Konsep:Kesaksian di Hari Kiamat
|| ||
||
||
|| - ||
||
||
Kesaksian di Hari Kiamat (bahasa Arab: الشهادة يوم القيامة) bermakna menyaksikan hakikat amal manusia di dunia dan bersaksi berdasarkan hal tersebut pada hari Kiamat. Terwujudnya kesaksian ini bergantung pada "tahammul al-syahadah" (menanggung kesaksian) di dunia, yaitu pengetahuan dan penyaksian langsung terhadap amal manusia, dan kemudian menyampaikan kesaksian di hari Kiamat dengan izin Allah swt dan berdasarkan ilmu serta keyakinan. Topik kesaksian amal disebutkan dalam 28 Ayat Al-Qur'an, termasuk Ayat 17 Surah Al-Hajj, Ayat 89 Surah An-Nahl, dan Ayat 20 Surah Fushshilat. Selain Al-Qur'an, dalam doa dan munajat seperti doa Kumail dan munajat Sya'baniyah juga diisyaratkan tentang kehadiran para saksi amal. Topik ini diperhatikan dalam teks-teks akidah sebagai salah satu persinggahan akhirat dan dalam karya-karya akhlak sebagai faktor pencegah dari dosa dan penguat muraqabah (pengawasan diri).
Berdasarkan pandangan teolog dan mufasir Syiah, keyakinan terhadap saksi amal merupakan bagian dari akidah Islam dan kesamaan di antara agama-agama Ilahi. Para saksi ini meliputi Allah swt, para Nabi as, wali Allah, malaikat, serta beberapa makhluk dan unsur alam seperti anggota tubuh manusia dan bumi. Filosofi banyaknya saksi adalah untuk memperkuat pengawasan internal manusia, menyempurnakan hujah Ilahi, dan menghilangkan segala keraguan dalam perhitungan amal. Riwayat menunjukkan bahwa kehadiran malaikat sebagai saksi, meskipun ada ilmu mutlak Ilahi, bertujuan untuk meningkatkan komitmen manusia dalam ketaatan dan menghindari dosa.
Allamah Thabathaba'i meyakini bahwa maqam kesaksian amal bukanlah kedudukan umum, melainkan hanya dicapai oleh para wali Allah yang suci, dan orang-orang mukmin biasa tidak memiliki kedudukan ini. Saksi-saksi amal tidak hanya melaporkan lahiriah dan kuantitas perilaku manusia, tetapi juga batin dan kualitasnya, termasuk kadar keikhlasan dan niat, dan kesaksian mereka mencakup amal baik dan buruk manusia.
Reaksi manusia terhadap kesaksian amal, khususnya kesaksian anggota tubuh, disertai dengan keheranan, ketakutan, dan protes, yang pada akhirnya berujung pada terungkapnya aib para pendosa. Selain itu, untuk kesaksian para saksi, disebutkan urutan dan tahapan yang dimulai dari penyerahan catatan amal, dan diakhiri dengan kesaksian malaikat, anggota tubuh, dan akhirnya Allah Swt. Mengenai cara bicara para saksi, terdapat berbagai pandangan yang mencakup dari berbicara secara majazi hingga berbicara secara hakiki di akhirat.
Pentingnya dan Kedudukan
| Ma'ad |
Kesaksian di Hari Kiamat berarti melihat hakikat amal manusia di dunia dan kemudian bersaksi atasnya di hari Kiamat berdasarkan apa yang telah disaksikan.[1] Kesaksian amal disebut sebagai salah satu mauqif (tempat pemberhentian) hari Kiamat[2] di mana para saksi amal pada awalnya harus menanggung kesaksian (tahammul al-syahadah)[3] (yaitu menyaksikan perbuatan seseorang di dunia dan mengenalinya),[4] dan kemudian di Kiamat hadir untuk menyampaikan kesaksian dengan izin Allah swt,[5] dan berdasarkan ilmu serta pengetahuan.[6][7]
Kesaksian amal disebutkan dalam 28 ayat Al-Qur'an[8] antara lain ayat 17 Surah Al-Hajj, ayat 89 Surah An-Nahl, dan ayat 20 Surah Fushshilat.[9] Kesaksian amal dalam kitab-kitab akidah disebut sebagai salah satu persinggahan akhirat[10] dan dalam kitab-kitab akhlak ditekankan sebagai pengingat dan pengawasan dalam mengingat Allah.[11] Selain itu, kesaksian amal disebutkan dalam berbagai doa seperti munajat sya'baniyah dan doa kumail.[12]
Alireza A'rafi, penulis buku "Guwahan-e A'mal" (Saksi-saksi Amal), memperkenalkan keyakinan akan kehadiran para saksi sebagai salah satu akidah Islam dan akidah yang sama di antara agama-agama samawi seperti Yahudi, dan menganggap kesaksian Allah, para nabi, wali, dan malaikat Allah sebagai bagian dari kesamaan ini.[13] Menurut Allamah Thabathaba'i, maqam kesaksian amal tidak layak bagi setiap makhluk, dan orang-orang biasa serta mukmin pertengahan tidak memiliki kesaksian amal; maqam ini hanya khusus bagi para wali yang suci dan disucikan.[14] Menurutnya, maqam terendah para saksi (Para Nabi, Nabi Muhammad saw, dan Imam Maksum as) adalah bahwa mereka berada di bawah wilayah Allah swt dan dalam naungan nikmat-Nya, dan mereka adalah ashab ash-shirath al-mustaqim (jalan yang lurus).[15]
Para saksi amal melaporkan baik lahiriah dan kuantitas amal maupun batin dan kualitas amal seperti kadar keikhlasan amal.[16] Menurut riwayat yang dinukil oleh Allamah Majlisi dari Nabi Muhammad saw, para saksi amal tidak hanya bersaksi atas amal baik manusia, tetapi juga bersaksi atas amal buruknya.[17]
Menurut A'rafi, ulama Syiah menyebutkan topik saksi amal di bawah ayat dan riwayat dengan tema Ma'ad dan Kiamat atau di bawah pembahasan haya' (rasa malu).[18] Juga menurutnya, beberapa ulama agama seperti Abdullah Jawadi Amuli,[19] Ja'far Subhani,[20] dan Nashir Makarim Syirazi telah menyajikan pembahasan tentang hal ini dalam beberapa buku dan artikel; dan pembahasan paling utama yang disajikan dalam bidang ini adalah oleh Sayid Muhammad Husain Tehrani dalam buku Ma'ad Syenasi.[21]
Banyaknya Saksi
Nashir Makarim Syirazi, dengan mengklasifikasikan ayat-ayat Al-Qur'an, menyebutkan enam kelompok saksi, yaitu: Allah swt, para nabi as, malaikat, tangan, kaki, telinga, mata, kulit, dan bumi.[22] Beberapa mufasir juga menyebutkan catatan amal,[23] tajassum a'mal,[24] dan hal-hal lain sebagai saksi Kiamat.[25]
Filosofi Banyaknya Saksi
Banyaknya saksi adalah sebagai faktor untuk memperkuat internal manusia yang membantunya dalam menjaga dan mengawasi jiwa.[26] Kesaksian di hari kiamat dirancang sebagai Itmam al-Hujjah untuk membuktikan kebenaran amal dan memutus segala keraguan; kesaksian ini harus didasarkan pada penyaksian penuh terhadap hakikat amal (bukan hanya lahiriahnya) agar alasan-alasan menjadi batal dan perhitungan dilakukan dengan benar.[27] Ahmad bin Ali Thabarsi, muhadis Syiah, meriwayatkan dari Imam Shadiq as bahwa meskipun Allah Swt mengetahui hal-hal yang tersembunyi, Dia menjadikan malaikat sebagai saksi bagi manusia agar hamba-hamba dengan kehadiran mereka menunjukkan kepatuhan lebih dalam menaati Allah dan menjauhi dosa dengan lebih serius.[28]
Reaksi Manusia terhadap Kesaksian Amal
Para pendosa, ketika melihat kesaksian anggota tubuh yang bersaksi merugikan mereka, menjadi heran dan ketakutan,[29] dan dengan protes, mencela kulit tubuh karena kesaksiannya.[30] Setelah kesaksian para saksi, mereka berharap menjadi tanah agar tidak dipermalukan.[31]
Perbedaan Para Saksi
Disebutkan perbedaan-perbedaan bagi saksi amal. Beberapa saksi berada di dalam diri manusia seperti anggota tubuh, dan beberapa lainnya seperti Allah swt dan para nabi berada di luar dirinya.[32] Malaikat bertugas mencatat dan merekam amal kita, sementara hal ini bukan tugas dzaati para nabi dan Imam as, melainkan mereka mencapai maqam kesaksian amal karena memiliki kedudukan maknawi.[33] Kesaksian anggota tubuh, bumi, dan waktu juga dianggap sebagai refleksi alami dan rekaman dampak amal pada mereka.[34]
Tahapan Kesaksian
Menurut Alireza A'rafi, berdasarkan riwayat dapat disimpulkan bahwa penyampaian kesaksian saksi amal dilakukan dengan urutan tertentu.[35] Mengenai tahapan kesaksian para nabi dan Imam tidak dilaporkan sesuatu, namun A'rafi dengan bersandar pada riwayat dari Imam al-Baqir as menyebutkan kesaksian anggota tubuh setelah pemberian catatan amal dan kesaksian malaikat; menurut riwayat ini, jika seseorang mengingkari catatan amalnya, malaikat Allah dipanggil untuk bersaksi; jika ia menolak kesaksian malaikat dan bersumpah tidak melakukan perbuatan tersebut, mulut manusia dikunci dan anggota tubuhnya muncul sebagai saksi dan bersaksi atas perbuatannya; kemudian Allah membuka lidahnya sehingga ia mencela kulit tubuh karena kesaksian mereka sebagai bentuk protes.[36] Allah swt disebutkan sebagai saksi terakhir di hari kiamat di mana tidak ada lagi yang bersaksi setelah-Nya.[37]
Cara Berbicara
Terdapat berbagai pandangan mengenai cara berbicara bumi, waktu, Al-Qur'an, dan anggota tubuh.[38]
- Sebagian mufasir menyebutkan bicaranya bumi bermakna menampakkan bekas-bekas amal manusia di atas bumi.[39]
- Sebagian berpendapat bahwa bicaranya anggota tubuh adalah hakiki bukan majazi, namun karena perbedaan antara dunia dan akhirat, cara bicaranya tetap tidak diketahui bagi manusia.[40] Menurut sebagian mufasir, bicaranya tangan di Kiamat bermakna melakukan kembali perbuatan yang sama yang dilakukan tangan manusia di dunia. Jika tangan manusia terangkat untuk khianat dan maksiat atau untuk doa dan ketaatan kepada Allah swt, ia melakukan hal yang sama di depan mata manusia itu sendiri, dan itu tidak terpisah dari manusia, melainkan manusia itu sendiri yang sibuk melakukannya dengan tangannya.[41]
- Sayid Muhammad Husain Husaini Tehrani, penulis buku Ma'ad Syenasi, dengan bersandar pada riwayat dari Imam al-Baqir as,[42] meyakini bahwa Al-Qur'an pada hari kiamat saat bersaksi akan muncul dengan wajah seorang manusia yang tampan dan berbicara dengan bahasa manusia.[43] Dalam riwayat yang sama dinukil bahwa salat juga memiliki bentuk dan ciptaan yang berbicara serta memerintah dan melarang.[44]
Catatan Kaki
- ↑ Thabathaba'i, Al-Mizan fi Tafsir al-Qur'an, 1390 H, jld. 12, hlm. 321.
- ↑ Nuri, "Guwahan-e Ruz-e Qiyamat", hlm. 18.
- ↑ A'rafi, Guwahan-e A'mal, 1397 HS, hlm. 72.
- ↑ Jawadi Amuli, Ma'ad dar Qur'an, 1395 HS, hlm. 418.
- ↑ Husaini Tehrani, Ma'ad Syenasi, 1427 H, jld. 7, hlm. 97.
- ↑ Husaini Tehrani, Ma'ad Syenasi, 1427 H, jld. 7, hlm. 99.
- ↑ A'rafi, Guwahan-e A'mal, 1397 HS, hlm. 72.
- ↑ Subhani, Mansyur-e Jawid, 1390 HS, jld. 5, hlm. 473-476.
- ↑ Shabuni, Shafwah al-Tafasir, 1421 H, jld. 2, hlm. 260; Makarim Syirazi, Tafsir Namunah, 1371 HS, jld. 11, hlm. 359 dan jld. 3, hlm. 392; Thabathaba'i, Al-Mizan fi Tafsir al-Qur'an, 1390 H, jld. 17, hlm. 378.
- ↑ Reza'i, "Manazel-e Akherat", hlm. 36.
- ↑ Thabarsi, Makarim al-Akhlaq, 1370 HS, hlm. 457.
- ↑ Kaf'ami, Al-Mishbah, 1405 H, hlm. 559; Ibnu Thawus, Al-Iqbal bi al-A'mal al-Hasanah, 1376 HS, jld. 3, hlm. 297.
- ↑ A'rafi, Guwahan-e A'mal, 1397 HS, hlm. 15.
- ↑ Thabathaba'i, Al-Mizan fi Tafsir al-Qur'an, 1390 H, jld. 1, hlm. 321.
- ↑ Thabathaba'i, Al-Mizan fi Tafsir al-Qur'an, 1390 H, jld. 1, hlm. 321.
- ↑ A'rafi, Guwahan-e A'mal, 1397 HS, hlm. 76.
- ↑ Allamah Majlisi, Bihar al-Anwar, 1403 H, jld. 7, hlm. 315.
- ↑ A'rafi, Guwahan-e A'mal, 1397 HS, hlm. 16.
- ↑ Jawadi Amuli, Ma'ad dar Qur'an, 1395 HS, hlm. 411-421.
- ↑ Subhani, Mansyur-e Jawid, 1390 HS, jld. 5, hlm. 472-498.
- ↑ A'rafi, Guwahan-e A'mal, 1397 HS, hlm. 16.
- ↑ Makarim Syirazi, Tafsir Namunah, 1371 HS, jld. 20, hlm. 256.
- ↑ Subhani, Mansyur-e Jawid, 1390 HS, jld. 5, hlm. 492.
- ↑ Subhani, Ma'ad Syenasi, 1387 HS, hlm. 155.
- ↑ Thabarsi, Majma' al-Bayan fi Tafsir al-Qur'an, 1372 HS, jld. 6, hlm. 584; Jawadi Amuli, Ma'ad dar Qur'an, 1395 HS, hlm. 416.
- ↑ A'rafi, Guwahan-e A'mal, 1397 HS, hlm. 65.
- ↑ Thabathaba'i, Al-Mizan fi Tafsir al-Qur'an, 1390 H, jld. 12, hlm. 322 dan 323.
- ↑ Thabarsi, Al-Ihtijaj, 1403 H, jld. 2, hlm. 348.
- ↑ Makarim Syirazi, Tafsir Namunah, 1371 HS, jld. 18, hlm. 431.
- ↑ Thabathaba'i, Al-Mizan fi Tafsir al-Qur'an, 1390 H, jld. 17, hlm. 379.
- ↑ Reza'i, Tafsir Qur'an Mehr, 1387 HS, jld. 4, hlm. 138.
- ↑ A'rafi, Guwahan-e A'mal, 1397 HS, hlm. 63.
- ↑ A'rafi, Guwahan-e A'mal, 1397 HS, hlm. 66 dan 67.
- ↑ A'rafi, Guwahan-e A'mal, 1397 HS, hlm. 66 dan 67.
- ↑ A'rafi, Guwahan-e A'mal, 1397 HS, hlm. 70.
- ↑ A'rafi, Guwahan-e A'mal, 1397 HS, hlm. 70.
- ↑ Shalihi Hajiabadi, Insan wa Guwahan-e Shadiq, 1387 HS, hlm. 29.
- ↑ Shalihi Hajiabadi, Insan wa Guwahan-e Shadiq, 1387 HS, hlm. 116-117.
- ↑ Makarim Syirazi, Tafsir Namunah, 1371 HS, jld. 27, hlm. 225; Husaini Tehrani, Ma'ad Syenasi, 1423 H, jld. 7, hlm. 267 dan 268.
- ↑ Jafari, Tafsir Kautsar, 1398 HS, jld. 10, hlm. 118.
- ↑ Husaini Tehrani, Ma'ad Syenasi, 1423 H, jld. 7, hlm. 187-192.
- ↑ Kulaini, Al-Kafi, 1407 H, jld. 2, hlm. 596.
- ↑ Husaini Tehrani, Ma'ad Syenasi, 1423 H, jld. 7, hlm. 275.
- ↑ Kulaini, Al-Kafi, 1407 H, jld. 2, hlm. 598.
Daftar Pustaka
- A'rafi, Ali Reza. Guwahan-e A'mal. Qom: Muassasah Farhangi Hunari Isyraq wa Irfan, 1397 HS.
- Husaini Tehrani, Muhammad Husain. Ma'ad Syenasi. Masyhad: Nur-e Malakut-e Qur'an, 1427 H.
- Ibnu Thawus, Ali bin Musa. Al-Iqbal bi al-A'mal al-Hasanah. Peneliti: Jawad Qayyumi Isfahani. Qom: Daftar-e Tablighat-e Islami, cetakan pertama, 1376 HS.
- Jafari, Ya'qub. Tafsir Kautsar. Qom: Hijrat, 1398 HS.
- Jawadi Amuli, Abdullah. Ma'ad dar Qur'an. Qom: Isra, cetakan kesebelas, 1395 HS.
- Kaf'ami, Ibrahim bin Ali al-Amili. Al-Mishbah (Jannah al-Aman al-Waqiyah). Qom: Dar al-Radhi (Zahedi), cetakan kedua, 1405 H.
- Kulaini, Muhammad bin Ya'qub. Al-Kafi. Korektor: Ali Akbar Ghaffari dan Muhammad Akhundi. Tehran: Dar al-Kutub al-Islamiyyah, cetakan keempat, 1407 H.
- Majlisi, Muhammad Baqir. Bihar al-Anwar. Beirut: Dar Ihya al-Turats al-Arabi, cetakan kedua, 1403 H.
- Makarim Syirazi, Nasir. Tafsir Namunah. Tehran: Dar al-Kutub al-Islamiyyah, cetakan kesepuluh, 1371 HS.
- Nuri, Husain. Guwahan-e Ruz-e Qiyamat. Majalleh Pasdaran-e Islam, No. 111, Isfand 1369 HS.
- Reza'i Isfahani, Muhammad Ali. Tafsir Qur'an Mehr. Qom: Pazhuhesy-ha-ye Tafsir wa Ulum-e Qur'an, cetakan pertama, 1387 HS.
- Reza'i, Gholam Reza. Daneshnameh-ye Kalam-e Islami, Jilid 1. Qom: Muassasah Imam Shadiq as, 1387 HS.
- Shalihi Hajiabadi, Ni'matullah. Insan wa Guwahan-e Shadiq. Qom: Gulha-ye Behesht, 1387 HS.
- Shabuni, Muhammad Ali. Shafwah al-Tafasir. Beirut: Dar al-Fikr, cetakan Pertama, 1421 H.
- Subhani Tabrizi, Ja'far. Mansyur-e Jawid. Qom: Muassasah Imam Shadiq as, 1390 HS.
- Thabarsi, Ahmad bin Ali. Al-Ihtijaj ala Ahl al-Lajaj. Korektor: Muhammad Baqir Kharsan. Masyhad: Nasyr-e Murtaza, cetakan pertama, 1403 H.
- Thabarsi, Fadhl bin Hasan. Majma' al-Bayan fi Tafsir al-Qur'an. Korektor: Fadhlullah Yazdi Thabathaba'i dan Hasyim Rasuli. Tehran: Nashir Khusru, cetakan ketiga, 1372 HS.
- Thabarsi, Hasan bin Fadhl. Makarim al-Akhlaq. Qom: Al-Syarif al-Radhi, 1370 HS.
- Thabathaba'i, Sayid Muhammad Husain. Al-Mizan fi Tafsir al-Qur'an. Beirut: Muassasah al-A'lami li al-Mathbu'at, cetakan kedua, 1390 H.