Lompat ke isi

Syiah: Perbedaan antara revisi

Dari wikishia
imported>Hindr
Tidak ada ringkasan suntingan
imported>E.amini
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 105: Baris 105:
Allah Swt adalah Dzat Yang Maha Esa dan Tidak Bersekutu. Dia selalu Ada, Maha Awal dan Maha Akhir, Maha Mengetahui, Maha Bijaksana, Maha Adil, Maha Hidup, Maha Berkuasa, Maha tidak Membutuhkan, Maha Mendengar dan Melihat. Dia tidak disifati dengan sifat-sifat mahluk, Tidak berjasad dan Tidak berbentuk, Tidak berat dan Tidak ringan, Tidak bergerak dan Tidak diam di tempat, Tidak bertempat dan Tidak terkekang waktu, Tidak dapat ditunjuk dan Tidak dapat dibayangkan. Sesugguhnya apa yang kita bayangkan tentang-Nya adalah makhluk khayalan kita, bukan Allah Swt. <ref>ttp://www.velayattv.com/fa/page.php?bank=goghrafeyia&id=3. </ref>
Allah Swt adalah Dzat Yang Maha Esa dan Tidak Bersekutu. Dia selalu Ada, Maha Awal dan Maha Akhir, Maha Mengetahui, Maha Bijaksana, Maha Adil, Maha Hidup, Maha Berkuasa, Maha tidak Membutuhkan, Maha Mendengar dan Melihat. Dia tidak disifati dengan sifat-sifat mahluk, Tidak berjasad dan Tidak berbentuk, Tidak berat dan Tidak ringan, Tidak bergerak dan Tidak diam di tempat, Tidak bertempat dan Tidak terkekang waktu, Tidak dapat ditunjuk dan Tidak dapat dibayangkan. Sesugguhnya apa yang kita bayangkan tentang-Nya adalah makhluk khayalan kita, bukan Allah Swt. <ref>ttp://www.velayattv.com/fa/page.php?bank=goghrafeyia&id=3. </ref>


====Nubuah====
====Imamah====
====Ma'ad====
==Komunitas Syiah di Dunia==
==Komunitas Syiah di Dunia==
Komunitas Syiah di dunia tersebar di berbagai Negara. Kebanyakan mereka berpusat di Timur Tengah dan kawasan Teluk Persia.
Komunitas Syiah di dunia tersebar di berbagai Negara. Kebanyakan mereka berpusat di Timur Tengah dan kawasan Teluk Persia.

Revisi per 13 September 2017 13.19

Syiah (bahasa Arab:الشيعة) adalah sebuah terminologi khusus dalam dunia Islam yang memiliki dua makna, pertama, yaitu setiap muslim yang meyakini bahwa Ali bin Abi Thalib As adalah seseorang yang ditunjuk secara langsung menjadi Imam dan Khalifah setelah Rasulullah Saw, yang mana keyakinan tersebut telah ditetapkan berdasarkan nash-nash syariat. Kedua, Mazhab Syiah, yaitu salah satu dari dua mazhab besar Islam. Dan tulisan ini membahas Syiah makna kedua.

Menurut rukun Mazhab Syiah, imam dan khalifah pengganti Nabi Saw hanya bisa ditentukan oleh Allah Swt karena persoalan ini bukan wewenang manusia. Manusia tidak berhak ikut campur dalam menentukan imam dan pengganti Rasulullah Saw. Imamah (kepemimpinan) itu seperti nubuwah (kenabian) yang merupakan wewenang Allah Swt dan rukun Islam. Nabi Saw tidak pernah lalai mengenai hal itu. Baginya, menentukan imam setelahnya adalah suatu kewajiban karena hal itu adalah bagian dari maslahat umat. Atas perintah Allah, Nabi Saw telah menyampaikan bahwa Imam Ali As sebagai imam penggantinya dalam banyak kesempatan, khususnya pada peristiwa Ghadir.

Sepanjang sejarah, para pengikut Syiah terbagi dalam berbagai kelompok. Kelompok terpenting Syiah adalah Imamiyah, Ismailiyah dan Zaidiyah. Berdasarkan riwayat, kata ‘Syiah' pertama kali diungkapkan sendiri oleh Nabi Saw. Syiah pertama adalah sebagian sahabat besar Nabi Muhammad Saw seperti Salman, Abu Dzar, Ammar dan Miqdad.

Sepanjang sejarah, mazhab Syiah memiliki andil besar dalam hal pemikiran, keilmuan dan kebudayaan. Para pengikut Syiah, khususnya pada abad-abad terakhir, berperan aktif dalam transisi politik sosial di dunia Islam.

Defenisi Syiah

Kata ‘syiah' adalah bentuk jamak (plural) yang berarti ‘para pengikut'. Para ahli Bahasa Arab mengatakan bahwa ‘syiah' berarti orang-orang yang menyertai figur tertentu dan menolongnya supaya kuat. Kelompok yang bersatu dalam sebuah permasalahan juga disebut ‘syiah'[1] Dalam istilah Ilmu Perbandingan Mazhab Islam, yang dimaksud dengan syiah adalah Syiah Imamiah yang merupakan mazhab Islam terbesar kedua dari segi pengikut. Kata syiah juga digunakan untuk menyebut orang-orang yang bermazhab Syiah. Pada abad pertama hijriyah, kata ‘syiah' dalam bahasa Arab secara umum bermakna ‘sekelompok masyarakat'. [2] Jika kata tersebut digabungkan dengan kata lain maka bermakna ‘pengikut dan penolong'. [3] Sebab populernya istilah syiah adalah penggunaan gabungan kata ‘Syiah Ali As' dalam sepanjang sejarah Islam pada abad pertama hijriah. [4] Hal ini kembali kepada pandangan sejarah, dimana sebagian kaum Muslimin sejak masa awal munculnya Islam berkeyakinan bahwa Imam Ali As memiliki hak husus menyangkut kepemimpinan umat Islam setelah Rasulullah Saw. Karena itu kelompok tersebut kemudian dikenal dengan sebutan Syiah Ali. Sebagaimana yang terjadi pada perang Shiffin, sebutan ‘Syiah' digunakan untuk sekelompok sahabat khusus Imam Ali As. [5] Kemudian dalam peristiwa perdamaian Imam Hasan As pada tahun 41 H disebutkan, salah satu syarat perjanjian yang harus disepakati adalah Muawiyah dilarang menggangu satu pun ‘Syiah Ali'. [6]

Istilah Syiah Ali (pengikut Ali) pertama kali muncul dalam riwayat yang disampaikan Nabi Saw. Jabir Bin Abdullah al-Anshari berkata,“Kami sedang duduk di dekat Nabi Saw, kemudian Ali Bin Abu Thalib datang. Saat itu Nabi Saw bersabda: ‘Demi yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh orang ini dan syiahnya di hari kiamat nanti adalah orang-orang yang beruntung'.” Suyuthi meriwayatkan dari Ibnu Abas, “Ketika ayat ‘Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shaleh adalah sebaik-baik mahluk'[7]turun, Nabi Saw bersabda kepada Ali, ‘mereka (yang dimaksud orang-orang yang beriman dalam ayat itu) adalah engkau dan syiahmu'.” [8]

Nubakhti, ulama abad ke-3 dan ke-4, dalam kitab Firaqu al-Syiah menulis: “Syiah adalah kelompok yang mendukung Ali Bin Abu Thalib As. Kelompok ini dikenal hanya loyal kepada Ali. Mereka meyakini hak kepemimpinan Ali. Miqdad, Salman Alfarisi, Abu Dzar al-Ghifari, Ammar Bin Yasir dan orang-orang yang hanya mencintai Ali adalah para Syiah.” [9] Abu Hatim Sahal Bin Muhammad Sistani (wafat 250 H) berkata, “Nama (kelompok) pertama kali yang muncul dalam Islam di masa Nabi Saw adalah ‘Syiah'. Ada empat orang yang menyandang nama tersebut, yaitu Abu Dzar, Salman Alfarisi, Miqdad Bin Aswad dan Ammar Bin Yasir. Pada saat terjadi perang Shiffin, sebutan tersebut sudah dikenal luas di kalangan para pecinta dan pengikut Ali As.” [10]

Setelah perang Nahrawan, Imam Ali As menulis surat untuk para pengikutnya: “Bismillahirrahmanirrahim, dari hamba Allah, Amirul Mukminin Ali, untuk para pengikutnya yang mukmin dan muslim. Allah Swt berfirman, ‘Dan sesungguhnya Ibrahim benar-benar termasuk syiahnya (pengikutnya)'. Sebutan ini (syiah) dimuliakan Allah dalam Al-Qur'an. Sesungguhnya kalian adalah syiah Muhammad Saw. Sebagaimana Muhammad yang merupakan diantara syiah Ibrahim. Sebutan ini tidak dihususkan untuk orang-orang tertentu dan bukan sesuatu yang baru… ref> Ibnu Thawus, Kashfu al-Machajjah Litsamrati al-Mahajjah, hlm. 174. Hakimi, Hamasah Ghadir, hlm. 167. Lih. Ibnu Qutaibah al-Dinawari, al-Imamah wa al-Siyasah, jld. 1, hlm. 133. Al-Tsaqafi al-Kufi, al-Gharat, jld. 1, hlm. 302-303. </ref>

Dalam riwayat lain disebutkan bahwa ketika Imam Ali As menjawab pihak tertentu yang berkata kepada Imam, “Kami syiahmu”. Imam berkata, “Aku tidak melihat tanda syiah pada diri kalian”, kemudian beliau menyebutkan tanda-tanda yang dimiliki syiah. [11]

Sekte-sekte Syiah

Sepanjang sejarah, mazhab Syiah terpecah ke dalam beberapa kelompok. Saat ini sebagian diantaranya telah musnah. Kelompok terpenting Syiah adalah sebagai berikut:

  1. Setelah peristiwa kesyahidan Imam Husain As di Karbala, mayoritas kaum Syiah meyakini kepemimpinan Imam Ali Zainal Abidin al-Sajjad As. Adapun sebagian kecil lainnya menganggap bahwa Muhammad Bin Hanafiah, salah satu putra Ali Bin Abi Thalib As, adalah imam keempat setelah Imam Husain As. Mereka meyakininya sebagai al-Mahdi yang dijanjikan. Kelompok ini dikenal dengan sebutan Kisaniah. [12]
  2. Setelah wafatnya Imam al-Sajjad As, mayoritas Syiah meyakini kepemimpinan putra beliau yang bernama Muhammad al-Baqir As. Sedangkan sebagian kecil lainnya menganggap bahwa setelah Imam al-Sajjad, hak kepemimpinan diteruskan oleh putranya yang bernama Zaid, kelompok ini disebut Syiah Zaidiyah. [13]
  3. Setelah wafatnya Imam Muhammad al-Baqir, orang-orang Syiah meyakini kepemimpinan putranya yang bernama Imam Ja'far al-Shadiq As. Kemudian setelah wafatnya Imam Shadiq As, mayoritas Syiah meyakini putra beliau yang bernama Imam Musa al-Kadzim As sebagai imam ketujuh. Namun sebagian kelompok menganggap Ismail, putra tertua Imam Shadiq As yang telah meninggal di masa hidup ayahnya, sebagai imam. Mereka keluar dari kelompok mayoritas Syiah dan kemudian dikenal dengan sebutan Syiah Ismailiyah. Kelompok lain menganggap bahwa setelah Imam Shadiq As, yang menjadi imam adalah putra beliau yang bernama Abdullah Afthah. Kelompok lainnya menganggap bahwa yang menjadi imam adalah putra beliau yang bernama Muhammad. Bahkan ada kelompok yang meyakini bahwa garis imamah terputus pada Imam Shadiq As. Mereka meyakininya sebagai imam terakhir. [14]
  4. Setelah syahidnya Imam Musa al-Kadzim As, mayoritas Syiah meyakini bahwa putra beliau yang bernama Ali al-Ridha As adalah imam kedelapan. Sebagian kecil lainnya meyakini bahwa imamah hanya sampai pada imam ketujuh, mereka disebut kelompok Waqifiah.

Saat ini dari kelompok-kelompok tersebut yang masih ada hanya Syiah Imamiyah, Zaidiyah dan Ismailiyah.

Syiah Dua Belas Imam, Zaidiyah dan Ismailiyah

Syiah Imamiyah atau Syiah Dua Belas Imam adalah kelompok terbesar diantara pecahan Syiah yang ada. Syiah Imamiyah muncul untuk menegakkan dua hal yang sangat penting dalam tubuh Islam yang pernah disampaikan Nabi Saw kepada umat Islam di masa hayatnya. Hal tersebut adalah ‘Pemerintahan Islam dan Sumber Keilmuan'. Syiah meyakini bahwa dua hal tersebut merupakan preogratif Ahlul Bait As. [15] Syiah berpendapat: Khilafah Islam adalah hak Ali dan para keturunannya. Kekuasaannya bersifat mutlak, mencakup sisi jasmani dan rohani setiap manusia. Sebagaimana yang dijelaskan Nabi Saw dan seluruh Imam Ahlul Bait AS, para imam sekaligus khalifah setelah Nabi Saw itu berjumlah 12 orang. Mereka berkata, “Ajaran Al-Qur'an yang memuat aturan dan syariat Islam memiliki keabsahan hingga hari kiamat dan tidak akan pernah berubah. Aturan dan syariat tersebut hanya boleh dipelajari melalui jalur Ahlul Bait. [16]

Secara umum, perbedaan antara Syiah Dua Belas Imam dengan Syiah Zaidiyah dan Ismailiyah adalah sebagai berikut: Berbeda dengan Syiah 12 Imam, kebanyakan Syiah Zaidiyah tidak mensyaratkatkan imam harus dari kalangan Ahlul Bait. Mereka meyakini bahwa imam tidak terbatas hanya berjumlah 12 orang. Sedangkan dari segi fikih, mereka tidak hanya mempraktikkan fikih yang bersumber dari Ahlul Bait. Sedangkan Ismailiyah, mereka meyakini bahwa imam setelah Nabi Saw itu hanya sebatas 7 orang dan Nabi Muhammad Saw bukanlah nabi terakhir. Menurut mereka, perubahan dan pergantian syariat dalam agama itu tidak masalah. Hal itu berbeda dengan akidah Syiah Imamiyah, Syiah ini meyakini bahwa Nabi Muhammad Saw adalah nabi terakhir dan memiliki 12 washi dan pengganti setelahnya yang telah ia tentukan atas perintah Allah Swt. Menurut Imamiyah, syariat yang ada sekarang ini merupakan hal yang telah ditetapkan, tidak bisa lagi dirubah atau dihapus. Dalam pandangan mereka, Al-Qur'an memiliki makna lahir dan batin. [17]

Nama Lakab Kunyah Hari lahir Tahun
Lahir
Tempat
Lahir
Tanggal Syahid Tahun
Syahid
Tempat
Sahid
Imamah Periode
Imamah
Nama Ibu
Imam Ali as Amirul Mukminin Abul Hasan 13 Rajab 30 Tahun Gajah Mekkah 21 Ramadhan 40 H Najaf 11-40 29 tahun Fatimah binti Asad
Imam Hasan as Mujtaba Abu Muhammad 15 Ramadhan 2 H Madinah 28 Shafar 50 H Madinah 40-50 10 tahun Fatimah az-Zahra sa
Imam Husain as Sayid al-Syuhada Abu Abdillah 3 Sya'ban 3 H 10 Muharram 61 H Karbala 50-61 10 tahun
Imam Ali Zainal Abidin as Al-Sajjad Abu al-Hasan 5 Sya'ban 38 H 12 atau 25 Muharram 95 H Madinah 61-94 10 tahun Syahrbanu
Imam Muhammad bin Ali as Al-Baqir Abu Ja'far 1 Rajab 57 H 7 Dzulhijjah 114 H 94-115 19 tahun Fatimah
Imam Ja'far bin Muhammad as Al-Shadiq Abu Abdullah 17 Rabiul Awwal 83 H 28 Syawal 148 H 114-148 19 tahun Fatimah
Imam Musa bin Ja'far as Al-Kazhim Abu al-Hasan 7 Shafar 128 H 25 Rajab 183 H Kazhimain 148-183 35 tahun Hamidah al-Barbariyah
Imam Ali bin Musa as Al-Ridha Abu al-Hasan 11 Dzul-Kadah 148 H 17 Shafar 203 H Masyhad 183-203 20 tahun Taktum
Muhammad bin Ali As Al-Jawad Abu Ja'far 10 Rajab 195 H Akhir Dzulkaidah 220 H Kazhimain 203-220 17 tahun Sabikah
Ali bin Muhammad As Al-Hadi Abu al-Hasan 2 Rajab 212 H 3 Rajab 254 H Samarra 220-254 34 tahun Samanah Maghribiyah
Imam Hasan al-Askari as Al-Askari Abu Muhammad 8 Rabiu-Tsani 232 H 8 Rabiul Awwal 260 H 254-260 6 tahun Haditsah atau Salil
Muhammad bin Hasan Ajf Al-Qaim Abul Qasim 15 Sya'ban 255 H Samarra
semenjak tahun 260 H-hingga hari ini(1446)
Narjis

Sejarah Ringkas Syiah 12 Imam

Mayoritas mazhab Syiah adalah Syiah 12 Imam. Mereka adalah para pecinta dan pengikut Ali As. Mereka memiliki tujuan untuk menegakkan dan membela hak-hak Ahlul Bait berkenaan dengan khilafah dan sumber keilmuan setelah wafat Rasulullah Saw. [18] Di masa Khulafa al-Rasyidin (11-35 H) Syiah mengalami ancaman dan tekanan. Kemudian pada masa kekuasaan Bani Umayyah (40-132 H) keadaan mereka semakin terjepit. Keselamatan harta dan jiwa mereka terampas. Meski hari demi hari menerima ancaman dan penindasan, namun keyakinan mereka semakin kokoh. Hingga pada pertengahan abad ke-2 H, yaitu ketika Bani Abbasiyah berhasil menguasai pemerintahan Islam, Syiah bisa sedikit merasa lega karena tidak lagi banyak mengalami penindasan. Sayangnya keadaan demikian tidak berlangsung lama. Hingga akhir abad ke-3 sedikit demi sedikit mereka kembali mengalami tekanan dan penindasan. [19] Pada permulaan abad ke-4 H Syiah berhasil membangun kekuatan. Hal itu ditandai dengan munculnya pengaruh kesultanan Alu Buyah (keluarga Buyah) yang bermazhab Syiah. Mereka berhasil melakukan pembebasan wilayah dan secara terang-terangan melakukan perlawanan. Hal ini berlanjut hingga akhir abad ke-5 H. Pada awal abad ke-6 H, ketika tentara Mongol memulai serangannya, karena faktor internal dan berlangsungnya Perang Salib, penguasa Islam pada waktu itu tidak lagi memberikan tekanan terhadap kaum Syiah. Terlebih saat itu banyak sultan Mongol di Iran yang menjadi Syiah. Kesultanan Mar'asyi di Mazandaran juga memberikan bantuannya kapada kaum Syiah. Saat itu Syiah di Iran telah berkembang pesat hinga mencapai jutaan pengikut. Hal ini berlanjut hingga ahir abad ke-9 H. Sekitar awal abad ke-10 H, dengan berdirinya kesultanan Shafawiyah di Iran, Syiah menjadi mazhab resmi hingga sekarang. Saat ini ada puluhan juta orang Syiah di seluruh dunia. [20]

Pengganti Nabi Saw dan Sumber Keilmuan

Berdasarkan ajaran Islam, Syiah meyakini bahwa hal terpenting bagi masyarakat adalah hidupnya ajaran dan budaya Islam dalam diri mereka, kemudian dilanjutkan konstribusi masing-masing dari mereka bagi sesamanya. [21]

Dengan kata lain, pertama: tiap anggota masyarakat harus mengetahui dan menjalankan tugas mereka masing-masing, meski harus berseberangan dengan egonya. [22]

Kedua: harus dibangun sebuah pemerintahan Islam yang menjaga dan menjalankan peraturan Islam di dalam masyarakat. Sehingga masyarakat tidak akan menyembah selain Allah Swt serta mendapatkan kebebasan dan keadilan individu maupun sosial. Dua hal tersebut harus dijalankan oleh seseorang yang memiliki sifat maksum (bebas dari dosa). Karena jika tidak demikian, akan muncul orang-orang yang menjadi sumber rujukan hukum atau ilmu yang mungkin saja melakukan penyelewengan dan tidak amanah dalam menjalankan tugasnya. Perlahan mereka akan merubah sistem Islam yang adil dengan dengan sistem pemerintahan dinasti yang otoriter dan diktator. Mereka akan merubah dan menyelewengkan agama dan makrifat Islam sesuai selera mereka, Sebagaimana yang terjadi dalam agama lainnya. Menurut keterangan Nabi Saw, selainnya hanya ada satu orang yang perkataan dan perbuatannya sesuai dengan ajaran Al-Qur'an dan sunnah Nabi Saw secara sempurna, dan orang itu adalah Ali As. [23]

Kalau memang mayoritas umat menganggap bahwa kaum Quraish itu menentang kekhalifahan Ali, seharusnya mereka menuntut para penentang itu untuk menunjukkan kesalahan bahwa memang tidak seharusnya kekhalifahan di tangan Imam Ali As. Sebagaimana yang pernah mereka lakukan terhadap golongan yang menolak membayar zakat dengan cara memeranginya. Bukan malah mengabaikan kebenaran karena takut dengan sikap Quraish yang menentang hal yang tidak mereka sukai. [24]

Penyebab kenapa Syiah tidak setuju dengan khilafah sistem pemilihan adalah rasa khawatir akan akibat suram yang akan terjadi, yaitu kerusakan sistem pemerintahan Islam dan kehancuran pondasi ajaran agama. Dan ternyata, apa yang dikhawatirkan tersebut makin hari semakin jelas terlihat. Hal itu menjadikan akidah orang Syiah semakin kokoh. Meskipun berseberangan dengan mayoritas masyarakat saat itu, namun Syiah tetap berbaur dengan mereka seraya mempelajari ajaran-ajaran Ahlul Bait dari sumbernya langsung. Dan demi memajukan dan menjaga kekuatan Islam, mereka tidak mengadakan perlawanan atas kezaliman yang terjadi. Para Syiah tetap ikut andil dalam masalah-masalah sosial. Bahkan Imam Ali As selalu membimbing masyarakat dalam hal-hal penting selama itu masih bermanfaat bagi Islam. [25]

Khilafah Sistem Pemilihan dan Keganjilannya menurut Syiah

Syiah meyakini bahwa syariat Islam yang bersumber dari Al-Qur'an dan Sunnah Nabi Saw itu relevan di setiap masa dan tidak akan pernah berubah.[26] Bagaimanapun, pemerintahan Islam harus selalu menegakkan hal tersebut secara utuh. Tugas pemerintahan Islam hanyalah mengambil keputusan dengan jalan musyawarah dalam ruang lingkup syariat Islam untuk kemaslahatan zaman. Namun dikarenakan adanya peristiwa ‘Hadis Tinta dan Kertas' yang terjadi di detik-detik akhir hayat Rasulullah Saw, muncul fenomena lain di tubuh Islam. Para pendukung khilafah sistem pemilihan meyakini bahwa Al-Qur'an sebagai induk segala hukum akan terus terjaga. Namun sunnah dan penjelasan yang pernah disampaikan Rasulullah Saw itu tidak memilki keabsahan di setiap zaman. Menurut mereka, demi kemaslahatan, pemerintahan Islam boleh menyesuaikan dengan dalil-dalil yang ada. [26]

Dengan berbekal banyak riwayat, mereka berpendirian bahwa pendapat tersebut adalah absah. Diantaranya, riwayat yang menyebutkan bahwa para sahabat Nabi Saw adalah mujtahid, jika ijtihad mereka benar akan mendapatkan pahala, jika salah akan dimaafkan. Contoh nyata dari pendirian tersebut adalah cerita Khalid Bin Walid, salah satu panglima khalifah di zamannya. Suatu malam Khalid datang ke rumah salah seorang muslim bernama Malik Bin Nuwairah kemudian membunuhnya. Tidak hanya itu, dia bahkan memperkosa istrinya di malam itu juga. Meski demikian, khalifah zaman itu tidak menjalankan ketentuan syariat Islam sebagaimana mestinya atas perbuatan memalukan yang dilakukan Khalid. Khalifah beralasan bahwa pemerintahan Islam sedang butuh panglima seperti Khalid Bin Walid. [27]

Contoh lainnya adalah pemutusan pembayaran khumus sebagai hak Ahlul Bait dan keluarga Nabi Saw dan larangan menulis hadis Nabi Saw. Jika sampai ditemukan hadis yang ditulis maka akan langsung dibakar. Larangan tersebut berlangsung sejak masa Khulafa al-Rasyidin hingga masa Khalifah Umar Bin Abdul Aziz (99-102 H), seorang khalifah dari Bani Umayah. Pada masa kekuasaan khalifah kedua (13-25 H) gerakan politik seperti itu semakin luas. Banyak syariat Islam yang dihapus dan dilarang, seperti haji mut'ah, nikah mut'ah, pelafazan kalimat hayya ‘ala khairil ‘amal (marilah kita melakukan amalan yang terbaik) dalam azan dan hal-hal lainya. [28]

Di masa Khalifah Umar, Muawiyah berhasil membangun kekuasaannya dengan sistem kesultanan dan kerajaan. Khalifah masa itu bukan hanya membiarkannya, bahkan menjulukinya sebagai Raja Arab. [29]

Pada tahun 23 H khalifah kedua meninggal dibunuh oleh seorang berkebangsaan Persia. Dan berdasarkan suara mayoritas enam anggota musyawarah yang telah ditunjuk oleh khalifah, sebagai gantinya dipilihlah khalifah ketiga. Dalam menjalankan pemerintahannya, khalifah ketiga banyak merekrut para kerabatnya yang berasal dari Bani Umayyah. Mereka diberi kekuasaan di berbagai wilayah seperti Hijaz, Irak, Mesir dan wilayah Islam lainnya. Khalifah ini menerapkan gerakan kebebasan mutlak dan dengan nyata menjalankan pemerintahannya tidak dengan cara Islam. Hal ini memicu protes dari berbagai pihak. Namun khalifah tidak mengindahkan protes masyarakat. Bahkan kadang ia malah memerintahkan untuk menangkap mereka yang melakukan aksi protes. Itu karena ia berada di bawah pengaruh Bani Umayyah, hususnya Marwan Bin Hakam. Dan akhirnya, pada tahun 35 H masyarakat mengadakan pemberontakan yang berujung terbunuhnya sang khalifah. [30]

Pada masa kekuasaannya, khalifah ketiga terus-menerus memperkuat pemerintahan daerah Syam yang saat itu dipegang oleh salah satu kerabatnya, Muawiyah. Sampai ahirnya saat itu Syam bisa dikatakan sebagai jantung pemerintahan Islam, padahal Darul Khilafah (gedung pusat pemerintahan) berada di Madinah. Khalifah pertama terpilih dengan klaim bahwa mayoritas sahabat memilihnya. Khalifah kedua dipilih berdasarkan wasiat khalifah pertama. Sedangkan khalifah ketiga terpilih dengan cara musyawarah yang beranggota 6 orang, di mana anggota dan ketentuannya telah disusun oleh khalifah kedua. Selama kurun waktu tiga kekhalifahan yang berlangsung 25 tahun tersebut, sistem politik yang digunakan untuk menjalankan pemerintahan Islam adalah ijtihad dan pertimbangan kemaslahatan zaman yang ditentukan oleh khalifah. Adapun dalam bidang makrifat Islam, masyarakat hanya diperbolehkan mengkaji Al-Qur'an. Adapun untuk hadis Nabi Saw, masyarakat dilarang mencatatnya, hanya boleh meriwayatkannya dengan cara mengucapkan dan mendengarkannya.

Hanya Al-Qur'an yang boleh ditulis, sedangkan hadis dilarang. Dalam perang Yamamah pada tahun 12 H banyak sahabat hafiz Al-Qur'an yang terbunuh. Melihat itu Umar Bin Khatab menyarankan kepada khalifah pertama supaya mengumpulkan seluruh ayat AL-QUR'AN menjadi satu mushaf. Ia mengatakan bahwa, jika peperangan terus terjadi dan para hafiz Al-Qur'an yang tersisa terbunuh, maka Al-Qur'an akan lenyap. Oleh karena itu perlu adanya penulisan seluruh ayat Al-Qur'an lalu mengumpukannya ke dalam satu mushaf. Mereka khawatir Al-Qur'an lenyap sehingga memutuskan untuk menulis Al-Qur'an. Sedangkan hadis Nabi Saw sebagai penjelas Al-Qur'an juga terancam bahaya yang sama, rawan dipalsukan, dikurangi atau ditambah dan terlupakan, namun mereka tidak bertindak sebagaimana terhadap Al-Qur'an. Bahkan melarang penulisan hadis dan membakarnya jika ada hadis yang tertulis. Akibatnya, tidak lama kemudian muncul hadis-hadis yang saling kontradiktif terkait pokok-pokok agama seperti salat. Di samping itu, banyak disiplin ilmu yang tidak mampu terungkap.

Padahal dalam Al-Qur'an dan hadis Nabi Saw banyak sekali keutamaan dan anjuran untuk memperluas ilmu pengetahuan. Dampak lainnya, mayoritas masyarakat saat itu disibukkan dengan penaklukan-penaklukan wilayah kekuasaan Islam baru dan pembagian harta rampasan. Mereka tidak lagi perhatian dengan ilmu yang ada pada Ahlulbait yang dipimpin oleh Ali As, di mana Rasulullah Saw telah meyampaikan bahwa Ali adalah orang yang paling memahami makrifat Islam dan banyak ayat Al-Qur'an yang turun berkenaan dengan kepribadiannya. Bahkan dalam proses pengumpulan Al-Qur'an mereka tidak melibatkan Ali As (padahal mereka mengetahui bahwa pasca wafatnya Nabi Saw ia telah terlebih dahulu mengumpulkan Al-Qur'an di rumahnya). [31]

Hal-hal tersebut memperkokoh akidah para pengikut Ali As dan menambah pengetahuannya dalam berbagai hal. Sehingga dari masa ke masa mereka mampu menjalankan kiprah positifnya di masyarakat. Karena kekangan yang ada, Ali As hanya mengajar dan mendidik orang-orang tertentu. [32]

Selama kurun waktu 25 tahun, tiga dari empat pendukung setia Ali As yang selalu mengikuti dan menolongnya di segala keadaan (yaitu Salman al-Farisi, Abu Zar dan Miqdad) meninggal dunia. Namun masih ada orang-orang dari pihak sahabat nabi lainnya dan para tabiin yang ada di Hijaz, Yaman, Irak dan lainnya yang masih setia mengikuti Ali As. Dan pada ahirnya, setelah meninggalnya khalifah ketiga semua pihak menghadap ke Ali untuk berbaiat padanya dan memilihnya sebagai khalifah[33]

Akidah

Menurut mazhab Syiah, keyakinan terhadap ushuluddin (rukun iman) harus berdasarkan pemikiran dan pengkajian, bukan karena mengikuti orang lain. Berbeda dalam furu'uddin (masalah-masalah cabang dalam agama), kita diperbolehkan taqlid (mengikuti) kepada pihak yang ahli dalam bidang tersebut. [34]

Ushuluddin

Tauhid

Allah Swt adalah Dzat Yang Maha Esa dan Tidak Bersekutu. Dia selalu Ada, Maha Awal dan Maha Akhir, Maha Mengetahui, Maha Bijaksana, Maha Adil, Maha Hidup, Maha Berkuasa, Maha tidak Membutuhkan, Maha Mendengar dan Melihat. Dia tidak disifati dengan sifat-sifat mahluk, Tidak berjasad dan Tidak berbentuk, Tidak berat dan Tidak ringan, Tidak bergerak dan Tidak diam di tempat, Tidak bertempat dan Tidak terkekang waktu, Tidak dapat ditunjuk dan Tidak dapat dibayangkan. Sesugguhnya apa yang kita bayangkan tentang-Nya adalah makhluk khayalan kita, bukan Allah Swt. [35]

Komunitas Syiah di Dunia

Komunitas Syiah di dunia tersebar di berbagai Negara. Kebanyakan mereka berpusat di Timur Tengah dan kawasan Teluk Persia. Ada empat Negara yang mayoritas penduduknya bermazhab Syiah, yaitu Iran, Irak, Azarbaijan dan Bahrain. Di antara negara-negara tersebut, Iran dan Irak merupakan negara berpenduduk Syiah terbanyak. Sejak dinasti Shafawiyah hingga sekarang, di Iran Syiah menjadi mazhab resmi negara. Dan pasca revolusi Islam di Iran pada tahun 1979 M, berdirilah pemerintahan yang undang-undangnya berdasarkan agama Islam dan berkonsep wilyatul faqih.

Catatan Kaki

  1. Kitab al-‘Ain, jld. 2, hlm. 191. al-Shihah – Taju al-Lughah wa Shihahu al-Arabiah, jld. 3, hlm. 1240. Qamus Al-Qur'an, hlm. 470.
  2. Qs. Maryam: 69.
  3. Qs. Al-Qashash: 15.
  4. Lih. Ahmad Bin Hanbal, Musnad Ahmad, 1/148, 278.
  5. Lih. Nashr Bin Muzahim, Waq'ah Shiffin, 86, 359.
  6. Lih. Abu al-Faraj, 43.
  7. Qs. Al-Bayyinah: 7.
  8. Al-Suyuthi, al-Durru al-Mantsur, jld. 6, hlm. 379.
  9. Al-Nubkhti, Firaqu al-Syiah, hlm. 18.
  10. Lih. Syahabi, Adwar Fiqh, jld. 2, hlm. 282.
  11. Al-Mufid, al-Irsyad, jld. 1, hlm. 237-238. Lih. Shaduq, Shifat al-Syiah, hlm. 40-42, 56.
  12. Thabathabai, Syiah Dar Islam, hlm. 64.
  13. Thabathabai, Syiah Dar Islam, hlm. 65.
  14. Thabathabai, Syiah Dar Islam, hlm. 65.
  15. Thabathabai, Syiah Dar Islam, hlm. 73.
  16. Thabathabai, Syiah Dar Islam, hlm. 73.
  17. Thabathabai, Syiah Dar Islam, hlm. 73-74.
  18. Thabathabai, Syiah Dar Islam, hlm. 74.
  19. Thabathabai, Syiah Dar Islam, hlm. 75.
  20. Thabathabai, Syiah Dar Islam, hlm. 75.
  21. Thabathabai, Syiah Dar Islam, hlm. 31.
  22. Thabathabai, Syiah Dar Islam, hlm. 31.
  23. Thabathabai, Syiah Dar Islam, hlm. 31-32.
  24. Thabathabai, Syiah Dar Islam, hlm. 32.
  25. Thabathabai, Syiah Dar Islam, hlm. 32-33.
  26. Allah Swt berfirman: “Dan sesungguhnya Al-Qur'an itu adalah kitab yang mulia. Yang tidak datang kepadanya (Al-Qur'an) kebatilan, baik dari depan maupun dari belakangnya.” (Qs. Fushshilat: 41,42). Dan “Keputusan menetapkan (sesuatu) hanyalah hak Allah.” (Qs. Yusuf: 67). Maksudnya adalah hukum syariat yang berlaku itu hanya Syariat Allah Swt yang disampaikan pada manusia melalui Nabi Saw. Allah Swt berfirman, “tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup para nabi. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (Qs. Al-Ahzab: 40). Melalui ayat tersebut Allah Swt menyampaikan bahwa syariat dan kenabian itu telah sempurna dan ditutup dengan diutusnya Nabi Muhammad Saw. Firman Allah Swt: “Barang siapa yang tidak memutuskan menurut ketentuan yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” (Qs. Al-Maidah: 44). Maksudnya adalah, siapapun yang tidak menghukumi sesuatu sesuai dengan hukum Allah Swt maka dia adalah kafir. Thabathabai, Syiah Dar Islam, hlm. 33.
  27. Tarikh Ya'qubi, jld. 2, hlm. 10. Thabathabai, Syiah Dar Islam, hlm. 34.
  28. Thabathabai, Syiah Dar Islam, hlm. 34-35.
  29. Thabathabai, Syiah Dar Islam, hlm. 35-36.
  30. Thabathabai, Syiah Dar Islam, hlm. 36-37.
  31. Thabathabai, Syiah Dar Islam, hlm. 38-39.
  32. Thabathabai, Syiah Dar Islam, hlm. 40.
  33. Muzhaffar, Masael-e Eteghadi az Didgah-e Tasyayu', terj. Muhammad Muhammadi Ishtihardi, hlm. 30-31.
  34. Muzhaffar, Masael-e Eteghadi az Didgah-e Tasyayu', terj. Muhammad Muhammadi Ishtihardi, hlm. 30-31.
  35. ttp://www.velayattv.com/fa/page.php?bank=goghrafeyia&id=3.