Lompat ke isi

Konsep:Ayat 140 Surah Ali 'Imran

Dari wikishia
Ayat 140 Surah Ali 'Imran
Informasi Ayat
SurahSurah Ali 'Imran
Ayat140
Juz4
Informasi Konten
Sebab
Turun
Perang Uhud
TentangMenghibur Muslim dan larangan berputus asa dalam kekalahan dan kepahitan hidup
Ayat-ayat terkaitAyat 139 Surah Ali 'Imran, Ayat 141 Surah Ali 'Imran, Ayat 104 Surah An-Nisa


Ayat 140 Surah Ali 'Imran (bahasa Arab:آیة ۱۴۰ سورة آل‌عمران) berkaitan dengan penghiburan bagi kaum Muslim dan penguatan mental mereka dalam Perang Uhud, di mana mereka mengalami kekalahan dari kaum musyrik. Dalam ayat ini, dengan membandingkan kerugian yang dialami umat Muslim dalam Perang Uhud dan kerugian yang diderita kaum musyrikin dalam Perang Badar, selain menghibur umat Muslim, Allah swt juga melarang mereka dari sikap lemah, bersedih, dan putus asa.

Ayat 140 Surah Ali 'Imran menyinggung salah satu Sunnatullah bahwa kehidupan penuh dengan pasang surut serta kepahitan dan manisnya peristiwa. Di antara dampak dari sunnatullah ini adalah agar umat Muslim tidak terpaut pada kelezatan duniawi serta untuk memurnikan dan merasionalkan keimanan orang-orang mukmin. Pada bagian ayat ini juga disebutkan bahwa salah satu dampak lain dari perputaran masa adalah untuk membedakan antara orang Mukmin dan selain mukmin.

Menghibur umat Muslim dalam Perang Uhud

Ayat 140 Surah Ali 'Imran dianggap sebagai ucapan belasungkawa dan penghiburan bagi kaum Muslim[1] serta penguatan semangat mereka karena terbunuh dan terlukanya sejumlah dari mereka dalam Perang Uhud.[2] Allamah Thabathabai menganggap ayat ini sebagai alasan bagi nasihat yang disampaikan pada ayat sebelumnya kepada umat Muslim agar tidak merasa lemah dan bersedih. Ia berpendapat bahwa ayat ini, melalui penjelasan tentang kondisi orang-orang mukmin dan musuh-musuh mereka serta penjelasan mengenai sebagian hikmah dan kemaslahatan dari perputaran masa, melarang umat Muslim dari sikap lemah dan bersedih hati.[3]

Menurut penuturan Abu al-Futuh al-Razi, seorang Mufasir abad ke-6 H, dalam Perang Uhud sebanyak 70 atau 75 orang Muslim syahid dan 70 orang terluka; sedangkan dalam Perang Badar, 70 orang dari kaum Musyrik tewas dan 70 orang ditawan.[4] Oleh karena itu, dalam ayat ini umat Muslim dinasihati agar tidak berputus asa dan berusaha untuk menebus kekalahan mereka.[5]

إِنْ يَمْسَسْكُمْ قَرْحٌ فَقَدْ مَسَّ الْقَوْمَ قَرْحٌ مِثْلُهُ وَتِلْكَ الْأَيَّامُ نُدَاوِلُهَا بَيْنَ النَّاسِ وَلِيَعْلَمَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا وَيَتَّخِذَ مِنْكُمْ شُهَدَاءَ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ الظَّالِمِينَ

"Jika kamu (pada Perang Uhud) mendapat luka, maka sesungguhnya kaum (kafir) itu pun (pada Perang Badar) mendapat luka yang serupa. Dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu, Kami pergilirkan di antara manusia (agar mereka mendapat pelajaran); dan supaya Allah membedakan orang-orang yang beriman (dengan orang-orang kafir) dan supaya sebagian kamu dijadikan-Nya (gugur sebagai) syuhada. Dan Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim" (Q.S Ali 'Imran : 140)

Diriwayatkan bahwa ketika Nabi Muhammad saw kembali dari Perang Uhud, beliau menjumpai para wanita dan anak-anak yang sedang berkabung untuk orang-orang mereka yang terbunuh. Pada saat itu, Nabi saw bersabda: "Ya Allah, (apakah) mereka memperlakukan Nabi-Mu seperti ini!" Kemudian ayat ini turun.[6]

Pasang Surut Kehidupan sebagai Sunnatullah

Pada bagian dari ayat 140 Surah Ali 'Imran disebutkan bahwa hari-hari senantiasa berputar dan berganti di antara manusia.[7] Menurut sebagian mufasir, ungkapan ini mengisyaratkan pada salah satu Sunnatullah bahwa kehidupan manusia penuh dengan pasang surut dan peristiwa pahit serta manis seperti kekalahan dan kemenangan, dan tidak selalu berpihak pada kelompok tertentu.[8] Karena pasang surut serta pahit dan manisnya kehidupan tidak abadi, kekalahan dalam perang tidak boleh dianggap permanen dan harus dicari faktor-faktor penyebab kekalahan tersebut untuk meraih kemenangan.[9]

Dalam frasa «وَ اللَّهُ لا یُحِبُّ الظَّالِمِین» (Dan Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim) dikatakan bahwa jika akibat perputaran masa, orang-orang zalim dan musyrik menguasai orang-orang mukmin, hal ini bukan karena pertolongan atau kecintaan Allah kepada orang-orang zalim; melainkan karena adanya hikmah tertentu, di antaranya adalah pengampunan dosa-dosa orang mukmin.[10]

Pengetahuan Allah terhadap Orang-orang Mukmin

Dalam kalimat «وَ لِیَعْلَمَ اللَّهُ الَّذِینَ آمَنُوا» (dan supaya Allah membedakan orang-orang yang beriman), dibahas mengenai ilmu Allah terhadap orang-orang yang beriman[11] dan dikatakan bahwa dengan perputaran masa, orang-orang mukmin akan dikenali dari selain mukmin.[12] Allamah Thabathabai meyakini bahwa maksud dari kalimat ini adalah meskipun Allah mengetahui keimanan orang-orang mukmin, Dia berkehendak agar keimanan mereka yang tersembunyi menjadi nampak. Ia berpendapat bahwa keimanan orang-orang mukmin, berdasarkan sunnatullah dan sistem sebab-akibat, akan nampak melalui berbagai peristiwa dan kejadian.[13] Sebagian mufasir mengatakan bahwa frasa ini tidak bermaksud menetapkan ilmu Ilahi, melainkan menetapkan objek pengetahuan (maklum) yaitu keimanan orang-orang mukmin.[14]

Sebagian mufasir juga mengatakan bahwa maksud dari kalimat ini adalah agar para wali Allah mengenal orang-orang mukmin, bukan agar Allah mengenal mereka, dan penyandaran pengetahuan ini kepada Allah bertujuan untuk memuliakan para wali-Nya.[15]

Maksud dari "Syuhada" dalam Ayat

Kalimat «و يَتَّخِذَ مِنْكُمْ شُهَداءَ» (dan supaya sebagian kamu dijadikan-Nya [gugur sebagai] syuhada) dianggap sebagai salah satu hasil dari kekalahan dalam Perang Uhud.[16] Mufasir seperti Syaikh Thusi dan Nashir Makarim Syirazi mengartikan kata "syuhada" sebagai syahid dan orang yang terbunuh di jalan Allah.[17] Menurut Makarim Syirazi, umat Muslim memberikan syuhada dalam Perang Uhud agar mereka tahu bahwa Islam tidak diperoleh dengan murah dan mudah.[18] Menurut Allamah Thabathabai, dalam Al-Qur'an kata "syahid" tidak digunakan dalam arti orang yang terbunuh dalam perang, dan ini adalah istilah baru yang menjadi umum di masyarakat Islam.[19] Berdasarkan hal ini, ia seperti beberapa mufasir lain misalnya Abu al-Futuh al-Razi, mengartikan "syuhada" sebagai saksi dan orang yang menjadi bukti.[20] Dengan asumsi ini, dikatakan bahwa Allah karena kedudukan dan derajat orang-orang mukmin, menjadikan mereka sebagai saksi atas amal perbuatan dan Dosa manusia[21] atau bahwa Allah ingin dengan kekalahan dalam perang, mengambil saksi dari kalangan umat Muslim atas ketidaktaatan sebagian Muslim lainnya dan orang-orang di masa depan.[22]

Catatan Kaki

  1. Syaikh Thusi, Al-Tibyan fi Tafsir Al-Qur'an, Dar Ihya al-Turats al-Arabi, jld. 2, hlm. 600.
  2. Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1371 HS, jld. 3, hlm. 107.
  3. Thabathabai, Al-Mizan fi Tafsir Al-Qur'an, 1390 H, jld. 4, hlm. 27.
  4. Abu al-Futuh al-Razi, Raudh al-Jinan wa Rauh al-Jinan fi Tafsir Al-Qur'an, 1408 H, jld. 5, hlm. 84; Thabrani, Al-Tafsir al-Kabir, 2008 M, jld. 2, hlm. 133.
  5. Kasyani, Manhaj al-Shadiqin, 1336 HS, jld. 2, hlm. 345; Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1371 HS, jld. 3, hlm. 108.
  6. Wahidi, Asbab Nuzul Al-Qur'an, 1411 H, hlm. 128; Abu al-Futuh al-Razi, Raudh al-Jinan wa Rauh al-Jinan fi Tafsir Al-Qur'an, 1408 H, jld. 5, hlm. 84.
  7. Thabathabai, Al-Mizan fi Tafsir Al-Qur'an, 1390 H, jld. 4, hlm. 28; Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1371 HS, jld. 3, hlm. 109.
  8. Thabathabai, Al-Mizan fi Tafsir Al-Qur'an, 1390 H, jld. 4, hlm. 28; Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1371 HS, jld. 3, hlm. 109.
  9. Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1371 HS, jld. 3, hlm. 109.
  10. Thabrisi, Majma' al-Bayan, 1372 HS, jld. 2, hlm. 845; Kasyani, Manhaj al-Shadiqin, 1336 HS, jld. 2, hlm. 346; Thabrani, Al-Tafsir al-Kabir, 2008 M, jld. 2, hlm. 134.
  11. Abu al-Futuh al-Razi, Raudh al-Jinan wa Rauh al-Jinan fi Tafsir Al-Qur'an, 1408 H, jld. 5, hlm. 85.
  12. Lihat: Thabrisi, Majma' al-Bayan, 1372 HS, jld. 2, hlm. 844; Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1371 HS, jld. 3, hlm. 109.
  13. Thabathabai, Al-Mizan fi Tafsir Al-Qur'an, 1390 H, jld. 4, hlm. 28 dan 29.
  14. Kasyani, Manhaj al-Shadiqin, 1336 HS, jld. 2, hlm. 347.
  15. Lihat: Thabrisi, Majma' al-Bayan, 1372 HS, jld. 2, hlm. 844; Kasyani, Manhaj al-Shadiqin, 1336 HS, jld. 2, hlm. 347.
  16. Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1371 HS, jld. 3, hlm. 109.
  17. Lihat: Syaikh Thusi, Al-Tibyan fi Tafsir Al-Qur'an, Dar Ihya al-Turats al-Arabi, jld. 2, hlm. 602; Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1371 HS, jld. 3, hlm. 109; Thabrani, Al-Tafsir al-Kabir, 2008 M, jld. 2, hlm. 134.
  18. Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1371 HS, jld. 3, hlm. 109.
  19. Thabathabai, Al-Mizan fi Tafsir Al-Qur'an, 1390 H, jld. 4, hlm. 29.
  20. Lihat: Abu al-Futuh al-Razi, Raudh al-Jinan wa Rauh al-Jinan fi Tafsir Al-Qur'an, 1408 H, jld. 5, hlm. 86; Thabathabai, Al-Mizan fi Tafsir Al-Qur'an, 1390 H, jld. 4, hlm. 29; Kasyani, Manhaj al-Shadiqin, 1336 HS, jld. 2, hlm. 347.
  21. Thabrisi, Majma' al-Bayan, 1372 HS, jld. 2, hlm. 845.
  22. Makarim Syirazi, Tafsir Nemuneh, 1371 HS, jld. 3, hlm. 109 dan 110.

Daftar Pustaka

  • Abu al-Futuh al-Razi, Husain bin Ali. Raudh al-Jinan wa Rauh al-Jinan fi Tafsir Al-Qur'an. Korektor: Muhammad Mahdi Nashih dan Muhammad Ja'far Yahaqqi. Masyhad, Bonyad-e Pajuhesh-haye Eslami-ye Astan-e Qods-e Razavi, 1408 H.
  • Kasyani, Mulla Fathullah. Manhaj al-Shadiqin fi Ilzam al-Mukhalifin. Teheran, Ketabforushi va Chapkhaneh Muhammad Hasan Elmi, 1336 HS.
  • Makarim Syirazi, Nashir. Tafsir Nemuneh. Teheran, Dar al-Kutub al-Islamiyah, Cetakan kesepuluh, 1371 HS.
  • Syaikh Thusi, Muhammad bin Hasan. Al-Tibyan fi Tafsir Al-Qur'an. Korektor: Ahmad Habib Amili. Beirut, Dar Ihya al-Turats al-Arabi, Cetakan pertama, [Tanpa Tahun].
  • Thabathabai, Sayid Muhammad Husain. Al-Mizan fi Tafsir Al-Qur'an. Beirut, Muassasah al-A'lami lil Mathbu'at, Cetakan kedua, 1390 H.
  • Thabrani, Sulaiman bin Ahmad. Al-Tafsir al-Kabir: Tafsir Al-Qur'an al-'Azhim. Yordania-Irbid, Dar al-Kitab al-Tsaqafi, Cetakan pertama, 2008 M.
  • Thabrisi, Fadhl bin Hasan. Majma' al-Bayan fi Tafsir Al-Qur'an. Korektor: Fadhlullah Yazdi Thabathabai dan Sayid Hasyim Rasuli Mahallati. Teheran, Naser Khosro, Cetakan ketiga, 1372 HS.
  • Wahidi, Ali bin Ahmad. Asbab Nuzul Al-Qur'an. Peneliti: Kamal Basyuni Zaghlul. Beirut, Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, Mansyurat Muhammad Ali Baidhun, Cetakan pertama, 1411 H.