Bukair bin A'in,
  • Pamannya, Zurarah bin A'in,
  • Pamannya, Humran bin A'in,
  • Sepupunya, Hamzah bin Hamran,
  • Ubaid bin Zararah,
  • Hafsh bin Abi Isa.[13]

Para Murid dan Perawi

Sejumlah orang meriwayatkan darinya, termasuk:

  • Ibnu Abi Umair,
  • Sofwan bin Yahya,
  • Hasan bin Mahbub,
  • Ali bin Asbat,
  • Hasan bin Fadhl,
  • Fudhailah bin Ayyub,
  • Abdullah bin Mugheerah,
  • Ja'far bin Basyir,
  • Abbas bin Amir,
  • Ali bin Ri'ab,
  • Ala' bin Rizin,
  • Abdurrahman bin Abi Najran,
  • Abdullah bin Jubalah,
  • Abdullah bin Hamad Ansari,
  • Marwan bin Muslim,
  • Musa bin Qasim,
  • Nashr bin Suwaid Sirfi,
  • Ziyad bin Marwan Qandi, dan lain-lain.[14]

Anak-anak Abdullah

Abdullah memiliki tiga putra bernama Hassan (Muhammad), Hasan, dan Ali, yang semuanya termasuk dalam golongan ulama.

Pranala Terkait


Catatan Kaki

  1. Surat Abu Ghalib al-Zarari, disusun oleh Sayid Muhammad Ridha Husaini Jalali, hal. 412, nomor 39.
  2. Kasysyi, Rijal Kasysyi, hal. 345.
  3. Thusi, Fihrist, hal. 173.
  4. Najasyi, Rijal An-Najasyi, hal. 213-581.
  5. Hilly, Khulasah Al-Aqwal, hal. 195.
  6. Thusi, Iddah al-Ushul, hal. 56.
  7. Syahid Tsani, Masalik Al-Afham, jilid 1, hal. 23; Muhaqqiq Hilly, Al-Mu'tabar, hal. 60.
  8. Najasyi, Rijal al-Najasyi, hal. 222.
  9. Syekh Thusi, Fihrist, hal. 174; Najasyi, Rijal An-Najasyi, hal. 222.
  10. Ibn Nadheem, Al-Fihrist, hal. 331.
  11. Abi Ghalib, Risalah, hal. 215.
  12. Karya-karya Syekh Mufid, jilid 9 (Jawabat Ahl Al-Mosul Fi Al-Adad Wa Ar-Ru'yah), hal. 25 dan 37.
  13. Khoei, Mu'jam Rijal Al-Hadith, jilid 11, hal. 133.
  14. Khoei, Mu'jam Rijal Al-Hadith, jilid 11, hal. 133.

Daftar Pustaka

  • Hilly, Yusuf bin Muthahhar, Khulasah Al-Aqwal, Qom, Penerbit Fiqh.
  • Hilly, Ibn Dawud, Rijal Ibn Dawud, Najaf, Penerbit Al-Haydariyah.
  • Syahid Tsani.' Masalik al-Afham. Qom: Lembaga Ma'arif Al-Islamiyah.
  • Najasyi. Rijal al-Najasyi. Qom: Penerbit Islam Wabistah kepada Universitas Islam Qom.
  • Ibn Nadheem, Al-Fihrist, Tanpa Tempat, Tanpa Tahun.
  • Abi Ghalib. Risalah Fi al-A'in. Percetakan Rabani.
  • Khui, Sayid Abu Al-Qasim. Mu'jam Rijal al-Hadits. Tanpa Tempat, 1413 H/1992 M.
  • Muhaqqiq Hilli. Al-Mu'tabar. Qom: Lembaga Sayid al-Syuhada'.